cover
Contact Name
Muhammad Haris Munandar
Contact Email
harismunandar@gmail.com
Phone
+6221-52921242
Journal Mail Official
legislasi@yahoo.com
Editorial Address
Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia R.I. Jl. H.R. Rasuna Said Kav. 6-7 Jakarta Selatan Jakarta - Indonesia
Location
Kota adm. jakarta selatan,
Dki jakarta
INDONESIA
Jurnal Legislasi Indonesia
ISSN : 02161338     EISSN : 25795562     DOI : https://doi.org/10.54629/jli.v17i4
Core Subject : Social,
Jurnal Legislasi Indonesia merupakan jurnal ilmiah yang memuat artikel-artikel hasil penelitian, kajian dan pemikiran dalam bidang pembentukan peraturan perundang-undangan. Dikelola dan diterbitkan oleh Direktorat Pengundangan, Penerjemahan, dan Publikasi Peraturan Perundang-undangan, Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Diterbitkan empat kali dalam setahun yaitu bulan Maret, Juni, September, dan Desember. Jurnal Legislasi Indonesia diharapkan menjadi salah satu media untuk mempublikasikan pemikiran dari para praktisi perundang-undangan dan hukum, para fungsional perancang peraturan perundang-undangan di seluruh kementerian atau lembaga non kementerian maupun yang menaruh perhatian terhadap isu-isu legislasi di Indonesia. Jurnal Legislasi Indonesia (Volume 1) diterbitkan Tahun 2004 berbentuk Media Cetak. Bulan April 2017 Jurnal Legislasi Indonesia mendapatkan ISSN Elektronik dari LIPI (ISSN : 2579-5562/ONLINE) dan mulai bulan Januari Tahun 2018 Jurnal Legislasi Indonesia dipublikasikan melalui elektronik.
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 570 Documents
PERUBAHAN IKLIM DAN ADAPTASI KAPITALISME Maemunah, Siti; Hakim, M.Lukman
Jurnal Legislasi Indonesia Vol 6, No 1 (2009): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2009
Publisher : Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undang, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54629/jli.v6i1.314

Abstract

The increasing concentration of green house gasses–watervapor, carbondioxide, and methane–in the atmosphere trappedsun’s heat and warming up the earth. This phenomenon hasbeen going on for years, also known as Global Warming, thateventually causing climate change. In order to respond thisanthropogenic climate change, countries ratifying the KyotoProtocol are endorsing conservation and forest security tobalance carbon emission, later known as part of CleanDevelopment Mechanism project. The last forests in SouthernCountries are certified and the credits then can be traded bycompanies in developed countries, the highest green housegasses emitters. By participating in foreign CDM projects, thesedeveloped countries already considered carbon-neutral for theiremission. Lately, Carbon Credit mechanism dominates thediscussion of pursuing Kyoto Protocol’s target which to reducethe world emission by 5% in 2012. Through this system, theAnnex 1 countries should pay 100 to 500 million dollar US perone million hectare of forest annually. Nevertheless, in closerobservation it revealed that the Carbon Credit presents assmokescreen to alter the primary issue that causing climatechange, failure in global development model and to elude takingresponsibility in global climate change impact management.Therefore, there has been no attempt in shifting lifestyle toreduce the consumption of fossil-based energy, both in theAnnex 1 or non-Annex 1 countries. Instead, the consumptionof fossil-based energy has continuously increasing worldwide.In Indonesia, forest clearing keep happening along with theincreasing rate of mining excavation and coal export especiallyto Annex 1 countries.
PROPORSIONALITAS PEMBATASAN HAM DALAM PASAL 28 UNDANG-UNDANG PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA TERORISME Rianto Kurniawan, Arief; Primawardani, Yuliana
Jurnal Legislasi Indonesia Vol 16, No 1 (2019): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2019
Publisher : Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undang, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54629/jli.v16i1.449

Abstract

ABSTRACT The existence of an Act regulating the eradication of criminal acts of terrorism apparently did not dampen terrorist acts in Indonesia. Likewise with the process of arrest and detention of parties suspected of being terrorists, often paying little attention to the elements of human rights. In addition, the forms of human rights restrictions in Article 28 of the Law on the eradication of criminal acts of terrorism also have the potential to violate human rights. This is because there are still provisions or articles governing arrest and detention that are not yet in line with respecting and protecting human rights. Keywords: Proportionality, Human Rights Restrictions, Terrorism Law ABSTRAK Adanya Undang-Undang mengatur pemberantasan tindak pidana terorisme ternyata tidak menyurutkan aksi teroris di indonesia. Begitu pun dengan proses penangkapan dan penahanan  terhadap pihak yang diduga sebagai pelaku teroris, seringkali kurang memperhatikan unsur Hak Asasi Manusia. Selain itu  bentuk-bentuk pembatasan hak asasi manusia dalam pasal 28 Undang-Undang pemberantasan tindak pidana terorisme ternyata juga berpotensi dalam melanggar hak asasi manusia. Hal ini dikarenakan masih adanya ketentuan atau pasal-pasal yang mengatur tentang penangkapan dan penahanan belum sejalan dengan penghormatan dan perlindungan HAM. Kata Kunci: Proporsionalitas,  Pembatasan HAM, Undang-Undang  Terorisme
Dispensasi Perkawinan dan Implikasinya terhadap Ketahanan Keluarga (Studi Pasal 1 UU No. 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas UU Perkawinan No. 1 Tahun 1974) Munawaroh, Lathifah; Musyafak, Najahan; Raharjo, Raharjo
Jurnal Legislasi Indonesia Vol 21, No 2 (2024): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2024
Publisher : Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undang, Kementerian Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54629/jli.v21i2.1032

Abstract

Peraturan batasan usia minimal perkawinan yang tertuang pada pasal 1 UU No. 16 tahun 2019 merupakan keberanjakan dari UU Perkawinan No.1 tahun 1974. Kesiapan kesehatan, psykologi, ekonomi, dan kedewasaan di antara alasan filosofis dirubahnya batasan usia perkawinan dari 16 tahun untuk perempuan dan 19 tahun untuk laki-laki, menjadi 19 tahun untuk perempuan dan laki-laki. Perubahan ini sesuai dengan kesetaraan gender dan supaya tidak bertentangan dengan definisi anak pada Undang-Undang perlindungan anak. Dalam tataran praktek, pasca diberlakukan UU baru ini, terjadi loncatan permohonan dispensasi perkawinan di banyak Pengadilan Agama yang mengakibatkan maraknya perkawinan anak dan beresiko terhadap ketahanan keluarga.Tulisan ini membahas tentang perubahan batasan usia perkawinan pada pasal 1 UU no.16 Tahun 2019 dan pengaruhnya terhadap permohonan dispensasi perkawinan di  Pengadilan Agama di Indonesia serta implikasi dispensasi perkawinan terhadap maraknya perkawinan anak yang berpengaruh pada ketahanan keluarga. Dengan metode kualitatif dan menggunakan pendekatan yuridis empiris, bersifat deskriptif analitis, menggunakan metode dokumentasi. Hasil penelitian ini adalah motif alasan permohonan perkawinan adalah kehamilan di luar nikah, sehingga hakim mengabulkan permohonan dispensasi, terjadi perkawinan anak yang mengarah pada resiko perjalanan perkawinan. Permasalahan serius ini membutuhkan keseriusan baik pemerintah ataupun masyarakat. Dibutuhkan sosialisasi terus menerus berkesinambungan kepada masyarakat hingga dapat berjalan sesuai harapan.
KEDUDUKAN DAN FUNGSI PEMBUKAAN UNDANG-UNDANG DASAR 1945: PEMBELAJARAN DARI TREN GLOBAL Susanto, Mei
Jurnal Legislasi Indonesia Vol 18, No 2 (2021): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2021
Publisher : Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undang, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54629/jli.v18i2.739

Abstract

Artikel ini mengalisis kedudukan dan fungsi Pembukaan UUD 1945 dengan mempelajari tren global pembukaan konstitusi di dunia. Ada dua rumusan masalah, pertama bagaimana kedudukan dan fungsi pembukaan konstitusi yang menjadi tren global? Kedua, bagaimana kedudukan dan fungsi Pembukaan UUD 1945? Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, artikel ini memperoleh kesimpulan, pertama, terjadi tren global kedudukan hukum pembukaan konstitusi, tidak hanya sekedar simbolis pembuka yang berisikan sejarah, sumber kedaulatan, pernyataan kemerdekaan, Tuhan, tujuan negara maupun identitas nasional, melainkan berkembang menjadi interpretatif dan subtantantif sebagai dasar pengujian maupun penerapan hukum. Pembukaan konstitusi juga memiliki fungsi sosial sebagai alat pemersatu, namun terkadang juga dapat menjadi alat pemecah. Kedua, Pembukaan UUD 1945 memiliki kedudukan hukum tidak hanya seremonial, melainkan intepretatif dan subtantif dalam pengujian norma di MK dan MA, serta berbagai kebijakan yang harus merujuk Pembukaan lebih khusus Pancasila. Seringnya penggunaan Pancasila secara berdiri sendiri, membuat Pembukaan UUD 1945 acap kali memiliki makna simbolis semata sebagai tempat Pancasila berada. Dari segi fungsi sosial, Pembukaan UUD 1945 dapat menjadi alat pemersatu bangsa, khususnya dengan keberadaan Pancasila sebagai jiwa dan falsafah bangsa. Namun, penggunaan Pancasila secara berlebihan, dapat juga mengakibatkan penindasan seperti yang terjadi pada Orde Baru. Disarankan, penggunaan Pancasila seharusnya dalam bingkai Pembukaan UUD 1945 sebagai satu kesatuan, serta perlunya pembatasan kekuasaan secara wajar guna mencegah perpecahan.
PEMBENTUKAN UNDANG-UNDANG BERDASARKAN PROGRAM LEGISLASI NASIONAL Hikam, Muhammad A.S
Jurnal Legislasi Indonesia Vol 2, No 1 (2005): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2005
Publisher : Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undang, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54629/jli.v2i1.282

Abstract

.
KEKUASAAN PRESIDEN DALAM MENGELUARKAN PERPPU (PRESIDENT’S AUTHORITY TO ISSUE PERPPU) Zamroni, Mohammad
Jurnal Legislasi Indonesia Vol 12, No 3 (2015): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2015
Publisher : Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undang, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54629/jli.v12i3.410

Abstract

Dalam perkembangan ketatanegaraan saat ini, kedudukan dan peran Perppu menjadi cukupsignifikan dalam konteks penyelesaian persoalan bangsa yang bersifat mendesak dan gentingsebagaimana ditegaskan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun1945. Sebagai contoh, misalnya persoalan mengenai penyelenggaraan Pemilihan KepalaDaerah di beberapa kota atau kabupaten yang hanya diikuti oleh 1 pasangan calon kepaladaerah, sementara Undang-undang belum menyediakan instrumen pengaturan yang memadaiuntuk itu. Di sisi lain, semangat demokrasi yang begitu besar mendorong Pemerintah untukmemperbolehkan calon pasangan tunggal tersebut ikut dalam kontestasi Pilkada. Kondisidemikian tentunya akan menimbulkan ketidakpastian atau bahkan konflik hukum yang cukupserius sehingga perlu segera diantisipasi secara tepat oleh Presiden selaku pemegang kekuasaanpemerintahan. Pada titik ini maka Perppu menjadi alternatif solusi penyelesaian yang tepat.Meskipun demikian, seyogyanya Presiden dalam mengeluarkan Perppu juga harusmemperhatikan syarat dan ketentuan (norma) yang telah digariskan oleh konstitusi. Sehinggadiharapkan Perppu yang ditetapkan Presiden dapat berjalan efektif sesuai dengan prinsiphukum yang berlaku di Indonesia.
POLA DISTRIBUSI URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH PASCA BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2014 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH Aritonang, Dinoroy Marganda
Jurnal Legislasi Indonesia Vol 13, No 1 (2016): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2016
Publisher : Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undang, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54629/jli.v13i1.137

Abstract

Kebijakan penyelenggaraan desentraliasi mengalami banyak perubahan sejak dimulainyapada tahun 1999 melalui UU No. 22/1999. Sejak tahun 2004, hingga selama kurang lebih 11 (sebelas) tahun pelaksanaan otonomi daerah dilaksanakan berdasarkan mandat dalam UU No. 32/2004. Persoalan dalam pelaksanaan UU tersebut pada dasarnya masih banyak yang belum terselesaikan. Namun pada tahun 2014, terbitlah regulasi baru yaitu UU No. 23/2014 yang mengatur mengenai pelaksanaan desentralisasi untuk menggantikan UU No. 32/2004. Lahirnya UU baru bukan tanpa masalah, setidaknya dapat dilihat dilihat dalam aspek teknis dan yuridis normatif. Beberapa persoalan tersebut, yaitu: kerancuan dalam beberapa pasal yang mengatur mengenai pembagian urusan pemeritahan kepada daerah, adanya urusan wajib bagi daerah namun tidak terkait dengan pelayanan publik, dan diberikannya urusan pilihan kepada daerah namun sifatnya wajib. Oleh karena itu, salah satu upaya yang kiranya dapat dilakukan  adalah dengan segera mengubah ketentuan UU tersebut agar tidak terjadi lagi kerancuan serta dengan segera menyesuaikan beragam peraturan pelaksana yang masih berlaku sejak UU No. 32/2004.
PERAN MAHKAMAH KONSTITUSI DALAM PENYELESAIAN SENGKETA PEMILU 2009 Arsil, Fitra
Jurnal Legislasi Indonesia Vol 6, No 3 (2009): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2009
Publisher : Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undang, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54629/jli.v6i3.332

Abstract

The Constitutional Court has played a major and decisive rolein the last election in 2009. Major role has even begun longbefore the general election phase began to be implemented andthe end of the election stage is also determined by the role ofthe Constitutional Court. Role of the Constitutional Court is notlimited to law enforcement types contained in the Act governingthe elections, namely the dispute over the result but much biggerthan that. Interestingly, in performing its role the Court hasissued decisions controversy that has never previouslyencountered, even the decision of the Court authority alsointersecting with other judicial institutions. But on the other sideis also found in guarantees of citizens rights and minimalprotection can actually be done by the Constitutional Court.Election 2009 also suggests that institutions like theConstitutional Court that can act as a determinant of a verydelicate political process that could drag the politicization ofthis institution out of the originality.
Urgensi Penataan Regulasi Desentralisasi Ketenagalistrikan Untuk Mewujudkan Pemenuhan Hak Ekonomi, Sosial Dan Budaya Masyarakat Daerah Saifulloh, Putra Perdana Ahmad
Jurnal Legislasi Indonesia Vol 19, No 3 (2022): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2022
Publisher : Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undang, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54629/jli.v19i3.955

Abstract

Krisis, dan kurang meratanya ketenagalistrikan bagi masyarakat daerah adalah masalah hak konstitusional yang serius. Untuk itu regulasi yang pro Desentralisasi Ketenagalistrikan menjadi urgen dibentuk, akan tetapi Undang-Undang Cipta Kerja mencabut kewenangan pengelolaan ketenagalistrikan kabupaten/kota. Walaupun Provinsi masih memiliki kewenangan terbatas di bidang ketenagalistrikan. Undang-Undang Cipta Kerja semakin meneguhkan sentralisasi kewenangan Pemerintah Pusat di bidang ketenagalistrikan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, kasus, historis, dan konseptual. Konsep Ideal Penataan Regulasi Desentralisasi Ketenagalistrikan agar Menjaga Pemenuhan Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya Masyarakat Daerah: Pertama, Menerapkan Desentralisasi Ketenagalistrikan kepada Kabupaten/Kota yang memiliki kemampuan, dan aset Sumber Daya Alam yang cukup. Kedua, Kabupaten/Kota wajib mempermudah perizinan Pengusaha Lokal Penyedia Ketenagalistrikan Swasta. Ketiga. Pembentukan Undang-Undang Pemerintah Daerah yang terpisah dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Kepala Daerah. Sehingga urusan-urusan Daerah wajib, urusan dan lainnya, diatur dengan Undang-Undang tersendiri agar memudahkan sinkronisasi dan harmonisasi kewenangan Pemda dengan Instansi lain. Keempat, Optimalisasi Pengawasan Desentralisasi Ketenagalistrikan Kabupaten/Kota.
REKONSTRUKSI PERGESERAN PARADIGMA UPAYA ADMINISTRATIF DALAM PENYELESAIAN SENGKETA PRA PEMILIHAN KEPALA DAERAH Hermanto, Bagus; Sudiarawan, Kadek Agus
Jurnal Legislasi Indonesia Vol 16, No 3 (2019): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2019
Publisher : Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undang, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54629/jli.v16i3.505

Abstract

Undang-undang Administrasi Pemerintahan dan Undang-undang Pemerintahan Daerah yang memberi ruang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah serentak mendorong pergeseran paradigma upaya administratif dalam penyelesaian sengketa pra-pemilihan kepala daerah di Indonesia. Pergeseran paradigma upaya administratif tersebut memberi kewenangan pada PT TUN untuk mengadili sengketa penetapan pasangan calon yang ditetapkan oleh KPU Daerah, serta Mahkamah Agung dalam hal kasasi atas putusan PT TUN tersebut. Hal tersebut salah satunya harus disertai dengan penegasan yang sejalan dalam Undang-undang Peradilan Tata Usaha Negara yang selaras dengan paradigma upaya administratif pada Undang-undang Administrasi Pemerintahan dan Undang-undang Pemerintahan Daerah kaitannya dengan sengketa pra-pemilihan kepala daerah di Indonesia. Tulisan ini menggunakan metode Penulisan hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Tulisan ini bertujuan untuk menganalisis, mengkaji serta merekonstruksi pergeseran paradigma upaya administratif termasuk dalam penyelesaian sengketa administratif pada tahapan pra-pemilihan Kepala daerah di Indonesia.

Filter by Year

2004 2026


Filter By Issues
All Issue Vol 23, No 1 (2026): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2026 Vol 22, No 4 (2025): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2025 Vol 22, No 3 (2025): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2025 Vol 22, No 2 (2025): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2025 Vol 22, No 1 (2025): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret (2025) Vol 21, No 4 (2024): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2024 Vol 21, No 3 (2024): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2024 Vol 21, No 2 (2024): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2024 Vol 21, No 1 (2024): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2024 Vol 20, No 4 (2023): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2023 Vol 20, No 3 (2023): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2023 Vol 20, No 2 (2023): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2023 Vol 20, No 1 (2023): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2023 Vol 19, No 2 (2022): Jurnal Legislasi Indonesia Volume 19 Nomor 2 - Juni 2022 Vol 19, No 4 (2022): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2022 Vol 19, No 3 (2022): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2022 Vol 19, No 1 (2022): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2022 Vol 18, No 4 (2021): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2021 Vol 18, No 3 (2021): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2021 Vol 18, No 2 (2021): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2021 Vol 18, No 1 (2021): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2021 Vol 17, No 4 (2020): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2020 Vol 17, No 3 (2020): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2020 Vol 17, No 2 (2020): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2020 Vol 17, No 1 (2020): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2020 Vol 16, No 4 (2019): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2019 Vol 16, No 3 (2019): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2019 Vol 16, No 2 (2019): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2019 Vol 16, No 1 (2019): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2019 Vol 15, No 4 (2018): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2018 Vol 15, No 3 (2018): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2018 Vol 15, No 2 (2018): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2018 Vol 15, No 1 (2018): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2018 Vol 14, No 4 (2017): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2017 Vol 14, No 3 (2017): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2017 Vol 14, No 2 (2017): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2017 Vol 14, No 1 (2017): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2017 Vol 13, No 4 (2016): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2016 Vol 13, No 3 (2016): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2016 Vol 13, No 2 (2016): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2016 Vol 13, No 1 (2016): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2016 Vol 12, No 4 (2015): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2015 Vol 12, No 3 (2015): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2015 Vol 12, No 2 (2015): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2015 Vol 12, No 1 (2015): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2015 Vol 9, No 2 (2012): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2012 Vol 9, No 1 (2012): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2012 Vol 8, No 2 (2011): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2011 Vol 8, No 1 (2011): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2011 Vol 6, No 4 (2009): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2009 Vol 6, No 3 (2009): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2009 Vol 6, No 2 (2009): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2009 Vol 6, No 1 (2009): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2009 Vol 5, No 4 (2008): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2008 Vol 5, No 3 (2008): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2008 Vol 5, No 1 (2008): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2008 Vol 2, No 1 (2005): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2005 Vol 1, No 3 (2004): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2004 Vol 1, No 2 (2004): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2004 Vol 1, No 1 (2004): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2004 More Issue