cover
Contact Name
Hasan Syahrizal
Contact Email
jurnalalzayn@gmail.com
Phone
+6282352818690
Journal Mail Official
jurnalalzayn@gmail.com
Editorial Address
Jalan Sederhana Lorong Lambang Sari No.959, RT 001 RW. 006, Kelurahan Tembilahan Hulu Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau, Indonesia
Location
Kab. indragiri hilir,
Riau
INDONESIA
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum
ISSN : 30262925     EISSN : 30262917     DOI : https://doi.org/10.61104/alz.v1i2
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum dengan e-ISSN 3026-2917 p-ISSN 3026-2925 Prefix DOI 10.61104. adalah jurnal akses terbuka peer-reviewed dan mengikuti kebijakan single-blind review. Artikel ilmiah pada Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum merupakan hasil penelitian orisinal, ide konseptual, dan kajian terkini dalam ruang lingkup Ilmu Sosial & Hukum, yakni; Ilmu Sosial, Ilmu Ekonomi, Pendidikan, Manajemen, Filsafat, Hukum, Politik, dan penelitian yang relevan. Artikel ilmiah pada Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum dapat ditulis perorangan maupun ditulis secara tim dengan maksimal 5 (lima) orang penulis pada satu artikel ilmiah yang akan dipublikasikan, baik berafiliasi pada lembaga di lingkungan yang sama, maupun kolaborasi dari beberapa lembaga. Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum adalah jurnal akses terbuka dan akses gratis, penulis dapat mendaftar di website dan tidak dipungut biaya apapun dari proses pendaftaran. Para penulis dari universitas atau yang diteliti dapat mengutip referensi dari jurnal ini dan memberikan manfaat bagi organisasi terkait. Jurnal ini memberikan kesempatan untuk berbagi wawasan mendetail dari akademisi dan praktisi terkait dengan masalah ilmu sosial & Hukum. Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum diterbitkan 2 (dua) kali dalam setahun yakni pada bulan Juni dan bulan Desember oleh Yayasan Pendidikan Dzurriyatul Quran. setiap artikel yang diterima akan direview oleh editor jurnal dan reviewer yang berkompeten di bidang masing-masing. Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum akan menerbitkan artikel terpilih di bawah Creative Commons Attribution ShareAlike 4.0 International License
Articles 3,823 Documents
Inоvаsi Prоduk Dаn Strаtеgi Pеmаsаrаn Digitаl: Dаmpаknyа Tеrhаdаp Kеbеrlаnjutаn Usаhа “Thе Sсrееnity” Muhammad Jabbar Malik; Еrnа Hеrlinаwаti; Dаdаn Аbdul Аziz Mubаrоk; Rаmа Сhаndrа Jаyа
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 3 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i3.6625

Abstract

Pеnеlitiаn ini dilаkuаn untuk mеngеtаhui sejauh mаnа inоvаsi produk juga pеmаsаrаn digital mеmеngаruhi keberlаnjutаn usаhа pаdа brаnd сlоthing оkаl The Screеenity. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalаh penelitian kuantitatif dengan analisis deskriptif dan verifikatif. Sаmеl pеnеlitiаn tеrdiri аtаs 86 respondеn dеngаn status sebаgаi pеngikut mеdiа sоsiаl The Sсrееnity dari total populasi sebаnyak 600 orang. Dаtа pеnеlitiаn diаnаlisis mеlаlui tеknik regеsi linear bеrgаndа menggunakаn аplikаsi SPSS. Bеrdаsаrаn hаsil аnаlisis yаng dilаkukаn inоvаsi produk mеmiliki kontribusi nyatа tеrhаdаp keberlаnjutаn usаhа dеngаn koеfisiеn rеgrеsi sebеsаr 0,341 dan nilаi signifikаnsi 0,000. Tеmuаn ini mеnunjukkаn bаhwa kеmаmpuаn pеrusаhаааn dаlаm mеnghаdirkаn produk yang inovаtif mаmpu mеningkаtkаn dаyа saing dan mendukung keberlаnjutаn usаhа brand сlоthing lokаl. Sementarа itu, strаtеgi pеmаsаrаn digitalаl berpеngаruh negаtif nаmun tidаk signifikаn tеrhаdаp keberlаnjutаn usаhа dеngаn koеfisiеn rеgrеsi sebеsаr -0,020 dan nilаi signifikansi 0,732. Kondisi ini memerikan bahwa strаtеgi pеmаsаrаn digitalаl yang diterapkаn bеlum оptimаl dаlаm mеmеngаruhi keberlаnjаn usаhа. Seсаrа simultаn, inovаsi produk dan strаtеgi pеmаsаrаn digital bеrpеngаruh signifikаn tеrhаdаp keberlаnjutаn usаhа dеngаn nilаi F sebеsаr 7,749 dan tingkаt signifikаnsi 0,001. Koеfisiеn determinаsi yang diperolеh sebеsаr 15,7% mеngаrtikаn bahwа keberlаnjutаn usаhа dipеngаruhi оlеh inоvаsi produk dan strаtеgi pеmаsаrаn digitalаl, аdаpun banyak lagi yang dijеlаskan оlеh fаktоr di luаr model pеnеlitiаn.
Strategi Manajemen Media Dakwah dalam Meningkatkan Efektivitas Penyampaian Pesan Islam di Era Digital Nikho Naufal Syafiq; Dede Juansyah; Tiara Dewi Cahyani; Anggi; Kiki Pebrianto; Hasbi Ardiansyah; Lanang Juliana; Virgieola Zahrina; Siti Mastiah; Hana Fayruz; Helen Indriyanti; Desta Aulia Putri; Sasta Nafisa Aprilianti; Dini Intan Lestari; Shintia Verlita Salsabila; Nasyala Muslimah; Muhamad Halimi Al Bustomi; Muhammad Naufal Muwaffaq; TB. Nurwahyu
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 3 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i3.6627

Abstract

Modern innovations in communication technology, such as the proliferation of online video sharing platforms like YouTube, have had a significant effect on Islamic methods of sermon delivery. This study aims to analyze Adi Hidayat's YouTube channel through the lens of a da'wah media management strategy for improving the dissemination of Islamic concepts in the context of contemporary digital media. The research was qualitative in character and used a descriptive technique. Scholarly publications, books, and journals addressing da'wah communication and digital media, as well as da'wah videos on YouTube, were consulted to compile the data. According to the results, the management strategy of da'wah media consists of four stages: preparation, organization, execution, and evaluation. A great instrument for da'wah, YouTube offers more adaptive and participative modes of communication and has a vast audience reach. The increasing interest in learning about Islam via internet platforms, especially among younger generations, is a sign of digital da'wah's success. Conversely, digital da'wah has challenges such as the spread of false information, negative comments and hoaxes on social media, and lackluster content that competes with enjoyment. Skilled, creative, and flexible media management is essential for the effective dissemination of Islamic teachings that are pertinent to the needs of modern society.
Pengalihan Hak Cipta Lagu Pada Perjanjian Flat Pay Sempurna (Jual Beli Putus) Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta Loisa Yasmine Imanuela Br Depari; Dianne Eka Rusmawati; Nenny Dwi Ariani; Siti Nurhasanah; Dora Mustika
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 3 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i3.6630

Abstract

Perkembangan industri musik di Indonesia mendorong semakin kompleksnya pengelolaan hak cipta lagu, terutama dalam praktik pengalihan hak melalui perjanjian flat pay sempurna (jual beli putus). Perjanjian ini memberikan pengalihan penuh hak ekonomi dari pencipta kepada pihak lain dengan imbalan pembayaran di awal, tanpa pembagian royalti di kemudian hari. Dalam praktiknya, perjanjian ini telah lama digunakan, namun belum memiliki pengaturan khusus dan hanya berlandaskan asas kebebasan berkontrak serta termasuk perjanjian tidak bernama. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengalihan hak cipta melalui perjanjian jual beli putus menimbulkan akibat hukum berupa hilangnya hak ekonomi pencipta secara berkelanjutan, sementara hak moral tetap melekat dan tidak dapat dialihkan. Di sisi lain, penerima hak memperoleh kewenangan penuh untuk memanfaatkan ciptaan secara ekonomi, termasuk memberikan lisensi kepada pihak ketiga. Dalam praktiknya, perjanjian ini juga menimbulkan berbagai bentuk pelanggaran, baik terhadap hak moral maupun hak ekonomi, termasuk pemanfaatan karya setelah berakhirnya jangka waktu pengalihan. Adanya batas waktu 25 tahun menunjukkan bahwa kebebasan berkontrak dalam perjanjian hak cipta tidak bersifat mutlak, melainkan dibatasi oleh undang-undang untuk melindungi kepentingan pencipta. Perlindungan hukum diperlukan untuk menjaga hak pencipta, baik secara preventif maupun represif, guna memberikan kepastian hukum serta menjaga keseimbangan hak antara pencipta dan penerima hak cipta dalam perjanjian jual beli putus.
Teori Dan Model Perkembangan Sumber Daya Manusia Siti Muasaroh; Ahmad Ahmad Lathif; Wahyu Wahyudin; Machdum Bachtiar
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 3 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i3.6632

Abstract

Pengembangan sumber daya manusia (SDM) merupakan upaya sistematis yang sangat penting dalam meningkatkan daya saing dan menjaga keberlanjutan suatu institusi di era globalisasi dan transformasi digital. Artikel ini mengkaji konsep, landasan teori, model, strategi, serta tantangan pengembangan SDM melalui metode studi literatur dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Hasil kajian menunjukkan bahwa pengembangan SDM adalah proses terencana dan berjangka panjang yang bertujuan meningkatkan kompetensi, pengetahuan, keterampilan, serta kinerja individu melalui pendidikan, pelatihan, dan pengembangan karier. Landasan teori yang digunakan meliputi Teori Human Capital, Teori Motivasi, Andragogi, dan Teori Kompetensi. Di Indonesia, model pengembangan SDM yang banyak diterapkan antara lain model berbasis kompetensi dan Tree Human Resources. Namun, penerapan pengembangan SDM di era digital masih menghadapi berbagai tantangan, seperti resistensi terhadap perubahan, kesenjangan kemampuan digital, serta masalah keamanan data. Oleh karena itu, diperlukan strategi pengembangan SDM yang terintegrasi disertai evaluasi berkelanjutan agar pelaksanaannya lebih efektif dan mampu menjawab tuntutan perkembangan zaman.
Penggunaan Artificial Intelligence (AI) Sebagai Modus Operandi Cybercrime Dalam Tindak Pidana Penipuan Ditinjau Dari Undang-Undang ITE Martinus Bosko Sinaga; Sumarno; Leonard; Maya Sari Novita
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 3 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i3.6634

Abstract

Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang pesat telah menghadirkan berbagai inovasi, salah satunya adalah kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI). Namun, di balik manfaatnya, AI juga berpotensi disalahgunakan sebagai sarana untuk melakukan tindak pidana, khususnya kejahatan penipuan berbasis digital. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis aspek hukum pidana terhadap penggunaan AI sebagai alat kejahatan penipuan dalam perspektif Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Metode yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dengan mengkaji peraturan perundang-undangan, literatur hukum, dan studi kasus yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun UU ITE belum secara eksplisit mengatur penggunaan AI, ketentuan pidana dalam pasal-pasal terkait penipuan elektronik dapat diberlakukan terhadap pelaku yang memanfaatkan AI untuk menipu. Selain itu, terdapat urgensi bagi pembuat kebijakan untuk merumuskan regulasi yang lebih komprehensif dalam mengantisipasi kejahatan digital berbasis AI. Penelitian ini merekomendasikan perlunya pembaruan hukum nasional yang adaptif terhadap kemajuan teknologi, serta peningkatan kapasitas aparat penegak hukum dalam mendeteksi dan menangani kejahatan siber yang melibatkan AI.
Eksistensi Deradikalisasi dalam Sistem Penanggulangan Tindak Pidana Terorisme di Indonesia Martinus Bosko Sinaga; Sumarno; Leonard; Maya Sari Novita
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 3 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i3.6635

Abstract

Tindak pidana terorisme merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang mengancam keamanan negara, ketertiban masyarakat, serta nilai-nilai kemanusiaan. Perkembangan paham radikalisme yang menjadi akar lahirnya aksi terorisme memerlukan penanganan yang tidak hanya bersifat represif melalui pendekatan penal, tetapi juga melalui pendekatan non-penal berupa deradikalisasi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan deradikalisasi dalam penanggulangan tindak pidana terorisme serta mengkaji penerapan prinsip-prinsip hukum Islam dalam proses deradikalisasi di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Sumber bahan hukum diperoleh dari peraturan perundang-undangan, literatur hukum, jurnal ilmiah, dan dokumen terkait penanggulangan terorisme. Hasil penelitian menunjukkan bahwa deradikalisasi merupakan strategi soft approach yang dilakukan secara terencana, sistematis, dan berkesinambungan untuk mengubah pemahaman radikal menjadi pemahaman yang moderat. Pelaksanaan deradikalisasi di Indonesia dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 dan melibatkan berbagai pihak, seperti Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), akademisi, tokoh agama, dan masyarakat. Prinsip-prinsip hukum Islam seperti prinsip tauhid, keadilan, amar makruf nahi mungkar, kebebasan, persamaan, tolong-menolong, dan toleransi memiliki peranan penting dalam meluruskan pemahaman jihad yang keliru dan mencegah berkembangnya paham radikalisme. Dengan demikian, deradikalisasi tidak hanya berfungsi sebagai upaya pencegahan terorisme, tetapi juga sebagai sarana pembinaan ideologi dan pemahaman keagamaan yang moderat dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Keabsahan Hukum Kontrak Kerja Pekerja Migran Indonesia (PMI) dengan Perusahaan Agensi Luar Negeri: Studi Kasus SS Facilities Global SDN BHD Malaysia Aulia Dinda Marsyanda; Rohaini; Agus Triono; Dianne Eka Rusmawati; Nenny Dwi Ariani
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 3 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i3.6637

Abstract

Penelitian ini menganalisis keabsahan hukum dalam kontrak kerja antara Pekerja Migran Indonesia (PMI) dengan perusahaan agensi luar negeri, khususnya SS Facilities Global SDN BHD Malaysia. Permasalahan muncul ketika kontrak kerja yang dibuat tidak sepenuhnya memenuhi ketentuan hukum yang berlaku, sehingga menimbulkan perbuatan melawan hukum dan merugikan pihak ketiga. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif-empiris dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Data dikumpulkan melalui studi pustaka dan wawancara langsung dengan Pekerja Migran Indonesia dan instansi terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kontrak kerja tersebut secara formil tidak memenuhi syarat sah perjanjian menurut Pasal 1320 KUH Perdata. Selain itu, pemberangkatan PMI melalui agensi luar negeri diluar prosedur resmi BP2MI (Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia) melanggar ketentuan hukum ketenagakerjaan Indonesia. Dalam pelaksanaannya, ditemukan pelanggaran terhadap hak-hak pekerja yang menunjukkan adanya perbuatan melawan hukum oleh pihak agensi, termasuk penahanan paspor, tidak memberikan work permit, dan tidak tercukupinya jaminan sosial. Penyelesaian sengketa perbuatan melawan hukum dapat ditempuh melalui jalur non-litigasi maupun litigasi dengan permohonan Ganti rugi atas perbuatan melawan hukum.
Tinjauan Hukum Terhadap Anak Pelaku Pengguna Sepeda Listrik Yang Mengakibatkan Kecelakaan Perspektif Hukum Pidana Aulia Fitriana Salim; Siti Kotijah; Sulung Nugroho; Amsari Damanik; Yennita Astarina
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 3 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i3.6640

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh meningkatnya kasus kecelakaan sepeda listrik yang melibatkan anak-anak dan menimbulkan persoalan hukum mengenai pertanggungjawaban pidana. Penelitian bertujuan menganalisis kedudukan hukum sepeda listrik dalam sistem hukum Indonesia serta mengkaji pertanggungjawaban pidana anak yang mengendarai sepeda listrik hingga menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Bahan hukum terdiri atas bahan hukum primer berupa peraturan perundang-undangan, bahan hukum sekunder berupa buku, jurnal, dan penelitian terdahulu, serta bahan hukum tersier sebagai pelengkap. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara gramatikal sepeda listrik dapat dikategorikan sebagai kendaraan bermotor berdasarkan Pasal 1 angka 8 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan karena menggunakan motor listrik sebagai penggerak mekanik. Namun, secara fungsional sepeda listrik memerlukan pengaturan khusus dan proporsional. Anak yang mengendarai sepeda listrik dan menyebabkan kecelakaan dapat dimintai pertanggungjawaban pidana apabila telah berusia 12 tahun hingga belum 18 tahun serta memenuhi unsur tindak pidana, dengan tetap mengedepankan prinsip perlindungan anak dan keadilan restoratif sesuai Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak. Selain itu, Pasal 310 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan seharusnya dapat diterapkan terhadap pengguna sepeda listrik yang menyebabkan kecelakaan, sedangkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 45 Tahun 2020 berkedudukan sebagai aturan teknis pelengkap di bawah undang-undang.
Pengimplementasian Konsep Kepasundanan: Silih Asah, Silih Asih, Silih Asuh dalam Konstruksi Akuntabilitas pada NTT DATA, Inc Gentry Binar Saputra; Samuel Zega; Nayla Azzahra Putri; Berliana Novitasari; Kayra Nabilla Irasha; Kania Rahmadani; Rizky Saepul
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 4 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i4.6642

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh kecenderungan praktik akuntabilitas dalam akuntansi modern yang sering dipahami secara terbatas sebagai kewajiban administratif yang berfokus pada pelaporan keuangan, kepatuhan terhadap standar formal, serta mekanisme pengendalian organisasi. Pendekatan yang cenderung teknis dan mekanistik tersebut menyebabkan dimensi etika, nilai kemanusiaan, serta kearifan lokal dalam praktik pertanggungjawaban organisasi seringkali terabaikan. Kondisi ini menjadi semakin relevan dalam konteks perusahaan teknologi multinasional seperti NTT Data, Inc., yang mengandalkan sistem teknologi, tata kelola global, serta prosedur formal untuk membangun transparansi dan akuntabilitas kepada para pemangku kepentingan. Meskipun sistem tersebut efektif dalam mendukung efisiensi dan kepatuhan, ketergantungan yang berlebihan pada mekanisme formal berpotensi menciptakan kesenjangan antara akuntabilitas yang bersifat transaksional dengan kebutuhan akan hubungan kerja yang lebih harmonis, beretika, dan berkelanjutan. Tanpa landasan nilai yang kuat, akuntabilitas berisiko hanya menjadi instrumen kontrol birokratis yang minim empati dan tanggung jawab sosial. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis serta mengkonstruksi pemahaman akuntabilitas organisasi melalui perspektif kearifan lokal Sunda, yaitu filosofi kepasundanan silih asah, silih asih, dan silih asuh. Silih asah dimaknai sebagai proses saling berbagi dan mengembangkan pengetahuan, silih asih merepresentasikan sikap saling menghargai serta kepedulian antarindividu, sedangkan silih asuh mencerminkan tanggung jawab untuk saling membimbing, menjaga, dan menumbuhkan keberlanjutan hubungan kerja dalam organisasi. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan analisis interpretatif untuk memahami bagaimana nilai-nilai tersebut dapat memperkaya konstruksi akuntabilitas organisasi. Hasil kajian menunjukkan bahwa integrasi nilai silih asah, silih asih, dan silih asuh mampu memperluas makna akuntabilitas tidak hanya sebagai proses pelaporan dan pengendalian, tetapi juga sebagai praktik sosial yang menekankan kerja sama, kepedulian, pembinaan, serta tanggung jawab moral perusahaan terhadap para pemangku kepentingan sehingga menghadirkan model akuntabilitas yang lebih humanistik, etis, dan holistik dalam praktik organisasi modern
Akibat Hukum Terhadap Pembagian Harta Bersama Yang Berstatus Terhutang : Studi Putusan Nomor 1614/Pdt.G/2024/PA.Tnk Risha Aprilia; Sepriyadi Adhan S; Elly Nurlaili; Nunung Rodliyah; Dewi Septiana
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 3 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i3.6643

Abstract

Pembagian harta bersama pasca perceraian menjadi persoalan hukum yang kompleks ketika harta tersebut masih dibebani kewajiban hutang yang belum lunas. Penelitian ini bertujuan menganalisis akibat hukum yang timbul dari penetapan hutang sebagai bagian dari harta bersama dalam pembagian harta bersama pasca perceraian berdasarkan Putusan Nomor 1614/Pdt.G/2024/PA.Tnk. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus, menggunakan bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dianalisis secara kualitatif. Temuan penelitian mengungkapkan bahwa hutang yang lahir selama ikatan perkawinan berlangsung diklasifikasikan sebagai passiva harta bersama berdasarkan Pasal 91 ayat (3) dan Pasal 93 ayat (2) Kompilasi Hukum Islam, sehingga proses pembagian harta tidak dapat diselesaikan secara tuntas sebelum persoalan hutang diperhitungkan dan dituntaskan. Pengakuan ini menimbulkan konsekuensi bahwa tiap pihak menanggung setengah bagian dari keseluruhan hutang bersama. Di samping itu, penerapan mekanisme tanggung renteng yang ditetapkan hakim memberikan kepastian hukum kepada kreditur untuk menagih pelunasan dari salah satu atau kedua pihak sekaligus, tanpa bergantung pada pembagian beban secara internal. Distribusi beban hutang yang proporsional ini mencerminkan nilai keadilan distributif sekaligus menghadirkan perlindungan hukum bagi pihak ketiga. Pengakuan hutang sebagai passiva harta bersama menjadi pijakan normatif yang krusial dalam upaya penyelesaian sengketa harta bersama yang di dalamnya terdapat kewajiban finansial yang belum terselesaikan.