cover
Contact Name
Sri Astutik
Contact Email
rio.unitomo@gmail.com
Phone
+628123137066
Journal Mail Official
rio.unitomo@gmail.com
Editorial Address
Jl. Semolowaru no 84, Surabaya 60283 Jawa Timur, Indonesia Telp: (031) 592 5970 Fax: (031) 593 8935
Location
Kota surabaya,
Jawa timur
INDONESIA
Lex Journal : Kajian Hukum dan Keadilan
ISSN : 25812033     EISSN : 25809113     DOI : https://doi.org/10.25139/lex.v6i2
Core Subject : Social,
Lex Journal is a scientific journal published by the Faculty of Law, Dr. Soetomo University which will be published regularly every six months. In July and December containing articles in the form of articles, studies, and research results. This journal is published as a forum to provide space for law and justice observers in their contribution to the development of law. Editors accept independent writings which can be in the form of articles, studies, and research results related to the field of law and justice, in Indonesian and English according to the writing style.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 225 Documents
Tanggung Jawab Hukum Penyedia Jasa dalam Kontrak Pemborongan Pekerjaan Pemerintah Akibat Force Majeure: (Studi Putusan Nomor 91/Pdt/2018/PT MDN) Reyner Sebastian; M. Syahrul Borman; Vallencia Nandya Paramita; M. Yustino Aribawa
Lex Journal: Kajian Hukum & Keadilan Vol 10 No S1 (2026): Special Issue
Publisher : Faculty of Law, University of Dr. Soetomo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25139/lex.v10iS1.12700

Abstract

Penelitian ini menganalisis Tanggung Jawab Hukum Penyedia Jasa Dalam Kontrak Pemborongan Pekerjaan Pemerintah Akibat Force Majeure (Studi Putusan Nomor 91/Pdt/2018/PT MDN). Rumusan masalah meliputi: (1) dasar pertimbangan hukum hakim dalam menentukan force majeure dan pembebanan tanggung jawab kerugian; dan (2) tanggung jawab hukum penyedia jasa berdasarkan KUHPerdata dan peraturan pengadaan barang/jasa pemerintah. Penelitian hukum normatif ini menggunakan pendekatan perundang-undangan, kasus, dan konseptual. Sumber bahan hukum terdiri dari bahan hukum primer (KUHPerdata, UU Jasa Konstruksi, Perpres Pengadaan Barang/Jasa, Peraturan LKPP, dan Putusan PT Medan), bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Pengumpulan data melalui studi dokumen, dianalisis secara kualitatif dengan teknik interpretasi dan konstruksi hukum. Hasil penelitian menunjukkan pertimbangan hakim dalam menentukan force majeure harus merujuk pada tiga unsur esensial: peristiwa terjadi setelah perjanjian dibuat, tidak dapat diduga, dan di luar kemampuan debitur. Tanggung jawab penyedia jasa tidak dapat dibebankan secara mutlak karena Pasal 1245 KUHPerdata membebaskan debitur dari ganti rugi, namun penyedia jasa tetap berhak atas pembayaran prestasi yang telah dilaksanakan berdasarkan asas quantum meruit dan perlindungan hukum dalam peraturan pengadaan barang/jasa pemerintah.
Analisis Yuridis Putusan Bebas terhadap Kepala Desa Pengguna Ijazah Palsu: (Studi Putusan Kasasi Nomor 1484 K/Pidsus/2021) Desy Natalia Siboro; Vieta Imelda Cornelis; M. Yustino Aribawa; Renda Aranggraeni
Lex Journal: Kajian Hukum & Keadilan Vol 10 No S1 (2026): Special Issue
Publisher : Faculty of Law, University of Dr. Soetomo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25139/lex.v10iS1.12701

Abstract

Penelitian ini menganalisis pertimbangan hukum hakim dan penerapan ketentuan pidana dalam perkara penggunaan ijazah palsu oleh kepala desa terpilih Patikala, berdasarkan Putusan Kasasi Mahkamah Agung Nomor 1484 K/Pid.Sus/2021 yang membatalkan Putusan Bebas Pengadilan Negeri Lasusua Nomor 54/Pid.Sus/2020/PN Lss. Rumusan masalah penelitian: 1) Bagaimana pertimbangan hukum hakim dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 1484 K/Pid.Sus/2021 yang membatalkan putusan bebas pelaku penggunaan ijazah palsu pada Putusan Nomor 54/Pid.Sus/2020/PN Lss?; dan 2) Bagaimana penerapan ketentuan pidana terhadap pelaku penggunaan ijazah palsu berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 1484 K/Pid.Sus/2021 yang membatalkan Putusan Nomor 54/Pid.Sus/2020/PN Lss?. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, kasus, dan konseptual. Bahan hukum dianalisis secara kualitatif menggunakan metode analisis isi dan penalaran deduktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa :1) Mahkamah Agung menilai Judex Facti keliru menerapkan hukum pembuktian dengan mensyaratkan surat asli sebagai satu-satunya alat bukti, padahal keterangan saksi, bukti surat, dan keterangan ahli secara konsisten membuktikan kepalsuan ijazah. 2) Mahkamah Agung menerapkan asas lex specialis derogat legi generali dengan mengutamakan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional sebagai aturan khusus, dan menjatuhkan pidana penjara 1 tahun serta denda Rp50.000.000. Putusan ini menegaskan bahwa penggunaan ijazah palsu untuk mendaftar calon kepala desa memenuhi unsur pidana.
Analisis Pertanggungjawaban Pidana Tenaga Medis atas Tindak Pidana Kelalaian Medis yang Mengakibatkan Kematian Pasien Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan Ikhsan Hidayat; Hartoyo; Dedi Wardana Nasoetion; Dudik Djaja Sidarta
Lex Journal: Kajian Hukum & Keadilan Vol 10 No S1 (2026): Special Issue
Publisher : Faculty of Law, University of Dr. Soetomo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25139/lex.v10iS1.12702

Abstract

Tenaga medis memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan, namun dalam pelaksanaannya tidak terlepas dari risiko terjadinya kelalaian medis yang dapat mengakibatkan kematian pasien dan menimbulkan persoalan hukum mengenai pertanggungjawaban pidana. Berlakunya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan memberikan pengaturan baru mengenai kewajiban dan tanggung jawab tenaga medis sehingga diperlukan kajian terhadap penerapan norma tersebut dalam menentukan batas antara risiko medis dan perbuatan pidana. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan hukum mengenai pertanggungjawaban pidana tenaga medis yang melakukan kelalaian medis hingga mengakibatkan kematian pasien berdasarkan hukum pidana dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan serta menganalisis dasar pertanggungjawaban pidana ditinjau dari unsur kesalahan, hubungan kausalitas, dan prinsip pertanggungjawaban pidana. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual melalui analisis terhadap bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertanggungjawaban pidana hanya dapat dibebankan apabila terbukti adanya perbuatan melawan hukum berupa pelanggaran terhadap standar profesi, standar pelayanan, standar prosedur operasional, dan kode etik, disertai adanya unsur kesalahan berupa culpa, hubungan kausal antara kelalaian dengan kematian pasien, serta tidak adanya alasan pembenar maupun pemaaf. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan menganut prinsip liability based on fault, sehingga kematian pasien tidak secara otomatis menjadi dasar pemidanaan terhadap tenaga medis, melainkan harus didasarkan pada pembuktian unsur-unsur pertanggungjawaban pidana secara objektif, proporsional, dan berorientasi pada keseimbangan antara perlindungan hak pasien serta kepastian hukum bagi tenaga medis.
Perlindungan Hukum Divestasi di Bidang Pertambangan Batubara di Indonesia Yusak Somba; M. Syahrul Borman; Subekti
Lex Journal: Kajian Hukum & Keadilan Vol 10 No S1 (2026): Special Issue
Publisher : Faculty of Law, University of Dr. Soetomo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25139/lex.v10iS1.12703

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum dan mekanisme kewajiban divestasi saham pada kegiatan usaha pertambangan batubara dan mineral di Indonesia dalam kerangka Penanaman Modal Asing (PMA). Pengelolaan sumber daya alam yang tidak terbarukan merupakan amanat Pasal 33 ayat (3) UUD NRI 1945 untuk mewujudkan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif yang menguji kaidah, norma, dan asas-asas hukum dalam peraturan perundang-undangan, khususnya UU No. 3 Tahun 2020 jo. UU No. 1/2 Tahun 2025 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, UU No. 25 Tahun 2007 jo. UU No. 11 Tahun 2020 tentang Penanaman Modal, serta Peraturan Pemerintah No. 25 Tahun 2024. Hasil penelitian menunjukkan bahwa badan usaha pemegang IUP/IUPK PMA wajib melakukan divestasi saham sebesar 51% secara berjenjang kepada Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, BUMN, BUMD, atau Badan Usaha Swasta Nasional. PP No. 25 Tahun 2024 mengatur penahapan divestasi berdasarkan metode penambangan (tambang terbuka atau tambang bawah tanah) serta pengintegrasian dengan fasilitas pengolahan/pemurnian. Apabila peserta nasional tidak berminat, penawaran divestasi dilakukan melalui Bursa Efek Indonesia. Pelaksanaan divestasi dibenarkan dalam hukum internasional berdasarkan prinsip kedaulatan permanen atas sumber daya alam (permanent sovereignty over natural resources), sepanjang dilakukan berdasarkan undang-undang, demi kepentingan umum, nondiskriminatif, dan disertai kompensasi berdasar harga pasar yang wajar (fair market value). Kegagalan pemegang IUP/IUPK dalam melaksanakan kewajiban divestasi berakibat pada pengenaan sanksi administratif berupa peringatan tertulis, penghentian sementara kegiatan usaha, hingga pencabutan izin usaha pertambangan.
Analisis Yuridis Fungsi Sanksi Pidana Perpajakan sebagai Sarana Mendorong Kepatuhan Wajib Pajak dalam Sistem Hukum Indonesia R. Agung Mahesa Candra Oktavia; Dudik Djaja Sidarta; Dedi Wardana Nasoetion; Sri Sukmana Damayanti
Lex Journal: Kajian Hukum & Keadilan Vol 10 No S1 (2026): Special Issue
Publisher : Faculty of Law, University of Dr. Soetomo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25139/lex.v10iS1.12704

Abstract

Pajak merupakan sumber utama penerimaan negara yang memiliki peran strategis dalam pembiayaan pembangunan nasional dan penyelenggaraan pemerintahan. Keberhasilan sistem perpajakan sangat dipengaruhi oleh tingkat kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. Meskipun Indonesia menerapkan sistem self-assessment, masih ditemukan berbagai pelanggaran perpajakan yang berpotensi mengurangi penerimaan negara. Oleh karena itu, sanksi pidana perpajakan dihadirkan sebagai instrumen ultimum remedium yang bertujuan memberikan efek jera sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan sanksi pidana perpajakan dalam peraturan perundang-undangan perpajakan di Indonesia serta menganalisis fungsi sanksi pidana perpajakan sebagai sarana mendorong kepatuhan wajib pajak dalam sistem hukum Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach), dan pendekatan historis (historical approach). Bahan hukum yang digunakan meliputi bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang diperoleh melalui studi kepustakaan dan dianalisis secara preskriptif untuk memperoleh argumentasi hukum yang sistematis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan sanksi pidana perpajakan di Indonesia diatur terutama dalam ketentuan Undang-Undang tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan beserta perubahan-perubahannya, yang memberikan ancaman pidana terhadap pelanggaran berupa kesengajaan maupun kelalaian yang menimbulkan kerugian pada pendapatan negara. Sanksi pidana perpajakan memiliki fungsi represif, preventif, dan edukatif dalam membentuk kepatuhan wajib pajak. Penerapan sanksi pidana tidak semata-mata bertujuan menghukum pelaku, tetapi juga menjaga integritas sistem perpajakan, menciptakan kepastian hukum, meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem perpajakan nasional. Dengan demikian, sanksi pidana perpajakan merupakan instrumen hukum yang penting dalam mendukung optimalisasi penerimaan negara dan mewujudkan sistem perpajakan yang adil, efektif, dan berkelanjutan.
Perlindungan Hukum Bagi Pelaut Indonesia Ditinjau dari Maritime Labour Convention (MLC) 2006 863/PID.SUS/2025/PN BTM Fadlilah Mursid; Siti Marwiyah; Wahyu Prawesthi; Sri Astutik
Lex Journal: Kajian Hukum & Keadilan Vol 10 No S1 (2026): Special Issue
Publisher : Faculty of Law, University of Dr. Soetomo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25139/lex.v10iS1.12705

Abstract

Penelitian ini menganalisis status dan perlindungan hukum Fandi Ramadhan sebagai pelaut sekaligus terdakwa dalam Putusan Nomor 863/Pid.Sus/2025/Pn Btm berdasarkan Maritime Labour Convention (MLC) 2006 dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Penelitian menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, kasus, dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Fandi tetap berstatus sebagai pelaut secara materiil karena bekerja sebagai ABK bagian mesin, meskipun terdapat ketidaksesuaian perekrutan, identitas kapal dalam Perjanjian Kerja Laut, dan pengesahan dokumen kepelautan. Kekurangan administratif tersebut tidak menghapus haknya, tetapi menunjukkan lemahnya pengawasan agen, operator, dan negara. Putusan pidana lima tahun mencerminkan individualisasi pertanggungjawaban dibandingkan terdakwa lain, tetapi pertimbangan hakim belum mengintegrasikan prinsip MLC 2006 secara memadai. Penguatan perlindungan memerlukan verifikasi perekrutan, integrasi pengawasan, dan penggunaan konteks hubungan kerja maritim dalam pemeriksaan pidana.
Tindak Pidana Pengalihan Objek Jaminan Fidusia (Studi Perbandingan Kewenangan Diskresi Penahanan Antara Polri dan Jaksa Penuntut Umum) Yusuf Ali; M. Syahrul Borman; Fitri Ayuningtyas; Fathul Hamdani
Lex Journal: Kajian Hukum & Keadilan Vol 10 No S1 (2026): Special Issue
Publisher : Faculty of Law, University of Dr. Soetomo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25139/lex.v10iS1.12706

Abstract

Pengalihan objek jaminan fidusia tanpa persetujuan tertulis penerima fidusia (Pasal 36 UUJF) sering berada di "zona abu-abu" antara wanprestasi perdata dan pidana murni, terutama pasca Putusan MK No. 18/PUU-XVII/2019. Kondisi ini memicu ketidakpastian hukum dan potensi penyalahgunaan diskresi penahanan, termasuk kriminalisasi utang yang bertentangan dengan prinsip negara hukum. Penelitian ini mengkaji dua hal: (1) implikasi diskresi penahanan terhadap perlindungan hak preferen kreditur fidusia, dan (2) perbandingan pengaturan diskresi penahanan antara KUHAP (umum) dan UUJF (lex specialis), serta harmonisasi keduanya bagi keadilan pelaku dan kreditor. Metode yang digunakan adalah yuridis-normatif dengan pendekatan kualitatif dan analisis perbandingan hukum. Hasil penelitian menunjukkan diskresi penahanan yang tidak proporsional justru merugikan hak preferen kreditur, karena penahanan tidak otomatis memulihkan kerugian atas objek jaminan yang dialihkan. Terdapat pula disparitas signifikan antara penyidik POLRI—cenderung represif demi efisiensi pengungkapan perkara—dan JPU sebagai dominus litis yang lebih evaluatif terhadap kekuatan alat bukti. Disparitas ini berakar dari belum harmonisnya landasan normatif KUHAP dan UUJF. Berlakunya KUHAP Baru (UU No. 20 Tahun 2025) yang memperkenalkan mekanisme judicial scrutiny sejak 2 Januari 2026 membuka peluang diskresi penahanan yang lebih berkeadilan. Penelitian merekomendasikan penerbitan Peraturan Bersama POLRI-Kejaksaan serta revisi UUJF dengan ketentuan hukum acara khusus.
Analisis Yuridis Peran dan Pertanggungjawaban Pidana Pejabat Pembuat Komitmen Pengadaan Barang/Jasa atas Kepemilikan Lahan Bermasalah Christiandi Panjaitan; Vieta Imelda Cornelis; Renda Aranggraeni; Fathul Hamdani
Lex Journal: Kajian Hukum & Keadilan Vol 10 No S1 (2026): Special Issue
Publisher : Faculty of Law, University of Dr. Soetomo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25139/lex.v10iS1.12707

Abstract

Penelitian ini menganalisis fenomena kriminalisasi terhadap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pengadaan barang/jasa pemerintah, dengan studi kasus pada pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Kelurahan Kampung Bugis, Kota Tanjungpinang. Penelitian hukum yuridis normatif ini menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual untuk mengkaji batas pertanggungjawaban PPK serta keabsahan pemidanaan dalam sengketa lahan proyek publik. Hasil penelitian menunjukkan dua temuan utama. Pertama, penetapan lokasi pembangunan TPS3R merupakan bentuk mandat yang didasarkan pada Nota Kesepahaman (MoU) yang ditandatangani oleh Pengguna Anggaran (PA)/Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) serta berdiri di atas lahan bermateriil Surat Hibah atas nama Pemerintah Kota Tanjungpinang yang terdaftar di Kecamatan. PPK bertindak selaku pelaksana teknis yang dilindungi oleh doktrin perintah jabatan (ambtelijk bevel) sebagaimana diatur dalam Pasal 51 ayat (1) KUHP dan Asas Presumsi Keabsahan (Vermoeden van Rechtmatigheid). Kedua, penjatuhan pidana korupsi dan kualifikasi kerugian negara secara total loss terhadap pekerjaan fisik yang telah selesai 100% merupakan kekeliruan dalam mengonstruksi ajaran kausalitas (causaliteitsleerstuk) dan melanggar asas actus non facit reum nisi mens sit rea, mengingat PPK bertindak tanpa mens rea maupun unsur memperkaya diri. Selain itu, pelaporan oleh pihak ketiga memuat cacat legal standing atas surat kuasa serta memicu sengketa keperdataan (prejudisiel geschil) yang seharusnya menunda proses pidana berdasarkan PERMA No. 1 Tahun 1956. Penelitian ini merekomendasikan perlunya perlindungan hukum yang jelas bagi PPK serta pembatasan yang tegas antara maladministrasi, sengketa perdata, dan tindak pidana korupsi.
Perlindungan Hukum terhadap Tenaga Medis dalam Situasi Darurat Kesehatan Publik Arthur Daniel Thomas Betlehem Lapian; Sri Astutik; Siti Marwiyah; Wahyu Prawesthi
Lex Journal: Kajian Hukum & Keadilan Vol 10 No S1 (2026): Special Issue
Publisher : Faculty of Law, University of Dr. Soetomo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25139/lex.v10iS1.12708

Abstract

Situasi darurat kesehatan publik, seperti pandemi, wabah penyakit menular, dan bencana, menempatkan tenaga medis pada posisi yang rentan karena harus memberikan pelayanan secara cepat di tengah keterbatasan sarana, prasarana, dan sumber daya, sekaligus menghadapi potensi risiko hukum atas tindakan medis yang dilakukan. Kondisi ini menuntut adanya perlindungan hukum yang menjamin kepastian hukum tanpa mengurangi hak pasien. Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaturan perlindungan hukum bagi tenaga medis dalam situasi darurat kesehatan publik berdasarkan peraturan perundang-undangan di Indonesia serta mengkaji pertanggungjawaban hukum tenaga medis dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan. Penelitian menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Bahan hukum meliputi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, serta peraturan terkait, yang didukung literatur dan jurnal ilmiah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum bagi tenaga medis telah diatur melalui jaminan hak, perlindungan profesi, keselamatan kerja, dan kepastian hukum. Pertanggungjawaban hukum tetap didasarkan pada standar profesi, standar pelayanan, profesionalitas, dan itikad baik, sehingga tenaga medis memperoleh perlindungan hukum sepanjang tidak terdapat unsur kesengajaan atau kelalaian berat.
Daya Laku Pasal 27A Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik Setelah Berlakunya KUHP Nasional Charlly Richarth Everth Maipauw; Subekti; Vallencia Nandya Paramitha
Lex Journal: Kajian Hukum & Keadilan Vol 10 No S1 (2026): Special Issue
Publisher : Faculty of Law, University of Dr. Soetomo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25139/lex.v10iS1.12709

Abstract

Penelitian ini bertujuan menentukan status keberlakuan Pasal 27A Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik setelah Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Indonesia mulai berlaku pada tanggal 2 Januari 2026. Masalah pokok yang dikaji adalah pertentangan tekstual antara dua ketentuan peralihan, yaitu Pasal II angka 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 yang membatasi daya laku Pasal 27A sampai dengan berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan belum pernah dicabut, dengan Pasal 622 ayat (1) huruf r Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sebagaimana diubah oleh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 yang merumuskan secara limitatif ketentuan yang dicabut tanpa mencantumkan Pasal 27A. Penelitian hukum normatif ini menggunakan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus, dengan menelaah bahan hukum primer termasuk Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 105/PUU-XXII/2024 dan tiga permohonan pengujian konstitusionalitas yang diajukan terhadap Pasal 27A sepanjang tahun 2026. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertentangan kedua ketentuan peralihan tersebut menghasilkan dua penafsiran yang sama-sama dapat dipertahankan dan tidak dapat diselesaikan hanya dari teks undang-undang, kesimpulan yang diperkuat oleh kenyataan bahwa dua dari tiga permohonan pengujian tersebut ditolak karena alasan formil tanpa menjawab pokok perkara. Ketidakpastian ini selanjutnya menyebabkan pergeseran teknik perlindungan kebebasan berekspresi, dari penyaringan berdasarkan subjek menurut pemaknaan bersyarat Mahkamah Konstitusi menuju alasan pembenar berbasis konteks dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, tanpa satu pun ketentuan yang menjelaskan pergeseran tersebut. Penelitian ini menyimpulkan bahwa pembentuk undang-undang perlu segera memperjelas status Pasal 27A, dan aparat penegak hukum perlu menerapkan asas in dubio pro reo dalam memilih norma yang berlaku bagi perkara pencemaran nama baik elektronik yang terjadi setelah tanggal 2 Januari 2026.