cover
Contact Name
-
Contact Email
judgehukum@gmail.com
Phone
+6285359150140
Journal Mail Official
judgehukum@gmail.com
Editorial Address
Cattleya Darmaya Fortuna (CDF) Marindal 1, Pasar IV Jl. Karya Gg. Anugerah Kecamatan. Patumbak, Medan - Sumatera Utara
Location
Kab. deli serdang,
Sumatera utara
INDONESIA
JUDGE: Jurnal Hukum
ISSN : -     EISSN : 27754170     DOI : https://doi.org/10.54209/judge.v2i02.122
Core Subject : Social,
Judge : Journal of Law on Cattleya Darmaya Fortuna is accepts related writings: Prinsip Dasar Yurisprudensi Hukum Pribadi Hukum Kriminal Hukum Acara hukum Ekonomi Dan Bisnis Hukum Tata Negara Hukum Administratif Hukum dan Masyarakat Ilmu Pemerintahan Judge : Journal of Law also accepts all writings in various disciplines in accordance with the above rules
Articles 800 Documents
Perlindungan Hukum Terhadap Istri Sebagai Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga Serta Hak Asasi Manusia Devani Alyska; Aulia Rahman Hakim Hasibuan; Syahranuddin
Judge : Jurnal Hukum Vol. 7 No. 01 (2026): Judge : Jurnal Hukum
Publisher : Cattleya Darmaya Fortuna

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54209/judge.v7i01.2668

Abstract

Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) merupakan salah satu bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang masih sering terjadi di Indonesia dan menempatkan perempuan, khususnya istri, sebagai pihak yang paling rentan menjadi korban. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pemenuhan hak-hak perempuan korban KDRT, khususnya terkait pemulihan dan restitusi berdasarkan peraturan perundang-undangan di Indonesia serta implementasinya dalam praktik penyelesaian perkara. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Sumber data diperoleh melalui studi kepustakaan yang meliputi peraturan perundang-undangan, buku, jurnal ilmiah, dan putusan pengadilan yang berkaitan dengan perlindungan korban KDRT. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara normatif hak-hak korban telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, serta peraturan terkait perlindungan saksi dan korban. Implementasi pemenuhan hak korban dalam praktik masih belum optimal. Penyelesaian perkara KDRT cenderung lebih berfokus pada pemidanaan pelaku dan perdamaian antara para pihak dibandingkan pemulihan korban secara menyeluruh. Akibatnya, hak perempuan korban KDRT untuk memperoleh restitusi, rehabilitasi, perlindungan berkelanjutan, dan pemulihan psikologis maupun ekonomi masih sering terabaikan. Oleh karena itu, diperlukan penguatan implementasi perlindungan hukum yang lebih berorientasi pada pemulihan korban sebagai bagian dari pemenuhan hak asasi manusia.
Implementasi Assement Terhadap Pecandu Dan Korban Penyalahguna Narkotika Oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten Tapanuli Selatan Persfektif Undang- Undang No 35. Tahun 2009 Tentang Narkotika Sahlan Pege Siregar; Henry Aspan; Mhd Azhali Siregar
Judge : Jurnal Hukum Vol. 7 No. 01 (2026): Judge : Jurnal Hukum
Publisher : Cattleya Darmaya Fortuna

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54209/judge.v7i01.2669

Abstract

ujuan Penelitian ini untuk mengkaji bagaimana Penanganan terhadap korban, pencandu, penyalah guna Narkotika berdasarkan Undang-undang ataupun Peraturan dan Petunjuk Teknis yang di buat oleh Pemerintah Republik Indonesia terhadap Pecandu dan Korban penyalahguna Narkotika. Yang mana dalam penanganan ini bukan hanya oleh Instansi Kepolisian Republik Indonesia akan tetapi Badan Narkotika Nasional  juga ikut serta dalam Pemberantasan serta penanganan terhadap Narkotika di Negara Republik Indonesia yang merujuk kepada Undang-undang Narkotika No 35. Tahun 2009. dan Surat Edaran Mahkamah Agung No. 4 tahun 2010. Yang ditangani Oleh Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Tapanuli Selatan yakni tentang tata cara Penanganan tersangka dan terdakwa pecandu dan Korban Penyalahguna Narkotika melalui Assesmen terpadu sesuai dengan peraturan dan perundang undangan di Negara Republik Indonesia untuk penerapan Hak bagi Penyalah guna Narkotika sesuai Prosedural yang berlaku serta untuk mengurangi Jumlah Narapidana di dalam Lembaga Pemasyarakatan yang Over Kapasitas / Jumlah terlalu banyak Narapidana kasus Narkotika sehingga melunjaknya anggaran Negara untuk memenuhi Kebutuhan Makan dan juga kebutuhan perawatan Kesehatan Tahanan di setiap Lembaga pemasyarakatan yang ada di Negara Republik Indonesia dan perlunya Surat Edaran Mahkamah Agung No. 4 tahun 2010 diterapkan terkusus di Wilayah Hukum Polres Padangsidimpuan.
Tanggung Jawab Pidana Perusahaan dalam Kejahatan Penangkapan Ikan Ilegal di Indonesia Deby Sanjaya; T. Riza Zarzani; Fitri Rafianti
Judge : Jurnal Hukum Vol. 7 No. 01 (2026): Judge : Jurnal Hukum
Publisher : Cattleya Darmaya Fortuna

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54209/judge.v7i01.2670

Abstract

Penangkapan ikan ilegal di Indonesia tidak lagi terbatas pada pelanggaran perikanan biasa, tetapi telah berkembang menjadi kejahatan ekonomi transnasional yang melibatkan kapal, pemilik modal, struktur perusahaan cangkang, rantai pasokan, dan pasar lintas batas. Dalam praktiknya, penegakan hukum tetap lebih diarahkan pada kapten dan anggota kru, sementara perusahaan yang membiayai, mengendalikan, dan mendapat manfaat dari penangkapan ikan ilegal jarang dituntut sebagai pelaku kriminal. Studi ini bertujuan pertama-tama untuk menganalisis regulasi hukum tanggung jawab pidana perusahaan dalam kejahatan perikanan di Indonesia; dan kedua, mengidentifikasi hambatan pembuktian yang menyulitkan untuk menuntut perusahaan secara pidana. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif dengan pendekatan statutori, konseptual, dan kasus. Materi hukum yang digunakan meliputi legislasi perikanan, Peraturan Mahkamah Agung nomor 13 tahun 2016, keputusan pengadilan, doktrin hukum, dan literatur akademik terkait. Temuan menunjukkan bahwa Indonesia sudah memiliki dasar normatif untuk menuntut korporasi; Namun, pelaksanaannya tetap lemah karena penyelidik dan jaksa penuntut umum sering gagal menghubungkan tindakan kapten dengan instruksi korporasi, manfaat korporasi, kepemilikan manfaat, dan aliran keuangan. Studi ini menyimpulkan bahwa tanggung jawab korporasi dalam penangkapan ikan ilegal memerlukan model pembuktian yang lebih jelas berdasarkan manfaat korporasi, kelalaian, pola pelanggaran berulang, pelacakan kepemilikan manfaat, dan pendekatan mengikuti uang.
Analisis Yuridis Sanksi Pidana Denda Dan Kerja Sosial Bagi Pelaku Kekerasan Fisik Ringan Dalam Rumah Tangga Menurut KUHP Baru Dedy Setiawan; Fitri Rafianti; T. Riza Zarzani
Judge : Jurnal Hukum Vol. 7 No. 01 (2026): Judge : Jurnal Hukum
Publisher : Cattleya Darmaya Fortuna

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54209/judge.v7i01.2671

Abstract

Kekerasan fisik ringan dalam rumah tangga merupakan bentuk tindak pidana yang masih sering terjadi dalam kehidupan masyarakat Indonesia dan memiliki dampak serius terhadap perlindungan hak asasi manusia, khususnya terhadap korban dalam lingkup keluarga. Pembaruan hukum pidana melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana menghadirkan paradigma baru dalam sistem pemidanaan, salah satunya melalui penerapan pidana denda dan pidana kerja sosial sebagai alternatif pemidanaan yang lebih humanis dan restoratif. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara yuridis penerapan sanksi pidana denda dan kerja sosial terhadap pelaku kekerasan fisik ringan dalam rumah tangga menurut KUHP Baru, serta menelaah relevansinya terhadap tujuan pemidanaan modern. Metodologi penelitian yang dipergunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan studi literatur sistematis. Sumber data diperoleh melalui bahan hukum primer berupa Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, serta bahan hukum sekunder berupa jurnal ilmiah, buku hukum pidana, dan hasil penelitian terdahulu yang relevan. Analisis data dilakukan secara kualitatif dengan menitikberatkan pada interpretasi hukum dan sinkronisasi norma. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pidana denda dan pidana kerja sosial dalam KUHP Baru merupakan bentuk reformasi pemidanaan yang menitikberatkan pada prinsip proporsionalitas, rehabilitasi, dan keadilan restoratif. Pidana kerja sosial dipandang lebih efektif diterapkan terhadap pelaku kekerasan fisik ringan dalam rumah tangga dibandingkan pidana penjara jangka pendek, karena mampu memberikan efek edukatif tanpa menghilangkan produktivitas pelaku di masyarakat. Namun demikian, implementasi pidana kerja sosial masih menghadapi tantangan berupa belum optimalnya regulasi teknis, mekanisme pengawasan, serta kesiapan aparat penegak hukum dalam pelaksanaannya. Oleh karena itu, diperlukan harmonisasi regulasi dan penguatan sistem pengawasan agar tujuan pemidanaan yang berorientasi pada perlindungan korban dan pemulihan sosial dapat tercapai secara efektif.
Perlindungan Hukum Terhadap Korban Penipuan Online Melalui Marketplace (Studi Putusan PN Medan Nomor 2389/Pid.Sus/2024/Pn.Mdn) Ahdina Fiaki Riadi; Chairuni Nasution; Tamaulina Br. Sembiring
Judge : Jurnal Hukum Vol. 7 No. 01 (2026): Judge : Jurnal Hukum
Publisher : Cattleya Darmaya Fortuna

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54209/judge.v7i01.2672

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk perlindungan hukum terhadap korban penipuan online yang dilakukan melalui marketplace dengan studi Putusan Pengadilan Negeri Medan Nomor 2389/Pid.Sus/2024/Pn.Mdn. Fenomena penipuan digital semakin meningkat seiring dengan berkembangnya teknologi informasi dan transaksi elektronik. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan hukum terhadap penipuan online telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, serta Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). Dalam putusan PN Medan, hakim menjatuhkan pidana terhadap pelaku berdasarkan Pasal 28 ayat (1) UU ITE jo. Pasal 378 KUHP. Bentuk perlindungan hukum yang diterima korban masih terbatas pada aspek penal, sedangkan aspek preventif dan represif belum optimal. Oleh karena itu, perlu adanya sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan penyelenggara marketplace dalam memperkuat perlindungan hukum terhadap korban penipuan online.
Implementasi Kewenangan Penyidik Dalam Menentukan Status Tersangka Bagi Penyalahguna Narkotika (Studi Kasus Di Kantor Kepolisian Resor Padangsidimpuan) Dedi Saputra Waruwu; Henry Aspan; T. Riza Zarzani
Judge : Jurnal Hukum Vol. 7 No. 01 (2026): Judge : Jurnal Hukum
Publisher : Cattleya Darmaya Fortuna

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54209/judge.v7i01.2673

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi kewenangan penyidik dalam menentukan status tersangka bagi penyalahguna narkotika, dengan fokus studi kasus di Polres Padangsidimpuan. Permasalahan utama yang diangkat adalah adanya kompleksitas dalam membedakan peran antara penyalahguna murni yang berhak mendapatkan rehabilitasi dengan pengedar yang harus menjalani proses hukum pidana sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris dengan pendekatan sosiologi hukum, di mana data diperoleh melalui wawancara mendalam dengan penyidik Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan serta studi dokumen terkait berkas perkara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penentuan status tersangka didasarkan pada minimal dua alat bukti yang sah, keterangan saksi, serta hasil asesmen dari Tim Asesmen Terpadu (TAT) untuk menilai tingkat ketergantungan korban. Namun, dalam pelaksanaannya masih ditemukan kendala seperti keterbatasan fasilitas rehabilitasi dan sulitnya mengungkap jaringan peredaran yang sering kali memosisikan penyalahguna sebagai bagian dari sindikat. Kesimpulan dari penelitian ini menekankan pentingnya diskresi penyidik yang objektif serta penguatan koordinasi lintas instansi agar penegakan hukum terhadap penyalahguna narkotika dapat mencapai tujuan keadilan rehabilitatif tanpa mengabaikan efek jera.Sebagai simpulan, efektivitas kewenangan penyidik dalam menentukan status tersangka memerlukan penguatan sinergi antarlembaga dan ketersediaan sarana prasarana yang memadai di tingkat lokal. Tanpa adanya dukungan fasilitas yang representatif dan transparansi dalam proses asesmen, diskresi penyidik rentan terhadap resistensi sosial dan stigma negatif dari masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan optimalisasi fungsi koordinasi dan standarisasi kriteria yang lebih humanis agar tujuan hukum dalam mewujudkan kemanfaatan bagi penyalahguna narkotika dapat tercapai secara maksimal tanpa mengabaikan prinsip akuntabilitas penegakan hukum.
Implementasi Konsep Restorative Justice Oleh Penyidik Dalam Penanganan Kasus Tindak Pidana Narkotika (Studi Di Kepolisian Resor Padangsidimpuan) Irfanuddin Sitompul; T. Riza Zarzani; Fitri Rafianti
Judge : Jurnal Hukum Vol. 7 No. 01 (2026): Judge : Jurnal Hukum
Publisher : Cattleya Darmaya Fortuna

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54209/judge.v7i01.2674

Abstract

Penyalahgunaan dan peredaran narkotika merupakan salah satu tindak pidana yang mengalami peningkatan signifikan di Indonesia dan menimbulkan dampak multidimensional terhadap kehidupan sosial, ekonomi, serta keamanan masyarakat. Dalam praktik penegakan hukum, pendekatan represif melalui pemidanaan penjara dinilai belum sepenuhnya efektif dalam menekan angka penyalahgunaan narkotika, khususnya terhadap pengguna dan pecandu yang pada hakikatnya juga merupakan korban. Oleh karena itu, penerapan pendekatan restorative justice  dalam penanganan tindak pidana narkotika menjadi alternatif kebijakan hukum yang relevan, terutama setelah diterbitkannya berbagai regulasi internal Kepolisian Negara Republik Indonesia yang memberikan ruang penyelesaian perkara tertentu melalui mekanisme keadilan restoratif. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara yuridis penanganan penyidik kepolisian terhadap tindak pidana narkotika melalui pendekatan restorative justice  di Kepolisian Resor Padangsidimpuan serta mengkaji faktor-faktor yang memengaruhi implementasinya. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris dengan pendekatan yuridis normatif dan yuridis sosiologis. Data diperoleh melalui studi kepustakaan, analisis peraturan perundang-undangan, serta wawancara dengan penyidik pada Kepolisian Resor Padangsidimpuan. Data yang diperoleh dianalisis secara kualitatif untuk memperoleh gambaran mengenai penerapan restorative justice  dalam praktik penyidikan tindak pidana narkotika. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan restorative justice  dalam penanganan tindak pidana narkotika di Kepolisian Resor Padangsidimpuan telah dilaksanakan dengan mengacu pada Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif dan Surat Edaran Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor SE/8/VII/2018. Penerapan tersebut lebih difokuskan terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika kategori pengguna dengan jumlah barang bukti tertentu dan bukan bagian dari jaringan peredaran gelap narkotika. Namun demikian, implementasinya masih menghadapi berbagai hambatan, antara lain keterbatasan pemahaman masyarakat terhadap konsep restorative justice , belum optimalnya koordinasi antar aparat penegak hukum, serta keterbatasan sarana rehabilitasi bagi pengguna narkotika. Dengan demikian, diperlukan penguatan regulasi, peningkatan kapasitas penyidik, dan sinergi antar lembaga agar penerapan restorative justice  dapat berjalan secara efektif dan memberikan kepastian hukum, keadilan, serta kemanfaatan bagi masyarakat.
Efektivitas Penegakan Hukum Pidana Terhadap Penebangan Pohon Secara Ilegal (Illegal Logging) Perspektif Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan Edward Christian Sitohang; Fitri Rafianti; Mhd. Azhali Siregar
Judge : Jurnal Hukum Vol. 7 No. 01 (2026): Judge : Jurnal Hukum
Publisher : Cattleya Darmaya Fortuna

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54209/judge.v7i01.2675

Abstract

Illegal logging merupakan salah satu bentuk tindak pidana kehutanan yang memberikan dampak serius terhadap kelestarian lingkungan hidup, keseimbangan ekosistem, serta keberlanjutan fungsi hutan di Indonesia. Praktik penebangan liar tidak hanya menimbulkan kerugian ekonomi bagi negara, tetapi juga meningkatkan risiko kerusakan lingkungan seperti banjir, tanah longsor, dan hilangnya keanekaragaman hayati. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengertian illegal logging berdasarkan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan serta mengkaji efektivitas penegakan hukum pidana terhadap tindak pidana illegal logging berdasarkan teori sistem hukum Lawrence M. Friedman. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Data penelitian diperoleh melalui studi kepustakaan dengan menggunakan bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dianalisis secara kualitatif normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa illegal logging merupakan setiap kegiatan penebangan, penguasaan, pengangkutan, dan perdagangan hasil hutan yang dilakukan tanpa izin yang sah dan bertentangan dengan ketentuan hukum kehutanan. Efektivitas penegakan hukum pidana terhadap illegal logging dipengaruhi oleh tiga unsur utama, yaitu substansi hukum, struktur hukum, dan budaya hukum. Meskipun Indonesia telah memiliki regulasi yang cukup memadai, implementasi penegakan hukum masih menghadapi berbagai kendala seperti lemahnya koordinasi aparat penegak hukum, rendahnya kesadaran hukum masyarakat, serta belum optimalnya harmonisasi regulasi kehutanan dan lingkungan hidup. Oleh karena itu, diperlukan penguatan sistem hukum secara menyeluruh agar penegakan hukum terhadap illegal logging dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.
Peran Polres Sibolga Dalam Penegakan Hukum Berbasis Keadilan Persfektif Undang -Undang No.1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Syawalludin. H; Mhd. Azhali Siregar; Fitri Rafianti
Judge : Jurnal Hukum Vol. 7 No. 01 (2026): Judge : Jurnal Hukum
Publisher : Cattleya Darmaya Fortuna

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54209/judge.v7i01.2676

Abstract

Penegakan hukum pidana merupakan bagian penting dalam mewujudkan negara hukum yang menjamin keadilan, kepastian hukum, dan perlindungan hak asasi manusia. Berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana membawa perubahan paradigma hukum pidana Indonesia dari pendekatan retributif menuju pendekatan yang lebih restoratif dan berbasis keadilan substantif. Perubahan tersebut berdampak pada pola penegakan hukum di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia, termasuk Polres Sibolga, yang dituntut menerapkan penegakan hukum secara humanis, profesional, dan akuntabel. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran Polres Sibolga dalam penegakan hukum pidana berbasis keadilan substantif serta mengkaji kendala dan upaya yang dilakukan dalam implementasinya pasca berlakunya KUHP Nasional. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris dengan pendekatan socio-legal melalui pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan empiris. Data diperoleh melalui studi kepustakaan, wawancara, dan dokumentasi, kemudian dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Polres Sibolga telah menerapkan pendekatan restorative justice melalui penggunaan diskresi kepolisian dalam penyelesaian perkara tertentu sesuai konsep Presisi dan Perkapolri Nomor 1 Tahun 2025. Namun, implementasinya masih menghadapi kendala berupa perbedaan pemahaman aparat, lemahnya pengawasan, disharmonisasi regulasi, dan rendahnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Oleh karena itu, diperlukan penguatan kapasitas aparat, harmonisasi regulasi, dan peningkatan pengawasan guna mewujudkan penegakan hukum pidana yang berkeadilan substantif dan akuntabel.
Efektivitas Penerapan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual Dalam Penanganan Perkara Kekerasan Seksual (Studi Kasus Di Polres Sibolga) Rahmad Rasyid; T. Riza Zarzani; Fitri Rafianti
Judge : Jurnal Hukum Vol. 7 No. 01 (2026): Judge : Jurnal Hukum
Publisher : Cattleya Darmaya Fortuna

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54209/judge.v7i01.2677

Abstract

Kekerasan seksual merupakan tindak pidana yang menimbulkan dampak fisik, psikologis, sosial, dan ekonomi bagi korban serta menjadi persoalan serius dalam penegakan hukum di Indonesia. Meskipun Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) telah disahkan sebagai bentuk penguatan perlindungan hukum bagi korban, implementasinya di tingkat daerah masih menghadapi berbagai kendala. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor yang memengaruhi efektivitas penerapan UU TPKS dalam memberikan perlindungan hukum bagi korban serta menilai efektivitas penerapannya pada tahap penyelidikan dan penyidikan di Polres Sibolga. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif-empiris dengan sifat deskriptif analitis. Data diperoleh melalui studi kepustakaan, dokumentasi hukum, dan wawancara dengan aparat kepolisian yang menangani perkara kekerasan seksual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan UU TPKS di Polres Sibolga belum berjalan optimal akibat keterbatasan kapasitas aparat penegak hukum, kurangnya fasilitas ramah korban, kesulitan pembuktian, serta budaya victim blaming di masyarakat. Selain itu, koordinasi antar lembaga pendamping korban juga belum maksimal. Penelitian ini menyimpulkan bahwa efektivitas penerapan UU TPKS memerlukan peningkatan kualitas sumber daya manusia aparat penegak hukum, penyediaan fasilitas perlindungan korban yang memadai, serta edukasi hukum masyarakat secara berkelanjutan guna memperkuat perlindungan hukum dan efektivitas penanganan perkara kekerasan seksual.