p-Index From 2021 - 2026
16.454
P-Index
This Author published in this journals
All Journal KEADILAN PROGRESIF Jurnal Pranata Hukum International Conference on Law, Business and Governance (ICon-LBG) Al-Risalah : Jurnal Imu Syariah dan Hukum MLJ Maqasid: Jurnal Studi Hukum Islam Widya Yuridika WAJAH HUKUM Pagaruyuang Law Journal Jurnal Review Pendidikan dan Pengajaran (JRPP) Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Pena Justisia: Media Komunikasi dan Kajian Hukum Qiyas : Jurnal Hukum Islam dan Peradilan Jurnal Yustisiabel LEGAL BRIEF jurnal hukum das sollen Syaksia : Jurnal Hukum Perdata Islam Journal of Management - Small and Medium Enterprises (SME's) JIHAD : Jurnal Ilmu Hukum dan Administrasi JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana Amsir Law Jurnal (ALJ) Jurnal Kewarganegaraan Journal Presumption of Law Keadilan Literacy : Jurnal Ilmiah Sosial Literacy: Jurnal Ilmiah Sosial Jurnal Hukum Malahayati MAQASIDI IBLAM Law Review Case Law Bureaucracy Journal : Indonesia Journal of Law and Social-Political Governance Journal of Innovation Research and Knowledge Audi Et AP : Jurnal Penelitian Hukum JUSTICIA SAINS: Jurnal Ilmu Hukum SENTRI: Jurnal Riset Ilmiah Jurnal Pengabdian Masyarakat Tapis Berseri QISTINA: Jurnal Multidisiplin Indonesia Aurelia: Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Indonesia LEX SUPERIOR Innovative: Journal Of Social Science Research TOFEDU: The Future of Education Journal Jurnal Pro Justitia (JPJ) Journal of Law, Education and Business JURNAL RETENTUM Influence: International Journal of Science Review Journal of Education Religion Humanities and Multidiciplinary Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum LAWYER: Jurnal Hukum Jurnal Pengabdian UMKM Activa Yuris: Jurnal Hukum Keadilan ENDLESS : International Journal of Future Studies SAKOLA: Journal of Sains Cooperative Learning and Law Jurnal Akuntansi Hukum dan Edukasi PESHUM Journal of Health Education Law Information and Humanities Qiyas : Jurnal Hukum Islam dan Peradilan Journal of Law and Nation
Claim Missing Document
Check
Articles

Implementation Of Protection Of Traditional Cultural Expression In West Lampung Regency Erlina B
LEGAL BRIEF Vol. 11 No. 3 (2022): August: Law Science and Field
Publisher : IHSA Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (616.331 KB) | DOI: 10.35335/legal.v11i3.390

Abstract

The West Lampung Regency Government has cultural potential in which it contains Traditional Cultural Expressions (hereinafter referred to as EBT) in various types and cultural values ??and local wisdom are maintained in each particular indigenous group. Such as traditional dances, traditional ceremonies, and traditions that grow in the people of West Lampung. The position of the state as the copyright holder of NRE is contained in the provisions of Article 38 paragraph 1 of Law Number 28 of 2014 concerning Copyright. The state is obliged to take inventory, maintain, and maintain NRE as mandated by Article 38 paragraph (2) of the Copyright Law. The problem in this study is, how is the state's control over traditional cultural expressions in Indonesia and how is the implementation of the protection of traditional cultural expressions in West Lampung Regency in particular. This research is an empirical juridical research. From the results of the study found the fact that state control has been carried out through an inventory carried out by the Ministry of Law and Human Rights in collaboration with the Ministry of Education and Culture, but there are still many local governments that have not protected knowledge and traditional cultural expressions to the fullest where there are no legal, institutional and cultural arrangements. legal culture that supports the protection of traditional cultural expressions, including West Lampung Regency whose implementation of the protection of traditional cultural expressions has not been optimal.
TINJAUAN PEMBUKTIAN TINDAK PIDANA KORUPSI OLEH JAKSA PENUNTUT UMUM (Studi Putusan Nomor : 31/Pid.Sus-TPK/2021/PN.Tjk) Muhammad Arif Fadli Syahputra; Erlina B; Melisa Safitri
JURNAL HUKUM DAS SOLLEN Vol 8 No 2 (2022): Jurnal Hukum Das Sollen
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Islam Indragiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32520/das-sollen.v8i2.2135

Abstract

Kejaksaan melaksanakan program penyelesaian perkara korupsi agar dituntaskan dalam waktu 3 (tiga) bulan dan bertanggungjawab terhadap keberhasilan penyidikan, penuntutan dan eksekusi putusan pengadilan perkara korupsi yang telah berkekuatan tetap (in kracht van gewijsde). Permasalahan dalam penelitian bentuk Penuntutan dalam Dakwaan Oleh Jaksa Penuntut Umum terhadap Putusan Nomor : 31/Pid.Sus-TPK/2021/PN.Tjk dan bagaimana Pembuktian Tindak Pidana Korupsi Oleh Jaksa Penuntut Umum terhadap Putusan Nomor : 31/Pid.Sus-TPK/2021/PN.Tjk. Metode penelitian secara yuridis normatif. Bentuk penuntutan dalam dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum terhadap Putusan Nomor : 31/Pid.Sus-TPK/2021/PN.Tjk adalah dengan membuat surat dakwaan yang memenuhi syarat formil yang memuat identitas terdakwa secara jelas dan lengkap dan syarat materil yang memuat uraian secara jelas dan lengkap mengenai tindak pidana yang didakwakan dengan menyebutkan waktu dan tempat tindak pidana korupsi itu dilakukan. Dengan surat dakwaan penuntut umum melimpahkan perkara tindak pidana korupsi ke pengadilan untuk diperiksa dan diputus pidana oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Pembuktian tindak pidana korupsi oleh Jaksa Penuntut Umum terhadap Putusan Nomor : 31/Pid.Sus-TPK/2021/PN.Tjk adalah dengan melalui proses peradilan pidana di pengadilan dimulai dari adanya pemeriksaan barang bukti yang, kemudian oleh Jaksa Penuntut Umum dipergunakan untuk dijadikan tuntutan dalam bentuk dakwaan kepada terdakwa dengan melihat unsur-unsur pidana yang didakwakan kepada Terdakwa.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP DEBITUR PERORANGAN ATAS HILANGNYA OBJEK JAMINAN FIDUSIA PADA SAAT KREDITUR TELAH BERGANTI KARENA PELAKSANAAN PENGALIHAN HAK ATAU CESSIE Erlina B; Hendra Gunawan
Jurnal Yustisiabel Vol 6, No 2 (2022): Oktober
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Luwuk

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32529/yustisiabel.v6i2.1879

Abstract

ABSTRAK Pasal 613 KUHPerdata menjelaskan penyerahan yang dilakukan dengan membuat akta yang disebut dengan akta cessie, yang dimana penyerahan piutang-piutang atas nama dan barang-barang lain yang tidak bertubuh, dilakukan dengan jalan membuat akta otentik atau di bawah tangan yang melimpahkan hak-hak atas barang-barang itu kepada orang lain. Penyerahan ini tidak ada akibatnya bagi yang berutang sebelum penyerahan itu diberitahukan kepadanya atau disetujuinya secara tertulis atau diakuinya. Penyerahan surat-surat utang atas tunjuk dilakukan dengan memberikannya; penyerahan surat utang atas perintah dilakukan dengan memberikannya bersama endosemen surat itu. Dalam sebuah perjanjian kredit pembiayan tidak jarang terjadi peristiwa hilangnya jaminan kredit atau fidusia, terutama jika disaat yang bersamaan lembaga pembiayaan atau kreditur telah berganti dengan yang baru akibat adanya pelaksanaan Cessie, sehingga dengan keadaan yang demikian maka status jaminan objek fidusia tersebut akan membutuhkan perlindungan dan perlindungan dari segi hukum yang berlaku kejelasan.
TINJAUAN TERHADAP PELANGGARAN HAKI HANDPHONE COPY DRAW (HDC) BERDASARKAN UU DESIGN INDUSTRI (Studi Pada Kanwil Hukum & HAM Prov. Lampung) Erlina Erlina; Suta Ramadan; Nabila Fakhirah Herlian
JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana Vol 5 No 1 (2023): EDISI BULAN JANUARI
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Darma Agung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46930/jurnalrectum.v5i1.2736

Abstract

Dikarenakan keadaan ekonomi yang didominasi oleh masyarakat Indonesia kelas menengah ke bawah, maka nilai jual handphone merek ternama jarang tersedia untuk masyarakat. Hal ini mendorong peniruan terhadap produk ponsel merek ternama yang dijual di pasaran dengan harga murah. Kondisi ini tentu saja merusak merek asli dari ponsel yang ditiru oleh pabrikan yang biasa dikenal dengan hard copy. Penulis melakukan penelitian ini untuk mengetahui faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi Hak Kekayaan Intelektual Handphone Copy Draw (HDC) menurut UU Desain Industri dan upaya hukum apa saja yang telah dilakukan oleh pemerintah dan kementerian. Undang-Undang Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk Mencegah Pelanggaran Gambar Salinan Seluler di Indonesia dan Upaya Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk Mencegah Pelanggaran Handpone Copy Draw di Indonesia. Dalam karya ini digunakan pendekatan hukum normatif dan pendekatan hukum empiris untuk mendapatkan hasil penelitian yang benar dan objektif. Kemudian untuk proses analisis data, data yang terkumpul secara sistematis dianalisis secara kualitatif secara legal yaitu memberikan pemahaman terhadap data tersebut sesuai dengan fakta yang diperoleh dari lapangan sehingga berasal dari subjek yang otentik. dengan tangan dan memesan satu kalimat pada satu waktu. ilmiah dan sistematis berupa jawaban berdasarkan hasil penelitian. Hasil penelitian memperjelas bahwa peniruan handphone merek terkenal seperti HDC merupakan faktor ekonomi dan kurangnya sosialisasi pada masyarakat luas, serta masyarakat masih belum mengetahui akibat hukum dari memproduksi HDC karena itu merusak produk di pasar.
ANALISIS PUTUSAN HAKIM TERHADAP GUGATAN PERBUATAN MELAWAN HUKUM PEMBATALAN HAK GUNA USAHA (HGU) Fayola Fayola; Erlina B; Melisa Safitri
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 6, No 1 (2023): Pebruari 2023
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (380.196 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v6i1.45-55

Abstract

AbstrakHak Guna Usaha merupakan salah satu jenis hak yang memberikan kewenangan bagi pemegang hak memakai tanah untuk diusahakannya. Tujuan penelitian ini guna untuk memahami dan menganalisis faktor penyebab terjadinya pembatalan Hak Guna Usaha serta pertimbangan hakim dalam memutus perkara tersebut (Studi Putusan Nomor: 8/Pdt.G/2020/PN.GNS) Pendekatan yuridis normatif dengan menelaah kaidah, norma, aturan yang berkaitan dengan permasalah yang akan diteliti. Pendekatan Empiris pendekatan yang dilakukan melalui penelitian secara eksklusif terhadap objek penelitian menggunakan cara observasi & wawancara. Faktor penyebab hapusnya Hak Guna Usaha yaitu: Jangka Waktunya berakhir;  Diberhentikan sebelum jangka waktunya berakhir; Dicabut untuk kepentingan umum, sama seperti hapusnya hak milik; Ditelantarkan, sama seperti ketentuan hapusnya hak milik; Tanahnya musnah; Subjeknya tidak lagi memenuhi syarat sebagai warga negara Indonesia tunggal dan atau badan hukum Indonesia (badan hukum yang didirikan berdasarkan hukum Indonesia dan berkedudukan di Indonesia).  
Implementasi Perlindungan Hukum Terhadap Korban Tindak Pidana Pencabulan Anak di Bawah Umur di Tinjau Dari Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak (Studi Pada Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Bandar Lampung) Tenny Julia Ali; Aditia Arief Firmanto; Chandra Muliawan; Erlina Erlina
Jurnal Hukum Malahayati Vol 3, No 1 (2022)
Publisher : Universitas Malayati

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33024/jhm.v3i1.4560

Abstract

Anak adalah manusia yang mempunyai kemampuan fisik, mental dan sosial yang masih terbatas untuk mengatasi berbagai resiko dan bahaya yang dihadapinya. Kejahatan seksual khususnya pencabulan yang dilakukan terhadap korban anak di bawah umur akan berdampak buruk bagi kesehatan mental dan psikologis anak sebagai korban, pendidikan, dan hubungan sosial maupun perkembangan lainnya. Data diperoleh dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bandar Lampung. Karena korban pencabulan perlu mendapatkan perlindungan hukum dan pemenuhan hak-haknya sebagai korban. Sebagaimana diatur dalam pasal 4 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Jo Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
IMPLEMENTASI PERMOHONAN PENETAPAN KETERANGAN MENINGGAL DARI PENGADILAN NEGERI GUNA MENERBITKAN AKTA KEMATIAN TIDAK PERNAH DIDAFTARKAN PADA KANTOR CATATAN SIPIL (Studi putusan No.144/Pdt.P/2022/PN Tjk Antoni Barra Renaldi; Erlina Erlina; Yulia Hesti
JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana Vol 5 No 1 (2023): EDISI BULAN JANUARI
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Darma Agung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46930/jurnalrectum.v5i1.2832

Abstract

Abstrak Hukum mengatur hak serta kewajiban pada kehidupan bermasyarakat serta pula mengatur penegakan serta perlindungan hak serta kewajiban tadi. sesuai hasil penelitian serta pembahasan, tata cara permohonan akta kematian pada pengadilan negeri sesuai putusan No.144/Pdt.P/2022/PN Tjk. Sama menggunakan tahapan mempertimbangkan perkara perdata pada biasanya, seperti karena para pihak berkepentingan menghadap pengadilan negeri menggunakan membawa surat permohonan serta persyaratan lain serta bukti pengajuan surat tadi, maka pemohon pula wajib menghadirkan 2 orang saksi, atas kesaksiannya perihal permohonan akta kematian, konklusi serta akhirnya temuan hakim. Dampak hukum ditemukannya akta kematian oleh Pengadilan Negeri sesuai putusan No.144/Pdt.P/2022/PN Tjk, sebagai akibatnya Kantor Catatan Sipil Kota Bandar Lampung wajib membukukan kematian tadi pada buku catatan sipil, berlaku bagi rakyat negara Indonesia serta sekaligus bisa menerbitkan akta kematian atas nama Nurmala Sari serta keluarga almarhum bisa meminta diterbitkannya akta kematian sesuai menggunakan ketentuan peraturan perundang-undangan berlaku.
PROSES PENYELESAIAN SENGKETA GUGATAN KLAIM ASURANSI JIWA PT. AJB BUMI PUTERA (STUDI PUTUSAN NOMOR 170/PDT.G/2020/PN.TJK) Erlina Erlina; Yulia Hesti; Muhammad Ilham
Case Law : Journal of Law Vol. 3 No. 1 (2022): Case Law : Journal of Law | Januari 2022
Publisher : Program Studi Hukum Program Pasca Sarjana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25157/caselaw.v3i1.2687

Abstract

Asuransi atau pertanggungan merupakan sesuatu yang sudah tidak asing lagi bagi masyarakat Indonesia, dimana sebagian besar masyarakat Indonesia sudah melakukan perjanjian asuransi dengan perusahaan asuransi, baik perusahaan asuransi milik negara maupun milik swasta. Perusahaan asuransi merupakan lembaga keuangan non bank yang mempunyai peranan yang tidak jauh berbeda dari bank, yaitu bergerak dalam bidang layanan jasa yang diberikan kepada masyarakat dalam mengatasi risiko yang terjadi di masa yang akan datang. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yurisidis normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa klaim dalam istilah asuransi diartikan sebagai permintaan atau tuntutan pembayaran manfaat sesuai dengan ketentuan yang diatur oleh polis asuransi. Klaim adalah aplikasi oleh peserta untuk memperoleh pertanggungan atas kerugian yang tersedia berdasarkan perjanjian. langkah proses klaim tiap perusahaan asuransi berbeda-beda namun pada dasarnya proses dilakukan oleh tertanggung dengan mengajukan klaim kepada penanggung yang selanjutnya akan diproses apahak proses disetujui atapun tidak disetujui. Dengan demikian dapat dikatakan wanprestasi pelaksanaan kewajiban yang tidak dipenuhi atau ingkar janji atau kelalaian yang dilakukan antara para pihak baik karena tidak melaksanakan apa yang telah diperjanjikan maupun malah melakukan sesuatu yang menurut perjanjian tidak boleh dilakukan. Terdapat cara yang dapat ditempuh untuk menyelesaikan masalah sengketa antara pihak pihak yang terkait di dalam sebuah sengketa yakni melalui litigasi dan non litigasi.
PERTANGGUNGJAWABAN PELAKU TINDAK PIDANA PENDIRIAN BANGUNAN TANPA IZIN DI ATAS TANAH TANPA ALAS HAK PADA LOKASI WISATA KAMPUNG VIETNAM Andhika Rizky Javier; Erlina Erlina; Melisa Safitri Safitri
Case Law : Journal of Law Vol. 3 No. 1 (2022): Case Law : Journal of Law | Januari 2022
Publisher : Program Studi Hukum Program Pasca Sarjana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25157/caselaw.v3i1.2688

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pertanggungjawaban pidana atas tindak pidana mendirikan bangunan tanpa izin di atas tanah tanpa hak dan dasar pertimbangan hakim dalam memutus tindak pidana mendirikan bangunan tanpa izin di atas tanah tanpa hak. Baik. Pendekatan penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah melalui pendekatan yuridis normatif dan pendekatan empiris dengan menggunakan data sekunder dan data primer, kemudian dilakukan analisis data yuridis kualitatif. Hasil penelitian, bahwa pertanggungjawaban pidana atas tindak pidana mendirikan bangunan gedung tanpa izin di atas tanah tanpa hak, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 6 ayat (1) huruf a Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 51 tahun 1960 dan divonis oleh Majelis Hakim dengan denda sebesar Rp. 1.000.000,00 (satu juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama-lamanya 2 (dua) bulan untuk suatu tindak pidana dan menjadi dasar pertimbangan hakim dalam memutus tindak pidana mendirikan bangunan gedung tanpa izin atas tanah tanpa hak dasar meliputi alat bukti, keterangan saksi, keterangan terdakwa, surat dakwaan penyidik ​​atas kuasa penuntut umum, unsur-unsur yang memenuhi dakwaan, serta hal-hal yang memberatkan dan meringankan bagi terdakwa.
Analisis Pertimbangan Hakim pada Gugatan Perceraian Berdasarkan Alasan Perselisihan dalam Rumah Tangga (Studi Putusan Nomor 17/Pdt.G/2021/PN.Tjk) Rendi Yusuf; Erlina B; Baharudin Baharudin
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 1 No. 2 (2021): Innovative: Journal Of Social Science Research
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (243.808 KB) | DOI: 10.31004/innovative.v1i2.20

Abstract

Perkawinan adalah sebuah perjanjian suci antara seorang lelaki dan perempuan. Dalam perkawinan perceraian merupakan suatu peristiwa yang kadang tidak dapat dihindarkan oleh pasangan menikah, baik mereka yang baru saja menikah atau mereka yang sudah lama menikah. Perceraian merupakan salah satu sebab putusnya ikatan perkawinan. Perceraian mungkin juga merupakan solusi terakhir sebagai jalan terbaik untuk mengakhiri sebuah konflik perselisihan rumah tangga bagi kedua belah pihak antara suami dan isteri. Salah satu perselisihan di dalam rumah tangga sehingga menyebabkan terjadinya perceraian yakni pada Putusan Nomor 17/Pdt.G/2021/PN.Tjk. Tujuandalampenelitianiniyakniuntuk mengetahui danmemahamifaktor penyebab terjadinya perceraian rumah tangga danpertimbangan Hakim padagugatanperceraiandalam Putusan Nomor 17/Pdt.G/2021/PN.Tjk. Bahwa penyebab terjadinya gugatan perceraian rumah tangga dalam Putusan Nomor 17/Pdt.G/2021/PN.Tjk disebabkan karena sering terjadinya perselisihian yang mengakibatkan pertengkaran antara suami dan isteri. Upaya perdamaian yang dilakukan oleh pihak keluarga pun tidak membuahkan hasil. Perceraian antara Pengguat dan Tergugat dilakukan berdasarkan Pasal 19 huruf f Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan bahwa Antara suami dan isteri terus-menerus terjadi perselisihan dan pertengkaran dan tidak ada harapan akan hidup rukun lagi dalam rumah tangga. Pertimbangan Hakim pada gugatan perceraian rumah tangga dalam Putusan Nomor 17/Pdt.G/2021/PN.Tjk dimana Hakim memberikan putusan perkara perceraian rumah tangga dengan pertimbangan bahwa antara Penguggat dan Tergugat merupakan pasangan yang sah, adanya alat bukti, adanya keterangan saksi yang dihadirkan di dalam persidangan serta adanya gugatan yang diajukan oleh Pengugat mengenai perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat sebagaimana tercatat di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandar Lampung dalam Kutipan Akta Perkawinan telah Putus Karena Perceraian Dengan Segala Akibat Hukumnya. Disarankan untuk Suami Isteri hendaknya sebelum bercerai dapat memikirkan kembali segala akibat yang akan ditimbulkan akibat percerian. Kedewasaan dalam menjalankan hubungan rumah tangga sangat diperlukan dalam menjaga keharmonisan di dalam rumah tangga. Bagi pasangan yang telah bercerai karena merupakan jalan yang terbaik hendaknya menjalin hubungan yang lebih kekeluargaan. Memulai hidup baru dengan tetap menjalin silaturahmi agar tidak ada rasa dendam atau saling menjelekan satu sama lain.
Co-Authors Adinda Salsabila Adinda, Salsabilla Aditia Arief Firmanto Adnan, Alinda Julietha Agustine, Saniyya Fadhilah Agustuti Handayani Aini Nurul Akbar Sigratama Aldo Kurniawan AMINAH Andhika Rizky Javier andri akasi akasi Anggalana Anggalana, Anggalana angra adinda lara kasih Anita Fitriyani Antoni Barra Renaldi Anugrah, Erwin C Aprinisa Arrahman, Dhifa Asmelinda, Nadia Asti Amalia Suci Azzura, Salsabilla Nur Bafaddol, M Bagas Baharudin Baharudin Baharudin , Baharudin Baharudin Baharudin Bambang Hartono Cahyani, Erika Chandra Muliawan Dharmawan Triantoro Santoso Difa, Muhammad Anta Dilla Nandya Oksitania Ditta Aulina Bakara Dwi Y, Annisa Eddy S Wirabhumi Elin Novita Eliza Kana Riwu, Keren Mawar Erina Pane Erland Maulana Fadel Wildinata, Muhammad Ilham Fahrurozi Saputra Fayola Fayola Febrianda, Jennyza Ferdi Irawan Firdaus, Febby Cantika Fissabilla Novita Gumintang, Soca Ahmad Halimahtus Sadiah Hendra Gunawan Hendri Dunan Heru Juli Ardie I Made Wisnu Adi Jaya Intan Nurina Seftiniara Irawan, Ferdi Jivara , Cinta Kasidi, Bintang Khairudin Kurnianto, Agung Lanando Azhari, Muhammad Larakasih, Angra Adinda Lembasi, Krisnanda Meycel Buay Lintje Anna Marpaung Lintje Anna Marpaung Lukmanul Hakim M. Ardiansyah M. Ardiansyah Maharani, Dewi Maharani, Ledina Mahardika, Ananda Putra Masir, Shahira Fatiha Melisa Safitri Melisa Safitri Melisa Safitri Mila Selvia Muhammad Ade Rafli Muhammad Anta Difa Muhammad Arif Fadli Syahputra Muhammad Arif Fadli Syahputra Muhammad Bagas Baffadol Muhammad Guntur, Muhammad Muhammad Ilham Muhammad Ronald Dzaky Al Zabbar Muhammad Ryan Ridwa Murthadho, Nauval Nabila Fakhirah Herlian Nadia Asmelinda Nadia Asmelinda Namira, Rizki Naura Nisrina P Nisrina P, Naura Nita Yolanda Nurina, Intan Nurul Aini Octanelsha, Berlian Cikka Okta Ainita Okta Ainita Okta Ainita Okta Ainita Panjaitan, Zaen Evendy Putra, Lucky Arijano Augusta Putra, M Farhan Frans Ramadan, Suta Ramadhan, Bintang Giri Ramadhan, Riyan Wahyu Recca Ayu Hapsari Rendi Yusuf Rendi Yusuf Rian Haky Pratama Risti Dwi Ramasari Riyan Saputra, Riyan Rizky Ananda Rosella Setya Cipta Phourtuna S Endang Prasetyawati Salsabila, Adinda Sanjaya, Islan Sianturi, Roberto Aprin Gunawan Siti Rusdiana Sopian, Ryo Martin Sukma, Masayu Nirmala Sukoco SP Suta Ramadan Syifa Mustika Tami Rusli Tenny Julia Ali Utami, Adelya Putri Vira, Rihelda Lovita Wayguna, Candra Wijaya, Bagas Satria Yoga Saputra Alam Yuda, Arya Dwi Yulia Hesti Yunanda, Shopi Yunandar, Shopi Yusuf, Ahmad Sadriansyah Zainab Ompu Jainah Zainab Ompu Zainah Zainudin Hasan Zainudin Hassan Zulfi Diane Zaini