cover
Contact Name
Ahmad Yani
Contact Email
ahmadyani.publichealth@gmail.com
Phone
+6281245936241
Journal Mail Official
contact@unismuhpalu.ac.id
Editorial Address
Jalan Jabal Nur No.1, Talise, Mantikulore, Talise, Mantikulore, Kota Palu, Sulawesi Tengah 94118
Location
Kota palu,
Sulawesi tengah
INDONESIA
Jurnal Kolaboratif Sains
ISSN : -     EISSN : 26232022     DOI : https://doi.org/10.31934/jom
Jurnal Kolaboratif Sains merupakan jurnal yang diterbitkan oleh Universitas Muhammadiyah Palu. Jurnal ini menerima artikel ilmiah dalam bentuk Hasil Penelitian, Laporan Penelitian, Literatur Review. Semua manuskrip yang dikirimkan adalah peer review oleh para ahli di bidang yang relevan. Tujuan dan Lingkup Jurnal Kolaboratif Sains untuk mendukung para akademisi/peneliti pada penelitian multidisiplin untuk mempublikasikan karya ilmiahnya.
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 3,264 Documents
Pengelolaan Dan Pemanfaatan Website Sistem Pelayanan Administrasi (SILASTRI) Pada Pemerintah Desa Mirigambar: Management and Utilization of the Administrative Service System Website (SILASTRI) at the Mirigambar Village Government Anang Sugeng Cahyono; Maisa; Merlis Sarahfina; Bellinda Destaru
Jurnal Kolaboratif Sains Vol. 7 No. 8: Agustus 2024 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Palu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56338/jks.v7i8.5994

Abstract

Pengembangan teknologi terhadap pelayanan administrasi pemerintah di fokuskan pada konseptualitasi ulang pemerintah untuk mendefinisikan kembali peran pemerintah dalam tata kelola masyarakat yang bertujuan untuk membuat pemerintahan yang lebih efektif dan memanfaatkan teknologi untuk memberikan pelayanan yang lebih efektif dan efisien. Penelitian ini bertujuan untuk menjawab kelebihan dan kekurangan program inovasi pelayanan publik berbasis website pada Pemerintahan Desa Mirigambar. Untuk lebih meningkatkan pengembangan e-government di Desa Mirigambar baik dari segi kuantitas maupun kualitas maka diperlukan adanya komitmen dari pemerintah dalam menyempurnakan pengembangan e-government terutama dari segi infrastruktur, operator, peraturan dan sosialisasi secara luas. Hal tersbeut penting untuk mencapai hasil dan kualitas pelayanan yang efektif bagi masyarakat.
Bentuk-bentuk Perlindungan Hukum bagi Konsumen Perspektif Undang- undang Nomor 8 Tahun 1999: Forms of Legal Protection for Consumers from the Perspective of Law Number 8 of 1999 Maria Alberta Liza Quintarti
Jurnal Kolaboratif Sains Vol. 7 No. 8: Agustus 2024 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Palu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56338/jks.v7i8.5995

Abstract

Peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang perlindungan konsumen di Indonesia, menjelaskan istilah “konsumen” sebagai definisi yuridis formal ditemukan pada pasal 1 angka 2 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan menyatakan “Konsumen adalah setiap orang pemakai barang dan/atau jasa yang tersedia dalam masyarakat, baik bagi kepentingan diri sendiri, keluarga, orang lain maupun makhluk hidup lain dan tidak untuk diperdagangkan”. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen memberikan berbagai bentuk perlindungan hukum kepada konsumen melalui penetapan hak-hak konsumen, kewajiban pelaku usaha, sanksi atas pelanggaran, serta mekanisme penyelesaian sengketa. Dengan adanya undang-undang ini, diharapkan konsumen dapat merasa lebih aman dan terlindungi dalam transaksi bisnis mereka, sementara pelaku usaha dapat beroperasi dalam kerangka hukum yang jelas dan adil.
Konsekuensi Hukum bagi Pelaku Kekerasan terhadap Jurnalis : Legal Consequences for Perpetrators of Violence against Journalists Hendrikus Haipon; Dolfries Jakop Neununy; Mas’odi; Johannes Johny Koynja; Hamzah Mardiansyah
Jurnal Kolaboratif Sains Vol. 7 No. 8: Agustus 2024 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Palu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56338/jks.v7i8.5996

Abstract

Jurnalis adalah seorang profesional yang terlibat dalam pengumpulan, penulisan, penyuntingan, dan penyebaran berita atau informasi kepada publik melalui berbagai media, seperti surat kabar, televisi, radio, dan platform online. Tugas utama jurnalis adalah mengumpulkan informasi secara akurat dan objektif, serta menyajikannya kepada masyarakat dengan cara yang dapat dimengerti dan bermanfaat. Dalam menjalankan tugas profesinya, jurnalis terkadang mengalami hambatan dan rintangan bahkan sering terjadi kekerasan terhadap jurnalis. Kekerasan terhadap jurnalis adalah pelanggaran serius yang harus dihadapi dengan hukuman yang tegas. Hukum pidana, perlindungan khusus, dan sanksi perdata adalah beberapa bentuk konsekuensi hukum yang dapat diterapkan pada pelaku. Namun, penegakan hukum yang efektif dan dukungan dari semua pihak sangat penting untuk memastikan keadilan dan perlindungan bagi jurnalis. Negara-negara harus bekerja sama untuk memperkuat sistem hukum mereka dan memastikan bahwa kekerasan terhadap jurnalis tidak terjadi tanpa konsekuensi.
Konsekuensi Hukum terhadap Wanprestasi dalam Perjanjian Bisnis: Legal Consequences of Default in a Business Agreement Maria Alberta Liza Quintarti
Jurnal Kolaboratif Sains Vol. 7 No. 8: Agustus 2024 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Palu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56338/jks.v7i8.5997

Abstract

Wanprestasi dalam perjanjian bisnis merujuk pada kegagalan salah satu pihak untuk memenuhi kewajiban yang telah disepakati dalam perjanjian. Dalam konteks hukum, wanprestasi dapat menimbulkan berbagai konsekuensi hukum yang mempengaruhi hak dan kewajiban para pihak dalam perjanjian. Wanprestasi dalam perjanjian bisnis dapat memiliki berbagai konsekuensi hukum yang signifikan. Dalam hukum positif Indonesia, pihak yang wanprestasi dapat dikenakan tuntutan untuk pemenuhan kewajiban, ganti rugi, atau pembatalan perjanjian. Prinsip-prinsip umum hukum kontrak juga menekankan pentingnya pelaksanaan perjanjian dan keadilan dalam penyelesaian sengketa. Menangani wanprestasi secara efektif memerlukan pemahaman yang baik tentang ketentuan hukum yang berlaku dan upaya penyelesaian yang bijaksana.
Memo Education Health dan Larvasida Daun Jeruk Limau sebagai Upaya Pencegahan dan Menurunkan Kasus Demam Berdarah Masyarakat Dutohe: Memo Education Health and Lime Leaf Larvicide as an Effort to Prevent and Reduce Dengue Fever Cases in the Dutohe Community Dewi Suryaningsi Hiola; Siti Hajar Salawali
Jurnal Kolaboratif Sains Vol. 7 No. 9: September 2024 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Palu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56338/jks.v7i9.6002

Abstract

Salah satu upaya preventif yang dilakukan oleh pemerintah yaitu gerakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) melalui 3M Plus yaitu mengurus tempat penampuangan air, menutup tempat penampuangan air, dan mendaur ulang barang bekas, namun yang menjadi permasalahan yaitu masih kurangnya kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang pentingnya melakukan pencegahan penulan DBD. Upaya lanjutan yang dapat lakukan yaitu dengan pelatihan pembuatan Larvasida Daun Jeruk Limau sebagai alternatif yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan untuk mengendalikan populasi larva nyamuk yang dapat dibuat oleh masyarakat secara mandiri. Jeruk limau (Citrus hystrix D.C.) mengandung zat seperti naringenin dan hesperidin yang digolongkan sebagai flavonoida. Penelitian lain juga telah menunjukan bahwa hasil ekstraksi senyawa aktif tertinggi terdapat pada daun dan kulit buah. Tujuan pelaksanaan kegiatan memo education health dan pelatihan pembuatan larvasida ini untuk meningkatkan pemaham masyarakat dalam tentang kejadian demam berdarah dengan dapat menciptakan larvasida sendiri yang terbuat dari bahan alami melalui pemanfaatan tanaman dipekarangan rumah. Hasil pelaksanaan terciptanya produk larvasida yang dibuat secara alami dan digunakan oleh masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.
Pembulatan Harga dalam Transaksi Jual Beli Perspektif Hukum Islam: Rounding Prices in Sale and Purchase Transactions from an Islamic Law Perspective Karolus Charlaes Bego; Hamzah Mardiansyah; Muhammad Umar Kelibia; Diana Pujiningsih; Imalah
Jurnal Kolaboratif Sains Vol. 7 No. 9: September 2024 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Palu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56338/jks.v7i9.6034

Abstract

Pembulatan harga dalam transaksi jual beli merupakan praktik yang umum dilakukan untuk mempermudah proses pembayaran dan administrasi. Namun, dalam perspektif hukum Islam, pembulatan harga perlu dianalisis untuk memastikan kesesuaiannya dengan prinsip-prinsip syariah yang mengedepankan keadilan, transparansi, dan larangan terhadap gharar (ketidakpastian) serta riba (bunga). Artikel ini membahas konsep pembulatan harga dari sudut pandang hukum Islam dengan mengidentifikasi bagaimana praktik ini dapat mempengaruhi keadilan dalam transaksi. Melalui analisis terhadap prinsip-prinsip syariah dan praktik pembulatan harga yang umum, artikel ini memberikan panduan tentang bagaimana pembulatan harga dapat dilakukan dengan mematuhi ketentuan syariah. Penelitian ini menemukan bahwa pembulatan harga yang dilakukan secara adil dan dengan persetujuan kedua belah pihak dianggap sesuai dengan hukum Islam, asalkan tidak merugikan salah satu pihak secara tidak adil. Artikel ini menyimpulkan bahwa untuk memastikan kepatuhan terhadap hukum Islam, pembulatan harga harus dilakukan dengan transparansi dan persetujuan bersama, serta dalam batas-batas yang wajar
Konsekuensi Hukum terhadap Kesaksian Palsu dalam Persidangan: Legal Consequences of False Testimony in Trial Kalijunjung Hasibuan; Haniyah; Bambang Sasmita Adi Putra; Hamzah Mardiansyah; Rengga Kusuma Putra
Jurnal Kolaboratif Sains Vol. 7 No. 9: September 2024 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Palu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56338/jks.v7i9.6035

Abstract

Kesaksian palsu dalam persidangan adalah tindakan yang melanggar hukum dan dapat merusak integritas sistem peradilan. Artikel ini membahas berbagai konsekuensi hukum yang dapat dikenakan terhadap pelaku kesaksian palsu di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif analitis dengan studi pustaka untuk mengkaji regulasi yang berlaku, praktik hukum, dan efek jangka panjang dari kesaksian palsu. Fokus utama terletak pada penerapan sanksi pidana, dampak terhadap keputusan pengadilan, dan langkah-langkah preventif untuk mengurangi kejadian kesaksian palsu. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun hukum di Indonesia sudah mengatur sanksi untuk kesaksian palsu, implementasi dan penegakan hukum masih menghadapi berbagai tantangan. Artikel ini memberikan rekomendasi untuk perbaikan dalam sistem hukum dan praktik peradilan guna meningkatkan akuntabilitas dan integritas proses persidangan.
Implementasi Undang-undang Perlindungan Anak dalam Menangani Kasus Trafficking: Implementation of the Child Protection Law in Handling Trafficking Cases Rica Gusmarani; Bintara Sura Priambada; Bustaman; Tauratiya; Hamzah Mardiansyah
Jurnal Kolaboratif Sains Vol. 7 No. 9: September 2024 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Palu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56338/jks.v7i9.6038

Abstract

Implementasi Undang-Undang Perlindungan Anak (UU PA) dalam menangani kasus trafiking di Indonesia bertujuan untuk melindungi anak-anak dari eksploitasi dan perdagangan manusia. UU PA, yang diperbarui melalui UU No. 35 Tahun 2014, memberikan kerangka hukum yang mendukung perlindungan hak-hak anak dan penegakan hukum terhadap pelanggar. Selain itu, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (UU PTPPO) juga berperan penting dalam mengatasi kasus trafiking. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif analitis dengan studi pustaka untuk mengkaji Implementasi undang-undang ini melibatkan pencegahan melalui edukasi, penegakan hukum yang tegas, serta rehabilitasi dan reintegrasi korban. Meskipun upaya ini telah menunjukkan hasil positif, tantangan seperti kurangnya koordinasi antar lembaga, sumber daya yang terbatas, dan rendahnya pemahaman masyarakat masih menjadi hambatan. Untuk meningkatkan efektivitas, perlu ada peningkatan pelatihan, pemantauan berkala, dan kerja sama yang lebih erat antara pemerintah, lembaga non-pemerintah, dan komunitas internasional.
Respon Pemberian Solid dan Beberapa Jenis Pgpr Terhadap Pertumbuhan Bibit Tanaman Kelapa Sawit (Elaes Guineensis Jacq) di Pre Nursery: Response of Solid and Several Types of Pgpr on the Growth of Oil Palm Seedlings (Elaes Guineensis Jacq) in Pre Nursery Agung Ronatama; Octanina Sari Sijabat; Razali; Ahmad Nadhira
Jurnal Kolaboratif Sains Vol. 7 No. 9: September 2024 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Palu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56338/jks.v7i9.6040

Abstract

Pertumbuhan tanaman kelapa sawit dengan pemberian solid dan PGPR. Penelitian ini telah dilaksanakan di Jl. Samanudi, Lk. VIII Kota Binjai, pada bulan Januari 2023 sampai dengan Maret 2024. Penelitian menerapkan sebuah Rancangan Acak Kelompok (RAK) Faktorial dengan 2 faktor perlakuan, Faktor pertama Solid terdiri dari 3 taraf perlakuan, yaitu S0 = Tanpa solid, hanya topsoil, S1 = 50% solid dan 50% topsoil, S2 = 50% solid dan 50% top soil. Faktor kedua, yakni PGPR dengan tiga taraf perlakuan, yaitu P0 = 0 ml, P1 = 50 ml, dan P2 = 50 ml. Parameter yang diamati yaitu Diameter Batang (mm), Tinggi Tanaman (cm), Luas Daun (cm2) dan Jumlah Daun. Pada penelitian ini, perlakuan solid tidak berpengaruh sangat nyata terhadap pertumbuhan diameter batang, tinggi tanaman, luas daun, dan jumlah daun. Perlakuan PGPR berpengaruh nyata terhadap pertumbuhan diameter batang, tinggi tanaman, luas daun, jumlah daun. Gabungan antara perlakuan solid dan PGPR tidak berpengaruh nyata terhadap pertumbuhan diameter batang, tinggi tanaman, luas daun, jumlah daun.
Analisis Yuridis bagi Penjual dalam Melayani Bisnis Online yang Tidak Sesuai Pesanan: Legal Analysis for Sellers in Serving Online Businesses that Do Not Match Orders Yohanes Don Bosco Watu; Maria Alberta Liza Quintarti; Rosita; Hamzah Mardiansyah; Yuko Fitrian
Jurnal Kolaboratif Sains Vol. 7 No. 9: September 2024 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Palu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56338/jks.v7i9.6043

Abstract

Era digital saat ini, bisnis online telah menjadi salah satu metode utama untuk melakukan transaksi perdagangan. Namun, ketidaksesuaian barang yang diterima dengan pesanan yang dilakukan oleh pembeli sering kali menjadi isu utama yang menimbulkan sengketa. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis hak dan kewajiban penjual dalam konteks bisnis online ketika menghadapi kasus barang yang tidak sesuai dengan pesanan. Berdasarkan analisis yuridis, hak-hak pembeli meliputi hak untuk menerima barang sesuai pesanan, hak untuk mengembalikan barang, hak untuk mendapatkan pengembalian uang atau penggantian barang, dan hak atas ganti rugi. Di sisi lain, kewajiban penjual mencakup memberikan informasi yang akurat, mengirimkan barang sesuai dengan spesifikasi, memperbaiki atau mengganti barang, serta mengembalikan uang dan menanggung biaya pengembalian jika barang tidak sesuai. Konsekuensi hukum bagi penjual yang tidak memenuhi kewajiban meliputi kewajiban ganti rugi, sanksi administratif, dan kemungkinan gugatan di pengadilan. Kesimpulan dari analisis ini menekankan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan perlindungan konsumen dan prosedur penyelesaian sengketa untuk memastikan transaksi yang adil dan efisien dalam bisnis online.

Filter by Year

2018 2026


Filter By Issues
All Issue Vol. 9 No. 7: Juli 2026 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) Vol. 9 No. 6: Juni 2026 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) Vol. 9 No. 5: Mei 2026 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) Vol. 9 No. 4: April 2026 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) Vol. 9 No. 3: Maret 2026 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) Vol. 9 No. 2: Februari 2026 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) Vol. 9 No. 1: Januari 2026 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) (Special Issue) - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) - Agustus 2026 (Special Issue) - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) - Februari 2026 (Special Issue) Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) - Juni 2026 (Special Issue) - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) April 2026 (Special Issue) Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) - July 2026 (Special Issue) - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) Mei 2026 (Special Issue) - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) - Januari 2026 Vol. 8 No. 12: Desember 2025 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) Vol. 8 No. 11: November 2025 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) Vol. 8 No. 10: Oktober 2025 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) Vol. 8 No. 9: September 2025 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) Vol. 8 No. 8: Agustus 2025 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) Vol. 8 No. 7: Juli 2025 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) Vol. 8 No. 6: Juni 2025 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) Vol. 8 No. 5: Mei 2025 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) Vol. 8 No. 4: April 2025 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) Vol. 8 No. 3: Maret 2025 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) Vol. 8 No. 2: Februari 2025 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) Vol. 8 No. 1: Januari 2025 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) (Special Issue) - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) - November 2025 (Special Issue) - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) - Juli 2025 (Special Issue) - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) - Agustus 2025 (Special Issue) - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) - Juni 2025 (Special Issue) - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) - Desember 2025 (Special Issue) - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) - Oktober 2025 (Special Issue) - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) - Mei 2025 (Special Issue) - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) - September 2025 Vol. 7 No. 12: Desember 2024 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) Vol. 7 No. 11: November 2024 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) Vol. 7 No. 10: Oktober 2024 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) Vol. 7 No. 9: September 2024 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) Vol. 7 No. 8: Agustus 2024 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) Vol. 7 No. 7: July 2024 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) Vol. 7 No. 6: Juni 2024 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) Vol. 7 No. 5: MEI 2024 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) Vol. 7 No. 4: APRIL 2024 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) Vol. 7 No. 3: MARET 2024 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) Vol. 7 No. 2: FEBRUARI 2024 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) Vol. 7 No. 1: JANUARI 2024 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) Vol. 6 No. 12: DESEMBER 2023 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) Vol. 6 No. 11: NOVEMBER 2023 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) Vol. 6 No. 10: OKTOBER 2023 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) Vol. 5 No. 12: DESEMBER 2023 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) Vol. 5 No. 11: NOVEMBER 2023 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) Vol. 6 No. 9: SEPTEMBER 2023 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) Vol. 6 No. 8: AGUSTUS 2023 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) Vol. 6 No. 7: JULI 2023 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) Vol. 6 No. 6: JUNI 2023 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) Vol. 6 No. 5: MEI 2023 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) Vol. 6 No. 4: APRIL 2023 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) Vol. 6 No. 3: MARET 2023 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) Vol. 6 No. 2: FEBRUARI 2023 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) Vol. 6 No. 1: JANUARI 2023 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) Vol. 5 No. 9: SEPTEMBER 2023 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) Vol. 5 No. 8: AGUSTUS 2023 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) Vol. 5 No. 7: JULI 2023 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) Vol. 5 No. 6: JUNI 2023 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) Vol. 5 No. 5: MEI 2023 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) Vol. 5 No. 4: APRIL 2023 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) Vol. 5 No. 3: MARET 2023 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) Vol. 5 No. 2: FEBRUARI 2023 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) Vol. 5 No. 1: JANUARI 2023 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) Vol. 5 No. 10: OKTOBER 2022 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) Vol. 4 No. 12: DESEMBER 2022 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) Vol. 4 No. 11: NOVEMBER 2022 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) Vol. 4 No. 10: OKTOBER 2022 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) Vol. 5 No. 8: AGUSTUS 2022 Vol. 4 No. 9: SEPTEMBER 2022 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) Vol. 4 No. 8: AGUSTUS 2022 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) Vol. 4 No. 7: JULI 2022 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) Vol. 4 No. 6: JUNI 2022 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) Vol. 4 No. 5: MEI 2022 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) Vol. 4 No. 4: APRIL 2022 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) Vol. 4 No. 3: MARET 2022 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) Vol. 4 No. 2: FEBRUARI 2022 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) Vol. 4 No. 1: JANUARI 2022 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) Vol. 3 No. 9: DESEMBER 2022 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) Vol. 3 No. 8: NOVEMBER 2022 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) Vol. 4 No. 9: SEPTEMBER 2021 Vol. 3 No. 7: OKTOBER 2021 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) Vol. 3 No. 6: SEPTEMBER 2020 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) Vol. 3 No. 5: AGUSTUS 2020 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) Vol. 3 No. 4: JULI 2020 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) Vol. 3 No. 3: JUNI 2020 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) Vol. 3 No. 2: MEI 2020 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) Vol. 3 No. 1: APRIL 2020 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) Vol. 2 No. 1: Oktober 2019 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) Vol. 1 No. 1: Oktober 2018 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) More Issue