Claim Missing Document
Check
Articles

POTENSI ZAKAT PERTANIAN DI DESA BISSOLORO KECAMATAN BUNGAYA KABUPATEN GOWA Kurniati Kurniati; Alimuddin Alimuddin; Muammar Muhammad Bakry
Iqtishaduna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah Volume 2 Nomor 4 Juli 2021
Publisher : Jurusan Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah dan Hukum Uin Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/iqtishaduna.v3i2.21793

Abstract

AbstrakPotensi zakat pertanian di Desa Bissoloro sangat besar, terkhusus dalam pertanian padi dan jagung. Setiap panen rata-rata masyarakat paling di bawah 30 karung atau 1.500 kg dan paling banyak 80 karung gabah (padi). Sedangkan jagung berkisar antara 3 ton sampai 8 ton dalam satu kali panen. Pengelolaan zakat di Desa Bissoloro Kecamatan Bungaya Kabupaten Gowa, belum berjalan dengan baik. Masih ada masyarakat yang belum mengeluarkan zakat, sebab kurangnya pemahaman tentang hukum zakat. Dalam hal pengeluaran zakat di Desa Bissoloro, ada yang sudah sesuai syariat Islam dan ada yang belum sesuai serta takaran zakat pertanian yang dikeluarkan, sesuai dengan yang mereka inginkan atau dirasa cukup tanpa memikirkan bahwa ini sudah sesuai dengan yang ditentukan dalam Islam. Berdasarkan Undang-undang tentang pengelolaan zakat pada pasal 38, dijelaskan bahwa zakat harus dikelola oleh lembaga yang resmi agar tidak terjadi kesinambungan sosial. Walaupun pihak Kecamatan mengatakan akan membentuk kembali amil zakat yang lebh baik, akan tetapi itu hanya di kecamatan bukan di Desa Bissoloro.Kata Kunci: Hasil Pertanian, Potensi Zakat,  Zakat pertanian.AbstractThe potential for agricultural zakat in Bissoloro Village is very large, especially in rice and corn farming. Every harvest the community averages at least 30 sacks or 1,500 kg and a maximum of 80 sacks of grain (paddy). While corn ranges from 3 tons to 8 tons in one harvest. The management of zakat in Bissoloro Village, Bungaya District, Gowa Regency, has not been going well. There are still people who have not issued zakat, due to a lack of understanding of the law of zakat. In terms of spending zakat in Bissoloro Village, there are those that are in accordance with Islamic law and some are not appropriate and the amount of agricultural zakat issued is according to what they want or is deemed sufficient without thinking that this is in accordance with what is specified in Islam. Based on the Law on the management of zakat in article 38, it is explained that zakat must be managed by an official institution so that social sustainability does not occur. Although the sub-district said it would re-establish a better amil zakat, but that was only in the sub-district, not in Bissoloro Village.Keywords: Agricultural Products, Agricultural Zakat, Potential Zakat.
Analisis Hukum Islam Terhadap Bimbingan Perkawinan dalam Mencegah Perceraian di Kementrian Agama Kabupaten Soppeng Ririn Aprinda Aprinda; Kurniati Kurniati; Rahman Syamsuddin
Jurnal Al-Qadau: Peradilan dan Hukum Keluarga Islam Vol 9 No 1 (2022)
Publisher : Jurusan Hukum Acara Peradilan dan Kekeluargaan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/al-qadau.v9i1.23079

Abstract

Jenis penelitian yang digunakan dalam tesis ini merupakan penelitian lapangan (field research). Penelitian ini tergolong jenis penelitian yang bersifat deskriptif kualitatif, dengan pendekatan yang digunakan ialah adalah pendekatan teologis normatif (syar’i), pendekatan yuridis dan pendekatan sosiologis.Metode pengumpulan data yang digunakan ialah observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik pengolahan dan analisis data dilakukan dengan reduksi data, penyajian data, dan menarik kesimpulan, Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1)analisis maqasid al syari’ah terhadap program bimbingan perkawinan yang dilakukan di Kementerian Agama Kabupaten Soppeng merupakan sebuah kemaslahatan.2) faktor penghambat dalam pelaksanaan bimwin adalah kurangnya anggaran sehingga kegiatan bimwin belum bisa menyentuh kepada semua catin.Sedangkan faktor pendukung terjalinya kerjasama yang baik dengan instansi lain .Kata Kunci : Hukum Islam, Bimbingan Perkawinan, Perceraian
Fenomena Hijab Fashion Perspektif Fikih Sosial; Studi Kasus di Kalangan Mahasiswi Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar Aisyiah Al Islami Harris; Kurniati Kurniati
Shautuna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Perbandingan Mazhab dan Hukum Januari
Publisher : Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/shautuna.v2i1.15023

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan latar belakang serta menginterpretasikan fenomena penggunaan hijab fashionable di kalangan mahasiswi UIN Alauddin Makassar, dan mengetahui bagaimana perspektif fikih sosial tentang fenomena penggunaan hijab di kalangan mahasiswi Uin Alauddin Makassar. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan menggunakan analisis fikih sosial. Sumber data primer ada 9 orang pengguna hijab fashionable di kampus UIN Alauddin Makassar. Sumber data sekunder berasal dari buku, majalah, artikel, media cetak, media sosial maupun elektronik. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah observasi langsung turun ke lapangan,wawancara daring yang dilakukan secara mendalam, dan interpretatif melalui empat tahap, yaitu pengumpulan data, reduksi dan penyajian data serta penarikan kesimpulan.
KONFLIK DAN KETEGANGAN ANTARA MORAL DAN HUKUM DALAM HUKUM ISLAM Indra Satriani; Marilang Marilang; Kurniati Kurniati
HERMENEUTIKA : Jurnal Ilmu Hukum Vol 5, No 2 (2021): HERMENEUTIKA : Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Sekolah Pascasarjana Universitas Swadaya Gunung Jati

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33603/hermeneutika.v5i2.5689

Abstract

Konflik dasar dalam yurisprudensi Islam terbagi dalam beberapa hal pokok yang terus menjadi perdebatan para cendikiawan Islam. Konflik dasar tersebut antara lain, konflik dan ketegangan antara wahyu dan akal, konflik dan ketegangan antara kesatuan dan keragaman, konflik dan ketegangan antara idealisme dan realisme, konflik dan ketegangan antara otoritas dan kebebasan, konflik dan ketegangan antara moral dan hukum serta konflik dan ketegangan antara stablitas dan perubahan. Dengan melihat berbagai konflik dasar tersebut, ketegangan yang terjadi antara moral dan hukum menjadi salah satu hal penting untuk dikaji guna memahami secara mendalam interkoneksitas diantara moral dan hukum dalam penetapan terlebih lagi dalam penerapan hukum Islam. Pokok bahasan dalam artkel ini adalah konflik dan ketegangan dalam hukum islam: antara moral dan hukum dengan sub bahasan relasi antara hukum dan moralitas dan interkoneksitas hukum dan moralitas dalam konteks hukum Islam. Islam dalam pelaksanaannya sangat memperhatikan nilai akhlak (moral) dalam seluruh aspeknya yang merupakan akibat dari karakteristik rabbaniyah. Ruang lingkup hukum Islam mencakup semua bentuk hubungan, baik kepada Tuhan maupun manusia. Karena sumber, sifat dan tujuannya, hukum Islam secara ketat diikat oleh etika agama. Oleh karena itu, hukum Islam sama sekali dan selamanya tidak mengakui pemisahan peraturan perundang-undangan dari moralitas. Konflik antara hukum dan moralitas ini muncul sebagai hasil persinggungan dengan sistem hukum barat, yang memisahkan antara hukum dan moralitas. Dalam Al Quran sebagai sumber hukum Islam, tidak ada perbedaan yang jelas antara moratitas dan peraturan hukum. Al Quran menetapkan tentang baik dan buruk, pantas dan tidak pantas, disamping menetapkan peraturan hukum yang disertai dengan sanksi-sanksi.
Pandangan Hukum Islam terhadap Upaya Penanggulangan Konflik dan Bentrok Fisik di Indonesia Haris Haris; Abd. Rahman R.; Kurniati Kurniati
Mutawasith: Jurnal Hukum Islam Vol 5 No 2 (2022)
Publisher : Prodi Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47971/mjhi.v5i2.461

Abstract

This paper aims to analyze the extent of the concept of overcoming conflict and physical clashes in the perspective of Islamic law. The results can be concluded that Islam as a perfect religion has a concept or guidance in tackling conflicts between fellow human beings, the concept is contained in the Qur'an and Sunnah as a guide for all Muslims. There are at least five concepts given by Islam in terms of conflict management. These concepts are tabayyun (clarifying news in order to seek clarity and clarification of information, especially information that is still unclear which can lead to slander and conflict), tahkim (mediation efforts by bringing in peacemakers to reconcile the two conflicting parties), deliberations ( conducting dialogue to make joint decisions to solve problems, namely forgiving each other to reduce conflict) and Al islah (making peace or spreading peace, for example doing good, advocating for people to make peace with one another respecting each other or Amar ma'ruf nahi mungkar)
SIKAP MUSLIM DALAM MELAKSANAKAN TAKLIF DAN MEWUJUDKAN MASLAHAH Fatthurohman Fatthurohman; Kurniati Kurniati; Lomba Sultan
Shar-E : Jurnal Kajian Ekonomi Hukum Syariah Vol. 9 No. 1 (2023): Shar-E: Jurnal Kajian Ekonomi Hukum Syariah
Publisher : Institut Agama Islam Sultan Muhammad Syafiuddin Sambas

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37567/shar-e.v9i1.1570

Abstract

Penelitian ini berangkat dari persoalan bahwa ada kalanya taklif yang dibebankan syariat tidak sejalan dengan hukum atau aturan yang berlaku di masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji ulang makna taklif dan mashlahah dan mencoba menganalisis sikap bagi seorang muslim terhadap taklif dalam rangka mewujudkan mashlahah. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, penelitian kepustakaan, dan sumber data sekunder. Berdasarkan kajian normatif dari penelitian ini, dapat disimpulkan bahwa taklif pada dasarnya merupakan pembebaban yang diberikan syariat untuk menghasilkan mashlahah atau manfaat bagi muakallaf dan kehidupan manusia secara umum. Beberapa syarat yang harus dilaksanakan adalah mashlahah yang dihasilkan harus sesuai dengan tujuan syari’ah, harus dapat diterima oleh rasio atau akal manusia, mashlahah harus berlaku umum, dan tidak boleh mengorbankan pihak lain. Adapun sikap seorang muslim dalam melaksanakan taklif dalam rangka mewujudkan mashlahah adalah dengan mengembalikan setiap persoalan kepada konsep mashlahah yaitu konsep al-mashlahah al-‘ammah.
Interfaith Marriage Phenomenon in Indonesia from the Perspective of Sadd al-Żarī'ah and Fatḥ al-Żarī'ah Abdul Syatar; Muhammad Fazlurrahman Syarif; Harwis Alimuddin; Kurniati Kurniati; Rasna Rasna
FITRAH: Jurnal Kajian Ilmu-ilmu Keislaman Vol 9, No 1 (2023)
Publisher : IAIN Padangsidimpuan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24952/fitrah.v9i1.6800

Abstract

The subject of interfaith marriage in Indonesia, including its pros and cons, has been in the public purview recently. This research aims to answer public concerns, provide recommendations for strengthening regulations, and even prevent this type of marriage. A qualitative method alongside a sociological approach was applied, while data collection techniques included interviews and literature studies. It was concluded through sadd al-żarī'ah analysis, that interfaith marriage should be prohibited as it only leads to harm and difficulties in households and families. Furthermore, fatḥ al-żarī'ah analysis of the marriage of a Muslim man to an Ahlu al-Kitab woman is permitted by the majority of scholars. This is due to the possibility of benefits, namely the opportunity to guide the woman to embrace Islam. it is emphasized that this possibility is relative, as the Muslim man may change his faith. Therefore, this facility (al-żarī'ah) should not be opened (fatḥ al-żarī'ah). The implications of this study recommend sadd al-żarī'ah as material for consideration in strengthening the rules regarding interfaith marriages in the future. Moreover, the polemic of interfaith marriage should be resolved immediately by affirming and enforcing changes to the marriage law. Legal vacuums in the regulation of this matter should not be allowed or ignored due to the negative impact in terms of social and religious life.
RELEVANSI HUKUM DAN ETIKA DALAM MENGHADAPI REALITAS FIQH Rondang Herlina; Kurniati Kurniati; Lomba Sultan
AL-SULTHANIYAH Vol. 12 No. 1 (2023): AL-SULTHANIYAH
Publisher : Institut Agama Islam Sultan Muhammad Syafiuddin Sambas

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37567/al-sulthaniyah.v12i1.1567

Abstract

Kehidupan berkeluarga atau pernikahan hanya akan terjadi melalui perkawinan yang sah, baik menurut agama maupun ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami-istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga yang bahagia) dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Ikatan batin itu diharapkan akan menjadi pondasi bagi keutuhan perkawinan agar bisa berlangsung selamanya, karena Undang-Undang Perkawinan menganut asas monogami yang hanya memperbolehkan menikah seorang istri dengan seorang suami. Di dalam ajaran Islam, asas poligami yang dilakukan oleh suami juga diperbolehkan apabila istri tidak dapat menjalankan kewajibannya sebagai istri, cacat badan atau penyakit yang tidakdapat disembuhkan dan tidak dapat melahirkan keturunan. Namun persyaratannya diperketat atas persetujuan dari Pengadilan Agama. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif empiris. Pengumpulan data melalui cara observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis dilakukan dengan reduksi data, verifikasi data dan analisis data. Sedangkan pengecekan keabsahan data dilakukan dengan metode triangulasi. Oleh karenanya relevansi atau hubungan hukum dan etika dalam perkawinan poligami dapat dipertimbangkan dengan baik agar realitas fiqh dapat diwujudkan sesuai syari’at agama.
PENYELESAIAN HUKUM ISLAM DENGAN CORAK PENDEKATAN BAYANI, TA’LILI DAN ISTISLAHI Bayu Teja Sukmana; Lomba Sultan; Kurniati Kurniati
AL-SULTHANIYAH Vol. 11 No. 2 (2022): AL-SULTHANIYAH
Publisher : Institut Agama Islam Sultan Muhammad Syafiuddin Sambas

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37567/al-sulthaniyah.v11i2.1620

Abstract

Dalam Metode Ijtihad terbagi menjadi Tiga Bagian Yaitu : (1) Ijtihad Al-Bayani, yang digunakan untuk menjelaskan hukum-hukum syara’ yang terkandung dalam nash namun sifatnya masih zhonni (sesuatu yang bersifat dugaan, relatif, sangkaan dan tidak pasti), baik dari segi penetapannya maupun penunjukannya dan (2) Ijtihad Ta’lili, yaitu ijtihad untuk menggali dan menetapkan hukum terdapat permasalahan yang tidak terdapat dalam Al Quran dan sunnah dengan menggunakan metode qiyas, Sedangkan (3) Ijtihad Istislahi, adalah pengorbanan kemampuan untuk sampai kepada hukum syara’ (Islam) dengan menggunakan pendekatan kaidah-kaidah umum, mengenai masalah yang mungkin digunakan pendekatan kaidah-kaidah umum tersebut, dan tidak ada nash yang khusus atau dukungan ijma’ terhadap suatu masalah, serta Tidak diterapkannya metode qiyas atau metode istihsan terhadap masalah itu. Pada dasarnya Ijtihad ini merujuk kepada kaidah jalb al-mashlahah wa daf’al-mafsadah (menarik kemaslahatan dan menolak kemafsadatan), sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan untuk kaidah-kaidah syara. Bayani, ta’lili dan istislahi juga merupakan model epistimologi yang selalu dan sudah sejak lama digunakan ulama ushul fiqh dalam menyingkapi, menemukan dan merumuskan hukum yang bertumpu pada kemaslahatan, dan sangat relevan dalam menyelesaikan, menjawab persoalan-persoalan kontemporer yang semakin komplit dan rumit. Dalam hal, teori bayani dan ta’lili tidak dapat diterapkan pada kasus-kasus yang hukumnya tidak tidak terdapat pada nash, maka teori istislahi dapat menjadi alternatif. Melalui teori maslahah al-mursalah dan dzari’ah persoalan-persoalan kontemporer akan dapat diselesaikan dengan baik dan dinamis.
PARADIGMA KEADILAN DALAM PENEGAKAN HUKUM NEGARA BERDASARKAN TEORI KEBENARAN PERSPEKTIF FILSAFAT HUKUM ISLAM Rifky Adji Sukmana; Kurniati Kurniati; Lomba Sultan
JURNAL ILMIAH FALSAFAH: Jurnal Kajian Filsafat, Teologi dan Humaniora Vol. 8 No. 2 (2022): JURNAL ILMIAH FALSAFAH
Publisher : Institut Agama Islam Sultan Muhammaad Syafiuddin Sambas

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37567/jif.v8i2.1589

Abstract

Dalam setiap penegakan hukum pastinya senantiasa memperjuangkan nilai-nilai keadilan. Keadilan secara substantif sangat diperlukan, karena pada setiap perkara mengandung adanya pelanggaran hak. Negara berkewajiban melindungi hak-hak dan kepentingan warganya agar tidak terampas oleh pihak lain. Negara melalui unsur penegak hukum (hakim) melakukan proses penegakan hukum yang pada umumnya melibatkan dua pihak yang bersengketa sejatinya berusaha mencari kebenaran dalam rangka menegakkan hukum dan keadilan. Berdasarkan peraturan perundang-undangan dalam hukum negara sendiri, kebenaran yang dicari adalah kebenaran formal. Tetapi dalam prakteknya, kebenaran formal belum bisa mencerminkan kebenaran bagi para pencari keadilan. Maka dari itu perlu juga mengakomodir sebuah peradilan agama dan hukum islam dalam proses penegakan hukum agar tercapai nilai-nilai keadilan dan kebenaran secara substantif demi melindungi hak dan kepentingan warga negara. Meskipun Peradilan Agama saat ini terus berkembang dan sejajar dengan Peradilan Negara. Tetapi dalam praktik bidang penegakan hukum sendiri, konsep dan filosofi hukum islam senantiasa tidak mewarnai penyelesaian perkara yang terjadi, melainkan mengedepankan asas kebenaran formalnya hukum negara. Oleh karena itu diperlukannya mengkaji konsep keadilan dalam penegakan hukum negara berdasarkan teori kebenaran perspektif filsafat hukum islam.
Co-Authors A. Farah Salsabilah Abd. Halim Talli Abd. Rahman R. Abdul Halim Talli Abdul Rahman Achmad Abubakar Achmad Alfian Ahmad Ahmad Ahmad Ginannafsih Shafar Aisyah Kara Aisyiah Al Islami Harris Alimuddin Alimuddin Alimuddin Alimuddin Alimuddin, Harwis Ananda Putri Andi Alya Nabilah Andi Arfan Sijal Andi Aulia Andi Hastriana Andi Jabal Nur Andi Nur Wasita Syafirawati Andi Rasdiyanah Andi Yusri Patawari Asman Asman Asni Asni Astriani Astriani Awaliah Musgamy Bayu Teja Sukmana Darnia Darnia Dirgi Septian Darmajid Evhy Sekarwangi Putri Fadilah Alwaritsa Tayib Fatthurohman Fatthurohman Fuad Farawansyah Gusnata Gusnata Hamsah Hasan Haris Haris hasbi hasbi Ibtisam Ibtisam Ilham Ramadhan Indra Satriani Kamaluddin Nurdin Marjuni Kasjim Salenda Laela Safriani Laela Lomba Sultan M Ilham Mappasessu Mappasessu Marilang Marilang Marilang Marilang Maryam Maryam Maryam Maryam Misbahuddin Misbahuddin Muammar Bakry Muh. Alief Ramadhan Muh. Baqir Hakim Muh. Saleh Ridwan Muh. Shohibul Ihzar Muh. Yusril Faudzi Muhammad Ali Rusdi Bedong Muhammad Fazlurrahman Syarif Muhammad Ilham Muhammad Imran Muhammad Nur Hidayat Muhammad Rusydi Munadi Munadi Nafisah Nafisah Nazaruddin Nazaruddin Nur Aliah Mufidah Nurfyana Narmia Sari Nurul Azizah Nurul Hadist Nurul Ismatul Khaerah Qadir Gassing R Abd. Rahman Rahman Syamsuddin Rahmiati Rahmiati Rasna Rasna Rifky Adji Sukmana Ririn Aprinda Aprinda Rondang Herlina Sabri Samin Shafira Shafira Shafira Shafira Siti Aisyah Siti Nur Kholifah Siti Rahmayanti Sri Sudono Saliro Supardin Supardin Supardin Supardin Syatar, Abdul Tantri Indar Pratiwi Tantri Pratiwi Tarmizi Yusnadia Achda Saputri