cover
Contact Name
Sungging Ramadhan
Contact Email
jpmanfatama@gmail.com
Phone
+6285877746548
Journal Mail Official
jpmanfatama@gmail.com
Editorial Address
Perum. Griya Kencana Blok 2i No.68 Mojosarirejo Driyorejo Gresik Jawa Timur
Location
Unknown,
Unknown
INDONESIA
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Published by CV SWA Anugrah
ISSN : -     EISSN : 30310369     DOI : -
Core Subject : Humanities, Social,
Causa Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan adalah Jurnal Hukum yang terbit tiap bulan dalam setahun. Jurnal ini menerima naskah tenang hasil penelitian maupun kajian literatur tentang mengangkat dan menyajikan beberapa isu hukum yang kontekstual dengan kehidupan berbangsa saat ini. Pertama, isu tentang Pancasila sebagai falsafah negara dan konsepsi negara hukum yang khas ala Indonesia. Tulisan ini berargumen bahwa negara hukum Indonesia yang bertumpu pada Pancasila sebagai falsafah negara bangsa merupakan visi negara. Negara hukum dalam konsepsi bangsa Indonesia adalah negara hukum dengan dijiwai oleh Pancasila dalam fungsinya sebagai falsafah negara.
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 1,426 Documents
UPAYA PENEGAKAN HUKUM DALAM PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA PUNGUTAN LIAR PENDAFTARAN SISTEMATIS LENGKAP (PTSL) STUDI KABUPATEN SIDOARJO Oktavia Rahmadani, Sabilillah
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 12 No. 5 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis upaya penegakan hukum terhadap tindak pidana pungutan liar dalam pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Sidoarjo serta mengkaji dasar pertimbangan Jaksa Penuntut Umum dalam menentukan berat ringannya tuntutan pidana terhadap para terdakwa. Lembaga Kejaksaan memiliki posisi sentral dan strategis dalam sistem peradilan pidana, karena berada pada poros penghubung antara proses penyidikan dan persidangan, sekaligus menjalankan fungsi sebagai pelaksana putusan pengadilan (executive ambtenaar). Sebagai pengendali proses perkara pidana (dominus litis), Kejaksaan menjadi institusi yang menentukan apakah suatu perkara layak diajukan ke pengadilan berdasarkan alat bukti yang sah menurut hukum acara pidana. Dalam kasus pungutan liar, Kejaksaan berperan sebagai representasi negara yang menilai dan menentukan tingkat kesalahan serta berat ringannya tuntutan pidana terhadap terdakwa. Penelitian ini menggunakan metode yuridis sosiologis dengan spesifikasi deskriptif- analitis, yaitu mengkaji ketentuan hukum terkait pungutan liar dan PTSL serta memadukannya dengan data empiris berupa praktik penegakan hukum di Kejaksaan Negeri Sidoarjo. Pengumpulan data dilakukan melalui studi kepustakaan, analisis berkas perkara, serta wawancara untuk memahami pertimbangan Jaksa Penuntut Umum dan hambatan yang dihadapi dalam proses penuntutan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penegakan hukum terhadap pungutan liar PTSL dilakukan melalui penerapan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Pertimbangan tuntutan didasarkan pada pembuktian unsur perbuatan melawan hukum, tingkat keterlibatan pelaku, dampak kerugian terhadap masyarakat, itikad baik terdakwa, pengembalian kerugian negara/masyarakat, serta keadaan yang meringankan maupun memberatkan. Secara sosiologis, praktik pungutan liar diperkuat oleh minimnya transparansi administrasi desa, lemahnya pengawasan internal, serta kultur masyarakat yang belum sepenuhnya memahami ketentuan pembiayaan PTSL. Hambatan utama bagi Jaksa Penuntut Umum meliputi kesulitan memperoleh keterangan yang konsisten dari masyarakat, kurangnya dokumentasi resmi terkait pungutan liar, serta resistensi dari aparat desa yang terlibat.
PENGARUH KEADAAN MEMAKSA (FORCE MAJEURE) TERHADAP TANGGUNG JAWAB DEBITUR DALAM PERIKATAN Meiza Duti, Eflia; Syahda, Naurah; Safira Audyta, Salsya
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 12 No. 5 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini membahas isu hukum mengenai penerapan prinsip keadaan memaksa (force majeure) dan pengaruhnya terhadap tanggung jawab debitur dalam perikatan. Permasalahan yang diangkat adalah: (1) bagaimana penerapan prinsip force majeure memengaruhi tanggung jawab debitur menurut ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) dan praktik peradilan di Indonesia, serta (2) mengapa konsep force majeure perlu diatur dan diterapkan sebagai dasar pembebasan tanggung jawab debitur dalam hukum perikatan. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, serta didukung dengan analisis terhadap beberapa putusan pengadilan terkait penerapan force majeure. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pasal 1244 dan 1245 KUHPerdata menjadi dasar yuridis pembebasan tanggung jawab debitur apabila tidak terpenuhinya prestasi disebabkan oleh keadaan di luar kehendak debitur. Namun, penerapan prinsip ini dalam praktik peradilan sering kali berbeda karena tidak adanya definisi tegas mengenai force majeure dan penilaian yang bergantung pada interpretasi hakim. Oleh karena itu, pengaturan dan penerapan konsep ini penting untuk memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi para pihak dalam perikatan. This study discusses legal issues regarding the application of the principle of force majeure and its effect on the debtor's liability in a contract. The issues raised are: (1) how the application of the force majeure principle affects the debtor's liability according to the provisions of the Civil Code (KUHPerdata) and judicial practice in Indonesia, and (2) why the concept of force majeure needs to be regulated and applied as the basis for exempting the debtor's liability in contract law. This study uses a normative juridical method with a legislative and conceptual approach, supported by an analysis of several court decisions related to the application of force majeure. The results of the study show that Articles 1244 and 1245 of the Civil Code form the legal basis for the exemption of debtor liability if the performance is not fulfilled due to circumstances beyond the debtor's control. However, the application of this principle in judicial practice often varies due to the absence of a clear definition of force majeure and assessments that depend on the judge's interpretation. Therefore, the regulation and application of this concept are important to provide legal certainty and justice for the parties in a contract.
PATOLOGI SOSIAL DAN HUKUM KEKERASAN TERHADAP ANAK DALAM KELUARGA ANALISIS PASAL PERLINDUNGAN DAN RESTORASI KORBAN Enjel Lika, Maria; ⁠Perdinan; Sahara S.M, Bielqis; Emiliyah, Septi; Rahmasari, Helda; Efticha Sary, Wevy
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 12 No. 5 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Studi ini mengkaji masalah Kekerasan terhadap Anak (KTA) yang dilakukan oleh orang tua sebagai bentuk disfungsi sosial yang serius, karena tidak hanya melanggar hak dasar anak untuk tumbuh kembang secara optimal, tetapi juga merusak masa depan anak sebagai subjek hukum yang harus dilindungi. Fokus penelitian diarahkan pada kerangka hukum positif yang mengatur perlindungan anak, terutama Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak (UU PA) beserta perubahannya, serta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) sebagai dasar pemberian sanksi pidana. Dengan menggunakan metode kajian hukum normatif yang bertumpu pada analisis peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, dan doktrin, penelitian ini menyoroti dilema antara orientasi sanksi pidana yang bersifat menghukum (retributif) dengan kebutuhan mendesak untuk memulihkan kondisi fisik, psikis, dan sosial korban anak melalui pendekatan keadilan restoratif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun UU PA telah menyediakan ancaman sanksi yang berat terhadap pelaku, budaya hukum yang masih menempatkan pengasuhan dan pendisiplinan anak sebagai otoritas penuh orang tua menjadi hambatan utama penegakan hukum dan pelaporan kasus. Kesenjangan ini menuntut pergeseran paradigma aparat penegak hukum dan hakim untuk memprioritaskan pemulihan komprehensif terhadap korban anak, antara lain melalui penetapan kewajiban pelaku mengikuti program rehabilitasi pengasuhan, konseling keluarga, dan pengawasan sosial yang berkelanjutan, bukan sekadar menjatuhkan pidana penjara. Selain itu, penelitian ini menawarkan rekomendasi konkret mengenai penguatan regulasi, sosialisasi, dan mekanisme koordinasi lintas lembaga agar prinsip kepentingan terbaik bagi anak benar-benar terimplementasi dalam praktik peradilan pidana. This study examines the issue of Child Abuse (Kekerasan terhadap Anak/KTA) committed by parents as a form of serious social dysfunction, which not only violates the fundamental rights of children to optimal growth and development but also damages their future as legal subjects that must be protected. The research focuses on the positive legal framework governing child protection, in particular Law Number 35 of 2014 concerning Child Protection (UU PA) and its amendments, as well as the Indonesian Criminal Code (KUHP) as the basis for criminal sanctions. Employing a normative legal research method that relies on the analysis of legislation, court decisions, and legal doctrines, this study highlights the tension between penal sanctions oriented toward punishment (retributive justice) and the urgent need to restore the physical, psychological, and social conditions of child victims through a restorative justice approach. The findings indicate that, although the Child Protection Law provides for severe penalties, the prevailing legal culture that still regards child rearing and discipline as the absolute authority of parents constitutes a major obstacle to law enforcement and case reporting. This gap requires a paradigm shift among law enforcement officers and judges to prioritize comprehensive recovery for child victims, including by imposing obligations on perpetrators to participate in parenting rehabilitation programs, family counseling, and continuous social supervision, rather than relying solely on imprisonment. The study further formulates recommendations for strengthening regulations, public awareness, and inter-agency coordination so that the best interests of the child are genuinely realized in criminal justice practice.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEKERJA KONTRAK BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN: LEGAL PROTECTION OF CONTRACT WORKERS IN EMPLOYMENT AGREEMENTS BASED ON LAW NUMBER 13 OF 2003 CONCERNING EMPLOYMENT Pratama, Aldi Fajar; Suhartini, Endeh; Djuniarsono, R.
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 12 No. 5 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perlindungan terhadap tenaga kerja dimaksudkan untuk menjamin hak-hak dasar pekerja/buruh dan menjamin kesamaan kesempatan serta perlakuan tanpa diskriminasi atas dasar apapun untuk mewujudkan kesejahteraan pekerja/buruh dan dan keluarganya dengan tetap memperhatikan perkembangan kemajuan dunia usaha. Salah satu bentuk perwujudan dari peningkatan harkat dan martabat bagi kalangan pekerja/buruh adalah perlindungan terhadap hak-hak pekerja/buruh baik yang diperjanjikan dalam Perjanjian Kerja maupun yang dituangkan dalam Peraturan Perusahaan atau Perjanjian Kerja Bersama. Sifat privat yang ditandai adanya hubungan kerja sudah diatur dalam Pasal 50 Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang menegaskan bahwa: “Hubungan kerja terjadi karena adanya perjanjian kerja antara pengusaha dan pekerja/buruh. Tujuan penelitian ini adalah: Untuk mengetahui dan menganalisis perlindungan hukum terhadap pekerja dalam perjanjian kerja berdasarkan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.Untuk mengetahui dan menganalisis sanksi hukum terhadap perusahaan yang melanggar perjanjian kerja berdasarkan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Metode Penelitian yaitu Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian yuridis normatif yaitu hukum dikonsepsikan sebagai norma, kaidah, asas atau dogma-dogma. Hasil Penelitian Kontrak kerja yang terjalin antara karyawan dengan perusahaan tidak bisa dianggap remeh, karena apa yang sudah disepakati pada kontrak tersebut tidak bisa dilanggar dan harus dijalankan oleh kedua belah pihak. Sesuai Pasal 52 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan, kontrak kerja dibuat atas dasar, Kesepakatan kedua belah pihak, Kemampuan atau kecakapan melakukan perbuatan hukum, Adanya pekerjaan yang diperjanjikan dan Pekerjaan yang diperjanjikan tidak bertentangan dengan ketertiban umum, kesusilaan, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kata Kunci: Perlindungan, Perjanjian, Pekerja Abstract Protection of workers is intended to guarantee their rights. basic rights of workers/laborers and guarantee equality of opportunity and treatment without discrimination on any basis to realize the welfare of workers/laborers and their families while still paying attention to developments in the business world. One form of manifestation of increasing honor and dignity for workers/laborers is the protection of workers'/laborers' rights, both as agreed in the Employment Agreement and as outlined in Company Regulations or Collective Labor Agreements. The private nature characterized by an employment relationship is regulated in Article 50 of Law Number 13 of 2003 concerning Employment which confirms that: "Employment relationships occur because of the existence of a work agreement between the entrepreneur and the worker/laborer. The aim of this research is: To find out and analyze legal protection for workers in employment agreements based on Law Number 13 of 2003 concerning Employment. To find out and analyze legal sanctions against companies that violate employment agreements based on Law Number 13 of 2003 concerning Employment. Research Method: The research method used is a normative juridical research method, namely law is conceptualized as norms, rules, principles or dogmas. Research Results The work contract established between the employee and the company cannot be taken lightly, because what has been agreed upon in the contract cannot be violated and must be carried out by both parties. In accordance with Article 52 Paragraph (1) of Law Number 13 of 2003 concerning Employment, work contracts are made on the basis of, Agreement between both parties, Ability or skills to carry out legal actions, The existence of the work agreed upon and The work agreed upon does not conflict with public order, morality, and applicable laws and regulations. Keywords: Protection, Agreement, Workers
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMBELI TANAH ADAT YANG BELUM MEMPUNYAI SERTIFIKAT HAK MILIK (SHM) Subri, Subri; Dzakirah, Aqilah; Nasiswa, Olga Arawinda
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 12 No. 5 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tanah adat memegang posisi strategis dalam kehidupan sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat Indonesia. Meskipun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Nomor 5 Tahun 1960 mengakui keberadaan hak-hak adat, dalam praktiknya masih banyak tanah adat yang belum terdaftar dan tidak memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM), sehingga menimbulkan ketidakpastian hukum dalam transaksi jual beli. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk-bentuk perlindungan hukum bagi pembeli yang bertindak dengan itikad baik dalam perjanjian jual beli tanah adat yang belum bersertifikat. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan legislatif, konseptual, dan historis melalui analisis UUPA, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997, SEMA Nomor 7 Tahun 2012, SEMA Nomor 4 Tahun 2016, serta konsep itikad baik dalam hukum perdata dan hukum adat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum bagi pembeli diberikan melalui mekanisme preventif dan represif. Perlindungan preventif dilakukan melalui pemeriksaan status tanah, penerapan penjualan dan pembelian “tunai dan bersih”, serta keterlibatan pejabat desa. Perlindungan represif tercermin dalam yurisprudensi Mahkamah Agung, yang menekankan bahwa pembeli yang bertindak dengan itikad baik tetap harus dilindungi meskipun penjual bukan pemilik yang sah, dan pemilik asli hanya dapat menuntut ganti rugi dari penjual. Program pemerintah seperti PTSL dan pengakuan tanah adat juga memperkuat kepastian hukum. Dengan demikian, perlindungan bagi pembeli yang bertindak dengan itikad baik merupakan upaya untuk menyeimbangkan kepastian hukum nasional dengan keberadaan hukum adat yang masih berlaku di masyarakat. Kata Kunci: Tanah adat, Itikad baik, Perlindungan hukum. Abstract Customary land holds a strategic position in the social, economic, and cultural life of Indonesian society. Although the Basic Agrarian Law (UUPA) Number 5 of 1960 recognizes the existence of customary rights, in practice there is still a lot of customary land that has not been registered and does not have a Certificate of Ownership (SHM), thus creating legal uncertainty in sale and purchase transactions. This study aims to analyze the forms of legal protection for buyers acting in good faith in sales and purchase agreements for uncertified customary land. This study uses a normative legal method with a legislative, conceptual, and historical approach through an analysis of the UUPA, Government Regulation No. 24 of 1997, SEMA No. 7 of 2012, SEMA No. 4 of 2016, as well as the concept of good faith in civil law and customary law. The results of the study show that legal protection for buyers is provided through preventive and repressive mechanisms. Preventive protection is carried out through land status checks, the application of “cash and clean” sales and purchases, and the involvement of village officials. Repressive protection is reflected in the jurisprudence of the Supreme Court, which emphasizes that buyers acting in good faith must still be protected even if the seller is not the legal owner, and the original owner can only claim compensation from the seller. Government programs such as PTSL and the recognition of customary land also strengthen legal certainty. Thus, protection for buyers acting in good faith is an effort to balance national legal certainty with the existence of customary laws that are still applicable in society. Keywords: Customary land, Good faith, Legal protection.
KEDUDUKAN ADVOKAT DALAM PENDAMPINGAN SAKSI DI PERSIDANGAN: ANALISIS NORMATIF TERHADAP HAK ATAS BANTUAN HUKUM Riani, Riani; Alfarez, Haikal Wedi; side, Nesta putra; Satria, Noval Dwi; Ardi, Ilham Kurniawan
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 12 No. 5 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Artikel ini menganalisis kedudukan advokat dalam pendampingan saksi di persidangan dan implikasinya terhadap pemenuhan hak atas bantuan hukum. Penelitian hukum normatif ini menemukan bahwa kedudukan advokat sebagai pendamping saksi memiliki pijakan hukum yang kuat dalam Undang-Undang Advokat, Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban, serta KUHAP. Pendampingan ini berfungsi sebagai instrumen perlindungan hukum untuk mengatasi kerentanan saksi dan menjamin kesetaraan di depan hukum. Analisis menunjukkan bahwa kehadiran advokat tidak mengganggu objektivitas kesaksian, melainkan justru meningkatkan kualitas dan integritasnya dengan memastikan proses pemeriksaan bebas dari tekanan dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Dengan demikian, pendampingan advokat merupakan elemen kunci dalam mewujudkan proses peradilan pidana yang adil (fair trial) dan melindungi hak konstitusional saksi. Kata Kunci : Advokat, Saksi, Pendampingan Hukum Abstract This article analyzes the position of advocates in witness accompaniment during trials and its implications for the fulfillment of the right to legal aid. This normative legal research finds that the position of advocates as witness companions has a strong legal basis in the Advocate Law, the Witness and Victim Protection Law, and the Indonesian Criminal Procedure Code (KUHAP). This accompaniment functions as a legal protection instrument to address witness vulnerability and ensure equality before the law. The analysis shows that the presence of an advocate does not interfere with the objectivity of testimony but instead improves its quality and integrity by ensuring the examination process is free from pressure and complies with applicable legal procedures. Therefore, advocate accompaniment is a key element in realizing a fair criminal justice process and protecting the constitutional rights of witnesses. Keywords: Advocate, Witness, Legal Accompaniment
ANALISIS EFEKTIVITAS PELAKSANAAN BANTUAN HUKUM GRATIS OLEH LEMBAGA BANTUAN HUKUM DALAM MEWUJUDKAN AKSES KEADILAN BAGI MASYARAKAT TIDAK MAMPU Andini, Ellie; Silvira, Ririn; Sinaga, Irwan Matias Gurlan; Ardi, Ilham Kurniawan
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 12 No. 5 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas pelaksanaan bantuan hukum gratis oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dalam mewujudkan akses keadilan bagi masyarakat tidak mampu, serta mengidentifikasi hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaannya. Penelitian menggunakan pendekatan yuridis empiris dengan metode kualitatif-deskriptif, memadukan studi kepustakaan dan wawancara dengan narasumber dari LBH serta penerima bantuan hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan bantuan hukum gratis telah memiliki dasar hukum yang kuat melalui Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 dan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2013, namun efektivitasnya secara empiris masih terbatas oleh keterbatasan pendanaan, kurangnya tenaga advokat dan paralegal, rendahnya kesadaran hukum masyarakat, serta prosedur administratif yang kompleks. Penelitian ini menyarankan peningkatan dukungan pendanaan, penguatan kapasitas SDM, perluasan sosialisasi hukum, serta penyederhanaan prosedur administrasi untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan bantuan hukum. Dengan demikian, akses keadilan bagi masyarakat tidak mampu dapat lebih terwujud secara merata. Kata kunci: bantuan hukum gratis, Lembaga Bantuan Hukum, akses keadilan, masyarakat tidak mampu, efektivitas. Abstract This study aims to analyze the effectiveness of free legal aid implementation by Legal Aid Institutions (LBH) in realizing access to justice for underprivileged communities and to identify obstacles faced in its implementation. The research employs an empirical juridical approach with a qualitative-descriptive method, combining literature review and interviews with LBH staff and legal aid recipients. The results indicate that free legal aid has a strong legal foundation through Law Number 16 of 2011 and Government Regulation Number 42 of 2013, but its effectiveness is empirically limited by funding constraints, a shortage of competent advocates and paralegals, low legal awareness among the community, and complex administrative procedures. The study recommends increasing funding support, strengthening human resources, expanding legal outreach, and simplifying administrative procedures to improve the effectiveness of legal aid implementation. This will help ensure equitable access to justice for underprivileged communities. Keywords: free legal aid, Legal Aid Institution, access to justice, underprivileged communities, effectiveness.
REKONSTRUKSI PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM TERHADAP PENYALAHGUNAAN KEUANGAN NEGARA DALAM PENGADAAN BARANG/JASA BERBASIS E-PROCUREMENT 2023–2025 Supriana, Nana; Iswanto, Candra
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 12 No. 5 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Digitalisasi pengadaan barang/jasa melalui sistem e-procurement diharapkan mampu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara. Namun, perkembangan praktik 2023–2025 menunjukkan bahwa penggunaan teknologi justru memunculkan pola penyimpangan baru yang memanfaatkan kerentanan sistem elektronik. Penelitian ini bertujuan mengkaji bentuk-bentuk penyalahgunaan keuangan negara dalam pengadaan berbasis elektronik, mengidentifikasi kekosongan norma dalam regulasi yang berlaku, serta merumuskan rekonstruksi model pertanggungjawaban hukum yang lebih adaptif terhadap risiko digital. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kerangka hukum yang ada, terutama Peraturan Presiden tentang PBJ dan Undang-Undang Perbendaharaan Negara, belum sepenuhnya mengatur tanggung jawab atas manipulasi data elektronik, gangguan sistem, ataupun penyalahgunaan akun digital. Oleh karena itu, diperlukan pembaruan norma yang mencakup pertanggungjawaban administratif, perdata, dan pidana, termasuk penguatan standar audit trail, autentikasi digital, dan kewenangan pengawasan berbasis elektronik. Penelitian ini menegaskan bahwa penguatan e-procurement tidak cukup bertumpu pada teknologi, tetapi harus disertai pembaruan hukum yang menjamin kepastian dan perlindungan terhadap keuangan negara. The digitalization of public procurement through e-procurement has been promoted as an instrument to enhance transparency and accountability in state financial management. However, practical developments during 2023–2025 reveal that technology has also created new forms of misuse that exploit vulnerabilities within electronic systems. This study examines patterns of state financial misuse in electronic procurement, identifies normative gaps within existing regulations, and proposes a reconstructed model of legal accountability that is more responsive to digital risks. The research employs a normative legal method with statutory, conceptual, and case approaches. The findings indicate that the current regulatory framework particularly the Presidential Regulation on Public Procurement and the State Treasury Law does not sufficiently govern accountability for electronic data manipulation, system interference, or the misuse of digital accounts. Consequently, legal reforms are required to strengthen administrative, civil, and criminal liability, including the establishment of clearer standards for digital authentication, audit trails, and oversight mechanisms. The study concludes that the effectiveness of e-procurement depends not only on technological sophistication but also on legal reforms capable of providing certainty and safeguarding state finances.
EFEKTIVITAS PENERAPAN AKTA CERAI ELEKTRONIK DI PENGADILAN AGAMA BENGKULU KELAS 1A Jiwa Baihaqi Azhari, Gilang; Anastri, Chikalia; Meidina Siallagan, Ulva; Edytiawarman
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 12 No. 5 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Studi ini mengkaji penerapan Elektronik Akta Cerai (EAC) sebagai bentuk transformasi digital layanan administrasi peradilan agama dalam rangka meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas pelayanan publik. Akta cerai sebagai dokumen autentik yang menandai putusnya ikatan perkawinan memiliki kedudukan hukum yang sangat penting, sehingga diperlukan mekanisme penerbitan yang valid, aman, dan terhindar dari pemalsuan. Fokus penelitian diarahkan pada implementasi EAC di Pengadilan Agama Bengkulu Kelas 1A, terutama setelah diberlakukannya kebijakan Badan Peradilan Agama yang mewajibkan penerbitan akta cerai dan salinan putusan secara elektronik. Metode penelitian yang digunakan adalah menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan studi literatur (library research) dengan data yang diperoleh melalui kajian mendalam terhadap berbagai sumber tertulis dan dokumen resmi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan EAC di Pengadilan Agama Bengkulu Kelas 1A relatif efektif dari aspek kecepatan, kemudahan, efisiensi waktu dan biaya, akuntabilitas, keamanan dokumen, integrasi layanan, serta dukungan terhadap prinsip paperless dan ramah lingkungan. Namun, tingkat efektivitas tersebut tetap bergantung pada konsistensi pemanfaatan sistem oleh aparatur pengadilan, kesiapan infrastruktur teknologi informasi, serta tingkat literasi digital masyarakat. This study examines the implementation of the Electronic Divorce Certificate (Elektronik Akta Cerai/EAC) as a form of digital transformation in the administrative services of the Religious Courts aimed at improving the effectiveness, efficiency, and accountability of public services. As an authentic legal document signifying the dissolution of a marriage, a divorce certificate holds significant legal importance; therefore, its issuance requires a mechanism that is valid, secure, and protected from falsification. The focus of this research is the implementation of EAC at the Bengkulu Class 1A Religious Court, particularly following the enactment of a policy by the Directorate General of the Religious Courts mandating the electronic issuance of divorce certificates and copies of court decisions. This study employs a qualitative research method with a literature study (library research) approach, in which data are obtained through an in-depth review of various written sources and official documents. The findings indicate that the implementation of EAC at the Bengkulu Class 1A Religious Court is relatively effective in terms of speed, accessibility, time and cost efficiency, accountability, document security, service integration, and support for paperless and environmentally friendly principles. However, the level of effectiveness remains dependent on the consistency of system utilization by court personnel, the readiness of information technology infrastructure, and the level of digital literacy within the community.
KEWENANGAN HAKIM MENILAI PENYALAHGUNAAN KEADAAN (MISBRUIK VAN OMSTANDIGHEDEN) DALAM PERJANJIAN (STUDI KASUS: PUTUSAN MA 1072 K/PDT/2002 PERIHAL SENGKETA STATUS KEPEMILIKAN TANAH LADANG) Akbar, Muhamad Aria Torik; Imani, Yashinta Nurul; Permana, Fatur Rezqy; Tarina, Dwi Desi Yayi
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 12 No. 5 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Hukum perjanjian merupakan instrumen fundamental dalam sistem hukum perdata Indonesia yang menjamin kepastian hukum bagi para pihak. Prinsip kebebasan berkontrak sebagaimana diatur dalam Pasal 1338 ayat (1) KUHPerdata memberikan ruang luas bagi para pihak untuk menentukan isi perjanjian, namun kebebasan tersebut tidak bersifat mutlak. Dalam praktik, sering terjadi ketidakseimbangan posisi yang menimbulkan penyalahgunaan keadaan (misbruik van omstandigheden), di mana pihak yang lebih kuat memanfaatkan kondisi lemah pihak lain untuk memperoleh keuntungan yang tidak adil. Walaupun KUHPerdata tidak secara eksplisit mengatur doktrin ini, Mahkamah Agung melalui yurisprudensi telah mengadopsinya sebagai dasar penilaian keabsahan perjanjian. Artikel ini mengkaji kewenangan hakim dalam menilai adanya penyalahgunaan keadaan dengan fokus pada Putusan Mahkamah Agung No. 1072 K/Pdt/2002 mengenai sengketa kepemilikan tanah ladang. Penelitian menggunakan metode normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan yurisprudensi. Analisis menunjukkan bahwa hakim tidak hanya berpatokan pada teks perjanjian, tetapi juga menilai kondisi faktual yang melatarbelakangi terbentuknya perjanjian, termasuk adanya tekanan, ketidakseimbangan posisi, dan indikasi cacat kehendak. Putusan tersebut menegaskan peran hakim sebagai penegak keadilan substantif yang melindungi pihak lemah dari perjanjian yang tidak wajar. Hasil penelitian ini menegaskan pentingnya kewenangan hakim dalam mengoreksi ketidakseimbangan kontraktual melalui penerapan doktrin misbruik van omstandigheden. Dengan demikian, konsep ini berfungsi sebagai instrumen korektif terhadap asas kebebasan berkontrak, sekaligus memperkuat prinsip keadilan dan itikad baik dalam hukum perjanjian Indonesia. Kata kunci: Kewenangan Hakim, Penyalahgunaan Keadaan, Perjanjian. Abstract Contract law is a fundamental instrument within Indonesia’s civil law system that ensures legal certainty for the parties involved. The principle of freedom of contract, as stipulated in Article 1338 paragraph (1) of the Civil Code, grants broad autonomy for parties to determine the content of their agreements. However, this freedom is not absolute. In practice, imbalances often occur that lead to abuse of circumstances (misbruik van omstandigheden), where the stronger party exploits the weaker party’s condition to gain unfair advantage. Although the Civil Code does not explicitly regulate this doctrine, the Supreme Court through jurisprudence has adopted it as a basis for assessing the validity of contracts. This article examines the authority of judges in evaluating the existence of abuse of circumstances, with a focus on Supreme Court Decision No. 1072 K/Pdt/2002 concerning a dispute over ownership of agricultural land. The study employs a normative legal research method with statutory, conceptual, and jurisprudential approaches. The analysis reveals that judges do not merely rely on the written text of contracts but also consider factual circumstances surrounding their formation, including pressure, imbalance of bargaining positions, and indications of defective consent. The decision underscores the role of judges as enforcers of substantive justice who protect weaker parties from unfair agreements. The findings affirm the importance of judicial authority in correcting contractual imbalances through the application of the misbruik van omstandigheden doctrine. Thus, this concept serves as a corrective instrument to the principle of freedom of contract, while simultaneously reinforcing justice and good faith in Indonesian contract law. Keywords: Judicial Power, Abuse of Circumstances, Agreement.

Filter by Year

2004 2025


Filter By Issues
All Issue Vol. 11 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 11 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 10 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 11 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 10 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 12 No. 5 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 12 No. 4 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 12 No. 3 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 12 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 12 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 9 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 8 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 7 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 6 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 5 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 4 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 3 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 9 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 8 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 7 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 6 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 5 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 4 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 3 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 12 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 11 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 10 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 1 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 9 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 8 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 7 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 6 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 5 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 4 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 3 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 2 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 1 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 4 (2004): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan More Issue