p-Index From 2020 - 2025
6.677
P-Index
This Author published in this journals
All Journal BAHASANTODEA ASAS : Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Jurnal Al-Qadau: Peradilan dan Hukum Keluarga Islam Asy-Syir'ah: Jurnal Ilmu Syari'ah dan Hukum JURNAL MAHKAMAH Mazahib SAMARAH: Jurnal Hukum Keluarga dan Hukum Islam Al-Mashlahah: Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial Jurnal Ilmiah Al-Syir'ah Jurnal Fish Protech Edumaspul: Jurnal Pendidikan Media Syari'ah: Wahana Kajian Hukum Islam dan Pranata Sosial Ghancaran: Jurnal Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia ADHKI: Journal of Islamic Family Law Community Development Journal: Jurnal Pengabdian Masyarakat Journal of Islamic Law Al-Adyan: Journal of Religious Studies Al-Mazaahib: Jurnal Perbandingan Hukum Fruitset Sains : Jurnal Pertanian Agroteknologi Edusoshum: Jurnal Pendidikan Islam dan Sosial Humaniora Batara Wisnu : Indonesian Journal of Community Services Journal Of Human And Education (JAHE) Al-Manahij : Jurnal Kajian Hukum Islam Arus Jurnal Psikologi dan Pendidikan QISTINA: Jurnal Multidisiplin Indonesia Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Tasyri' Journal of Education Religion Humanities and Multidiciplinary Lunggi Journal Archipelago Journal of Southeast Asia Islamic Studies Pedagogik : Jurnal Pendidikan dan Riset FENOMENA: Journal of Social Science Jurnal Pengabdian Masyarakat Abdurrauf Journal of Islamic Studies Jurnal Mediasas : Media Ilmu Syari'ah dan Ahwal Al-Syakhsiyyah Al-Ahkam: Jurnal Ilmu Syari'ah dan Hukum Abdurrauf Law and Sharia Ahlika: Jurnal Hukum Keluarga dan Hukum Islam Journal of Dual Legal Systems Journal of Indonesian Progressive Education Parabela: Jurnal Ilmu Pemerintahan & Politik Lokal Jurnal Tarbiyatuna
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : Ahlika: Jurnal Hukum Keluarga dan Hukum Islam

Dampak Negatif Judi Online Terhadap Keharmonisan Rumah Tangga Perspektif Hukum Keluarga Islam Asman, Asman
Ahlika: Jurnal Hukum Keluarga dan Hukum Islam Vol. 1 No. 1 (2024): Ahlika: Jurnal Hukum Keluarga dan Hukum Islam
Publisher : Yayasan Abdurrauf Cendekia Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70742/ahlika.v1i1.13

Abstract

Penelitian ini membahas tentang dampak negatif judi online terhadap keharmonisan rumah tangga perspektif hukum keluarga islam. Perkembangan judi online yang begitu cepat, dengan banyaknya penyedia layanan judi online yang bertebaran, memudahkan siapa pun untuk melakukan transaksi perjudian. Fokus dalam penelitia ini adalah bagai mana dampak negatif judi online terhadap keharmonisan rumah tangga. Sedangkan penelitian ini menggunakan metode kualitatif yang bersifat kepustakaan, sedangkan pendekatan dalam penelitian ini menggunakan pendekatan normatif. Analisis dalam penelitian ini bersumber dari bahan sekunder yang dikumpulkan yang terkait penelitian dampak negatif judi online terhadap keharmonisan rumahtangga. Kemudian hasil dari penelitian ini adalah efek buruk dari perjudian online terhadap keharmonisan dalam rumah tangga antaranya adalah faktor sosial dan ekonomi menyebabkan suami istri merasa sulit memenuhi kebutuhan rumah tangga, ditambah kekalahan dalam perjudian yang menyebabkan pertengkaran, kekerasan dalam rumah tangga, bahkan perceraian
Maslahah Mursalah's Analysis of Women Small Traders in Meeting Household Needs at Sambas Morning Market, West Kalimantan Asman, Asman; Aamer, Mohamed
Ahlika: Jurnal Hukum Keluarga dan Hukum Islam Vol. 2 No. 1 (2025): Ahlika: Jurnal Hukum Keluarga dan Hukum Islam
Publisher : Yayasan Abdurrauf Cendekia Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70742/ahlika.v2i1.188

Abstract

This research discusses the activities of women as small traders in the Sambas Morning Market and their contribution to the household economy from the perspective of maslahah mursalah. The problem raised is the extent to which the economic role of women small traders contributes to meeting household needs and how these activities are reviewed from the perspective of Islamic law, especially the concept of maslahah mursalah. This study uses a qualitative method with a field approach. Data was collected through in-depth interviews, direct observation, and documentation of the activities of women traders in the market. The results of the study show that women small traders make a significant contribution in supporting basic household needs, such as food, children's education, and health. From the point of view of maslahah mursalah, this activity is classified as a form of benefit that does not contradict the provisions of sharia because it brings real benefits, both individually and socially. As long as this trade activity is carried out by holding Islamic values such as honesty, responsibility, and maintaining ethics and self-respect, the existence of women in the informal economic sector can be accepted and justified within the framework of Islamic law. Abstrak: Penelitian ini membahas aktivitas perempuan sebagai pedagang kecil di Pasar Pagi Sambas dan kontribusinya terhadap ekonomi rumah tangga dalam perspektif maslahah mursalah. Permasalahan yang diangkat adalah sejauh mana peran ekonomi perempuan pedagang kecil berkontribusi dalam memenuhi kebutuhan rumah tangga dan bagaimana aktivitas tersebut ditinjau dari sudut pandang hukum Islam, khususnya konsep maslahah mursalah. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan lapangan. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi langsung, dan dokumentasi terhadap aktivitas para pedagang perempuan di pasar tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perempuan pedagang kecil memberikan kontribusi signifikan dalam menopang kebutuhan dasar rumah tangga, seperti pangan, pendidikan anak, dan kesehatan. Dari sudut pandang maslahah mursalah, aktivitas ini tergolong sebagai bentuk kemaslahatan yang tidak bertentangan dengan ketentuan syar’i karena membawa manfaat nyata, baik secara individu maupun sosial. Selama aktivitas perdagangan ini dijalankan dengan memegang nilai-nilai Islam seperti kejujuran, tanggung jawab, serta menjaga etika dan kehormatan diri, maka keberadaan perempuan dalam sektor ekonomi informal ini dapat diterima dan dibenarkan dalam kerangka hukum Islam.