Claim Missing Document
Check
Articles

Found 35 Documents
Search

KONFLIK DAN KETEGANGAN ANTARA MORAL DAN HUKUM DALAM HUKUM ISLAM Indra Satriani; Marilang Marilang; Kurniati Kurniati
HERMENEUTIKA : Jurnal Ilmu Hukum Vol 5, No 2 (2021): HERMENEUTIKA : Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Sekolah Pascasarjana Universitas Swadaya Gunung Jati

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33603/hermeneutika.v5i2.5689

Abstract

Konflik dasar dalam yurisprudensi Islam terbagi dalam beberapa hal pokok yang terus menjadi perdebatan para cendikiawan Islam. Konflik dasar tersebut antara lain, konflik dan ketegangan antara wahyu dan akal, konflik dan ketegangan antara kesatuan dan keragaman, konflik dan ketegangan antara idealisme dan realisme, konflik dan ketegangan antara otoritas dan kebebasan, konflik dan ketegangan antara moral dan hukum serta konflik dan ketegangan antara stablitas dan perubahan. Dengan melihat berbagai konflik dasar tersebut, ketegangan yang terjadi antara moral dan hukum menjadi salah satu hal penting untuk dikaji guna memahami secara mendalam interkoneksitas diantara moral dan hukum dalam penetapan terlebih lagi dalam penerapan hukum Islam. Pokok bahasan dalam artkel ini adalah konflik dan ketegangan dalam hukum islam: antara moral dan hukum dengan sub bahasan relasi antara hukum dan moralitas dan interkoneksitas hukum dan moralitas dalam konteks hukum Islam. Islam dalam pelaksanaannya sangat memperhatikan nilai akhlak (moral) dalam seluruh aspeknya yang merupakan akibat dari karakteristik rabbaniyah. Ruang lingkup hukum Islam mencakup semua bentuk hubungan, baik kepada Tuhan maupun manusia. Karena sumber, sifat dan tujuannya, hukum Islam secara ketat diikat oleh etika agama. Oleh karena itu, hukum Islam sama sekali dan selamanya tidak mengakui pemisahan peraturan perundang-undangan dari moralitas. Konflik antara hukum dan moralitas ini muncul sebagai hasil persinggungan dengan sistem hukum barat, yang memisahkan antara hukum dan moralitas. Dalam Al Quran sebagai sumber hukum Islam, tidak ada perbedaan yang jelas antara moratitas dan peraturan hukum. Al Quran menetapkan tentang baik dan buruk, pantas dan tidak pantas, disamping menetapkan peraturan hukum yang disertai dengan sanksi-sanksi.
Pandangan Hukum Islam terhadap Upaya Penanggulangan Konflik dan Bentrok Fisik di Indonesia Haris Haris; Abd. Rahman R.; Kurniati Kurniati
Mutawasith: Jurnal Hukum Islam Vol 5 No 2 (2022)
Publisher : Prodi Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47971/mjhi.v5i2.461

Abstract

This paper aims to analyze the extent of the concept of overcoming conflict and physical clashes in the perspective of Islamic law. The results can be concluded that Islam as a perfect religion has a concept or guidance in tackling conflicts between fellow human beings, the concept is contained in the Qur'an and Sunnah as a guide for all Muslims. There are at least five concepts given by Islam in terms of conflict management. These concepts are tabayyun (clarifying news in order to seek clarity and clarification of information, especially information that is still unclear which can lead to slander and conflict), tahkim (mediation efforts by bringing in peacemakers to reconcile the two conflicting parties), deliberations ( conducting dialogue to make joint decisions to solve problems, namely forgiving each other to reduce conflict) and Al islah (making peace or spreading peace, for example doing good, advocating for people to make peace with one another respecting each other or Amar ma'ruf nahi mungkar)
SIKAP MUSLIM DALAM MELAKSANAKAN TAKLIF DAN MEWUJUDKAN MASLAHAH Fatthurohman Fatthurohman; Kurniati Kurniati; Lomba Sultan
Shar-E : Jurnal Kajian Ekonomi Hukum Syariah Vol. 9 No. 1 (2023): Shar-E: Jurnal Kajian Ekonomi Hukum Syariah
Publisher : Institut Agama Islam Sultan Muhammad Syafiuddin Sambas

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37567/shar-e.v9i1.1570

Abstract

Penelitian ini berangkat dari persoalan bahwa ada kalanya taklif yang dibebankan syariat tidak sejalan dengan hukum atau aturan yang berlaku di masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji ulang makna taklif dan mashlahah dan mencoba menganalisis sikap bagi seorang muslim terhadap taklif dalam rangka mewujudkan mashlahah. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, penelitian kepustakaan, dan sumber data sekunder. Berdasarkan kajian normatif dari penelitian ini, dapat disimpulkan bahwa taklif pada dasarnya merupakan pembebaban yang diberikan syariat untuk menghasilkan mashlahah atau manfaat bagi muakallaf dan kehidupan manusia secara umum. Beberapa syarat yang harus dilaksanakan adalah mashlahah yang dihasilkan harus sesuai dengan tujuan syari’ah, harus dapat diterima oleh rasio atau akal manusia, mashlahah harus berlaku umum, dan tidak boleh mengorbankan pihak lain. Adapun sikap seorang muslim dalam melaksanakan taklif dalam rangka mewujudkan mashlahah adalah dengan mengembalikan setiap persoalan kepada konsep mashlahah yaitu konsep al-mashlahah al-‘ammah.
Interfaith Marriage Phenomenon in Indonesia from the Perspective of Sadd al-Żarī'ah and Fatḥ al-Żarī'ah Abdul Syatar; Muhammad Fazlurrahman Syarif; Harwis Alimuddin; Kurniati Kurniati; Rasna Rasna
FITRAH: Jurnal Kajian Ilmu-ilmu Keislaman Vol 9, No 1 (2023)
Publisher : IAIN Padangsidimpuan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24952/fitrah.v9i1.6800

Abstract

The subject of interfaith marriage in Indonesia, including its pros and cons, has been in the public purview recently. This research aims to answer public concerns, provide recommendations for strengthening regulations, and even prevent this type of marriage. A qualitative method alongside a sociological approach was applied, while data collection techniques included interviews and literature studies. It was concluded through sadd al-żarī'ah analysis, that interfaith marriage should be prohibited as it only leads to harm and difficulties in households and families. Furthermore, fatḥ al-żarī'ah analysis of the marriage of a Muslim man to an Ahlu al-Kitab woman is permitted by the majority of scholars. This is due to the possibility of benefits, namely the opportunity to guide the woman to embrace Islam. it is emphasized that this possibility is relative, as the Muslim man may change his faith. Therefore, this facility (al-żarī'ah) should not be opened (fatḥ al-żarī'ah). The implications of this study recommend sadd al-żarī'ah as material for consideration in strengthening the rules regarding interfaith marriages in the future. Moreover, the polemic of interfaith marriage should be resolved immediately by affirming and enforcing changes to the marriage law. Legal vacuums in the regulation of this matter should not be allowed or ignored due to the negative impact in terms of social and religious life.
RELEVANSI HUKUM DAN ETIKA DALAM MENGHADAPI REALITAS FIQH Rondang Herlina; Kurniati Kurniati; Lomba Sultan
AL-SULTHANIYAH Vol. 12 No. 1 (2023): AL-SULTHANIYAH
Publisher : Institut Agama Islam Sultan Muhammad Syafiuddin Sambas

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37567/al-sulthaniyah.v12i1.1567

Abstract

Kehidupan berkeluarga atau pernikahan hanya akan terjadi melalui perkawinan yang sah, baik menurut agama maupun ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami-istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga yang bahagia) dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Ikatan batin itu diharapkan akan menjadi pondasi bagi keutuhan perkawinan agar bisa berlangsung selamanya, karena Undang-Undang Perkawinan menganut asas monogami yang hanya memperbolehkan menikah seorang istri dengan seorang suami. Di dalam ajaran Islam, asas poligami yang dilakukan oleh suami juga diperbolehkan apabila istri tidak dapat menjalankan kewajibannya sebagai istri, cacat badan atau penyakit yang tidakdapat disembuhkan dan tidak dapat melahirkan keturunan. Namun persyaratannya diperketat atas persetujuan dari Pengadilan Agama. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif empiris. Pengumpulan data melalui cara observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis dilakukan dengan reduksi data, verifikasi data dan analisis data. Sedangkan pengecekan keabsahan data dilakukan dengan metode triangulasi. Oleh karenanya relevansi atau hubungan hukum dan etika dalam perkawinan poligami dapat dipertimbangkan dengan baik agar realitas fiqh dapat diwujudkan sesuai syari’at agama.
PENYELESAIAN HUKUM ISLAM DENGAN CORAK PENDEKATAN BAYANI, TA’LILI DAN ISTISLAHI Bayu Teja Sukmana; Lomba Sultan; Kurniati Kurniati
AL-SULTHANIYAH Vol. 11 No. 2 (2022): AL-SULTHANIYAH
Publisher : Institut Agama Islam Sultan Muhammad Syafiuddin Sambas

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37567/al-sulthaniyah.v11i2.1620

Abstract

Dalam Metode Ijtihad terbagi menjadi Tiga Bagian Yaitu : (1) Ijtihad Al-Bayani, yang digunakan untuk menjelaskan hukum-hukum syara’ yang terkandung dalam nash namun sifatnya masih zhonni (sesuatu yang bersifat dugaan, relatif, sangkaan dan tidak pasti), baik dari segi penetapannya maupun penunjukannya dan (2) Ijtihad Ta’lili, yaitu ijtihad untuk menggali dan menetapkan hukum terdapat permasalahan yang tidak terdapat dalam Al Quran dan sunnah dengan menggunakan metode qiyas, Sedangkan (3) Ijtihad Istislahi, adalah pengorbanan kemampuan untuk sampai kepada hukum syara’ (Islam) dengan menggunakan pendekatan kaidah-kaidah umum, mengenai masalah yang mungkin digunakan pendekatan kaidah-kaidah umum tersebut, dan tidak ada nash yang khusus atau dukungan ijma’ terhadap suatu masalah, serta Tidak diterapkannya metode qiyas atau metode istihsan terhadap masalah itu. Pada dasarnya Ijtihad ini merujuk kepada kaidah jalb al-mashlahah wa daf’al-mafsadah (menarik kemaslahatan dan menolak kemafsadatan), sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan untuk kaidah-kaidah syara. Bayani, ta’lili dan istislahi juga merupakan model epistimologi yang selalu dan sudah sejak lama digunakan ulama ushul fiqh dalam menyingkapi, menemukan dan merumuskan hukum yang bertumpu pada kemaslahatan, dan sangat relevan dalam menyelesaikan, menjawab persoalan-persoalan kontemporer yang semakin komplit dan rumit. Dalam hal, teori bayani dan ta’lili tidak dapat diterapkan pada kasus-kasus yang hukumnya tidak tidak terdapat pada nash, maka teori istislahi dapat menjadi alternatif. Melalui teori maslahah al-mursalah dan dzari’ah persoalan-persoalan kontemporer akan dapat diselesaikan dengan baik dan dinamis.
PARADIGMA KEADILAN DALAM PENEGAKAN HUKUM NEGARA BERDASARKAN TEORI KEBENARAN PERSPEKTIF FILSAFAT HUKUM ISLAM Rifky Adji Sukmana; Kurniati Kurniati; Lomba Sultan
JURNAL ILMIAH FALSAFAH: Jurnal Kajian Filsafat, Teologi dan Humaniora Vol. 8 No. 2 (2022): JURNAL ILMIAH FALSAFAH
Publisher : Institut Agama Islam Sultan Muhammaad Syafiuddin Sambas

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37567/jif.v8i2.1589

Abstract

Dalam setiap penegakan hukum pastinya senantiasa memperjuangkan nilai-nilai keadilan. Keadilan secara substantif sangat diperlukan, karena pada setiap perkara mengandung adanya pelanggaran hak. Negara berkewajiban melindungi hak-hak dan kepentingan warganya agar tidak terampas oleh pihak lain. Negara melalui unsur penegak hukum (hakim) melakukan proses penegakan hukum yang pada umumnya melibatkan dua pihak yang bersengketa sejatinya berusaha mencari kebenaran dalam rangka menegakkan hukum dan keadilan. Berdasarkan peraturan perundang-undangan dalam hukum negara sendiri, kebenaran yang dicari adalah kebenaran formal. Tetapi dalam prakteknya, kebenaran formal belum bisa mencerminkan kebenaran bagi para pencari keadilan. Maka dari itu perlu juga mengakomodir sebuah peradilan agama dan hukum islam dalam proses penegakan hukum agar tercapai nilai-nilai keadilan dan kebenaran secara substantif demi melindungi hak dan kepentingan warga negara. Meskipun Peradilan Agama saat ini terus berkembang dan sejajar dengan Peradilan Negara. Tetapi dalam praktik bidang penegakan hukum sendiri, konsep dan filosofi hukum islam senantiasa tidak mewarnai penyelesaian perkara yang terjadi, melainkan mengedepankan asas kebenaran formalnya hukum negara. Oleh karena itu diperlukannya mengkaji konsep keadilan dalam penegakan hukum negara berdasarkan teori kebenaran perspektif filsafat hukum islam.
STATUS KEWARISAN ANAK HASIL HUBUNGAN ZINA PRESPEKTIF KOMPILASI HUKUM ISLAM DAN KUHPerdata Tantri Pratiwi; Kurniati Kurniati; Abdul Rahman
Tazkir: Jurnal Penelitian Ilmu-ilmu Sosial dan Keislaman Vol 9, No 1 (2023)
Publisher : Institut Agama Islam Negeri Padangsidimpuan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24952/tazkir.v9i1.4009

Abstract

Anak-anak memiliki hak yang sama baik dalam hal warisan maupun lainnya, pelanggaran yang dilakukan oleh kedua orangtua tidak boleh mempengaruhi anak-anak yang menjadi korban tindakan perselingkuhan atau perzinaan dari kedua orangtuanya. Setiap manusia pada umumnya memiliki kesamaan kebebasan menurut hukum, baik hukum Islam maupun hukum positif dan diatur dalam hukum sehingga dalam memutuskan status warisan seorang anak yang dilahirkan ke dunia dalam jangka waktu perkawinan paling lama 6 (enam) bulan, anak dapat mengikuti silsilah ayah dan memenuhi syarat untuk memperoleh harta. Dijelaskan pula dalam pasal 100 dan 186 KHI yang berarti bahwa anak akibat dari pezinaan dapat memilih hak waris apabila terlahir dalam dalam ranah perkawinan.
Pentingnya Penerapan Pemikiran Nurcholish Madjid Mengenai Etika Politik di Indonesia: Bentuk-Bentuk Etika Politik Nurcholish Madjid dan Urgensi Penerapan Etika Politik Pemikiran Nurcholish Madjid di Indonesia Yusnadia Achda Saputri; Muhammad Nur Hidayat; Kurniati Kurniati
Jurnal Ilmu Sosial Politik dan Humaniora (JISORA) Vol 7 No 1 (2024): Jurnal Ilmu Sosial Politik dan Humaniora
Publisher : Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik - Universitas Garut

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36624/jisora.v7i1.156

Abstract

Political ethics that are lacking in both government and society often create an environment where Corruption, Collusion, and Nepotism (CCN) can thrive unchecked. These CCN practices not only cause economic harm but also threaten social and political justice within the community. Injustice in wealth distribution and opportunity is another frequent consequence of this lack of political ethics. Furthermore, the Pancasila ideology, as the foundation of the Indonesian state, is often obscured in everyday political practice. This obscuration can hinder the democratization process and the achievement of social justice envisioned by the nation's founders. Nurcholish Madjid, an Indonesian Muslim intellectual, offers a pertinent perspective on improving political ethics. According to Madjid, good political ethics should be based on the principle of equitable justice for all citizens and promote inclusive and participatory democracy. Madjid also emphasizes the importance of transparency in the political process, where the public has broad access to information and government decisions. Referring to Madjid's thoughts, efforts to enhance political ethics in Indonesia can be achieved by emphasizing values of justice, democracy, and transparency. This not only reduces CCN practices and injustice but also creates greater space for the recognition and implementation of Pancasila values in Indonesian political and social life as a whole. Nurcholish's political thoughts, if applied in national life, especially in the current context, are highly relevant because Indonesia still needs a better and more just political system and order. It is time for Indonesia to reform and reshape not only a more democratic and socially just political framework but also to realize political ethics as described above, which tend to be neglected.
Examining Call for the Dissolution of Indonesian Ulema Council: Siyāsah Syar’íyyah Perspective Abdul Syatar; Muhammad Imran; M Ilham; Kurniati Kurniati; Marilang Marilang; Kamaluddin Nurdin Marjuni
JURIS (Jurnal Ilmiah Syariah) Vol 22, No 2 (2023)
Publisher : Universitas Islam Negeri Mahmud Yunus Batusangkar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31958/juris.v22i2.6678

Abstract

The religious authoritative institution of the Indonesian Ulema Council (MUI), is facing infiltration by members connected with acts of terrorism. This leads to public demands for its dissolution under the banner of "Joint Enemy Terrorism". Therefore, this study aimed to assess the possibility of dissolving MUI by reviewing the root causes of terrorism within the religious institution. Through the lens of Islamic political analysis and a critical examination of various data sources, it became evident that the discourse advocating for the dissolution centered around the hashtag #BubarkanMUI#. This hashtag campaign was initiated to frame the participation of MUI members in extremist activities, thereby posing a threat of criminal terrorism. MUI, on the other hand, was beyond dispute due to its strong and legally entrenched position. In this context, the prospect of the dissolution became irrelevant, impractical, and challenging to materialize primarily due to membership issues. The existence of MUI was strengthened and secured through several laws mandating its engagement, including the certification of halal products and regulation of Sharia banking. This showed the religious institution must embark on a thorough evaluation and enhancement of both its structural framework and membership recruitment processes. Regarding the authority to dissolve non-political institutions and organizations, this prerogative should be entrusted to the Constitutional Court, serving as a judicial entity responsible for safeguarding democracy, human rights, and constitutional principles.