Claim Missing Document
Check
Articles

Found 22 Documents
Search

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PELAKU UMKM DALAM MENJALANKAN TRANSAKSI DAGANG SECARA ELEKTRONIK DI KOTA LHOKSEUMAWE Muksalmina, Muksalmina; Gani PG, Eko; Hafizh, Muhammad
Jurnal Hukum Samudra Keadilan Vol 20 No 2 (2025): Jurnal Hukum Samudra Keadilan
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Samudra

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33059/jhsk.v20i2.13119

Abstract

Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan pilar utama perekonomian Indonesia yang berkontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional, termasuk di Kota Lhokseumawe. Perkembangan teknologi digital mendorong UMKM untuk beradaptasi melalui transaksi dagang elektronik dengan memanfaatkan marketplace, media sosial, maupun aplikasi e-commerce. Transformasi ini memang memberikan peluang dalam memperluas pasar dan meningkatkan daya saing, namun juga menimbulkan persoalan hukum, seperti keabsahan kontrak elektronik, perlindungan konsumen, keamanan data pribadi, hingga mekanisme penyelesaian sengketa daring. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan hukum transaksi elektronik bagi UMKM, menelaah implementasi perlindungan hukum di Kota Lhokseumawe, serta merumuskan solusi penguatan perlindungan hukum berbasis kebutuhan lokal. Penelitian menggunakan pendekatan yuridis empiris (socio legal research), dengan menggabungkan kajian normatif terhadap peraturan perundang-undangan dan teori hukum, serta kajian empiris melalui wawancara dengan pelaku UMKM yang bertransaksi secara elektronik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun regulasi nasional seperti UU ITE, UU Perlindungan Konsumen, UU Perdagangan, dan UU UMKM telah memberikan kerangka normatif, implementasinya di Kota Lhokseumawe masih menghadapi kendala. Kendala substantif meliputi regulasi yang bersifat fragmentaris dan reaktif, sementara kendala fungsional berkaitan dengan belum adanya kebijakan lokal yang secara eksplisit melindungi UMKM dalam transaksi elektronik. Oleh karena itu, diperlukan regulasi yang lebih adaptif, peningkatan literasi hukum digital yang berkelanjutan, pembentukan mekanisme penyelesaian sengketa daring yang efektif, serta sinergi kebijakan pusat dan daerah. Dengan langkah-langkah tersebut, perlindungan hukum terhadap UMKM dapat terwujud lebih optimal sehingga menciptakan ekosistem perdagangan digital yang aman, adil, dan berkelanjutan.
Sinergi Lintas Lembaga dan Masyarakat Dalam Penanganan Pengungsi di Lhokseumawe: Model Pendampingan Berbasis Kearifan Lokal dan Hukum Faisal, Faisal; Muksalmina, Muksalmina; Muammar, Muammar; Putri, Raihan; Setia Saputra, Nanda
Abdi Nusantara: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol. 1 No. 4 (2025): ABDI NUSANTARA: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat
Publisher : PT Media Edukasi Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.64198/abdinusantara.v1i4.64

Abstract

Aceh dikenal sebagai wilayah yang memiliki praktik baik dalam penanganan pengungsi, khususnya pengungsi luar negeri yang terdampar di wilayah pesisir. Kota Lhokseumawe menjadi salah satu daerah yang aktif dalam penanganan pengungsi melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, organisasi non-pemerintah, akademisi, dan masyarakat lokal. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk memperkuat sinergi lintas lembaga dan masyarakat dalam penanganan pengungsi melalui model pendampingan yang berbasis kearifan lokal Aceh dan pendekatan hukum yang berkeadilan. Metode pengabdian dilakukan melalui diskusi kelompok terarah (FGD), sosialisasi hukum, serta pendampingan komunitas yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman masyarakat mengenai hak dan kewajiban pengungsi, peran dan tanggung jawab masing-masing lembaga, serta pentingnya internalisasi nilai kearifan lokal Aceh seperti peumulia jamee dalam memperkuat pendekatan kemanusiaan. Model pendampingan ini diharapkan dapat menjadi rujukan dalam penanganan pengungsi yang berkelanjutan, humanis dan berkeadilan di tingkat lokal.