Claim Missing Document
Check
Articles

Pemodelan analisis risiko pada saham syariah: pendekatan dengan daily earning at risk (DEAR) Diana, Tria Mei; Madnasir, Madnasir; Hilal, Syamsul
INOVASI: Jurnal Ekonomi, Keuangan, dan Manajemen Vol. 19 No. 2 (2023): Mei
Publisher : Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Mulawarman

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30872/jinv.v19i2.2945

Abstract

Risiko saham syariah penting dianalisis dalam upaya untuk mengidentifikasi dan memahami potensi kerugian yang mungkin terjadi. Tujuan penelitian ini untuk melihat pemodelan analisis risiko pada saham syariah dengan pendekatan Daily Earning at Risk (DEAR) apakah memiliki hubungan pengaruh yang kuat atau tidak terhadap minat investor dalam membeli atau menjual saham syariah. Jenis penelitian kuantitatif dengan sifat assosiatif. Data yang digunakan data sekunder dari laporan daftar harga saham syariah periode tahun 2020-2022 yang tercatat masuk dalam Jakarta Islamic Index (JII) dan di tebitkan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan dimensi time series. Penelitian menggunakan teknik purposive sampling. Alat uji statistic yang digunakan berupa Eviews 9. Hasil penelitian memberikan fakta analisis risiko harga dari saham syariah dari masing-masing Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS), Adaro Minerals Indonesia Tbk (ADRO), PT. AKR Corporindo Tbk. (AKRA), Vale Indonesia Tbk (INCO) dan PT Indo Tambangraya Megah Tbk. (ITMG) menggunakan Daily Earning at Risk (DEAR) berpengaruh positif dan signifikan terhadap minat investor dalam membeli atau menjual sahamnya di Jakarta Islamic Index (JII). Hal ini menujukan bahwa analisis investor terhadap potensi keuntungan yang lebih tinggi yang dapat diperoleh dari saham dengan risiko yang lebih tinggi, atau adanya strategi trading yang berbasis pada pengelolaan risiko dan volatilitas harga
Manajemen Lembaga Pengelola Zakat di Indonesia Dinar, Ashari Seribu; Hilal, Syamsul
Jurnal Penelitian Multidisiplin Bangsa Vol. 2 No. 1 (2025): Juni
Publisher : Amirul Bangun Bangsa Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59837/jpnmb.v2i1.434

Abstract

Zakat merupakan salah satu pondasi dalam beragama Islam yang wajib dilaksananakan bagi umat muslim yang sudah mencapai kritetia tertentu. Harta yang wajib zakat yaitu emas dan perak, hasil pertanian dan peternakan, barang timbunan serta harta hasil profesi. Zakat wajib diberikan oleh muzakki kepada mustahiq melalui amil zakat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui regulasi Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Lembaga Amil Zakat (LAZ) serta Unit Pengumpul Zakat (UPZ) tugas pokok dan fungsi serta pola penghimpunan dan pendistribusiannya, sedangkan hasil dari penelitian ini adalah gambaran secara menyeluruh tentang manajemen serta mekanisme pola penghimpunan serta penyaluran dana zakat, infak dan sedekah di Indonesia. Peneliti menggunakan metode statistik deskriptif dengan kajian literatur dari berbagai sumber dengan janis data sekunder. Sumber data yang didapat dari berbagai literatur seperti artikel, laporan serta jurnal ilmiah yang besumber pada emerald insight, google scholar, dan halaman website.hasil temuan dalam penelitian ini yaitu betapa pentingnya fungsi dan tujuan zakat baik dari segi ekonomi maupun sosial.
FIQIH DAN PERMASALAHAN KONTEMPORER Hilal, Syamsul
ASAS Vol. 4 No. 1 (2012): Asas, Vol. 4, No. 1, Januari 2012
Publisher : Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24042/asas.v4i1.1665

Abstract

Abstak: Fiqh is understood literally or understanding of body and evolving in a community of mankind. In conjunction with the religion of Islam, the word connotes in an effort Fiqh Muslims -are represented among scholars explore - and practice the teachings of his religion based on the Koran and the Hadith as well as respond to legal issues that arise in the midst of the people with reference to the sources of Islamic law through the efforts of understanding , observation and study them on their arguments, so the existence of the Islamic community was shaded by the values of Islamic law. Intellectual heritage of Islamic jurisprudence as a creative response without the dynamics of moderen life, will ditinggalkann by the wheel of life history that continues to rotate, move forward, leaving the backwardness, decline and stagnation. For that, the necessary breakthrough creative and progressive thinking to make jurisprudence as a discipline that can provide a major contribution in the midst of a dynamic world civilization, science and technology challenges, globalization, industrialization and moderenization. In the face of contemporary legal problems, usage of the methodology of ushuliyah is a non-negotiable. Kata kunci: Fiqih, Klasik dan Kontemporer (Islamic Law, Clasic and Contemporer)
URGENSI IJARAH DALAM PRILAKU EKONOMI MASYARAKAT Hilal, Syamsul
ASAS Vol. 5 No. 1 (2013): Asas, Vol. 5, No.1, Januari 2013
Publisher : Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24042/asas.v5i1.1692

Abstract

Abstrak: Dalam lalu lintas ekonomi, ijarah memiliki intensitas yang tinggi, baik dilakukan orang perorang, lembaga keuangan dengan orang perorang maupun lembaga keuangan dan lembaga hukum lainnya. Ijarah yang merupakan jual beli manfaat barang maupun jasa (baik jasa profesional maupun non profesional) mengharuskan adanya dua pihak yang mengikatkan diri dalam suatu diktum-diktum kesepakatan dengan tenggat taktu dan tujuan tertentu, sehingga ia memiliki syarat dan rukun sebagai parameter keabsahannya. Para pakar hukum Islam klasik dan kontemporer berkonsensus bahwa syarat ijarah adalah: Kerelaan kedua belah pihak, manfaat obyek ijarah diketahui dengan pasti, barang sewaan berspesifikasi tertentu, obyek sewaan sesuatu yang mubah, bisa diserah-terimakan, bukan suatu kewajibandan upah adalah sesuatu yang bernilai. Adapun rukunnya adalah: Dua pihak yang bertransaksi, redaksi transaksi, manfaat dan upah. Dalam kajian hukum Islam kontemporer, kajian ijarah meliputi sektor perburuhan dan perbankan dan non perbankan. Transaksi ijarah berakhir bila ada hal-hal berikut: Adanya cacat atau kerusakan pada barang sewaan, meninggalnya salah satu pihak dan tujuan transaksi telah tercapai. Kata kunci: Transaksi akuntabel, manfaat dan tujuan.
TRANSAKSI DALAM HUKUM ISLAM Hilal, Syamsul
ASAS Vol. 5 No. 2 (2013): Asas, Vol. 5, No.2, Juni 2013
Publisher : Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24042/asas.v5i2.1702

Abstract

Abstrak: Aktifitas manusia bernilai ekonomi dalam Islam dikenal dengan istilah Tasharruf, salah satu bentuknya adalah bertransaksi atau berakad yang merupakan landasan hukum bagi para pihak yang akan mengikatkan diri pada suatu kesepakatan usaha dengan diktum-diktum kesepakatan tertentu yang dibenarkan Syara’.Sebagai suatu perjanjian bernilai ekonomi yang memiliki kekuatan hukum, suatu transaksi memiliki syarat dan rukunnya.Adapun syarat sahnya adalah: Para pihak mukallaf, obyek akad diakui oleh Syara’, tidak dilarang Syara’, memenuhi syarat umum dan khusus, bermanfaat, adanya ijab dan qabul dan tujuannya jelas. Adapun rukunnya adalah: Pernyataan mengikatkan diri, pihak-pihak yang berakad dan obyek akad.Adapun macamnya secara global terbagi dua, yaitu sah dan tidak sah yang varian masing-masing beragam dan selalu berkembang dari waktu ke waktu.Adapun berakhirnya suatu akan terbagi menjadi dua: Dapat berakhir di tengah perjalanan dengan konsekuensi kerugian ditanggung oleh pihak yang mengundurkan diri dan berakhirnya akad setelah tujuan dan atau batas waktu yang ditentukan dengan ketentuan untung-rugi ditanggung bersama. Kataa kunci: Kerjasama, legal dan fleksibel.
KONSEP HARGA DALAM EKONOMI ISLAM (Telah Pemikiran Ibn Taimiyah) Hilal, Syamsul
ASAS Vol. 6 No. 2 (2014): Asas, Vol.6, No.2, Juni 2014
Publisher : Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24042/asas.v6i2.1718

Abstract

Abstrak: Term ekonomi menjadi sesuatu yang urgen untuk didiskusikan bahkan dirancang sedemikian rupa untuk menopang pilar kemajuan suatu peradaban umat manusia. Islam sebagai agama samawi terakhir memiliki sumber yang potensial dalam mengembangkan khazanah ekonomi baik mikro maupun makro, maupun skala domestik, regional bahkan internasional. Adalah Rasulullah SAW yang suatu ketika ditanya oleh komunitas masyarakatnya tentang fluktuasi harga yang cenderung memberatkan masyarakat pada saat itu dengan memberikan jawaban seolah-oleh lepas dari tanggungjawab, telah menimbulkan multi tafsir di kalangan cendekia Islam sejak awal perkembangannya hingga kini. Di kalangan sahabat yang di ataranya adalah Umar ibn al-Khattab merespon prilaku Rasulullah adalah kasuistis dan tidak universal sehingga intervensi pemerintah dalam hal ini adalah dibolehkan bila didasarkan pada kemaslahatan umat. Sedangkan di kalangan ulama madzhab sunni secar garis besar terbagi menjadi dua pendapat: Kelompok pertama, memahami matan hadis Rasul itu dengan tekstual sehingga dalam kondisi apapun dan bagaimanapun, pemerintah tidak dibenarkan intervensi mengenai harga. Kelompok kedua, membolehkan adanya intervensi pemerintah terhadap harga komoditas perdagangan, bila terjadi indikasi adanya distorsi pasar. Hal ini dilakukan untuk menjadikan pasar sebagai instrument ekonomi yang akuntabel. Kata Kunci: Harga, distorsi dan intervensi.
Urgensi Kaidah Fiqhiyyah dalam Pengembangan Ekonomi Islam Hilal, Syamsul
al-'adalah Vol 8 No 1 (2011): Al-'Adalah
Publisher : Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24042/adalah.v13i3.161

Abstract

Abstract: Urgency of the Fiqh Law in the Development of Islamic Economy. The course of Islamic fiqh has always discussed the concept and science of economics. For example, in order to help Muslims learn certain course about Islamic economy law, it is nececessary to initially understand the fiqh law so that it will be easier to understand the contemporary economic laws that do not have sharia nash both in Alquran and hadith. Moreover, the fiqh law also facilitates Muslim to comprehend the progressing furû‘iyah issues in a short time and convenient way by using a concise phrase in the form of fiqh law including fiqh in transaction, wealth assets, banking and arbitration.Keywords: fiqh, transaction, mal, arbitrationAbstrak: Urgensi Kaidah Fiqhiyyah dalam Pengembangan Ekonomi Islam. Khazanah fikih Islam selalu membahas topik-topik tentang konsep dan ilmu ekonomi. Untuk membantu umat Islam dalam membahas suatu tema tentang hukum ekonomi Islam, maka mempelajari kaidah fiqhiyyah merupakan suatu keharusan untuk memperoleh kemudahan dalam mengetahui hukum-hukum kontemporer ekonomi yang tidak memiliki nash sharîh (dalil pasti) dalam Alquran maupun hadis. Selain itu, kaidah fiqhiyyah juga mempermudah kita menguasai permasalahan furû’iyah (cabang) yang terus berkembang dan tidak terhitung jumlahnya hanya dalam waktu singkat dan dengan cara yang mudah, yaitu melalui sebuah ungkapan yang padat dan ringkas berupa kaidah fiqhiyyah, baik kaidah fiqhiyyah yang berkaitan dengan ‘aqad (transaksi), mâl (aset kekayaan), perbankan, dan arbitrase.Kata Kunci: fiqhiyah, transaksi, mâl, arbitrase.
Al-WAQF BI JAM'IYYAH MUHAMMADIYAH LAMPUNG Hilal, Syamsul
al-'adalah Vol 12 No 1 (2015): Al-'Adalah
Publisher : Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24042/adalah.v12i1.249

Abstract

Abstract: The Dynamics of Waqaf in Muhammadiyah Lampung. Waqf started in the prophet (pbuh) period and still continues until the present day. The essence of waqf is sharing activity done by the wealthy for the needy managed by nadzir or an institution representing moslem trusted to handle the public asset. Muhammadiyah Lampung complies with the Islamic Law (shariah) as well as the positive Law in Indonesia. There are numerous types of waqf that varies in the form of land, office equipment, waqf for certain professions that are transparent and professionally managed by Muhammadiyah in order to achieve the goal of waqf that is to improve moslem welfare sepecially in terms of education, health service, charity for the needy and orphan children as well as empowering people economy.Abstrak: Dinamika Perwakafan di Muhammadiyah Lampung. Ibadah wakaf dimulai periode Rasulullah Saw., dan masih berlangsung hingga saat ini. Inti tasyrî’ wakaf adalah berbagi kepada pihak yang membutuhkan dari orang kaya kepada orang miskin yang dikelola oleh nadzir atau perwakilan umat Islam yang dipercaya mengelola aset publik. Persyarikatan Muhammadiyah Lampung tunduk pada syari’at Islam dan hukum positif, begitu pula dalam perwakafan. Wakaf berupa tanah, alat perkantoran, profesi tertentu dan lainnya, dikelola secara profesional dan transparan untuk merealisasikan tujuan wakif dalam upaya meningkatkan kesejahteraan umat Islam dalam bidang pendidikan, pelayanan kesehatan, santunan terhadap anak yatim dan dhu’afa serta pengembangan ekonomi kerakyatan.
Qawâ‘Id Fiqhiyyah Furû‘Iyyah Sebagai Sumber Hukum Islam Hilal, Syamsul
al-'adalah Vol 10 No 2 (2013): Al-'Adalah
Publisher : Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24042/adalah.v11i2.252

Abstract

permasalahan yang muncul di tengah kehidupan umat Islam yang terjadi secara intens dengan ketersediaan referensi fikih yang mengkaji permasalahan hukum Islam baik yang dibangun berdasarkan paradigm teoritis (empiris-historis-induktif atau tharîqah hanâfiyyah) dengan menyerap realitas kehidupan praktis empiris maupun yang dibangun berdasarkan dogmatis transenden (doktriner-normatif-deduktif atau tharîqah mutakallimîn).  Sebagai ilmu sosial, kaidah fiqhiyah berkonstruk lentur, fleksibel dan akseptebel terhadap permasalahan umat Islam baik yang klasik maupun yang kontemporer.
وجوه الفلسفي للحكم الإسلامي في ضوء القرآن والسنة Hilal, Syamsul
al-'adalah Vol 15 No 1 (2018): Al-'Adalah
Publisher : Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24042/adalah.v15i1.2622

Abstract

الفلسفة هي الدراسة للحصول على معرفة الحقيقة من العلوم الرياضية وغير الرياضية والعلوم الدينية. في القرن الثالث والرابع من الهجرية، وأصبحت الفلسفة دراسة مكثفة بين فلاسفة الإسلام حتى انتاجت المحصولات العلمية الضخمة في العديد من التخصصات. فلسفة الشريعة الإسلامية هي دراسة الشريعة الإسلامية منهجية عن المبادئ والأسس، والقواعد، وأسرار الشريعة الإسلامية باقتران علم الوجودي، المعرفي والقيمي. الجرجاوي في كتابه " تاج العارفين " يبحث عن حكمة وفلسفة الشريعة الإسلامية، وهو يقدم ثلاثة مناهج: فلسفة التشريع ، فلسفة وحكمة الشريعة أو فلسفة التشريع. فلسفة التشريع تبحث عن: أسسس، ومبادئ، ومصادر، وقواعد وأهداف الشريعة الإسلامية. فلسفة الشريعة تبحث عن: أسرار، والميزات وطبائع الشريعة الإسلامية. وأما حكمة الشريعة أو فلسفة التشريع تبحث عن: أسرار وأهداف كل حكم شرعيّ للبشر. القرآن والسنة هي المصادر الرئيسية لدراسة فلسفة الشريعة الإسلامية مع كل معيار. على سبيل المثال في قانون الأسرة حول الحكمة من الزواج، مثل تلبية الاحتياجات الأساسية للبشرية في استمرار النسل و تكثير عدد البشر على وجه الأرض.