Claim Missing Document
Check
Articles

PEMERIKSAAN TERHADAP ANGGOTA DPRD PROVINSI YANG TERLIBAT KASUS TINDAK PIDANA TERKAIT DENGAN ASAS EQUALITY BEFORE THE LAW I Made Ade Hendrawan; I Wayan Novy Purwanto
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol. 03, No. 01, Maret 2014
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

This paper titled "CHECKING THE PROVINCE PARLIAMENT CRIME CASE INVOLVED ARE CONTRARY TO THE PRINCIPLES equality before the law". This paper is a normative legal research that use statutory approach, this paper aims to determine the legal proceedings against the Provincial Parliament allegedly committing a crime. In accordance with the principle of equality before the law which is also stipulated in Article 27 paragraph (1) of the 1945 Constitution, all citizens have equal status in the eyes of the law. However, if a crime allegedly committed by State officials in this paper, namely the Provincial Parliament for the legal process requires the written approval of the Minister of the Interior on behalf of the President. This is not in accordance with the principle of equality before the law.
URGENSI HAK KONSUMEN TERHADAP BARANG YANG DIPROMOSIKAN OLEH PENYEDIA JASA IKLAN Bagus Nanda Yuda Prasetya; I Wayan Novy Purwanto
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol 8 No 9 (2019)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tema penelitian ini yaitu “Urgensi Hak Konsumen Terhadap Barang Yang Dipromosikan Oleh Penyedia Jasa Iklan”. Menyimak tema tersebut, maka isu hukum yang ditampilkan yaitu bagaimanakah urgensi hak konsumen terhadap barang yang dipromosikan oleh penyedia jasa iklan. Metode yang ditempuh dalam penelitian ilmiah ini yaitu dengan melakukan penelitian hukum empiris. Pada dasarnya data yang dipakai bersumber pada data primer dan data sekunder. Data primer ini didapatkan dari hasil lapangan atau data yang didapat dari lapangan. Sedangkan data sekundernya didapat dari pustaka-pustaka, jurnal Kertha Semaya dan peraturan perundang-undangan. Hasil yang didapatkan dalam penelitian ini bahwa hak konsumen tersebut merupakan hak yang diutamakan. Hak-hak konsumen terhadap barang itu merupakan hak yang utama dalam menghormati hak yang digunakan dalam hal konsumen menerima barang yang dipromosikan oleh penyedia jasa iklan. Berdasarkan pada Pasal 4 UU Perlindungan Konsumen bahwa hak yang didapat oleh konsumen terhadap barang dari penyedia jasa iklan tersebut yaitu hak untuk memilih barang yang ditawarkan, hak untuk menentukan sendiri atau hak untuk memperoleh kenyamanan, hak untuk membeli , hak untuk diperlakukan dan diberikan pelayanan yang baik. Dengan demikian, maka penyedia jasa iklan wajib memberikan hak-hak konsumen tersebut kepada pembeli atau konsumen. Kata kunci: Hak, Konsumen, Barang, Jasa.
KEDUDUKAN KREDITOR SETELAH EKSEKUSI JAMINAN FIDUSIA YANG HASIL PENJUALANNYA TIDAK MENCUKUPI UNTUK PELUNASAN UTANGNYA Ni Made Gunarini; I Wayan Novy Purwanto
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 6 No 2 (2018)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (320.917 KB)

Abstract

Eksekusi jaminan fidusia dilakukan untuk menjamin hak kreditor ketika debitor cidera janji dalam pelunasan utangnya, sehingga hasil dari penjualan benda yang dibebankan sebagai objek jaminan fidusia dapat dipergunakan untuk melunasi utang debitor. Terdapat isu hukum yang dapat dikaji yaitu apa debitor masih bertanggung jawab atas sisa utang yang belum terbayar setelah adanya eksekusi jaminan fidusia dan bagaimana kedudukan kreditor setelah terjadi eksekusi jaminan fidusia yang hasil penjualannya tidak mencukupi untuk pelunasan utangnya. Jenis penelitian yang dilakukan adalah penelitian hukum normatif, dengan menerapkan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual, dan memperugunakan bahan hukum primer yaitu peraturan perundang-undangan dan bahan hukum sekunder yaitu literatur. Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui apa debitor masih bertanggung jawab atas sisa utangnya dan mengetahui kedudukan dari kreditor saat menagih sisa utangnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa debitor masih bertanggung jawab pada kreditor jaminan fidusia atas sisa utang yang belum terbayar setelah adanya eksekusi jaminan fidusia, dan kedudukan kreditor jaminan fidusia dalam pelunasan sisa utangnya tersebut akan berubah dari yang awalnya berkedudukan sebagai kreditor separatis menjadi kreditor kongkuren. Kata Kunci : Eksekusi, Kedudukan Kreditor, Jaminan Fidusia
UPAYA RESTRUKTURISASI KREDIT BERMASALAH DI PT. BANK PEMBANGUNAN DAERAH CABANG GIANYAR Anak Agung Satria Pratama; I Wayan Novy Purwanto
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 6 No 4 (2018)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (236.359 KB)

Abstract

Judul penelitian ini “Upaya Restrukturisasi Kredit Bermasalah Di PT. Bank Pembangunan Daerah Cabang Gianyar”. Permasalahan yang dijadikan kajian yakni bagaimanakah upaya restrukturisasi kredit bermasalah di PT. Bank Pembangunan Daerah Cabang Gianyar?. Metode penelitian yang dipakai yaitu penelitian yang berjenis penelitian hukum empiris. Penelitian jenis ini dipakai yaitu untuk mengkaji antara peraturan dengan kenyataannya. Sedangkan pendekatannya melalui pendekatan perundang-undangan dan pendekatan fakta. Data yang dipakai dalam penelitian ini bersumber pada data primer dan data sekunder. Selain itu pengumpulan datanya menggunakan cara yakni melaui wawancara dengan pihak bank dan pihak debitur. Upaya yang dilakukan oleh Bank Pembangunan Daerah Cabang Gianyar dalam mengatasi kredit bermasalah yaitu dengan mengadakan restrukturisasi kredit. Diantara enam macam restrukturisasi yang ada, pihak Bank Pembangunan Daerah Cabang Gianyar menggunakan upaya perpanjangan waktu kredit. Upaya tersebut dilaksanakan dengan tujuan supaya debitur bisa melunasi hutangnya. Walaupun pembayaran kredit tersebut bermasalah tetapi dengan adanya upaya ini, maka pihak debitur merasa lebih diringankan bebannya untuk membayar kreditnya. Sehingga, secara perlahan kredit tersebut secara perlahan tetap dapat berjalan dengan baik. Jadi upaya ini bertujuan untuk meringankan beban debitur dalam membayar kredit. Selain itu juga, upaya ini merupakan upaya yang sangat baik untuk menyelesaikan kredit bermasalah di Bank Pembangunan Daerah Cabang Gianyar. Kata kunci: Restrukturisasi, Kredit dan Upaya.
KEABSAHAN PEMBELIAN MOBIL BEKAS MELALUI MEDIA FACEBOOK KOMANG PANDE DANANJAYA TIRTA KUSUMA; I WAYAN NOVY PURWANTO
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 8 No 6 (2020)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (260.069 KB)

Abstract

Tema penelitian ini yaitu “Keabsahan Pembelian Mobil Bekas Melalui Media Facebook di Kabupaten Gianyar”. Permasalahn hukum yang diangkat adalah bagaimanakah akibat hukum jual beli mobilbekas yang tidak sesuai dengan iklan di media facebook. Jenis metode penelitan hukum yang dipakai adalah berjenis penelitian hukum empiris. Penelitian ini memakai jenis pendekatan pendekatan fakta dan pendekatan perundang-undangan. Beberapa sumber data yaitu sumber data primer, sumber data sekunder dan sumber data tersier. Data hukum primer bersumber pada kenyataan yang terjadi di lokasi penelitian, data sekunder meliputi perundang-undangan dan pustaka dan media internet sedangkan data tersier diperoleh dari kamus-kamus hukum. Transaksi jual beli diawali dengan adanya kesepakatan yang telah disetujui oleh para pihak. Pihak penjual mengiklankan mobilbekas di media sosial yakni di media facebook. Begitu terjadi kesepakatan, maka antara penjual dan pembeli mengadakan pertemuan. Begitu pihak pembeli mengetahui mobilbekas yang ditawarkan oleh penjual tersebut ternyata tidak sesuai dengan iklan di media sosial. Dengan demikian, pihak pembeli menuntut kembali uang muka yang telah diberikan sebelumnya tetapi pihak penjual hanya mengembalikan setengahnya saja. Tentunya kerugian ini dialami oleh pihak pembeli karna uang muka yang didapatkan tidak penuh. Dengan demikian, pihak penjual telah melanggar Pasal 1338 ayat (3) KUHPerdata yang mewajibkan adanya itikad baik dalam suatu kesepakatan. Kata Kunci: Jual beli, Perjanjian,.
PERLINDUNGAN BAGI PENGGUNA E-COMMERCE DALAM PERLUASAN EKONOMI GLOBAL Komang Restiawan; I Wayan Novy Purwanto
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 10 No 2 (2022)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (179.856 KB) | DOI: 10.24843/KS.2022.v10.i02.p19

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaturan transaksi e-commerce di Indonesia dan untuk mengkaji tentang perlindungan bagi pengguna e-commerce dalam perluasan ekonomi global. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis-normatif dengan pendekatan perundang-undangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengatiran transaksi e-commerce di Indonesia diatur dalam Peraturan pemerintah No. 71 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan sistem dan Transaksi Elektronik dan Peraturan Pemerintah No. 80 Tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. Namun, implementasi ini masih membutuhkan perluasan pengaturan hukum khususnya dalam transaksi melalui e-commerce sebagai perluasan ekonomi global agar tidak terjadi tumpang tindih antara aturan tersebut. Selanjutnya perlindungan hukum bagi para pengguna e-commerce sebagai perluasan ekonomi global mencakup dua bagian yaitu, perlindungan dalam perjanjian dan perlindungan di luar perjanjian. Perlindungan hukum bagi para pengguna e-commerce sebagai perluasan ekonomi global mencakup dua bagian yaitu, perlindungan dalam perjanjian dan perlindungan di luar perjanjian. The purpose of this study is to determine the regulation of e-commerce transactions in Indonesia and to examine the protection for e-commerce users in the expansion of the global economy. This study uses a juridical-normative research method with a statutory approach. The results of the study indicate that the regulation of e-commerce transactions in Indonesia is regulated in government regulation no. 71 of 2019 concerning the Implementation of Electronic Transactions and Systems and Government Regulation No. 80 of 2019 concerning Trading Through Electronic Systems. However, this implementation still requires the expansion of legal arrangements, especially in transactions through e-commerce as an expansion of the global economy so that there is no overlap between these rules. Furthermore, legal protection for e-commerce users as an expansion of the global economy includes two parts, namely, protection within the agreement and protection outside the agreement. Legal protection for e-commerce users as an expansion of the global economy includes two parts, namely, protection within the agreement and protection outside the agreement.economy includes two parts, namely, protection in agreements and protection outside of agreements.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN ATAS IKLAN DI TELEVISI YANG MENYESATKAN Ida Ayu Dea Pradnya Dewi; I Wayan Novy Purwanto
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 7 No 4 (2019)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (148.609 KB)

Abstract

Iklan merupakan salah satu bentuk penyampaian informasi. Namun dalam perkembangannya, iklan saat ini sering kali menyesatkan konsumen. Tentunya iklan yang menyesatkan ini dapat merugikan konsumen. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap konsumen atas iklan di televisi yang menyesatkan. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian nomatif, penelitian normatif adalah penelitian yang bertitik berat pada bahan hukum berupa aturan atau norma hukum positif menjadi bahan acuan utama dalam penelitian. Dengan adanya Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen dan Kode Etik Periklanan Indonesia bagi konsumen yang merasa dirugikan oleh pelaku usaha atas iklan yang menyesatkan dapat memperoleh perlindungan dari kecuranganpelaku usaha. Pertanggungjawaban pelaku usaha periklanan dapat dilihat pada produsen, jika sebuah iklan yang ditayangkan atas permintaan produsen baik bentuk maupun isinya, maka pelaku usaha periklanan bersifat pasif maka dalam arti bahwa mereka hanya membuat secara utuh sesuai dengan permintaan produsen. Maka yang harus bertanggungjawab dalam hal ini adalah produsen. Kata Kunci: Perlindungan hukum; konsumen; iklan.
AKIBAT HUKUM PENGAMBILALIHAN PERUSAHAAN ATAU AKUISISI TERHADAP STATUS PERUSAHAAN MAUPUN STATUS PEKERJA PADA PT (PERSEROAN TERBATAS) I Wayan Sudiartha; I Wayan Novy Purwanto
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol. 02, No. 05, Juli 2014
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (101.454 KB)

Abstract

Corporate takeover or acquisition is a legal act performed by a legal entity or naturalperson to take over the company's shares , by way of purchase of shares or in part or in fullfrom the assets of the company company . Acquisition can be forced to occur ( unfriendlytakeover / hostile takeover ) and voluntary / friendly ( friendly takeover ) . The acquisitionhas several advantages that companies still use the old name and does not require a licensefor a new business . The method used in this paper is the normative method . Due to thelegal status of the company's acquisition of the company being taken over control of thecompany is switching of shares taken over , while the legal consequences of the status ofworker liability company that was taken over is not terminated unless agreed otherwise inthe takeover agreement , the working relationship between workers and employers will endif one party does not want anymore to cooperate with other parties.
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN SMARTPHONE BERMEREK IPHONE DALAM KAITANNYA DENGAN PEREDARAN PRODUK IPHONE REKONDISI DI INDONESIA Ni Putu Aprilia Surya Dewi; I Wayan Novy Purwanto
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 4 No 3 (2016)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (171.297 KB)

Abstract

Rendahnya pengetahuan konsumen terhadap barang elektronik berjenis smartphone dibarengi dengan maraknya penjualan smartphone bermerk iPhone yang di daur ulang kembali oleh pelaku usaha menimbulkan kerugian kepada konsumen. Hal tersebut menjadi latar belakang diangkatnya makalah ilmiah dengan judul Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Smartphone Bermerek Iphone dalam Kaitannya dengan Peredaran Produk Iphone Rekondisi di Indonesia. Makalah ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan mengenai peredaran produk elektronik rekondisi serta perlindungan hukumnya bagi konsumen di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif dengan cara meneliti masalah hukum yang selanjutnya dikaji melalui pendekatan undang-undang. Hasil analisa menunjukan bahwa sesuai dengan UUPK dan Peraturan Menteri Koumunikasi dan Informatika No 23 Tahun 2016, iPhone rekondisi dapat dipasarkan di Indonesia dengan melewati uji sertifikasi dan memberi keterangan bahwa iPhone tersebut adalah barang rekondisi atau refurbished dan apabila terdapat kerusakan pada produk iPhone rekondisi, pelaku usaha bertanggung jawab dengan memberikan ganti rugi berupa pengembalian uang atau barang sejenis yang nilainya setara atau perbaikan terhadap barang yang diperdagangkan dalam jangka waktu 7 (tujuh) hari terhitung setelah proses jual beli dilakukan atau lebih sesuai dengan kesepakatan pihak yang terkait. Kata Kunci : Tanggung Jawab, Pelaku Usaha, Konsumen, iPhone Rekondisi.
BENTUK PERJANJIAN JUAL BELI MOTOR BEKAS MELALUI MEDIA SOSIAL I MADE DEDI SURYATMAJA; I WAYAN NOVY PURWANTO
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 8 No 1 (2019)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (156.764 KB)

Abstract

Tema penelitian ini yaitu “Bentuk Perjanjian Jual Beli Motor Bekas Melalui Media Sosial”. Permasalahn hukum yang diangkat adalah bagaimanakah akibat hukum jual beli motor bekas yang tidak sesuai dengan iklan di media sosial. Jenis metode penelitan hukum yang dipakai adalah berjenis penelitian hukum empiris. Penelitian ini memakai jenis pendekatan pendekatan fakta dan pendekatan perundang-undangan. Beberapa sumber data yaitu sumber data primer, sumber data sekunder dan sumber data tersier. Data hukum primer bersumber pada kenyataan yang terjadi di lokasi penelitian, data sekunder meliputi perundang-undangan dan pustaka sedangkan data tersier diperoleh dari kamus-kamus hukum. Transaksi jual beli diawali dengan adanya kesepakatan yang telah disetujui oleh para pihak. Pihak penjual mengiklankan motor bekas di media sosial yakni di media facebook dan media instagram. Begitu terjadi kesepakatan, maka antara penjual dan pembeli mengadakan pertemuan. Begitu pihak pembeli mengetahui motor bekas yang ditawarkan oleh penjual tersebut ternyata tidak sesuai dengan iklan di media sosial. Dengan demikian, pihak pembeli menuntut kembali uang muka yang telah diberikan sebelumnya tetapi pihak penjual hanya mengembalikan setengahnya saja. Tentunya kerugian ini dialami oleh pihak pembeli karna uang muka yang didapatkan tidak penuh. Dengan demikian, pihak penjual telah melanggar Pasal 1338 ayat (3) KUHPerdata yang mewajibkan adanya itikad baik dalam suatu kesepakatan. Kata Kunci: jual beli, perjanjian, itikad baik.
Co-Authors A A Gede Cahya Pratama AA Mira Crysinta Ardiyanti AA. Gede Romi Antika Adilla Putri, Ni Putu Winda agung Indra Pradnyana Ambara, Gede Dwi Ambara Amelia Gea Anak Agung Ayu Krisna Dewi Anak Agung Ayu Yonika Prabandari Anak Agung Istri Dewi Permatasari Anak Agung Ngurah Agung Purnama Putra Anak Agung Ngurah Gede Agung Tricahya Yoga Kumara Anak Agung Ngurah Gede Agung Tricahya Yoga Kumara Anak Agung Satria Pratama Ari Yulianingsih Ariana, I Kadek Dwi Ayu Atha Diva Daniswara Bagus Nanda Yuda Prasetya Bhaskara, Anak Agung Putu Aruna Bhismananda, I Made Bagus Brody Made Kariarta Bujangga, I Komang Wisnu Adi Daniswara, Ayu Atha Diva Danyati, Ayu Putu Laksmi Dea Haq devi indrayanti Dewa Ayu Indra Dewi Dewa Gede Agung Dewa Sang Ayu Made Sugi Yasmarini Dharmika Yogiswari, Ni Made Gede Eka Prasetya Dewantara Gusti Agung Dharma Setiawan Gusti Agung Putri Krisya Dewi Gusti Agung Sagung Istri Dianita Gustra Ananta, Anak Agung Ngurah Kharan I Dewa Gede Agung Mahendra Gautama I Gede Ardiawan I Gede Ary Saptadi Wisastra I Gede Mahadama Wisnawa I Gede Ngurah Mas Wiranata I Gst. Ag. Ngr. Nata Wibawa I Gusti Agung Ika Laksmi Mahadewi I Gusti Agung Putri Pradnyautari I Gusti Ayu Agung Diyah Nitisuari I Gusti Ayu Hary Swandewi I Gusti Ayu Putri Kartika, I Gusti Ayu I Gusti Ngurah Agung Chahya Negara I Gusti Ngurah Indra Semara Putra I Gusti Nyoman Agung I Kadek Renown Pranatha I Ketut Wilantika I Made Ade Hendrawan I Made Chossy Narayanan I MADE DEDI SURYATMAJA I Made Ferry Gunawadi I Made Sena I Made Udiana I Nengah Budi Arjana I Nyoman Bagiastra I Nyoman Darmadha I Nyoman Oka Wiranatha I Nyoman Rekya Adi Jayadinata I Nyoman Suyatna I Nyoman Wahyu Sukma Suriyawan I Putu Agus Dharma Wijaya I Putu Agus Setiawan I Putu Arya Suarnata Wibawa I Putu Arya Suarnata Wibawa I Putu Chandra Riantama I Putu Gede Rama Erlangga Wijaya I Putu Leo Suryadipa I Putu Surya Samudra I Wayan Gede Pradnyana Widiantara I Wayan Kharismawan I WAYAN SUARSA PUTRA UTAMA I WAYAN BALON I Wayan Sudiartha I Wayan Wahyu Putra Utama Ida Ayu Dea Pradnya Dewi Ida Ayu Maharani Chintya Anjani Ida Ayu Mirah Bijas Swari Ida Ayu Putu Krisna Yanthi Ida Bagus Astiti Bakti Ida Bagus Mas Surya Negara Ida Bagus Putra Atmadja Ida Bagus Putu Rama Pramana Ida Bagus Yoga Adi Putra Ida Bagus Yoga Raditya Idayati, Ns. Dewa Ayu Made Irvan . Irvan Christanto Sipayung Ivindo Brena Tarigan Jaya Suastika, I Made Kadek Arya Oka Sumantara Karangan, Yudha Noverto Karina Subandi, Dewa Ayu Ari Dwi Kobi Wayan Kariarta KOMANG PANDE DANANJAYA TIRTA KUSUMA Komang Restiawan Krisna, I Putu Bagus Arya Luh Putu Rina Laksmita Putri Made Angga Bagaskara Made Rama Prawira Made Yudha Wismaya Madia, Putu Bella Mania Mahayana, Destri Ayu Larasati Manuaba, Ida Bagus Gede Fajar Maria Cynthia Sesa Maryono Maysha Uri Vatriska Mbiliyora, Putri Permatasari Meylita Dewi, Vania Ni Kadek Ayu Sucipta Dewi Ni Kadek Diana Setya Yundari Ni Kadek Dwita Sri Andy Ni Komang Ayu Citra Devi Ni Komang Dewita Ayu Prameswari Ni Made Dewi Sukmawati Ni Made Gunarini Ni Made Irma Nirmala NI NYOMAN SUKERTI . Ni Putu Aprilia Surya Dewi Ni Putu Ayu Bunga Sasmita Ni Putu Diah Anjeni Werdhi Wahari Ni Putu Dian Putri Pertiwi Darmayanti Nyoman Angga Pandu Wijaya Olivia Chandra Halim Pratama, I Wayan Dion Sanjaya Pratama, Putu Gede Wahyu Santika Putri, Ni Made Nita Pradnyaning Putu Agus Fajar Budi Dewantara Putu Ayu Gayatri Putu Devya Chevya Awatari Putu Eka Yulia Ambarawati Putu Inten Andhita Dewi Putu Megabalinda Pradnya Wijayani PUTU NUGRAHA WIDIARTA Rahayu, Cokorda Istri Agung Indira Sanjaya Putra, Adi Mas Santika, I Wayan Remi Saputra, Halilintar Giri Sari, Putu Sattvika Siddhi, I Gusti Ngurah Bagus Prabhawa Singandana, Gede Denna Sudharsana, Tjokorda Gde Rai Y. Ary Suka Arta Nesa, I Made Adi Wahyu Saputra, I Gusti Nyoman Karmayasa Wibawa, Made Anjas Satria Winata, I Gede Surya Windhu Gunartha Wirawan, I Putu Gede Yohanes Setiadi Yustiawan, Dewa Gede Pradnyana