cover
Contact Name
-
Contact Email
judgehukum@gmail.com
Phone
+6285359150140
Journal Mail Official
judgehukum@gmail.com
Editorial Address
Cattleya Darmaya Fortuna (CDF) Marindal 1, Pasar IV Jl. Karya Gg. Anugerah Kecamatan. Patumbak, Medan - Sumatera Utara
Location
Kab. deli serdang,
Sumatera utara
INDONESIA
JUDGE: Jurnal Hukum
ISSN : -     EISSN : 27754170     DOI : https://doi.org/10.54209/judge.v2i02.122
Core Subject : Social,
Judge : Journal of Law on Cattleya Darmaya Fortuna is accepts related writings: Prinsip Dasar Yurisprudensi Hukum Pribadi Hukum Kriminal Hukum Acara hukum Ekonomi Dan Bisnis Hukum Tata Negara Hukum Administratif Hukum dan Masyarakat Ilmu Pemerintahan Judge : Journal of Law also accepts all writings in various disciplines in accordance with the above rules
Articles 800 Documents
Perlindungan Hak Tersangka Dalam Penyidikan Tindak Pidana Narkotika (Studi Kasus Pada Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara) Yazid Bustami; Fitri Rafianti; T. Riza Zarzani
Judge : Jurnal Hukum Vol. 7 No. 01 (2026): Judge : Jurnal Hukum
Publisher : Cattleya Darmaya Fortuna

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54209/judge.v7i01.2656

Abstract

Perlindungan hak tersangka dalam penyidikan tindak pidana narkotika merupakan salah satu aspek penting dalam mewujudkan sistem peradilan pidana yang berkeadilan dan menjunjung tinggi hak asasi manusia. Meskipun kerangka hukum yang mengatur perlindungan hak tersangka telah tersedia secara memadai, pelaksanaannya dalam praktik masih menghadapi berbagai tantangan yang berpotensi mengurangi efektivitas perlindungan tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pengaturan hukum mengenai perlindungan hak tersangka dalam penyidikan tindak pidana narkotika serta menganalisis pelaksanaannya di lingkungan POLDA Sumatera Utara. Metode yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. Bahan hukum dikumpulkan melalui studi kepustakaan yang meliputi bahan hukum primer, sekunder, dan tersier, kemudian dianalisis secara kualitatif menggunakan metode penalaran hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hak tersangka telah memperoleh dasar hukum yang jelas melalui KUHAP, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan berbagai regulasi terkait yang menjamin hak atas bantuan hukum, hak memperoleh informasi, serta hak untuk diperlakukan secara manusiawi. Namun, implementasi perlindungan tersebut di lingkungan POLDA Sumatera Utara belum sepenuhnya optimal karena masih terdapat perbedaan antara ketentuan normatif dan pelaksanaannya dalam proses penyidikan. Oleh sebab itu, diperlukan peningkatan profesionalisme penyidik, penguatan fungsi pengawasan internal, serta pemenuhan akses bantuan hukum sejak tahap awal pemeriksaan guna menjamin perlindungan hak tersangka yang lebih efektif, adil, dan selaras dengan prinsip negara hukum.
Peran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara Dalam Penegakan Hukum Pidana Tindak Pidana Narkotika Ralph Alfred Jericho David Kelana Zendrato; Henry Aspan; Fitri Rafianti
Judge : Jurnal Hukum Vol. 7 No. 01 (2026): Judge : Jurnal Hukum
Publisher : Cattleya Darmaya Fortuna

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54209/judge.v7i01.2657

Abstract

Peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Sumatera Utara menunjukkan tren yang tinggi akibat posisi geografis wilayah ini sebagai jalur pelayaran internasional, pusat pelabuhan, dan kawasan dengan mobilitas penduduk padat, sehingga menuntut peran aktif Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara dalam penegakan hukum pidana. Artikel ini disusun untuk mengkaji bagaimana kelembagaan tersebut menjalankan kewenangannya berdasarkan peraturan perundang-undangan serta kendala apa yang menghambat pelaksanaannya di lapangan. Kajian menggunakan pendekatan yuridis-empiris bersifat deskriptif-analitis, dengan data dihimpun melalui studi kepustakaan terhadap bahan hukum primer maupun sekunder serta wawancara terhadap penyidik yang menangani perkara narkotika sepanjang kurun waktu 2023 hingga 2025. Temuan kajian memperlihatkan bahwa Ditresnarkoba menjalankan fungsi penyelidikan, penyidikan, penindakan, penyitaan barang bukti, dan koordinasi antarlembaga sesuai kewenangan atributif yang diberikan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, khususnya melalui ketentuan Pasal 81 mengenai kewenangan penyidikan oleh kepolisian dan Badan Narkotika Nasional, namun pelaksanaannya masih terkendala luasnya wilayah pengawasan, modus operandi yang semakin canggih, terbatasnya tenaga ahli forensik, serta lemahnya sinkronisasi data antarinstansi penegak hukum. Disimpulkan bahwa pemberantasan narkotika menuntut perpaduan upaya represif dan preventif secara seimbang, mencakup penguatan kapasitas kelembagaan, modernisasi teknologi penyidikan, perluasan layanan rehabilitasi, dan sinergi multipihak demi terciptanya penanganan perkara narkotika yang berkeadilan dan berkesinambungan.
Perlindungan Hukum Atas Pekerja Outsourcing Yang Tidak Di Penuhi Haknya (Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 27/Puu-Ix/2011) Anugerah Harefa; Siti Nurhayati; Beby Sendy
Judge : Jurnal Hukum Vol. 7 No. 01 (2026): Judge : Jurnal Hukum
Publisher : Cattleya Darmaya Fortuna

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54209/judge.v7i01.2658

Abstract

Perkembangan dunia usaha di Indonesia telah mendorong perusahaan untuk menerapkan sistem outsourcing sebagai salah satu strategi meningkatkan efisiensi operasional dan daya saing usaha. Namun, penerapan sistem outsourcing masih menimbulkan banyak masalah hukum terutama berkaitan dengan ketidakmampuan untuk memenuhi hak-hak pekerja. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa pekerja outsourcing masih berada pada posisi yang lemah dalam hubungan kerja sehingga rentan terhadap pelanggaran hak normatif seperti upah yang layak, jaminan sosial ketenagakerjaan, kepastian hubungan kerja, dan perlindungan terhadap pemutusan hubungan kerja secara sepihak. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 27/PUU-IX/2011 adalah tonggak penting dalam melindungi pekerja outsourcing karena menegaskan bahwa hak-hak dasar pekerja yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 tidak boleh dihapus oleh sistem alih daya. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk melihat peraturan hukum mengenai pekerja outsourcing di Indonesia, menemukan alasan mengapa hak pekerja outsourcing tidak dipenuhi, dan melihat bagaimana Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 27/PUU-IX/2011, setelah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang melindungi pekerja outsourcing. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif termasuk pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. Bahan hukum dianalisis secara kualitatif dengan melihat peraturan perundang-undangan, putusan Mahkamah Konstitusi, literatur hukum, dan jurnal ilmiah yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa undang-undang ketenagakerjaan telah memperbaiki perlindungan hukum terhadap pekerja outsourcing tetapi masih ada banyak tantangan untuk menerapkanny termasuk kurangnya pengawasan ketenagakerjaan, ketidakseimbangan posisi tawar pekerja dengan perusahaan, penyalahgunaan perjanjian kerja, dan penegakan hukum yang tidak memadai.
Pertanggungjawaban Pidana Korporasi Dalam Rantai Peredaran Narkotika (Studi Ditresnarkoba Polda Sumut) Erwin Parsaroan Sipayung; T. Riza Zarzan; Mhd. Azhali Siregar
Judge : Jurnal Hukum Vol. 7 No. 01 (2026): Judge : Jurnal Hukum
Publisher : Cattleya Darmaya Fortuna

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54209/judge.v7i01.2659

Abstract

Meningkatnya pola peredaran narkotika yang dilakukan melalui jaringan terorganisasi menunjukkan bahwa badan usaha tidak jarang dimanfaatkan sebagai sarana pendukung aktivitas ilegal, baik dalam bentuk penyimpanan, distribusi, maupun pengelolaan transaksi keuangan. Fenomena tersebut mendorong pentingnya kajian mengenai pertanggungjawaban pidana korporasi dalam tindak pidana narkotika. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pengaturan hukum yang mengatur pertanggungjawaban pidana korporasi serta menganalisis berbagai hambatan yang dihadapi dalam penerapannya. Penelitian menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Analisis kasus dilakukan terhadap tiga pengungkapan perkara narkotika oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara periode 2023–2025, yaitu pengungkapan gudang narkotika jaringan internasional di Kota Medan (Agustus 2025), data agregat 6.078 perkara dengan 7.634 tersangka sepanjang 2023–2025, serta pengungkapan jaringan distribusi berbasis perusahaan logistik dan ekspedisi (2023–2024). Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan mengenai pertanggungjawaban pidana korporasi telah tersedia melalui Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Peraturan Mahkamah Agung Nomor 13 Tahun 2016, dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Namun, implementasinya masih menghadapi berbagai kendala karena penegakan hukum lebih banyak diarahkan kepada pelaku perseorangan. Hambatan utama meliputi kesulitan pembuktian keterlibatan korporasi, penelusuran pemilik manfaat sebenarnya (beneficial owner), pelacakan aliran dana hasil kejahatan, serta belum optimalnya sinergi antarinstansi. Oleh karena itu, penguatan pendekatan follow the money dan follow the asset diperlukan untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum terhadap korporasi yang terlibat dalam peredaran narkotika.
Pengujian Kepatuhan Hukum Terhadap Digitalisasi Pelayanan Publik Implementasi Digital (Studi Pada Polda Sumut) Heru Kurniawan; Henry Aspan; Fitri Rafianti
Judge : Jurnal Hukum Vol. 7 No. 01 (2026): Judge : Jurnal Hukum
Publisher : Cattleya Darmaya Fortuna

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54209/judge.v7i01.2660

Abstract

Artikel ini mengkaji tingkat kepatuhan hukum dalam digitalisasi pelayanan publik kepolisian, sekaligus mengidentifikasi faktor hukum yang menentukan efektivitas kepatuhan tersebut serta kendala utama yang dihadapi dalam penerapannya melalui implementasi layanan digital di Polda Sumatera. Kajian dilakukan dengan pendekatan yuridis empiris bersifat deskriptif-analitis, menggunakan data yang dihimpun lewat wawancara, observasi lapangan, dan penelusuran dokumen regulasi maupun praktik layanan digital kepolisian. Temuan penelitian menunjukkan tingkat kepatuhan hukum berada pada kategori cukup patuh; kesesuaian normatif terhadap peraturan yang berlaku sudah tampak, tetapi belum sepenuhnya optimal secara substantif, terutama pada konsistensi prosedur, transparansi, akuntabilitas, dan perlindungan data pribadi. Sementara itu, efektivitas kepatuhan hukum sekaligus kendala utamanya ditentukan oleh harmonisasi regulasi, kapasitas sumber daya manusia, budaya hukum institusi, serta kesiapan infrastruktur teknologi dan keamanan siber. Artikel ini berkesimpulan bahwa digitalisasi pelayanan publik kepolisian membutuhkan penguatan aspek hukum secara menyeluruh, bukan sekadar efisiensi administratif, melainkan juga jaminan kepastian hukum, keadilan, dan perlindungan hak masyarakat. Karena itu, diperlukan langkah strategis berupa pembaruan regulasi, peningkatan kapasitas aparatur, penguatan budaya hukum, dan modernisasi infrastruktur digital secara berkelanjutan.
Kebijakan Kriminal Terhadap Penanggulangan Narkotika di Polres Sibolga Tiarasi Malau; Mhd. Azhali Siregar; T. Riza Zarzani
Judge : Jurnal Hukum Vol. 7 No. 01 (2026): Judge : Jurnal Hukum
Publisher : Cattleya Darmaya Fortuna

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54209/judge.v7i01.2661

Abstract

Kejahatan narkotika tetap menjadi isu serius dalam sistem penegakan hukum Indonesia, khususnya di Provinsi Sumatera Utara, yang dikategorikan sebagai salah satu wilayah dengan tingkat peredaran narkotika yang tinggi. Kota Sibolga, sebagai daerah pesisir, rentan terhadap penyalahgunaan narkotika dan perdagangan ilegal karena lokasi geografisnya dan mobilitas maritim yang intens. Studi ini bertujuan menganalisis pelaksanaan kebijakan pidana dalam mengatasi kejahatan narkotika oleh Kepolisian Resor Sibolga dan mengkaji hambatan yang dihadapi dalam menerapkan pendekatan kriminologis terhadap pelaku narkotika. Penelitian ini menggunakan metode hukum empiris dengan pendekatan yuridis sosiologis. Data dikumpulkan melalui studi literatur, wawancara, dan analisis materi hukum terkait kejahatan narkotika. Temuan menunjukkan bahwa Polres Sibolga menerapkan kebijakan kriminal melalui langkah-langkah represif, pencegahan, dan pre-emptive, termasuk tindakan penegakan hukum, program sosialisasi P4GN, konseling hukum, dan kerja sama dengan komunitas. Beberapa hambatan diidentifikasi, seperti keterbatasan fasilitas pengawasan pesisir, rendahnya kesadaran hukum publik, faktor ekonomi yang memengaruhi pelaku, dan pengembangan metode distribusi narkotika berbasis digital. Studi ini merekomendasikan penguatan kerja sama kelembagaan, peningkatan pendidikan hukum publik, dan optimalisasi pendekatan pencegahan berbasis kriminologi untuk meningkatkan efektivitas pencegahan kejahatan narkotika di daerah pesisir.
Tinjauan Yuridis Terhadap Pertanggungjawaban Pidana Atas Judi Online Berbasis Algoritma Berdasarkan Hukum Positif Indonesia Juan Carlos Hutabarat; Henry Aspan; Mhd. Azhali Siregar
Judge : Jurnal Hukum Vol. 7 No. 01 (2026): Judge : Jurnal Hukum
Publisher : Cattleya Darmaya Fortuna

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54209/judge.v7i01.2662

Abstract

Kemajuan teknologi informasi mendorong transformasi perjudian ke bentuk digital berbasis algoritma yang semakin kompleks. Penggunaan sistem otomatis dalam mengatur mekanisme permainan dan peluang kemenangan menghadirkan tantangan baru bagi hukum pidana, khususnya dalam mewujudkan kepastian hukum dan efektivitas penegakan. Penelitian ini bertujuan mengkaji konsep judi online berbasis algoritma dalam perspektif hukum pidana Indonesia serta menganalisis konstruksi pertanggungjawaban pidana berdasarkan Pasal 426 KUHP dan Pasal 27 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2) UU ITE. Pendekatan yang digunakan adalah penelitian hukum normatif melalui studi kepustakaan terhadap bahan hukum primer dan sekunder. Temuan penelitian mengindikasikan bahwa regulasi yang berlaku belum sepenuhnya mampu mengakomodasi kompleksitas judi berbasis algoritma, terutama menyangkut penentuan subjek pertanggungjawaban. Algoritma tidak dapat dikualifikasikan sebagai subjek hukum, sehingga tanggung jawab pidana harus diarahkan kepada pihak yang mengendalikan dan memperoleh manfaat dari sistem tersebut. Penelitian ini merekomendasikan harmonisasi KUHP dan UU ITE serta penafsiran hukum yang adaptif guna mewujudkan kepastian dan efektivitas penegakan hukum pidana terhadap judi online berbasis algoritma.
Penegakan Hukum Pidana dan Hukum Adat Oleh Polres Padangsidimpuan dengan Pendekatan Dalihan Na Tolu dalam Mewujudkan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) Mardiani Putri Harahap; Fitri Rafianti; Henry Aspan
Judge : Jurnal Hukum Vol. 7 No. 01 (2026): Judge : Jurnal Hukum
Publisher : Cattleya Darmaya Fortuna

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54209/judge.v7i01.2663

Abstract

Penelitian Penelitian ini mengkaji praktik penegakan hukum pidana dan penyelesaian sengketa adat oleh Polres Padangsidimpuan melalui pendekatan Dalihan Na Tolu dalam upaya mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Bertipe normatif-empiris, studi hanya menggunakan literatur sekunder berupa buku akademik, artikel jurnal, dan pemberitaan media untuk memetakan kerangka normatif, mekanisme rujukan kasus, serta implikasi integrasi antara hukum pidana formal dan mekanisme adat. Hasil kajian menunjukkan bahwa Polres Padangsidimpuan menerapkan pola kerja ganda: prosedur penyidikan sesuai KUHAP berjalan berdampingan dengan praktik rujukan ke penyelesaian adat untuk perkara ringan dan konflik komunal. Prinsip Dalihan Na Tolu berfungsi sebagai alat restoratif yang mempercepat resolusi sengketa dan meningkatkan legitimasi sosial, namun penerapan yang belum didukung SOP, dokumentasi, dan jaminan perlindungan korban menimbulkan risiko ketidakpastian hukum, diskriminasi, dan potensi erosi akuntabilitas. Rekomendasi penelitian ini adalah penyusunan SOP rujukan yang jelas, mekanisme dokumentasi dan tinjauan internal, serta pelatihan terpadu bagi aparat dan tokoh adat. Keterbatasan studi ini adalah ketergantungan pada sumber sekunder yang menyiratkan kebutuhan penelitian lapangan lanjutan untuk memverifikasi efek kausal dan menyempurnakan kebijakan berbasis konteks lokal. Kontribusi penelitian ini adalah menyediakan pemetaan dokumenter kontekstual yang dapat menjadi dasar rekomendasi kebijakan operasional bagi kepolisian dan pembuat kebijakan daerah, sekaligus menawarkan agenda penelitian empiris untuk evaluasi lebih lanjut dan implementasi berkelanjutan di tingkat lokal mendesak.
Implementasi Pertanggungjawaban Pidana Korporasi dalam Tindak Pidana Korupsi Tata Niaga Timah (Analisis Putusan Kasasi Nomor 5009 K/Pid.Sus/2025) Chandra Purba; T. Riza Zarzani; Fitri Rafianti
Judge : Jurnal Hukum Vol. 7 No. 01 (2026): Judge : Jurnal Hukum
Publisher : Cattleya Darmaya Fortuna

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54209/judge.v7i01.2664

Abstract

Perkembangan kejahatan korporasi di Indonesia menunjukkan peningkatan signifikan, terutama dalam kasus korupsi yang melibatkan entitas korporasi di sektor ekonomi strategis. Salah satu contoh paling menonjol adalah kasus korupsi dalam perdagangan komoditas timah yang melibatkan PT Timah dan Harvey Moeis, yang menyebabkan kerugian keuangan negara yang besar dan kerusakan lingkungan. Studi ini bertujuan menganalisis regulasi tanggung jawab pidana korporasi dalam sistem hukum pidana Indonesia dan menelaah pelaksanaan tanggung jawab tersebut dalam Keputusan Kasasi Mahkamah Agung Nomor 5009 K/Pid.Sus/2025. Penelitian ini menggunakan riset hukum normatif menggunakan pendekatan statutori, konseptual, dan kasus. Materi hukum terdiri dari sumber hukum primer, sekunder, dan tersier yang diperoleh melalui studi literatur dan dokumen. Analisis dilakukan secara kualitatif menggunakan metode interpretasi gramatikal, sistematis, dan teleologis hukum. Temuan tersebut mengungkapkan bahwa hukum pidana Indonesia telah mengakui korporasi sebagai subjek tanggung jawab pidana melalui Undang-Undang Nomor 1 tahun 2023 mengenai Kitab Undang-Undang Pidana Indonesia dan berbagai peraturan sektoral. Namun, implementasi praktis masih menghadapi tantangan, terutama dalam membuktikan hubungan antara tindakan manajemen perusahaan dan niat perusahaan. Studi ini juga menunjukkan bahwa kasus korupsi PT Timah mencerminkan bentuk sistematis kejahatan korporasi yang melibatkan struktur organisasi dan kepentingan ekonomi. Penerapan teori identifikasi, tanggung jawab vikarius, dan teori budaya korporasi menunjukkan bahwa korporasi dapat dimintai pertanggungjawaban pidana ketika aktivitas korporasi mendapat manfaat dari perilaku ilegal. Studi ini menyimpulkan bahwa penguatan kerangka regulasi dan penegakan hukum yang konsisten sangat penting untuk memastikan tanggung jawab pidana korporasi yang efektif dalam memerangi korupsi dan kejahatan korporasi di Indonesia.
Tinjaun Yuridis Tindak Pidana Perselingkuhan Dalam Perspektif UU Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Fadia Sadrina Darus; Aulia Rahman Hakim Hasibuan; Sumarno
Judge : Jurnal Hukum Vol. 7 No. 01 (2026): Judge : Jurnal Hukum
Publisher : Cattleya Darmaya Fortuna

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54209/judge.v7i01.2665

Abstract

Perselingkuhan merupakan salah satu permasalahan yang tidak hanya berdampak pada keutuhan rumah tangga, tetapi juga berkaitan dengan pelanggaran terhadap norma hukum, moral, dan kesusilaan yang berlaku dalam masyarakat. Dalam sistem hukum pidana Indonesia, perselingkuhan dikualifikasikan sebagai tindak pidana perzinaan yang mengalami perubahan pengaturan melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP Baru). Perubahan tersebut menimbulkan berbagai perdebatan mengenai ruang lingkup pengaturan, efektivitas penegakan hukum, serta perbandingan dengan ketentuan dalam KUHP Lama. Tujuan penelitian ini adalah mengetahui tinjauan yuridis terhadap tindak pidana perselingkuhan dalam perspektif Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana serta bagaimana kelemahan dan kelebihan pengaturan perselingkuhan antara KUHP Baru dan KUHP Lama. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan sifat penelitian deskriptif. Pendekatan penelitian dilakukan melalui studi kepustakaan (library research). Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan tindak pidana perselingkuhan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 memberikan perluasan cakupan dibandingkan dengan KUHP Lama melalui Pasal 411 yang mengatur perzinaan sebagai delik aduan absolut dengan tetap memperhatikan perlindungan terhadap nilai kesusilaan dan institusi perkawinan.