Claim Missing Document
Check
Articles

PENEGAKAN ASAS KEPASTIAN HUKUM DAN KEADILAN DALAM REKONTRUKSI PKWT MENJADI PKWTT: STUDY KASUS PT PHILIPS SEAFOOD INDONESIA Kadek Rolex Apridana Putra; Made Aditya Pramana Putra
Jurnal Media Akademik (JMA) Vol. 3 No. 11 (2025): JURNAL MEDIA AKADEMIK Edisi November
Publisher : PT. Media Akademik Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62281/f0tzw672

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan prinsip kepastian hukum dan keadilan dalam dinamika hubungan industrial antara karyawan dan pengusaha, khususnya dalam kerangka transformasi Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) menjadi Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT). Analisis kasus difokuskan pada PT Philips Seafood Indonesia, yang mengungkapkan adanya dugaan pelanggaran terhadap regulasi ketenagakerjaan yang berlaku, terutama mengenai pemanfaatan PKWT secara berulang tanpa justifikasi hukum yang sah. Pendekatan metodologis yang digunakan meliputi yuridis normatif dan yuridis empiris, dengan mengintegrasikan studi kasus serta analisis perundang-undangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan PKWT yang tidak sesuai ketentuan telah mengabaikan asas kepastian hukum dan keadilan bagi pekerja. Selain itu, lemahnya pengawasan dan perlindungan dari pihak berwenang menyebabkan ketimpangan relasi industrial yang merugikan pekerja. Oleh karena itu, perlu adanya rekonstruksi hubungan kerja dan penegakan hukum yang konsisten guna melindungi hak-hak normatif pekerja sesuai prinsip keadilan dan kepastian hukum.
PEMBAJAKAN MUSIK DIGITAL DAN PERLINDUNGAN HAK CIPTA DI INDONESIA: STUDI KASUS LAGU ‘SIAL’ Anak Agung Ngurah Gede Arya Den Santana; Made Aditya Pramana Putra
Jurnal Media Akademik (JMA) Vol. 3 No. 11 (2025): JURNAL MEDIA AKADEMIK Edisi November
Publisher : PT. Media Akademik Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62281/payk6t72

Abstract

Penelitian ini bertujuan menganalisis secara komprehensif perlindungan hukum hak cipta di Indonesia terhadap praktik pembajakan lagu yang canggih melalui manipulasi metadata, dengan mengangkat studi kasus lagu ‘Sial’ milik Mahalini. Menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan konseptual (conceptual approach), penelitian ini mengkaji modus “pencurian identitas karya” tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tindakan pembajakan ini merupakan pelanggaran langsung yang bersifat multidimensional, menyerang secara fundamental hak moral (khususnya hak atribusi dan integritas ciptaan) serta hak ekonomi (terutama hak penggandaan dan pendistribusian) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Namun, analisis mengidentifikasi adanya jurang fundamental antara kecukupan norma substantif dengan kelemahan struktural dalam penegakan hukum di ranah digital. Kelemahan ini berpuncak pada rezim tanggung jawab platform (intermediary liability) yang tidak mengikat, dimana doktrin safe harbor di Indonesia hanya diatur melalui Surat Edaran Menkominfo No. 5 Tahun 2016 yang lemah secara hukum. Kasus ini menggarisbawahi bahwa masalah utamanya adalah “ketidaksesuaian kerangka kerja” (framework mismatch) hukum nasional dengan arsitektur ekonomi digital global. Oleh karena itu, diperlukan reformasi legislatif yang mendesak untuk mentransformasi tanggung jawab platform menjadi norma setingkat undang-undang dan memodernisasi hukum acara, demi mengoptimalkan perlindungan hak cipta yang efektif
PERLINDUNGAN GARAM KETEWEL SEBAGAI INDIKASI GEOGRAFIS: TINJUAN NORMATIF HUKUM INDONESIA Ni Kadek Ayumi; Made Aditya Pramana Putra
Jurnal Media Akademik (JMA) Vol. 3 No. 11 (2025): JURNAL MEDIA AKADEMIK Edisi November
Publisher : PT. Media Akademik Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62281/gf9ec288

Abstract

Penelitian ini membahas perlindungan Garam Ketewel sebagai Indikasi Geografis berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. Garam Ketewel yang dahulu diproduksi secara tradisional kini menghadapi tantangan akibat abrasi pesisir yang mengancam keberlanjutan produksi dan reputasinya. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan historis, yang menggunakan bahan hukum primer berupa Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis dilengkapi dengan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2007 tentang Indikasi Geografis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa strategi perlindungan Garam Ketewel dapat dilakukan melalui penguatan kelembagaan Kelompok Petani Garam Loloan Ketewel, penyusunan deskripsi Indikasi Geografis, dan pemulihan proses produksi tradisional. Hambatan utama meliputi minimnya pemahaman masyarakat, belum adanya lembaga pemohon resmi, serta dampak abrasi pantai. Sinergi pemerintah dan masyarakat menjadi kunci dalam mewujudkan perlindungan hukum yang efektif
TRANSAKSI CRYPTOCURRENCY DARI PANDANGAN HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN I Gusti Ayu Kade Prisma Yanti; Made Aditya Pramana Putra
Jurnal Media Akademik (JMA) Vol. 3 No. 11 (2025): JURNAL MEDIA AKADEMIK Edisi November
Publisher : PT. Media Akademik Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62281/3wfrt343

Abstract

Studi ini memiliki tujuan untuk mengkaji bagaimana hukum melindungi konsumen dalam kegiatan Cryptocurrency di Indonesia. Penelitian ini bersifat normatif dengan menggunakan pendekatan hukum positif serta analisis kualitatif yang berfokus pada aspek-aspek yang terdapat dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Cryptocurrency, sebagai mata uang digital yang memanfaatkan teknologi enkripsi untuk menjamin keamanannya, tidak memiliki bentuk fisik dan memungkinkan transaksi dilakukan secara peer-to-peer tanpa melibatkan pihak ketiga. Semua transaksi dicatat dalam sistem blockchain yang bersifat desentralisasi. Meskipun Cryptocurrency dilarang sebagai alat pembayaran berdasarkan peraturan Bank Indonesia, ia tetap diakui sebagai komoditas digital untuk keperluan investasi oleh Bappebti. Namun, tingginya risiko keamanan seperti potensi pencurian, penipuan, fluktuasi nilai pasar, dan kerugian finansial menimbulkan tantangan bagi perlindungan konsumen. Oleh karena itu, dibutuhkan regulasi yang lebih tegas, komprehensif, dan adaptif dalam mengatur aktivitas ini. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih luas mengenai mekanisme perlindungan hukum bagi konsumen dalam konteks transaksi Cryptocurrency di Indonesia serta rekomendasi bagi pihak berwenang untuk memperkuat pengawasan dan penegakan hukum.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PENGEMUDI GRAB ATAS PEMBATALAN PEMESANAN GRABFOOD SECARA SEPIHAK Gusti Ayu Anjali Putri Maharani; Made Aditya Pramana Putra
Jurnal Media Akademik (JMA) Vol. 3 No. 11 (2025): JURNAL MEDIA AKADEMIK Edisi November
Publisher : PT. Media Akademik Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62281/wpszcr18

Abstract

Tujuan dari studi ini adalah untuk menganalisis perlindungan hukum terhadap pengemudi Grab yang mengalami pembatalan pesanan GrabFood secara sepihak oleh konsumen. Pembatalan sepihak seringkali menimbulkan kerugian, terutama setelah makanan dibeli. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan komparatif. Sumber data utama dalam penelitian ini adalah bahan hukum primer dan sekunder yang dianalisis secara kualitatif. Hasil studi menunjukkan bahwa saat ini belum terdapat regulasi atau perlindungan hukum khusus di Indonesia yang secara eksplisit mengatur dan melindungi pengemudi Grab dari kerugian akibat pembatalan pesanan GrabFood secara sepihak. Namun, sebagai bentuk pertanggungjawaban internal, pihak Grab memberikan penggantian dana (reimbursement) kepada pengemudi yang mengalami kerugian tersebut. Penyelesaian sengketa yang timbul antara pengemudi dan konsumen umumnya diselesaikan di luar pengadilan (non-litigasi), yaitu melalui jalur damai atau mediasi internal perusahaan. Studi ini bertujuan agar Grab dapat membuat ketentuan khusus terkait pembatalan pesanan GrabFood secara sepihak dan sejalan dengan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, yang mewajibkan pelaku usaha untuk menjamin hak yang seharusnya didapatkan.
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN SHOPEE PAYLATER BERDASARKAN ASAS ITIKAD BAIK DALAM HUKUM PERDATA INDONESIA Bella Anastasya Putri Fernanda; Made Aditya Pramana Putra
Jurnal Media Akademik (JMA) Vol. 3 No. 11 (2025): JURNAL MEDIA AKADEMIK Edisi November
Publisher : PT. Media Akademik Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62281/ph48py37

Abstract

Asas itikad baik merupakan prinsip fundamental dalam hukum perjanjian yang menjaga keseimbangan hak dan kewajiban para pihak, namun dalam perjanjian baku elektronik seperti Shopee PayLater asas ini sering terabaikan karena dominasi pelaku usaha atas konsumen. Penelitian ini bertujuan menganalisis bentuk dan penyebab wanprestasi dalam pelaksanaan Shopee PayLater serta mengkaji relevansi asas itikad baik dalam penerapan sanksi terhadap pengguna yang melakukan wanprestasi. Metode yang digunakan ialah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa wanprestasi dalam penggunaan Shopee PayLater umumnya muncul dalam bentuk keterlambatan pembayaran, ketidakmampuan melunasi tagihan, dan pelanggaran terhadap klausula yang telah disepakati. Setiap bentuk wanprestasi tersebut menimbulkan akibat hukum, antara lain pengenaan denda, pembatasan akses terhadap layanan, hingga penagihan melalui pihak ketiga. Penerapan asas itikad baik tercermin dalam kewajiban PT Commerce Finance untuk bertindak jujur, transparan, dan proporsional sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, serta Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 22 Tahun 2023 tentang Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan. Konsistensi penerapan asas itikad baik menjadi kunci tercapainya keadilan dan perlindungan hukum bagi konsumen.
PENERAPAN PRINSIP PIERCING THE CORPORATE VEIL SEBAGAI DASAR TUNTUTAN KERUGIAN KEPADA PERSEROAN DALAM PERKARA WANPRESTASI Rai Krisna Justisia; Made Aditya Pramana Putra
Jurnal Media Akademik (JMA) Vol. 3 No. 12 (2025): JURNAL MEDIA AKADEMIK Edisi Desember
Publisher : PT. Media Akademik Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62281/wz75xs06

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk memberikan sumbangsih serta menjawab pertanyaan atas permasalahan serta implikasi dari terjadinya Wanprestasi yang dilakukan oleh Perseroan dengan menerapkan Prinsip Piercing the Corporate Veil. Penelitian ini mendalami pengertian dan keberadaan prinsip Piercing the Corporate Veil dalam kaitanya dengan gugatan cidera janji (wanprestasi) dan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (onrechtmatige daad). Penelitian ini juga bertujuan untuk mengetahui dan memahami akibat hukum jika gugatan atas dasar cidera janji (wanprestasi) digabungkan dengan gugtaan perbuatan melawan hukum (onrechtmatige daad) melalui prinsip Piercing the Corporate Veil. Dalam penelitian ini digunakan metode penelitian normatif dengan pendekatan yang ada baik melalui pendekatan produk hukum yang ada, pendekatan analsis, dan pendekatan konseptual yang ditemukan hasil bahwa gugatan atas dasar wanprestasi didasarkan atas ketentuan Pasal 1324 KUHPer jo. 1328 KUHPer, sedangkan tuntutan atas adanya Piercing the Corporate Veil adalah merupakan bentuk dari perbuatan melawan hukum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1365 KUHPer. Gugatan atas dasar wanprestasi tidak dapat digabungkan dengan tuntutan hak atas dasar perbuatan melawan hukum (onrechtmatige daad) atas dasar prinsip Piercing the Corporate Veil, karena melanggar ketentuan beracara sesuai dengan doktrin hukum dan yurisprudensi. Apabila gugatan atas dasar cidera janji (wanprestasi) digabungkan dengan tuntutan hak atas dasar perbuatan melawan hukum (onrechtmatige daad) berdasarkan prinsip Piercing the Corporate Veil, maka gugatan tersebut dapat dinyatakan ditolak atau setidak-tidaknya gugatan tersebut dinyatakan tidak dapat diterima.
IMPLIKASI HUKUM HAK CIPTA DALAM PERTUNJUKAN MUSIK: STUDI KASUS SOMASI AHMAD DHANI TERHADAP ONCE MEKEL Selly Natasya; Made Aditya Pramana Putra
Jurnal Media Akademik (JMA) Vol. 3 No. 12 (2025): JURNAL MEDIA AKADEMIK Edisi Desember
Publisher : PT. Media Akademik Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62281/z3yn3f55

Abstract

Hak cipta dalam industri musik merupakan aspek hukum yang kompleks, terutama dalam hal penggunaan dan pertunjukan lagu secara komersial. Studi ini menyelidiki kasus somasi Ahmad Dhani terhadap Once Mekel tentang pembawaan lagu-lagu Dewa 19 tanpa izin. Perbedaan interpretasi hukum antara kedua belah pihak meningkatkan perdebatan tentang tempat Peraturan Pemerintah dan Undang-Undang Hak Cipta dalam hal royalti musik. Penggunaan karya cipta dalam acara komersial memerlukan izin langsung dari pemegang hak cipta, sesuai dengan Pasal 9 ayat (2) jo. Pasal 113 Undang-Undang Hak Cipta. Sebaliknya, Pasal 87 UU Hak Cipta, bersama dengan Pasal 10 PP No. 56 Tahun 2021, mengatur pembayaran royalti kepada Lembaga Manajemen Kolektif Negara (LMKN). Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji implikasi hukum kasus tersebut dan dampaknya terhadap regulasi hak cipta di Indonesia. Dengan menggunakan metode kualitatif deskriptif dan pendekatan hukum normatif, penelitian ini menemukan bahwa kepastian hukum dalam hak cipta musik masih menghadapi tantangan dalam penerapannya, terutama dalam konteks pertunjukan komersial.
Management of Royalties for Copyright Local Songs and Music: Implementation and Urgency Yohanes Usfunan; Jimmy Z. Usfunan; Made Aditya Pramana Putra; Ni Wayan Ella Apryani; Leonito Ribeiro
Lex Scientia Law Review Vol. 9 No. 2 (2025): November, 2025: Law, Policy, and Governance in Contemporary Socio-Economic Tran
Publisher : Universitas Negeri Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15294/lslr.v9i2.30243

Abstract

This study is driven by the ongoing challenges in royalty management arrangements for copyrighted songs and regional music, despite the existence of relevant regulations. In this context, the issues originated from the public’s limited understanding of copyright infringement, as well as a lack of awareness regarding the rights of songwriters and regional musicians to receive royalties. In some cases, songwriters and musicians resort to informal or underhanded agreements concerning the use of respective songs. Therefore, this study aims to thoroughly examine the royalty management policies for copyrighted songs and local music in Indonesia, to emphasize the urgency of royalty management in the sector, and to explore the issue from a human rights perspective. In order to achieve the stated objectives, a normative study approach was utilized, adopting both a legislative approach and legal concept analysis. The obtained results showed that royalty management policies for copyrighted songs and regional music were regulated under Government Regulation 56/2021, implemented through National Collective Management Institution (Lembaga Manajemen Kolektif Nasional/LMKN) and Collective Management Institution (LMK). The management of royalties is very important, as it provides benefits not only to creators and related stakeholders but also contributes to the development of music in society. Furthermore, royalty management, as an expression of economic rights, was recognized as part of ECOSOB human rights.
Co-Authors Anak Agung Ngurah Gede Arya Den Santana Annisa Nauli Siregar Ayu Aprilia Purnama Sari Basilla Inakyora Nalya Arimbi Bella Anastasya Putri Fernanda Cahya Kinari Arnita Putri Carolyn Vaniakana Sindinawa Sowolino Elzidan Herendra Palasara Evelyn Theresya Sugianto Galuh Adeatris Hizkia Sutrisno Gde Kosika Yasa Gilang Febrian Valentino Goldberd Barak Pardomuan Manurung Gusti Ayu Anjali Putri Maharani I Gusti Ayu Kade Prisma Yanti I Gusti Ngurah Mahesa Prama Arimartha I Made Mahendraputra Utama Ivana Clarissa Nadine Sipasulta Jessica Tatianna Jimmy Z. Usfunan Josua Hot Dame Sinaga Juwita Susanti Kadek Rolex Apridana Putra Kenny Gilbert Tanumihardjo Kharisma Dewi, Ida Ayu Sita Kurnita, Ni Kadek Ajeng Selly Lailatul Mufarokhah Leonito Ribeiro Lutfi Aldi Bing Slamet Mahesora Mas, Ida Bagus Agung Merlyn Nathasya Divashilia Tampubolon Muhammad Sultan Maulana Ni Kadek Ayumi Ni Kadek Neva Rastina Meirani Ni Komang Diana Putri Yasua Ni Komang Ellyta Ary Murti Ni Made Risna Ghiamaya Putri Ni Nengah Bintang Lestari Ni Putu Meliani Nadyana Putri Ni Wayan Ella Apryani Palasara, Elzidan Herendra Pramana, Ida Bagus Galang Putri, A.A.Ayu Eugene Satya Putu Prita Aira Paramasthi Rai Krisna Justisia Santi, Ni Putu Sukma Meerani Selly Natasya Seto Wijonarko Sinta Sonia Syahla Shafiyyah Agloes Syahputra, Bagus Dwi Surya Tri Arta Udayana, Anak Agung Bagus Usfunan, Jimmy Zeravianus Wijaya, Rapfel Nurmas Winola Cherryl Arvisya Wiratama, I Komang Pasek Wulan Puspita Mahayani Yohanes Usfunan Yonatan, Hotma