Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains

Penegakan Hukum di Indonesia dan Kebijakan Telegram terhadap Pembajakan Film dan Drama di Aplikasi Telegram Frontieka Ayu Rahmanto; Hanifah Fauziyah; Noviana Pramesti; Syakira Maghfirani; Diana Setiawati
Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains Vol 3 No 03 (2024): Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains
Publisher : Westscience Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58812/jhhws.v3i03.1374

Abstract

Penggunaan internet sebagai sarana hiburan seperti menonton film dan drama bisa dilakukan dengan mudah seperti mengaksesnya secara daring melalui internet. Namun pada kenyataannya, masyarakat lebih menyukai menonton film dan drama secara illegal. Salah satunya melalui Aplikasi Telegram yang di dalamnya terdapat fitur percakapan public channel yang dapat digunakan untuk mengakses video dengan jangkauan yang luas tanpa batas ruang dan waktu serta tidak berbayar. Film maupun drama merupakan karya sinematografi yang dilindungi oleh hak cipta. Pembajakan tersebut dapat dilihat bahwasannya kesadaran masyarakat terkait hak kekayaan intelektual masih sangatlah rendah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peranan hukum di Indonesia dalam melindungi sebuah karya sinematografi dan juga sikap dari aplikasi Telegram sebagai penyedia platform dalam melakukan perlindungan terkait hak cipta atas pembajakan film dan drama pada aplikasinya. Metode yuridis normatif menjadi metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini. Dilakukan kajian lebih rinci terkait bagaimana aturan yang berkaitan dalam menyikapi pembajakan film dan drama tersebut. Hasil dari penelitian ini bahwa penegakan hukum mengenai pembajakan terhadap film dan drama di Indonesia diatur dalam pasal 25 UU ITE dan UU Hak Cipta dimana pengenaan sanksinya diatur pada pasal 113 ayat 4 UU Hak Cipta. Selain itu UU Hak Cipta menjelaskan upaya pencegahan pembajakan dengan dilakukannya pengawasan oleh Pemerintah mengenai hal-hal yang melanggar hak cipta ataupun hak terkait. Telegram sebagai penyedia platform juga memberikan pelayanan berupa hak aduan atas pelanggaran hak cipta yang kemudian ditindaklanjuti dengan menghapus akses tersebut dari aplikasi Telegram.
Penegakan Hukum di Indonesia dan Kebijakan Telegram terhadap Pembajakan Film dan Drama di Aplikasi Telegram Frontieka Ayu Rahmanto; Rahmanto, Frontieka Ayu; Fauziyah, Hanifah; Pramesti, Noviana; Maghfirani, Syakira; Setiawati, Diana
Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains Vol 3 No 03 (2024): Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains
Publisher : Westscience Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58812/jhhws.v3i03.1374

Abstract

Penggunaan internet sebagai sarana hiburan seperti menonton film dan drama bisa dilakukan dengan mudah seperti mengaksesnya secara daring melalui internet. Namun pada kenyataannya, masyarakat lebih menyukai menonton film dan drama secara illegal. Salah satunya melalui Aplikasi Telegram yang di dalamnya terdapat fitur percakapan public channel yang dapat digunakan untuk mengakses video dengan jangkauan yang luas tanpa batas ruang dan waktu serta tidak berbayar. Film maupun drama merupakan karya sinematografi yang dilindungi oleh hak cipta. Pembajakan tersebut dapat dilihat bahwasannya kesadaran masyarakat terkait hak kekayaan intelektual masih sangatlah rendah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peranan hukum di Indonesia dalam melindungi sebuah karya sinematografi dan juga sikap dari aplikasi Telegram sebagai penyedia platform dalam melakukan perlindungan terkait hak cipta atas pembajakan film dan drama pada aplikasinya. Metode yuridis normatif menjadi metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini. Dilakukan kajian lebih rinci terkait bagaimana aturan yang berkaitan dalam menyikapi pembajakan film dan drama tersebut. Hasil dari penelitian ini bahwa penegakan hukum mengenai pembajakan terhadap film dan drama di Indonesia diatur dalam pasal 25 UU ITE dan UU Hak Cipta dimana pengenaan sanksinya diatur pada pasal 113 ayat 4 UU Hak Cipta. Selain itu UU Hak Cipta menjelaskan upaya pencegahan pembajakan dengan dilakukannya pengawasan oleh Pemerintah mengenai hal-hal yang melanggar hak cipta ataupun hak terkait. Telegram sebagai penyedia platform juga memberikan pelayanan berupa hak aduan atas pelanggaran hak cipta yang kemudian ditindaklanjuti dengan menghapus akses tersebut dari aplikasi Telegram.
Co-Authors a Widya Margaretha, Karelina Adriansyah Pradipta, Rifanov Afifah Hapsari Afdah Aflit Nuryulia Praswati Ahmad Agung Febrianto Ahmad Agung Febrianto Ahmad Fausi Ahmad Fauzan Aidul Fitriciada Azhari Ainanur Faizah, Fatimah Al Fairuz, Muhammad Ranadhif Al Jawi Putri, Prisitina Alaysia, Amaylia Noor Almira, Sekar Diah Ayu Alsyad Dedin Ryan Syahputra Althea Rinanda, Rima Anisahaq, Nabila Arief Budiono Ariffudin Nur Fadly Rosyid Assadath, Frido Davi Ayu Astutik, Zulfiana Azhar Alam Bayu Aji Fadiansyah Benanda Bunga Natasha Cakraningrat, Karisma Carisa Maharani Chammellia Annastasya Melati4 Chintya Anggraeni Chrisna Bagus Edhita Praja Cindy Laksintya, Amelinda Dian Novitasari Dian Novitasari Anggraeni Dick Tjandra, Billie Dwi, Cindy Eka Saputri, Nurani Endah, Qori Enno Haya Gladya Naranta Enno Haya Gladya Naranta Fadhila, Dhea Salsa Fajriansi, Andi Fanny Martdianty Farid, Achmad Miftah Fauziyah, Hanifah Frensiska Ardhiyaningrum Frontieka Ayu Rahmanto Frontieka Ayu Rahmanto Galang Andi Sunarto Ganeva, Irvan Ghalib Rizki Luthfianto Hakim, Hary Abdul Hanifah Fauziyah Hanifah Febriani Harjuna Nurfattah Hary Abdul Hakim Hasby Yoga, Fahmi Adam Haszmi Alfateh Hisanah Putri Ariyanto, Amelia Ibrahim Sholahudin Indah Maulani Irma Salvia Nisrina Isman Junaidi, M. Karisma Cakraningrat Kevin Kurnia Yuli Ardikha Kinanthi Mukti, Berliana Latifah Kurniasih Maghfirani, Syakira Mahendra Jaya Gumilang Mahfudz Rizal Setiawan Marsheila Audrey Nuralisha Maulana Putra, Rafie Mira Eka Erlina Mukti Fajar ND Mur Febianti, Selvi Mutimatun Ni'ami Nabila Ikbal Narusweta, Arasyel Noor Vinki Ni'ami, Mutimatun Nike Cahyaningrum Nilam Arum Sari Nirwa Rizkyana, Elsa Nirwago Danar P Noviana Pramesti Nur Andriyani Nur Fadilah Syahraya, Muhammad Nur Hidayah Nur Isa Herda A Nur Rizqi Febriandika Nuria Siswi Enggarani Nurmalitasari, Safira Pangaribuan, Leviadi Panji Nagaro Panji Nagaro Permata Dewi, Tyas Perwithosuci, Winny Pramesti, Noviana Presetiyo, Wibowo Heru Putri Dwi Arianti Putri Dwi Arianti Putri, Aulia Aninda Ektya Putri, Erna Putri, Thaasafina Sitasari Qusay Alya Difatta Rahma Rini Khalisa Firdausi Rahma Syifa Az Zahra Rahmanto, Frontieka Ayu Raihanita Raihanita Raka Dhamang Pangaribawan Rakhmat Dian Hidayat Rakhmat Dian Hidayat Ramadhani, Ichinoty ramadhani, zulfa Rika Septiani Rima Mila Wati Ristiana, Lisa Ristiani, Najwa Alya Riyandi Riyandi Rizka Rizka, Rizka Rizki Andriyanto, Aditya Rofi Aulia Rahman S Soepatini Sabrina Diyang A.P Sabrina Diyang Awandi Putri Saif Maulana Putra Susila Salmande, Ali Sandy, Fadillah Saptafasya, Viola Puti Saputro, Triyono Adi Shabrina, Kania Putri Soepatini Sopyan, Hisma Yuliet Abu Spaltan, Bita Gadsia Suarnianti, Suarnianti Suharso Suharso Syahputra, Adam Syakira Maghfirani Taufiq Taufiq Taufiq Taufiq Tiara Vergita Mahanani Triyono Triyono Tsalsabila Anadila, Kharisma Tyas, Erni Wardani, Lusyka Widya Widya Ayu Khairunnisa Yanita, Salma Yati Nurhayati Yuliana, Khozin Zahra Difa Setyawan, Charlintang Zainab Diva Amanda Zuhdi, Syaifuddin Zulfiani Ayu Astutik