The Financial Services Authority (Otoritas Jasa Keuangan or OJK) is expected to assist financial institutions in developing the financial sector in Indonesia. Weak banking supervision is a major cause of mismanagement of banks, which can ultimately lead to bank failures. The method used in this research is the normative juridical approach, which studies the rules, norms, and regulations related to the problem being researched, and the data analysis used is qualitative juridical analysis. Based on the findings, the goal of the OJK as a banking supervisor in resolving banking disputes is to act as a supervisor and mediator, and facilitate customers or banking institutions in resolving disputes through the Alternative Dispute Resolution Institution. The OJK's role as a mediator in resolving disputes aims to achieve a win-win solution, so that no party feels disadvantaged. __________________________________ Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diharapkan dapat membantu lembaga keuangan dalam pengembangan sektor keuangan di Indonesia. Lemahnya pengawasan perbankan menjadi salah satu penyebab utama terjadinya mismanajemen bank yang pada akhirnya berujung pada kegagalan bank. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif, yaitu suatu pendekatan yang mengkaji tentang kaidah, norma, dan peraturan yang berkaitan dengan masalah yang akan diteliti, dan analisis data yang digunakan adalah yuridis kualitatif. Berdasarkan hasil kajian, tujuan OJK sebagai lembaga pengawas perbankan dalam penyelesaian sengketa perbankan adalah bertindak sebagai pengawas dan mediator, serta memfasilitasi nasabah atau lembaga perbankan untuk menyelesaikan sengketa melalui Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa. Posisi OJK sebagai mediator dalam penyelesaian sengketa bertujuan untuk mencapai win-win solution, sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan.