p-Index From 2021 - 2026
14.817
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Masalah-Masalah Hukum Al-'Adalah KEADILAN PROGRESIF Jurnal Pranata Hukum International Conference on Law, Business and Governance (ICon-LBG) FIAT JUSTISIA: Jurnal Ilmu Hukum LEGITIMASI: Jurnal Hukum Pidana dan Politik Hukum Pembaharuan Hukum PROSIDING SEMINAR NASIONAL CENDEKIAWAN Widya Yuridika YUSTISI WAJAH HUKUM JURNAL CEMERLANG: Pengabdian pada Masyarakat Jurnal Suara Keadilan Pagaruyuang Law Journal PALAR (Pakuan Law review) Pena Justisia: Media Komunikasi dan Kajian Hukum Jurnal Pendidikan dan Konseling Borneo Law Review Journal Transparansi Hukum LEGAL BRIEF Yustisi: Jurnal Hukum dan Hukum Islam PAMPAS: Journal of Criminal Law SABURAI INTERNASIONAL JOURNAL OF SOCIAL, SCIENCES, AND DEVELOPMENT (Saburai-IJSSD) Jurnal Kewarganegaraan Journal Presumption of Law Nusantara: Jurnal Pendidikan Indonesia Iqtishaduna : Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah FOCUS: Journal of Social Studies Jurnal Hukum Malahayati MAQASIDI Shautuna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Perbandingan Mazhab International Journal of Science and Society (IJSOC) Case Law De Juncto Delicti: Journal of Law Bureaucracy Journal : Indonesia Journal of Law and Social-Political Governance Jurnal Al-Hakim : Jurnal Ilmiah Mahasiswa Studi Syariah, Hukum dan Filantropi Jurnal Penelitian Dan Pengkajian Ilmiah Sosial Budaya Journal of Social And Economics Research JUSTICIA SAINS: Jurnal Ilmu Hukum QISTINA: Jurnal Multidisiplin Indonesia Aurelia: Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Indonesia Yurisprudentia: Jurnal Hukum Ekonomi AHKAM : Jurnal Hukum Islam dan Humaniora Innovative: Journal Of Social Science Research TOFEDU: The Future of Education Journal Journal of Constitutional Law Society (JCLS) Jurnal Pro Justitia (JPJ) Influence: International Journal of Science Review Journal of Education Religion Humanities and Multidiciplinary Journal of Accounting Law Communication and Technology ENDLESS : International Journal of Future Studies International Journal of Education, Vocational and Social Science SAKOLA: Journal of Sains Cooperative Learning and Law Jurnal Akuntansi Hukum dan Edukasi journal of social and economic research Jurnal Cendekia Ilmiah Journal of Health Education Law Information and Humanities Yuriska : Jurnal Ilmiah Hukum Journal of Law and Nation
Claim Missing Document
Check
Articles

TINJAUAN YURIDIS TERHADAP TINDAKAN MELAWAN HUKUM MEMBAWA SENJATA TAJAM YANG DILAKUKAN OLEH ANAK (Studi Putusan Nomor : 11/Pid.Sus-Anak/2024/PN TJK) Jainah, Zainab Ompu; Ramadan, Suta; Bachruddin, Salman Zahir
Pagaruyuang Law Journal volume 8 nomor 2 tahun 2025
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31869/plj.v0i0.6179

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara yuridis terhadap tindakan melawan hukum yang dilakukan oleh anak di bawah umur yang membawa senjata tajam, dengan fokus pada studi kasus Putusan Nomor: 11/Pid.Sus-Anak/2024/PN TJK. Kasus ini melibatkan seorang anak yang berusia 13 tahun dan berstatus pelajar yang didakwa membawa senjata tajam (golok dan gir motor) dalam konteks perseteruan antar kelompok remaja. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif dan empiris, di mana pendekatan yuridis normatif dilakukan melalui kajian literatur dan peraturan perundang-undangan terkait hukum pidana serta perlindungan anak, sementara pendekatan empiris dilakukan melalui pengamatan dan wawancara terhadap pihak-pihak terkait dalam kasus ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun anak tersebut melanggar hukum, hakim memutuskan untuk mengembalikan anak kepada orang tuanya sesuai dengan Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). Sanksi ini bertujuan memberikan kesempatan bagi orang tua untuk membina anak agar tidak mengulanginya. Selain itu, barang bukti berupa gir sepeda motor dimusnahkan dan anak dibebankan biaya perkara. Penelitian ini menyoroti pentingnya peran orang tua dan masyarakat dalam mencegah kekerasan yang melibatkan anak, serta perlunya penegakan hukum yang memperhatikan hak anak.
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA PENCABULAN ANAK YANG DILAKUKAN GURU NGAJI DI WILAYAH TANGGAMUS" (STUDI KASUS BERKAS PERKARA BP/45/VIII/RES.1.24./2023/RESKRIM) Putri Agustin; Shinta Septiara Syahputri; Syarinia Febriantika Agung; Zainab Ompu Jainah
Journal of Social and Economics Research Vol 6 No 2 (2024): JSER, December 2024
Publisher : Ikatan Dosen Menulis

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54783/jser.v6i2.630

Abstract

Pencabulan adalah suatu tindakan yang sangat keji, tidak beretika, tercela, dan bertentangan dengan norma di mana korbannya adalah perempuan, baik dewasa maupun di bawah umur. Anak-anak sering menjadi korban kejahatan karena mereka berada pada posisi yang lebih lemah dibandingkan orang dewasa; mereka lebih mudah ditipu, ditipu, dan dipaksa untuk bertindak meskipun mereka tidak melakukan apa-apa. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku pencabulan anak dalam Putusan Nomor BP/45/VIII/RES.1.24./2023/Reskrim serta pertimbangan hakim dalam pengambilan keputusan dalam kasus pencabulan anak yang dilakukan oleh guru mengajiPenelitian ini menggunakan yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa guru yang melakukan pencabulan terhadap anak harus bertanggung jawab secara pidana. Pasal 82 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menetapkan bentuk pertanggungjawaban pidana yang tepat bagi tersangka. Menurut BP/45/VIII/RES.1.24./2023/Reskrim, hakim mempertimbangkan dakwaan jaksa penuntut umum, saksi, dan barang bukti, serta pertimbangan non-juridik, seperti dalam kasus yang memberatkan dan meringankan.
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA PENCABULAN ANAK YANG DILAKUKAN GURU NGAJI DI WILAYAH TANGGAMUS" (STUDI KASUS BERKAS PERKARA BP/45/VIII/RES.1.24./2023/RESKRIM) Putri Agustin; Shinta Septiara Syahputri; Syarinia Febriantika Agung; Zainab Ompu Jainah
Journal of Social and Economics Research Vol 6 No 2 (2024): JSER, December 2024
Publisher : Ikatan Dosen Menulis

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54783/jser.v6i2.630

Abstract

Pencabulan adalah suatu tindakan yang sangat keji, tidak beretika, tercela, dan bertentangan dengan norma di mana korbannya adalah perempuan, baik dewasa maupun di bawah umur. Anak-anak sering menjadi korban kejahatan karena mereka berada pada posisi yang lebih lemah dibandingkan orang dewasa; mereka lebih mudah ditipu, ditipu, dan dipaksa untuk bertindak meskipun mereka tidak melakukan apa-apa. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku pencabulan anak dalam Putusan Nomor BP/45/VIII/RES.1.24./2023/Reskrim serta pertimbangan hakim dalam pengambilan keputusan dalam kasus pencabulan anak yang dilakukan oleh guru mengajiPenelitian ini menggunakan yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa guru yang melakukan pencabulan terhadap anak harus bertanggung jawab secara pidana. Pasal 82 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menetapkan bentuk pertanggungjawaban pidana yang tepat bagi tersangka. Menurut BP/45/VIII/RES.1.24./2023/Reskrim, hakim mempertimbangkan dakwaan jaksa penuntut umum, saksi, dan barang bukti, serta pertimbangan non-juridik, seperti dalam kasus yang memberatkan dan meringankan.
Analisis Yuridis Peran Jaksa dalam Proses Diversi terhadap Anak yang Berhadapan dengan Hukum Jainah, Zainab Ompu; Faisal, M; Kenali, Alam Satria
JUSTICIA SAINS - Jurnal Ilmu Hukum Vol 9, No 1 (2024): JUSTICIA SAINS: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24967/jcs.v9i1.1059

Abstract

Diversi merupakan pendekatan keadilan restoratif yang bertujuan untuk menghindarkan anak yang berhadapan dengan hukum dari proses peradilan formal guna melindungi kepentingan terbaik bagi anak. Jaksa memiliki peran penting dalam proses diversi, baik sebagai fasilitator maupun sebagai pihak yang memastikan implementasi prinsip-prinsip keadilan restoratif sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Artikel ini menganalisis peran jaksa dalam proses diversi berdasarkan perspektif yuridis dengan menggunakan pendekatan normatif dan empiris. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun regulasi dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak telah mengakomodasi mekanisme diversi, masih terdapat berbagai tantangan dalam pelaksanaannya, seperti kurangnya pemahaman para penegak hukum, keterbatasan sarana pendukung, serta resistensi dari korban dan masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan kapasitas jaksa dalam penerapan diversi serta penguatan koordinasi antara aparat penegak hukum, lembaga perlindungan anak, dan masyarakat guna mewujudkan keadilan restoratif yang optimal
Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Pengeroyokan Yang Menyebabkan Luka Tumpul: (Studi Putusan Nomor 576/Pid.B/2021/PN.Tjk) Zainab Ompu Jainah; Intan Nurina Seftiniara; Muhammad Yudha Novandre
J-CEKI : Jurnal Cendekia Ilmiah Vol. 1 No. 2: Februari 2022
Publisher : CV. ULIL ALBAB CORP

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/jceki.v1i2.117

Abstract

Crimes committed by a criminal will have a risk that must be borne by a criminal, this risk may result in the perpetrator of the crime having to account for his actions in the form of confinement which of course is based on the provisions stated in positive Indonesian law, namely according to what is stated in the law. In the Criminal Code, accountability is one of the forms of crime that must be accounted for by the perpetrator of the crime, in committing the crime it is known that there are several factors that cause the perpetrator to commit a crime, the result of a crime committed by the perpetrator has an impact on the victim, resulting in the victim the condition of his health became bad, due to the persecution in the form of beatings by the perpetrators.
TINJAUAN YURIDIS KEADILAN RESTORATIVE JUSTICE DALAM TINDAK PIDANA PENADAHAN Yustika, Putri Meira; Jainah, Zainab Ompu; lana, Angga
YUSTISI Vol 10 No 1 (2023)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v10i1.9355

Abstract

Dalam perkembangan hukum pidana di kenal istilah keadilan Restorative Justice diruang lingkup Kejaksaan Republik Indonesia, diatur dalam Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia No.15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan berdasarkan keadilan restorative. Defenisi keadilan Restorative Justice yang tertuang didalamnya adalah, Pasal 1 Ayat 1: Keadilan Restorative Justice adalah penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban, dan pihak lain yang terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula, dan bukan pembalasan. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian skrispsi ini ialah pendekatan yuridis normatif dan pendekatan empiris. Data sekunder adalah data yang diperoleh melalui studi kepustakaan (library reseach) seperti buku-buku literatur dan karya ilmiah yang berkaitan dengan permasalahan penelitian. Data sekunder terdiri dari 3 (tiga) Bahan hukum , yaitu bahan hukum primer,sekunder dan tersier. Data primer adalah data yang diperoleh dari hasil penelitian dilapangan secara langsung pada objek penelitian (field research) yang dilakukan dengan cara observasi dan wawancara secara langsung mengenai penulisan ini. Saran yang diharapkan dimasa yang akan datang yaitu, perlu diadakannya sosialisasi tentang peraturan oleh kejaksaan kepada masyarakat agar masyarakat memahami tentang aturan dan pendekatan restoratif, serta penerapan dari Peraturan Jaksa Agung No 15 Tahun 2020 harus lebih efisien dan tidak melalui terlalu banyak proses.  Dalam Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020 khususnya dalam pasal 5 harusnya dijelaskan lebih spesifik tentang tindak pidana apa saja yang dapat di laksanakan Keadilan Restorative Justice, penuntut umum juga dibekali pemahaman lebih dalam terkait dengan penerpan asas Restorative Justice, juga pedekatan terhadap masyarakat terkait dengan pembaharuan hukum.
TINJAUAN YURIDIS KEADILAN RESTORATIVE JUSTICE DALAM TINDAK PIDANA PENADAHAN Yustika, Putri Meira; Jainah, Zainab Ompu; lana, Angga
YUSTISI Vol 10 No 1 (2023)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v10i1.9355

Abstract

Dalam perkembangan hukum pidana di kenal istilah keadilan Restorative Justice diruang lingkup Kejaksaan Republik Indonesia, diatur dalam Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia No.15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan berdasarkan keadilan restorative. Defenisi keadilan Restorative Justice yang tertuang didalamnya adalah, Pasal 1 Ayat 1: Keadilan Restorative Justice adalah penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban, dan pihak lain yang terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula, dan bukan pembalasan. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian skrispsi ini ialah pendekatan yuridis normatif dan pendekatan empiris. Data sekunder adalah data yang diperoleh melalui studi kepustakaan (library reseach) seperti buku-buku literatur dan karya ilmiah yang berkaitan dengan permasalahan penelitian. Data sekunder terdiri dari 3 (tiga) Bahan hukum , yaitu bahan hukum primer,sekunder dan tersier. Data primer adalah data yang diperoleh dari hasil penelitian dilapangan secara langsung pada objek penelitian (field research) yang dilakukan dengan cara observasi dan wawancara secara langsung mengenai penulisan ini. Saran yang diharapkan dimasa yang akan datang yaitu, perlu diadakannya sosialisasi tentang peraturan oleh kejaksaan kepada masyarakat agar masyarakat memahami tentang aturan dan pendekatan restoratif, serta penerapan dari Peraturan Jaksa Agung No 15 Tahun 2020 harus lebih efisien dan tidak melalui terlalu banyak proses.  Dalam Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020 khususnya dalam pasal 5 harusnya dijelaskan lebih spesifik tentang tindak pidana apa saja yang dapat di laksanakan Keadilan Restorative Justice, penuntut umum juga dibekali pemahaman lebih dalam terkait dengan penerpan asas Restorative Justice, juga pedekatan terhadap masyarakat terkait dengan pembaharuan hukum.
Peranan Hakim Dalam Memberikan Perlindungan Hukum Terhadap Anak Korban Penyalahgunaan Narkotika (Studi Putusan Nomor: 43/Pid.Sus-Anak/2024/PN.Tjk) Gustin, Nopal; Jainah, Zainab Ompu; Ainita, Okta
Jurnal Akuntansi Hukum dan Edukasi Vol 2, No 1 (2025): Mei 2025
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jahe.v2i1.5434

Abstract

Anak sebagai generasi penerus bangsa sangat rentan terhadap berbagai ancaman, salah satunya adalah penyalahgunaan narkotika Studi ini menekankan betapa pentingnya anak-anak sebagai investasi dan harapan terbesar bagi masa depan suatu bangsa. Masalah yang dibahas dalam penelitian ini adalah Implementasi peranan Hakim dalam perlindungan hukum untuk anak yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba dan landasan pertimbangan hakim dalam melindungi anak sebagai pengguna narkotika berdasarkan keputusan Nomor 43/Pid.Sus-Anak/2024/PN. Tjk. Metode yang diterapkan dalam penelitian ini menggunakan pendekatan hukum normatif, yang melibatkan analisis regulasi yang ada. Selain itu, pendekatan empiris juga digunakan, di mana peneliti melakukan pengamatan langsung di lapangan melalui sesi wawancara. Kombinasi dari kedua pendekatan ini bertujuan untuk memberikan jawaban atas pertanyaan yang berhubungan dengan isu penelitian. Sebagai pembahasan dalam penelitian ini adalah Peranan Hakim Dalam Perlindungan Hukum Terhadap Pelaku Penyalahguna Narkotika Berdasarkan Putusan Nomor 43/Pid.Sus-Anak/2024/PN. Tjk. Dan juga Dasar Pertimbangan Hakim Dalam Perlindungan Hukum Terhadap Anak sebagai Pelaku Penyalahguna Narkotika Berdasarkan Putusan Nomor : 43/Pid.Sus-Anak/2024/PN.Tjk. Penelitian ini diharapkan dapat mengedukasi serta dapat menangani kasus anak yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika dan juga mengutamakan perlindungan hukum bagi anak yang menjadi korban seperti halnya di dalam kasus ini dengan memprioritaskan proses pemulihan dari kecanduan melalui lembaga rehabilitasi.
Analisis Pertanggung Jawaban Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Penadahan Emas Hasil Pencurian (Studi Putusan Nomor 1086/Pid.B/2023/PN.Tjk) Jainah, Zainab Ompu; Kristi, Silvester Hendriyan
SAKOLA: Journal of Sains Cooperative Learning and Law Vol 2, No 1 (2025): April 2025
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/sakola.v2i1.5624

Abstract

Secara umum kasus tindak pidana penadahan yang terjadi di Kota Bandar Lampung masyarakatnya mengetahui bahwa tindakan tersebut merupakan kejahatan sebagaimana yang telah diputus oleh Pengadilan Negeri Tanjungkarang dengan Putusan Nomor 1086/Pid.B/2023/PN.Tjk. Permasalahan penelitian adalah apakah faktor penyebab pelaku melakukan tindak pidana penadahan emas hasil pencurian berdasarkan Putusan Nomor 1086/Pid.B/2023/PN.Tjk dan bagaimana pertanggung jawaban pidana terhadap pelaku tindak pidana penadahan emas hasil pencurian berdasarkan Putusan Nomor 1086/Pid.B/2023/PN.Tjk. Metode penelitian dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif dan pendekatan empiris dan disimpulkan dengan cara pikir deduktif sehingga menjadi gambaran umum jawaban permasalahan berdasarkan hasil penelitian. Hasil penelitian menunjukkan faktor penyebab tindak pidana penadahan berdasarkan Putusan Nomor 1086/Pid.B/2023/PN.Tjk ini dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti tekanan ekonomi, lemahnya pengawasan terhadap distribusi barang curian, rendahnya kesadaran hukum, pengaruh lingkungan sosial dan motif keuntungan finansial. Pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku tindak pidana penadahan emas hasil pencurian berdasarkan Putusan Nomor 1086/Pid.B/2023/PN.Tjk sesuai Pasal 480 KUHP, dimana terdakwa dijatuhi pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan serta denda sebesar Rp10.000.000,00 subsider 3 bulan kurungan. Kesimpulan faktor penyebab tindak pidana penadahan adalah tekanan ekonomi, lemahnya pengawasan terhadap distribusi barang curian, rendahnya kesadaran hukum, pengaruh lingkungan sosial dan motif keuntungan finansial. Pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku tindak pidana penadahan emas hasil pencurian dijatuhi pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan serta denda sebesar Rp10.000.000,00 subsider 3 bulan kurungan. Saran bagi Kepolisian dan Kejaksaan hendaknya dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang risiko tindak pidana penadahan. Pelaku cenderung melakukan tindak pidana penadahan karena motif ekonomi. Barang hasil pencurian biasanya dijual dengan harga lebih murah sehingga menarik bagi pembeli. Upaya pencegahan seperti pemberdayaan ekonomi masyarakat, terutama di kelompok rentan, dapat menjadi solusi untuk mengurangi motif ekonomi ini. Rendahnya pengawasan terhadap aktivitas perdagangan barang bekas atau tidak resmi menjadi celah bagi pelaku tindak pidana penadahan.
Death Penalty For Drugs Dealers and Traffickers From The Perspective of Islamic Law Jainah, Zainab Ompu; Rachmi Handayani, I Gusti Ayu Ketut
al-'adalah Vol 15 No 1 (2018): Al-'Adalah
Publisher : Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24042/adalah.v15i1.2657

Abstract

This article examines the Islamic legal perspective on the application of capital punishment against drug dealers/traffickers. The aim is to find out whether these provisions are in accordance with the rules of Islamic law or not. This study uses a normative juridical approach which is carried out by examining legal norms or norms related to the object of discussion. This study finds out that Islamic law does not explicitly regulate drug crime, including determining sanctions for the dealers/traffickers. Islamic law only regulates the crime of liquor (khamer). Therefore, this criminal act can be included in the category of jarîmah ta’zîr which its legal sanctions are left to the authorities policy. Although this crime can be classified as a common crime, it is reasonable that the dealers/traffickers of the illicit goods are given severe punishment, even until sentenced to death, as this crime has a tremendously adverse effect not only for individuals but also for society and the nation as a whole. The sanction is in accordance with the principles of ushûl fiqh.
Co-Authors A, Tandaditrya Ariefandra Agus Suryana Agustin , Putri Ahmad Amiruddin S Ahmad, Alvinzach Akbar Ramadhan Gumaz Aknes Oktapia Alfonsus Demitrio Jehanu Aljura , Aljura Ananda, Ivano Rifki Ananta, Marshenda Afi Andhika, Hafidza Rafi Anggalana Anggara, Firga Fiksona Anjaya, Reja Annisha Amalia Aqeel, M Arkan Bachruddin, Salman Zahir Baharudin , Baharudin Bambang Hartono Bisri, Mirza Cayadi , Cayadi Chantika Kurnia Putri Cintya Dwi Meilita C D Muhyi, Aldi Permana Desta Fani Acbel Dhani Handayani Dony Tri Rinaldo. Dwi Mahendra Enakesda, Robert Erlina B Erlina B. Farizal Raname Rasyid Fatullah , Agung Putra Fernando, Juan Fitri, Astria Fitriana, Galuh Ginting, Ahmad Abdul Aziz Gistaloka, Angely Gusti Wahyu Triyadi Gustin Liantina, Alya Gustin, Nopal Handayani, Dhani Heldi Feprizon Hendri Dunan Hengki Irawan Hermawan, Dicky Heru Sandi Susilo Hidayat , Ahmad I Gusti Ayu Ketut Rachmi Handayani I Gusti Ayu Ketut Rachmi Handayani I Wayan Nanda D Ikhsan, Khafifa Adhelia Putri Indah Satria INDAH SATRIA Indri S, Maretha Inggit Setya Ningrum Intan Nurina Seftiniara Irsyadul Ikhsan Joni Paamsyah Kenali, Alam Satria Khalik, Aristo Fadhil Kornelius Sarmono Kristi, Silvester Hendriyan Lambang , M. Genta lana, Angga Latase, Adella Mey Sisth Lerilaspigo, Muhammad Lintje Anna Marpaung Lukmanul Hakim M Faisal M. Rival Putra Mustafa M. Yusuf Fauzi Maharani, Ledina Melisa Safitri Melisa Safitri Miranda, Miranda Muhammad Arief Rahman Muhammad Arif Rinaldi Basri Muhammad Arif Rinaldi Basri Muhammad Faisal Syahputra Muhammad Ridho Akbar Muhammad Yudha Novandre Muhammad Yudha Novandre Muhammad Zulkarnain Muhammad Zulkarnain Muharam Asih Novi Mulki Aja Perdana Mutiara Nabhila Putri Nada Alia Husna Nemas, Inge Ningrum, Inggit Setya Ningrum, Intan Putri Yani Cahya Okta Ainita Okta Anita Okta Vianus Puspa Negara Oman Ardinata Perdany, Aditya Rahmanda Prabowo, Edo Arya Putri , Bareta Miki Putri Agustin Putri Komala Sari, Nabila Putri Mawardita Puspitasari Qari, Almira Rotua Rachmad Kurniawan Rafly BY, Ahmad Ramadan, Suta Ramli, Irvan Recca Ayu Hapsari Refanza, Dymaz Renaldy, Daffa Rinaldi Ramadhan Rini, Dwi Siska Rinjani Dhea Gustiana Rinjani Dhea Gustiana Riza Muhida Riza, Muhammad Rusdiyanto, Dheny Ryo Martin Sopian S Endang Prasetyawati S, M. Zaqi Abiyaman S. Tri Herlianto Sabrina , Anggun Safitri, Anggi Salsabila, Rahmi Fitrinoviana Sanjaya, Frengki Santoso , Jimmi Saputra, Bari Savitri Gautama Sheila Monica Yohanes Shinta Septiara Syahputri Sigit Pamungkas Sija Putra Rulanda Siratama , Ayo Vide Siwi , Dwi Raka Smith, Nopeyan Suhery Suhery Sulaiman, Fasholli Milyar Sundari Prasetyani Surapati , Aswin Suta Ramadan Syahputri, Shinta Septiara Syarinia Febriantika Agung Tami Rusli Tami Rusli Tania, Tara Thia Remona Febrianti Titin Prihatiningsih Triatna , Bonny Utami, Andora Febi Valian Trisnanto Budi N Wandita, Listia Laila Yanuar Dwi Prastyo Yarra, Leicha Yoga Dwi Anggara yohanes merci Yolanda, Astri Ruli Yulistia, Alyaa Yuniar , Reza Fatika Yustika, Putri Meira Zahara, Juwita Zainudin Hasan Zulfi Diane Zaini