Claim Missing Document
Check
Articles

Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika (Analisis Putusan NOMOR 1995K/PID.SUS/2019 PN.MTR) Sarmila; D. Kusuma , Jauhari; Megayati , Dhina
Unizar Recht Journal (URJ) Vol. 3 No. 4 (2024): Unizar Recht Journal (URJ)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Al-Azhar Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36679/urj.v3i4.215

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimanakah pertanggungjawaban pidana terhadap tindak pidana narkotika yang dilakukan dengan permufakatan jahat dan untuk mengetahui pertimbangan Hukum Hakim dalam menjatuhkan putusan pada perkara Nomor 1995 K/Pid.Sus/2019/PN.Mtr. Jenis Penelitian yang digunakan penulis adalah penelitioan yuridis normative, dengan melakukan penelitian terhadap peraturan perundang-undangan dan berbagai literatur yang berkaitan dengan permasalahan. Penelitian ini dilaksanakan di Pengadilan Negeri Kelas 1A Mataram. Dalam penelitian ini pelaku tindak pidana narkotika harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009. Pertanggungjawaban pelaku tindak pidana narkotika berbeda-beda sesuai dengan perbuatan yang telah dilakukannya maupun jenis narkotika yang disalahgunakan sesuai dengan ketentuan pidana yang telah tercantum dalam UU No. 35 Tahun 2009. Dalam putusan Nomor 1995 K/Pid.Sus/2019 terdakwa dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana karena melanggar Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan dijatuhi pidana penjara 10 tahun.
Implikasi Yuridis Perkawinan Beda Agama Pasca Surat Edaran Mahkamah Agung No.2 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Bagi Hakim Dalam Mengadili Perkara Permohonan Pencatatan Perkawinan Antar Umat Yang Berbeda Agama Dan Kepercayaan Andi Badrul Islam; Fathur Rauzi; Dhina Megayati
Unizar Recht Journal (URJ) Vol. 3 No. 4 (2024): Unizar Recht Journal (URJ)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Al-Azhar Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36679/urj.v3i4.222

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana peraturan Beda Agama di Indonesia dan bagaimana Implikasi Yuridis pasca keluarnya Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Bagi Hakim Dalam Mengadili Perkara Permohonan Pencatatan Perkawinan Antar Umat Yang Berbeda Agama dan Kepercayaan. Dalam penelitian ini metode yang digunakan adalah penelitian normatif, karena yang menggunakan bahan-bahan keperpustakaan sebagai sumber data penelitian atau disebut juga dengan (Library research), metode yang digunakan untuk mengumpulkan data dari berbagai literatur. Penelitian ini bersifat deskriptif Analisis yaitu bahwa penelitian ini termasuk lingkup penelitian yang menggambarkan, menelaah, menjelaskan secara tepat serta menganalisis peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan penelitian ini. Hasil penelitian yaitu 1) Undang-undang Indonesia No. 1 Tahun 1974, "Tentang Perkawinan", melarang penggunaan agama dalam penegakan hukum, menyebabkan krisis hukum. Undang-undang ini juga menekankan pentingnya hukum agama dalam penegakan hukum, mencegah penyalahgunaan hukum agama, dan mempromosikan hukum sosial, agama, dan positif. 2) Hakim Indonesia lebih bertanggung jawab untuk mengatur dan mengatur praktik-praktik keagamaan karena banyaknya tindakan pro dan kontra. Keputusan Mahkamah Agung tentang interpretasi hukum agama, berdasarkan Pasal 2 Pasal 1 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, menyatakan bahwa tidak ada hukum agama di Indonesia yang memberlakukan praktik-praktik keagamaan. Perdebatan antara agama, hukum, dan tata kelola agama merupakan hal yang sensitif dan membutuhkan pertimbangan yang cermat dari berbagai pihak yang berwenang, termasuk legislator, hakim, dan masyarakat setempat. Sebagai solusi, perdebatan ini harus diarahkan menuju solusi yang dapat menghormati hak-hak individu, serta memastikan perlindungan hukum dan administratif yang memadai bagi perkawinan antar-umat berbeda agma.  
Tinjauan Yuridis Terhadap Perlindungan Hukum Bagi Anak Korban Kekerasan Seksual Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (Studi Di Wilayah Hukum Polres Lombok Barat) Made Budi Suryawan; Fathur Rauzi; Dhina Megayati
Unizar Recht Journal (URJ) Vol. 3 No. 4 (2024): Unizar Recht Journal (URJ)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Al-Azhar Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36679/urj.v3i4.227

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tinjauan yuridis perlindungan hukum bagi anak korban kekerasan seksual berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan upaya pencegahan yang dilakukan oleh Polres Lombok Barat terhadap tindak pidana kekerasan seksual kepada anak. Metode penelitian yang digunakan yaitu penelitian hukum yuridis-empiris. Data primer diperoleh dari informan/responden yaitu Kanit PPA Polres Lombok Barat, sementara data sekunder diperoleh dari beberapa peraturan perundang-undangan yang terkait dengan penelitian ini. Berdasarkan pembahasan dalam sekripsi ini telah diperoleh fakta bahwa perlindungan terhadap anak korban tindak pidana dimulai sejak dilakukannya proses penyelidikan, penyidikan hingga pasca putusan pengadilan dengan diterapkannya adanya ganti kerugian materiil kepada pelaku termasuk terhadap harta yang dimilikinya. Selain itu perlindungan dilakukan dengan upaya pencegahan yaitu menghilangkan faktor-faktor penyebab kejahatan melalui pendekatan keilmuan, keagamaan, aturan dan kesehatan. Pendekatan ini dilakukan dengan bekerjasama dengan instasi-isntansi pemerintah dan lembaga-lembaga non-pemerintah yang menaungi masalah anak.Kekerasan seksual terhadap anak merupakan tindak pidana yang memiliki dampak kompleks terhadap anak sebagai korban tindak pidana tersebut baik secara fisik maupun mental sehingga mempengaruhi perkembangannya, oleh karena itu diperlukan sinergisitas antara negara dan masyarakat untuk mengatasinya. Kehadiran Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual diharapkan dapat lebih memberikan perlindungan kepada korban, karena bagaimanapun, korban adalah pihak yang paling dirugikan dalam hal terjadinya tindak pidana.
Tinjauan Yuridis Peran Kepolisian Dalam Penanganan Konflik Sosial Di Tinjau Dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 Tentang Konflik Sosial Di Kecamatan Belo Kabupaten Bima NTB Hamdan Yuafi Abdillah; Sukarno; Dhina Megayati
Unizar Recht Journal (URJ) Vol. 4 No. 1 (2025): Unizar Recht Journal (URJ)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Al-Azhar Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36679/urj.v4i1.236

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Bagaimana Peran Kepolisian Dalam Penanganan Konflik Sosial berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 Tentang Konflik Sosial. Dan Bagaimana hambatan dan upaya pencegahan yang dilakukan kepolisian Dalam mengatasi Konflik Sosial Di Kecamatan Belo Kabupaten Bima NTB. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum empiris. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara mendalam bagaimana kepolisian menjalankan perannya dalam penanganan konflik sosial, baik dari perspektif hukum yang terkandung dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 maupun dari praktik yang terjadi di lapangan. Kepolisian memiliki peran penting dalam penanganan konflik sosial berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012, yang mencakup tiga tahapan utama yaitu pencegahan, penghentian, dan pemulihan pasca-konflik. Pada tahap pencegahan, kepolisian bertugas mendeteksi potensi konflik, melakukan mediasi, dan memberikan penyuluhan kepada masyarakat. Pada tahap penghentian, kepolisian bertanggung jawab untuk mengendalikan massa, menegakkan hukum, dan mengamankan situasi. Sedangkan pada tahap pemulihan, kepolisian berperan dalam rehabilitasi, rekonsiliasi, dan rekonstruksi sosial. Di Kecamatan Belo, Kabupaten Bima, kepolisian menghadapi berbagai hambatan seperti keterbatasan infrastruktur, kurangnya koordinasi antar lembaga, serta masalah sosial dan ekonomi yang mempengaruhi efektivitas penanganan konflik. Untuk mengatasi hambatan tersebut, kepolisian melakukan pendekatan preventif melalui patroli, penyuluhan, dan penegakan hukum secara represif, serta berkolaborasi dengan berbagai pihak terkait. Sebagai perbandingan, di Lombok Tengah, pendekatan berbasis kearifan lokal dan mediasi lebih dominan dalam menangani konflik sosial, dengan pembentukan Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial yang bertugas merancang aksi terintegrasi untuk mengkoordinasikan penyelesaian konflik dan pemulihan pasca-konflik. Sehingga keberhasilan penanganan konflik sosial sangat bergantung pada pendekatan yang adaptif terhadap karakteristik sosial, budaya, dan infrastruktur di masing-masing daerah, serta pentingnya koordinasi antara kepolisian, pemerintah, dan masyarakat.
Tinjauan Viktimologi Terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (Human Trafficking) (Studi Kasus Di Wilayah Polres Lombok Timur) Martina; Megayati, Dhina; Apriyanti , Nurul
Unizar Recht Journal (URJ) Vol. 4 No. 1 (2025): Unizar Recht Journal (URJ)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Al-Azhar Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36679/urj.v4i1.250

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk meninjau secara viktimologi terhadap tindakan perdagangan orang (Human Trafficking) di wilayah Polres Lombok Timur Bagaimana hambatan dan upaya penegakan hukum terhadap tindak pidana perdagangan orang (human trafficking) di wilayah Polres Lombok Timur. Jenis penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian normatif empiris, yang berfokus pada norma hukum positif dan dilakukan dengan cara mempelajari PeraturanPerundang-undangan serta peraturan yang berkaitan dengan permasalahan yang di teliti yaitu tinjauan viktimologis terhadap tindak pidana perdagangan orang. Hasil penelitian dan pembahasan dalam sekripsi ini yaitu tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) merupakan kejahatan serius yang menargetkan individu, terutama perempuan dari keluarga miskin, yang terdesak oleh kebutuhan ekonomi. Penelitian menunjukkan bahwa kemiskinan, utang, dan kurangnya pendidikan membuat mereka rentan terhadap eksploitasi melalui janji pekerjaan yang menggiurkan. Banyak korban tidak memahami hak-hak mereka dan mudah ditipu oleh pelaku TPPO, sementara kurangnya akses informasi mengenai bahaya TPPO memperburuk situasi ini. Serta penegakan hukum terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Polres Lombok Timur menghadapi berbagai hambatan, termasuk regulasi yang tidak tegas, kendala internal dan eksternal dalam penyidikan, serta rendahnya kesadaran hukum masyarakat. Meskipun ada upaya perlindungan hukum bagi korban melalui aspek yuridis dan non-yuridis, implementasinya masih kurang optimal. Oleh karena itu, diperlukan kolaborasi yang lebih baik antara pemerintah, penegak hukum, dan masyarakat untuk mengatasi masalah TPPO secara efektif.
Pertanggung Jawaban Tindak Pidana Kelalaian Mengemudi Kendaraan Bermotor Yang Mengakibatkan Orang Lain Meninggal Dunia : (Studi Putusan Nomor.18/PID.SUS-ANAK 2024/PN.MTR) Aspuri; B. Farhana Kurnia Lestari; Dhina Megayati
Unizar Recht Journal (URJ) Vol. 4 No. 2 (2025): Unizar Recht Journal (URJ)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Al-Azhar Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36679/urj.v4i2.252

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana Bentuk Pertanggungjawaban Anak Pelaku Tindak Pidana Kelalaian Mengemudi Yang Menyebabkan Orang Lain Meninggal Dunia Berdasarkan Putusan Nomor 18/Pid.Sus- Anak/2024/PN.MTR dan bagaimana Pertimbangan Hukum Hakim Dalam Putusan Pengadilan Negeri Mataram Nomor 18/Pid.Sus-Anak/2024/PN.Mtr, Penelitian ini menggunakan jenis penelitian normatif, dengan mengunakan data primer skunder, dan tersier. Selanjutnya akan dianalisis menggunakan Teknik pengumpulan bahan hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Berdasarkan Putusan Nomor 18/Pid.Sus-Anak/2024/PN.MTR, Anak dinyatakan bertanggung jawab atas kelalaian mengemudi yang mengakibatkan kematian Tuti Marlina pada 5 Januari 2024 di Mataram. Meskipun Anak tidak sengaja menabrak korban di jalan yang basah karena kaget dan pandangan terhalang gerimis, kelalaiannya dalam berkendara dengan kecepatan 40 km/jam tanpa pengereman atau klakson terbukti secara hukum, sesuai Pasal 310 ayat (4) UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Hakim memutuskan pidana pembinaan selama 12 bulan di LPKS Sentra Paramita Mataram, sebuah lembaga kesejahteraan sosial, demi kepentingan terbaik Anak untuk melanjutkan pendidikan dan mendapatkan pembinaan terarah. Pertimbangan hukum Hakim dalam Putusan Nomor 18/Pid.Sus-Anak/2024/PN.MTR sudah tepat, terbukti dari terpenuhinya unsur-unsur Pasal 310 ayat (4) UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan berdasarkan fakta persidangan, keterangan saksi, dan bukti lainnya, yang menunjukkan kelalaian Anak mengakibatkan kematian korban. Hakim mengedepankan asas kepentingan terbaik bagi Anak sesuai UU SPPA dengan menjatuhkan pidana pembinaan selama 12 bulan di LPKS Sentra Paramita Mataram, bukan pidana penjara, demi rehabilitasi dan kelanjutan pendidikan Anak.  
Tinjauan Kriminologis Terhadap Tindak Pidana Memperdagangkan Minuman Tradisional Beralkohol Di Desa Lilir Kecamatan Gunungsari Kabupaten Lombok Barat Lalu Guntur Abi Mayu KR; Abdul Gani Makhrup; Dhina Megayati
Unizar Recht Journal (URJ) Vol. 4 No. 2 (2025): Unizar Recht Journal (URJ)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Al-Azhar Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36679/urj.v4i2.255

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya tindak pidana memperdagangkan minuman tradisional beralkohol di Desa Lilir Kecamatan Gunung Sari Kabupaten Lombok Barat sertakendala dan upaya dalam penanggulangan tindak pidana memperdagangkan minuman tradisional beralkohol di Desa Lilir Kecamatan Gunung Sari Kabupaten Lombok Barat. Jenis penelitian yang digunakan ialah penelitian hukum empiris dengan teknik pengumpulan data berupa observasi, wawancara dan studi dokumen. Hasil penelitian ini ialah faktor-faktor penyebab terjadinya tindak pidana memperdagangkan minuman tradisional beralkohol yaitu: kebiasaan perilaku minuman tradisional (tuak), faktor Lingkungan atau Pergaulan masa kanak-kanak dan remaja, dan faktor ekonomi. Adapun kendala dalam penanggulangan tindak pidana memperdagangkan minuman tradisional beralkohol mencakup kendala internal dan kendala eksternal. Kendala internal meliputi : kurangnya pengetahuan/kesadaran masyarakat; kurangnya koordinasi terkait pengawasan; Kendala eksternal meliputi : Sering terjadi gagal razia karena bocor informasi; adanya perlawanan dari pihak pemilik kios ketika minuman keras akan disita; sanksi kepada pelaku tidak memberikan efek jera. Oleh karena itu perlu dilakukan sosialisasi/penyuluhan dampak negatif memperdagangkan minuman tradisional beralkohol; melakukan koordinasi dalam melakukan razia, melakukan penertiban terhadap penjual minuman keras yang tidak sesuai aturan dan memberi masukan kepada pemerintah untuk membuat peraturan yang lebih ketat.  
Efektivitas Kinerja Petugas Lembaga Pemasyarakatan Dalam Pembinaan Narapidana Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lombok Barat Muhammad Arif Lanang Wicaksono; Anwar; Dhina Megayati
Unizar Recht Journal (URJ) Vol. 4 No. 2 (2025): Unizar Recht Journal (URJ)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Al-Azhar Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36679/urj.v4i2.256

Abstract

Tujuan penelitian ini untuk mengetahui Bagaimana Proses Pembinaan yang dilakukan Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Lombok Barat dan apa saja kendala kendala yang dihadapi LAPAS dalam proses pembinaan Narapidana Di  Lapas Klas II A Mataram. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian  hukum empiris dengan metode kualitatif deskriptif. Data utama dikumpulkan melalui wawancara, arsip dokumen, dan observasi di LAPAS Klas IIA Lombok Barat. Untuk menentukan sampel, digunakan teknik purposive sampling, di mana subjek penelitian dipilih secara sengaja (petugas lapas) karena sesuai dengan fokus penelitian. Selain itu, penelitian ini juga mengaplikasikan tiga pendekatan analisis, yaitu pendekatan perundang-undangan, pendekatan konsep, dan pendekatan kasus. Hasil penelitian menjelaskan Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) Klas IIA Lombok Barat menerapkan program pembinaan narapidana yang terstruktur dan berkelanjutan, terdiri dari tiga tahap utama: awal, lanjutan, dan akhir. Dengan menggunakan pendekatan humanis, program ini berfokus pada pembinaan kepribadian (keagamaan, kesehatan, dan sosial) dan kemandirian (keterampilan praktis), yang diperkuat oleh kolaborasi dengan pihak eksternal. Keberhasilan program ini terlihat dari adanya penurunan angka residivis yang signifikan, dari 22 orang di bulan Januari 2025 menjadi 18 orang di bulan Maret 2025, menunjukkan adanya efektivitas dalam memberikan efek jera.Meskipun efektif, proses pembinaan ini menghadapi berbagai kendala struktural yang saling terkait dan kompleks. Kendala-kendala tersebut meliputi keterbatasan anggaran, yang menghambat pelaksanaan program kemandirian; kondisi over capacity lapas (6,3% di atas kapasitas) yang menyebabkan lingkungan tidak kondusif dan sulit diawasi; kekurangan jumlah petugas (rasio 1:14) yang menyebabkan beban kerja tinggi dan menyulitkan pengawasan personal; serta kurangnya kerja sama dengan instansi luar yang membatasi dukungan esensial. Secara keseluruhan, keberhasilan yang ada merupakan hasil dari dedikasi petugas yang luar biasa di tengah tantangan berat, dan solusi sistematis diperlukan untuk mengatasi kendala-kendala ini demi keberlanjutan program.  
Transformasi Perlindungan Hukum Terhadap Kekerasan Seksual Anak Dan Perempuan Di Era Baru Kurnia Lestari, B. Farhana; Megayati, Dhina
Journal Kompilasi Hukum Vol. 10 No. 2 (2025): Jurnal Kompilasi Hukum
Publisher : Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/jkh.v10i2.297

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Bagaimana pengaturan dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 merekonstruksi paradigma perlindungan korban, khususnya terkait bentuk-bentuk perlindungan hukum pidana dan hak restitusi bagi korban kekerasan seksual anak dan perempuan. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum Normatif untuk Menganalisis isi dan konsep yang terkandung dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. menguji legitimasi dan validitas Perda NTB Nomor 3 Tahun 2025.pendekatan yang digunakan adalah Pendekatan Perundang-undangan (Statute Approach) untuk menelaah pasal-pasal UU TPKS dan Pendekatan Konseptual (Conceptual Approach) untuk mengkaji teori-teori perlindungan korban, restitusi, dan paradigma pro-korban. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual telah berhasil merekonstruksi paradigma perlindungan korban, secara fundamental menggeser fokus hukum pidana dari retributif sentris menjadi korban sentris (victim-centered), khususnya bagi anak dan perempuan. Rekonstruksi ini diwujudkan melalui dua pilar utama yaitu (1) Perlindungan Hukum Pidana Komprehensif, yang menjamin hak-hak proses peradilan, penanganan trauma informed, dan pencegahan reviktimisasi oleh Aparat Penegak Hukum (APH) dan lembaga layanan; serta (2) Jaminan Pemulihan Finansial, dengan menjadikan Restitusi (ganti kerugian oleh pelaku) dan Kompensasi (jaminan negara melalui LPSK jika pelaku tidak mampu) sebagai hak korban yang wajib dipenuhi sejak tahap penyidikan. sehingga Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual menegaskan bahwa tanggung jawab negara tidak hanya terbatas pada penghukuman pelaku, tetapi mencakup pemulihan menyeluruh (recovery) dan pemenuhan keadilan restoratif bagi korban Kata kunci: Rekonstruksi Paradigma; Perlindungan Korban; Hukum Pidana; Kekerasan Seksual Anak dan Perempuan.
Analisis Putusan Nomor : 1/Pid/2023/Pt Mtr Terkait Tindak Pidana Pencucian Uang Yang Bersumber Dari Penipuan Dhina Megayati
Unizar Law Review Vol. 6 No. 1 (2023): Unizar Law Review
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Islam Al-Azhar Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36679/ulr.v6i1.38

Abstract

Tindak pidana pencucian uang atau yang lebih dikenal dengan Money laundering merupakan suatu aspek perbuatan kriminal karena sifat kriminalitasnya adalah berkaitan dengan latar belakang dari perolehan sejumlah uang yang sifatnya gelap, haram atau kotor, lalu sejumlah uang kotor ini kemudian dikelola dengan aktivitas-aktivitas tertentu seperti dengan membentuk usaha, mentransfer atau mengkonversikannya ke bank atau valuta asing sebagai langkah untuk menghilangkan latar belakang asal dari dana kotor tersebut. Dalam penelitian ini mengkaji putusan Nomor: 1/PID/2023/PT MTR terkait pencucian uang yang bersumber dari tindak pidana penipuan. Tujuan Penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaturan tindak pidana pencucian uang berdasarkan Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan untuk menganalisis pertimbangan hakim dalam putusan Nomor: 1/PID/2023/PT MTR terkait penipuan dan pencician uang. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan Perundang-undangan, Pendekatan konseptual dan Pedekatan Kasus. Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan penulis menyimpulkan bahwasannya tindak pidana pencucian uang diatur Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan dalam setiap kasus tindak pidana pencucian uang pertimbangan hukum hakim selain berdasar pada UU Tindak Pidana Pencucian Uang dipengaruhi juga oleh sumber tindak pidana pencucian uang bersumber dati tindak pidana tertentu termasuk dalam penelitian ini bersumber dari penipuan.