cover
Contact Name
Dedy Suhendra
Contact Email
dedy.suhendra@um-tapsel.ac.id
Phone
+6281263002196
Journal Mail Official
justitia@um-tapsel.ac.id
Editorial Address
Jl. Stn Mhd Arief No 32 Padangsidimpuan Sumatera Utara
Location
Kota padangsidimpuan,
Sumatera utara
INDONESIA
Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
ISSN : 23549033     EISSN : 25799398     DOI : -
Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora berhubungan dengan berbagai topik di bidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Islam, Hukum Konstitusi, Hukum Lingkungan, Hukum Acara, Hukum Antropologi, Hukum Medis , Hukum dan Ekonomi, Sosiologi Hukum dan bagian lain terkait masalah kontemporer dalam Hukum. JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora adalah jurnal akses terbuka yang berarti bahwa semua konten tersedia secara gratis tanpa biaya kepada pengguna atau lembaganya. Pengguna diperbolehkan membaca, mengunduh, menyalin, mendistribusikan, mencetak, mencari, atau menautkan ke teks lengkap artikel, atau menggunakannya untuk tujuan sah lainnya, tanpa meminta izin terlebih dahulu dari penerbit atau penulis.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 955 Documents
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KORBAN DISKRIMINASI RAS DAN ETNIS DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 40 TAHUN 2008. Ruth Novie Paulinda
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 4 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (174.607 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v9i4.1929-1939

Abstract

Diskriminasi adalah sikap membedaka-bedakan yang dilakukan terhadap suatu golongan-golongan yang berhubungan dengan kepentingan tertentu. Diskriminasi ini biasa dilakukan berdasarkan pada agama, etnis, suku maupun ras. Diskriminasi ini cenderung dilakukan oleh kelompok mayoritas terhadap kelompok minoritas. Kasus diskriminasi yang sering terjadi di masyarakat adalah diskriminasi terhadap ras dan etnis. Hal ini seringkali dialami oleh kelompok minoritas, contohnya adalah masyarakat Papua. Masyarakat Papua seringkali menjadi korban atas tindakan diskriminasi ras dan etnis yang dilakukan oleh masyarakat Indonesia. Tindakan diskriminasi akan menimbulkan rasa ketidakadilan dan ketidaknyamanan bagi suatu kelompok yang menjadi korban. Regulasi yang mengatur terkait dengan penghapusan diskriminasi dan ras, yaitu Undang – Undang No. 40 Tahun 2008. Seharusnya dengan diberlakukannya undang-undang akan membuat masyarakat berhenti melakukan diskriminasi, akan tetapi pada faktanya masih banyak orang yang menjadi korban atas tindakan tersebut. Pemerintah bertugas untuk memberikan perlindungan hukum kepada semua warganya agar merasa nyaman dan aman.
EFEKTIVITAS PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN OLEH BADAN PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN (BPSK) MELALUI MEDIASI DAN ARBITRASE Josefa Namida Rosaria; Devi Siti Hamzah Marpaung
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 3 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (285.053 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v9i3.1180-1188

Abstract

Tulisan ini membahas mengenai Efektivitas Penyelesaian Sengketa Konsumen Oleh Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Melalui Mediasi dan Arbitrase. Sengketa konsumen adalah sebuah sengketa antara pelaku usaha dengan konsumen yang menuntut ganti rugi atas kerugian yang dialami oleh konsumen, yang diatur di dalam Undang-Undang Nomer 8 Tahun 1999 mengenai Perlindungan Konsumen, yang dapat di upayakan penyelesaian melalui lembaga alternative penyelesaian sengketa yang dilakukan oleh badan penyelesaian sengketa konsumen (BPSK). Untuk penyelesaian sengketa konsumen dapat dilakukan diluar pengadilan. Berbagai keunggulan yang dimiliki BPSK dalam penyelesaian sengketa tersebut belum mendapatkan dukungan dari berbagai unsur. Ke efektivitasan BPSK yang diharapkan mampu menyelesaikan konflik antara pelaku usaha dengan konsumen secara mediasi dan arbitrase belum dapat dilakukan secara optimal dan menyeluruh. Masih adanya permasalahan seperti regulasi tugas dan wewenang, sarana dan prasarana, sosialisasi hukum perlindungan konsumen yang diharapkan dapat menciptakan dan meningkatkan sistem penegakan hukum perlindungan konsumen yang efektif.
DAMPAK UNDANG-UNDANG OMNIBUS LAW TERHADAP IKLIM INVESTASI DI INDONESIA Rheina Alifa Mahersaputri; Rani Apriani
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 3 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (224.759 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v9i3.1353-1361

Abstract

Berkembang pesatnya perekonomian merupakan suatu hal yang penting bagi suatu negara karena jika perekonomian berkembang maka sumber daya dalam negara tersebut juga dapat, untuk mencapai tujuan tersebut negara harus melakukan kegiatan ekonomi salah satunya adalah investasi/penanam modal. Definisi dari Investasi merupakan penanaman dana atau bisa juga berupa aset oleh suatu perusahaan atau perorangan dalam jangka waktu yang tidak dapat ditentukan, yang gunanya untuk memperoleh hasil yang lebih besar di masa yang akan datang. Kesempatan kerja akan terbuka lebih besar untuk menemukan sumber daya yang unggul. Ketika suatu perusahaan menghasilkan pajak yang terbilang tinggi. Di negara Indonesia pemerintah membuat beberapa peraturan tentang investasi/ penanaman modal diantaranya yaitu, Undang- Undang Nomor 1 Tahun 1967 jo. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1970 Tentang Penanaman Modal Asing, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1968 jo. Pemerintah merasa dalam aturan terakhir mengenai investasi atau penanaman modal dirasa masih kurang maksimal untuk menaikan tingkat investasi di Indonesia, maka dari itu dirancanglah Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat pada bulan Oktober 2020.
TINJAUAN KRIMINOLOGI KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP ANAK DI BAWAH UMUR SEMAKIN MENINGKAT Inka Lidiya; Hana Faridah
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 4 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (230.439 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v9i4.1638-1645

Abstract

Tujuan dalam penelitian ini untuk mengidentifikasi faktor-faktoruyang menyebabkan anak menjadi korban kekerasan seksual dan untuk menganalisis upaya penegakan hukum dan masyarakat terkait kekerasan terdahap anak. Penelitian ini dilakukan dengan cara sistematis yaitu menggunakan jenis penelitan normatif. Penelitian yuridis normatif merupakan penelitian hukum kepustakaan yang dilakukan dengan cara meneliti bahan-bahan kepustakaaan atau data sekunder. Penelitian tersebut difokuskan dengan mengkaji penerapan kaidah-kaidah atau norma-normaudalam hukumUpositf khususnya dalam kekerasan seksual terhadap anak. Kekerasan seksual di indonesia setiap tahun mengalami peningkatan, namun korbanya bukan hanya dari kalangan dewasa saja melainkan anak-anak yang dibawah umur. Dalam tindakan kekerasan seksual pada anak akan berdampak emosional dan fisik kepada korbannya. Hal ini disebabkan kebanyakan anak menjadi korban kekerasan seksual enggan melapor, kekerasan seksual terhadap anak akan berdampak panjang, disamping berdampak pada masalah kesehatan dan rasa trauma yang berkepanjangan.
TINJAUAN HUKUM TENTANG PERNIKAHAN DINI DAN PERCERAIAN Erika Fitriani; Winsherly Tan
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 4 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (238.337 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v9i4.2083-2095

Abstract

Di Indonesia sendiri, meskipun peraturan perundang-undangan sangat menentang pernikahan dini, hal ini cenderung meningkat setiap tahun. Selain faktor adat bawaan, paksaan orang tua, faktor ekonomi dan sosial, dan bahkan faktor yang lebih serius, kehamilan ektopik sering terjadi. Inilah sebabnya mengapa pernikahan dini dipraktikkan. Pernikahan dini tidak diperbolehkan, karena menikah berarti memikul tanggung jawab baru, seperti mengasuh keluarga, bertanggung jawab mengasuh anak, dan memastikan anak menjalani kehidupan yang layak. Ini bukan tugas yang mudah, apalagi jika dilakukan di usia yang tidak tepat. Tujuan dari penelitian ini adalah menganalisis dari permasalahan pernikahan di usia muda yang berujung kesidang perceraian. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif dengan desain library research, Sedang untuk teknik analisis data yang digunkan dalam kajian ini adalah teknik Analisisisi (content analysis). Hasil literature  dari penelitian ini adalah bahwa yang dimaksud dari pernikahan dini yaitu pernikahan yang dilakukan oleh pasangan atau bisa juga salah satu pasangannya masih dikategorikan anak-anak atau remaja yang berusia di bawah usia 19 tahun. Hal tersebut menimbulkan banyak akibat, salah satunya perceraian. Perceraian sendiri mempunyai makna penghapusan perkawinan dengan adanya putusan dari hakim, atas tuntutan salah satu pihak dalam perkawinan yang dijalani, tentunya berdasarkan alasan-alasan yang ada dalam Undang-Undang 45 di Indonesia.
OPTIMALISASI PROSES MEDIASI DALAM PERKARA PERCERAIAN DI PENGADILAN AGAMA KABUPATEN SUKABUMI DIHUBUNGKAN DENGAN PERATURAN MAHKAMAH AGUNG NO 1 TAHUN 2016 TENTANG PROSES MEDIASI DALAM PERKARA PERDATA Ni Putu Juwanita Dewi; Dudi Warsudin; Hayatun Hamid
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 3 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (278.027 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v9i3.1578-1589

Abstract

Manusia sebagai makhluk sosial tentu akan selalu membutuhkan kehadiran dari manusia lainnya. Telah menjadi sifat alami dari seorang manusia untuk menyukai lawan jenisnya dalam hal ini laki-laki menyukai perempuan dan begitupun sebaliknya. Sebagai makhluk yang memiliki moral etika dan menjunjung tinggi perintah-perintah dalam ajaran-ajaran agama, maka sifat menyukai lawan jenis kemudian di benarkan dalam satu ikatan yang disebut dengan perkawinan.Dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, Perkawinan di definisikan sebagai ikatan lahir batin antara seorang laki-laki dan seorang  perempuan. Dalam perjalanan kehidupan, pasangan suami istri seringkali mendapatkan berbagai macam permasalahan. Tidak jarang permasalahan-permasalahan tersebut menyebabkan hubungan antara suami dan istri menjadi renggang dan kemudian menimbulkan suatu perceraian. Peristiwa perceraian tentu akan menimbulkan dampak yang luar biasa besar terutama dalam hal hubungan dua keluarga. Selain itu pula perceraian dapat memberikan dampak negative terhadap pertumbuhan dan kehidupan seorang anak. Oleh karena itu rencana pasangan suami istri untuk melakukan perceraian harus dipersulit dengan berbagai macam cara diantaranya dengan melalui proses mediasi, yang mana dalam proses mediasi tersebut pasangan suami istri yang hendak melakukan perceraian kembali berkomitmen untuk membangun hidup bersama dengan lebih baik.Proses mediasi di Pengadilan agama tentu harus lebih di optimalkan mengingat angka perceraian yang semakin meningkat pasca terjadinya penyebaran wabah Covid 19.            Adapun masalah-masalah yang penulis temukan dalam penelitian ini adalah Faktor-faktor apa sajakah yang menjadi penyebab terjadinya perceraian di Kabupaten Sukabumi Serta Bagaimana proses optimalisasi  dalam kegiatan mediasi pada perkara perceraian di Pengadilan Agama Kabupaten Sukabumi ?            Adapun metode yang penulis gunakan dalam penelitian ini adalah menggunakan metode deskriptif analisis serta menggunakan metode pendekatan yuridis normative. Kesimpulan dalam penelitian ini adalah bahwa Faktor-fakitor penyebab terjadinya perceraian di Kabupaten Sukabumi adalah faktor ekonomi, kurangnya pemahaman terhadap ajaran agama serta kurang optimalnya dalam proses mediasi. Kemudian optimalisasi terhadap proses mediasi haruslah dilakukan mengingat angka perceraian di Kabupaten Sukabumi begitu tinggi.
PERLINDUNGAN HUKUM KONSUMEN TERHADAP PENGGUNAAN KOSMETIK ILEGAL (STUDI KASUS DI BPOM MATARAM) Gilang Nastiandi; Kurniawan Kurniawan; Hirsanuddin Hirsanuddin
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 4 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (209.953 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v9i4.2130-2140

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum konsumen pengguna kosmetik ilegal baik secara normatif maupun empiris terhadap peredaran kosmetik ilegal yang merugikan konsumen serta tanggung jawab pelaku usaha atas diajukan yaitu: 1) Bagaimana Perlindungan hukum terhadap konsumen atas penggunaan kosmetik illegal berdasarkan hukum positif di Indonesia? 2) Bagaimana peran dan fungsi BPOM dalam mengawasi peredaran kosmetik illegal di Kota Mataram? Dan 3) Bagaimana tanggung jawab pelaku usaha terhadap konsumen yang mendapat kerugian akibat menggunakan kosmetik illegal? Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif-empiris. Data penelitian diperoleh dengan cara wawancara pengguna kosmetik, pelaku usaha, serta wawancara kepada pihak Kantor BPOM Mataram dan studi Pustaka. Analisis sesuai dengan ketentuan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan, pelaksanaan masih belum berjalan baik khususnya pengawasan mengenai produksi dan peredaran kosmetik ilegal. Pelaku usaha belum sepenuhnya bertanggung jawab atas produk dan penggunaan kosmetik ilegal yang merugikan konsumen. 
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA DALAM JAMINAN FIDUSIA TERHADAP KREDITUR DAN DEBITUR Najamuddin Najamuddin; Amiruddin Amiruddin; Rina Khairani Pancaningrum
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 4 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (190.209 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v9i4.2096-2106

Abstract

Tujuan penelitian ini untuk mengetahui dan menganalisis konsep lahirnya perjanjian jaminan fidusia dan kriteria perbuatan yang dapat dipidana terhadap kreditur dan debitur. Metode penelitian normatif, pendekatan yang digunakan yaitu pendekatan undang – undang dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian bahwa lahirnya Perjanjian Jaminan Fidusssia pada tanggal dicatatkannya Jaminan Fidusia pada Buku  Fidusia di Kantor Pendaftaran Fidusia. Lahirnya jaminan fidusia menjadikan penerima fidusia sebagai pemilik benda jaminan fidusia, dan pemberi fidusia sebagai peminjam pakai atau peminjam penggati atas benda jaminan fidusia. Dan kriteria perbuatan yang dapat dipidana terhadap kreditur dan debitur dengan sengaja memalsukan, mengubah, menghilangkan, atau dengan cara apapun memberikan keterangan secara menyesatkan, yang jika hal tersebut diketahui oleh salah satu pihak tidak melahirkan perjajian Jaminan Fidusia dikenakan pidana antara kreditur dan debitur sama-sama di mungkinkan diterapkan Pasal 35. Sedangkan Pasal 36 hanya dapat dikenahkan hanya kepada debitur yang mengalihkan, menggadaikan, atau menyewakan benda yang menjadi objek jaminan fidusia tanpa persetujuan tertulis dahulu dari kreditur.
ANALISA PUTUSAN PENGADILAN NOMOR 11/Pid.B.L.H/2019/PN.Tob TERHADAP TINDAK PIDANA MELAKUKAN PENANGKAPAN IKAN DENGAN MENGGUNAKAN BAHAN PELEDAK Denggan Muhammad Ilmi; Inggrika RE Kaban
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 3 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (275.528 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v9i3.1590-1599

Abstract

Aktivitas yang merusak dalam menangkap ikan saat ini sering terjadi di beberapa wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia, salah satu aktivitas tersebut adalah penggunaan bahan peledak. Tujuan penelitian ini untuk mempelajari pengenaan pidana materiil terhadap pelaku yang melakukan tindak pidana melakukan penangkapan ikan dengan bahan peledak pada putusan Nomor 11/Pid.B.L.H/2019/PN.Tob dan bagaimana pertimbangan hukum Hakim dalam menjatuhkan sanksi. Penelitian ini menggunakan pendekatan hukum normatif dengan data yang digunakan adalah data sekunder atau kepustakaan. Adapun sumber data terdiri dari bahan hukum primer yang terdiri dari Putusan Hakim dan Paraturan perundang-undangan, serta bahan hukum sekunder berupa hasil penelitian, karya sarjana hukum, jurnal dan lain-lain. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengenaan hukum pidana materiil terhadap perkara tersebut telah sesuai dengan Peraturan Perundangan sebagaimana diatur dalam pasal 84 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 sebagaimana telah perubahan atas Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan Juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. Fakta hukum persidangan menunjukkan baik keterangan terdakwa yang dianggap sehat jasmani dan rohani sehingga mampu mempertanggung jawabkan perbuatannya dan pertimbangan Hakim dalam menjatuhkan sanksi pidana kepada pelaku tindak pidana pada putusan Nomor 11/Pid.B.L.H/2019/PN.Tob telah sesuai.
PELAKSANAAN PENYELESAIAN SENGKETA ADAT MELALUI LEMBAGA ADAT DI KABUPATEN LOMBOK UTARA Hery Mahardika; M. Galang Asmara; Muh. Risnain
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 4 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (284.333 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v9i4.%p

Abstract

Ketika lembaga negara yang formal mengalami krisis kepercayaan masyarakat dalam menyelesaikan sengketa, disaat itulah muncul permintaan untuk memperkuat peran lembaga adat sebagai lembaga alternatif penyelesaian sengketa. Sehingga masyarakat adat khususnya, lebih memilih jalur nonlitigasi atau damai di tingkat bawah. Permasalahan yang menjadi fokus dari penelitian ini pertama, bagaimana pelaksanaan lembaga adat dalam penyelesaian sengketa? Kedua, bagaimana pelaksanaan kewenangan lembaga adat dalam menyelesaikan sengketa?Penelitian ini merupakan penelitian sosio-yuridis, karena di samping bersifat normatif juga menjelaskan aspek non-yuridis mengenai pelaksanaan penyelesaian sengketa melalui lembaga adat. Secara teoritis penelitian ini merupakan penelitian mengenai aspek kelembagaan hukum serta penegakan hukum di daerah Lombok Utara, yaitu Provinsi Nusa Tenggara Barat. Penyelesaian mengedepankan muyawarah merupakan salah satu mekanisme penyelesaian sengketa yang dianggap lebih efektif, cepat dan biaya ringan.

Filter by Year

2013 2025


Filter By Issues
All Issue Vol 8, No 2 (2025): 2025 Vol 8, No 1 (2025): 2025 Vol 8, No 1 (2025): JUSTITIA Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 6, No 2 (2023): 2023 Vol 6, No 1 (2023): Pebruari 2023 Vol 9, No 7 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 6 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 5 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 4 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 3 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 2 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 1 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 1 (2022): Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 5, No 2 (2022): Jurnal Justitia: Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 6 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 5 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 4 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 3 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 2 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 1 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 7, No 4 (2020): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 7, No 3 (2020): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 7, No 2 (2020): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 7, No 1 (2020): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 1, No 2 (2019): Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 1, No 1 (2019): Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 1, No 2 (2018): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 1, No 1 (2018): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 1, No 04 (2014): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 1, No 02 (2014): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 1, No 01 (2013): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora More Issue