Articles
76 Documents
Formulasi Pencegahan Kekerasan terhadap Istri dalam Rumah Tangga
Muhammad, Hasanuddin
El-Izdiwaj: Indonesian Journal of Civil and Islamic Family Law Vol. 5 No. 1 (2024): Juni 2024
Publisher : Program Studi Hukum Keluarga Islam Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.24042/el-izdiwaj.v5i1.22985
Formulasi pencegahan kekerasan terhadap Istri dalam rumah tangga merupakan tawaran formula untuk meminimalisir terjadinya kekerasan terhadap Istri dalam rumah tangga. Hal sebagai respons terhadap tindak kekerasan yang dialami oleh Istri dalam rumah tangga. Fokus tulisan ini ada pada dua hal yaitu identifikasi faktor penyebab dan formulasi pencegahannya. Formulasi ini disusun melalui tahap identifikasi faktor penyebab kekerasan kemudian membanguan wacana dari aspek yuridis dan sosial. Penelitian ini merupakan penelitian Pustaka, fokus pada studi dokumen yang bersumber dari media daring berupa website resmi. Proses analisis menggunakan pendekatan konseptual. Hasilnya, kekerasan yang disebabkan oleh perkawinan siri dapat dicegah dengan melarang melalui pembentukan norma dalam perundang-undangan, kekerasan yang disebabkan oleh perangai suami dapat dilakukan dengan melakukan perkenalan kultural dan perkenalan structural, kekerasan karena faktor ekonomi dengan menjamin adanya akses ekonomi yang setara. Dengan demikian, kekerasan terhadap Istri dapat cegah melalui instrument hukum dan instrument sosial.
Analisis Kritis Kesetaraan Pernikahan dalam Hukum Islam Menuju Pernikahan Harmonis
Susilo, Edi;
Miswanto, Miswanto
El-Izdiwaj: Indonesian Journal of Civil and Islamic Family Law Vol. 5 No. 1 (2024): Juni 2024
Publisher : Program Studi Hukum Keluarga Islam Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.24042/el-izdiwaj.v5i1.23000
Salah satu tujuan berlakunya praktik kafa’ah adalah dalam rangka menghindari dampak negatif terhadap pasangan suami istri yang dianggap tidak setara atau tidak sepadan. Hanya saja, kesetaraan di sini justru kemudian memunculkan dampak yang tidak baik karena kecenderungan kesetaraan adalah untuk membeda-bedakan kasta, derajat, kebangsawanan dan terkesan merendahkan, maka di sinilah kemudian justru bertentangan dengan prinsip hukum Islam. Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengupas secara kritis eksistensi kafa’ah yang kemudian me-rekonseptualisasi kesataraan dalam pernikahan yang terbebas dari sistem kelas sosial. Penelitain yang dilaksanakan secara kulaitatif serta merujuk dari berbagai sumber buku, jurnal, dan sumber lain untuk menggali konsep kafa’ah. Temuan penelitian, kesetaraan dalam rumah tangga yang bukan berdasarkan agama sejatinya hanya bersifat sosiologis semata, dan terkesan mengkonstruksi sebuah kasta dan perbandingan derajat, bahkan sampai pada merendahkan yang justru bertentangan dengan prinsip dalam hukum Islam. Maka konsep kesetaraan perlu dikaji secara kritis dan mendalam
Perkawinan Metudau Dalam Kewarisan Pada Masyarakat Lampung Saibatin Menurut Hukum Islam
Saraswati, Annisa;
Tunnur, Muti Aulia Zahro;
Mahdin, Mahkamah
El-Izdiwaj: Indonesian Journal of Civil and Islamic Family Law Vol. 5 No. 1 (2024): Juni 2024
Publisher : Program Studi Hukum Keluarga Islam Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.24042/el-izdiwaj.v5i1.23094
Perkawinan metudau yaitu berarti muli (perempuan) akan meninggalkan keluarganya dan tidak mendapat warisan dari keluarganya, baik harta dan juga adoq dari keluarga asal. Adapun barang bawaan kebayan ini dinamakan benatok, terhadap barang benatok hak dan kekuasaannya tetap pada istri dan suami tidak berhak atas benatok. Permasalahan dalam penelitian ini yaitu bagaimana akibat perkawinan metudau terhadap kewarisan pada masyarakat Lampung Saibatin di Kecamatan Lumbok Seminung dan bagaimana akibat perkawinan metudau dalam kewarisan di Kecamatan Lombok Seminung dalam pandangan hukum Islam. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis akibat perkawinan metudau terhadap kewarisan pada masyarakat Lampung Saibatin di Kecamatan Lumbok Seminung serta akibat perkawinan metudau dalam kewarisan di Kecamatan Lombok Seminung dalam pandangan hukum Islam. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan (field research). Hasil penelitian menunjukkan bahwa akibat dari perkawinan metudau yaitu tidak mendapatkan harta warisan dari keluarga meliputi harta benda, tidak mendapatkan gelar (adoq) dari keluarga perempuan serta putusnya hubungan dengan keluarga. Pandangan hukum Islam bahwa seorang anak perempuan meskipun sudah melakukan perkawinan tetap memiliki hak untuk mendapatkan warisan sebagaimana yang ia peroleh sebelum menikah. Perkawinan juga bukan merupakan sebab terhalangnya mendapatkan kewarisan, karena dalam Islam yang menyebabkan tidak mendapatkan warisan yaitu, pembunuhan, berlainan agama, berlainan negara dan putusnya hubungan karena perkawinan. Namun perkawinan metudau yang terjadi di Kecamatan Lumbok Seminung sudah menjadi tradisi atau adat untuk tidak mendapatkan warisan dari keluarganya.Kata Kunci: Perkawinan, Kewarisan, Hukum Islam.
Peran Pembantu Pegawai Pencatat Perkawinan Pasca Keputusan Dirjen Bimas Islam Nomor 977 Tahun 2018
Farikhah, Alfa;
Mustafa, Ahsin Dinal
El-Izdiwaj: Indonesian Journal of Civil and Islamic Family Law Vol. 5 No. 2 (2024): Desember 2024
Publisher : Program Studi Hukum Keluarga Islam Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.24042/el-izdiwaj.v5i2.23213
Keputusan Dirjen Bimas Islam Nomor 977 Tahun 2018 merupakan peraturan tertulis yang membahas mengenai petunjuk pelaksanaan pembantu pegawai pencatat perkawinan di Kantor Urusan Agama Kecamatan. KUA kecamatan yang dimaksud adalah KUA kecamatan yang bertipologi D1 dan D2. KUA Kecamatan Lawang dalam hal ini masih mengunakan peran P4 dalam mengurus administrasi pendaftaran perkawinan mereka sehingga pengimplementasian keputusan tersebut tidak sesuai dengan apa yang ada di lapangan. Penelitian fokus pada peran P4 pasca pasca Keputusan Dirjen Bimas Islam Nomor 977 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembantu Pegawai Pencatat Perkawinan di analisis menggunakan teori efektivitas hukum Soerjono Soekanto. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis-empiris dengan pendekatan kualitatif. Data yang digunakan adalah data primer yang diperoleh dari wawancara dan dokumentasi dan juga data sekunder yang diperoleh dari beberapa buku dan peraturan yang terkait. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa peran P4 di KUA Kecamatan lawang masih berperan dan signifikan dalam membantu masyarakat Kecamatan Lawang dan juga efektivitas keputuasan tersebut setelah dianalisis menggunakan teori efektivitas hukum Soerjono Soekanto masih kurang efektif dikarenakan beberapa faktor dalam keputusan tersebut tidak sesuai sehingga perlu adanya perbaikan dan penyesuaian agar peraturan trsebut dapat berjalan efektif.Kata kunci: Peran; Efektivitas Hukum; Pembantu Pegawai Pencatat Perkawinan
The Concept of Nāfaqah in Islamic Law and Women's Right to Financial Support
Karimullah, Suud Sarim;
Basuki, Nanda Ahmad;
Sugitanata, Arif;
Aminah, Siti
El-Izdiwaj: Indonesian Journal of Civil and Islamic Family Law Vol. 5 No. 2 (2024): Desember 2024
Publisher : Program Studi Hukum Keluarga Islam Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.24042/el-izdiwaj.v5i2.23534
This study investigates how the concept of nafaqah is interpreted and applied in Muslim societies and how women's financial rights have been recognized and protected within the framework of Islamic law. The study utilizes the library research method as one of the main approaches to collecting relevant data and information from various perspectives and viewpoints. The analysis shows that although the concept of nafaqah is regulated in Islamic teachings, its implementation often does not reflect the principles of gender equality and economic justice. In addition, women's right to financial support is also an integral part of creating gender equality in society. These rights include women's inheritance rights, property ownership, and equal access to economic opportunities. As such, there is a need for concrete measures to strengthen the protection of women's financial rights in Muslim societies. This includes legal reforms recognizing women's economic rights equally, raising public awareness about the importance of gender equality in nafaqah, and promoting harmonization between the concept of nafaqah and women's economic rights.
Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2023 Dalam Perspektif Hermeneutika Al-Qur’an Tentang Perkawinan Beda Agama (Analisis Teori Double Movement terhadap QS. al-Baqarah [2]: 221)
Alghifari, Abuzar;
Mas’ari, Ahmad
El-Izdiwaj: Indonesian Journal of Civil and Islamic Family Law Vol. 5 No. 2 (2024): Desember 2024
Publisher : Program Studi Hukum Keluarga Islam Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.24042/el-izdiwaj.v5i2.24441
Abstrak: Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 2 Tahun 2023 telah menetapkan perkawinan beda agama sebagai praktik tidak sah. Pandangan ini didasarkan pada Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 8 huruf f Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Dalam konteks Islam, benarkah perkawinan beda agama tidak sah dan terlarang? Hal ini dapat dijawab dengan mengkaji QS. al-Baqarah [2]: 221 yang sering dijadikan sebagai dalil bagi pengharamannya. Selanjutnya, penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan data berupa QS. al-Baqarah [2]: 221 kemudian dianalisis dengan pendekatan teori double movement Fazlurrahman untuk menangkap ideal moral ayat tersebut. Tulisan ini menghasilkan beberapa hal; pertama, al-Qur’an tidak menjadikan perbedaan agama sebagai penghalang perkawinan. Hal ini karena kata musyrikaat dan musyrikiin tidak merepresentasikan konteks perbedaan agama tetapi dalam konteks sosiologis berupa ketegangan sosial. Selain itu, banyak ayat al-Qur’an di antaranya QS. al-Maidah [5]: 5 berbicara tentang kebolehan menikahi ahli kitab (non-Muslim). Kedua, al-Qur’an dalam perkawinan tidak menekankan kesamaan agama tapi lebih kepada karakter yang baik untuk menjadi pasangan dan membangun rumah tangga. Ini dipahami dari diksi al-thayyibaat dan al-muhshanaat yang dipilih QS. al-Maidah [5]: 5.
Urgensi Falsafah Ulun Lampung Dalam Menjaga Keutuhan Perkawinan
Na'im, Arroyan;
Nufus, Ilma Silmi;
Hadi, Bagus Kusumo;
Binti Muhammad, Norshafiqah
El-Izdiwaj: Indonesian Journal of Civil and Islamic Family Law Vol. 5 No. 2 (2024): Desember 2024
Publisher : Program Studi Hukum Keluarga Islam Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.24042/el-izdiwaj.v5i2.24515
Nilai kekeluargaan dalam Falsafah Ulun Lampung memiliki relevansi terhadap hubungan harmonis dalam keluarga. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengeksplorasi bagaimana falsafah ini membentuk pandangan masyarakat Lampung mengenai pernikahan dan perceraian serta dampaknya terhadap keharmonisan keluarga. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif deskriptif, bertujuan menggambarkan kontribusi Falsafah Ulun Lampung terhadap tujuan pernikahan masyarakat Lampung. Penelitian ini menggunakan studi pustaka dan pendekatan deduktif, menganalisis teori hukum serta falsafah pernikahan untuk melihat relevansinya dengan praktik hukum keluarga dalam falsafah Ulun Lampung. Penelitian ini menunjukkan bahwa Falsafah Ulun Lampung mengutamakan nilai kesatuan, tanggung jawab, dan komitmen dalam pernikahan, serta menolak perceraian sebagai solusi atas permasalahan rumah tangga. Dalam pandangan masyarakat Lampung, pernikahan dianggap sebagai ikatan suci yang harus dijaga, dan perceraian dianggap dapat merusak struktur keluarga dan komunitas. Falsafah Ulun Lampung menawarkan pendekatan yang lebih mengedepankan penyelesaian masalah secara damai dan dengan mempertimbangkan faktor sosial, budaya, dan ekonomi. Dengan penekanan nilai-nilai kultural yang mendalam dalam Falsafah Ulun Lampung sebagai dasar bagi respons hukum yang progresif, yang dapat diterapkan untuk menjaga keharmonisan keluarga di era modern. Kata kunci: Falsafah Ulun Lampung, Kekeluargaan, Pernikahan
The Transition of Child Custody Due to Apostasy: An Approach Based on Children's Rights and the Objectives of Shariah
Yuniansa, Rada;
Firmansyah, Firmansyah;
Indra, Gandhi Liyorba;
Nayan, Maria Md
El-Izdiwaj: Indonesian Journal of Civil and Islamic Family Law Vol. 5 No. 2 (2024): Desember 2024
Publisher : Program Studi Hukum Keluarga Islam Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.24042/el-izdiwaj.v5i2.25666
Abstract : Ketentuan hukum Islam menetapkan hak pengasuhan anak yang belum mumayyiz kepada ibu kandung. Namun, dalam Putusan Pengadilan Agama Tanjung Karang Nomor 948/Pdt.G/2023/PA.Tnk, hak asuh anak diberikan kepada ayah. Ayah kandung tidak terima atas pembaptisan tersebut dan menggugat ke pengadilan untuk mengambil hak asuh anak tersebut. Pengadilan memutuskan hak asuh anak diberikan kepada ayah kandung. Tulisan ini mengkaji bagaiamana pandangan hak asasi anak dan maqashid syariah terhadap putusan tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian Pustaka, sumber data utama berupa putusan pengadilan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Putusan Pengadilan Agama Tanjung Karang Nomor 948/Pdt.G/2023/PA.Tnk menegaskan bahwa meskipun hak asuh anak yang belum mumayyiz biasanya jatuh kepada ibu, pengecualian berlaku dalam kasus murtadnya ibu. Keputusan ini menunjukkan fleksibilitas hukum Islam dalam menanggapi kebutuhan sosial dan kepentingan terbaik anak. Putusan ini menciptakan preseden penting dalam konflik pengasuhan terkait perbedaan keyakinan, serta melindungi hak anak sambil mempertahankan nilai kemanusiaan dan keadilan sosial. Dalam konteks maqashid syariah, keputusan ini berfokus pada pemeliharaan agama dan kesejahteraan anak, dengan orientasi pada kemaslahatan umat.Kata Kunci : Hak asuh anak; Murtad; Mumayiz; Maqashid Syariah
Pencatatan Pernikahan sebagai Pilar Kepastian Hukum Adminitrasi dalam Keluarga: Studi di KUA Seputih Agung Lampung Tengah
Khotimah, Khusnul;
Hakim, Dani Amran
El-Izdiwaj: Indonesian Journal of Civil and Islamic Family Law Vol. 5 No. 2 (2024): Desember 2024
Publisher : Program Studi Hukum Keluarga Islam Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.24042/el-izdiwaj.v5i2.25903
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan pencatatan pernikahan, tata tertib administrasi, transparansi kepastian hukum dalam pelaksanaan pernikahan secara agama Islam sesuai dengan ketentuan administrasi dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 20 Tahun 2019 tentang Pencatatan Pernikahan. Penelitian ini termasuk jenis penelitian lapangan yang bersifat deskriptif analisis. Metode pengumpulan data yang didapat dari wawancara dan dokumentasi. Hasil dari penelitian menunjukan bahwa pencatatan diatur dalam Islam berkaitan dengan transaksi muamalah yang terdapat dalam Al-Qur'an surah Al-Baqarah ayat 282, yaitu perintah untuk mencatatkan transaksi muamalah dengan menghadirkan saksi, yang artinya dalam suatu pernikahan juga perlu diadakan suatu pencatatan karena pernikahan merupakan suatu perikatan yang kuat. Berdasarkan temuan penelitian, pencatatan pernikahan di Kantor Urusan Agama Kecamatan Seputih Agung sudah menyamakan dan melaksanakan sesuai dengan peraturan administrasi yang tertera pada Pasal 4 PMA 20/2019 karena berdasarkan keperdataannya pernikahan dikatakan sah apabila pernikahan tersebut dicatat atau didaftarkan pada lembaga yang mempunyai wewenang dalam hal ini adalah Kantor Urusan Agama. Dalam rangka penegakan hukum administrasi, KUA Seputih Agung telah melaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku, memberikan kepastian hukum secara obejktif dalam tata laksananya dan melaksanakan tugas fungsi sebagai lembaga pencatatan pernikahan secara baik.Kata kunci: Administrasi, Pencatatan, Pernikahan
Revitalisasi Bimbingan Pranikah Dalam Mewujudkan Ketahanan Keluarga Era Society 5.0
Irfan, Muhammad
El-Izdiwaj: Indonesian Journal of Civil and Islamic Family Law Vol. 6 No. 1 (2025): Juni 2025
Publisher : Program Studi Hukum Keluarga Islam Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.24042/1jjdar39
Dilatar belakangi tingginya angka perceraian di Indonesia, melalui Keputusan Menteri Agama No.477 Tahun 2004, pemerintah mengamanatkan agar sebelum pernikahan dilangsungkan, setiap calon pengantin harus diberikan wawasan pernikahan. Dengan keluarnya Surat Edaran Dirjen Bimas Islam Nomor DJ.II/491 tahun 2009 tentang kursus calon pengantin, kemudian tahun 2013 disusun dan disempurnakan pedoman penyelenggaraan kursus pra nikah. Namun berdasarkan data BPS (Badan Pusat Statistik) tahun 2019 bahwa angka perceraian dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan signifikan dengan berbagai macam latar belakang. Penelitian ini termasuk penelitian kepustakaan dengan model deskriptif-analisis. Data diperoleh dari berbagai literatur terkait bimbingan pra nikah yang relevan. Selanjutnya data dianalisis melalui konsep induktif untuk menarik kesimpulan. Tulisan ini ingin menelaah bagaimana konsep efektif dan efesien bimbingan pranikah dalam mewujudkan ketahanan keluarga di masa pandemi dan pasca pandemi dan mengapa banyak pasangan yang gagal dalam pernikahan setelah mengikuti bimbingan pranikah. Hasil penelitian menunjukkan bawha bimbingan pra nikah harus mengikuti perkambangan zaman, khususnya di era 5.0. Revitalisasi tersebut mencakup cara pelaksanaan dan konten bimbingan sehingga lahir ketahanan keluarga.