Claim Missing Document
Check
Articles

Found 32 Documents
Search

FAKTOR PENGHAMBAT SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN KONSTRUKSI PADA PROYEK JALAN PELABUHAN TELUK TAPANG Yuliana, Revi; Carlo, Nafryzal; Jumas, Dwifitra Y.; Utama, Lusi; Rita, Eva
Rang Teknik Journal Vol 9, No 1 (2026): Vol. 9 No. 1 Januari 2026
Publisher : Fakultas Teknik Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31869/rtj.v9i1.6311

Abstract

The construction industry in Indonesia is experiencing rapid growth, yet the improvement in construction project management to minimize construction accidents is not commensurate with the expansion. According to data from the Social Security Administration for Manpower in Sumatra and Riau, there were 31,801 workplace accidents in 2021, with 216 cases involving construction workers, predominantly occurring at job sites. This is largely attributed to the frequent neglect of implementing the Construction Safety Management System (SMKK) on construction projects, which inherently pose high risks and accident rates. This research aims to identify the inhibiting factors in the implementation of SMKK during the construction phase, based on The Ministry of Public Works and Housing Regulation No. 10 of 2021. A qualitative descriptive method was employed, involving interviews with 11 key informants including Commitment Making Official of planner, Commitment Making Official of execution, Commitment Making Official of supervisor, Consultant of Planner, Contractor of construction, Consultant of Inspection and tender committee. The study identified four main barriers: inadequate awareness among workers regarding safety priorities, infrequent presence of HSE personnel from consulting supervisors until project completion, lax oversight by Top Management, and ineffective outcomes following internal audits, failing to achieve expected improvements.Keywords: Inhibiting Factor, Construction Accident, Construction Project, Inhibiting Factor, The Ministry of Public Works and Housing Regulation No. 10 Year 2021, SMKK
PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PENYUSUNAN RENCANA DETAIL TATA RUANG (RDTR) IBUKOTA KABUPATEN PADANG PARIAMAN Saputra, Adrian; Jumas, Dwifitra Y
JURNAL REKAYASA Vol. 14 No. 2 (2024): Jurnal REKAYASA
Publisher : Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan. Universitas Bung Hatta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Padang Pariaman menjadi salah satu dari 12 kabupaten yang berada di Provinsi Sumatera Barat dengan ibukota kabupaten yaitu Parit Malintang. Saat ini kondisi perkembangan kawasan Ibukota Padang Pariaman sangatlah cepat dalam perkembangannya. Oleh karena itu perkembangan kawasan ini perlu diarahkan agar lebih merata dan menyeluruh di kawasan perkotaan maupun sekitarnya. Berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) suatu kota harus ditetapkan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) bagian dari wilayah kota tersebut yang perlu disusun. Hal ini dapat tercapai dengan rencana tata ruang yang baik agar bisa terwujud suatu ruang yang aman, nyaman dan berkelanjutan. Dalam mendukung hal tersebut dibutuhkan pula peran masyarakat dalam penyusunan RDTR Ibukota Kabupaten Padang Pariaman. Hal ini penting karena masyarakat lebih tahu dengan kondisi lingkungan tempat tinggal mereka dan untuk itu perlunya peran masyarakat dalam penyusunan rancangan dokumen RDTR tersebut. Berdasarkan hasil penelitian diperoleh informasi bahwa partisipasi dari masyarakat dalam penyusunan RDTR kawasan Ibukota Kabupaten Padang Pariaman belum efektif. Tidak semua masyarakat diundang, hanya perwakilan dari masyarakat saja. Bentuk partisipasi masyarakat dalam penyusunan RDTR ini secara vertikal. Hal ini dapat terjadi dengan suatu kondisi tertentu masyarakat terlibat dan menjadi bagian dalam suatu program dengan pihak lain. Sedangkan Tingkat partisipasi masyarakat dalam penyusunan RDTR kawasan Ibukota Kabupaten Padang Pariaman berada pada tingkat empat yaitu Consultation (konsultasi) dari sebanyak delapan tangga partisipasi Arnstein. Konsultasi dilakukan dengan mengundang pendapat-pendapat masyarakat sebagai langkah lanjutan setelah diberikan informasi.