Articles
KETERLAMBATAN PEMBAYARAN UPAH PEKERJA OLEH PT BOMA BISMA INDRA (PERSERO) SURABAYA MENURUT UNDANG – UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN
Putu Gde Aditya Wangsa;
I Made Udiana;
I Ketut Markeling
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 7 No 1 (2018)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (247.907 KB)
|
DOI: 10.24843/KM.2018.v07.i01.p09
Mendapatkan upah merupakan salah satu tujuan utama dari seseorang bekerja. Upah tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup seorang pekerja agar hidupnya sejahtera. Namun masalah pengupahan pekerja masih menjadi problematika hingga sampai saat ini. Seperti yang terjadi di PT Boma Bisma Indra (Persero) Surabaya yang masih sering terlambat dalam membayar upah pekerjanya. Ditahun 2018, keterlambatan engupahan pekerjanya terjadi 2 (dua) kali yaitu dibulan Januari dan Juni. Keterlambatan pembayaran upah pekerja ini biasanya terjadi dalam jangka waktu 1 (satu) hingga 2 (dua) minggu. Permasalahan yang diangkat yaitu faktor penyebab terjadinya keterlambatan upah pekerja dan pelaksanaan sanksi hukum dengan berdasarkan UU Ketenagakerjaan sebagai akibat terjadinya keterlambatan pembayaran upah pekerja di PT Boma Bisma Indra (Persero) Surabaya. Penulisan jurnal ini menggunakan metode penelitian Yuridis Empiris dengan menggunakan Pendekatan Fakta dan Pendekatan Perundang – Undangan, serta melalui teknik wawancara. Hasil dari pembahasan umusan masalah ini diketahui bahwa faktor yang mempengaruhi terjadinya keterlambatan pembayaran upah di PT Boma Bisma Indra (Persero) Surabaya adalah faktor ekonomis, dimana arus kas keuangan yang masuk pada perusahaan tidak mencapai target keuangan yang ditentukan sebelumnya. Keuangan perusahaan tidak hanya digunakan untuk kepentingan pengupahan pekerja, tetapi juga digunakan untuk kepentingan demi keberlangsungan perusahaan. Sanksi hukum yang dapat diterima oleh perusahaan yaitu Sanksi Denda. Tetapi karena Sanksi Denda tidak terimplementasi dengan baik di perusahaan, maka perusahaanselanjutnya dapat dikenakan Sanksi Adminitratif. Selama ini tidak ada sanksi administratif yang dikenakan terhadap PT Boma Bisma Indra (Persero) Surabaya, dikarenakan pengenaan sanksi hukum ini didasarkan pada adanya pengaduan.kata Kunci : Pekerja, Sanksi Hukum, Upah
IMPLEMENTASI PROGRAM BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN BAGI PEKERJA DI TPA DESA TEMESI KABUPATEN GIANYAR
Gusti Ayu Krisma Aryastuti;
I Ketut Markeling
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 7 No 5 (2019)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (86.183 KB)
|
DOI: 10.24843/KM.2019.v07.i05.p09
Pekerja dalam pembangunan nasional memiliki peranan penting sehingga dengan meningkatnya tantangan serta resiko yang dihadapinya maka perlu diberikan perlindungan sebagai dasar untuk memenuhi kebutuhan minimum bagi pekerja. Adakalanya perusahaan tidak memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai perlindungan terhadap pekerja. Maka dari itu perlunya perlindungan bagi pekerja dari pemberi kerja, sehingga perlu mendapat perhatian dari pemberi kerja agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan adanya kejadian tersebut, maka perlu diteliti mengenai implementasi program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Tempat Pembuangan Akhir Desa Temesi Kabupaten Gianyar. Penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis empiris dengan menggunakan Pendekatan Fakta. Data yang digunakan berupa data primer dan data sekunder. Pengumpulan data dilakukan melalui studi dokumen dan wawancara. Hasil penelitian diolah secara kualitatif. Melalui data yang diperoleh dari hasil penelitian maka diketahui bahwa Tempat Pembuangan Akhir Temesi telah mendaftarkan pekerja tetap maupun pekerja kontrak tetapi bagi pekerja harian lepas belum terdaftar dalam pengimplementasian program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan oleh karena itu harus mengacu pada ketentuan yang berlaku untuk perlindungan pekerja. Adapun hambatan terhadap implementasi program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yakni ketidakjelasan perpanjangan masa kerja terhadap pekerja kontrak maupun pekerja harian lepas karena masih banyaknya pegawai tetap yang mengisi posisi jabatan. Kata Kunci: Implementasi, Perlindungan, Pekerja
PENYELESAIAN KREDIT MACET TERHADAP PELAKU UMKM YANG DIJAMIN OLEH PT JAMKRIDA BALI MANDARA (STUDI PADA PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH BALI KANTOR CABANG UTAMA DENPASAR)?
Luh Putu Prema Shanti Putri Saraswati;
I Ketut Markeling
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol. 02, No. 02, Februari 2014
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (275.188 KB)
Penjaminan kredit merupakan kegiatan pemberian jaminan kepada kreditor atas kredit yang diberikan kepada debitor akibat tidak terpenuhinya syarat agunan sebagaimana ditetapkan oleh kreditor. PT Jamkrida Bali Mandara salah satu perusahaan penjaminan kredit di Bali telah menjalin kerjasama penjaminan dengan lembaga keuangan bank dan lembaga keuangan non bank, salah satunya PT Bank Pembangunan Daerah Bali Kantor Cabang Utama Denpasar yang menyalurkan kredit modal kerja untuk membantu membiayai sektor usaha produktif. Dalam pelaksanaan penjaminan kredit, apabila terjadi kredit macet, penerima jaminan akan mengajukan klaim kepada penjamin. Pentingnya dilakukan penelitian adalah untuk mengetahui mekanisme penjaminan kredit oleh PT Jamkrida Bali Mandara dan penyelesaian kredit macet terhadap pelaku UMKM yang meminjam kredit modal kerja pada PT Bank Pembangunan Daerah Bali Kantor Cabang Utama Denpasar yang dijamin oleh PT Jamkrida Bali Mandara. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris. Adapun hasil dari penelitian ini adalah terdapat dua mekanisme penjaminan yang diterapkan yaitu mekanisme penjaminan secara otomatis dan mekanisme penjaminan secara kasus per kasus. Ketika terjadi kredit macet penerima jaminan menggunakan hak klaimnya lebih dulu daripada mengeksekusi jaminan dari terjamin, karena memerlukan waktu lebih lama jika menunggu proses eksekusi jaminan, dan jalan terakhir dilakukan eksekusi jaminan oleh penerima jaminan. Ketika penerima jaminan menerima hasil dari penjualan jaminan dari terjamin, maka PT Jamkrida Bali Mandara yang telah membayar klaim secara otomatis akan mendapatkan recoveries dari hasil penjualan jaminan dengan pembagian secara proporsional sesuai dengan perjanjian kerjasama di awal. Kata Kunci: Penerima Jaminan, Kredit, dan Macet.
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEKERJA YANG MENGALAMI PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA OLEH PEMBERI KERJA KARENA FORCE MAJEURE
Anak Agung Ngurah Wisnu Manika Putra;
I Made Udiana;
I Ketut Markeling
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 5 No 1 (2017)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (240.195 KB)
Jurnal yang berjudul, “Perlindungan Hukum Bagi Pekerja Yang Mengalami Pemutusan Hubungan Kerja Oleh Pemberi Kerja Karena Force Majeure” membahas mengenai kesesuaian pengaturan terkait pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja karena Force Majeure di Indonesia dengan perlindungan hukum yang ideal dan konsekuensi yuridis pengaturan pemutusan hubungan kerja yang dilakukan karena Force Majeure. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif, yaitu penelitian hukum yang mengkaji studi dokumen dengan menggunakan Peraturan Perundang-undangan, Putusan Pengadilan, teori hukum, dan pendapat para sarjana. Hasil penelitian ini menujukan bahwa terkait perlindungan hukum pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja karena Force Majeure telah tercermin pada Undang-Undang 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan, namun agar tercipta suatu hukum positif mengenai bentuk perlindungan hukum terhadap pekerja yang mengalami PHK haruslah ada pengaturan yang lebih jelas tentang pemberian hak-hak terhadap pekerja nantinya. Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Pekerja, Pemutusan Hubungan Kerja, Force Majeure
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP EKSPRESI BUDAYA TRADISIONAL DALAM REZIM HUKUM KEKAYAAN INTELEKTUAL INDONESIA
I Made Aria Kurniawan;
I Ketut Markeling
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 6 No 12 (2018)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
tradisional, dimana Ekspresi Budaya Tradisional (EBT)termasukdidalamnya. Piranti hukum yang melindungi EBT,secara sumirdiatur di dalam Undang-Undang RI Nomor 28 Tahun 2014Tentang Hak Cipta. Dikatakan sangat sumir, karena sampai saatini Peraturan Pemerintah yang berisikan Ketentuan lebih lanjutmengenai Hak Cipta yang dipegang oleh Negara atas ekspresibudaya tradisional, sebagai amat dari Pasal 38 ayat (4) Undang-Undang tersebut belum juga dirilis oleh pemerintah. Akibatnya, diIndonesia terjadi kekosongan hukum di dalam perlindunganhukum EBT tersebut. Tujuan dari Penelitian ini adalah untukmengetahui urgensi perlindungan hukum EBT dalam RezimHukum Kekayaan Intelektual (KI) Indonesia dan bentukperlindungan hukum yang ideal terhadap EBT dimasamendatang.Metode yang digunakan adalah metode penelitianhukum normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwaperlindungan hukum EBT sangat penting agar terhindar daritindakan misappropriation yang sangat merugikan masyarakat danperlindungan hukum EBT yang ideal dimasa mendatang adalahdengan cara meproduk piranti hukum yang bersifat sui generis.Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Ekspresi Budaya Tradisional,Kekayaan Intelektual.
TANGGUNG JAWAB PELAKU USAHA TRAVEL ATAS KERUSAKAN BARANG BAWAAN MILIK PENGGUNA JASA PADA PT. BALI SINAR PERMATA TOUR & TRAVEL DI DENPASAR
I Made Surya Adhitthana;
I Ketut Markeling;
A.A. Ketut Sukranatha
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 4 No 3 (2016)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (261.204 KB)
Salah satu masalah yang timbul dalam usaha jasa travel adalah kerusakan barang bawaan kosumen yang ada di lingkungan Travel. Hal ini menimbulkan kerugian bagi konsumen selaku konsumen jasa. Dalam prakteknya pelaku usaha sering kali mengabaikan kerugian yang di alami konsumen di akibatkan pelaku usaha merasa kerugian yang di alami konsumen terhitung kecil dan biasanya konsumen tidak terlalu menuntut pelaku usaha untuk memberikan ganti rugi dikarenakan kurangnya pengetahuan konsumen bahwa ada undang-undang yang melindungi hak dan kepentingan konsumen yaitu UUPK, padahal sesuai Pasal 19 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Perlindungan Konsumen pelaku usaha bertanggung jawab memberikan ganti rugi atas kerusakan, pencemaran, dan atau kerugian konsumen akibat mengkonsumsi barang dan atau jasa yang dihasilkan atau diperdagangkan. Permasalahan sekaligus tujuan dalam jurnal ini adalah untuk meneliti bagaimanakah pelaksanaan hukum PT. Bali Sinar Permata Tour & Travel terhadap kerusakan barang serta untuk mengetahui bagaimana upaya yang dapat di lakukan PT. Bali Sinar Permata Tour & Travel dalam mencegah kasus kerugian kerusakan barang milik pengguna jasa. Jenis penelitian yang di gunakan penulis adalah jenis penelitian Yuridis Empiris, dengan menggunakan pendekatan fakta dan pendekatan perundang-undangan artinya suatu masalah akan dilihat dari keadaan nyata di wilayah penelitian dan dengan kajian terhadap undang-undang yang di kaitkan dengan permasalahan yang ada di lapangan. Adapun hasil yang diperoleh dalam penelitian ini adalah Pelaksanaan hukum bagi pengguna jasa PT. Bali Sinar Permata Tour & Travel terhadap kerusakan barang tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 19 merunjuk pada ayat 1 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Adapun upaya yang dapat di lakukan PT. Bali Sinar Permata Tour & Travel dalam mencegah kasus kerugian kerusakan barang yaitu dengan memberikan sosialisasi terkait ketentuan atau tata cara penyimpanan barang yang aman di hotel bandara maupun tempat wisata lainnya. Kata Kunci : Pelaksanaan Hukum, Travel, Kerusakan Barang
PEMANFAATAN TENAGA KERJA ASING PADA SEKTOR PERBANKAN DARI PERSPEKTIF PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN
Luh Putu Diah Mahayusti;
I Ketut Markeling
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 4 No 2 (2016)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (164.127 KB)
Jaman globalisasi memberikan peluang semakin terbukanya investasi asing masuk ke Indonesia termasuk disektor perbankan nasional. Dampak dari semakin luasnya kesempatan asing untuk berinvestasi di sektor perbankan nasional, ini juga akan membuat makin banyaknya pemanfaatan tenaga kerja asing oleh pihak bank. Oleh karena itu Otoritas Jasa Keuangan yang memiliki fungsi pengawasan terhadap bank mengeluarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 37/POJK.03/2017. Peraturan tersebut memberikan kewajiban kepada Bank melalui pemanfaatan tenaga kerja asing mampu meningkatkan kemampuan Tenaga Kerja Indonesia melalui alih pengetahuan atau sering disebut Transfer of Knowledge. Metode penelitian hukum yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan melalui pendekatan Perundang-Undangan. Pengaturan mengenai pemanfaatan Tenaga Kerja Asing mengatur tentang kewajiban bank untuk meminta persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan dalam memperkerjakan tenaga kerja asing disektor perbankan dan kewajiban bank untuk melaporkan pengangkatan tenaga kerja asing di dalam sebuah bank. Kewajiban bank dalam melaksanakan alih pengetahuan diatur pada Pasal 17, bahwa bank berkewajiban menjalankannya dan melaporkan hasilnya kepada Otoritas Jasa Keuangan di penghujung tahun pada Realisasi Rencana Bisnis Bank karena pemanfaatan Tenaga Kerja Asing harus mendorong terciptanya alih pengetahuan kepada Tenaga Kerja Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan sebagai pengawas agar terciptanya tujuan tersebut. Bank dapat dikenakan sanksi administratif apabila tidak melaporkan hasil dari alih pengetahuan tersebut. Kata Kunci : Tenaga Kerja Asing, Alih Pengetahuan, Bank
PENGAWASAN PENGGUNAAN PEKERJA ASING PADA HOTEL MERCURE DI KOTA DENPASAR
I Gede Angga Dananjaya;
I Ketut Markeling;
I Nyoman Mudana
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 5 No 1 (2017)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (184.097 KB)
Pengawasan penggunaan tenaga kerja asing di Kota Denpasar saat ini masih menimbulkan berbagai permasalahan, sehingga akan berdampak pada perkembangan pariwisata, sehingga ada beberapa permasalahan yaitu Bagaimanakah Bentuk pengawasan pekerja asing di Kota Denpasar ? dan Kendala apa yang dialami oleh pengawas dalam melakukan pengawasan terhadap penggunaan pekerja asing di Kota Denpasar ?, Metode yang dipergunakan metode yuridis emperis, serta jenis pendekatan yang dilakukan dalam penelitian ini yaitu pendekatan fakta dan peraturan perundang-undangan dan melakukan penelitian di Hotel Mercure Sanur. Pelaksanaan system pengawasan terhadap penggunaan pekerja asing di Kota Denpasar khususnya Hotel Mercure Sanur belum efektif, hal tersebut disebabkan karena ada beberapa faktor yaitu : Sumber Daya Manusia , kurangnya sumber daya manusia di dalam melakukan pengawasan dibanding dengan jumlah hotel yang ada di Kota Depasar ; Aturan Hukumnya adalah kurangnya aturan hukum yang mengatur secara pasti terhadap penggunaan tenaga kerja di Kota Denpasar ; Aparat Penegak Hukum tidak tegas dalam memberikan sanksi apabila terjadi pelanggaran oleh tenaga kerja asing seperti penggunaan visa, sehingga tenaga kerja asing tidak ada efek jera ; Masyarakat adalah sebagai tempat untuk berdomisili oleh tenaga kerja asing tidak aktif melaporkan ke instansi yang terkait dan perusahaan tidak melaporkan secara pasti penggunaan tenaga kerja asing dan keluar masuknya tenaga kerja asing dan Adapun kendala yang dihadapi dalam melakukan pengawasan terhadap penggunaan tenaga kerja asing adalah sulitnya mendapatkan informasi dalam mengawasi tenaga kerja asing yang telah mendapatkan izin sebagai tenaga kerja asing, apakah tenaga kerja asing tersebut benar-benar sebagai tenaga kerja asing atau melakukan kegiatan bisnis. Kendala tersebut juga berkaitan dengan kurangnya koordinasi antara bagian (bagian yang menangani izin dengan bagian pengawasan tenaga kerja asing) di lingkungan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Bali dan dengan pengusaha yang menggunakan tenaga kerja asing tersebut. Kata Kunci : Pengawasan ; Pekerja Asing ; Ijin Penggunaan Pekerja Asing ; Sumber Daya Manusia
MOGOK KERJA YANG MENGAKIBATKAN PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA (PHK) MASSAL PADA HOTEL PATRA JASA BALI
Pande Sudirja S.;
I Ketut Markeling;
I Made Pujawan
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol. 01, No. 10, Oktober 2013
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (102.982 KB)
A strike is a fundamental right afforded to laborers and labor unions. A strike can not be done freely, there are limits and conditions that arrange. However, in some cases, still often strike that does not comply with the provisions of these regulations that could cause harm to employers and laborers themselves. This paper will describe the case of a strike occurred at Patra Jasa Hotel Bali, which resulted in Termination of Employment to 243 employees, this paper also describes the completion of the rights of employees who are experiencing Termination of Employment at Patra Jasa Hotel Bali under Act Number 13 Year 2003 about employment.
IMPLEMENTASI PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KECELAKAAN KERJA BAGI PEKERJA MINI MARKET(STUDI KASUS : INDOMARET KEBO IWA DENPASAR)
Eka Prasetya Purnomo;
I Ketut Markeling;
I Nyoman Darmadha
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol. 01, No. 07, Juli 2013
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (183.931 KB)
Di Kota Denpasar masih sering terjadi masalah-masalah yang terkait dengan ketenagakerjaan khususnya di minimarket. Fenomena yang terlihat terkait dengan permasalahan ketenagakerjaan di minimarket ini, antara lain; jumlah tenaga kerja yang terus meningkat setiap tahunnya, masih banyaknya perusahaan-perusahaan dalam menggunakan tenaga kerja di minimarket tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan, masih banyaknya pekerja minimarket wanita yang dipekerjakan di malam hari, masih banyaknya hak-hak dari tenaga kerja yang tidak diberikan seperti hak mendaptkan perlidungan hukum ketika mengalami kecelakaan kerja, serta masih banyaknya terdengar terjadinya kasus-kasus kecelakaan kerja yang mengakibatkan cacat fisik, mental hingga meninggal dunia.Dalam tulisan ini penulis ingin mengetahui bagaimana perlindungan pemerintah terhadap tenaga kerja di minimarket.Pemerintah telah mengeluarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, yang didalamnya secara jelas dan tegas telah melindungi hak-hak dari tenaga kerja. Pemerintah Kota Denpasar juga telah berperan terhadap perlindungan tenaga kerjamelalui pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan, dan memberikan sanksi terhadap perusahaan yang tidak melaksanakan Undang-Undang Ketenagakerjaan ini dalam menggunakan tenaga kerja di perusahaannya. Adapun kesimpulan dari tulisan ini adalah bentuk perlindungan tenaga kerja yang diberikan oleh perusahaan secara preventif dan juga represif, serta jaminan kecelakaan kerja diluar dari Jaminan Kecelakaan Kerja Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Kecelakaan Kerja, Minimarket.