p-Index From 2021 - 2026
16.193
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Masalah-Masalah Hukum Al-'Adalah KEADILAN PROGRESIF Jurnal Pranata Hukum International Conference on Law, Business and Governance (ICon-LBG) FIAT JUSTISIA: Jurnal Ilmu Hukum LEGITIMASI: Jurnal Hukum Pidana dan Politik Hukum Pembaharuan Hukum PROSIDING SEMINAR NASIONAL CENDEKIAWAN Widya Yuridika YUSTISI WAJAH HUKUM JURNAL CEMERLANG: Pengabdian pada Masyarakat Jurnal Suara Keadilan Pagaruyuang Law Journal PALAR (Pakuan Law review) Pena Justisia: Media Komunikasi dan Kajian Hukum Jurnal Pendidikan dan Konseling Borneo Law Review Journal Transparansi Hukum LEGAL BRIEF Yustisi: Jurnal Hukum dan Hukum Islam PAMPAS: Journal of Criminal Law SABURAI INTERNASIONAL JOURNAL OF SOCIAL, SCIENCES, AND DEVELOPMENT (Saburai-IJSSD) Jurnal Kewarganegaraan Journal Presumption of Law Nusantara: Jurnal Pendidikan Indonesia Iqtishaduna : Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah FOCUS: Journal of Social Studies Jurnal Hukum Malahayati MAQASIDI Shautuna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Perbandingan Mazhab International Journal of Science and Society (IJSOC) AS-SIYASI JOURNAL OF CONSTITUTIONAL LAW Case Law De Juncto Delicti: Journal of Law Bureaucracy Journal : Indonesia Journal of Law and Social-Political Governance Jurnal Al-Hakim : Jurnal Ilmiah Mahasiswa Studi Syariah, Hukum dan Filantropi Jurnal Penelitian Dan Pengkajian Ilmiah Sosial Budaya Journal of Social And Economics Research JUSTICIA SAINS: Jurnal Ilmu Hukum QISTINA: Jurnal Multidisiplin Indonesia Aurelia: Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Indonesia Yurisprudentia: Jurnal Hukum Ekonomi AHKAM : Jurnal Hukum Islam dan Humaniora Innovative: Journal Of Social Science Research TOFEDU: The Future of Education Journal Journal of Constitutional Law Society (JCLS) Jurnal Pro Justitia (JPJ) Journal of Law, Education and Business Influence: International Journal of Science Review Journal of Education Religion Humanities and Multidiciplinary Kajian Ilmiah Hukum dan Kenegaraan Journal of Accounting Law Communication and Technology ENDLESS : International Journal of Future Studies International Journal of Education, Vocational and Social Science SAKOLA: Journal of Sains Cooperative Learning and Law Jurnal Akuntansi Hukum dan Edukasi journal of social and economic research Jurnal Cendekia Ilmiah Journal of Health Education Law Information and Humanities Yuriska : Jurnal Ilmiah Hukum Journal of Law and Nation Humanitis (Jurnal Humaniora Sosial dan Bisnis) Ar-Rasyid: Jurnal Publikasi Penelitian Ilmiah
Claim Missing Document
Check
Articles

Penegakan Hukum Terhadap Penyalahgunaan Dan Pencegahan Pengguna Narkotika Di Indonesia Smith, Nopeyan; Surapati , Aswin; Triatna , Bonny; Santoso , Jimmi; Jainah, Zainab Ompu
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 4 No. 1 (2024): Innovative: Journal Of Social Science Research
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kejahatan narkotika telah menjadi masalah besar di Indonesia dan merupakan kejahatan transnasional. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah Indonesia untuk memberantas kejahatan narkotika. Saat ini, Indonesia memiliki Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 untuk memerangi kejahatan narkotika. Meskipun Indonesia telah memiliki peraturan yang mengatur tentang kejahatan narkotika, namun peraturan tersebut belum menyelesaikan masalah karena para pelaku selalu menemukan cara untuk melanjutkan aksinya. Untuk mengalahkan kejahatan ini, penegakan hukum harus lebih serius. Tujuan penelitian ini untuk melakukan studi yang lebih komprehensif tentang Penegakan Hukum Terhadap Penyalahgunaan dan Pencegahan Pengguna Narkotika di Indonesia. Dengan penelitian hukum normatif, menggunakan bahan pustaka/data sekunder, yaitu pendekatan Perundang-Undangan dan pendekatan masalah konseptual. Mengumpulkan dan menganalisis data kualitatif untuk memberikan gambaran umum tentang topik penelitian dan membantu penulis menarik kesimpulan. Hasil penelitian menyatakan Penegak hukum dan seluruh masyarakat Indonesia harus serius dalam memerangi kejahatan narkotika demi masa depan yang lebih baik. Upaya yang dijalankan penegak hukum dalam mencegah penyalahgunaan narkotika di berbagai tempat, termasuk ruang kelas, kantor, lingkungan, pemerintah negara bagian dan lokal, rumah tangga, dan karier. Metode yang mempromosikan, mencegah, menyembuhkan, merehabilitasi, dan menekan penyalahgunaan narkoba semuanya berada dalam ranah yang memungkinkan.
Analisa Hukum Tindak Pidana Perdagangan Orang (Human Trafficking) Gustin Liantina, Alya; Lambang , M. Genta; Siratama , Ayo Vide; Yuniar , Reza Fatika; Jainah, Zainab Ompu
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 4 No. 1 (2024): Innovative: Journal Of Social Science Research
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Karena korban dipaksa dan disesatkan untuk menjadi korban perdagangan manusia, yang kemudian mengeksploitasi mereka secara seksual untuk mencapai tujuan mereka, maka pelanggaran hak asasi manusia merupakan bagian yang melekat dalam kejahatan ini. Perbudakan, eksploitasi seksual, dan perdagangan manusia dalam segala bentuknya jelas saling berhubungan. Tujuan yang memandu pembuatan karya ini tercantum di bawah ini: untuk mengkaji Undang-Undang dan kasus-kasus yang berkaitan dengan perdagangan manusia, unsur-unsur yang berkontribusi terhadap kejahatan ini, dan langkah-langkah yang diambil oleh pihak berwenang untuk memerangi para pelaku perdagangan Orang. Dengan menggunakan kerangka hukum normatif dan data sekunder, kami melakukan analisis kualitatif deskriptif dengan menggunakan prosedur logika ilmiah. Karena alasan-alasan ini dan alasan lainnya, terungkap bahwa KUHP dan UU No. 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang terutama mengatur ketentuan-ketentuan yang berkaitan dengan larangan perdagangan orang di Indonesia: mengatasi masalah-masalah seperti kemiskinan, rendahnya tingkat pendidikan, kemajuan teknologi, dan pemaksaan dengan kekerasan, pemerintah berencana untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang perdagangan orang dan pencegahannya melalui sosialisasi ke berbagai kelompok, meningkatkan kesempatan kerja melalui pelatihan keterampilan wirausaha dan pemberdayaan ekonomi, mendorong lebih banyak anak untuk berpartisipasi dalam pendidikan formal dan informal, dan mendorong kerja sama antara kabupaten dan provinsi dalam memerangi dan menangani perdagangan orang.
Analisis Dampak Korupsi Dalam Pembangunan Infrastruktur Di Negara Berkembang Hermawan, Dicky; Fatullah , Agung Putra; Cayadi , Cayadi; Hidayat , Ahmad; Jainah, Zainab Ompu
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 4 No. 1 (2024): Innovative: Journal Of Social Science Research
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tidak peduli seberapa maju suatu negara, industri konstruksi sangat penting bagi perekonomiannya secara keseluruhan. Korupsi telah lama diakui sebagai faktor utama dalam pertumbuhan ekonomi, investasi, kepercayaan publik, dan masalah alokasi sumber daya di Indonesia. Korupsi adalah masalah umum di negara-negara berkembang, dan menghambat kesejahteraan masyarakat dan pembangunan ekonomi ketika menyasar proyek-proyek infrastruktur. Korupsi merupakan hambatan utama dalam proyek-proyek infrastruktur di negara berkembang, khususnya di Indonesia. Penelitian ini berusaha untuk memahami penyebab dan dampak dari masalah ini. Penelitian dengan menggunakan sumber-sumber primer menjadi tulang punggung metodologi penelitian ini, yang bersifat kualitatif dan deskriptif. Saat ini, pertumbuhan ekonomi Indonesia yang lamban dan ketimpangan sosial merupakan konsekuensi dari korupsi dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia. Lemahnya investasi dan pertumbuhan ekonomi, rendahnya produktivitas, rendahnya kualitas produk dan jasa, rendahnya penerimaan pajak negara, dan tingginya tingkat utang merupakan konsekuensi ekonomi. Praktik korupsi menghambat akses masyarakat berpenghasilan rendah terhadap sumber daya ekonomi, keuangan, kesehatan, pendidikan, informasi, hukum, dan sumber daya sosial lainnya, yang merupakan dampak sosial dari kemiskinan. Di bidang ini, korupsi menyebabkan masyarakat miskin semakin terpinggirkan
Analisis Pertimbangan Hakim Dalam Penjatuhan Putusan Terhadap Pelaku Pembunuhan Berencana Yang Dilakukan Oleh Pasangan Sesama Jenis (Studi Putusan Nomor 37/Pid.B/2022/PN.Kot) Indri S, Maretha; Putri , Bareta Miki; Sabrina , Anggun; Aljura , Aljura; Jainah, Zainab Ompu
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 4 No. 1 (2024): Innovative: Journal Of Social Science Research
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Fenomena yang terjadi di Pengadilan Negeri Kota Agung Nomor 37/Pid.B/2022/PN.Kot memutuskan bahwa pasangan sesama jenis dapat dihukum karena pembunuhan berencana dikenakan sanksi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 340 KUHP. Putusan Nomor 37/Pid.B/2022/PN.Kot ini membahas mengenai faktor-faktor yang menyebabkan pasangan sesama jenis melakukan pembunuhan berencana dan pertimbangan hakim dalam menjatuhkan hukuman. Dengan menggunakan data sekunder dan primer, metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dan yuridis empiris, dengan analisis data secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor sakit hati, emosi, dendam, panik, dan kelalaian pelaku menjadi penyebab terjadinya pembunuhan berencana yang dilakukan oleh pasangan sesama jenis, dan pertimbangan hakim dalam menjatuhkan vonis antara lain alat bukti, keterangan saksi, dan keterangan terdakwa.
Tinjauan Yuridis Nikah Siri Dalam Perspektif Hukum Islam Dan Hukum Positif (Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan) Gistaloka, Angely; Baharudin , Baharudin; Jainah, Zainab Ompu
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 4 No. 1 (2024): Innovative: Journal Of Social Science Research
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/innovative.v4i1.8162

Abstract

Perkawinan siri merupakan suatu bentuk perkawinan yang tidak sah, meskipun ada beberapa agama yang menganggapnya sah. Suatu perkawinan sah bila dilakukan menurut hukum adat dan adat istiadat. Pertanyaan: (1) Bagaimana pendapat anda mengenai perkawinan siri menurut hukum Islam dan apakah sah (UU No. 1 Tahun 1974)? (2) Sah sahnya nilai nikah siri menurut syariat Islam (UU No. 1 Tahun 1974) Pengumpulan data melalui survei sekolah dan survei lapangan. Analisis data yang digunakan dalam undang-undang ini sangat bagus. Pernikahan Suriah dalam Konteks Menurut hukum Islam dan Syariah yang ada (UU No. 1 Tahun 1974), pernikahan Suriah yang dilakukan oleh negara tidak bertentangan dengan ketentuan Pasal 2 ayat 1 dan 2. Ini bukan pernikahan agama. . UU 1 Tahun 1974 1974 artinya perkawinan batal demi hukum, oleh karena itu akad nikah dan keabsahannya tidak dapat didaftarkan menurut hukum Islam dan hukum yang baik (UU No. 1 Tahun 1974) berarti perkawinan. Kurangnya hak hidup atau cara pandang hidup, ketidakpastian kedudukan anak di hadapan hukum mempunyai dampak khusus terhadap hubungan antara anak dan ayah, dan apabila ayah tidak memahami hal tersebut maka menimbulkan masalah. mungkin saja. anak laki-laki. Oleh karena itu, anak yang lahir dari perkawinan ini tidak berhak menerima nafkah, pendidikan, atau warisan dari ayahnya.
Reposisi Peran Justice Collaborator Dalam Upaya Memberantas Tindak Pidana Korupsi Enakesda, Robert; Jainah, Zainab Ompu
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 4 No. 1 (2024): Innovative: Journal Of Social Science Research
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/innovative.v4i1.8164

Abstract

Menyelidiki mengapa saksi pelaku yang bekerja sama kurang dimanfaatkan dalam pemberantasan korupsi merupakan tujuan utama para peneliti yang melakukan penelitian ini. Saksi pelaku yang bekerja sama biasanya adalah terpidana yang telah mengakui kesalahannya dan sangat ingin membantu pihak berwenang untuk menemukan kebenaran. Mendefinisikan fungsi saksi pelaku yang bekerja sama dalam kampanye anti-korupsi, baik saat ini maupun di masa depan. Metodologi yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif. Untuk tujuan penelitian ini, "Justice Collaborator" merujuk pada pelaku tindak pidana yang bersedia bekerja sama dengan penegak hukum. Surat Edaran Mahkamah Agung No. 04 Tahun 2011 mengatur penggunaannya. Justice Collaborator dapat memainkan peran yang lebih signifikan dalam undang-undang anti-korupsi yang baru dan yang telah direvisi dengan menjadi saksi yang penting di dalamnya. Dengan menanyai mereka di luar proses pengadilan, para penyelidik dapat mengumpulkan lebih banyak informasi dan berpotensi menangkap para pejabat korup lainnya.
Pertimbangan Hakim dalam Penerapan Sanksi Terhadap Pelaku Tindak Pidana Membubarkan Kegiatan Ibadah di Gereja (Studi Putusan Nomor 314/Pid.B/2023/Pn. Tjk) Jainah, Zainab Ompu; Ainita, Okta; D Muhyi, Aldi Permana
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 4 No. 1 (2024): Innovative: Journal Of Social Science Research
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/innovative.v4i1.8549

Abstract

Kebebasan beragama merupakan salah satu hak asasi manusia yang paling penting di dalam kehidupan bermasyarakat. Kebebasan beragama itu harus diikuti dengan rasa tanggung jawab oleh setiap pemeluknya untuk mentaati aturan-aturan yang telah ditetapkan dalam agamanya masing-masing. Berdasarkan latar belakang, penelitian ini berfokus pada pertimbangan hakim dalam penerapan sanksi terhadap pelaku tindak pidana membubarkan kegiatan ibadah di gereja (Studi Putusan Nomor 314/Pid.B/2023/Pn. Tjk). Permasalah penelitian yang akan dibahas dalam penulisan ini adalah apa faktor penyebab pelaku dan bagaimana Pertimbangan Hakim dalam penerapan sanksi terhadap pelaku berdasarkan Putusan Nomor 314/Pid.B/2023/Pn. Tjk. Metode penelitian dilaksanakan secara yuridis normatif dan empiris. Jenis data yang dipergunakan dalam penelitian ini berupa data sekunder dan primer, yang diperoleh dari studi kepustakaan dan studi lapangan. Teknik analisis data dalam penelitian ini menggunakan analisis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan diketahui faktor penyebab pelaku menghentikan secara paksa ibadah yang sedang berlangsung karena ketidaklengkapan izin sehingga pelaku melakukan penertiban sebagaimana wewenang dan tugasnya sebagai ketua RT, berdasarkan teori faktor penyebab kejahatan maka tindakan tersebut selaras dengan Perspektif Sosiologis.
Pertanggung Jawaban Anak di Bawah Umur Telah Terbukti Secara Sah dan Meyakinkan Bersalah Melakukan Tindak Pidana Membawa Senjata Tajam (Studi Putusan Nomor: 48/Pid.Sus-Anak/2023/Pn Tjk) Jainah, Zainab Ompu; Sulaiman, Fasholli Milyar
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 4 No. 1 (2024): Innovative: Journal Of Social Science Research
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/innovative.v4i1.8676

Abstract

Pelarangan dalam penguasaan senjata penikam telah menjadi masalah klasik yang sudah sangat lama diterapkan mengingat bahaya yang dapat ditimbulkan dari senjata penikam atau sejenisnya yang dapat mendorong niat atau keinginan seseorang untuk melakukan tindak pidana. Penelitian ini berfokus pada pertanggungjawaban anak di bawah umur telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana membawa senjata tajam berdasarkan Putusan Nomor 48/Pid.Sus-Anak/2023/Pn Tjk. Permasalah penelitian yang akan dibahas dalam penulisan ini adalah apa faktor penyebab pelaku melakukan tindak pidana dan bagaimana pertanggungjawaban anak dibawah umur berdasarkan Putusan Nomor 48/Pid.Sus-Anak/2023/Pn Tjk. Metode penelitian dilaksanakan secara yuridis normatif dan empiris. Jenis data yang dipergunakan dalam penelitian ini berupa data sekunder dan primer, yang diperoleh dari studi kepustakaan dan studi lapangan. Teknik analisis data dalam penelitian ini menggunakan analisis yuridis normatif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan diketahui faktor penyebab yaitu (1) Motivasi Intrinsik, (2) Motivasi Ekstrinsik yang terdiri dari, Faktor keluarga, Faktor pendidikan dan sekolah, Faktor pergaulan anak, serta Faktor media sosial. Pertanggungjawaban pelaku yaitu Pidana Pelayanan Masyarakat sebagai Marbot di Masjid Miftahul Iman, Jln. Wartawan Gg. Hi. Ahmad, Kelurahan Gunung Sulah, Kecamatan Way Halim, Kota Bandar Lampung selama 40 (empat puluh) jam dengan ketentuan 1 (satu) jam untuk setiap harinya. Kata Kunci: Pertanggungjawaban, Tindak Pidana, Dibawah umur, Senjata Tajam
Penyelesaian Perkara Pidana Penyerobotan Tanah Pada Kejaksaan Negeri Lampung Tengah Berdasarkan Studi Putusan Di Pengadilan Gunung Sugih Nomor: 255/Pid.B/2024/PN Gns Tania, Tara; Miranda, Miranda; Rini, Dwi Siska; Syahputri, Shinta Septiara; Agustin , Putri; Jainah, Zainab Ompu
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 5 No. 4 (2025): Innovative: Journal Of Social Science Research
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/innovative.v5i4.15934

Abstract

Perampasan tanah - pengambilan properti pribadi secara ilegal - adalah salah satu contohnya. Pengambilan ini termasuk menduduki tanah, membangun tembok, mengusir pemilik tanah, dan tindakan lainnya. Penyerobotan tanah secara tidak sah adalah tindakan ilegal dan berpotensi menjadi tindak pidana menurut KUHP. Tulisan ini mengkaji masalah tersebut dengan menggunakan metode yuridis normatif. Tinjauan pustaka, inventarisasi, dan penelusuran terhadap undang-undang, peraturan, buku, dan artikel jurnal ilmiah yang terkait merupakan alat pengumpulan data utama. Metode deduktif dimulai dengan hukum yang bersifat umum dan menarik kesimpulan yang bersifat khusus dari analisis data. Mediasi, musyawarah, litigasi, non-litigasi, penegakan hukum, dan arbitrase dapat menyelesaikan sengketa perampasan tanah masyarakat. Terdakwa dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana untuk keuntungan pribadi dan dijatuhi hukuman satu tahun penjara setelah analisis yuridis menunjukkan bahwa ia memenuhi Pasal 385 KUHP ke-1 dan ke-4.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK KORBAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG DI INDONESIA Renaldy, Daffa; Khalik, Aristo Fadhil; Andhika, Hafidza Rafi; Jainah, Zainab Ompu
Yurisprudentia: Jurnal Hukum Ekonomi Vol 10, No 1 (2024)
Publisher : Universitas Islam Negeri Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24952/yurisprudentia.v10i1.10178

Abstract

Anak usia 0-18 tahun masih dalam masa pertumbuhan secara fisik, mental, dan intelektual. Anak-anak berisiko mengalami kekerasan dan perdagangan. Untuk menjamin kesejahteraan anak, maka hak-hak dan perlakuan terhadap anak harus dijamin tanpa adanya diskriminasi. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan perlindungan hukum terhadap anak korban tindak pidana perdagangan orang. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif. Penelitian ini menemukan bahwa faktor ekonomi keluarga, rendahnya pendidikan anak dan keluarga, serta kelalaian orang tua dalam mengurus administrasi anak seperti akta kelahiran membuat perdagangan anak semakin mudah terjadi karena korban tidak memiliki identitas. Menurut Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, anak sebagai korban perdagangan orang dilindungi dari kesewenang-wenangan dan memiliki harkat, martabat, dan hak asasi manusia. Undang-Undang No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan RPSA atau Rumah Perlindungan Sementara untuk Anak merupakan cara lain yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia untuk memerangi perdagangan orang.
Co-Authors A, Tandaditrya Ariefandra Adella Mey Sisth Latase Aditya Rahmanda Perdany Agus Suryana Agustin , Putri Ahmad Amiruddin S Ahmad, Alvinzach Akbar Ramadhan Gumaz Aknes Oktapia Alfonsus Demitrio Jehanu Aljura , Aljura Ananda, Ivano Rifki Andhika, Hafidza Rafi Anggalana Anggara, Firga Fiksona Anjaya, Reja Annisha Amalia Aqeel, M Arkan Ayu Winda Amelia Des Tifa Mahesa Ayu Bachruddin, Salman Zahir Baharudin , Baharudin Bambang Hartono Bisri, Mirza Cayadi , Cayadi Chantika Kurnia Putri Cintya Dwi Meilita C D Muhyi, Aldi Permana Deni Juliyanto Desta Fani Acbel Dhani Handayani Dony Tri Rinaldo. Dwi Doni Prasetiyo Dwi Mahendra Enakesda, Robert Erlina B Erlina B Farizal Raname Rasyid Fatullah , Agung Putra Fernando, Juan Fitri, Astria Fitriana, Galuh Ginting, Ahmad Abdul Aziz Gistaloka, Angely Gusti Wahyu Triyadi Gustin Liantina, Alya Gustin, Nopal Heldi Feprizon Hendri Dunan Hengki Irawan Hermawan, Dicky Heru Sandi Susilo Hidayat , Ahmad I Gusti Ayu Ketut Rachmi Handayani I Ketut Seregig I Wayan Nanda D Ikhsan, Khafifa Adhelia Putri INDAH SATRIA Indah Satria Indri S, Maretha Inggit Setya Ningrum Intan Nurina Seftiniara Irsyadul Ikhsan Irvan Ramli Joni Paamsyah Kenali, Alam Satria Khalik, Aristo Fadhil Kornelius Sarmono Kristi, Silvester Hendriyan Lambang , M. Genta Leicha Yarra Lerilaspigo, Muhammad Lintje Anna Marpaung Listia Laila Wandita Lukmanul Hakim M Faisal M. Faisol Rizka M. Rival Putra Mustafa M. Yusuf Fauzi Maharani, Ledina Marshenda Afi Ananta Melisa Safitri Melisa Safitri Miranda, Miranda Muhammad Arief Rahman Muhammad Arif Rinaldi Basri Muhammad Arif Rinaldi Basri Muhammad Faisal Syahputra Muhammad Ridho Akbar Muhammad Yudha Novandre Muhammad Yudha Novandre Muhammad Zulkarnain Muharam Asih Novi Mulki Aja Perdana Mutiara Nabhila Putri Nada Alia Husna Nanda Gilang Ramadhan Nemas, Inge Ningrum, Inggit Setya Ningrum, Intan Putri Yani Cahya Okta Ainita Okta Anita Okta Vianus Puspa Negara Oman Ardinata Prabowo, Edo Arya Putri , Bareta Miki Putri Agustin Putri Komala Sari, Nabila Putri Mawardita Puspitasari Qari, Almira Rotua Rachmad Kurniawan Rafly BY, Ahmad Recca Ayu Hapsari Refanza, Dymaz Renaldy, Daffa Rinaldi Ramadhan Rini, Dwi Siska Rinjani Dhea Gustiana Rinjani Dhea Gustiana Riza Muhida Riza, Muhammad Rusdiyanto, Dheny Ryo Martin Sopian Ryo Martin Sopian S Endang Prasetyawati S, M. Zaqi Abiyaman S. Tri Herlianto Sabrina , Anggun Safitri, Anggi Salsabila, Rahmi Fitrinoviana Sanjaya, Frengki Santoso , Jimmi Saputra, Bari Savitri Gautama Sheila Monica Yohanes Shinta Septiara Syahputri Sigit Pamungkas Sija Putra Rulanda Siratama , Ayo Vide Siwi , Dwi Raka Smith, Nopeyan Suhery Suhery Sulaiman, Fasholli Milyar Sundari Prasetyani Surapati , Aswin Suta Ramadan Syahputri, Shinta Septiara Syamsuddin Pasamai Syarinia Febriantika Agung Tami Rusli Tania, Tara Thia Remona Febrianti Titin Prihatiningsih Triatna , Bonny Utami, Andora Febi Valian Trisnanto Budi N Vira Anggraini Wiwik Handayani Yanuar Dwi Prastyo Yoga Dwi Anggara yohanes merci Yolanda, Astri Ruli Yulistia, Alyaa Yuniar , Reza Fatika Yustika, Putri Meira Zahara, Juwita Zainudin Hasan Zul Armain Zulfi Diane Zaini