Articles
56 Documents
Pertimbangan Penyidik dalam Penghentian Penyidikan dalam Delik Culpa
Martono;
Muharawati;
Besse Astria Devi
Legal Journal of Law Vol 3 No 1 (2024): Edisi Mei 2024
Publisher : YP-SDI Lamaddukelleng
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan dengan cara observasi, wawancara serta studi dokumen ataupun kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Penghentian penyidikan dalam kasus delik culpa memerlukan pertimbangan yang matang oleh penyidik. Faktor-faktor penting yang harus dipertimbangkan meliputi ketersediaan bukti yang cukup, karakteristik delik culpa yang melibatkan kecerobohan tanpa niat jahat, evaluasi kerugian yang diakibatkan, pertimbangan terhadap kepentingan umum, serta pendekatan hukum yang proporsional. Selain itu, penghentian penyidikan juga dapat dipengaruhi oleh keinginan para pihak yang terlibat (perdamaian). Sementara Penghentian penyidikan dalam kasus delik culpa memiliki akibat yuridis berupa hilangnya penuntutan pidana. Hal ini berarti bahwa pelaku tidak akan dihadapkan pada pengadilan atau dijatuhi hukuman pidana yang mungkin sesuai dengan tindakan kelalaiannya.
Implikasi Hukum Penerbitan Sertifikat Hak Atas Tanah Secara Massal Swadaya Terhadap Pembebanan Hak Tanggungan
Andi Dadi Mashuri;
Yustiana
Legal Journal of Law Vol 1 No 2 (2022): Edisi: November
Publisher : YP-SDI Lamaddukelleng
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pembebanan hak tanggungan pelaksanaan program sertifikat massal swadaya (SMS) dan untuk mengetahui kendala pembebanan hak tanggungan yang dihadapi oleh Kantor BPN Kabupaten Wajo dalam melaksanakan program sertifikat massal swadaya di Desa Lempa Dan Desa Patila Kecamatan Pammana. Metode yang digunakan dalam penelitian mengunakan penelitian kualitatif melalui observasi ,wawancara dan dokumentasi. Berdasarkan hasil penelitian di lapangan menunjukkan bahwa praktik pembebanan biaya dalam SMS di Dusun Palaguna Desa Lempa dimulai dari kegiatan penyuluhan, pembiayaan dan pelaporan. Dalam kegiatan penyuluhan menjelaskan biaya yang dibebankan kepada masyarakat, manfaat dari adanya kegiatan SMS, dan bagaimana kegiatan SMS akan dilaksanakan, serta syarat-syarat apa saja yang harus dipenuhi dalam mendaftarkan tanahnya melalui kegiatan SMS. Besaran biaya program SMS di Desa Lempa terbagi menjadi dua kategori, yaitu kategori awal dibebankan biaya Rp 450.000.00 dan kategori kedua dibebankan biaya Rp 450.000,00. Dari kedua biaya tersebut yang Rp 150.000,00 untuk agrarian dan sisanya untuk operasional desa. Dari hal tersebut dapat diketahui bahwa SMS di Dusun Palaguna Desa Lempa telah melanggar ketentuan Peraturan Kepala BPN Nomor 7 Tahun 2007 dan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nomor 6 tahun 2018 tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap yang Dibebankan Kepada Masyarakat. Pelaksanaan program SMS di Kantor BPN Kabupaten Wajo dilaksanakan melalui proses persiapan yang terdiri dari kegiatan koordinasi dan penyuluhan, proses pelaksanaan yang terdiri dari kegiatan pengumpulan data yuridis, pengumpulan data fisik, pemeriksaan tanah, keputusan pemberian hak atas tanah, proses sertifikat dan penyerahan pertifikat serta laporan belum terlaksana dengan baik dan kendala-kendala yang dihadapi oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Wajo dalam melaksanakan Program SMS antara lain: (a) Sebagian masyarakat tidak menerima program SMS karena beranggapan proses pengurusan sertifikat mahal dan berbelit-belit dan lama. (b) Camat dan para Kepala Desa/Kelurahan kurang mendukung karena beranggapan program tersebut tidak pro rakyat. (c) Keterbatasan Sarana dan prasarana. (d) Dengan adanya beberapa kendala teknis. (e) Tingginya pembebanan biaya terhadap Masyrakat.
Efektivitas Peranan Mediator dalam Menyelesaikan Perselisihan Hubungan Industrial
Dewi Wahyuni Mustafa;
Rostansar
Legal Journal of Law Vol 1 No 2 (2022): Edisi: November
Publisher : YP-SDI Lamaddukelleng
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui peranan Mediator dalam menyelesaikan perselisihan hubungan industrial dan faktor-faktor yang menyebabkan timbulnya perselisihan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif melalui wawancara yang dilakukan di Kabupaten Wajo, dengan lokasi penelitian di Kantor Tenaga Kerja Kabupaten Wajo. Hasil Penelitian (1) Peranan mediator dalam menyelesaikan perselisihan hubungan industrial dapat dikatakan baik karena dapat menyelesaikan secara musyawarah mufakat. Hal tersebut bisa dilihat dari hasil penyelesaian, lebih banyak hasilnya adalah Perjanjian Bersama yaitu sebanyak 3 kasus, daripada yang hasilnya Anjuran Tertulis yaitu sebanyak 3 kasus. Pelaksanaan mediasi di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Trasmigrasi Kabupaten Wajo juga bisa dikatakan sudah baik karena sesuai dengan prosedur penyelesaian yang ada dalam Undang-undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial. Dan (2) Faktor-faktor yang menyebabkan timbulnya perselisihan hubungan industrial adalah kejelasan status pekerja dan minta diikutsertakan jamsostek, mengingkari isi perjanjian PKWT sehingga wajib mengganti uang sesuai isi perjanjian, tidak mau di mutasi ke bagian lain, menikah dengan sesama karyawan, kejelasan status pekerja yaitu minta perubahan status dari harian lepas ke pekerja tetap, dan masalah indisipliner yaitu tidak masuk kerja tanpa memberikan keterangan atau tanpa ijin. Sebagian besar faktor yang menyebabkan timbulnya perselisihan hubungan industrial di wilayah Kabupaten Wajo adalah tidak masuk kerja tanpa memberikan keterangan.
Analisis Hukum Kebijakan Program Kartu Keluarga Sejahtera di Kecamatan Tempe Kabupaten Wajo
Firman;
Muharawati
Legal Journal of Law Vol 1 No 2 (2022): Edisi: November
Publisher : YP-SDI Lamaddukelleng
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan (1) Untuk mengetahui Implemetasi Program Pengentasan Kemiskinan Pembagian Kartu Keluarga Sejahtera di Kecamatan Tempe Kabupaten Wajo dan (2) Untuk mengetahui Kebijakan Program Pembagian Kartu Keluarga Sejahtera di Kecamatan Tempe Kabupaten Wajo. Metode yang digunakan dalam penelitian mengunakan penelitian kualitatif, melalui wawancara, penelitian dilakukan di Kantor Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, KB, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Wajo. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa Pelaksanaan (1). Implemetasi Program Pengentasan Kemiskinan Pembagian Kartu Keluarga Sejahtera di Kecamatan Tempe Kabupaten Wajo, Pemerintah daerah telah berupaya dalam mensosialisasikan Program Kartu Keluarga Sejahtera di Kecamatan Tempe, karena sosialisasi sangat penting sebagai langkah awal dalam memberikan pemahaman dan mengimplementasikan program kartu keluarga sejahtera kepada masyarakat.dan (2). Kebijakan Program Pembagian Kartu Keluarga Sejahtera di Kecamatan Tempe Kabupaten Wajo Pendataan yang dilakukan dalam program Kartu Keluarga Sejahtera masih kurang efektif karena masih terpat kesalahan yang ditemukan dikarenakan mereka masih menggunakan data lama yaitu data hasil pendataan program perlindungan sosial (PPLS) tahun 2011. Namun mereka telah melakukan perbaikan ulang tetapi masih terdapat kesalahan, sehingga penerima KKS ini belum merata dikarenakan pendataannya yang kurang efektif. Pemerintah setempat telah berupaya melakukan pengawasan dengan baik agar program bantuan sosial ini dapat bermanfaat bagi masyarakat penerima.
Upaya Hukum dalam Penanggulangan Tindak Pidana Pasca Banjir Bandang di Masamba Kabupaten Luwu Utara
Ismail Ali;
Besse Muqita Mentari Rijal
Legal Journal of Law Vol 1 No 2 (2022): Edisi: November
Publisher : YP-SDI Lamaddukelleng
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan (1) Upaya yang di tempuh oleh pihak kepolisian dalam menanggulangi tindak pidana pencurian yang dilakukan pada saat terjadinya bencana alam di Masamba Kabupaten Luwu Utara dan (2) Untuk mengetahui Faktor-faktor yang menyebabkan timbulnya tindak pidana pencurian pada pasca bencana alam di Masamba. Metode yang digunakan dalam penelitian mengunakan penelitian kualitatif, melalui wawancara, penelitian dilakukan di Kabupaten Luwu Utara, dengan lokasi penelitian Masamba di Kantor Sat Reskrim Polres Masamba. Hasil Penelitian (1) Upaya yang ditempuh oleh pihak kepolisian dalam menanggulangi tindak pidana pencurian yang dilakukan pada saat terjadinya bencana alam di Polisi Sektor Masamba, Pertama, upaya preventif berupa semua urusan atau kebijaksanaan yang diambil jauh sebelum terjadinya suatu kejadian dalam rangka mencegah terjadinya tindak pidana pencurian. Kedua, upaya kuratif yaitu tindakan yang diambil sesudah timbulnya kejahatan yang dilakukan oleh seseorang dengan tujuan agar kejahatan atau tindakan pencurian itu jangan sampai terjadi lagi. Ketiga, Melakukan pembinaan bagi masyarakat. (2) Faktor yang menyebabkan timbulnya tindak pidana pencurian pada saat bencana alam antara lain, pertama, Adanya niat dari pelaku tindak pidana pencurian yang dengan sengaja ingin mengambil barang milik orang lain, Kedua, adanya kesempatan yang timbul disebabkan rumah yang ditinggalkan oleh penghuninya untuk mengungsi, ketiga, disebabkan oleh keadaan memaksa karena tidak terpenuhinya kebutuhan selama di pengungsian dengan dalih bantuan dari pemerintah yang lambat sampai di tempat pengungsian.
Peran Satuan Pembinaan Masyarakat (Binmas) Menjalin Hubungan Dengan Masyarakat Dalam Mencegah Tindak Pidana Anak
Sulaeman Sagoni;
Ismail Ali;
Makmur, Andi Dadi Mashuri
Legal Journal of Law Vol 3 No 1 (2024): Edisi Mei 2024
Publisher : YP-SDI Lamaddukelleng
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Tujuan penelitian adalah peran Sat Binmas dalam mencegah tindak pidana anak di wilayah hukum Polres Luwu. Teknik pengumpulan data dengan wawancara, observasi dan telaah dokumen. Hal ini dilakukan dengan tujuan dapat melihat kondisi tindak pidana anak yang terjadi di Kabupaten Luwu. Hasil penelitian menemukan bahwa Sat Binmas dalam mencegah tindak pidana anak telah menjalankan perannya dengan cara melakukan kegiatan “Polisi Momong Bocah”. Namun dalam pelaksanaannya belum maksimal karena dipengaruhi oleh beberapa faktor yaitu faktor internal dan eksternal. Faktor internal yaitu Sumber Daya Manusia, Sarana Prasarana, anggaran, metode, dan beban kerja sedangkan faktor eksternal yaitu masyarakat, dan kerja sama dengan unit lain. Berdasarkan pembahasan dari hasil temuan tersebut, maka penulis merekomendasikan beberapa hal di antaranya pertama adalah meningkatkan kualitas anggota Sat Binmas dengan cara mengikuti sekolah pengembangan spesialis Binmas, menambah personel anggota Sat Binmas, dan dalam pelaksanaan kegiatan “Polisi Momong Bocah” tidak hanya dilakukan pada anak-anak setingkat TK-SD namun juga dilakukan pada anak yang sudah putus sekolah serta anak-anak setingkat SMP-SMA perlu diperhatikan namun dengan cara yang berbeda.
Implikasi Hukum Kesalahan Penentuan Batas Dalam Pendaftaran Tanah di Kecamatan Lalabata Kabupaten Soppeng
Yustiana;
Andi Bau Mallarangeng;
Sulaeman Sagoni
Legal Journal of Law Vol 3 No 1 (2024): Edisi Mei 2024
Publisher : YP-SDI Lamaddukelleng
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui aplikasi prinsip contadictoire delimitatie pada cara pendaftaran tanah di Kecamatan Lalabata Kabupaten Soppeng, serta untuk mengetahui metode penanganan perselisihan hak milik atas tanah akibat kekeliruan penentuan batas di Kecamatan Lalabata Kabupaten Soppeng. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan dengan cara observasi yakni suatu cara memperoleh data informasi memakai panca indera. Wawancara sebagai pertemuan dua orang guna bertukar data ataupun ide lewat tanya jawab, alhasil bisa dikonstruksikan arti pada sesuatu topic tertentu. Serta studi dokumen ataupun kepustakaan pada dasarnya aktivitas menelaah bermacam data tertulis perihal hukum, baik yang diterbitkan ataupun tidak diterbitkan secara umum namun boleh diketahui oleh pihak tertentu. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Salah satu langkah penting dalam proses pendaftaran tanah di Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng adalah penerapan asas kontradiktur delimitasi. Proses pendaftaran tanah ini dilakukan secara sistematis dan menyeluruh di Kantor Pertanahan Kabupaten Soppeng melalui beberapa tahap, termasuk penetapan batas bidang tanah, melakukan pengukuran, dan membuat gambar ukur dan pemetaan bidang tanah. Sementara metode penanganan perselisihan hak milik atas tanah akibat kekeliruan penentuan batas di Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, dapat dilakukan dengan mengacu pada Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) dan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997, Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 2011 serta peraturan-peraturan lain yang terkai. Ada beberapa cara untuk menangani perselisihan hak milik atas tanah akibat kekeliruan penentuan batas. Salah satunya adalah melalui pengadilan dengan melakukan pencabutan sertifikat tanah yang bermasalah, jika terbukti memiliki cacat administrasi atau kesalahan hukum. Pencabutan ini harus didasarkan pada bukti-bukti yang pasti. Selain melalui pengadilan, dalam mengatasi perselisihan, dapat melibatkan pemohon dan pihak-pihak terkait untuk mencari solusi bersama.
Tinjauan Sosiologi Hukum Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pencurian Akibat Perbuatan (Eigenrichting) di Kabupaten Wajo
Martono
Legal Journal of Law Vol 1 No 2 (2022): Edisi: November
Publisher : YP-SDI Lamaddukelleng
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan (1) Untuk mengetahui Upaya Penegakan Hukum dalam mengantisipasi atau mencegah terjadinya tindakan main hakim sendiri di Kecamatan Gilireng Kabupaten Wajo dan (2) Faktor yang mempengaruhi massa dalam berperilaku main hakim sendiri di Kecamatan Gilireng Kabupaten Wajo. Metode yang digunakan dalam penelitian mengunakan penelitian kualitatif melalui wawancara, penelitian dilakukan di Kabupaten Wajo, dengan lokasi penelitian di Satreskrim Polres Wajo Kabupaten Wajo. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa upaya yang dilakukan aparat penegak hukum untuk menanggulangi perbuatan masyarakat yang main hakim sendiri terhadap pelaku tindak pidana yang mengakibatkan pelaku mengalami luka berat di Kecamatan Gilireng Kabupaten Wajo terhadap perbuatan main hakim sendiri secara keseluruhan adalah dengan cara preventif yaitu upaya pencegahan sebelum terjadi tindak pidana dan upaya represif yaitu penjatuhan sanksi pidana setelah terjadi tindak pidana, upaya represif ini baru dapat dilaksanakan jika telah ditemukan pelaku tindak pidana. Kedua Faktor yang mempengaruhi massa dalam berperilaku main hakim sendiri di Kecamatan Gilireng Kabupaten Wajo yakni faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal merupakan faktor yang berasal dari diri sendiri sedangkan faktor eksternal adalah faktor yang berasal dari luar diri sendiri. Faktor internal yang mempengaruhi aksi hakim main sendiri massa di Desa Polewalie Kecamatan Gilireng yang berasal dari masyarakat meliputi faktor emosi dan faktor kebiasaan masyarakat dalm menghakimi pelaku tindak pidana pencurian, faktor ikut-ikutan. Sedangkan faktor eksternal berasal dari faktor legalitas hukum meliputi adanya faktor hukum yang belum dapat menimbulkan efek jera, masi adanya pelaku bebas dari proses hukum bagi pelaku main hakim sendiri.
Implikasi Hukum Terhadap Mal Administrasi Kebijakan Penataan Lingkungan di Kota Sengkang
Sulaeman Sagoni;
Andi Wahyudi
Legal Journal of Law Vol 1 No 2 (2022): Edisi: November
Publisher : YP-SDI Lamaddukelleng
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan (1) Untuk mengetahui tindakan pemerintah terhadap penyimpangan dalam pelaksanaan mal administrasi dalam pecemaran lingkungan tempat pemotongan Hewan (TPH ) di kota Sengkang 2) Untuk mengetahui Faktor–faktor apakah yang penyebabkan pencemaran lingkungan di Kabupaten Wajo. Metode yang digunakan dalam penelitian mengunakan penelitian kualitatif melalui wawancara, dokumentasi dan observasi, dengan lokasi penelitian di DPM-PTSP Kabupaten Wajo. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa Tindakan pemerintah yang termasuk dalam kategori mal administrasi yaitu (1) Pemberian saksi terhadap aparat yang terbukti melakukan Mal administrasi terhadap pemberian izin pada pengusaha yang melanggar atau pelaku pencemaran lingkungan. (2) Surat teguran terhadap pengusaha yang melakukan pelanggaran atau pencemaran linngkungan. (3) Pencabutan Surat Isin Usaha Perdagangan (SIPU) Pada pengusaha yang melanggar aturan pemerintah. (3) Dijatuhkannya sanksi apabila terbukti melakukan melanggar norma hukum. Dan faktor penyebab pencemaran lingkungan tempat pemotongan hewan (TPH) Amessangeng yaitu (1) Faktor sarana dan prasana tidak ada kolam penampungan limbah yang disediakan tempat pemotongan hewan (TPH). Kolam penampungan limbah diharapkan mampu menampung limbah hasil pemotongan ternak. Semua air limbah dari ruangan pemotongan harusnya di alirkan ke kolam penampungan. Kolam penampungan ini diolah lebih lanjut. (2) Limbah tempat pemotongan hewan (TPH). Pencemaran air dapat terjadi karena beberapa faktor. Salah satu contoh terbesar adalah pencemaran air limbah tempat pemotongan hewan (TPH) yang dibuang langsung ke saluran dan mengalir kesungai dan badan air lainnya. Seiring waktu, itu menyebabkan kontaminasi parah sehingga mengakibatkan air menjadi warna merah
Implementasi Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik Terhadap Keterbukaan Informasi Publik Dalam Proses Penerbitan Surat Ijin Mengemudi di Kantor Satuan Lalu Lintas Polres Wajo
Andi Bau Mallarangeng;
Ari Wiyanto Arif;
Defri Hamdani
Legal Journal of Law Vol 2 No 1 (2023): Edisi: Mei 2023
Publisher : YP-SDI Lamaddukelleng
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik terhadap keterbukaan informasi publik sesuai dengan Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pedoman Penilaian Kinerja Unit Penyelenggara Pelayanan Publik dalam proses penerbitan SIM dan mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik terhadap keterbukaan informasi publik dalam proses penerbitan SIM. Penelitian dilaksanakan di Satlantas Polres Wajo. Metode pengumpulan data dengan cara wawancara dan penelitian pustaka. Data dianalisis secara kualitatif dengan menggunakan metode deduktif maupun induktif kemudian disajikan secara deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik terhadap keterbukaan informasi publik sesuai dengan Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pedoman Peniliai Kinerja Unit Penyelenggara Pelayanan Publik dalam proses penerbitan SIM didukung oleh beberapa indikator yaitu jaminan, keandalan, daya tanggap, bukti fisik dan empati; dan faktor-faktor yang mempengaruhi dalam penerapan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik terhadap keterbukaan informasi publik dalam proses penerbitan SIM yaitu SDM, peralatan atau fasilitas kantor, kerjasama yang erat antar petugas, adanya pendidikan dan pelatihan antar personil yang belum merata dan tingkat kesadaran.