Perceraian ialah keadaan yang dimana berakhirnya suatu hubungan suami dan istri baik secara hukum maupun agama. Dimana jumlah kasus perceraian pada tahun 2019 terjadi berkisar 2,94%, pada tahun 2020 telah mengalami penurunan sebesar 2,42%, dan tahun berikutnya 2021 angkat perceraian mulai melonjak berkisar 3,09%. Pada kasus perceraian ini akan banyak anak yang mengalami dampak dari adanya perceraian orang tua yang terjadi, oleh karena itu penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana dampak perceraian orang tua pada remaja. Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif, dengan menggunakan pendekatan studi kasus. Sedangkan untuk analisis data dalam penelitin ini menggunakan beberapa tahapan (1) pengambilan data (2) reduksi data (3) penyajian data /display data dan (4)penarikan kesimpulan. Pada penelitian ini mendapatkan hasil bahwa percereaian orang tua memiliki dampak yang cukup besar pada remaja, adapun bentuk dampak yang ditimbulkan oleh perceraian orang tua pada remaja yakni, kehilangan figur orang tua (menurunnya tingkat percaya diri dan tidak mendapat kebutuhan materi), perubahan sikap (tidak dapat mengontrol emosi dan menghindari lingkungan sosial), broken relation (kesulitan mempercayai orang lain), Trauma (takut membangun keluarga baru dan takut membangun hubungan seksual dan keintiman).