Claim Missing Document
Check
Articles

Implementasi Prinsip Good Corporate Governance (GCG) pada Bank Syariah dalam Meningkatkan Kepercayaan Nasabah Dedi Sugari; Hilalludin Hilalludin; Adi Haironi
Al-Hilali: Jurnal Perbankan dan Ekonomi Islam Vol. 2 No. 01 (2026): Al-Hilali: Jurnal Perbankan dan Ekonomi Islam
Publisher : AL HILALI: Jurnal Perbankan dan Ekonomi Islam

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kepercayaan nasabah merupakan faktor kunci dalam keberlangsungan bank syariah di tengah persaingan industri perbankan yang semakin ketat. Salah satu upaya strategis untuk membangun dan mempertahankan kepercayaan tersebut adalah melalui penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) secara konsisten dan berkelanjutan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi prinsip-prinsip GCG pada bank syariah serta pengaruhnya terhadap peningkatan kepercayaan nasabah. Metode penelitian yang digunakan adalah Systematic Literature Review (SLR) dengan mengkaji dan mensintesis berbagai artikel ilmiah, jurnal nasional dan internasional, serta publikasi relevan yang membahas tata kelola bank syariah dan kepercayaan nasabah. Hasil kajian menunjukkan bahwa penerapan prinsip GCG yang meliputi transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, serta kewajaran dan kesetaraan memiliki hubungan positif dengan tingkat kepercayaan nasabah. Transparansi informasi, kepatuhan terhadap prinsip syariah melalui peran Dewan Pengawas Syariah, objektivitas pengambilan keputusan, serta perlakuan adil terhadap nasabah terbukti meningkatkan persepsi profesionalitas dan integritas bank syariah. Selain itu, penerapan GCG yang konsisten juga berdampak pada loyalitas nasabah, reputasi bank, serta keberlanjutan operasional dalam jangka panjang. Dengan demikian, Good Corporate Governance tidak hanya berfungsi sebagai kerangka tata kelola internal, tetapi juga menjadi fondasi penting dalam membangun kepercayaan dan daya saing bank syariah.
Analisis Minat Nasabah Terhadap Produk Pembiayaan Syariah Ditinjau Dari Perspektif Maqashid Syariah Hilalludin Hilalludin; Abdurrozak Abdurrozak
Al-Hilali: Jurnal Perbankan dan Ekonomi Islam Vol. 2 No. 01 (2026): Al-Hilali: Jurnal Perbankan dan Ekonomi Islam
Publisher : AL HILALI: Jurnal Perbankan dan Ekonomi Islam

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan menganalisis minat nasabah terhadap produk pembiayaan syariah ditinjau dari perspektif maqāṣid al-syarī‘ah. Metode yang digunakan adalah Systematic Literature Review dengan menelaah berbagai penelitian terdahulu yang relevan. Hasil kajian menunjukkan bahwa minat nasabah dipengaruhi oleh faktor ekonomi, kualitas pelayanan, literasi keuangan syariah, serta kesesuaian produk dengan prinsip syariah. Ditinjau dari maqāṣid al-syarī‘ah, minat nasabah mencakup lima dimensi utama, yaitu perlindungan agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta, dengan perlindungan harta sebagai dimensi yang paling dominan. Penelitian ini menegaskan pentingnya integrasi nilai maqāṣid al-syarī‘ah dalam pengembangan produk pembiayaan syariah.
Peran Digital Banking Syariah dalam Mendorong Inklusi Keuangan Umat Hilalludin Hilalludin; Dedi Sugari
Al-Hilali: Jurnal Perbankan dan Ekonomi Islam Vol. 2 No. 01 (2026): Al-Hilali: Jurnal Perbankan dan Ekonomi Islam
Publisher : AL HILALI: Jurnal Perbankan dan Ekonomi Islam

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perkembangan teknologi digital telah mendorong transformasi signifikan dalam industri perbankan, termasuk perbankan syariah. Digital banking syariah hadir sebagai inovasi layanan keuangan yang berpotensi memperluas akses masyarakat terhadap sistem keuangan formal sekaligus tetap berlandaskan prinsip-prinsip syariah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran digital banking syariah dalam mendorong inklusi keuangan umat berdasarkan kajian literatur ilmiah dan laporan institusi resmi. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kuantitatif dengan metode kajian pustaka (library research), dengan menganalisis data sekunder yang bersumber dari jurnal nasional dan internasional serta laporan resmi yang dipublikasikan dalam lima tahun terakhir. Hasil penelitian menunjukkan bahwa digital banking syariah berperan penting dalam meningkatkan akses layanan keuangan, mengurangi hambatan geografis dan administratif, serta mendorong peningkatan kepemilikan rekening dan penggunaan layanan keuangan formal di kalangan umat Islam. Selain itu, kesesuaian layanan digital dengan prinsip syariah, dukungan regulasi, dan meningkatnya kepercayaan masyarakat menjadi faktor utama dalam optimalisasi digital banking syariah. Penelitian ini menyimpulkan bahwa digital banking syariah merupakan instrumen strategis dalam mewujudkan inklusi keuangan yang berkeadilan dan berkelanjutan bagi umat.
Optimalisasi Zakat Dan Wakaf Produktif Sebagai Instrumen Pemberdayaan Ekonomi Umat Abdurrozak Abdurrozak; Hilalludin Hilalludin
Al-Hilali: Jurnal Perbankan dan Ekonomi Islam Vol. 2 No. 01 (2026): Al-Hilali: Jurnal Perbankan dan Ekonomi Islam
Publisher : AL HILALI: Jurnal Perbankan dan Ekonomi Islam

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Zakat dan wakaf produktif merupakan instrumen keuangan sosial Islam yang memiliki potensi besar dalam mendorong pemberdayaan dan kemandirian ekonomi umat. Namun, pengelolaan zakat dan wakaf di berbagai negara, termasuk Indonesia, masih cenderung bersifat konsumtif sehingga dampak jangka panjangnya terhadap peningkatan kesejahteraan ekonomi belum optimal. Artikel ini bertujuan untuk mengkaji secara komprehensif peran, bentuk pemanfaatan, serta kendala pengelolaan zakat dan wakaf produktif sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi umat. Penelitian ini menggunakan metode Systematic Literature Review (SLR) dengan menelaah dan mensintesis berbagai penelitian terdahulu yang relevan secara sistematis dan terstruktur. Hasil kajian menunjukkan bahwa zakat produktif berperan penting dalam meningkatkan pendapatan dan kemandirian ekonomi mustahik melalui dukungan modal usaha dan pendampingan ekonomi. Sementara itu, wakaf produktif berkontribusi dalam mendukung keberlanjutan program pemberdayaan melalui pengelolaan aset dan usaha produktif yang bernilai ekonomi. Meskipun demikian, optimalisasi kedua instrumen tersebut masih menghadapi berbagai kendala, antara lain keterbatasan sumber daya manusia, lemahnya tata kelola kelembagaan, rendahnya literasi masyarakat, serta kurangnya koordinasi antar lembaga pengelola. Oleh karena itu, diperlukan penguatan manajemen dan sinergi antar pemangku kepentingan agar zakat dan wakaf produktif dapat dioptimalkan secara efektif dan berkelanjutan dalam mendukung pembangunan ekonomi umat.
T Transformasi Pendidikan Islam: Studi Komparatif Sistem Pengajaran di Pesantren Tradisional dan Pesantren Modern: Transformasi Pendidikan Islam: Studi Komparatif Sistem Pengajaran di Pesantren Tradisional dan Pesantren Modern Permadi, Muhammad Arrafi Muzhaffar; Sya'ban, Wahyudin Khairul; Hilalludin
Transformation of Islamic Management and Education Vol. 2 No. 1 (2025): January-June
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam Al-Muntahy

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.65663/timejournal.v2i1.118

Abstract

Pesantren is one of the oldest Islamic educational institutions in Indonesia that has an important role in preserving Islamic values ​​and shaping the character of the nation. Along with the development of the era, globalization, and the demands of modernization of education, pesantren have transformed into two main models, namely traditional pesantren (salafiyah) and modern pesantren (khalafiyah). This study aims to compare the two models in order to identify their respective characteristics, advantages, and challenges. The study used a descriptive qualitative approach with a literature study method reinforced by interviews with pesantren caretakers in Yogyakarta and East Java. The results of the study showed that traditional pesantren emphasize the deepening of religious knowledge through classical methods such as sorogan and bandongan, and uphold the spiritual relationship between teachers and students. Meanwhile, modern pesantren integrate the national curriculum with the pesantren curriculum, apply interactive technology-based learning methods, and use a structured evaluation system. This comparison confirms that both models have complementary advantages. Therefore, an integrative approach is needed that is able to maintain the spiritual and moral values ​​of traditional pesantren while adopting modern learning innovations. Thus, Islamic boarding schools can continue to exist, be relevant, and be able to produce graduates who are religious and competent in the global era.
Pemikiran Ibnu Khaldun tentang Peradaban Islam dan Relevansinya bagi Masyarakat Modern Dedi Sugari; Hilalludin Hilalludin
IMANU: Jurnal Hukum dan Peradaban Islam Vol 1 No 03 (2025): IMANU: Jurnal Hukum dan Peradaban Islam
Publisher : Imanu: Jurnal Hukum dan Peradaban Islam

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pemikiran Ibn Khaldun tentang peradaban Islam merupakan salah satu warisan intelektual Islam yang hingga kini tetap relevan untuk dikaji dalam konteks masyarakat modern. Latar belakang penelitian ini berangkat dari fenomena krisis sosial, politik, dan moral yang dihadapi masyarakat global, yang menunjukkan pola kemunduran peradaban sebagaimana telah digambarkan Ibn Khaldun melalui konsep ‘aṣabiyyah dan siklus peradaban. Penelitian ini bertujuan untuk menggali pemikiran Ibn Khaldun tentang peradaban Islam serta menganalisis relevansinya terhadap tantangan yang dihadapi masyarakat modern. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan pendekatan studi pustaka, yang melibatkan penelusuran terhadap buku-buku dalam kurun waktu 10 tahun terakhir dan artikel jurnal 5 tahun terakhir. Sumber data dikaji melalui analisis isi dengan langkah reduksi, penyajian, serta penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemikiran Ibn Khaldun menekankan tiga aspek utama: pentingnya solidaritas sosial (‘aṣabiyyah), urgensi keadilan dalam tata kelola politik dan ekonomi, serta keterkaitan antara faktor geografis dan keberlanjutan peradaban. Relevansinya dalam konteks modern terlihat pada fenomena fragmentasi sosial, korupsi, krisis kepercayaan publik, hingga degradasi lingkungan yang dapat melemahkan fondasi peradaban. Penelitian ini menyimpulkan bahwa pemikiran Ibn Khaldun tidak hanya bersifat historis, tetapi juga analitis dan normatif, sehingga dapat menjadi kerangka konseptual bagi masyarakat modern dalam membangun peradaban yang adil, berkelanjutan, dan berdaya saing.
Hak Asasi Manusia dalam Perspektif Hukum Islam: Antara Universalisme dan Partikularisme Dedi Sugari; Hilalludin Hilalludin
IMANU: Jurnal Hukum dan Peradaban Islam Vol 1 No 03 (2025): IMANU: Jurnal Hukum dan Peradaban Islam
Publisher : Imanu: Jurnal Hukum dan Peradaban Islam

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Hak Asasi Manusia (HAM) merupakan isu fundamental dalam tatanan global modern yang seringkali diperdebatkan antara perspektif universalisme yang menekankan keseragaman nilai dan partikularisme yang menekankan kekhasan budaya maupun agama. Dalam konteks Islam, HAM tidak dapat dilepaskan dari prinsip dasar maqāṣid al-sharī‘ah yang menjamin perlindungan terhadap agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta. Kajian ini bertujuan untuk menganalisis konsep HAM dalam perspektif hukum Islam serta menelusuri relevansinya terhadap perdebatan universalisme dan partikularisme di era modern. Metode yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan pendekatan studi pustaka, melalui analisis data dari artikel jurnal, buku, serta dokumen akademik yang relevan. Hasil kajian menunjukkan bahwa Islam pada dasarnya memiliki kesesuaian dengan nilai-nilai universal HAM, namun tetap menekankan dimensi transendental yang menjadikan kerangka pemahamannya berbeda dari standar Barat. Relevansi pemikiran Islam terhadap HAM modern terletak pada keseimbangan antara hak dan kewajiban, serta integrasi antara kebebasan individu dengan tanggung jawab sosial. Hal ini menegaskan bahwa hukum Islam tidak hanya berposisi sebagai sistem partikular, melainkan juga mampu memberikan kontribusi etis, moral, dan normatif dalam memperkaya diskursus HAM global. Dengan demikian, studi ini menyimpulkan bahwa pemahaman tentang HAM dalam perspektif Islam dapat menjadi jembatan antara tuntutan universalisme dan partikularisme, sekaligus memberikan tawaran alternatif dalam membangun peradaban yang humanis, adil, dan berkelanjutan.
Reaktualisasi Hukum Islam Dalam Menjawab Tantangan Moderasi Beragama Di Era Globalisasi Muhammad Arrafi Muzhaffar Permadi; Hilalludin Hilalludin
IMANU: Jurnal Hukum dan Peradaban Islam Vol 1 No 03 (2025): IMANU: Jurnal Hukum dan Peradaban Islam
Publisher : Imanu: Jurnal Hukum dan Peradaban Islam

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

eaktualisasi hukum Islam menjadi agenda penting dalam menjawab tantangan moderasi beragama di era globalisasi yang ditandai oleh kompleksitas sosial, disrupsi nilai, serta meningkatnya ketegangan identitas keagamaan. Kajian ini bertujuan untuk merumuskan strategi konseptual dan aplikatif dalam pengembangan hukum Islam berbasis maqāṣid al-sharī‘ah dan pendekatan hermeneutika kontekstual. Dengan menggunakan metode kualitatif deskriptif-analitis berbasis studi pustaka, data dikumpulkan dari literatur primer dan sekunder yang relevan, lalu dianalisis melalui pendekatan isi dan interpretatif. Temuan utama menunjukkan bahwa mayoritas wacana hukum Islam masih berkutat pada pendekatan normatif-doktrinal dan belum secara sistemik terintegrasi dengan kebijakan moderasi beragama. Kajian ini juga menyoroti pentingnya transformasi kurikulum fikih, reformasi fatwa, serta formulasi kebijakan publik berbasis nilai maqāṣid yang kontekstual. Dalam kerangka ini, hukum Islam diposisikan tidak sekadar sebagai norma kaku, tetapi sebagai instrumen etis-transformasional untuk membangun masyarakat multikultural yang adil, inklusif, dan toleran. Simpulan penelitian menunjukkan bahwa moderasi beragama memerlukan dukungan struktur hukum Islam yang dinamis dan responsif, sehingga tidak berhenti pada tataran moralitas, tetapi mampu menjadi panduan praksis dalam kehidupan sosial keislaman kontemporer.
Kontribusi Hukum Islam terhadap Pembangunan Sosial: Dari Sejarah Klasik hingga Arah Baru Peradaban Dunia Dedi Sugari; Hilalludin Hilalludin
IMANU: Jurnal Hukum dan Peradaban Islam Vol 1 No 03 (2025): IMANU: Jurnal Hukum dan Peradaban Islam
Publisher : Imanu: Jurnal Hukum dan Peradaban Islam

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Hukum Islam memiliki kontribusi besar terhadap pembangunan sosial sejak era klasik hingga perkembangan global kontemporer. Pada masa awal, instrumen seperti baitul mal dan wakaf menjadi pilar penting dalam menciptakan kesejahteraan masyarakat, mendukung pendidikan, kesehatan, dan distribusi ekonomi. Landasan filosofis yang menopang praktik tersebut adalah maqāṣid al-sharī‘ah, yang meliputi perlindungan agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta. Seiring waktu, konsep ini berkembang dari kerangka normatif menuju metodologi modern yang mampu merespons isu-isu global, seperti hak asasi manusia, kesetaraan gender, dan pembangunan berkelanjutan. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi kontribusi hukum Islam terhadap pembangunan sosial dengan meninjau sejarah klasik hingga arah baru peradaban dunia. Metode yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan analisis literatur, mengacu pada artikel jurnal terbitan lima tahun terakhir dan buku terbitan sepuluh tahun terakhir. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hukum Islam tidak hanya bersifat ritualistik, melainkan fleksibel dan adaptif, terbukti melalui keberhasilan sistem keuangan syariah, zakat, dan wakaf produktif dalam konteks modern. Selain itu, hukum Islam mampu memberikan alternatif solusi atas problematika global, termasuk krisis lingkungan, kesenjangan sosial, dan perkembangan teknologi. Simpulan penelitian ini menegaskan bahwa hukum Islam tetap relevan, dinamis, dan berpotensi menjadi fondasi penting dalam membangun peradaban dunia yang adil, beretika, dan berkelanjutan.
Integrasi Hukum Islam dan Hukum Nasional: Studi Kritis atas Harmonisasi Regulasi di Indonesia Nuryadin Nuryadin; Hilalludin Hilalludin
IMANU: Jurnal Hukum dan Peradaban Islam Vol 1 No 03 (2025): IMANU: Jurnal Hukum dan Peradaban Islam
Publisher : Imanu: Jurnal Hukum dan Peradaban Islam

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Indonesia merupakan negara dengan sistem hukum pluralistik, di mana hukum Islam memiliki posisi signifikan dalam praktik, meskipun tidak secara eksplisit dinyatakan dalam konstitusi. Penelitian ini bertujuan menganalisis pola integrasi hukum Islam ke dalam hukum nasional serta mengidentifikasi hambatan yang muncul dalam proses harmonisasi regulasi. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif berbasis socio-legal research dan desain deskriptif-analitis, data penelitian diperoleh melalui studi kepustakaan, analisis regulasi, putusan pengadilan, serta literatur akademik yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa integrasi hukum Islam berlangsung melalui tiga pola utama: akomodasi, kodifikasi, dan institusionalisasi. Pola akomodasi tercermin dalam UU Perkawinan yang mengadopsi prinsip-prinsip hukum Islam dalam kerangka hukum nasional; pola kodifikasi terlihat dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI) yang menjadi pedoman hakim peradilan agama; sedangkan pola institusionalisasi tampak pada pengakuan sistem keuangan syariah oleh negara. Meskipun demikian, harmonisasi regulasi menghadapi kendala metodologis akibat perbedaan epistemologis hukum Islam dan hukum nasional, hambatan politis karena tarik-menarik kepentingan dalam proses legislasi, serta resistensi sosiologis yang muncul dari pluralitas masyarakat Indonesia. Penelitian ini berkontribusi dengan menawarkan tipologi pola integrasi hukum Islam sekaligus menekankan pentingnya pendekatan kritis dalam memahami harmonisasi hukum. Simpulan penelitian menegaskan bahwa integrasi hukum Islam dalam hukum nasional bukanlah sekadar sinkronisasi norma, melainkan proses dialog yang dinamis antara negara, masyarakat, dan ideologi, yang menuntut regulasi inklusif, adil, serta berakar pada prinsip demokrasi dan pluralisme.