Penyakit ganggguan jiwa merupakan salah satu masalah yang belum mendapatkan perhatian yang optimal di Indonesia. Pasien yang mengalami gangguan jiwa belum bisa disembuhkan secara total tetapi para penderita gangguan jiwa memilki hak untuk sembuh dan diperlakukan secara manusiawi. Salah satu permasalahan pada pasien (ODGJ) adalah kepatuhan minum obat. Kepatuhan minum obat merupakan perilaku untuk menyelesaikan menelan obat sesuai dengan jadwal dan dosis obat yang diberikan saat dianjurkan, akan lebih baik jika pengobatan diberikan secara tepat waktu. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui faktor-faktor kepatuhan penggunaan obat psikotropika bagi pasien yang mengalami gangguan jiwa di Puskesmas X Kota Jambi 2023. Pada penelitian ini faktor-faktor yang mempengaruhi meliputi sikap keluarga, jarak puskesmas, dukungan tenaga kesehatan, dan pengobatan rutin. Analisa data yang dilakukan dengan cara mengkaji rekam medis pasien atau orang dengan gangguan jiwa, dan memberikan kuisioner terhadap keluarga pasien atau orang dengan gangguan jiwa. Data yang diperoleh dilakukan analisa secara deskriftif. Hasil penelitian ini sebagian besar 96,9% pasien yang mengalami gangguan jiwa (ODGJ) di Puskesmas X Kota Jambi tahun 2023. Patuh dalam penggunaan obat psikotropika dan 3,1 % yang dalam kategori tidak patuh. Faktor yang memiliki hubungan ataupun pengaruh signifikan terhadap kepatuhan penggunaan obat psikotropika pada pasien gangguan jiwa (ODGJ) di Puskesmas X Kota Jambi tahun 2023 yaitu faktor tenaga kesahatan dan faktor dukungan keluarga. Hasil yang menunjukkan tidak signifikan ataupun tidak ada pengaruh dan hubungan yaitu pada faktor jarak puskesmas. Dapat disimpulkan bahwa pasien di puskesmas X memiliki kepatuhan yang baik dalam penggunaan obat psikotropika dsn faktor yang memiliki hubungan ataupun pengaruh terhadap kepatuhan adalah dukungan keluarga dan tenaga kesehatan.