Claim Missing Document
Check
Articles

KELALAIAN PELAKSANAAN PERIKLANAN ENDORSEMENT OLEH INFLUENCER DARI PERSPEKTIF PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN Wulan Tyana Kusuma Dewi; Made Aditya Pramana Putra
Kertha Wicara: Journal Ilmu Hukum Vol. 15 No. 3 (2025)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dari penulisan ini mengkaji sekaligus menganalisa bagaimana bentuk dari kelalaian dari pelaksanaan endorsement di media sosial serta menganalisa pertanggungjawaban dari Influencer yang melakukan kelalaian Endorsement yang mengakibatkan kerugian dialami oleh konsumen  sehingga para pelaku usaha maupun Influencer dapat berhati-hati dalam melakukan suatu perjanjian usaha dan paham akibat dari kelalaian yang menimbulkan perbuatan melanggar hukum serta menganalisa konsekuensi hukum yang mungkin dihadapi Influencer maupun pelaku usaha jika mengalami kelalaian dalam penyampaian informasi mengenai produk yang diiklankan. Penelitian ini dilaksanakan atas dasar dengan pendekatan konseptual dan pendekatan konseptual patung. Temuan penelitian ini menunjukkan bahwa bentuk kelalaian dari Influencer yang melakukan endorsement yaitu melanggar ketentuan pada pasal 4 dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Pasal 17 tentang Perlindungan Konsumen. Hal ini harus dilakukan dengan bentuk iklan yang memanipulasi yang dimana iklan itu membrikan keyakinan efektivitas suatu produk lewat media social yang berlebihan. Dalam konteks endorsement oleh Influencer, tanggung jawab yang berlaku adalah berdasarkan prinsip Liabillity Based on Fault. Prinsip ini menekankan pada pembuktian adanya kesalahan dari pihak Influencer, jika terbukti bersalah karena memberikan informasi yang menyesatkan, maka Influencer dikenai sesuai dengan pedoman dalam UUPK Pasal 62 ayat (2).
  URGENSI PEMBATASAN KEWENANGAN ABSOLUT ANTARA BADAN PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN (BPSK) DAN PENGADILAN NEGERI Kadek Arya Wiwekananda; Made Aditya Pramana Putra
Kertha Wicara: Journal Ilmu Hukum Vol. 15 No. 6 (2025)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis problematika pengaturan kewenangan absolut antara Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) dan Pengadilan Negeri dalam penyelesaian sengketa konsumen berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Metode penelitian normatif digunakan dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pengaturan kewenangan absolut antara BPSK dan Pengadilan Negeri belum memberikan batasan yang jelas, sehingga menciptakan ketidakpastian hukum dalam penyelesaian sengketa konsumen. Dalam penelitian ini, disusun konsep pembatasan kewenangan yang ideal melalui parameter nilai gugatan, kompleksitas perkara, serta sifat dan urgensi sengketa. Konsep ini diharapkan mampu mendukung sistem penyelesaian sengketa yang efektif, efisien, dan memberikan kepastian hukum.   Kata Kunci: Kewenangan Absolut, Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen, Pengadilan Negeri   ABSTRACT This study aims to analyze the issues surrounding the regulation of absolute authority between the Consumer Dispute Resolution Agency (BPSK) and the District Court in consumer dispute resolution based on Law Number 8 of 1999 concerning Consumer Protection. A normative legal research method was employed using statutory and conceptual approaches. The findings indicate that the regulation of absolute authority between BPSK and the District Court lacks clear boundaries, leading to legal uncertainty in resolving consumer disputes. This study proposes an ideal authority limitation concept through parameters such as claim value, case complexity, and the nature and urgency of disputes. This concept is expected to support an effective, efficient consumer dispute resolution system that ensures legal certainty.   Key Words: Absolute Authority, Consumer Dispute Resolution Agency, District Court
PENAHANAN IJAZAH OLEH PERUSAHAAN: PERSPEKTIF PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KARYAWAN Ni Made Angelina Adnyakausalya; Made Aditya Pramana Putra
Kertha Wicara: Journal Ilmu Hukum Vol. 15 No. 7 (2025)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penulisan artikel ini bertujuan untuk mengkaji secara komprehensif praktik penahanan ijazah oleh perusahaan terhadap karyawan dari sudut pandang hukum di Indonesia. Fokus utama penelitian adalah mengkaji bentuk perlindungan dan upaya hukum apabila mengalami penahanan ijazah tanpa dasar hukum yang sah oleh perusahaan. Dalam tulisan ini dipergunakan penelitian  hukum  normative dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Penelitian ini mengindikasikan bahwa perlindungan hukum atas praktik penahanan ijazah karyawan oleh perusahaan terdiri dari upaya preventif melalui perjanjian kerja yang jelas, dan upaya represif melalui gugatan atau penyelesaian perselisihan hubungan industrial. Upaya hukum terhadap penahanan ijazah oleh perusahaan dapat dilakukan melalui jalur non-litigasi seperti somasi dan mediasi yang dilakukan oleh Dinas Ketenagakerjaan dan dapat melalui jalur litigasi berupa gugatan perdata atau pelaporan pidana jika ada unsur pemerasan. Perlindungan hukum dan upaya hukum ini tidak semata-mata ditujukan untuk menjaga hak-hak pekerja, tetapi juga untuk memperkuat implementasi prinsip keadilan dan jaminan hukum dalam hubungan ketenagakerjaan. Kata Kunci: Penahanan Ijazah, Perlindungan Hukum, Perusahaan.   ABSTRACT This article aims to provide a comprehensive legal analysis of the practice of diploma withholding by companies against employees from a legal perspective in Indonesia. The main focus of this legal research is to examine the forms of legal protection and legal remedies available in cases of diploma retention by a company without a lawful legal basis. Normative legal research is applied in this article, with emphasis on statutory and conceptual approaches. The results of this article indicate that legal protection against the withholding of employee diplomas by companies consists of preventive measures, such as clear and fair employment agreements, and repressive measures, such as filing lawsuits or industrial relations disputes. Legal remedies for diploma withholding by companies may be pursued through non-litigation means, such as legal notices (somasi) and meditation facilitated by the Manpower Office, or through litigation, such as civil lawsuits or criminal complaints in cases involving elements of coercion or extortion. This legal protection and the associated legal remedies are not merely intended to safeguard the fundamental rights of workers, but also to uphold the principles of justice and strengthen legal certainty within the framework of employment relations. Key Words: Diploma Withholding, Legal Protection, Company.    
HAK CIPTA TERHADAP KARYA YANG DIHASILKAN OLEH KECERDASAN BUATAN Dewa Ayu Made Vidha Kanya Dhaniswari; Made Aditya Pramana Putra
Kertha Wicara: Journal Ilmu Hukum Vol. 15 No. 12 (2025)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kemajuan kecerdasan buatan (AI) menimbulkan persoalan baru dalam ranah hak cipta di Indonesia. Status hukum karya yang dihasilkan oleh AI masih belum jelas, karena UU No. 28 Tahun 2014 hanya mengakui orang maupun badan hukum sebagai pencipta. Situasi ini menimbulkan kekosongan hukum (legal vacuum) sekaligus ketidakpastian, terutama terkait kepemilikan, perlindungan, serta potensi komersialisasi karya berbasis AI. Studi ini memakai metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Temuan dari studi memperlihatkan bahwa AI tidak bisa diposisikan sebagai subjek hukum, sehingga tanggung jawab hukum atas karya yang AI ciptakan tetap dibebankan pada orang ataupun badan hukum yang memanfaatkan serta mengoperasikannya. Dengan demikian, diperlukan pembaruan regulasi untuk memberikan kepastian hukum serta melindungi hak cipta dari karya yang melibatkan AI.   Kata Kunci: Artificial Intelligence, Hak Cipta, Subjek Hukum, Kekosongan Hukum.   ABSTRACT   The development of Artificial Intelligence (AI) has raised new issues in copyright law in Indonesia. Works produced by AI have an unclear legal status since Law Number 28 of 2014 only recognizes individuals or legal entities as creators. This situation creates a legal vacuum and uncertainty, particularly regarding ownership, protection, and the potential commercialization of AI-generated works. This study employs a normative juridical method with statutory and conceptual approaches. The findings show that AI cannot be regarded as a legal subject; therefore, legal responsibility for AI-generated works remains with the individual or legal entity that operates and utilizes it. Consequently, regulatory reform is needed to provide legal certainty and ensure copyright protection for works involving AI.   Key Words: Artificial Intelligence, Copyright, Legal Subject, Legal Vacuum.
STATUS KEPERDATAAN ANAK HASIL SURROGACY: TINJAUAN HUKUM INDONESIA HAK WARIS ANAK Margaretha Dameria Eunike Sibarani; Made Aditya Pramana Putra
Jurnal Media Akademik (JMA) Vol. 3 No. 12 (2025): JURNAL MEDIA AKADEMIK Edisi Desember
Publisher : PT. Media Akademik Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62281/kzhn9b56

Abstract

Penulisan penelitian ilmiah ini ditujukan untuk mengkaji kepastian status hukum dari anak hasil sewa rahim atau surrogacy dalam pandangan hukum positif Indonesia. Penulisan ini menggunakan metode normatif dan pendekatan peraturan perundang-undangan yang dilengkapi oleh pendekatan kasus. Dari penelitian ini muncul jawaban dari banyaknya pertanyaan mengenai status anak hasil surrogacy yaitu, anak tersebut tetap sah secara hukum memiliki hubungan dengan ibu kandung yang melahirkan. Dalam peraturan yang berlaku di Indonesia seperti Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan, Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan sebagai dasar hukum dalam penulisan, dan Kompilasi Hukum Islam, maka jelas bahwa anak hasil surrogacy mempunyai hubungan keperdataan dengan ibu kandungnya. Dalam segi pandang agama juga mendukung pernyataan tersebut karena anak pada dasarnya memiliki hubungan sah maupun waris dengan kedua orang tua kandungnya. Namun, anak tersebut dapat kembali ke tangan kedua orang tua biologisnya jika diadopsi oleh mereka berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Pengangkatan Anak.
TRANSPARANSI HARGA DALAM STRATEGI UP SELLING INDUSTRI KULINER: TINJAUAN HUKUM TERHADAP PERLINDUNGAN KONSUMEN Rachelita Meity Samola; Made Aditya Pramana Putra
Jurnal Media Akademik (JMA) Vol. 3 No. 12 (2025): JURNAL MEDIA AKADEMIK Edisi Desember
Publisher : PT. Media Akademik Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62281/778w6184

Abstract

Up selling adalah strategi pemasaran yang dilakukan dengan menawarkan produk atau layanan yang lebih mahal, jumlahnya lebih banyak, dan lebih berkualitas dari pilihan awal konsumen untuk meningkatkan penjualan. Namun, dalam praktiknya konsumen sering merasa dirugikan akibat informasi harga yang tidak transparan. Maka, hak konsumen atas informasi yang benar, jelas, dan jujur sebagaimana diatur dalam Pasal 4 huruf c Undang-Undang Perlindungan Konsumen tidak terpenuhi. Penelitian ini mengkaji mengenai kewajiban hukum pelaku usaha dalam strategi Up Selling menurut Undang – Undang Perlindungan Konsumen serta upaya hukum bagi konsumen yang dirugikan, dengan metode yuridis normatif dengan pengumpulan dan penyajian data sekunder berupa peraturan, studi kasus, dan literatur hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pasal 7 huruf b dan c UUPK telah mewajibkan pelaku usaha untuk memberikan informasi yang benar, jelas, dan jujur kepada konsumen, sehingga transparansi mengenai informasi harga dalam up selling diperlukan. Konsumen memiliki perlindungan preventif dengan membayar harga terendah sesuai Permendag No. 35 Tahun 2013 dan perlindungan represif melalui jalur pengaduan nonlitigasi hingga pertanggungjawaban pidana Pasal 62 Undang-Undang Perlindungan Konsumen.
ANALISIS PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP WANPRESTASI DALAM TRANSAKSI ELEKTRONIK MELALUI SISTEM PERANTARA PEMBAYARAN PADA MARKETPLACE DIGITAL Rezyandhana Aptha Danyswara; Made Aditya Pramana Putra
Jurnal Media Akademik (JMA) Vol. 4 No. 1 (2026): JURNAL MEDIA AKADEMIK Edisi Januari
Publisher : PT. Media Akademik Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62281/y2cg5r74

Abstract

Transformasi digital dalam sektor perdagangan telah memicu peningkatan signifikan transaksi online melalui marketplace digital, yang secara luas mengandalkan sistem perantara pembayaran sebagai instrumen pengamanan transaksi. Keberadaan mekanisme ini pada dasarnya ditujukan untuk memberikan jaminan kepercayaan melalui penahanan sementara dana hingga proses pengiriman dan penerimaan barang dianggap selesai. Namun, realitas menunjukkan bahwa konsumen tetap menghadapi risiko wanprestasi yang dapat menimbulkan kerugian finansial, sementara posisi tawar konsumen sering tidak sebanding dengan pelaku usaha maupun penyelenggara platform digital. Kajian ini melakukan penelusuran secara normatif terhadap keberlakuan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik, serta menelaah doktrin hukum dan praktik penyelesaian sengketa pada sejumlah marketplace di Indonesia. Analisis memperlihatkan adanya ketidaktegasan pengaturan mengenai batas tanggung jawab para pihak dalam transaksi digital yang melibatkan perantara pembayaran, khususnya terkait mekanisme kompensasi dan pemulihan hak konsumen ketika terjadi wanprestasi. Dibutuhkan penyempurnaan regulasi yang lebih komprehensif dan responsif terhadap perkembangan ekosistem digital, terutama dalam memperjelas kedudukan hukum penyelenggara sistem pembayaran serta standar perlindungan konsumen dalam penyelesaian sengketa berbasis elektronik, guna terjaminnya kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat.
TANGGUNG JAWAB EVENT ORGANIZER TERHADAP KONSUMEN DALAM PENYELENGGARAAN ACARA DAN AKIBAT HUKUMNYA APABILA TERJADI WANPRESTASI Ni Nyoman Intan Saka Putri; Made Aditya Pramana Putra
Jurnal Media Akademik (JMA) Vol. 4 No. 1 (2026): JURNAL MEDIA AKADEMIK Edisi Januari
Publisher : PT. Media Akademik Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62281/t91fd057

Abstract

Penelitian ini mengkaji tanggung jawab hukum Event Organizer terhadap konsumen dalam penyelenggaraan acara serta akibat hukum wanprestasi dalam hubungan kontraktual para pihak. Fokus kajian diarahkan pada bentuk wanprestasi, tanggung jawab ganti rugi, pengecualian tanggung jawab dalam keadaan force majeure, serta mekanisme penyelesaian sengketa yang lazim diterapkan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan analitis konseptual. Bahan hukum meliputi Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, serta literatur dan jurnal ilmiah relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tanggung jawab wanprestasi bersifat timbal balik, sehingga pihak yang dirugikan berhak menuntut pemenuhan prestasi, ganti rugi, atau pembatalan perjanjian. Namun, tanggung jawab tersebut dapat dikecualikan apabila wanprestasi terjadi akibat keadaan memaksa yang dapat dibuktikan secara sah. Penyelesaian sengketa dapat ditempuh melalui mekanisme nonlitigasi maupun litigasi guna mewujudkan kepastian hukum, keadilan kontraktual, dan perlindungan konsumen yang efektif, proporsional, serta berkelanjutan bagi seluruh pihak terkait.
FORMULASI PERLINDUNGAN HUKUM UNTUK KARYA DESAIN INDUSTRI TERKENAL DARI PRAKTIK DUPLIKASI DI PLATFORM MARKETPLACE Anak Agung Gde Wirasatya Kartika Wedantha; Made Aditya Pramana Putra
Jurnal Media Akademik (JMA) Vol. 4 No. 1 (2026): JURNAL MEDIA AKADEMIK Edisi Januari
Publisher : PT. Media Akademik Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62281/x3wp6d73

Abstract

Hak Kekayaan Intelektual (HKI), khususnya desain industri, memiliki peranan penting dalam melindungi nilai ekonomi dan orisinalitas karya di tengah pesatnya perkembangan perdagangan digital. Di Indonesia, perlindungan desain industri telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2000 tentang Desain Industri. Namun, dalam praktiknya, implementasi undang-undang tersebut masih menghadapi berbagai tantangan, terutama terkait maraknya peredaran barang duplikat di platform e-commerce dan marketplace digital. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan hukum hak desain industri di Indonesia, mengkaji implementasi UU Desain Industri terhadap fenomena barang duplikat di e-commerce, serta merumuskan formulasi pengaturan yang ideal guna memberikan kepastian hukum bagi pemilik desain industri. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketentuan mengenai kebaruan desain industri dalam UU Desain Industri masih bersifat multitafsir, sehingga menyulitkan penegakan hukum terhadap praktik duplikasi desain. Selain itu, keterbatasan tanggung jawab marketplace dan lemahnya mekanisme pengawasan turut memperparah permasalahan. Oleh karena itu, diperlukan revisi regulasi yang lebih tegas, penguatan peran platform e-commerce, serta harmonisasi dengan standar internasional untuk menciptakan perlindungan hukum desain industri yang efektif di era digital
ANALISIS YURIDIS TERHADAP PERTANGGUNGJAWABAN RESIKO PELAKSANAAN PROGRAM MAKAN BERGIZI GRATIS PADA SKEMA KEMITRAAN Zidan Fahrian; Made Aditya Pramana Putra
Jurnal Media Akademik (JMA) Vol. 4 No. 2 (2026): JURNAL MEDIA AKADEMIK Edisi Februari
Publisher : PT. Media Akademik Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62281/qx047v59

Abstract

Pemerintah telah menyelenggarakan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sejak awal tahun 2025. Program MBG ini dilaksanakan dengan salah satunya melalui kerja sama kemitraan antara pemerintah dan swasta. Namun seiring berjalannya waktu, Program MBG menghadapi beberapa persolan dalam pelaksanaannya. Salah satu diantaranya adalah resiko keracunan pada penerima manfaat Program MBG. Pada tahun 2025 terdapat lonjakan kasus keracunan MBG yang cukup besar terjadi pada beberapa daerah di Indonesia. Dimana pada sebagian kasus tersebut, produk makan bergizi gratis diproduksi oleh kemitraan swasta sebagai pelaksana tugas dari pemerintah dalam kerja sama yang dilakukan. Hal tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai seperti apa pertanggungjawaban pemerintah dan kemitraan dalam kasus keracunan yang terjadi pada masyarakat selaku konsumen dari Program MBG. Penelitian ini menggunakan metode normatif berupa pengkajian terhadap peraturan-peraturan yang berlaku dalam pengaturan Program MBG dengan teori-teori dan asas-asas hukum serta melakukan perbadingan hukum yang berkaitan. Berangkat dari hal tersebut, penulisan ini bertujuan untuk melakukan pengkajian yang diharapkan dapat memberikan tinjauan dalam melakukan evaluasi terhadap regulasi yang ada agar dapat mencapai cita-cita dari tujuan hukum itu sendiri.
Co-Authors Anak Agung Gde Wirasatya Kartika Wedantha Anak Agung Ngurah Gede Arya Den Santana Annisa Nauli Siregar Ayu Aprilia Purnama Sari Basilla Inakyora Nalya Arimbi Bella Anastasya Putri Fernanda Cahya Kinari Arnita Putri Carolyn Vaniakana Sindinawa Sowolino Dewa Ayu Made Vidha Kanya Dhaniswari Elzidan Herendra Palasara Evelyn Theresya Sugianto Galuh Adeatris Hizkia Sutrisno Gde Kosika Yasa Gilang Febrian Valentino Goldberd Barak Pardomuan Manurung Gusti Ayu Anjali Putri Maharani I Gusti Ayu Kade Prisma Yanti I Gusti Ngurah Mahesa Prama Arimartha I Made Genta Ari Meruthi Vradhisca I Made Mahendraputra Utama Ivana Clarissa Nadine Sipasulta Jessica Tatianna Jimmy Z. Usfunan Josua Hot Dame Sinaga Juwita Susanti Kadek Arya Wiwekananda Kadek Rolex Apridana Putra Kenny Gilbert Tanumihardjo Kharisma Dewi, Ida Ayu Sita Kurnita, Ni Kadek Ajeng Selly Lailatul Mufarokhah Leonito Ribeiro Lutfi Aldi Bing Slamet Mahesora Mas, Ida Bagus Agung Margaretha Dameria Eunike Sibarani Merlyn Nathasya Divashilia Tampubolon Muhammad Sultan Maulana Ni Kadek Ayumi Ni Kadek Neva Rastina Meirani Ni Komang Diana Putri Yasua Ni Komang Ellyta Ary Murti Ni Made Angelina Adnyakausalya Ni Made Risna Ghiamaya Putri Ni Nengah Bintang Lestari Ni Nyoman Intan Saka Putri Ni Putu Meliani Nadyana Putri Ni Wayan Ella Apryani Palasara, Elzidan Herendra Pramana, Ida Bagus Galang Putri, A.A.Ayu Eugene Satya Putu Prita Aira Paramasthi Rachelita Meity Samola Rai Krisna Justisia Rezyandhana Aptha Danyswara Santi, Ni Putu Sukma Meerani Selly Natasya Seto Wijonarko Sinta Sonia Syahla Shafiyyah Agloes Syahputra, Bagus Dwi Surya Tri Arta Udayana, Anak Agung Bagus Usfunan, Jimmy Zeravianus Wijaya, Rapfel Nurmas Winola Cherryl Arvisya Wiratama, I Komang Pasek Wulan Puspita Mahayani Wulan Tyana Kusuma Dewi Yohanes Usfunan Yonatan, Hotma Zidan Fahrian