cover
Contact Name
Adi Nur Rohman
Contact Email
adi.nur@dsn.ubharajaya.ac.id
Phone
+6285235968979
Journal Mail Official
jlss.fhubj@gmail.com
Editorial Address
Faculty of law, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya Grha Summarecon 4th Floor, Campus 2 Universitas Bhayangkara Jakarta Raya Jl. Raya Perjuangan Bekasi Utara, Bekasi City, West Java 17121, Indonesia
Location
Kota adm. jakarta selatan,
Dki jakarta
INDONESIA
Journal of Law and Security Studies
ISSN : -     EISSN : 30902312     DOI : https://doi.org/10.31599/jlss
Core Subject : Social,
Journal of Law and Security Studies is a scientific and open access journal managed and published by Faculty of Law, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya. This journal provides immediate open access to its content on the principle that making research freely available to the public supports a greater global exchange of knowledge. The aims of this journal is to provide a venue for academicians, researchers, and practitioners for publishing the original research articles or review articles. The scope of the articles published in this journal deals with a broad range of topics in the fields of law and security issues. This Journal accept manuscript in Bahasa or English and published two times a year in June and December.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 51 Documents
Analisis Faktor-Faktor Yang Berpengaruh Terhadap Munculnya Kejahatan Pencurian Kendaraan Bermotor Di Kota Besar Di Indonesia Kuba, Syahrir
Bhara Justisia Vol 2 No 1 (2025): June 2025
Publisher : Faculty of Law Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31599/y5nrfd29

Abstract

Latar belakang penelitian didasarkan adanya fenomena kecenderungan peningkatan kejahatan Pencurian kendaraan Bermotor (Curanmor) di Kota-kota besar Indonesia. Adapun tujuan penelitian adalah untuk mengetahui faktor-faktor yang berpengaruh terhadap munculnya Kejahatan Curanmor tersebut terutama di wilayah Polda Metro Jaya. Metode yang digunakan adalah metode penelitian Yuridis Normatif dipadukan dengan Yuridis Empiris/sosiologi dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (Statute Approach) dan Pendekatan Kasus (Case Approach) serta Pendekatan Konseptual (Conceptual Approach)dengan penalaran Deduktif maupun Induktif terkait dengan system pencegahan yang tersedia. Dari hasil penelitian dapat ditarik kesimpulan bahwa masih terdapat berbagai faktor yang berpengaruh terhadap munculnya kejahatan Curanmor di kota besar di Indonesia terkait dengan system dan sarana serta prasarana pendukung pengamanan kendaraan bermotor sebagai langkah pencegahan terhadap munculnya kejahatan pencurian kendaraan Bermotor .
Efektivitas Penerapan Hukum Penanggulangan Bullying di Kalangan Pelajar Indonesia Suryantoro, Dwi Dasa
Bhara Justisia Vol 2 No 2 (2025): December 2025
Publisher : Faculty of Law Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31599/kj1ew030

Abstract

Bullying di kalangan pelajar merupakan masalah sosial yang semakin mendapat perhatian di Indonesia, baik di lingkungan sekolah maupun di dunia maya. Meskipun sudah ada berbagai peraturan hukum yang mengatur perlindungan anak dari perundungan, penerapannya masih kurang efektif. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji efektivitas penerapan hukum dalam penanggulangan bullying di kalangan pelajar Indonesia, dengan fokus pada regulasi yang ada dan implementasinya. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif normatif dengan studi pustaka, yang melibatkan analisis literatur hukum, regulasi terkait, serta kebijakan anti-bullying yang diterapkan di sekolah-sekolah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun Indonesia memiliki dasar hukum yang cukup memadai, penerapannya dalam menangani bullying masih terhambat oleh beberapa faktor, seperti rendahnya pemahaman hukum di kalangan pelajar dan pendidik, serta ketidakkonsistenan dalam penerapan kebijakan di sekolah. Selain itu, dengan semakin berkembangnya fenomena cyberbullying, peraturan yang ada belum sepenuhnya responsif terhadap tantangan ini. Penelitian ini merekomendasikan peningkatan edukasi hukum kepada pelajar, peningkatan pelatihan bagi pendidik, serta pembaruan peraturan yang lebih komprehensif terkait cyberbullying untuk memperbaiki perlindungan hukum bagi pelajar. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan penanggulangan bullying di kalangan pelajar dapat lebih efektif dan memberikan perlindungan yang lebih maksimal.
Pertanggungjawaban Tindak Pidana Terorisme terhadap Warga Negara Indonesia yang Terasosiasi dalam Foreign Terrorist Fighters di Suriah dan Irak Salma Shafiyyah; Indah Pangestu Amaritasari; Aly Ashghor
Bhara Justisia Vol 2 No 2 (2025): December 2025
Publisher : Faculty of Law Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31599/jlss.v2i2.4096

Abstract

Tidak ada definisi terorisme yang berlaku secara universal yang disepakati oleh semua negara di dunia. Namun dari banyaknya definisi terdapat persamaan dalam definisi terorisme yaitu, kekerasan terhadap individu, penyanderaan, pembunuhan, dan penyerangan terhadap properti orang lain merupakan kejahatan terorisme. Salah satu bentuk perkembangan baru dalam aksi terorisme adalah Foreign Terrorist Fighters (FTF). FTF adalah individu yang melakukan atau mencoba melakukan perjalanan ke luar negeri dengan tujuan terlibat dalam kegiatan terorisme. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pertanggungjawaban tindak pidana terorisme terhadap Warga Negara Indonesia yang terasosiasi dalam FTF. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Indonesia dapat menuntut pertanggungjawaban pidana kepada warga negaranya yang terasosiasi dalam FTF di luar negeri seperti Suriah ataupun Irak dengan manganoan yurisdiksi personal. Namun dalam hal ini terdapat beberapa hambatan seperti pembuktian yang sulit, tindakan di masa lalu yang tidak dapat dikenakan hukum secara retroaktif, dan kesulitan dalam mengukukur tingkat tanggungjawab perempuan dan anak.
Proses Penyidikan Terhadap Pelaku Tindak Pidana Kekerasan Seksual Berdasarkan Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual Anggraeni, Amellia; Anggreany Haryani Putri; Indra Lorenly Nainggolan
Bhara Justisia Vol 2 No 2 (2025): December 2025
Publisher : Faculty of Law Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31599/jlss.v2i2.4463

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis proses penyidikan terhadap pelaku tindak pidana kekerasan seksual berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Latar belakang penelitian ini didasarkan pada urgensi penanganan kasus kekerasan seksual di Indonesia yang masih diwarnai berbagai hambatan, seperti kurangnya pemahaman aparat penegak hukum terhadap regulasi baru, terbatasnya ruang ramah korban, serta minimnya perlindungan berbasis trauma (trauma-informed approach). Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, serta memanfaatkan data primer dan sekunder untuk mendukung analisis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara normatif, UU No. 12 Tahun 2022 telah menyediakan perangkat hukum yang progresif dan berpihak pada korban, termasuk pengakuan alat bukti elektronik, keterlibatan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), serta penyediaan layanan terpadu. Namun, dalam implementasinya, penyidikan terhadap pelaku tindak pidana kekerasan seksual masih menghadapi kendala struktural dan kultural, seperti keterbatasan unit layanan daerah (UPTD-PPA), kurangnya pelatihan aparat penegak hukum dalam pendekatan berbasis gender dan trauma, serta kesulitan pembuktian yang membuat korban rentan mengalami reviktimisasi. Penelitian ini menyimpulkan bahwa meskipun kerangka hukum sudah tersedia, masih diperlukan penguatan institusional, pelatihan aparatur, dan perbaikan koordinasi lintas lembaga untuk memastikan bahwa proses penyidikan berjalan sesuai prinsip keadilan restoratif dan menjunjung tinggi hak korban.
Penjatuhan Sanksi Pidana Bagi Terduga Pelaku Tindakan Teroris Yang Mengikuti Seminar Dari Organisasi Teroris Pada Putusan No. 5484 K/Pid.Sus/2021 Ditinjau Dari Teori Tujuan Pemidanaan Aji Setiawan
Bhara Justisia Vol 2 No 2 (2025): December 2025
Publisher : Faculty of Law Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31599/jlss.v2i2.4816

Abstract

Penjatuhan pidana dalam perkara terorisme kerap menimbulkan ketegangan antara tuntutan pemberantasan kejahatan luar biasa dan kewajiban negara untuk menjamin perlindungan hak asasi serta prinsip negara hukum. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kesesuaian sanksi pidana yang dijatuhkan kepada terdakwa dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 5484 K/Pid.Sus/2021 dengan prinsip keadilan, asas legalitas, dan teori tujuan pemidanaan modern. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual, melalui analisis terhadap pertimbangan hukum hakim, ketentuan hukum positif, serta doktrin pemidanaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pidana penjara selama tiga tahun yang dijatuhkan Mahkamah Agung telah mencerminkan keadilan yang proporsional, karena mempertimbangkan tingkat kesalahan terdakwa yang hanya sebatas memberikan kemudahan atau bantuan terhadap kegiatan yang berkaitan dengan ISIS, tanpa keterlibatan langsung dalam perencanaan maupun pelaksanaan aksi terorisme. Penerapan Pasal 13 huruf c UU Terorisme harus dibatasi secara ketat berdasarkan tingkat kesalahan pelaku, sehingga pemidanaan terhadap pemberi kemudahan tidak disamakan dengan pelaku inti terorisme dan tetap selaras dengan prinsip keadilan proporsional serta asas legalitas.
Perlindungan Hukum Profesi Jurnalis Yang Di Duga Melakukan Pencemaran Nama Baik Ditinjau Dalam Pasal 27 Huruf (a) UU No. 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Mahpuz Hasibuan; Yusna Wulan Sari
Bhara Justisia Vol 2 No 2 (2025): December 2025
Publisher : Faculty of Law Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31599/jlss.v2i2.4884

Abstract

Kebutuhan masyarakat terhadap berita dan informasi sangat diperlukan sebagai alat penghubung untuk mengetahui berbagai kejadian dan berita yang terjadi di seluruh wilayah, bahkan menjangkau hingga daerah-daerah terpencil. Media juga dapat digunakan sebagai perantara untuk sejumlah kepentingan, seperti politik, agama, hukum, sosial, ekonomi, militer, dan lainnya. Akan tetapi, fakta dilapangan dalam memperoleh berita serta mendistribusikan informasi ke masyarakat, jurnalis banyak menghadapi berbagai ancaman, seperti di jerat tindak pidana pencemaran nama baik. Selain dikenakan sanksi tindak pidana, jurnalis mengalami intimidasi, dan kekerasan fisik. Pada tahun 2023, data dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mencatat terdapat 89 kasus kekerasan yang terjadi terhadap jurnalis. Ironisnya, sebagian besar kasus jurnalis tersebut tidak diselesaikan dengan menggunakan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, melainkan di proses dengan melanggar Pasal 27 huruf (a) UU No. 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, karena dianggap melakukan pencemaran nama baik. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis perlindungan hukum terhadap jurnalis agar terjamin keamanan dan kebebasan dalam menyebarkan informasi dan mendistribusikan berita kepada masyarakat karena perlindungan hukum terhadap jurnalis di Indonesia sangat lemah. Menurut penulis, terdapat kekosongan hukum dalam penerapan Undang-Undang Pers tersebut sehingga Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers perlu adanya perubahan dan/atau penambahan pada pasal-pasal yang menguatkan bahwa jurnalis dalam memberikan informasi dan berita kepada masyarakat diberikan kebebasan dan tidak dijerat pencemaran nama baik.
Kedudukan Dan Penerapan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2023 Dalam Perkara Perceraian Di Pengadilan Agama Elza Puspa Mardiani; Ramlani Lina Sinaulan; Joko Sriwidodo
Bhara Justisia Vol 3 No 1 (2026): June 2026
Publisher : Faculty of Law Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31599/jlss.v3i1.5067

Abstract

Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2023 (SEMA No. 3 Tahun 2023) diterbitkan sebagai pedoman teknis yudisial bagi hakim dalam memeriksa dan mengadili perkara, termasuk perkara perceraian di lingkungan Peradilan Agama. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan hukum SEMA No. 3 Tahun 2023 dalam sistem hukum Indonesia serta penerapannya dalam praktik pemeriksaan perkara perceraian di Pengadilan Agama. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan kasus, yang didukung oleh analisis terhadap putusan-putusan Pengadilan Agama pasca berlakunya SEMA No.3 Tahun 2023. Hasil penelitian menunjukan bahwa secara normatif SEMA tidak berkedudukan sebagai peraturan perundang-undangan, namun memiliki kekuatan mengikat secara internal sebagai pedoman bagi hakim. Dalam praktiknya, penerapan SEMA No.3 Tahun 2023 berpengaruh terhadap pola pertimbangan hakim, khususnya dalam upaya menegakan asar mempersukar perceraian melalui pendalaman alasan perceraian dan optimalisasi upaya perdamaian. Namun demikian, ditemukan adanya perbedaan tingkat penerapan antar hakim yang dipengaruhi oleh interpretasi yudisial dan kondisi faktual para pihak. Oleh karena itu, diperlukan konsistensi penerpapan serta penguatan pemahaman hakim terhadap fungsi SEMA guna mewujudkan kepastian hukum dan perlindungan terhadap institusi perkawinan.
Penerapan Restorative Justice Dalam Tindak Pidana Anak Sesuai Sistem Peradilan Pidana Anak Naldiyansa Naldiyansa; Joko Sriwidodo Joko Sriwidodo; Rahmat Saputra Rahmat Saputra
Bhara Justisia Vol 3 No 1 (2026): June 2026
Publisher : Faculty of Law Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31599/jlss.v3i1.5114

Abstract

Paradigma pemidanaan modern menempatkan restorative justice sebagai orientasi yang menekankan pemulihan, bukan pembalasan, termasuk dalam konteks anak yang berhadapan dengan hukum. Namun, dalam praktik peradilan pidana anak, masih tampak kesenjangan antara mandat normatif perlindungan anak dan realitas penanganan perkara yang cenderung berakhir pada pemidanaan serta proseduralisme yang tidak selalu mencerminkan esensi pemulihan dan kepentingan terbaik bagi anak. Penelitian ini bertujuan menganalisis: (1) dasar pengaturan restorative justice dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA); dan (2) pelaksanaan mekanisme diversi sebagaimana diamanatkan Pasal 7 ayat (1) UU SPPA serta dipertegas melalui PERMA Nomor 4 Tahun 2014. Metode yang digunakan ialah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual melalui studi kepustakaan. Analisis dilakukan secara kualitatif-deskriptif dengan penalaran deduktif, serta menempatkan putusan pengadilan sebagai bahan hukum primer untuk menilai law in action melalui pembacaan struktur pertimbangan hukum (ratio decidendi). Hasil penelitian menunjukkan bahwa konstruksi normatif UU SPPA menegaskan kewajiban mengutamakan keadilan restoratif dan mengupayakan diversi sebagai instrumen utama pemulihan, yang kemudian distandardisasi secara operasional melalui PERMA 4/2014. Meski demikian, pada tingkat implementasi, efektivitas diversi kerap dipengaruhi oleh batas ancaman pidana “di bawah 7 tahun”, konfigurasi surat dakwaan (alternatif/subsidiair/kumulatif), serta kualitas fasilitasi musyawarah dan optimalisasi litmas; kondisi tersebut membuat sebagian perkara tetap bergerak menuju pemidanaan ketika ancaman dianggap berat atau berada pada batas yang diperdebatkan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa penguatan konsistensi penerapan diversi harus diarahkan pada standardisasi pengujian upaya diversi sejak awal pemeriksaan, penguatan kapasitas fasilitator dan dukungan aktor pendamping, serta penegasan akuntabilitas melalui produk pengadilan, agar restorative justice tidak berhenti sebagai retorika normatif melainkan bekerja efektif melindungi anak dan memulihkan relasi sosial.
Perlindungan Korban Kejahatan Siber Dalam Perspektif Hukum Pidana Dan Asas Restorative Justice Yusuf Wibisono; Joko Sriwidodo Joko Sriwidodo; Rahmat Saputra Rahmat Saputra
Bhara Justisia Vol 3 No 1 (2026): June 2026
Publisher : Faculty of Law Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31599/jlss.v3i1.5121

Abstract

Perkembangan teknologi informasi memperluas ruang interaksi sosial–ekonomi sekaligus meningkatkan kompleksitas kejahatan siber yang bersifat lintas batas, anonim, dan berdampak berlapis bagi korban. Dalam praktik, sistem hukum pidana cenderung menempatkan pemidanaan pelaku sebagai pusat gravitasi penanganan perkara, sementara kebutuhan korban atas pemulihan kerugian baik finansial, reputasional, psikologis, maupun kehilangan kontrol atas data pribadi sering belum memperoleh jaminan yang operasional dan cepat. Kondisi ini menimbulkan kontradiksi antara orientasi represif hukum pidana dengan tuntutan keadilan substantif yang berperspektif korban, terutama ketika perkara terkait ITE diselesaikan melalui mediasi penal namun pemulihannya tidak terukur. Penelitian ini bertujuan menganalisis bentuk dan efektivitas perlindungan korban kejahatan siber dalam sistem hukum pidana Indonesia serta merumuskan implementasi asas restorative justice yang tepat sebagai alternatif keadilan yang menekankan pemulihan korban. Metodologi yang digunakan adalah penelitian hukum normatif yuridis dengan studi kepustakaan, menggunakan bahan hukum primer (antara lain UUD NRI 1945, UU ITE beserta perubahannya, UU Perlindungan Data Pribadi, serta regulasi restorative justice pada subsistem kepolisian, kejaksaan, dan peradilan) dan bahan hukum sekunder. Analisis dilakukan secara kualitatif normatif melalui penafsiran sistematis, historis, dan teleologis untuk menghasilkan evaluasi sekaligus rekomendasi preskriptif. Hasil penelitian menunjukkan perlindungan korban kejahatan siber dalam perspektif hukum pidana belum optimal karena pemulihan korban kerap diposisikan sebagai konsekuensi tidak langsung yang tidak otomatis terwujud meskipun pelaku dipidana; oleh karena itu perlindungan korban perlu diletakkan dalam kerangka harm based justice (pemulihan akibat perbuatan melawan hukum), bukan semata indikator keberhasilan pemidanaan. Penelitian ini menegaskan restorative justice pada perkara siber harus diterapkan secara selektif dan berbasis standar, dengan prasyarat antara lain pelaku teridentifikasi, kerugian dapat dipulihkan, risiko pengulangan dapat dimitigasi, serta terdapat pengawasan atas kesepakatan pemulihan. Kesimpulannya, implementasi perlindungan korban berbasis restorative justice memerlukan model terintegrasi lintas subsistem dengan keluaran pemulihan yang wajib dan terukur (misalnya pemulihan akun/data, takedown konten, restitusi, dan jaminan nonpengulangan) agar “akhir perkara” sekaligus menjadi “akhir kerugian” bagi korban.
Ransomware Sebagai Kejahatan Siber: Rekonstruksi Kebijakan Pemidanaan Dan Strategi Pemulihan Kerugian Korban Miharni Hanapi; Edi Saputra Hasibuan
Bhara Justisia Vol 3 No 1 (2026): June 2026
Publisher : Faculty of Law Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31599/jlss.v3i1.5123

Abstract

Ransomware berkembang dari gangguan teknis menjadi kejahatan siber yang memaksa korban melalui penguncian sistem dan ancaman lanjutan, sebagaimana tercermin pada gangguan layanan akibat insiden Pusat Data Nasional Sementara tahun 2024. Artikel ini menganalisis arah rekonstruksi kebijakan pemidanaan ransomware di Indonesia serta desain strategi pemulihan kerugian korban agar putusan tidak berhenti pada penghukuman pelaku. Penelitian menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, dianalisis secara kualitatif melalui penalaran hukum atas konstruksi delik, pembuktian elektronik, pertanggungjawaban korporasi, dan perlindungan korban. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemakaian pasal yang tersebar cenderung menghasilkan dakwaan terfragmentasi dan melemahkan strategi pelacakan hasil kejahatan. Rekonstruksi kebijakan diarahkan pada: (i) penegasan ransomware sebagai inti pemerasan berbasis sistem elektronik beserta delik pendukung, atau pembentukan delik khusus ransomware; (ii) integrasi restitusi dan pemulihan aset sebagai keluaran wajib perkara melalui penghitungan kerugian, pelacakan, pembekuan, dan perampasan hasil kejahatan sejak dini; serta (iii) penguatan kewajiban kepatuhan keamanan PSE untuk menekan kerugian sistemik. Model pemidanaan–pemulihan yang terintegrasi diusulkan untuk meningkatkan daya cegah dan pemulihan korban yang terukur.