cover
Contact Name
Nurani Ajeng Tri Utami
Contact Email
jurnal.soedirmanlawreview@unsoed.ac.id
Phone
+62281-638339
Journal Mail Official
jurnal.soedirmanlawreview@unsoed.ac.id
Editorial Address
Gedung Yustisia IV , Law Journal Center Jalan Prof. H.R. Boenyamin No. 708 Purwokerto, Central Java, Indonesia, 53122
Location
Kab. banyumas,
Jawa tengah
INDONESIA
Soedirman Law Review
ISSN : -     EISSN : 2716408X     DOI : -
Core Subject : Social,
Soedirman Law Review merupakan jurnal ilmiah yang fokus pada bidang Hukum. Jurnal ini terbit sebanyak 4 (empat) nomor dalam setahun. Soedirman Law Review menerima naskah karya tulis ilmiah di bidang Hukum berupa hasil penelitian yang belum pernah dipublikasikan di media lain.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 269 Documents
Tanggung Gugat Orangtua Atas Perbuatan Melawan Hukum yang Dilakukan oleh Anak yang Belum Dewasa ( Tinjauan Yuridis Terhadap Putusan Nomor 04/Pdt.G/2017/Pn.Kph) Stefani Petrycia Berliana; Tri Lisiani Prihatinah; Bambang Heryanto
Soedirman Law Review Vol 2, No 1 (2020)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Jenderal Soedirman

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20884/1.slr.2020.2.1.9

Abstract

Perbuatan melawan hukum merupakan suatu perbuatan yang menimbulkan adanya kerugian yang dirasakan oleh korbannya. setiap orang yang melakukan suatu perbuatan melawan hukum oleh karena salahnya mewajibkan seorang tersebut harus membayar kerugian yang timbul akibat dari perbuatannya. namun bukan hanya perbuatannya saja, melainkan perbuatan orang lain juga dapat dimintakan tanggung jawabnya. kasus ini terjadi saat seorang anak menjadi korban pencabulan oleh kaka kelasnya di sekolah yang juga tempat dia belajar (pondok pesantren). Oleh hakim orangtua dan pemilik yayasan pondok pesantren tersebut dihukum karena melakukan perbuatan melawan hukum. Penelitian ini bertujuan untuk  mengetahui  syarat-syarat  dan  juga untuk mengetahui dasar pertimbangan hukum hakim dengan menggunakan metode yuridis normatif, diperoleh hasil penelitian pertama bahwa putusan tersebut sudah memenuhi 5 (lima) syarat terjadinya perbuatan melawan hukum secara komulatif. Syarat tersebut   yaitu terjadinya perbuatan, perbuatan tersebut melawan hukum berupa dilanggarnya hak orang lain yaitu pencabulan (Pasal 76 E Undang-Undang Nomor 35 Tentang Perlindungan Anak), kelalaian dari orang tua (1367 Ayat 2 KUH Perdata) dan guru (1367 Ayat 4 KUH Perdata) sehingga mereka harus bertanggung jawab. Atas perbuatan tersebut menimbulkan kerugiaan materiil berupa dibayarnya biaya pengobatan dan kerugian immateriil berupa rasa malu yang dialami oleh korban dan keluarga korban. Berdasarkan teori condition sine qua non biaya yang dikeluarkan untuk pembayaran pengobatan merupakan sebab langsung dari adanya perbuatan melawan hukum yang dirasakan oleh korban. Hasil penelitian kedua bahwa dalam menentukan ganti rugi, hakim memutus berdasarkan 2 (dua) kerugian yakni kerugian materil sejumlah Rp.25.000.000;  dari yang dituntut  sebesar Rp.258.140.000; dan kerugian immateriil sejumlah Rp.200.000.000; dari yang di tuntut sebesar Rp.1.500.000.000;. dalam menentukan besarnya ganti rugi tersebut, hakim mendasarkan pada faktor kelayakan dan alat bukti tertulis yang bisa diajukan oleh penggugat.Kata Kunci: Perbuatan Melawan Hukum, Orangtua, Kerugian 
PENGGUNAAN CITA HUKUM (RECHTSIDEE) PANCASILA SEBAGAI MERCUSUAR BAGI POLITIK HUKUM PIDANA DI INDONESIA Gerry Geovant Supranata Kaban
Soedirman Law Review Vol 5, No 2 (2023)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Jenderal Soedirman

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20884/1.slr.2023.5.2.212

Abstract

Pancasila merupakan landasan filosofis negara yang melahirkan cita hukum (rechtsidee) dan juga sebagai kristalisasi nilai-nilai luhur bangsa Indonesia. Pancasila juga merupakan sumber segala sumber hukum negara sebagaimana bunyi Pasal 2 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan yang memiliki makna bahwa materi muatan setiap peraturan perundang-undangan tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, termasuk peraturan perundang-undangan mengenai hukum pidana. Dalam konteks politik hukum pidana yakni usaha untuk membuat dan merumuskan suatu peraturan perundang-undangan pidana yang baik untuk masa kini dan masa yang akan datang, termasuk dengan kebijakan negara dalam menanggulangi kejahatan serta melindungi masyarakat dengan hukum pidana, maka peranan cita hukum Pancasila sebagai mercusuar sekaligus landasan bagi kebijakan politik hukum pidana di Indonesia sangatlah diperlukan demi terciptanya sistem dan karakter hukum pidana nasional yang sesuai dengan nilai dan budaya asli bangsa Indonesia. Hal ini bertujuan untuk memperbarui politik hukum pidana di Indonesia demi terwujudnya cita-cita luhur bangsa Indonesia dalam Pembukaan UUD 1945 yakni melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial serta dengan mewujudkan 3 (tiga) tujuan utama dari hukum yakni Kepastian Hukum, Kemanfaatan, dan Keadilan.Kata Kunci: Cita Hukum (Rechtsidee); Hukum Pidana; Pancasila; Politik Hukum; Politik Hukum Pidana
Pendampingan dan Bimbingan oleh Pembimbing Kemasyarakatan terhadap Anak yang Berkonflik dengan Hukum dalam Proses Peradilan Pidana Anak (Studi Kasus di Balai Pemasyarakatan Purwokerto) Rafida Rahmi Ichwandani Puri; Rahadi Wasi Bintoro; Antonius Sidik Marsono
Soedirman Law Review Vol 3, No 1 (2021)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Jenderal Soedirman

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20884/1.slr.2021.3.1.124

Abstract

Pembimbing Kemasyarakatan memiliki tugas menjadi Pendamping dan Pembimbing Anak yang Berkonflik dengan Hukum baik di dalam maupun di luar proses peradilan dalam menjalani setiap pemeriksaan atas kasus tindak pidana. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kegiatan Pendampingan dan Pembimbingan oleh Pembimbing Kemasyarakatan terhadap Anak yang Berkonflik dengan Hukum yang menjadi Klien Anak di Balai Pemasyarakatan Purwokerto beserta hambatan dalam melaksanakan tugas tersebut. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis sosiologis, spesifikasi penelitian deskriptif, metode pengumpulan data berupa wawancara, buku literatur, peraturan perundang – undangan dan dokumen yang berkaitan dari Balai Pemasyarakatan Purwokerto. Penelitian ini mengambil lokasi penelitian di Balai Pemasyarakatan Purwokerto. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan bahwa kegiatan Pendampingan dan Bimbingan oleh Pembimbing Kemasyarakaran dari Balai Pemasyarakatan Purwokerto berjalan dengan baik, Pembimbing Kemasyarakatan menjalankan tugas sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku dan kerap mendapat bantuan oleh Pendamping Anak dari Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Korban Berbasis Gender dan Anak (PPT-PKBGA) Kabupaten Banyumas, Klien Anak, Keluarga dan masyarakat sekitar pun merasa terbantu, nyaman, aman dan mereka mendukung penuh kegiatan ini. Hambatan yang terjadi seperti terlambatnya waktu sidang, sarana dan prasana, anggaran dan kurangnya sumber daya manusia ini diharapkan untuk dapat diperhatikan oleh pemerintah setempat dengan harapan akan lebih mempermudah kegiatan ini.Kata Kunci : Pendampingan, Bimbingan, Anak yang Berkonflik dengan Hukum, Pembimbing Kemasyarakatan
PENERAPAN PASAL 21 AYAT (2) HURUF (A) UNDANG- UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2016 TENTANG MEREK DAN INDIKASI GEOGRAFIS DALAM PUTUSAN NOMOR 01/PDT.SUS-MEREK/2019/PN.NIAGA.JKT.PST Dheya Rahmawati; Agus Mardianto; Sukirman Sukirman
Soedirman Law Review Vol 2, No 2 (2020)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Jenderal Soedirman

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20884/1.slr.2020.2.2.66

Abstract

Merek merupakan bagian dari Kekayaan Intelektual dalam pengelompokan Hak Milik Perindustrian (Industrial Property Right) berfungsi untuk membedakan asal maupun kualitas barang dan/atau jasa sejenis antara suatu perusahaan dengan perusahaan lain. Peraturan merek diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 (atau disingkat UUMIG). Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Sumber data yang digunakan adalah data sekunder yang diperoleh dari studi kepustakaan berupa bahan  hukum  primer,  sekunder,  dan  tersier.  Data  yang terkumpul  diolah  dan dianalisis dengan metode analisis data secara normatif kualitatif. Hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa Putusan Nomor 01/Pdt.Sus-Merek/2019/PN.Niaga.JKT.PST  mengenai  pendaftaran  merek-merek  HUGO  BOSS milik Penggugat dan merek-merek HUGO FEMINIME, HUGO JEANS, dan HUGO BOY milik Tergugat yang disengketakan telah sesuai dengan ketentuan Pasal 21 Ayat (2) huruf (a) UUMIG. Bahwa merek milik Tergugat telah menyerupai nama badan hukum milik Penggugat, sehingga Tergugat tidak mempunyai  itikad  baik  dalam  mendaftarkan  merek  tersebut.  Karena  merek HUGO BOSS merupakan bagian dari nama grup badan hukum Penggugat, yaitu HUGO BOSS AG dan HUGO BOSS Trade Mark Management GmbH & Co. KG, Maka merek terdaftar dapat berupa nama lengkap maupun sebagian nama badan hukum pemilik merek. Oleh karena itu merek milik Tergugat yang telah didaftarkan tersebut harus dibatalkan/dinyatakan tidak sah. Kata Kunci : Pembatalan Merek, Badan Hukum, Hugo Boss.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK BUAH KAPAL MENURUT HUKUM INTERNASIONAL (Studi Tentang Penegakan Hukum Atas Kasus Pelanggaran Hak Asasi Manusia Terhadap ABK Di Kapal Fu Tzu Chun Pada 2015) Zahra Aulia Rahmani; Aryuni Yuliatiningsih; Noer Indriati
Soedirman Law Review Vol 3, No 3 (2021)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Jenderal Soedirman

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20884/1.slr.2021.3.3.169

Abstract

Praktik modern slavery dapat terjadi di berbagai sektor, salah satunya terjadi dalam sektor pekerjaan industri perikanan. Pada tahun 2015, sebuah laporan mengungkap kasus kematian Supriyanto di atas kapal perikanan Fu Tzu Chun berbendera Taiwan. Laporan investigasi menjelaskan bahwa ABK bernama Supriyanto mengalami tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh kepala teknisi, kapten kapal dan ABK lainnya. Tentu hal ini memberikan fakta bahwa masih terjadi praktik modern slavery yang berujung pada pelanggaran HAM dalam sektor industri perikanan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan terkait perlindungan hukum terhadap anak buah kapal berdasarkan hukum internasional, serta untuk mengetahui penegakan hukum atas kasus pelanggaran hak asasi manusia terhadap Supriyanto, seorang ABK di Kapal Fu Tzu Chun pada tahun 2015. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan menggunakan metode pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Data yang digunakan adalah data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Metode pengumpulan data yakni berdasar pada inventarisasi studi kepustakaan dan disajikan dalam bentuk uraian deskriptif dengan metode analisis normatif kualitatif.  Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan hukum internasional terkait dengan perlindungan hukum anak buah kapal secara mendasar terkandung dalam ketentuan Universal Declaration of Human Rights (UDHR) dan International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR). Secara khusus, pengaturan internasional terhadap anak buah kapal terdapat dalam ILO Convention 188 (C-188) Work in Fishing Convention Tahun 2007. Penegakan hukum atas kasus ABK Supriyanto dapat diterapkan prinsip yurisdiksi ekstra-teritorial dimana Kapal Fu Tzu Chun berbendera Taiwan wajib bertanggung jawab. Pada tahun 2017, penegakan hukum atas kasus ini dibuka dan Kejaksaan Pingtung di Taiwan melakukan penyelidikan lebih lanjut, namun pada tahun 2019 terjadi pandemi virus COVID-19 yang menyebabkan terhambatnya semua rangkaian legal process sehingga penegakan hukum atas perkara ini masih belum selesaiKata Kunci : Perlindungan Hukum, Anak Buah Kapal, Penegakan Hukum, Hukum Internasional
TANGGUNG JAWAB HUKUM RUMAH SAKIT TERHADAP PASIEN KEJADIAN SENTINEL DALAM PELAYANAN KESEHATAN Rizky Novianti; Nayla Alawiya; Nurani Ajeng Tri Utami
Soedirman Law Review Vol 3, No 4 (2021)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Jenderal Soedirman

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20884/1.slr.2021.3.4.102

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sinkronisasi pengaturan dan bentuk tanggung jawab hukum rumah sakit terhadap pasien kejadian sentinel dalam pelayanan kesehatan. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan metode pendekatan  perundang-undangan (statute approach), pendekatan analitis (analytical approach), dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Spesifikasi penelitian dalam penelitian ini adalah inventarisasi peraturan perundang-undangan, sinkronisasi hukum, dan penemuan hukum in concreto. Berdasarkan penelitian yang dilakukan, diperoleh hasil bahwa pengaturan tanggung jawab hukum rumah sakit terhadap pasien kejadian sentinel dalam pelayanan kesehatan pada struktur peraturan perundang-undangan Indonesia telah menunjukkan taraf sinkronisasi. Akan tetapi ditemukan fakta normatif bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2016 tentang Fasilitas Pelayanan Kesehatan tidak mencantumkan pasal sanksi bagi fasilitas pelayanan kesehatan yang melanggar peraturan serta Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit dan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan juga tidak mengatur sanksi pidana terkait tanggung jawab hukum rumah sakit terhadap pasien kejadian sentinel dalam pelayanan kesehatan. Bentuk tanggung jawab hukum rumah sakit terhadap pasien kejadian sentinel dalam pelayanan kesehatan dapat dijelaskan dalam tiga hal yaitu meliputi pertanggungjawaban perdata berdasarkan Pasal 32 huruf q, Pasal 46, dan Pasal 60 huruf f Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit serta Pasal 58 ayat (1) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Pertanggungjawaban pidana berdasarkan Pasal 32 huruf q dan Pasal 46 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, akan tetapi tidak diatur mengenai bentuk sanksi pidananya. Pertanggungjawaban administrasi berdasarkan Pasal 30, 31, 32, dan 33 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2018 tentang Kewajiban Rumah Sakit dan Kewajiban Pasien, Pasal 54 ayat (5) Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit dan Pasal 188 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.Kata Kunci: Tanggung Jawab Hukum, Rumah Sakit, Pasien Kejadian Sentinel, Pelayanan Kesehatan
PERTANGGUNGJAWABAN PEMERINTAH DALAM PENCEMARAN SUNGAI YANG MENYEBABKAN IKAN MATI MASSAL DI SURABAYA (Tinjauan Yuridis Terhadap Putusan Pengadilan Negeri Surabaya Nomor: 08/ Pdt.G/2019/PN. Sby.) Marulianus De Britto Lumbanraja; Mukhsinun Mukhsinun; Budiman Setyo Haryanto
Soedirman Law Review Vol 3, No 4 (2021)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Jenderal Soedirman

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20884/1.slr.2021.3.4.191

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis pertimbangan hukum hakim dalam mengkulaifisir unsur-unsur perbuatan melawan hukum dalam putusan Nomor 08/ Pdt.G/ 2019/PN. Sby serta pertimbangan hukum hakim dalam mengabulkan tuntutan Penggugat dalam Putusan Nomor 08/Pdt.G/2019/PN. Sby. Metode Penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan metode pendekatan perundang-undangan dan konsep dengan spesifikasi deskriptif, dengan sumber data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier, data ini disajikan dalam bentuk teks naratif yang disusun secara sistematis. Analisis data dilakukan dengan metode kualitatif. Hasil penelitian ini menghasilkan kesimpulan, perbuatan pemerintah yang melakukan pembiaran terhadap pelaku usaha yang membuang limbah melebihi baku mutu telah memenuhi unsur perbuatan melawan hukum yaitu melanggar hak subyektif, serta bertentangan dengan kewajiban hukum si pelaku. Majelis hakim dalam pertimbangan hukumnya mengabulkan sebagian tuntutan dari penggugat diantaranya berupa pengembalian keadaan pada keadaan semula.Kata kunci: Perbuatan Melawan Hukum oleh Pemerintah; Kewajiban.
PENERAPAN PEMBUKTIAN OBSTRUCTION OF JUSTICE OLEH ADVOKAT LUCAS DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI KASUS LIPPO GROUP (Tinjauan Yuridis Putusan Nomor 90/Pid.Sus/TPK/2018/PN. Jkt.Pst dan Putusan Nomor 13/Pid.Sus/TPK/2019/PT.DKI) Reza Khaeru Umammi; Sanyoto Sanyoto; Rani Hendriana
Soedirman Law Review Vol 2, No 2 (2020)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Jenderal Soedirman

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20884/1.slr.2020.2.2.54

Abstract

Korupsi terjadi secara sistematis dan meluas sehingga pemberantasannyaharus dilakukan dengan cara yang luar biasa. Kendala dalam penegakanpemberantasan tindak pidana korupsi salah satunya adalah banyaknyaperbuatan yang bersifat menghalangi proses peradilan tindak pidana korupsi.Perbuatan mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atautidak langsung penyidikan terhadap tersangka dalam perkara korupsi disebutObstruction Of Justice. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalahyuridis normatif dengan menggunkanan metode pendekatan analitis danperbandingan, serta spesifikasi penelitian yaitu preskripif. Berkaitan denganpembuktian, Terdakwa atas nama Lucas sebagai Advokat telah terbuktimelakukan Obstruction Of Justice dalam proses penyidikan korupsi penyuapanpanitera yang dilakukan oleh Eddy Sindoro. Hasil penelitian menunjukkanbahwa terdapat perbedaan penjatuhan pidana pada Putusan No.90/Pid.Sus/Tpk/2018/PN. Jkt Pst dan Putusan No.13/Pid.Sus/Tpk/2019/PT.DKI. Majelis Hakim Pengadilan Tinggi mengurangihukuman agar tidak terjadi disparitas yang tinggi maka pidana yang dijatuhkankepada Eddy Sindoro selaku Pleger dengan pidana yang dijatuhkan kepada terdakwa Lucas sebagai Medepleger tidak boleh terlalu tinggi perbedaanpidana yang dijatuhkan. Putusan ini dianggap tidak tepat karena merupakanpenjatuhan sanksi pidana pada perkara yang berbeda antara Eddy Sindoro(Korupsi Lippo) dan Terdakwa Lucas (Obstruction Of Justice), sehingga justrumenghilangkan esensi filosofis dibentuknya Pasal 21 Undang-Undang Nomor31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Termasukdikesampingkannya aspek yuridis yang menunjukkan peranan terdakwa dalamterjadinya Obstruction Of Justice dan profesi Terdakwa sebagai Adovokatseharusnya sebagai dasar yang memberatkan, dan aspek sosiologis yaknidikesampingkannya tujuan dan manfaat hukum dalam pencegahan ObstructionOf Justice.Kata Kunci : Tindak Pidana Korupsi, Obstruction Of Justice, PutusanPengadilan
Tinjauan Yuridis Tindak Pidana Menjanjikan Atau Memberikan Uang (Money Politic) Dalam Pemilihan Umum (Studi Kasus Putusan 184/Pid.Sus/2019/Pt. Mks) Endik Wahyudi; Sharon Hadassah Immanuela
Soedirman Law Review Vol 6, No 2 (2024)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Jenderal Soedirman

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20884/1.slr.2024.6.2.16068

Abstract

Pemilu di Indonesia harus dilaksanakan secara tertib dan bersih sesuai yang diatur dalam Undang-Undang No. 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang melarang praktik politik uang atau “money politic”, meskipun hal ini sering terjadi karena banyaknya peserta pencalonan. Penelitian ini kemudian membahas bagaimana pengaturan tindak pidana menjanjikan atau memberikan uang dalam Undang-Undang No. 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, dan bagaimana kajian pertimbangan hukum hakim melalui studi kasus Putusan No. 184/PID.SUS/2019/PT. MKS.  Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif melalui pendekatan peraturan perundang-undangan, literatur dan bahan ilmiah lain.  Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat kelemahan dalam rumusan pasal-pasal yang mengatur tindak pidana pemilu politik uang, dan potensi timbulnya ketidakpastian hukum dalam putusan bebas terkait. Semestinya dalam perumusan sanksi dalam pasal terkait menjanjikan atau memberikan uang mencantumkan ketentuan minimum dalam pidana pokoknya, yaitu pidana penjara dan denda agar permasalahan tidak terjadi dalam praktek. Melalui kajian teori, pertimbangan hakim dalam Putusan No. 184/PID.SUS/2019/PT. MKS dirasa kurang tepat. Maka dari itu, perlu adanya perkembangan dan perbaikan dalam menegakkan hukum di kala maraknya politik uang di Indonesia.  Maka dari itu, diperlukan  pembaharuan regulasi Pemilu yang jelas (lex certa) dan tegas (lex stricta).
INDIKATOR UNSUR PENYALAHGUNAAN WEWENANG SEBAGAI DASAR PEMBATALAN KEPUTUSAN TATA USAHA NEGARA DALAM SENGKETA TATA USAHA NEGARA (Studi Putusan Nomor 198/G/2015/PTUN-JKT) Farizadi Ilham Wirachmanto; Antonius Sidik Maryono; Weda Kupita
Soedirman Law Review Vol 3, No 3 (2021)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Jenderal Soedirman

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20884/1.slr.2021.3.3.155

Abstract

Penelitian ini bersumber pada putusan PTUN Jakarta nomor 198/G/2015/PTUN-JKT yang akan berbicara mengenai unsur penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Badan/Pejabat Tata Usaha Negara. Penyalahgunaan wewenang adalah penggunaan wewenang tidak sebagaimana mestinya dengan karakter atau ciri : menyimpang dari tujuan atau maksud dari suatu pemberian kewenangan; menyimpang dari tujuan atau maksud dalam kaitannya dengan asas legalitas; menyimpang dari tujuan atau maksud dalam kaitannya dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan yuridis normatif. Data yang digunakan adalah data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder berupa Peraturan Perundang-Undangan yang relevan dan buku-buku literatur. Kesimpulan yang dapat ditarik dari penelitian ini yaitu Majelis Hakim dalam pertimbangan hukumnya mengkualifikasikan keputusan objek sengketa sebagai suatu bentuk tindakan melampaui kewenangan dengan alasan keputusan objek sengketa bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pertimbangan ini didasari oleh UU AP Pasal 18 Ayat 1 huruf c.Kata Kunci : Penyalahgunaan Wewenang, Dasar Pembatalan , Keputusan Tata Usaha Negara