cover
Contact Name
T Heru Nurgiansah
Contact Email
therunurgiansah@gmail.com
Phone
+6281322551635
Journal Mail Official
therunurgiansah@gmail.com
Editorial Address
Perumahan Puri Nirwana Bangunjiwo No.A-5 Dusun Kenalan Kelurahan Bangunjiwo Kecamatan Kasihan Kabupaten Bantul Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Location
Kab. bantul,
Daerah istimewa yogyakarta
INDONESIA
Journal of Accounting Law Communication and Technology
Published by CV. Rayyan Dwi Bharata
ISSN : 30323495     EISSN : 30322758     DOI : https://doi.org/10.57235
JALAKOTEK: Journal of Accounting Law Communication and Technology dengan nomor ISSN terdaftar 3032-3495 (Cetak - Print) dan 3032-2758 (Online - Elektronik) adalah jurnal akses terbuka ilmiah yang diterbitkan oleh CV Rayyan Dwi Bharata. JALAKOTEK: Journal of Accounting Law Communication and Technology bertujuan untuk mempublikasikan hasil penelitian asli dan review hasil penelitian pada lingkup: 1. Akuntansi, Ekonomi, Management, Bisnis, Hak Cipta, Perpajakan 2. Hukum Pidana, hukum Perdata, Hukum Waris, dll 3. Teknologi Informasi JALAKOTEK: Journal of Accounting Law Communication and Technology diterbitkan 1 tahun 2 kali terbit pada bulan Januari dan Juli
Articles 462 Documents
Kebijakan Hukum Pidana Terhadap Delik Omissionis dalam Layanan Kesehatan di Rumah Sakit Nur Sutan Iskandarsyah; Sahuri Lasmadi; Erwin
Journal of Accounting Law Communication and Technology Vol. 3 No. 2 (2026): Juli 2026
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jalakotek.v3i2.8607

Abstract

Salah satu isu penting dalam konteks hukum pidana kesehatan adalah munculnya delik ommissionis, yaitu perbuatan pidana yang dilakukan tenaga kesehatan, khususnya dokter, karena melalaikan kewajiban hukum (omissionis delict) dalam memberikan pelayanan medis. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pengaturan delik omissionis dalam konteks layanan kesehatan di rumah sakit serta kebijakan hukum pidana administrasi yang ideal dalam menangani delik omissionis di rumah sakit. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif, yaitu pendekatan yang berfokus pada norma-norma hukum positif, asas hukum, serta pandangan para ahli hukum dalam menganalisis persoalan hukum kesehatan. Analisis bahan hukum dilakukan dengan metode deskriptif-analitis. Hasil penelitian menunujukkan bahwa pengaturan mengenai delik omissionis terdapat pada UU Nomor 1 Tahun 2023 Pasal 474 KUHP baru, Pasal 174 UUK, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan yang terdapat pada Pasal 32, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit. Kebijakan hukum pidana terhadap delik omissionis kedepan yaitu dengan melakukan penegakan regulasi yang lebih spesifik mengenai delik kelalaian dalam pelayanan kesehatan, diperlukan rumusan norma yang lebih tegas mengenai batasan antara pelanggaran administratif, kelalaian etik, dan kelalaian yang dapat dipidana, sehingga tidak menimbulkan multitafsir dalam praktik. Selain itu, perlu dilakukan penegasan standar profesi medis sebagai parameter hukum, peningkatan kapasitas aparat penegak hukum, memperkuat mekanisme mediasi dan penyelesaian non-litigasi dalam penyelamatan medis, penguatan tanggung jawab institusi rumah sakit.
Transformasi Status Harta Bawaan Menjadi Harta Bersama Melalui Perjanjian Perkawinan Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU-XIII/2015 Dalam Perspektif KUHPerdata dan Hukum Islam Tonggi Barutu; Muhammad Ghattan Riza Harahap; Ilham syaipullah; Imanuel Deyas Asta Gulo; Parlaungan Gabriel Siahaan
Journal of Accounting Law Communication and Technology Vol. 3 No. 2 (2026): Juli 2026
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jalakotek.v3i2.8613

Abstract

Perkembangan hukum perkawinan di Indonesia pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU-XIII/2015 telah menghadirkan perubahan penting dalam pengaturan perjanjian perkawinan. Putusan tersebut memberikan kesempatan kepada pasangan suami istri untuk membuat perjanjian perkawinan tidak hanya sebelum, tetapi juga selama perkawinan berlangsung. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis keabsahan perubahan status harta bawaan menjadi harta bersama melalui perjanjian perkawinan pasca putusan tersebut serta mengkaji implikasinya berdasarkan perspektif KUHPerdata dan Hukum Islam. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan komparatif. Data diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, literatur hukum, dan jurnal ilmiah yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perubahan status harta bawaan menjadi harta bersama dapat dilakukan sepanjang memenuhi syarat sah perjanjian dan tidak merugikan pihak ketiga. Dalam perspektif KUHPerdata, transformasi tersebut merupakan implementasi asas kebebasan berkontrak yang memberikan keleluasaan kepada para pihak untuk mengatur hubungan hukum mereka. Sementara itu, dalam perspektif Hukum Islam, perubahan status harta dipandang dapat dibenarkan selama didasarkan pada prinsip kerelaan, keadilan, dan kemaslahatan bagi keluarga. Oleh karena itu, pencatatan perjanjian perkawinan pada instansi yang berwenang menjadi aspek penting untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum bagi para pihak.
Kegentingan Memaksa Pembentukan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Dalam Perspektif Perundang-Undangan di Indonesia Tito Kharfia Valent; A Zarkasi; Arfa’I
Journal of Accounting Law Communication and Technology Vol. 3 No. 2 (2026): Juli 2026
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jalakotek.v3i2.8642

Abstract

Suatu isu hukum yang mendasar berupa kekosongan norma (normative gap) dalam pengaturan pembentukan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) dalam sistem hukum Indonesia. Alasan penelitian dilakukan yaitu penelitian ini merumuskan kriteria konkret tentang "kegentingan yang memaksa" untuk pembentukan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) di Indonesia. Ia menganalisis praktis pembentukan Perpu dan menunjukkan pentingnya prosedur yang harus diikuti oleh Presiden agar sesuai dengan prinsip kedaulatan rakyat. Penulis berminat untuk membahas lebih lanjut dengan tujuan untuk mengetahui bagaimanakah Pembentukan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Dalam Perspektif Kedaruratan Negara dan untuk mengetahui tolok ukur kegentingan yang memaksa sebagai syarat pembentukan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang. Metode penelitian yuridis normatif dipilih dalam penelitian ini karena metode ini berfokus pada analisis norma hukum dan peraturan perundang-undangan di Indonesia. Penerapan konsep cyber notary di Indonesia penting untuk mengikuti perkembangan teknologi. Namun, ada kendala hukum karena undang-undang belum mendukung kehadiran elektronik yang sah. Cyber notary perlu diterapkan untuk memberikan kepastian hukum dan kemudahan dalam layanan notaris. Rekomendasinya yaitu perlu dilakukan pembaruan regulasi, khususnya terhadap Undang-Undang Jabatan Notaris, guna memberikan dasar hukum yang jelas terkait penerapan cyber notary, termasuk pengakuan kehadiran para pihak secara elektronik sebagai bentuk kehadiran yang sah dalam pembuatan akta notaris dan diperlukan penguatan infrastruktur teknologi serta peningkatan kompetensi notaris dalam pemanfaatan sistem digital, agar penerapan cyber notary dapat berjalan secara efektif, aman, dan tetap menjamin keabsahan serta keotentikan akta yang dihasilkan.
Analisis Yuridis Pertanggungjawaban Pidana Korporasi Dalam Tindak Pidana Pertambangan di Indonesia Sheshilia Regina Salim; Ahmad Irzal Fardiansyah
Journal of Accounting Law Communication and Technology Vol. 3 No. 2 (2026): Juli 2026
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jalakotek.v3i2.8657

Abstract

Tindak pidana pertambangan yang dilakukan oleh korporasi merupakan salah satu bentuk kejahatan yang dapat menimbulkan kerugian negara, kerusakan lingkungan, dan menghambat terwujudnya pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan pertanggungjawaban pidana korporasi dalam tindak pidana pertambangan di Indonesia serta penerapannya dalam praktik penegakan hukum. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Data diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, dan literatur hukum yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertanggungjawaban pidana korporasi dalam tindak pidana pertambangan diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, khususnya Pasal 158, Pasal 160, Pasal 163, dan Pasal 164, yang memberikan dasar hukum untuk menjerat badan usaha yang terlibat dalam kegiatan pertambangan ilegal. Penerapan ketentuan tersebut tercermin dalam kasus yang melibatkan Mochtar Riza Pahlevi Tabrani yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan timah ilegal di wilayah IUP PT Timah. Penelitian ini menyimpulkan bahwa korporasi dapat dimintai pertanggungjawaban pidana apabila memperoleh manfaat atau keuntungan dari tindak pidana yang dilakukan dalam lingkup kegiatan usahanya. Oleh karena itu, diperlukan penguatan penegakan hukum guna meningkatkan efektivitas pertanggungjawaban pidana korporasi dalam sektor pertambangan.
Penerapan Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik dalam Pengujian Keputusan Tata Usaha Negara Berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan Vivin Cemeila; Masayu Nurul An Nisa; Palepy; Beltsazar Nelson Christopourus Rompas
Journal of Accounting Law Communication and Technology Vol. 3 No. 2 (2026): Juli 2026
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jalakotek.v3i2.8660

Abstract

Masalah dalam penyelenggaraan pemerintahan di Indonesia masih ditemukan keputusan tata usaha negara (KTUN) yang berpotensi melanggar Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB), sehingga menimbulkan sengketa di Peradilan Tata Usaha Negara. Alasan penelitian ini dilakukan karena AUPB yang sebelumnya hanya merupakan doktrin, kini telah diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, namun implementasinya dalam pengujian KTUN belum terpetakan secara komprehensif. Tujuan penelitian ini adalah menganalisis pengaturan AUPB, penerapannya dalam putusan PTUN, serta akibat hukum pelanggaran AUPB. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif (yuridis normatif) dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, kasus, dan perbandingan. Jenis penelitian kepustakaan (library research) dengan bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Teknik pengumpulan melalui studi dokumen, dianalisis secara kualitatif-deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan: (1) AUPB diatur dalam Pasal 10 UU No. 30/2014 yang memuat delapan asas dan bersifat terbuka; (2) Dalam putusan PTUN (misal Putusan Nomor 99/G/2020/PTUN-JKT), AUPB digunakan sebagai dasar pengujian legalitas materiil, tidak hanya formal; (3) Pelanggaran AUPB berakibat batalnya KTUN, memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat, dan dapat dikenakan sanksi administratif terhadap pejabat. Kesimpulan menegaskan bahwa AUPB telah menjadi norma hukum positif yang mengikat dan berperan strategis dalam mewujudkan good governance. Rekomendasi penelitian lanjutan disarankan untuk melakukan studi empiris berupa wawancara dengan hakim PTUN guna mengeksplorasi inkonsistensi interpretasi AUPB dalam praktik.
Pengawasan Yudisial terhadap Penyalahgunaan Kewenangan dalam Penyelenggaraan Bantuan Sosial: Analisis Kewenangan PTUN dan Rekonstruksi Model Pengawasan Terintegrasi Mochamad Novel; Nur Anita Hayatina; Azka Aulia Muhammad; Alin Yolanda Fitri; Cindy Aulia Theresia
Journal of Accounting Law Communication and Technology Vol. 3 No. 2 (2026): Juli 2026
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jalakotek.v3i2.8668

Abstract

Penyalahgunaan kewenangan dalam penyelenggaraan bantuan sosial merupakan persoalan hukum administrasi negara yang berpotensi menghambat terwujudnya tujuan negara kesejahteraan. Kompleksitas proses penyaluran bantuan sosial, mulai dari pendataan, verifikasi, penetapan penerima manfaat, hingga distribusi, membuka ruang terjadinya penyimpangan penggunaan kewenangan oleh badan dan/atau pejabat pemerintahan. Berlakunya Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan telah memperluas kewenangan Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) untuk menguji ada atau tidaknya unsur penyalahgunaan kewenangan dalam tindakan dan keputusan pemerintahan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyalahgunaan kewenangan dalam penyelenggaraan bantuan sosial tidak hanya berkaitan dengan kerugian keuangan negara, tetapi juga mencakup penggunaan kewenangan yang menyimpang dari tujuan hukum pemberian kewenangan. Analisis terhadap Putusan PTUN Medan Nomor 25/G/2015/PTUN-MDN dan Putusan PTUN Jambi Nomor 2/P/PW/2017/PTUN.JBI menunjukkan bahwa pengujian unsur penyalahgunaan kewenangan oleh PTUN belum sepenuhnya menggunakan tujuan pemberian kewenangan sebagai parameter utama. Penelitian ini menawarkan Integrated Judicial Supervision Model (IJSM) yang mengintegrasikan pengawasan administratif, pengawasan yudisial, dan pertanggungjawaban hukum dalam satu sistem pengawasan yang komprehensif.
Tanggung Jawab Hukum Pejabat Publik Atas Kerugian Negara Dalam Perspektif Litigasi Kenegaraan dan Doktrin State Liability Mochamad Novel; Nur Anita Hayatina; Muhammad Bima Samudra; Bobi Ardiansyah; Xiaoming Virgianlo Djunaidi; Arya Dapin Abdilah
Journal of Accounting Law Communication and Technology Vol. 3 No. 2 (2026): Juli 2026
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jalakotek.v3i2.8669

Abstract

Kerugian negara akibat tindakan pejabat publik memunculkan persoalan kompleks yang melibatkan batas kewenangan administratif, tanggung jawab pribadi, serta tanggung jawab negara sebagai institusi. Penelitian ini bertujuan menganalisis konstruksi pertanggungjawaban pejabat publik dalam kerangka litigasi kenegaraan dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif. Hasil kajian menunjukkan bahwa perkembangan hukum telah menggeser paradigma dari kekebalan negara menuju prinsip state liability yang menempatkan negara sebagai subjek hukum yang dapat dimintai pertanggungjawaban. Litigasi kenegaraan berfungsi sebagai mekanisme kontrol terhadap penyalahgunaan wewenang sekaligus instrumen perlindungan keuangan negara. Harmonisasi antara hukum administrasi, perdata, dan pidana menjadi kebutuhan mendesak untuk menciptakan kepastian hukum yang berkeadilan.
Pelanggaran Kode Etik dan Profesi Hakim Sebagai Pejabat Negara Dalam Perrspektif Litigasi Hukum Kenegaraan Mochamad Novel; Felycia Natania Hermawan; Michelle Felysia; Ivone Alvinia Salim; Dennis Hermanto; Nur Anita Hayatima
Journal of Accounting Law Communication and Technology Vol. 3 No. 2 (2026): Juli 2026
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jalakotek.v3i2.8671

Abstract

Penelitian ini menganalisis pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim dalam perkara Gregorius Ronald Tannur serta dampaknya terhadap integritas kekuasaan kehakiman di Indonesia. Permasalahan ini penting untuk ditelaah lebih jauh karena hakim sebagai pejabat negara memiliki kewenangan besar dalam menegakkan hukum dan keadilan, sehingga setiap ketidaksesuaian dari etika tidak hanya berpengaruh pada para pihak yang berperkara, tetapi juga pada tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian memperlihatkan bahwa dalam perkara Ronald Tannur terdapat indikasi pelanggaran terhadap prinsip keadilan, independensi, integritas, dan profesionalisme hakim yang bertentangan dengan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim. Dari perspektif litigasi hukum kenegaraan, pelanggaran tersebut tidak hanya merupakan persoalan etik profesi, tetapi juga menyangkut akuntabilitas pejabat negara dalam sistem ketatanegaraan. Oleh karena itu, pengawasan yang efektif dari Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial serta penerapan sanksi yang tegas menjadi hal penting untuk menjaga marwah peradilan yang bersih, mandiri, dan berwibawa.
Perampasan Aset Melalui Pendekatan Non-Conviction Based (NCB) Dalam Pengembalian Keuangan Negara Hasil Tindak Pidana Korupsi Indonesia Atta Syach Ubaidila; Hafrida; Elizabeth Siregar
Journal of Accounting Law Communication and Technology Vol. 3 No. 2 (2026): Juli 2026
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jalakotek.v3i2.8681

Abstract

Korupsi merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang berdampak luas terhadap tatanan sosial, ekonomi, dan politik. Sistem hukum Indonesia selama ini masih menitikberatkan pada pendekatan konviktif, yakni pengembalian aset hanya dapat dilakukan setelah adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (in personam conviction-based). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pengaturan hukum perampasan aset dan urgensi non-conviction based asset forfeiture di indonesia serta formulasi hukum acara non-conviction based asset forfeiture di indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif yang berfokus pada pengkajian terhadap hukum positif yang berlaku dengan menelaah norma-norma hukum tertulis yang bersumber dari peraturan perundang-undangan, doktrin para ahli, serta putusan-putusan pengadilan yang relevan. Analisis bahan hukum dilakukan dengan pendekatan kualitatif normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan hukum perampasan aset terdapat pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2006 tentang Pengesahan United Nations Convention Against Corruption, 2003 dan urgensi non-conviction based asset forfeiture di indonesia, serta formulasi tahapan hukum acara Non-Conviction Based Asset Forfeiture di Indonesia dapat dilakukan melalui beberapa tahapan yaitu tahap penelusuran aset (Asset Tracing), tahap pembekuan aset (Freezing), tahap penyitaan aset (Seizure), tahap pengajuan permohonan perampasan aset, tahap pemeriksaan dan pembuktian di pengadilan, tahap pembalikan beban pembuktian (Reversal of Burden of Proof), tahap penetapan status aset, tahap perampasan dan pengelolaan aset.
Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Tindakan Noodweer Exces Dalam Perspektif Hukum Pidana di Indonesia Rahma Sepna Rahayu; Elly Sudarti; Elizabeth Siregar
Journal of Accounting Law Communication and Technology Vol. 3 No. 2 (2026): Juli 2026
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jalakotek.v3i2.8725

Abstract

Penerapan noodweer exces melindungi orang yang bertindak defensif dari hukuman pidana, tetapi istilah "pembelaan terpaksa yang melampaui batas" dan "keguncangan jiwa yang hebat" masih kabur. Penentuan kesalahan pelaku sulit karena sifat subjektif keguncangan emosi. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis rumusan pertanggungjawaban pidana pelaku tindakan noodweer exces dalam perspektif hukum pidana di Indonesia dan untuk mengetahui dan menganalisis kedudukan noodweer exces dalam sistem hukum pidana Indonesia, khususnya sebagai alasan pemaaf yang menghapuskan pertanggungjawaban pidana. Metode penelitian ini adalah yuridis normatif dengan pendekatan meliputi kasus, konseptual dan undang-undang. Penelitian mengumpulkan bahan hukum dari tiga kategori: primer, sekunder dan tersier serta melakukan analisis melalui tiga tahapan. Dalam hukum pidana Indonesia, noodweer exces adalah pembelaan darurat yang melampaui batas, diakui sebagai alasan pemaaf. Pelaku tidak dapat dijatuhi pidana karena tidak ada unsur kesalahan akibat keguncangan jiwa dari serangan mendadak.