Claim Missing Document
Check
Articles

Found 99 Documents
Search
Journal : TRANSPARENCY

TINJAUAN HUKUM PELAKSANAAN JAMINAN KECELAKAAN KERJA DAN PEMELIHARAAN KESEHATAN BAGI PEKERJA (STUDI KASUS:PT.NOVELL PHARMACEUTICAL LABORATORIES MEDAN) Rydayanti Simanjuntak; Bismar Nasution; Mahmul Siregar
TRANSPARENCY Vol 1, No 01 (2020)
Publisher : Universitas Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Rydayanti Simanjuntak,BismarNasution, MahmulSiregar Undang-Undang BPJS membentuk dua badan penyelenggara yaitu BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Jaminan kecelakaan kerja adalah suatu program pemerintah dan pemberi kerja dengan tujuan memberikan kepastian jaminan pelayanan dan santunan apabila tenaga kerja mengalami kecelakaan saat menuju, menunaikan tugas pekerjaan. Adapun yang menjadi rumusan masalah penulisan ini adalah bagaimana program jaminan sosial ketenagakerjaan dalam sistem jaminan nasional Indonesia, bagaimana perlindungan hukum terhadap pekerja, pelaksanaan jaminan kecelakaan kerja dan pemeliharaan kesehatan bagi pekerja menurut peraturan perundang-undangan di Indonesia, bagaimana pelaksanaan jaminan kecelakaan kerja dan pemeliharaan kesehatan bagi pekerja di PT Novel Pharmaceutical Laboratories Medan.                                                        Metode yang digunakan dalam penulisan ini adalah metode penelitian hukum normatif dan bersifat empiris. Adapun data yang digunakan pada penelitian ini yaitu data primer dan data sekunder. Analisis data yang digunakan pada penelitian ini yaitu analisis secara normatif-kualitatif. Sistem jaminan sosial nasional telah menyelenggarakan 5 (lima) program jaminan sosial yaitu, jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan pensiun, dan jaminan kematian. Dalam programnya setiap pekerja mengharapkan dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak apabila terjadi hal- hal yang dapat mengakibatkan hilang atau berkurangnya pendapatan karena menderita sakit, mengalami kecelakaan, kehilangan pekerjaan, memasuki hari tua. Pelaksanaan jaminan kecelakaan kerja di PT Novell Pharmaceutical Laboratories Medan sudah terlaksana dengan menggunakan penerapan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja. Saran agar PT Novell Pharmaceutical Laboratories Medan tetap melaksanakan penerapan sistem manajemen keselamatan kerja pada pekerja farmasi sesuai dengan peraturan Undang-Undang No 13 Tahun 2003 dan Peraturan Pemerintah No 50 Tahun 2012 tentang SMK3. Serta dapat langsung andil dan berpartisipasi dalam penyelenggaraan program perlindungan keselamatan kerja.
ANALISIS HUKUM TERHADAP WANPRESTASI ROYALTY FEE DALAM PERJANJIAN WARALABA (STUDI PUTUSAN NOMOR 493/PDT/2018/PT.DKI) Natasia Agustin; Bismar Nasution; Mahmul Siregar
TRANSPARENCY Vol 1, No 01 (2020)
Publisher : Universitas Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (381.447 KB)

Abstract

Waralaba merupakan salah satu bisnis yang berkembang pesat dewasa ini.Oleh karena hal ini, maka diperlukan suatu peraturan perundang-undangan yang memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi para pihak yang terlibat dalam bisnis waralaba. Para pihak yang terlibat dalam waralaba diwajibkan untuk mengadakan perjanjian waralaba. Perjanjian waralaba yang disepakati tersebut merupakan undang-undang bagi para pihak yag membuatnya. Para pihak yang tidak mematuhi perjanjian waralaba yang telah disepakati bersama dapat dinyatakan wanprestasi. Wanprestasi pembayaran royalty fee merupakan salah satu bentuk wanprestasi yang dilakukan oleh franchisee.Penelitian ini membahas kasus wanprestasi royalty fee yang terdapat dalam putusan No. 493/PDT/2018/PT.DKI.Wanprestasi pembayaran royalty fee dilakukan oleh pihak frachisee kepada PT.My Salon Internasional selaku franchisor. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah yuridis normatif yang dilakukan dengan cara meneliti data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara studi pustaka. Data yang telah diperoleh tersebut dianalisis secara kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian, pengaturan wanpretasi pembayaran royalty fee dalam perjanjian waralaba diatur dalam perjanjian yang disepakati para pihak serta dalam ketentuan-ketentuan umum yang terdapat pada buku III KUH Perdata.Penyelesaian sengketa dalam perkara ini diselesaikan melalui jalur litigasi.Adapun penerapan hukum dalam putusan No. 493/PDT/2018/PT. DKI telah dilaksanakan dengan benar.Dalam putusantersebut, majelis hakim menyatakan bahwa pihak penggugat telah kehilangan hak nya untuk menggugat karena telah terlebih dahulu melakukan wanprestasi, yaitu dalam hal tidak menyediakan karyawan untuk outlet salon yang ada.Hal ini sesuai dengan prinsip exceptio non adimpleti contractus yang diatur dalam Pasal 1478 KUH Perdata. Hal ini mengakibatkan outlet salon yang dikelola Tergugat tidak dapat beroperasi secara maksimal, sehingga Tergugat tidak melakukan kewajiban nya dalam hal membayar royalty. Kata Kunci: Waralaba, Wanprestasi, Royalty Fee
PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN OLEH BADAN PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN (BPSK) MELALUI ARBITRASE DI KOTA MEDAN (Kasus Antara Esrawaty Melawan PT Graha Kirana Development Dalam Putusan NO : 036/PEN/III/BPSK-MDN) Lismar Wahyuni; Bismar Nasution; Tri Murti
TRANSPARENCY Vol 1, No 01 (2020)
Publisher : Universitas Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Sengketa konsumen dapat diselesaikan melalui Pengadilan ataupun diluar pengadilan berdasarkan pilihan sukarela dari para pihak.Penyelesaian sengketa melalui jalur pengadilan mengacu kepada ketentuan yang berlaku dalam peradilan umum dengan memperhatikan Pasal 45 UUPK.Penyelesaian sengketa diluar pengadilan dapat dilakukan dengan memanfaatkan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK). Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) merupakan suatu badan yang bertugas menangani dan menyelesaikan sengketa antara konsumen dan pelaku usaha sesuai dengan ketentuan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. BPSK Kota Medan merupakan lembaga yang berwenang dan bertugas menyelesaikan sengketa konsumen diluar pengadilan melalui cara arbitrase. Namun UUPK tidak menjelaskan secara rinci batasan sengketa konsumen yang dapat diselesaiakan oleh BPSK. Penyelesaian sengketa oleh BPSK yang dilakukan dengan cara arbitrase merupakan penyelesaian sengketa di mana para pihak menyerahkan sepenuhnya proses persidangan kepada arbiter, kemudian persidangan tersebut harus selesai dalam jangka waktu 21 hari. Dalam hal ini para pihak yang memilih majelis anggota BPSK yang terdiri dari unsur konsumen, pelaku usaha dan pemerintah. Proses penyelesaian sengketa dengan arbitrase dilakukan dengan cepat, sederhana dan biaya murah. Namun, tidak semua sengketa dapat dilselesaikan dengan cepat. Dalam Putusan BPSK No 036/PEN/III/BPSK-MDN, sengketa antara Esrawaty melawan PT Graha Kirana Development diselesaikan lebih dari 21 hari kerja sehingga masih belum sesuai dengan ketentuan peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
PENERAPAN KLAUSULA GAS MAKE UP SEBAGAI EFISIENSI PENYERAPAN GAS DALAM PERJANJIAN JUAL BELI GAS ANTARA PT. PERTAMINA EP DENGAN PT. PLN PERSERO Anggita Tridiani Sirait Tridiani; Bismar Nasution; Mahmul Siregar
TRANSPARENCY Vol 1, No 01 (2020)
Publisher : Universitas Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Klausula Gas Make Up sebagai upaya efisiensi penyerapan gas dalam Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) yang dilakukan oleh PT. Pertamina EP sebagai Penjual dengan PT. PLN (Persero) sebagai Pembeli. Klausula Gas Make Up merupakan solusi terbaik dalam PJBG sebagai alternatif bagi PT. PLN sebagai Pihak Kedua untuk menggunakan gas dan PT. Pertamina EP sebagai Pihak Pertama dalam perjanjian jual beli gas, apabila PT. PLN (Persero) tidak dapat menyerap gas sesuai dengan Jumlah Pembelian Minimal Tahunan (JPMT). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan Gas Make Up dalam perjanjian jual beli gas yang dilakukan oleh pihak pertama sebagai penjual gas dengan pihak kedua sebagai Pembeli. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan menggunakan data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier yang dikumpulkan dengan cara studi kepustakaan dan dianalisis dengan metode kualitatif. Klausula Gas Make Up lahir dari prinsip kebebasan berkontrak. Dengan klausula ini terjadi efisiensi penggunaan gas, karena gas yang tidak dapat diserap berdasarkan JPMT dapat digunakan pada periode pembelian berikutnya. Apabila terjadi sengketa atas perjanjian dapat dilakukan dengan cara musyawarah, jika tidak mendapatkan jalan keluar maka akan dilakukan dengan cara penyelesaian di luar pengadilan (non litigasi) yaitu penyelesaian sengketa melalui Lembaga Arbitrase (BANI). Kata Kunci : Perjanjian, Jual Beli, Gas Make Up.
PERLINDUNGAN DATA KONSUMEN PADA PERUSAHAAN FINTECH DI INDONESIA Steven Bukit; Bismar Nasution; Keizerina Devi
TRANSPARENCY Vol 1, No 02 (2020)
Publisher : Universitas Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Fintech merupakan implementasi dan pemanfaatan teknologi untuk peningkatanlayanan jasa perbankan dan keuangan yang umumnya dilakukanoleh perusahaan rintisan (startup) yang memanfaatkan teknologisoftware,internet, komunikasi, dan komputasi terkini. Permasalahan dalampenelitianini pengaturan Fintech di Indonesia. Perlindungan Fintech dalam systempembayaran di Indonesia. Perlindungan data konsumen di Industri Fintech di Indonesia. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif. Penelitian bersifat deskriptif dan menggunakan pendekatanyuridis normatif. Data diperoleh melalui penelitian kepustakaan (library research)dan dianalisis dengan metode kualitatif. Perusahaan Fintech di Indonesia diatur melalui Bank Indonesia dan OJK sebagai badan yang berwenang mengatur Fintech sesuai dengan kategorinya, telah mengeluarkan peraturan teknis dalam regulasi terkait Fintech, diantaranya yakni POJK No. 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Finansial, PBI No. 19/12/PBI/2017 TentangPenyelenggaraan Teknologi Finansial, PBI No. 18/40/PBI/2016 Tentang Penyelenggaraan Pemrosesan Transaksi Pembayaran, PBI No. 11/12/PBI/2009 Tentang Uang Elektronik yang telah diubah dalam PBI No. 16/8/PBI/2014. Penyelenggaraan Fintech dalam sistem pembayaran di Indonesia antara lain penggunaan teknologi blockchain atau distributed ledgeruntukpenyelenggaraan transfer dana, uang elektronik, dompet elektronik, dan mobile payments. Pendukung pasar adalahteknologi finansial yang menggunakan teknologi informasi dan/atauteknologi elektronik untuk memfasilitasi pemberian informasi yang lebih cepat dan lebihmurah terkait dengan produk dan/atau layanan jasa keuangan kepada masyarakat. Perlindungan data konsumen di Industri Fintech di Indonesia pengaturan data pribadi konsumen Fintech masih belum terlalu ketat dibandingkan industri lainnya seperti perbankan, asuransi dan pasar modal. Sehingga, dia menilai perlu ada aturan setingkat Undang-Undang sebagai landasan hukum perlindungan data pribadi masyarakat Tanggung jawab perusahaan Fintech dalam menjaga dan melindungi kerahasiaan data nasabah. Perlindungan yang diberikan kepada konsumen seperti penyediaan informasi yang lengkap tentang karakterisktik dari produk dan layanan yang digunakannya, manfaat, risiko, biaya, dan keamanan datanya.Dengan adanya informasi konsumen dalam database perusahaanFintech.
ANALISIS PERJANJIAN BUILD OPERATE AND TRANSFER (BOT) DIATAS TANAH YANG TELAH DIBEBANI HAK ATAS TANGGUNGAN (ANALISIS PUTUSAN NO.311/Pdt.G/2015/Pn.Sby) Nada Syifa; Bismar Nasution; Mahmul Siregar
TRANSPARENCY Vol 1, No 02 (2020)
Publisher : Universitas Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perjanjian Build Operate and Transfer (BOT). Semakin berkembang dengan berkembang, awal mulanya perjanjian ini hanya dilakukan antar Pemerintah dan Swasta untuk pembangunan Infrastruktur, akan tetapi sekarang tak jarang bagi Swasta dengan Swasta untuk membuatnya, dengan alasan dimana pemilik tanah tidak ada modal untuk mengefektifkan tanahnya sehingga menghasilkan keuntungan. Sedangkan Investor memiliki dana yang banyak tapi tidak memiliki lahan untuk dijadikan bisnis, maka berjumpalah pemilik tanah dan investor dalam perjanjian Build Operate and Transfer (BOT), namun terkadang beberapa diantaranya menimbulkan permasalahan salah satunya adalah pemilik telah menjaminkan tanah tersebut ke bank. Metode penelitian yang digunakan penulis adalah Normatif-Deskriptif. Dimana penulis melakukan studi kepustakaan, meniliti bahan pustaka yang ada. Dengan penelitian hukum deskriptif yaitu menggambarkan gejala-gejala yang terjadi di lingkungan masyarakat terhadap suatu kasus yang diteliti. Dalam Undang-Undang Hak Tanggungan, pemberi Hak tanggungan dilarang untuk menyewakan objek Hak Tanggungan karena hal tersebut dapat menggangu pihak kreditor bilamana nanti debitor cidera janji dan objek tersebut akan dieksekusi namun terhalang penyewa. Akan tetapi ternyata penyewa kali ini menggunakan sistem BOT dimana, dia harus membangun diatas objek tersebut. Setelah bangunan berdiri, ternata sang pemilik tanah wanprestasi sehingga tanah tersebut harus dieksekudi untuk melunasi hutang debitor. Namun, investor dalam perjanjian BOT tidak terima dan mengajukan ke Pengadilan Negeri Surabaya, dan akhirnya pengadilan negri surabaya mengabulkan sita jaminan serta menganggap sah bangunan yang telah dibangun tidak terikat pada perjanjian BOT.
ANALISIS PELAKSANAAN PERJANJIIAN KERJASAMA JASA KONSULTASI PENYUSUNAN KEY PERFORMANCE INDICATOR (KPI) BERBASISKAN BALANCED SCORECARD (BSC) DAN MAINTENANCE ISO 9001 : 2015 ANTARA PT.ADIBRATA UNGGUL JAYA DENGAN PT.QIMS INTRASINDO Amirah Ainun; Bismar Nasution; Mahmul Siregar
TRANSPARENCY Vol 1, No 02 (2020)
Publisher : Universitas Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dalam sebuah perusahaan tentunya ingin tercapainya visi misi untuk mengukur pencapaian performa kinerja dari perusahaan tersebut. Pada umumnya key performance indicator ini untuk menganalisis dan melacak suatu faktor yang dianggap penting untuk mencapai tujuan keberhasilan organisasinya. PT.Qims intrasindo merupakan perusahaan yang bergerak di bidang konsultasi dan training untuk perbaikan sistem dan manajemen organisasi. Maka  pihak PT.Adibrata Unggul Jaya menjalankan kerjasama dengan pihak PT.Qims Intrasindo untuk mencapai visi misi dari perusahaanya tersebut. Hubungan kerjasama kedua belah pihak diatur dalam sebuah perjanjian,  pelaksanaan perjanjian, hak dan kewajiban antara kedu pihak, dan bagaimana penyelesaian perselihan antara kedua pihak. Metode penilitian ini adalah dengan menggunakan jenis penilitian yuridis-normatif, yang bersifat deskripstif yakni menjelaskan gambaran lengkap dan mendeskripsikan serta memvalidasi dari permasalahan yang ada. Data yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah data sekunder, dengan teknik pengumpulan data dianalisi secara kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan pada perjanjian kerjasama jasa konsultasi yang dilakukan oleh PT.Adibrata Unggul Jaya dengan PT.Qims Intrasindo, dapat disimpulkan bahwa proses pembuatan perjanjian diatur berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak namum tetap berpedomana kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
ANALISIS YURIDIS MENGENAI BATAS MINIMUM BAGI HASIL DALAM FINANCIAL SCREENING PASAR MODAL SYARIAH Lusy Sri; Bismar Nasution; Tri Murti
TRANSPARENCY Vol 1, No 02 (2020)
Publisher : Universitas Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dalam pasar modal syariah setiap transaksi dilaksanakan sesuai dengan ketentuan syariat Islam.Pasar modal syariah melarang setiap transaksi yang mengandung usur ketidakjelasan dan instrumen yang diperjualbelikan harus memenuhi kriteria halal. Tipe penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah penelitian yuridis normatif dengan pengumpulan data secara studi pustaka (library research) disertai dengan mengumpulkan peraturan dalam pasar modal syariah yang berhubungan dengan kegiatan atau transaksi dalam pasar modal syariah terutama dalam hal menentukan hal atau tidaknya efek yang diperdagangkan dalam setiap transaksi dan utamanya adalah untuk menghindari unsur ribawi. Sumber data dalam penelitian ini adalah bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, tersier dan ketiga data tersebut dianalisis secara kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa dalam sistem bagi hasil pemilik modal dan pengelola keuangan sama- sama mendapatkan keuntungan dengan persentase keuntungan shahibul maal adalah sebesar 60% dan keuntungan yang diperoleh mudharib 40% sesuai dengan prinsip mudhabarah. Walaupun nantinya asih terdapat adanya keuntungan non halal namun perlu ditegaskan kembali bahwa dalam Al-Quran surat Al- Baqarah ayat 275 yang menyatakan bahwa Allah SWT menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba sehingga berpedoman kepada hal tersebut lah maka setiap keuntungan yang diterima dari  kegiatan atau transaksi yang berlandaskan syariah disebut dengan bagi hasil. Dalam pasar modal syariah mengenai riba maka akan disaring dengan menggunakan metode kuantitatif (financial screening) yaitu untuk menyaring unsur ribawi dalam transaksi yang dilakukan pemilik modal (shahibul maal) dan pengelola (mudharib) dalam pasar modal syariah. Dalam hal ini juga sangat dibutuhkan peran Dewan Syariah Nasional (DSN-MUI) sebagai pengawas dalam kegiatan di pasar modal syariah dan sudah sepatutnya pun DSN-MUI masuk kedalam tata peraturan perundang- undangan agar legitimasi nya semakin kuat dan  harus diperjelas dalam peraturan DSN-MUI atau peraturan lain dalam pasar modal syariah yang terkait dengan penyaringan klausa- kalusa yang dianggap haram. Kata Kunci : Pasar Modal Syariah, Financial Ratio Screening, Ribawi
ASPEK YURIDIS GUGATAN CLASS ACTION PERLINDUNGAN KONSUMEN DALAM PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR. 74/Pdt.G/2012/PN.Kpj Azhar Ismadi; Bismar Nasution; Detania Sukarja
TRANSPARENCY Vol 1, No 02 (2020)
Publisher : Universitas Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dalam hukum positif Indonesia, gugatan class action baru diakui sejak tahun 1997 melalui Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 Tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup. Setelah Undang-Undang ini, tercatat ada 3 (tiga) Undang-Undang yang secara eksplisit mengakui mengenai gugatan class action yaitu Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999 Tentang Jasa Kontruksu dan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan. Saat ini penerapan penggunaan mekanisme gugatan class action baru diatur dalam peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2002. Dalam PERMA Nomor 1 Tahun 2002 mengatur bahwa dalam mengajukan suatu gugatan secara class action harus memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan dalam PERMA Nomor 1 Tahun 2002, surat gugatan harus memuat “identitas jelas dan lengkap wakil kelompok” dan harus memuat “keterangan dari anggota kelompok”, hal tersebut diperlukan untuk mengidentifikasi setiap anggota  yang termasuk bagian dari anggota kelompok. Jika beberapa ketentuan atau syarat dalam pengajuan suata gugatan melalui mekanisme class action tidak terpenuhi, maka gugatan tersebut tidak dapat diterima dan akan dinyatakan tidak sah oleh hukum. Berdasarkan gugatan yang diajukan oleh Lembaga Perlindungan Konsumen Nasional Indonesia, melalui mekanisme gugatan secara class action, kemudian tergugat mengajukan keberatan atas jenis gugatan yang digunakan penggugat. Majelis Hakim dalam putusannya menimbang bahwa gugatan class action yang digunakan penggugat tidak memenuhi syarat-syarat yang telah diteapkan PERMA Nomor 1 Tahun 2002, sehingga majelis Hakim menolak dan menyatakan bahwa jenis gugatan yang diajukan oleh penggugat tidak dapat diterima. Dari analisa penulis menemukan bahwa hasil putusan yang dikeluarkan oleh majelis hakim sudah sesuai dengan peraturan perundang-undang dan telah beralasan hukum yang kuat.
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP TANGGUNG JAWAB PENYELENGGARA LAYANAN E-COMMERCE TERHADAP KONSUMEN PADA SITUS LAZADA.CO.ID Salomo Kevin; Bismar Nasution; Detania Sukarja
TRANSPARENCY Vol 1, No 02 (2020)
Publisher : Universitas Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan hukum perlindungan konsumen dalam pengaturan perundang-undangan di Indonesia dan bentuk perlindungan Lazada.co.id sebagai penyelenggara layanan e-commerce terhadap konsumennya. Perlindungan konsumen merupakan konsekuensi dan bagian dari kemajuan teknologi dan industri. Permasalahan yang muncul yaitu bagaimana pengaturan hukum perlindungan konsumen dalam pengaturan perundang-undangan di Indonesia dan bagaimana bentuk perlindungan Lazada.co.id sebagai penyelenggara layanan e-commerce terhadap konsumen.[1] Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan jurnal ini yaitu metode penelitian normatif yaitu pengumpulan data dengan penelitian kepustakaan. Hasil penelitian dianalisis secara kualitatif yaitu dengan mengumpulkan, mempelajari, dan memahami data yang akan menghasilkan data deskriptif analitif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa perlindungan hukum yang diberikan Lazada.co.id terhadap konsumennya cukup baik. Lazada.co.id mampu melindungi hak dan kewajiban penjual dan pembeli yang ada di situs Lazada.co.id sesuai dengan aspek-aspek hak konsumen yang ada dalam Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Misalnya penyelesaian barang tidak sesuai pesanan maka konsumen dapat melakukan claim refund, apabila barang yang dikirim hilang atau rusak maka penjual dapat melakukan claim transportasi (fitur untuk mendapatkan penggantian atas barang yang hilang atau rusak). *)   Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara **)     Dosen Pembimbing I ***)  Dosen Pembimbing II  
Co-Authors ABDUL AZIS ALSA Adji Suryapranata Agus Syahputra Akmalia Indriana Amirah Ainun ANDREW J TARIGAN Angeline Angeline Anggi Risky Anggiat Simamora Anggita Tridiani Sirait Tridiani Annisa Qomaryah Anto Sibarani Arimansyah Arimansyah Atika Chyntya AUDRYA LUVIKA SIREGAR Azhar Ismadi Bintang Elvina Chelin Claudia Chessa Stefany Choky Saragih Dearma P Parulian Deta nia Deta Sukarja DWI CESARIA SITORUS Elisabeth Silalahi Elizabeth Magdalena Aritonang EVAN TAMBUNAN Fahrunnisa Fahrunnisa Fitria L Longgom Fitria Longgom Frans Kalep Frans Kalep Franto Bitmen Gabriel Damanik Gom Banuaran Hafizh Fahran Hana Fairuz Hanssen Hari Wijaya HERRY FEBRIAN Ika Indriani Irene Manik Irwan Geofany Johan Silalahi JOHN SIPAYUNG Juita Osti Bulan Lumbantobing Junita Sari Sari Keizeirina Devi Keizerina Devi Keizerina Devi Azwar Kristina Roseven Nababan LETARI Sinurat Lina Purba Lismar Wahyuni Lolita Rinelsia Lorensia Perangin-angin Lucita Lucita Lusy Sri M IRWANSYAH PUTRA M KHARRAZI M RASYID RIDHA Mahmul Siregar Mar’ie Muhammad MONA WINATA SIAHAAN MUAMAR ZIA NASUTION Muhammad Akbar Muhammad Hadi Muhammad Septo Nada Syifa Natasia Agustin Nikita Nasution NINGRUM NATASYA SIRAIT Priawan Harmasandi Priscila Patricia Raditya Riandy Rally Aditya RAMLI SIREGAR Raymond Lumban Gaol REBEKKA DOSMA SINAGA Refi Chairunnisa Riomaulana Siddik Ririn Aprillyani Rommy Hamzah Rommy Yudistira Lubis Rumata Rosininta Sianya Ruth Marbun Ruth Siallagan Rydayanti Simanjuntak Salomo Kevin Sarah Pratiwi Sarti Sonnia Silvia Pratiwi Siti Sahara Sonya Marcellina STEPHEN RICHARDO Steven Bukit Suci Puspita Suhaidi Suhaidi Sukarja, Detania Sunarmi Sunarmi Suprayitno Suprayitno T. Keizerina Devi T. Keizerina Devi Azwar Tan Kamello Tania Siregar Theresia Alisia Tri Murti Utary Maharany Barus Vanesia Murni Vivi Elvina WAFDANSYAH ANGGI HUSAINI Winda Ramadhani WINDHA WINDHA Windy Sri Wahyuni Yabes Marlobi Yabes Marlobi Yessica Agnes YUNITA PANJAITAN Yunus Abidin Zepryanto Saragih