p-Index From 2021 - 2026
17.365
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Masalah-Masalah Hukum Jurnal Hukum dan Keadilan Mediasi Al-'Adalah KEADILAN PROGRESIF Jurnal Pranata Hukum International Conference on Law, Business and Governance (ICon-LBG) FIAT JUSTISIA: Jurnal Ilmu Hukum LEGITIMASI: Jurnal Hukum Pidana dan Politik Hukum Pembaharuan Hukum PROSIDING SEMINAR NASIONAL CENDEKIAWAN Widya Yuridika YUSTISI WAJAH HUKUM JURNAL CEMERLANG: Pengabdian pada Masyarakat Jurnal Suara Keadilan Pagaruyuang Law Journal PALAR (Pakuan Law review) Pena Justisia: Media Komunikasi dan Kajian Hukum Jurnal Pendidikan dan Konseling Borneo Law Review Journal Transparansi Hukum LEGAL BRIEF Yustisi: Jurnal Hukum dan Hukum Islam PAMPAS: Journal of Criminal Law SABURAI INTERNASIONAL JOURNAL OF SOCIAL, SCIENCES, AND DEVELOPMENT (Saburai-IJSSD) PERAHU (PENERANGAN HUKUM) : JURNAL ILMU HUKUM Jurnal Kewarganegaraan Journal Presumption of Law Nusantara: Jurnal Pendidikan Indonesia Iqtishaduna : Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah FOCUS: Journal of Social Studies Jurnal Hukum Malahayati Law Development Journal MAQASIDI Shautuna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Perbandingan Mazhab International Journal of Science and Society (IJSOC) AS-SIYASI JOURNAL OF CONSTITUTIONAL LAW Case Law De Juncto Delicti: Journal of Law Bureaucracy Journal : Indonesia Journal of Law and Social-Political Governance Jurnal Al-Hakim : Jurnal Ilmiah Mahasiswa Studi Syariah, Hukum dan Filantropi Jurnal Penelitian Dan Pengkajian Ilmiah Sosial Budaya Journal of Social And Economics Research JUSTICIA SAINS: Jurnal Ilmu Hukum QISTINA: Jurnal Multidisiplin Indonesia Aurelia: Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Indonesia Yurisprudentia: Jurnal Hukum Ekonomi AHKAM : Jurnal Hukum Islam dan Humaniora Innovative: Journal Of Social Science Research TOFEDU: The Future of Education Journal Journal of Constitutional Law Society (JCLS) Jurnal Pro Justitia (JPJ) Journal of Law, Education and Business Influence: International Journal of Science Review Journal of Education Religion Humanities and Multidiciplinary Kajian Ilmiah Hukum dan Kenegaraan Journal of Accounting Law Communication and Technology ENDLESS : International Journal of Future Studies International Journal of Education, Vocational and Social Science SAKOLA: Journal of Sains Cooperative Learning and Law Jurnal Akuntansi Hukum dan Edukasi Jurnal Cendekia Ilmiah Journal of Health Education Law Information and Humanities Jurnal Sipakatau Yuriska : Jurnal Ilmiah Hukum Journal of Law and Nation Humanitis (Jurnal Humaniora Sosial dan Bisnis) Ar-Rasyid: Jurnal Publikasi Penelitian Ilmiah
Claim Missing Document
Check
Articles

Analisis Tanggung Jawab Pers Terhadap Pihak yang Dirugikan Akibat Pemberitaan yang Tidak Benar Ditinjau dari Aspek Hukum Perdata (Studi Pada Perusahaan Pers Tribun Lampung) Ginting, Ahmad Abdul Aziz; Jainah, Zainab Ompu; Seftiniara, Intan Nurina
Jurnal Hukum Malahayati Vol 4, No 2 (2023)
Publisher : Universitas Malayati

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini Prosedur pengajuan gugatan perdata terhadap Pers yang memberikan   berita tidak benar  bisa dilakukan dengan mengajukan gugatan ke pengadilan negeri setempat dengan mekanisme sebagai berikut : Pendaftaran Gugatan, Membayar Panjar Biaya Perkara, Registrasi Perkara, Pelimpahan Berkas Perkara Kepada Ketua Pengadilan Negeri, Penetapan Majelis Hakim Oleh Ketua Pengadilan Negeri dan Tanggungjawaban Pers terhadap pihak yang dirugikan akibat pemberitaan yang tidak benar Pada Perusahaan Pers Tribun Lampung yaiu Berkaitan dengan masalah pencemaran nama baik tersebut tidak dapat diselesaikan melalui jalur jurnalistik maupun dengan UU pers, melainkan dapat diselesaikan melalui jalur pengadilan, segala kerugian dan ganti rugi baik materiil maupun immateriil dibebankan pada perusahaan pers terdapat pada Pasal 1376KUHPdt yaitu: sebagai akibat hukum tuntutan perdata dalam hal penghinaan adalah bertujuan untuk mendapat penggantian kerugian serta pemulihan nama baik. Sedangkan di dalam UU Pers No. 40 tahun 1999 bentuk dari tanggung jawab keperdataan dalam hal terjadinya pemberitaan adalah dengan melalui Hak Jawab seperti pada Pasal 5 ayat (2) UU No. 40 tahun 1999 tentang pers, Hak jawab dapat disampaikan dengan cara tertulis maupun secara lisan.
Pencegahan dan Penanggulangan Korupsi oleh Aparat Kepolisian Daerah Lampung Ananda, Ivano Rifki; Jainah, Zainab Ompu
Journal of Education Religion Humanities and Multidiciplinary Vol 2, No 2 (2024): Desember 2024
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jerumi.v2i2.4278

Abstract

Penanggulangan korupsi oleh aparat kepolisian merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang bertujuan untuk mencegah dan memberantas praktik korupsi yang merugikan negara dan masyarakat. Korupsi, sebagai tindak pidana yang melibatkan penyalahgunaan kekuasaan untuk keuntungan pribadi, memerlukan pendekatan sistematis dan integritas yang tinggi dari pihak penegak hukum, termasuk kepolisian. Jurnal ini membahas peran kepolisian dalam menangani kasus-kasus korupsi, tantangan yang dihadapi dalam proses penindakan, serta langkah-langkah yang diperlukan untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi. Melalui analisis kebijakan dan studi kasus, diidentifikasi faktor-faktor yang memengaruhi keberhasilan penindakan, seperti korupsi internal, kurangnya transparansi, serta koordinasi antara lembaga penegak hukum lainnya. Kesimpulan dari penelitian ini menyoroti pentingnya reformasi dalam institusi kepolisian, pelatihan khusus anti-korupsi, dan peningkatan pengawasan eksternal untuk menciptakan kepolisian yang bersi dan berintegritas dalam upaya pemberantasan korupsi.
Analisis Pengaruh Lingkungan Sosial Terhadap Maraknya Tindak Pidana Perjudian Salsabila, Rahmi Fitrinoviana; Jainah, Zainab Ompu
Journal of Accounting Law Communication and Technology Vol 2, No 1 (2025): Januari 2025
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jalakotek.v2i1.4879

Abstract

Perjudian sebagai tindak pidana telah menjadi isu yang semakin mengkhawatirkan di masyarakat, terutama dengan kemajuan teknologi yang mempermudah akses ke platform perjudian daring. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh lingkungan sosial terhadap maraknya tindak pidana perjudian dalam perspektif hukum pidana. Lingkungan sosial, termasuk faktor-faktor seperti pengaruh keluarga, pergaulan, dan norma-norma masyarakat, berperan penting dalam membentuk perilaku individu terkait perjudian. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dan empiris, dengan pengumpulan data primer melalui observasi dan wawancara, serta data sekunder dari studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa lingkungan sosial yang kurang mendukung, seperti adanya tekanan dari teman sebaya dan kurangnya edukasi moral, dapat meningkatkan kecenderungan individu untuk terlibat dalam perjudian. Di sisi lain, upaya pemerintah dalam pencegahan, meskipun telah dilakukan melalui regulasi dan penyuluhan, masih menghadapi tantangan, terutama dalam pengawasan perjudian daring. Penelitian ini merekomendasikan perlunya penguatan peran keluarga dan masyarakat dalam memberikan edukasi tentang bahaya perjudian, serta peningkatan regulasi dan pengawasan terhadap aktivitas perjudian untuk menciptakan lingkungan sosial yang lebih sehat.
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP TINDAKAN MELAWAN HUKUM MEMBAWA SENJATA TAJAM YANG DILAKUKAN OLEH ANAK (Studi Putusan Nomor : 11/Pid.Sus-Anak/2024/PN TJK) Jainah, Zainab Ompu; Ramadan, Suta; Bachruddin, Salman Zahir
Pagaruyuang Law Journal volume 8 nomor 2 tahun 2025
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31869/plj.v0i0.6179

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara yuridis terhadap tindakan melawan hukum yang dilakukan oleh anak di bawah umur yang membawa senjata tajam, dengan fokus pada studi kasus Putusan Nomor: 11/Pid.Sus-Anak/2024/PN TJK. Kasus ini melibatkan seorang anak yang berusia 13 tahun dan berstatus pelajar yang didakwa membawa senjata tajam (golok dan gir motor) dalam konteks perseteruan antar kelompok remaja. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif dan empiris, di mana pendekatan yuridis normatif dilakukan melalui kajian literatur dan peraturan perundang-undangan terkait hukum pidana serta perlindungan anak, sementara pendekatan empiris dilakukan melalui pengamatan dan wawancara terhadap pihak-pihak terkait dalam kasus ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun anak tersebut melanggar hukum, hakim memutuskan untuk mengembalikan anak kepada orang tuanya sesuai dengan Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). Sanksi ini bertujuan memberikan kesempatan bagi orang tua untuk membina anak agar tidak mengulanginya. Selain itu, barang bukti berupa gir sepeda motor dimusnahkan dan anak dibebankan biaya perkara. Penelitian ini menyoroti pentingnya peran orang tua dan masyarakat dalam mencegah kekerasan yang melibatkan anak, serta perlunya penegakan hukum yang memperhatikan hak anak.
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA PENCABULAN ANAK YANG DILAKUKAN GURU NGAJI DI WILAYAH TANGGAMUS" (STUDI KASUS BERKAS PERKARA BP/45/VIII/RES.1.24./2023/RESKRIM) Putri Agustin; Shinta Septiara Syahputri; Syarinia Febriantika Agung; Zainab Ompu Jainah
Journal of Social and Economics Research Vol 6 No 2 (2024): JSER, December 2024
Publisher : Ikatan Dosen Menulis

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54783/jser.v6i2.630

Abstract

Pencabulan adalah suatu tindakan yang sangat keji, tidak beretika, tercela, dan bertentangan dengan norma di mana korbannya adalah perempuan, baik dewasa maupun di bawah umur. Anak-anak sering menjadi korban kejahatan karena mereka berada pada posisi yang lebih lemah dibandingkan orang dewasa; mereka lebih mudah ditipu, ditipu, dan dipaksa untuk bertindak meskipun mereka tidak melakukan apa-apa. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku pencabulan anak dalam Putusan Nomor BP/45/VIII/RES.1.24./2023/Reskrim serta pertimbangan hakim dalam pengambilan keputusan dalam kasus pencabulan anak yang dilakukan oleh guru mengajiPenelitian ini menggunakan yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa guru yang melakukan pencabulan terhadap anak harus bertanggung jawab secara pidana. Pasal 82 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menetapkan bentuk pertanggungjawaban pidana yang tepat bagi tersangka. Menurut BP/45/VIII/RES.1.24./2023/Reskrim, hakim mempertimbangkan dakwaan jaksa penuntut umum, saksi, dan barang bukti, serta pertimbangan non-juridik, seperti dalam kasus yang memberatkan dan meringankan.
Analisis Yuridis Peran Jaksa dalam Proses Diversi terhadap Anak yang Berhadapan dengan Hukum Jainah, Zainab Ompu; Faisal, M; Kenali, Alam Satria
JUSTICIA SAINS - Jurnal Ilmu Hukum Vol 9, No 1 (2024): JUSTICIA SAINS: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24967/jcs.v9i1.1059

Abstract

Diversi merupakan pendekatan keadilan restoratif yang bertujuan untuk menghindarkan anak yang berhadapan dengan hukum dari proses peradilan formal guna melindungi kepentingan terbaik bagi anak. Jaksa memiliki peran penting dalam proses diversi, baik sebagai fasilitator maupun sebagai pihak yang memastikan implementasi prinsip-prinsip keadilan restoratif sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Artikel ini menganalisis peran jaksa dalam proses diversi berdasarkan perspektif yuridis dengan menggunakan pendekatan normatif dan empiris. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun regulasi dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak telah mengakomodasi mekanisme diversi, masih terdapat berbagai tantangan dalam pelaksanaannya, seperti kurangnya pemahaman para penegak hukum, keterbatasan sarana pendukung, serta resistensi dari korban dan masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan kapasitas jaksa dalam penerapan diversi serta penguatan koordinasi antara aparat penegak hukum, lembaga perlindungan anak, dan masyarakat guna mewujudkan keadilan restoratif yang optimal
Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Pengeroyokan Yang Menyebabkan Luka Tumpul: (Studi Putusan Nomor 576/Pid.B/2021/PN.Tjk) Zainab Ompu Jainah; Intan Nurina Seftiniara; Muhammad Yudha Novandre
J-CEKI : Jurnal Cendekia Ilmiah Vol. 1 No. 2: Februari 2022
Publisher : CV. ULIL ALBAB CORP

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/jceki.v1i2.117

Abstract

Crimes committed by a criminal will have a risk that must be borne by a criminal, this risk may result in the perpetrator of the crime having to account for his actions in the form of confinement which of course is based on the provisions stated in positive Indonesian law, namely according to what is stated in the law. In the Criminal Code, accountability is one of the forms of crime that must be accounted for by the perpetrator of the crime, in committing the crime it is known that there are several factors that cause the perpetrator to commit a crime, the result of a crime committed by the perpetrator has an impact on the victim, resulting in the victim the condition of his health became bad, due to the persecution in the form of beatings by the perpetrators.
TINJAUAN YURIDIS KEADILAN RESTORATIVE JUSTICE DALAM TINDAK PIDANA PENADAHAN Yustika, Putri Meira; Jainah, Zainab Ompu; lana, Angga
YUSTISI Vol 10 No 1 (2023)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v10i1.9355

Abstract

Dalam perkembangan hukum pidana di kenal istilah keadilan Restorative Justice diruang lingkup Kejaksaan Republik Indonesia, diatur dalam Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia No.15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan berdasarkan keadilan restorative. Defenisi keadilan Restorative Justice yang tertuang didalamnya adalah, Pasal 1 Ayat 1: Keadilan Restorative Justice adalah penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban, dan pihak lain yang terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula, dan bukan pembalasan. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian skrispsi ini ialah pendekatan yuridis normatif dan pendekatan empiris. Data sekunder adalah data yang diperoleh melalui studi kepustakaan (library reseach) seperti buku-buku literatur dan karya ilmiah yang berkaitan dengan permasalahan penelitian. Data sekunder terdiri dari 3 (tiga) Bahan hukum , yaitu bahan hukum primer,sekunder dan tersier. Data primer adalah data yang diperoleh dari hasil penelitian dilapangan secara langsung pada objek penelitian (field research) yang dilakukan dengan cara observasi dan wawancara secara langsung mengenai penulisan ini. Saran yang diharapkan dimasa yang akan datang yaitu, perlu diadakannya sosialisasi tentang peraturan oleh kejaksaan kepada masyarakat agar masyarakat memahami tentang aturan dan pendekatan restoratif, serta penerapan dari Peraturan Jaksa Agung No 15 Tahun 2020 harus lebih efisien dan tidak melalui terlalu banyak proses.  Dalam Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020 khususnya dalam pasal 5 harusnya dijelaskan lebih spesifik tentang tindak pidana apa saja yang dapat di laksanakan Keadilan Restorative Justice, penuntut umum juga dibekali pemahaman lebih dalam terkait dengan penerpan asas Restorative Justice, juga pedekatan terhadap masyarakat terkait dengan pembaharuan hukum.
TINJAUAN YURIDIS KEADILAN RESTORATIVE JUSTICE DALAM TINDAK PIDANA PENADAHAN Yustika, Putri Meira; Jainah, Zainab Ompu; lana, Angga
YUSTISI Vol 10 No 1 (2023)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v10i1.9355

Abstract

Dalam perkembangan hukum pidana di kenal istilah keadilan Restorative Justice diruang lingkup Kejaksaan Republik Indonesia, diatur dalam Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia No.15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan berdasarkan keadilan restorative. Defenisi keadilan Restorative Justice yang tertuang didalamnya adalah, Pasal 1 Ayat 1: Keadilan Restorative Justice adalah penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban, dan pihak lain yang terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula, dan bukan pembalasan. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian skrispsi ini ialah pendekatan yuridis normatif dan pendekatan empiris. Data sekunder adalah data yang diperoleh melalui studi kepustakaan (library reseach) seperti buku-buku literatur dan karya ilmiah yang berkaitan dengan permasalahan penelitian. Data sekunder terdiri dari 3 (tiga) Bahan hukum , yaitu bahan hukum primer,sekunder dan tersier. Data primer adalah data yang diperoleh dari hasil penelitian dilapangan secara langsung pada objek penelitian (field research) yang dilakukan dengan cara observasi dan wawancara secara langsung mengenai penulisan ini. Saran yang diharapkan dimasa yang akan datang yaitu, perlu diadakannya sosialisasi tentang peraturan oleh kejaksaan kepada masyarakat agar masyarakat memahami tentang aturan dan pendekatan restoratif, serta penerapan dari Peraturan Jaksa Agung No 15 Tahun 2020 harus lebih efisien dan tidak melalui terlalu banyak proses.  Dalam Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020 khususnya dalam pasal 5 harusnya dijelaskan lebih spesifik tentang tindak pidana apa saja yang dapat di laksanakan Keadilan Restorative Justice, penuntut umum juga dibekali pemahaman lebih dalam terkait dengan penerpan asas Restorative Justice, juga pedekatan terhadap masyarakat terkait dengan pembaharuan hukum.
Peranan Hakim Dalam Memberikan Perlindungan Hukum Terhadap Anak Korban Penyalahgunaan Narkotika (Studi Putusan Nomor: 43/Pid.Sus-Anak/2024/PN.Tjk) Gustin, Nopal; Jainah, Zainab Ompu; Ainita, Okta
Jurnal Akuntansi Hukum dan Edukasi Vol 2, No 1 (2025): Mei 2025
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jahe.v2i1.5434

Abstract

Anak sebagai generasi penerus bangsa sangat rentan terhadap berbagai ancaman, salah satunya adalah penyalahgunaan narkotika Studi ini menekankan betapa pentingnya anak-anak sebagai investasi dan harapan terbesar bagi masa depan suatu bangsa. Masalah yang dibahas dalam penelitian ini adalah Implementasi peranan Hakim dalam perlindungan hukum untuk anak yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba dan landasan pertimbangan hakim dalam melindungi anak sebagai pengguna narkotika berdasarkan keputusan Nomor 43/Pid.Sus-Anak/2024/PN. Tjk. Metode yang diterapkan dalam penelitian ini menggunakan pendekatan hukum normatif, yang melibatkan analisis regulasi yang ada. Selain itu, pendekatan empiris juga digunakan, di mana peneliti melakukan pengamatan langsung di lapangan melalui sesi wawancara. Kombinasi dari kedua pendekatan ini bertujuan untuk memberikan jawaban atas pertanyaan yang berhubungan dengan isu penelitian. Sebagai pembahasan dalam penelitian ini adalah Peranan Hakim Dalam Perlindungan Hukum Terhadap Pelaku Penyalahguna Narkotika Berdasarkan Putusan Nomor 43/Pid.Sus-Anak/2024/PN. Tjk. Dan juga Dasar Pertimbangan Hakim Dalam Perlindungan Hukum Terhadap Anak sebagai Pelaku Penyalahguna Narkotika Berdasarkan Putusan Nomor : 43/Pid.Sus-Anak/2024/PN.Tjk. Penelitian ini diharapkan dapat mengedukasi serta dapat menangani kasus anak yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika dan juga mengutamakan perlindungan hukum bagi anak yang menjadi korban seperti halnya di dalam kasus ini dengan memprioritaskan proses pemulihan dari kecanduan melalui lembaga rehabilitasi.
Co-Authors A, Tandaditrya Ariefandra Adella Mey Sisth Latase Aditya Rahmanda Perdany Agus Suryana Agustin , Putri Ahmad Amiruddin S Ahmad, Alvinzach Akbar Ramadhan Gumaz Aknes Oktapia Alfonsus Demitrio Jehanu Aljura , Aljura Ananda, Ivano Rifki Andhika, Hafidza Rafi Anggalana Anggara, Firga Fiksona Anjaya, Reja Annisha Amalia Aqeel, M Arkan Ayu Winda Amelia Des Tifa Mahesa Ayu Bachruddin, Salman Zahir Baharudin, Baharudin Bambang Hartono Bangsawan, wiratama Bisri, Mirza Cayadi , Cayadi Chantika Kurnia Putri Cintya Dwi Meilita C D Muhyi, Aldi Permana Deni Juliyanto Desta Fani Acbel Dhani Handayani Dony Tri Rinaldo. Dwi Doni Prasetiyo Dwi Mahendra Edo Saputra Wijaya Enakesda, Robert Erlina B Erlina B Erlina B Farizal Raname Rasyid Fatullah , Agung Putra Fernando, Juan Fitri, Astria Fitriana, Galuh Ginting, Ahmad Abdul Aziz Gistaloka, Angely Gusti Wahyu Triyadi Gustin Liantina, Alya Gustin, Nopal Heldi Feprizon Hengki Irawan Hermawan, Dicky Heru Sandi Susilo Hidayat , Ahmad I Gusti Ayu Ketut Rachmi Handayani I Ketut Seregig I Wayan Nanda D Ikhsan, Khafifa Adhelia Putri Indah Satria Indri S, Maretha Inggit Setya Ningrum Intan Nurina Seftiniara Irsyadul Ikhsan Irvan Ramli Joni Paamsyah Kenali, Alam Satria Khalik, Aristo Fadhil Kornelius Sarmono Kristi, Silvester Hendriyan Lambang , M. Genta Leicha Yarra Lerilaspigo, Muhammad Lintje Anna Marpaung Listia Laila Wandita Lukmanul Hakim M Faisal M. Faisol Rizka M. Rival Putra Mustafa M. Yusuf Fauzi Maharani, Ledina Marshenda Afi Ananta Melisa Safitri Miranda, Miranda Muhammad Arief Rahman Muhammad Arif Rinaldi Basri Muhammad Arif Rinaldi Basri Muhammad Faisal Syahputra Muhammad Ridho Akbar Muhammad Riza Muhammad Ryan Ridwa Muhammad Yudha Novandre Muhammad Yudha Novandre Muhammad Zulkarnain Muharam Asih Novi Mulki Aja Perdana Mutiara Nabhila Putri Nada Alia Husna Nanda Gilang Ramadhan Nemas, Inge Ningrum, Inggit Setya Ningrum, Intan Putri Yani Cahya Nur Amalia Zahra Okta Ainita Okta Anita Okta Vianus Puspa Negara Oman Ardinata Prabowo, Edo Arya Putri , Bareta Miki Putri Agustin Putri Komala Sari, Nabila Putri Mawardita Puspitasari Qari, Almira Rotua Rachmad Kurniawan Rafly BY, Ahmad Recca Ayu Hapsari Refanza, Dymaz Renaldy, Daffa Rinaldi Ramadhan Rini, Dwi Siska Rinjani Dhea Gustiana Rinjani Dhea Gustiana Risti Dwi Ramasari Riza Muhida Rusdiyanto, Dheny Ryo Martin Sopian Ryo Martin Sopian S, M. Zaqi Abiyaman S. Endang Prasetyawati S. Tri Herlianto Sabrina , Anggun Safitri, Anggi Salsabila, Rahmi Fitrinoviana Sanjaya, Frengki Santoso , Jimmi Saputra, Bari Savitri Gautama Sheila Monica Yohanes Shinta Septiara Syahputri Sigit Pamungkas Sija Putra Rulanda Siratama , Ayo Vide Siwi , Dwi Raka Smith, Nopeyan Suhery Suhery Sulaiman, Fasholli Milyar Sundari Prasetyani Surapati , Aswin Suta Ramadan Syahputri, Shinta Septiara Syamsuddin Pasamai Syarinia Febriantika Agung Tami Rusli Tami Rusli Tami Rusli Tania, Tara Taufikqurachman Thia Remona Febrianti Titin Prihatiningsih Triatna , Bonny Utami, Andora Febi Valian Trisnanto Budi N Viafristhadew Vira Anggraini Wiwik Handayani Yanuar Dwi Prastyo Yoga Dwi Anggara yohanes merci Yolanda, Astri Ruli Yulistia, Alyaa Yuniar , Reza Fatika Yustika, Putri Meira Zahara, Juwita Zainudin Hasan Zul Armain Zulfi Diane Zaini