cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota manado,
Sulawesi utara
INDONESIA
LEX ADMINISTRATUM
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Science, Education,
Arjuna Subject : -
Articles 1,124 Documents
Perlindungan Hukum Terhadap Korban Pemerasan Dalam Kasus Vidio Call Seks Berdasarkan Undang Undang ITE Desi Ratnasari; Deizen D. Rompas; Herry F.D Tuwaidan
LEX ADMINISTRATUM Vol. 13 No. 1 (2025): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan penelitian adalah Untuk mengetahui Perlindungan Pemerasan terhadap Korban dalam Kasus Video Call Seks berdasarkan norma yang berlaku dan Untuk mengetahui Proses Penyelesaian Perkara Pidana dalam Kasus Pemerasan melalui Video Call Seks sesuai dengan Undang-undang ITE . Dengan metode penelitian yuridis normatif, kesimpulan yang didapat : 1. Pengaturan pemerasan seksual (Sextortion) dalam hukum positif di Indonesia diatur dalam KUHP Pasal 368 ayat (1) dan Pasal 369 ayat (1), Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi Pasal 4 ayat (1), Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Pasal 27 ayat (1), ayat (4) dan Pasal 29, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) Pasal 14 Ayat (1). Namun aturan yang mengatur menegnai pemerasan seksual (sextortion) yang ada di Indonesia masih memiliki kelemahan untuk meberikan perlindungan kepada korban, sehingga perlu adanya penyempurnaan dan penjelasan mengenai unsur-unsur pasal di dalamnya, guna menciptakan kepastian hukum mengenai sextortion di Indonesia. 2. Dari keseluruhan undang-undang positif yang berlaku di indonesia, distorsi merupakan tindak kejahatan yang bertentangan dengan undang-undang terutama bagi pelaku sekstorsi yang melakukan pemerasan pada korban, namun dalam kegiatan Video Call Sex ada landasan suka sama suka yang menyebabkan terjadinya peristiwa hukum, ditinjau dari asas kemampuan bertanggung jawab dan asas kesempatan bahwa terjadinya VCS murni atas dasar suka sama suka dan kesadaran untuk melakukan tindakan asusila tersebut, baik pelaku ataupun korban sama-sama memiliki pertanggung jawaban atas perbuatan yang dilakukan, yang membedakan adalah pelaku sekstorsi akan menerima hukuman lebih bila terbukti melakukan kejahatan pemerasan yang menguntungkan diri pribadi dibalik kerugian korban secara mental maupun materi. Kata Kunci : Korban, Video Call Sex, ITE
PENEGAKAN HUKUM JUDI ONLINE BERDASARKAN PASAL 27 AYAT (2) UNDANG-UNDANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK Omega Putri Yesika Mawei; Herlyanty Yuliana A. Bawole; Victor Demsi Kasenda
LEX ADMINISTRATUM Vol. 13 No. 1 (2025): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan judi online menurut Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 27 ayat (2) dan untuk mengetahui penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana judi online. Metode yang digunakan adalah penelitian normatif, dengan kesimpulan yaitu: 1. Pengaturan hukum terhadap muatan konten judi online diatur dalam pasal 27 ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik Nomor 1 Tahun 2024 dan sanksi pidana tersebut diatur dalam pasal 45 ayat 3 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik yaitu dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling banyak Rp 10.000.000.000,00 miliar. 2. Penuntutan terhadap pelaku kejahatan perjudian online dilakukan sesuai dengan undang-undang ketika ada laporan adanya perjudian online atau karena upaya kepolisian sendiri untuk menemukan peristiwa hukum, antara lain penyelidikan dan penyidikan. Tindakan hukum yang dilakukan oleh penegak hukum adalah penangkapan, penggeledahan, penyitaan, dan penahanan. Kata Kunci : judi online, UU ITE
PENEGAKAN HUKUM KEJAHATAN ONLINE SCAMMING TERHADAP HUMAN TRAFFICKING BERDASARKAN UNDANG UNDANG TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG Jewellery Kyla Shalom Abuthan; Herlyanty Yuliana A. Bawole; Natalia Lana Lengkong
LEX ADMINISTRATUM Vol. 13 No. 1 (2025): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana sebenarnya Pengaturan Hukum Kejahatan Human Trafficking dengan Modus Online Scamming dan juga untuk mengkaji mengenai bagaimana Penegakan Hukum Human Trafficking dengan Modus Online Scamming berdasarkan Undang-Undang Tindak Pidana Perdagangan Orang Dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Kejahatan dengan jangkauan luas ini juga bisa disebut dengan Transnational Organized Crime atau kejahatan yang dilakukan secara lintas negara dan terorganisir. Dikarenakan kejahatan ini terjadi di lintas negara, dengan demikian negara-negara yang telah didapati terjadi kejahatan ini membuat aturan yang mengatur mengenai kejahatan yang terjadi lintas negara ini. Salah satu dari kejahatan transnasional yaitu kejahatan perdagangan orang yang memiliki modus terbaru saat ini yaitu dengan Online Scamming. Kejahatan atau tindak pidana perdagangan orang ini memiliki aturan secara internasional dan nasional. Secara Internasional perdagangan orang ini diatur dalam United Nations Convention Transnational Organized Crime (UNTOC). Pemerintah Indonesia, mengaturnya dalam hukum dasar negara yaitu UUD 1945, KUHP, dan mengatur secara rinci dalam UU No. 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang. Modus terbaru dengan Online Scamming ini yang dilakukan dengan perdagangan orang belum secara rinci diatur dalam UU yang ada. UU saat ini yang mengatur mengenai Online Scamming hanya terbatas pada Pasal 28 ayat (1) UU ITE. Namun dengan adanya beberapa UU ini bisa digunakan secara bersama dalam pencegahan tindak pidana perdagangan orang ini dan tidak terjadi kekosongan hukum didalamnya. 2. Penegakan hukum terkait kejahatan perdagangan orang, pelaku yang melakukan tindakan perdagangan orang, saksi maupun korban yang terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang ini telah diatur semua dalam UU No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Penegakan hukum terhadap kejahatan perdagangan orang ini yang dengan modus Online Scamming dalam beberapa kasus telah dilakukan namun ada beberapa kasus yang dikarenakan korban dan pelakunya telah berada diluar dari Indonesia maka penegakan hukum terhadap kasus tersebut belum bisa dilakukan. Kata Kunci : Online Scamming, Human Trafficking
PERTANGGUNGJAWABAN DEPOT AIR ISI ULANG TEHADAP GALON YANG MENGANDUNG BISPHENOL A DI TINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN Stesya Kartika Indah; Presly Prayogo; Marthin Luther. Lambonan
LEX ADMINISTRATUM Vol. 13 No. 1 (2025): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini membahas tanggung jawab hukum depot air isi ulang terhadap galon yang mengandung Bisphenol A (BPA) dalam perspektif Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. BPA adalah bahan kimia berbahaya yang digunakan dalam produksi plastik, yang berpotensi larut ke dalam air dan membahayakan kesehatan konsumen. Sebagai pelaku usaha yang menyediakan air minum kemasan, depot air isi ulang memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa galon yang digunakan tidak mengandung bahan berbahaya, terutama BPA, yang dapat merugikan konsumen. Fokus utama dari penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi sejauh mana tanggung jawab depot air isi ulang terhadap keberadaan BPA dalam galon yang mereka sediakan. Penelitian ini juga mengkaji hak-hak konsumen yang dapat dilindungi oleh hukum jika ditemukan pelanggaran terhadap kualitas produk yang dijual, khususnya terkait kandungan BPA dalam galon air. Hal ini penting untuk memastikan bahwa depot air isi ulang menjalankan kewajibannya sesuai dengan standar keamanan yang diatur oleh peraturan perundang-undangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam konteks Undang-Undang Perlindungan Konsumen, depot air isi ulang bertanggung jawab penuh terhadap keselamatan produk yang mereka distribusikan. Jika terdapat kandungan BPA yang melanggar standar keamanan, konsumen berhak untuk mendapatkan ganti rugi atau penggantian produk. Oleh karena itu, penelitian ini menegaskan pentingnya penerapan regulasi yang ketat terhadap depot air isi ulang demi melindungi konsumen dari bahaya kesehatan yang disebabkan oleh kandungan bahan berbahaya dalam galon air minum. Kata kunci: Pertanggungjawaban Depot Air Isi Ulang
KAJIAN HUKUM TERHADAP KEPAILITAN BANK BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 10 TAHUN 1998 TENTANG PERBANKAN (STUDI KASUS PT. BANK PERKREDITAN RAKYAT INDOTAMA UKM SULAWESI di MAKASSAR) Angelina Marchella Lumunon; Sarah D. L. Roeroe; Edwin N. Tinangon
LEX ADMINISTRATUM Vol. 13 No. 1 (2025): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis ketentuan hukum mengenai kepailitan bank berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 dan untuk mengkaji kasus kepailitan PT. Bank Perkreditan Rakyat Indotama UKM Sulawesi di Makassar dari perspektif hukum. Metode yang digunakan adalah penelitian normatif, dengan kesimpulan yaitu: 1. Ketentuan hukum kepailitan di Indonesia awalnya diatur oleh Faillissements-verordening Staatsblad 1905, yang kemudian disempurnakan dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1998 dan akhirnya Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004. 2. Kasus PT. Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Indonesia menunjukkan bagaimana UU No. 10 Tahun 1998 diimplementasikan dalam kasus kepailitan bank. Proses pailit dimulai setelah pengajuan oleh kreditur melalui Pengadilan Niaga, yang akhirnya memutuskan bahwa PT. BPR Indonesia pailit. Kata Kunci : kepailitan, BPR Indotama UKM Sulawesi
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PENYEBARAN BERITA BOHONG MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2024 Timothy Geordio Rumengan; Tommy Ferdy Sumakul; Nelly Pinangkaan
LEX ADMINISTRATUM Vol. 13 No. 1 (2025): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui, dan memahami tinjauan yuridis terhadap penyebaran berita bohong menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 dan untuk mengetahui, dan memahami sanksi pidana terhadap pelaku penyebaran berita bohong. Metode yang digunakan adalah penelitian normatif, dengan kesimpulan yaitu: 1. Tinjauan yuridis terhadap penyebaran berita bohong menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 terdapat pada Pasal 28. Terpenuhinya unsur-unsur tindak pidana sesuai pasal tersebut, maka seseorang yang melakukan tindak pidana dimaksud dapat dijatuhi sanksi sesuai peraturan perundang-undangan berlaku. 2. Sanksi pidana terhadap pelaku penyebaran berita bohong adalah pidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak satu miliar rupiah sesuai ketentuan Pasal 45A Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 sebagai perubahan kedua Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Kata Kunci : penyebaran berita bohong, UU ITE
PENAYANGAN FILM DIRTY VOTE DALAM MASA TENANG KAMPANYE PEMILIHAN UMUM 2024 DITINJAU DARI PASAL 521 UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 2017 TENTANG PEMILIHAN UMUM Atalya Bless Montol; Friend Henry Anis; Cevonie Marietje Ngantung
LEX ADMINISTRATUM Vol. 13 No. 2 (2025): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan hukum pemilihan umum terhadap penayangan film dirty vote pada masa tenang pemilihan umum (pemilu) dan untuk mengetahui bagaimana penegakkan hukum pemilu terhadap penayangan film dirty vote pada masa tenang pemilu di Indonesia. Penelitian dilakukan dengan menggunakan motode normatif atau penelitian kepustakaan, dapat ditarik kesimpulan yaitu: 1. Pengaturan mengenai pemilihan umum di Indonesia secara jelas sudah tertuang di dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum. Jika film Dirty Vote dianggap sebagai Black campaign maka sanksi yang dapat digunakan terdapat dalam Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang- Undang Nomor 11 Tahun Tentang Transaksi Elektronik. 2. Semua tindak pidana yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilihan umum telah diatur di dalam dan di luar Undang-Undang Pemilihan Umum. Dalam Penegakkan hukum yang berkaitan dengan pelanggaran proses penyelenggaraan pemilihan umum terdapat pihak-pihak terkait yang tidak dapat dilepaskan seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Gakkumdu, maupun masyarakat. Syarat delik aduan dalam perkara pencemaran nama baik yang ada di dalam pasal 521 UU Pemilu maupun pasal 27A UU ITE tidak terpenuhi sehingga proses penegakkan hukum terhadap film Dirty Vote tersebut tidak dapat terlaksana dengan baik. Delik ini mengharuskan gugatan diajukan oleh yang pihak-pihak yang secara langsung merasakan kerugian dari adanya konten tersebut, agar gugatan dapat diproses sebagai bentuk penegakkan hukum. Kata Kunci: Film Dirty Vote, black campaign, Masa Tenang, Undang-Undang Pemilu.
PERAN KANTOR PERTANAHAN DALAM PENANGANAN SERTIFIKAT GANDA DI MINAHASA UTARA Grace Magdalena Saroinsong; Toar Neman Palilingan; Cevonie Marietje Ngantung
LEX ADMINISTRATUM Vol. 13 No. 2 (2025): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bagaimana cara Kantor Pertanahan dalam mengatur dan melaksanakan mekanisme pendaftaran tanah yang terjadi di Minahasa Utara dan untuk mengetahui bagaimana peran kantor pertanahan dalam menangani permasalahan sertifikat ganda yang terjadi di Minahasa Utara. Dengan menggunakan metode penelitian Yuridis Empiris, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Pendaftaran tanah adalah rangkaian kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah secara terus menerus, berkesinambungan dan teratur, meliputi pengumpulan, pengolahan, pembukuan, dan penyajian serta pemeliharaan data fisik dan data yuridis, dalam bentuk peta dan data. 2. BPN dalam hal ini Kantor Pertanahan bertanggung jawab penuh secara mutlak atas terjadinya sertifikat ganda di Minahasa Utara. Dalam menyelesaikan sengketa, Badan Pertanahan/ Kantor Pertanahan setelah menerima berkas pengaduan dari masyarakat melakukan penelitian dan pengumpulan data terhadap berkas yang diadukan. Setelah ditemukan adanya masalah pertanahan, dilanjutkan dengan diadakannya musyawarah bersama para pihak yang bersengketa lewat mediasi dan negosiasi untuk mendapatkan solusi bersama. Kantor pertanahan dalam mengadakan mediasi selama ini, belum ditemukan adanya kata sepakat dari para pihak bersengketa yang akhirnya berujung pada putusan pengadilan. Setelah ada putusan ditindak lanjuti dengan pelaksanaan eksekusi lapangan dan administrasi oleh pejabat kantor pertanahan yang berwenang. Kata Kunci : tugas profesional hakim, kecerdasan buatan
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK MASYARAKAT LOKAL DALAM PENERAPAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL (CSR) DI PERSEROAN TERBATAS BERDASARKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN Grace Gloria Tama Luciana Situmorang; Betsy Anggreni Kapugu; Maya Sinthia Karundeng
LEX ADMINISTRATUM Vol. 13 No. 2 (2025): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis dan memahami perlindungan hukum terhadap hak-hak masyarakat lokal dalam pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial (CSR) oleh Perseroan Terbatas (PT) di Indonesia. Penelitian ini juga bertujuan untuk mempelajari implikasi hukum dari Peraturan Perundang-Undangan yang mengatur Tanggung Jawab Sosial (CSR) oleh Perseroan Terbatas (PT), termasuk Peraturan Pemerintah (PP) No. 47 Tahun 2012. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan. Hasil penelitian menunjukan bahwa PP No. 47 Tahun 2012 belum memberikan perlindungan hukum yang optimal terhadap hak-hak masyarakat lokal dalam pelaksanaan CSR. Selain itu, implikasi hukum dari peraturan ini masih terbatas dalam mengatur secara komprehensif tanggung jawab sosial PT terhadap masyarakat dan lingkungan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa diperlukan adanya penguatan regulasi dan mekanisme pengawasan yang lebih efektif untuk memastikan perlindungan hukum terhadap hak-hak masyarakat lokal dalam pelaksanaan CSR oleh PT. Selain itu, PT perlu meningkatkan komitmen dan partisipasi aktif dalam program CSR yang berkelanjutan dan berdampak positif bagi masyarakat dan lingkungan. Kata Kunci: Perlindungan Hukum; Masyarakat Lokal; Perseroan Terbatas; Peraturan Perundang-Undangan
TINJAUAN YURIDIS PERTANGGUNGJAWABAN AHLI HUKUM PADA PERUSAHAAN DAN KAITANNYA DENGAN PEMBATASAN AKSI KORPORASI Angreini Wiranti Weno; Muaja, Harly Stanly Muaja; Frits Marannu Dapu
LEX ADMINISTRATUM Vol. 13 No. 2 (2025): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini mengkaji kedudukan dan pertanggungjawaban ahli hukum dalam perusahaan serta kaitannya dengan pembatasan aksi korporasi. Seiring dengan meningkatnya dinamika dunia usaha, peran legal officer semakin vital dalam memastikan perusahaan mematuhi regulasi dan menghindari potensi risiko hukum. Artikel ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan hukum positif serta membandingkan praktik yang diterapkan dalam perusahaan-perusahaan besar. Dengan menelaah berbagai peraturan perundang-undangan dan doktrin hukum, artikel ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai tanggung jawab hukum legal officer dan batasan yang harus diperhatikan dalam aksi korporasi. Dalam era globalisasi yang semakin kompetitif, perusahaan menghadapi tantangan hukum yang lebih kompleks, termasuk regulasi yang terus berkembang dan perubahan kebijakan yang dapat mempengaruhi operasional bisnis. Oleh karena itu, legal officer dituntut untuk tidak hanya memahami hukum yang berlaku tetapi juga mampu mengantisipasi perubahan regulasi yang dapat berdampak pada kebijakan perusahaan. Peran ini menjadi krusial dalam memastikan bahwa perusahaan tetap patuh terhadap hukum dan menghindari potensi sanksi hukum. Selain itu, penelitian ini membahas dampak dari ketidakpatuhan dalam aksi korporasi, seperti merger dan akuisisi yang tidak sesuai dengan prinsip persaingan usaha sehat. Legal officer harus mampu mengidentifikasi risiko hukum yang timbul dari transaksi ini dan memastikan bahwa tindakan yang diambil oleh perusahaan telah mendapatkan persetujuan dari regulator terkait serta mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ketidakpatuhan dapat berakibat pada sanksi administratif, perdata, hingga pidana yang merugikan perusahaan. Lebih jauh, penelitian ini memberikan rekomendasi bagi perusahaan dalam meningkatkan efektivitas peran legal officer, termasuk strategi dalam menyusun kebijakan kepatuhan internal, penguatan mekanisme audit hukum, serta penerapan sistem pengawasan yang lebih ketat terhadap keputusan strategis. Dengan demikian, perusahaan dapat lebih siap menghadapi tantangan hukum dan memastikan pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan. Kata Kunci : Pertanggungjawaban hukum, ahli hukum, legal officer, aksi korporasi, hukum perusahaan.

Filter by Year

2013 2025


Filter By Issues
All Issue Vol. 13 No. 2 (2025): Lex Administratum Vol. 13 No. 1 (2025): Lex Administratum Vol. 12 No. 5 (2024): Lex Administratum Vol. 12 No. 4 (2024): Lex Administratum Vol. 12 No. 3 (2024): Lex Administratum Vol. 12 No. 2 (2024): Lex Administratum Vol. 12 No. 1 (2023): Lex Administratum Vol. 11 No. 5 (2023): Lex Administratum Vol. 11 No. 4 (2023): Lex Administratum Vol. 11 No. 3 (2023): Lex Administratum Vol. 11 No. 2 (2023): Lex Administratum Vol. 11 No. 1 (2023): Lex Administratum Vol. 10 No. 5 (2022): Lex Administratum Vol 10, No 1 (2022): Lex Administratum Vol 9, No 8 (2021): Lex Administratum Vol 9, No 7 (2021): Lex Administratum Vol 9, No 6 (2021): Lex Administratum Vol 9, No 5 (2021): Lex Administratum Vol 9, No 4 (2021): Lex Administratum Vol 9, No 3 (2021): Lex Administratum Vol 9, No 2 (2021): Lex Administratum Vol 9, No 1 (2021): Lex Administratum Vol 8, No 5 (2020): Lex Administratum Vol 8, No 4 (2020): Lex Administratum Vol 8, No 3 (2020): Lex Administratum Vol 8, No 2 (2020): Lex Administratum Vol 8, No 1 (2020): Lex Administratum Vol 7, No 4 (2019): Lex Administratum Vol 7, No 3 (2019): Lex Administratum Vol 7, No 2 (2019): Lex Administratum Vol 7, No 1 (2019): Lex Administratum Vol 6, No 4 (2018): Lex Administratum Vol 6, No 3 (2018): Lex Administratum Vol 6, No 2 (2018): Lex Administratum Vol 6, No 1 (2018): Lex Administratum Vol 5, No 9 (2017): Lex Administratum Vol 5, No 8 (2017): Lex Administratum Vol 5, No 7 (2017): Lex Administratum Vol 5, No 6 (2017): Lex Administratum Vol 5, No 5 (2017): Lex Administratum Vol 5, No 4 (2017): Lex Administratum Vol 5, No 3 (2017): Lex Administratum Vol 5, No 2 (2017): Lex Administratum Vol 5, No 1 (2017): Lex Administratum Vol 4, No 4 (2016): Lex Administratum Vol 4, No 3 (2016): Lex Administratum Vol 4, No 2 (2016): Lex Administratum Vol 4, No 1 (2016): Lex Administratum Vol 3, No 8 (2015): Lex Administratum Vol 3, No 7 (2015): Lex Administratum Vol 3, No 6 (2015): Lex Administratum Vol 3, No 5 (2015): Lex Administratum Vol 3, No 4 (2015): Lex Administratum Vol 3, No 3 (2015): Lex Administratum Vol 3, No 2 (2015): Lex Administratum Vol 3, No 1 (2015): Lex Administratum Vol 2, No 3 (2014): Lex Administratum Vol 2, No 2 (2014): Lex Administratum Vol 2, No 1 (2014): Lex Administratum Vol 1, No 3 (2013): Lex Administratum Vol 1, No 2 (2013): Lex administratum Vol 1, No 1 (2013): Lex administratum More Issue