cover
Contact Name
Astri Ayu Purwati
Contact Email
astriayu90@gmail.com
Phone
+6282283109433
Journal Mail Official
astriayu90@gmail.com
Editorial Address
Jalan Karya 2 Pasir Putih, Perum Peputra Raya Blok Y 369. Pekanbaru, Indonesia
Location
Kota pekanbaru,
Riau
INDONESIA
ARSY : Jurnal Aplikasi Riset kepada Masyarakat
ISSN : 27454428     EISSN : 2745441X     DOI : -
Core Subject : Humanities,
ARSY : Jurnal Aplikasi Riset kapada Masyarakat is a scientific publication in the field of community service and empowerment by strengthening the fields research in applied science and social science.
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 363 Documents
Strengthening Legal Awareness Among The Community Of Tumang Village, Siak Regency, Regarding The Prevention Of Narcotics Abuse And Illicit Trafficking Zulkarnain S; Yudi Krismen; Zulfikri Toguan; Asri Muhammad Saleh; Rahdiansyah Rahdiansyah; Hamdani Hamdani; Evi Yanti; Miftakhul Mukarrom; Nabilah Farah Dibah; Mia Putri Yani; M. Naufal Alfaraz; Rafael Zidane Alparabi Pirman
ARSY : Jurnal Aplikasi Riset kepada Masyarakat Vol. 7 No. 2 (2026): ARSY : Jurnal Aplikasi Riset kepada Masyarakat
Publisher : Lembaga Riset dan Inovasi Al-Matani

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55583/sxtp9970

Abstract

Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika merupakan persoalan hukum dan sosial yang dapat memberikan dampak serius terhadap individu, keluarga, dan masyarakat. Desa/Kampung Tumang menghadapi kebutuhan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai bahaya narkotika, konsekuensi hukum, serta peran masyarakat dalam upaya pencegahannya. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran hukum masyarakat mengenai penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika serta memperkuat partisipasi masyarakat dalam pencegahan di lingkungan desa. Metode pelaksanaan menggunakan pendekatan edukatif dan partisipatif melalui penyuluhan hukum, pemaparan materi, diskusi interaktif, dan sesi tanya jawab. Materi meliputi pengertian dan karakteristik narkotika, bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, dampak penyalahgunaan, ketentuan hukum, strategi pencegahan berbasis keluarga dan lingkungan, serta mekanisme pelaporan dugaan tindak pidana narkotika. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman masyarakat mengenai bahaya dan konsekuensi hukum narkotika serta pentingnya keterlibatan masyarakat dalam pencegahan peredaran narkotika. Kegiatan juga mendorong masyarakat untuk lebih aktif dan tepat dalam menyikapi permasalahan narkotika di lingkungan Desa/Kampung Tumang.
  Meningkatkan Kesadaran Hukum Dan Budaya Hukum Bagi Masyarakat Kepenghuluan Tumang Perspektif Hukum Agraria Zulherman Idris; Rosyidi Hamzah; Ellydar Chaidir; Selvi Harvia Santri; Syafriadi Syafriadi; Ardiansyah Ardiansyah; Moza Dela Fudika; Wandi Wandi; Yuliana Indah Sari; R. Febriani Andarina Zaharnika; Yopita Rani Amelia; M. Aulia Rizki; Arief Hidayat
ARSY : Jurnal Aplikasi Riset kepada Masyarakat Vol. 7 No. 2 (2026): ARSY : Jurnal Aplikasi Riset kepada Masyarakat
Publisher : Lembaga Riset dan Inovasi Al-Matani

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55583/p0xs0s96

Abstract

Hukum Agraria mengatur tentang Penguasaan Hak atas Tanah. Hak atas tanah merupakan salah satu aspek yang paling fundamental dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Tanah bukan hanya sekadar aset ekonomi, melainkan juga memiliki dimensi sosial, budaya, politik, dan spiritual. Salah satu bentuk hak atas tanah yang diatur dalam sistem hukum agraria Indonesia adalah Hak Guna Usaha (HGU) yang diatur dalam UU No 5 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Agraria ( UUPA). Di sisi lain, kawasan hutan mempunyai rezim hukum tersendiri. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. Persoalan menjadi semakin kompleks karena terdapat penerbitan  (HGU) di atas kawasan hutan produksi. Tumpang tindih hak atas tanah (HGU) di kawasan hutan produksi terjadi karena adanya dualisme kewenangan administrasi antara Badan Pertanahan Nasional dan Kementerian Kehutanan. Hal ini mengakibatkan ketidakpastian hukum dan berpotensi mengurangi perlindungan bagi pemegang hak atas tanah di kawasan hutan. Adapun tujuan dari Pengabdian ini untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat Kampung Tumang mengenai hukum Agraria. Pelaksanaan pengabdian ini dilakukan di Kantor Kepenghuluan Tumang, Siak dengan metode diskusi dan pemaparan materi secara langsung oleh Narasumber kepada para peserta. Hasil kegiatan menunjukkan masyarakat dapat menumbuhkan rasa kesadaran hukum serta karakter budaya hukum dalam perspektif agraria yang berhubungan dengan hak atas tanah.
When Customary Land Meets Corporations: Strengthening Legal Awareness And Culture In Tumang Village, Siak Regency Zulherman Idris; Thamrin S; Syafrinaldi Syafrinaldi; Admiral Admiral; Zulkarnaini Umar; Desi Apriani; Lidia Febrianti; Esy Kurniasih; Monika Melina; Anggraini Dwi Milandry; Teguh Rama Prasja
ARSY : Jurnal Aplikasi Riset kepada Masyarakat Vol. 7 No. 2 (2026): ARSY : Jurnal Aplikasi Riset kepada Masyarakat
Publisher : Lembaga Riset dan Inovasi Al-Matani

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55583/4xdvam49

Abstract

This community service program focuses on addressing legal issues arising from conflicts between customary land rights and corporate interests, with the aim of strengthening legal awareness and legal culture among the residents of Tumang Village, Siak Regency. The initiative stems from the observation that legal awareness within the partner community remains suboptimal—particularly regarding the resolution of land disputes between residents and corporations through local customary law mechanisms. The program seeks to contribute to the strengthening of legal awareness and legal culture within the community. Activities are conducted in the form of seminars, open dialogues, and Focus Group Discussions (FGDs). The program is implemented in four stages: assessment, outreach/dissemination, core activities, and evaluation. The results demonstrate the community's enthusiasm for learning about land dispute resolution mechanisms—specifically concerning customary land—in situations involving corporations granted state permits to control land that overlaps with the village's territory