Claim Missing Document
Check
Articles

PERLINDUNGAN HUKUM KORBAN KEKERASAN SEKSUAL DI LINGKUNGAN PENDIDIKAN Riyanto Prameswara, Dwi; Firmansyah, Hery
NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial Vol 10, No 4 (2023): NUSANTARA : JURNAL ILMU PENGETAHUAN SOSIAL
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/jips.v10i4.2023.2117-2132

Abstract

Instansi pendidikan seharusnya menjadi tempat teraman kedua setelah rumah, namun kekerasan seksual dapat terjadi di lingkungan sekolah. Kekerasan seksual dapat berdampak serius baik secara fisik, psikologis, serta mengganggu proses pendidikan mereka. Perlindungan hukum diperlukan untuk memastikan keadilan korban dan mencegah terjadinya kekerasan seksual di lingkungan pendidikan. Jenis penelitian hukum yang dilakukan secara yuridis normatif dengan menggunakan data sekunder yang berupa bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dengan penelitian kepustakaan yaitu data kepustakaan yang diperoleh melalui penelitian kepustakaan yang bersumber dari peraturan perundang-undangan, buku-buku, dokumen resmi, publikasi, dan hasil penelitian yang relevan. Sedangkan untuk teknik analisis data bersifat deskriptif kualitatif dengan menguraikan dan dipaparkan secara deskriptif. Hasil penelitian ini adalah kasus pelecehan seksual terhadap anak usia sekolah di lingkungan sekolah yang dilakukan oleh pendidik dan atau tenaga kependidikan akan dikenakan sanksi pidana untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan sanksi yang diberikan lebih berat daripada yang dilakukan oleh orang lain (selain orang terdekat korban).
Say No To Drugs & Stop Bullying Firmansyah, Hery; Marbun, Jessica; Marshanda, Talitha; Michelle, Grace Bernadette; Gunawan, Angelene Vivian
Jurnal Serina Abdimas Vol 1 No 1 (2023): Jurnal Serina Abdimas
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Tarumanagara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Narcotics abuse cases in Indonesia are increasing every year. The danger of narcotics lurking the next generation of young people, namely children in school and also many other people who abuse them. The lack of legal and social knowledge and awareness about narcotics causes people, especially teenagers, to feel curious about trying drugs. Article 104 of the Narcotics Law, emphasizes that the public has the widest opportunity to participate in and assist in the prevention and eradication of drug dependence and illicit trafficking. Besides Narcotics, another thing that is rife in the school environment is bullying. Children as perpetrators of bullying cannot be separated from the threat of punishment. According to Law Number 11 of 2012 concerning the Juvenile Criminal Justice System, children can be subject to action sanctions and criminal sanctions, both main and additional crimes. If a child who is in conflict with the law is sentenced to imprisonment, then the prison sentence that can be imposed is ½ (half) of the maximum sentence of imprisonment for an adult. Thus, children who violate criminal provisions can be prosecuted by law. The output produced through Community Service aims to increase legal and social youth's knowledge and awareness of the dangers of using Narcotics and the legal consequences of bullying. Kasus penyalahgunaan narkotika di Indonesia semakin marak di setiap tahunnya. Bahaya narkotika tidak lepas mengintai generasi muda penerus bangsa yaitu anak-anak di bangku sekolah hingga banyak masyarakat yang menyalahgunakan. Kurangnya pengetahuan serta kesadaran hukum dan sosial akan bahaya narkotika menyebabkan masyarakat terutama di kalangan remaja termakan rasa penasaran ingin mencoba. Pasal 104 Undang-Undang Narkotika, menegaskan bahwa masyarakat memiliki peluang sebesar-besarnya untuk berpartisipasi dan membantu mencegah dan memberantas ketergantungan dan peredaran gelap Narkoba. Selain narkotika, hal yang marak terjadi dalam lingkungan sekolah adalah bullying atau perisakan. Anak sebagai pelaku bullying tidak lepas dari ancaman pidana. Anak dalam Undang Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dapat dikenakan sanksi tindakan dan sanksi pidana baik pidana pokok atau tambahan. Untuk anak yang berkonflik dengan hukum maka maksimum ancaman hukuman tindak pidananya dikurangi 1⁄2 (setengah) dari maksimum ancaman hukuman yang dikenakan pada orang dewasa. Demikian, anak yang melanggar ketentuan pidana tidak lepas dari jerat hukum. Luaran yang dihasilkan melalui Pengabdian Kepada Masyarakat yang telah dilaksanakan adalah untuk meningkatkan pemahaman hukum dan sosial generasi muda akan bahaya penggunaan narkotika dan akibat hukum anak pelaku bullying.
SOSIALISASI TATA CARA PENYELENGGARAAN SIDANG PERKARA PIDANA PADA TINGKAT PENGADILAN NEGERI Firmansyah, Hery; Putra, Surya Dharma; Siahaan, Shinta Aulia; Michelle, Grace Bernadette; Gunawan, Angelene Vivian; Cendranita, Ivannia
Jurnal Serina Abdimas Vol 2 No 3 (2024): Jurnal Serina Abdimas
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Tarumanagara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24912/jsa.v2i3.32072

Abstract

This research aims to socialize the procedures for holding criminal case trials at the District Court level to inmates. Community Service (PKM) at the Salemba Detention Center was carried out offline with the one-way presentation of material involving lawyers and students from PKBH Untar. The Criminal Procedure Code has explained the stages in a criminal case trial from the first instance, appeal, cassation, and judicial review to the implementation of the judge's decision. The research results show that this outreach is effective in increasing legal awareness and understanding of the trial process among inmates. Through this PKM, it is hoped that they can reduce their uncertainty and anxiety, as well as encourage active and cooperative involvement in the legal process. ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mensosialisasikan tata cara penyelenggaraan sidang perkara pidana di tingkat Pengadilan Negeri kepada para warga binaan. Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di Rutan Salemba dilakukan secara luring dengan pemaparan materi searah yang melibatkan pengacara dan mahasiswa dari PKBH Untar. KUHAP telah menjelaskan tahapan - tahapan dalam sidang perkara pidana dari tingkat pertama, banding, kasasi, dan peninjauan kembali hingga pelaksanaan putusan hakim. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sosialisasi ini efektif dalam meningkatkan kesadaran hukum dan pemahaman tentang proses persidangan di antara warga binaan. Melalui PKM ini, diharapkan dapat mengurangi ketidakpastian dan kecemasan mereka, serta mendorong keterlibatan aktif dan kooperatif dalam proses hukum.
TEKNIS PERSIDANGAN DALAM PENDAMPINGAN HUKUM PRO BONO BERDASARKAN KUHAP DI RUTAN SALEMBA Firmansyah, Hery; Putra, Surya Dharma; Cendranita, Ivannia; Gunawan, Angelene Vivian; Siahaan, Shinta Aulia
Jurnal Serina Abdimas Vol 2 No 3 (2024): Jurnal Serina Abdimas
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Tarumanagara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24912/jsa.v2i3.32100

Abstract

The Central Jakarta Class I Detention Center or known as the Salemba Detention Center is a place of detention and guidance for defendants or convicts. Where education for prisoners is one of their rights. Where there is a need to carry out counseling regarding the technicalities of trials due to the low knowledge and legal awareness of detainees. The target participants for the counseling are residents of the Salemba Detention Center. In this counseling, participants will be given material in one direction by the speakers, then followed by a question and answer discussion session regarding the material that has been presented. The implementation of this PKM helps increase understanding of the trial process that they will undergo in the future. This is certainly quite helpful, because some of them received wrong information from their fellow prisoners. Of course, in implementing this counseling, better presentation methods are needed to encourage a more interesting atmosphere for the inmates to pay attention to the explanation and not be reluctant to ask questions. ABSTRAK Rumah Tahanan Kelas I Jakarta Pusat atau disebut sebagai Rutan Salemba merupakan tempat penahanan dan pembinaan bagi para terdakwa atau terpidana. Dimana adanya edukasi untuk tahanan merupakan salah satu hak mereka. Dimana terdapat kebutuhan untuk melaksanakan penyuluhan mengenai teknis persidangan dikarenakan rendahnya pengetahuan dan kesadaran hukum para tahanan. Target peserta penyuluhan adalah warga binaan Rutan Salemba. Pada penyuluhan ini, peserta akan diberikan materi secara satu arah oleh para pembicara, kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi tanya jawab perihal materi yang telah disampaikan. Pelaksanaan PKM ini membantu meningkatkan pemahaman proses persidangan yang mana akan mereka jalani kedepannya. Hal ini tentunya cukup membantu, dikarenakan sebagian dari mereka memperoleh informasi yang keliru dari rekan sesama tahanan. Tentunya dalam pelaksanaan penyuluhan ini, metode penyajian yang lebih baik dibutuhkan agar mendorong suasana yang lebih menarik bagi para warga binaan untuk memperhatikan penjelasan dan tidak enggan dalam mengajukan pertanyaan.
PENDIDIKAN HUKUM ATAS PROSES PELAKSANAAN PERSIDANGAN PIDANA DI PENGADILAN TINGKAT PERTAMA Firmansyah, Hery; Putra, Surya Dharma; Natasha, Evelyn; Walla, Mikhael Melvren; Henlindra, Roland Nofenick Gunther; Sandini, Jessica
Jurnal Serina Abdimas Vol 2 No 4 (2024): Jurnal Serina Abdimas
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Tarumanagara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24912/jsa.v2i4.33337

Abstract

Effective legal education is key in the criminal justice system, especially in correctional institutions such as the Central Jakarta Class IA State Detention Center (Rutan Salemba). This article examines the application of legal education regarding the process of conducting criminal trials at the district court level for inmates of Salemba Detention Center. Through Community Service (PKM) conducted by the Consultation and Legal Aid Center (PKBH) of the Faculty of Law, Tarumanagara University, this research aims to provide legal education to inmates in order to increase inmates' understanding of the judicial process. The method used was direct counseling with material presentation by Advocates of PKBH FH Untar, followed by a question and answer session. The material presented covered the basis of criminal law in Indonesia, trial procedures, and the rights of suspects or defendants, including the right to legal aid. The results showed that there are still many prisoners who have a limited understanding of the criminal justice process. Legal counseling proved effective in increasing the legal awareness of prisoners, especially regarding their rights and the stages of the trial. This increased understanding is expected to assist prisoners in dealing with the legal process and contribute to the effectiveness of the criminal justice system as a whole. In conclusion, legal education in correctional institutions plays an important role in realizing justice and preparing prisoners for trial. ABSTRAKPendidikan hukum menjadi langkah yang baik demi terwujudnya sistem peradilan pidana yang terselenggara dengan baik dan kompeten, terutama di lembaga pemasyarakatan seperti Rumah Tahanan Negara Kelas IA Jakarta Pusat (Rutan Salemba). Artikel ini mengkaji penerapan pendidikan hukum mengenai proses pelaksanaan persidangan perkara pidana pada tingkat pengadilan negeri bagi warga binaan Rutan Salemba. Melalui Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) yang dilakukan oleh Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) Fakultas Hukum Universitas Tarumanagara, penelitian ini bertujuan untuk memberikan pendidikan hukum kepada para warga binaan demi meningkatkan pemahaman warga binaan tentang proses peradilan. Metode yang digunakan adalah penyuluhan langsung dengan pemaparan materi oleh Advokat PKBH FH Untar, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Materi yang disampaikan mencakup dasar hukum pidana di Indonesia, tata cara persidangan, dan hak-hak tersangka atau terdakwa, termasuk hak atas bantuan hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa masih banyak warga binaan yang memiliki pemahaman terbatas tentang proses peradilan pidana. Penyuluhan hukum terbukti efektif dalam meningkatkan kesadaran hukum warga binaan, terutama mengenai hak-hak mereka dan tahapan persidangan. Peningkatan pemahaman ini diharapkan dapat membantu warga binaan dalam menghadapi proses hukum dan berkontribusi pada efektivitas sistem peradilan pidana secara keseluruhan. Kesimpulannya, pendidikan hukum di lembaga pemasyarakatan memainkan peran penting dalam mewujudkan keadilan dan mempersiapkan warga binaan untuk reintegrasi ke masyarakat.
PENYULUHAN PEMAHAMAN HAK TERDAKWA DALAM PRAKTIK PERSIDANGAN DI RUTAN SALEMBA Firmansyah, Hery; Putra, Surya Dharma; Kuistono, Caesar Andre; Aprianes, Cesilia; Susanto, Hugo Feris Tri
Jurnal Serina Abdimas Vol 2 No 4 (2024): Jurnal Serina Abdimas
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Tarumanagara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24912/jsa.v2i4.33380

Abstract

Legal aid is a form of legal support and services provided to people who need help understanding, handling, and resolving legal issues. Legal aid is typically provided by institutions or organizations that are committed to ensuring that justice is accessible to everyone, regardless of their social or economic status. The location of the Central Jakarta Class 1A State Prison, also known as Salemba Prison, is located on Jalan Percetakan Negara Number 88, Central Jakarta. The Salemba Detention Center is used as a place for the detention and treatment of defendants or suspects during investigations, prosecutions, and examinations in court. The research method of this activity involves speakers and lawyers. The inmates of Salemba Prison are the target of counseling. In this counseling, the speakers provided information in a one-way manner to the participants, which was then followed by a question and answer discussion with the inmates about the topics discussed. The purpose of this legal aid is to guarantee human rights and equality before the law. This legal aid is provided to defend the community or prisoners regardless of religion, ethnicity, ethnicity, social status, ideology, race, and other social groups. The socialization of Community Service (PKM) law was carried out offline at the Legal Consultation and Aid Center (PKBH FH UNTAR), Faculty of Law, Tarumanagara University. This is a form of active participation in increasing the knowledge of prisoners about their rights during the trial process of criminal cases. ABSTRAK Bantuan hukum adalah bentuk dukungan dan layanan hukum yang diberikan kepada orang yang membutuhkan bantuan untuk memahami, menangani, dan menyelesaikan masalah hukum. Bantuan hukum biasanya diberikan oleh lembaga atau organisasi yang berkomitmen untuk memastikan bahwa keadilan dapat diakses oleh semua orang, tanpa memandang status sosial atau ekonomi mereka. Lokasi Rutan Tahanan Negara Kelas 1A Jakarta Pusat, yang juga dikenal sebagai Rutan Salemba, terletak di Jalan Percetakan Negara Nomor 88, Jakarta Pusat. Rutan Salemba digunakan sebagai tempat penahanan dan perawatan terdakwa atau tersangka selama penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di pengadilan. Metode penelitian kegiatan ini melibatkan pembicara dan pengacara. Warga binaan Rutan Salemba adalah sasaran penyuluhan. Pada penyuluhan ini, para pembicara memberikan informasi secara satu arah kepada peserta, yang kemudian diikuti dengan diskusi tanya jawab dengan warga binaan tentang topik yang dibahas. Tujuan dari bantuan hukum ini adalah untuk menjamin hak asasi manusia dan persamaan kedudukan dihadapan hukum. Bantuan hukum ini diberikan untuk membela masyarakat atau tahanan terlepas dari agama, etnis, suku, status sosial, ideologi, ras, dan kelompok sosial lainnya. Sosialisasi hukum Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) ini dilakukan secara luring di Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH FH UNTAR) Fakultas Hukum Universitas Tarumanagara. Ini adalah bentuk partisipasi aktif dalam meningkatkan pengetahuan tahanan tentang hak-haknya selama proses persidangan perkara pidana.
TEKNIK BERACARA DALAM PEMBUKTIAN PIDANA KEPADA WARGA LEMBAGA PEMASYARAKATAN RUMAH TAHANAN NEGARA SALEMBA KELAS 1 Firmansyah, Hery; Hugo Feris Tri Susanto; Ahmad Muzacky; Matthew Mikha Sebastian Matondang; Deryl Leeland; Indri Elena Suni
Jurnal Serina Abdimas Vol 3 No 2 (2025): Jurnal Serina Abdimas
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Tarumanagara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24912/jsa.v3i2.34970

Abstract

One of the most crucial processes in handling criminal cases is the stage of proof in court. A person cannot be convicted of a criminal act if there is no valid evidence to support the accusation. According to Indonesian law, specifically the Criminal Procedure Code (KUHAP), a criminal case cannot proceed to conviction unless there are at least two valid pieces of evidence. If the evidence presented does not meet this requirement or is obtained unlawfully, it cannot be used as a basis for punishment. Recognizing the importance of legal awareness in correctional facilities, the UNTAR Faculty of Law (FH) Legal Aid and Consultation Center (PKBH) Team carried out a legal counseling session at the Salemba Class I Detention Center in Central Jakarta. This activity was a collaboration between lecturers, legal practitioners (lawyers), and students, and is part of the implementation of the Tri Dharma of Higher Education—particularly community service and legal education. The material presented focused on the implementation of criminal trials as regulated under Law Number 8 of 1981 concerning the Criminal Procedure Code. Special attention was given to Article 184, which outlines the types of admissible evidence: Witness Statements, Expert Testimonies, Documentary Evidence, and Indications. The goal of this counseling activity was to provide inmates with a deeper understanding of the evidentiary process in criminal law. With this knowledge, inmates are expected to be more aware of their rights and better understand procedures during trial. The session received a positive response and participation from the inmates. ABSTRAK Salah satu proses penting dalam penanganan kasus pidana adalah tahap pembuktian di persidangan. Hal ini sangat krusial karena seseorang tidak dapat dijatuhi hukuman atas suatu perbuatan pidana tanpa adanya alat bukti yang sah dan cukup. Menurut Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), minimal harus terdapat dua alat bukti yang sah agar seseorang dapat dinyatakan bersalah. Apabila jumlah alat bukti tidak mencukupi atau alat bukti diperoleh dengan cara yang tidak sah, maka hal tersebut tidak dapat digunakan dalam proses pembuktian di persidangan. Berdasarkan hal tersebut, Tim Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Tarumanagara (PKBH FH UNTAR) melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum di Rumah Tahanan Salemba Kelas I Jakarta Pusat. Kegiatan ini merupakan bentuk kerja sama antara dosen, praktisi hukum (pengacara), dan mahasiswa dalam rangka menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya pengabdian kepada masyarakat. Materi yang disampaikan dalam penyuluhan ini adalah mengenai pelaksanaan persidangan dalam perkara pidana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana. Fokus utama penyuluhan ini adalah pembahasan mengenai alat bukti sebagaimana diatur dalam Pasal 184 KUHAP, yaitu Keterangan Saksi, Keterangan Ahli, Surat, dan Petunjuk. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada warga binaan mengenai proses pembuktian dalam hukum pidana Indonesia agar mereka memahami hak-haknya dalam proses peradilan.
PEMAHAMAN SISTEM PERADILAN PIDANA DALAM PRAKTIK PERSIDANGAN KEPADA WARGA BINAAN RUMAH TAHANAN KELAS 1 SALEMBA Firmansyah, Hery; Hugo Feris Tri Susanto; Cesilia Aprianes; George Daniel Pangaribuan; Egieta Christy Tarigan; Amelia Abdullah Zimah
Jurnal Serina Abdimas Vol 3 No 3 (2025): Jurnal Serina Abdimas
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Tarumanagara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24912/jsa.v3i3.35527

Abstract

The criminal justice system in Indonesia plays a central role in ensuring justice and protecting the human rights of every citizen. However, in practice, this system often faces various structural issues, such as the limited legal assistance for defendants, the inequality of position between prosecutors and legal advisors, as well as the dominance of formal aspects in trials. The Community Service Program (PKM) conducted by the Faculty of Law at Tarumanagara University through the Legal Consultation and Assistance Center (PKBH) aims to enhance legal understanding and awareness among the inmates at Rutan Salemba, Central Jakarta. In this community service activity, the method applied is legal counseling through material presentation, interactive discussions, and legal consultations conducted in person, so that the participants not only receive information but also express the legal issues they are facing. The results of this counseling activity indicate that many participants still do not adequately understand their legal rights, particularly regarding the trial process and the importance of legal assistance. This activity reinforces the importance of the state's presence in ensuring legal aid for marginalized groups and the need to strengthen coordination among law enforcement agencies. The conclusion of this activity shows that practice-based legal education has a tangible positive impact in raising legal awareness among participants, and serves as a concrete step towards promoting a fair, inclusive, and oriented towards substantive justice. ABSTRAK Sistem peradilan pidana yang berlaku di Indonesia memainkan peran sentral dalam menjamin tegaknya keadilan sekaligus perlindungan hak asasi bagi setiap Warga Negara. Namun seringkali dalam praktiknya, sistem ini masih dihadapkan pada beragam persoalan yang struktural, seperti keterbatasan pendampingan hukum bagi terdakwa, ketimpangan posisi antara jaksa dan penasihat hukum, serta dominasi aspek formal dalam persidangan. Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) yang dilaksanakan oleh Fakultas Hukum Universitas Tarumanagara melalui Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) memiliki tujuan untuk meningkatkan pemahaman serta wawasan hukum kepada warga binaan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Dalam kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat ini, metode yang diterapkan berupa penyuluhan hukum melalui pemaparan materi, diskusi interaktif, dan konsultasi hukum yang dilaksanakan secara langsung, sehingga para warga binaan tidak hanya menerima informasi, namun juga menyampaikan persoalan hukum yang mereka hadapi.. Hasil pada kegiatan penyuluhan ini menunjukkan bahwa banyaknya warga binaan yang masih belum memahami hak-hak hukum mereka secara memadai, khususnya terkait pada proses persidangan dan pentingnya pendampingan hukum. Kegiatan ini mempertegas pentingnya kehadiran negara dalam menjamin bantuan hukum bagi kelompok marjinal serta perlunya penguatan koordinasi antar lembaga penegak hukum. Kesimpulan dari kegiatan ini menunjukkan bahwa edukasi hukum yang berbasis praktik memiliki dampak nyata secara positif dalam meningkatkan kesadaran hukum bagi warga binaan, serta menjadi langkah nyata secara konkret dalam mendorong sistem peradilan yang adil, inklusif, serta berorientasi kepada keadilan yang substantif.
Analysis of the Validity of Electronic Evidence in Criminal Trial Proceedings and the Implementation of Its Admissibility (Judgment Study): Analisis Keabsahan Bukti Elektronik dalam Pemeriksaan Persidangan Perkara Pidana dan Implementasi Admisibilitasnya (Studi Putusan) Vanessa, Vanessa; Firmansyah, Hery
Indonesian Journal of Law and Economics Review Vol. 20 No. 4 (2025): November
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sidoarjo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21070/ijler.v20i4.1395

Abstract

General Background: The rapid expansion of digital technology has reshaped evidentiary practices in criminal proceedings, introducing electronic evidence with characteristics distinct from conventional physical proof. Specific Background: Despite the legal recognition of electronic evidence through the ITE Law and its amendments, its vulnerability to manipulation demands strict compliance with formal and material validity requirements, including authentication and digital forensic examination. However, Indonesian courts often differ in implementing these standards. Knowledge Gap: The inconsistency in applying formal requirements—particularly digital forensic authentication—creates uncertainty regarding the admissibility and evidentiary value of electronic evidence. Aims: This study analyzes the legal validity of electronic evidence in criminal trials and examines how admissibility is implemented in practice through case studies of Decisions No. 175/Pid.Sus/2024/PN Jmb and No. 60/Pid.B/2019/PN Drh. Results: Findings show that courts inconsistently apply authentication procedures; some accept electronic evidence without forensic verification, while others rely on comprehensive digital forensic analysis to establish authenticity and integrity. Novelty: This research offers a comparative doctrinal assessment demonstrating how differing implementations of formal and material requirements directly affect evidentiary certainty. Implications: Uniform technical guidelines for digital forensic standards and judicial assessment are essential to ensure legal certainty, safeguard due process, and strengthen the probative value of electronic evidence in Indonesia’s criminal justice system. Highlights: Electronic evidence requires both formal (authenticity, integrity) and material (relevance, reliability) validity to be legally admissible. Courts show inconsistent implementation, with some accepting electronic evidence without forensic authentication. Digital forensics strengthens evidentiary certainty by verifying data integrity and supporting judicial accuracy. Keywords: Electronic Evidence, Digital Forensics, Admissibility, Criminal Procedure, Authentication
A JURIDICAL ANALYSIS OF THE CRIMINAL LIABILITY OF PERPETRATORS OF ONLINE CHILD SEXUAL EXPLOITATION Charenitha, Aurellia; Firmansyah, Hery
Awang Long Law Review Vol. 8 No. 1 (2025): Awang Long Law Review
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Awang Long

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56301/awl.v8i1.1910

Abstract

This study analyzes the criminal liability of perpetrators of child sexual exploitation conducted through online media under Indonesian criminal law. The research applies a normative juridical method with statutory and case approaches. The findings reveal that perpetrators can be held criminally liable if proven to have committed the offense with culpability, as stipulated in the Indonesian Criminal Code, the Child Protection Law, the Electronic Information and Transactions Law, and the Pornography Law. Although the existing legal framework is relatively adequate, law enforcement remains hampered by difficulties in digital evidence collection, overlapping regulations, and low levels of public digital literacy. The study highlights the need for legal reform and preventive strategies focusing on digital literacy and child protection to strengthen the national legal system and ensure comprehensive protection for children in cyberspace in accordance with the best interest of the child principle.
Co-Authors Adeline, Laurencia Ahmad Muzacky Aisyah Cahyani, Putri Amelia Abdullah Zimah Aprianes, Cesilia Audy, Viola Cendranita, Ivannia Cesilia Aprianes Charenitha, Aurellia Chrishans, Raffael Moreno Cintya, Sindhi Claudia, Jean Deryl Leeland Dianti, Anisa Rahma Edgar, Calvin Egieta Christy Tarigan Evangeline Amanta Chrisya Evelyn Natasha, Evelyn Fahmi Saputra, Ewaprilyandi Febiola, Stefany Florencia Fevernova, Fiona George Daniel Pangaribuan Gunawan, Angelene Vivian Halim, Hartaty Harefa, Dany Hendra Jaya Harshita, Harshita Hasna, Nada Putri Henlindra, Roland Nofenick Gunther Hugo Feris Tri Susanto Hum, M. Indri Elena Suni Ivanca, Eveline Jean Ranice Siregar, Alynne Khoiroh, Aimmatul Kholim, Fellicia Angelica Kuistono, Caesar Andre Liberty, Gavriel Lim, Hamielly Cortez Madani, Irfan Syauqi Mandala, Azi Fachri Marbun, Jessica Marshanda, Talitha Mathiew Mahulette, Andrew Reinhard Matthew Mikha Sebastian Matondang Michelle, Grace Bernadette Mikael Rondo, Pieter Agustinus Mutiara Adival, Julisya Nadhir, Khibran Natashya, Natashya Naufal Wala, Gevan Ngadio, Gabriel Nugroho, Dryan Oemar, Erwin Natosmal Oktavina, Margaretha Andini Patty, Thalia Rizq Aurora Putra, Surya Dharma Putra, Verdy Cahyana Putri, Lisentia Putri, Nessya Monica Larasati Riyanto Prameswara, Dwi Sabrina, Najwa Maulida Sahrul, Farhan Ananda Sandini, Jessica Sanjaya, Bintang Theo Sealtiel, Marselly Siahaan, Shinta Aulia Sukur, Partermutios Susilo Putra Sun Lisyah, Lisyah Susanto, Hugo Feris Tri Tata Wijayanta Timothy Benaya, Marsahala Trinovada, Andrew Valedra Sitorus, Juan Vanessa Vanessa Walla, Mikhael Melvren Widagdo, Chanandika Dafri