Claim Missing Document
Check
Articles

PENGATURAN CONFIDENTIALITY AGREEMENT TERHADAP PERLINDUNGAN RAHASIA DAGANG Ni Kadek Ayu Sucipta Dewi; I Wayan Novy Purwanto
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 6 No 11 (2018)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (249.615 KB)

Abstract

Rahasia Dagang diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2000 Tentang Rahasia Dagang. Confidentiality agreement merupakan suatu bentuk perjanjian khusus antara pelaku usaha sebagai pemilik rahasia dagang dengan perkerja yang memiliki akses terhadap rahasia dagang dari suatu perusahaan sebagai perlindungan rahasia dagang yang optimum yang dilakukan oleh pemilik rahasia dagang. Confidentiality agreement umumnya memuat tentang kewajiban dan tanggung jawab pekerja dalam hal menjaga informasi rahasia dari perusahaan untuk mencegah pelanggaran terhadap rahasia dagang yang dapat menimbulkan kerugian bagi perusahaan. Permasalahan yaitu Bagaimana pengaturan confidentiality agreement dalam Undang-Undang Rahasia Dagang dan Bagaimana tanggung jawab pekerja apabila tidak melaksanakan kewajiban yang telah disepakati dalam confidentiality agreement. Penulisan ini untuk mengetahui dan menganalisis pengaturan confidentiality agreement dan tanggung jawab pekerja apabila tidak melaksanakan kewajiban dalam confidentiality agreement. Penelitian hukum normatif digunakan dalam penulisan ini. Analisa dalam tulisan ini menunjukkan, pertama, confidentiality agreement tidak diatur secara eksplisit, namun diatur secara tersirat dalam UU Rahasia Dagang. Kedua, bahwa confidentiality agreement memberikan kewajiban dan tanggung jawab kepada perkerja. Apabila pekerja tidak melakukan kewajiban maka pekerja dapat dituntut karena wanprestasi dan dikenakan sanksi perdata atau sanksi pidana. Kata Kunci: Rahasia Dagang, pekerja, Confidentiality Agreement.
PROSES PEMBEBANAN HAK TANGGUNGAN PADA SERTIFIKAT HAK MILIK DALAM PERIKATAN JAMINAN KREDIT Luh Putu Rina Laksmita Putri; I Wayan Novy Purwanto
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol. 02, No. 05, Juli 2014
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (157.578 KB)

Abstract

Writing is the process of loading encumbrance on the land title loanguarantee commitment. In this paper aims to understand and know about theprocess of loading encumbrance on the property certificate credit commitmentand the legal guarantees of security rights. This research uses a method ofnormative reference to the applicable law. This paper can produce a conclusionthat the loading process is basically the right to be preceded by a subsequentagreement registered in National Land Agency through the land registry for theissuance of certificates could Mortgage by National Land Agency. MortgageCertificate binding legal effect (executorial) same position with the court ruling.
KEKUATAN HUKUM PERJANJIAN PEMINJAMAN UANG OLEH BUKAN ANGGOTA KOPERASI PANECA RAHAYU I Wayan Wahyu Putra Utama; I Wayan Novy Purwanto
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 6 No 9 (2018)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (229.936 KB)

Abstract

Judul penelitian ini yaitu “Kekuatan Hukum Perjanjian Peminjaman Uang Oleh Bukan Anggota Koperasi Paneca Rahayu”. Adapun isu hukum yang dijadikan fokus penelitian ini yaitu bagaimanakah kekuatan hukum perjanjian peminjaman uang oleh bukan anggota koperasi Paneca Rahayu?. Isu hukum ini diangkat dalam penulisan jurnal ini yaitu bahwa adanya fenomena hukum yang tidak sesuai dengan kenyataannya. Penelitian ini merupakan jenis penelitian hukum empiris. Jenis penelitian ini digunakan untuk meneliti adanya kesenjangan antara norma dengan kenyataan. Sumber data yang digunakan uakni bersumber pada sumber data primer dan sumber data sekunder. Data primer, didapatkan dari wawancara bersama pihak Koperasi Paneca Rahayu sebagai responden dan pihak bukan anggota Koperasi Paneca Rahayu sebagai responden serta pihak informan. Sedangkan,data sekunder didapatkan dari berbagai bahan hukum dan juga pustaka. Kekuatan perjanjian pinjam meminjam uang yang dijalankan oleh Koperasi Paneca Rahayu yaitu memiliki kekuatan hukum mengikat antara pihak Koperasi Paneca Rahayu sebagai kreditur dan pihak anggota sebagai debitur. Dikatakan memiliki kekuatan hukum karena dilakukannya perjanjian, merupakan perjanjian yang didasarkan dengan kesepakatan kedua belah pihak dan Pasal 1320 KUHPerdata telah terpenuhi. Perjanjian di Koperasi Paneca Rahayu dengan pihak debitur ini dilakukan dengan kedua bentuk perjanjian. Bentuk pertama yaitu perjanjian otentik dan kedua perjanjian yang berbentuk dibawahtangan. Perjanjian secara otentik ini dibuat dihadapan Notaris dan disah kan oleh Notaris selaku pejabat yang bersifat umum dan berwenang mengesahkan akte-akte otentik. Sedangkan perjanjian dibawah tangan dilakukan Koperasi Paneca Rahayu yaitu dengan menandatangani surat perjanjian peminjaman uang. Akta dibawah tangan ini dibuat antara Koperasi Paneca Rahayu dengan bukan anggota Koperasi Paneca Rahayu sebagai debitur. Kata Kunci : Kekuatan, Perjanjian, Peminjaman dan Uang.
WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN JUAL BELI LUKISAN DI BATU BELAH ART SPACE KLUNGKUNG Maysha Uri Vatriska; I Wayan Novy Purwanto
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol. 02, No. 01, Februari 2014
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (228.713 KB)

Abstract

Karya ilmiah ini berjudul “Wanprestasi Dalam Perjanjian Jual Beli Lukisan di Batu Belah Art Space Klungkung”. Perjanjian jual beli dalam hal ini merupakan suatu perjanjian dengan mana pihak yang satu mengikatkan dirinya untuk menyerahkan suatu benda dan pihak lain membayar harga yang telah dijanjikan. Dalam hal ini , pihak pembeli melakukan wanprestasi karena pihak pembeli tidak membayarkan apa yang seharusnya dibayarkan. Permasalahan yang diuraikan dalam karya ilmiah ini untuk mengetahui faktor apa yang menyebabkan pihak pembeli melakukan wanprestasi sehingga menyebabkan pihak penjual mengalami kerugian dan untuk mengetahui bagaimana upaya penyelesaian sengketa yang terjadi atas wanprestasi dalam perjanjian jual beli lukisan antara pihak [1]pembeli dengan pihak penyedia jasa. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan karya ilmiah ini adalah penelitian hukum empiris. Adapun faktor kelalaian menjadi faktor utama dalam tidak terpenuhinya kewajiban pihak pembeli untuk membayarkan lukisan. Kata Kunci : Perjanjian , Wanprestasi , Lukisan
TANGGUNG JAWAB PELAKU USAHA TERHADAP PENCANTUMAN KLAUSULA EKSONERASI PADA NOTA LAUNDRY Ida Ayu Maharani Chintya Anjani; I Wayan Novy Purwanto
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 8 No 3 (2020)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (545.239 KB)

Abstract

Laundry merupakan usaha di bidang bisnis yang mengandalkan jasa untuk membantu memenuhi kebutuhan pokok masyarakat. Dalam pelaksanaanya terdapat perjanjian yang mengikatkan pelaku usaha dengan konsumen yang termuat dalam ketentuan – ketentuan pada nota laundry. Persaingan antar usaha jasa laundry menimbulkan kerusakan yang seharusnya dipertanggung jawabkan oleh pelaku usaha, tetapi masih banyak terdapat ketentuan pada nota laundry bahwa kerusakan yang terjadi merupakan diluar tanggung jawab laundry. Apakah pencantuman klausula tidak bertanggung jawab pada nota laundry termasuk klausula eksonerasi dan bagaimana pelaku usaha bertanggungjawab terhadap pencantuman klausula eksonerasi yang mengakibatkan konsumen mengalami kerugian merupakan dua permasalahan dalam penelitian ini. Karya ilmiah ini menggunakan bahan pustaka serta mengkaji literatur – literatur dalam bidang hukum yang merupakan suatu metode penelitian hukum normatif. Pencantuman klausula tidak bertanggung jawab oleh pelaku usaha merupakan klausula eksonerasi yang dibuat secara sepihak sehingga dapat merugikan konsumen sehingga pelaku usaha bertanggung jawab dengan memberikan kompensasi, ganti rugi dalam bentuk barang, uang serta perawatan kesehatan. Kata Kunci : Tanggung jawab, kerugian, dan konsumen.
SURROGATE MOTHER MENURUT HUKUM DI INDONESIA Nyoman Angga Pandu Wijaya; I Wayan Novy Purwanto
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol. 03, No. 01, Januari 2015
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (196.59 KB)

Abstract

This Paper is about Surrogate Mother by law in Indonesia. Problems occurred that Positive Law in Indonesia are not familiar with the terms of the Surrogate Mother. This paper aims to understand and know about Surrogate Mother by law in Indonesia. This writing, using the method of normative legal research with the type of analytical approach legislation (State approach). This paper presented a study that Indonesian law has no rules regarding the implementation of the engagement Surrogate Mother. Under the terms of the health law could not carry out a surrogate mother for clear rules of shrimp health legislation. Similarly, the rules in the realm of civil law, although Article 1338 of the Civil Code states that "All agreements made lawfully apply to the laws for those who make it" but Article 1320 of the Civil Code gives the terms validity of a treaty one of which is the cause of kosher. So that an agreement is made shall not be inconsistent with the rule of law. Surrogate Mother so that implementation can not be implemented.
TANGGUNGJAWAB PRODUSEN DAN BIRO IKLAN DALAM HAL PRODUK YANG DI IKLANKAN MERUGIKAN KONSUMEN Ida Bagus Putu Rama Pramana; I Wayan Novy Purwanto
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 6 No 1 (2017)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (311.904 KB)

Abstract

Banyaknya produsen yang mengiklankan produk tanpa disertai dengan label, lembaga BPOM dan lembaga terkait tidak melakukan pengawasan secara kontinyu, Produsen dan biro iklan harus jujur supaya informasinya dapat diperoleh dengan benar oleh masyarakat yang berkaitan dengan isi serta bahan yang digunakan serta manfaatnya sehingga aman untuk dikonsumsi. bagaimanakah tanggung jawab pihak produsen dan pihak biro iklan dalam hal produk yang diiklankan merugikan konsumen dipandang dari sudut hukum perdata dan bagaimanakah tanggung jawab pihak produsen dan pihak biro iklan dalam hal produk yang diiklankan merugikan konsumen dipandang dari sudut Undang-undang No. 8 tahun 1999.Jurnal ini dikaji dengan penelitian yang menggunakan metode penelitian normatif yaitu mengkaji konsep-konsep hukum, kaidah dan norma atau aturan yang mengkatikan dengan peraturan yang berlaku dan sesuai dengan isu-isu hukum yang dikaji dalam penelitian ini sehingga dapat diperoleh hasil penelitian.Tanggungjawab dalam KUH Perdata dimana dalam suatu perbuatan yang melanggar aturan hukum dan dapat memeberikan kerugian pada seseorang yang lain, maka diwajibkan untuk memberikan ganti rugi atau mengganti rugi terhadap sesuatu yang telah dilakukannya. Ganti kerugian berupa uang atau dapat berupa dengan uang pemaksa, mengembalikan suatu keadaan seperti sediakala (dapat dengan uang). Selain itu, berupa larangan untuk mengulangi perbuatan itu lagi atau dengan uang paksa. Selain itu juga dapat melalui putusan hakim yakni sifat melawan hukum dari perbuatannya tersebut. Tanggungjawab sesuai dengan UU No.8 Tahun 1999 yaitu pelaku usaha bertanggung jawab memberikan ganti rugi atas kerusakan dari pencemaran dan/atau kerugian konsumen.Kata Kunci : Tanggung Jawab, Produsen, Konsumen, Iklan
INKONSISTENSI PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI DALAM MEMBATALKAN MAJELIS PENGAWAS DAERAH DAN MAJELIS KEHORMATAN NOTARIS I Made Sena; I Wayan Novy Purwanto
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 9 No 8 (2021)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (350.771 KB) | DOI: 10.24843/KS.2021.v09.i08.p02

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis dan membandingkan tatacara atau langkah-langkah bagaimana menyelesaikan suatu permasalahan, perselisihan, suatu sengketa hubungan industrial yang terjadi di Indonesia, baik sebelum Indonesia merdeka, sampai saat ini setelah Indonesia merdeka. Penulisan ini menggunakan metode penelitian hukum normatif. Karena dalam penulisan ini membandingkan suatu cara penyelesaian yang bersumber dari hukum tertulis dan sumber hukum tertulis lainnya. Hasil studi menunjukkan bahwa penyelesaian hubungan industrial di Indonesia berkembang seiringan dengan berkembangnya zaman. Sebelum kemerdekaan Indonesia, dimulai dari masa penjajahan Hindia Belanda. Ketika para pekerja/buruh kereta api pertama kali melakukan pemogokan. Pada saat itu pertama kali diatur oleh pemerintah Hindia Belanda dalam bidang ketenagakerjaan adalah dengan cara penyelesaian perselisihan hubungan industrial, khususnya disektor pengangkutan kereta api dengan dibentuknya Verzoeningsraad. Sedangkan penyelesaian perselisihan hubungan industrial sesudah kemerdekaan dimulai dengan terbentuknya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1957 Tentang Penyelesaian Perselisihan Perburuhan, kemudian dicabut dan diganti dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 Tentang Penyelesaian Penyelisihan Hubungan Industrial. The purpose of this study to analyze and compare the procedures or steps on how to resolve a problem, dispute, an industrial relations dispute that occurred in Indonesia, both before Indonesia’s independence, until now after Indonesia’s independence. This writing uses normative legal research methods. Because in writing this compares a method of settlement that comes from written law and otther sources of written law. The results of the study show that the settlement of industrial relations in Indonesia develops along with the times. Before indonesian independence, starting from the Dutch Indies Colonial period. When tha train workers/laborers first went on strike. At that time, it was first regulated by the Dutch Indies government in the field of manpower by way of settling industrial relations disputes, especially in the rail transportation sector with the formation of Verzoeningsraad. Whereas the settlement of industrials relations disputes after independence began with the formation of Law Number 22 of 1957 concerning the settlement of labor disputes, which was later revoked and replaced by Law Number 2 of 2004 concerning the settlement of industrial relations disputes.
URGENSI KECAKAPAN DALAM PERJANJIAN JUAL BELI SECARA ONLINE I Nyoman Rekya Adi Jayadinata; I Wayan Novy Purwanto
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 8 No 7 (2020)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (264.489 KB)

Abstract

Penelitian ini berjudul “Urgensi Kecakapan Dalam Perjanjian Jual Beli Online”. Dengan semakin berkembang kemajuan di bidang teknologi dan informasi yang sangat begitu pesat di dunia elektronik, dalam model perdagangan online atau jual beli online. Maka dalam hal ini permasalahan yang akan diuraikan kedalam jurnal adalah kecakapan seseorang dalam melakukan suatu perbuatan hukum dari suatu peristiwa yang terjadi dalam perjanjian jual beli online dan urgensi kecakapan dalam perjanjian secara online. Karena dalam melakukan jual beli online para pelak tidak melakukan pertemuansecaralangsung melainkan hanya melalui sistem online yang menggunakan basis internet saja. Disitulah, para pihak tidak mengetahui apakah para pelaku yang melakukan perjanjian secara online sudah cakap hukum atau tidak yang berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Meskipun perjanjian jual beli online telah di atur dalam peraturan perundang-undangan diIndonesia, seperti yang tercantum dalam Undang-Undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Akan tetapi harus mengacu kepada Kitab Undang-Undang Hukum Perdata yang sudah ada lebih dulu di Indonesia dalam mengatur sahnya suatu perjanjian dan syarat kecakapan dalam melakukan perbuatan hukum. KataKunci: Perjanjian, Jual beli, Online, Kecakapan
KEKUATAN KARTU TANDA PENDAFTARAN PENDUDUKAN TANAH (KTPPT) SEBAGAI ALAT BUKTI DALAM PERKARA PERDATA (Studi Kasus: Putusan Peninjauan Kembali No. 94/PK/PDT/2007) Amelia Gea; I Wayan Novy Purwanto
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 7 No 8 (2019)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (354.257 KB) | DOI: 10.24843/KM.2019.v07.i08.p11

Abstract

Pemilikan hak atas tanah oleh seseorang atau badan hukum haruslah dibuktikan keberadaannya. Berbagai macam alat bukti dapat diajukan guna membuktikan hak tersebut. Kartu Tanda Pendaftaran Pendudukan Tanah (KTPPT) merupakan alat bukti yang diajukan oleh salah satu pihak untuk membuktikan hak nya di dalam perkara peninjauan kembali dalam putusan No. 94/PK/PDT/2007. Menurut peraturan yang berlaku yaitu Undang-Undang Pokok Agraria No. 5 Tahun 1960 menyatakan bahwa sertifikat merupakan alat bukti terkuat guna membuktikan adanya suatu hak. Untuk itu suatu alas hak atas tanah seperti KTPPT sebaiknya segera didaftarakan menurut undang-undang yang berlaku agar tidak menjadi konflik di kemudian hari. Metode penelitian normatif merupakan metode penelitian yang digunakan dalam penulisan jurnal ini. Tujuan dibuatnya penulisan ini adalah untuk mengetahui keabsahan pembuktian dari KTPPT sebagai alat bukti yang diajukan atas kepemilikan ha katas tanah. Kata Kunci: Hukum, Pendaftaran, Tanah, Hak
Co-Authors A A Gede Cahya Pratama AA Mira Crysinta Ardiyanti AA. Gede Romi Antika Adilla Putri, Ni Putu Winda agung Indra Pradnyana Ambara, Gede Dwi Ambara Amelia Gea Anak Agung Ayu Krisna Dewi Anak Agung Ayu Yonika Prabandari Anak Agung Istri Dewi Permatasari Anak Agung Ngurah Agung Purnama Putra Anak Agung Ngurah Gede Agung Tricahya Yoga Kumara Anak Agung Ngurah Gede Agung Tricahya Yoga Kumara Anak Agung Satria Pratama Ari Yulianingsih Ariana, I Kadek Dwi Ayu Atha Diva Daniswara Bagus Nanda Yuda Prasetya Bhaskara, Anak Agung Putu Aruna Bhismananda, I Made Bagus Brody Made Kariarta Bujangga, I Komang Wisnu Adi Daniswara, Ayu Atha Diva Danyati, Ayu Putu Laksmi Dea Haq devi indrayanti Dewa Ayu Indra Dewi Dewa Gede Agung Dewa Sang Ayu Made Sugi Yasmarini Dharmika Yogiswari, Ni Made Gede Eka Prasetya Dewantara Gusti Agung Dharma Setiawan Gusti Agung Putri Krisya Dewi Gusti Agung Sagung Istri Dianita Gustra Ananta, Anak Agung Ngurah Kharan I Dewa Gede Agung Mahendra Gautama I Gede Ardiawan I Gede Ary Saptadi Wisastra I Gede Mahadama Wisnawa I Gede Ngurah Mas Wiranata I Gst. Ag. Ngr. Nata Wibawa I Gusti Agung Ika Laksmi Mahadewi I Gusti Agung Putri Pradnyautari I Gusti Ayu Agung Diyah Nitisuari I Gusti Ayu Hary Swandewi I Gusti Ayu Putri Kartika, I Gusti Ayu I Gusti Ngurah Agung Chahya Negara I Gusti Ngurah Indra Semara Putra I Gusti Nyoman Agung I Kadek Renown Pranatha I Ketut Wilantika I Made Ade Hendrawan I Made Chossy Narayanan I MADE DEDI SURYATMAJA I Made Ferry Gunawadi I Made Sena I Made Udiana I Nengah Budi Arjana I Nyoman Bagiastra I Nyoman Darmadha I Nyoman Oka Wiranatha I Nyoman Rekya Adi Jayadinata I Nyoman Suyatna I Nyoman Wahyu Sukma Suriyawan I Putu Agus Dharma Wijaya I Putu Agus Setiawan I Putu Arya Suarnata Wibawa I Putu Arya Suarnata Wibawa I Putu Chandra Riantama I Putu Gede Rama Erlangga Wijaya I Putu Leo Suryadipa I Putu Surya Samudra I Wayan Gede Pradnyana Widiantara I Wayan Kharismawan I WAYAN SUARSA PUTRA UTAMA I WAYAN BALON I Wayan Sudiartha I Wayan Wahyu Putra Utama Ida Ayu Dea Pradnya Dewi Ida Ayu Maharani Chintya Anjani Ida Ayu Mirah Bijas Swari Ida Ayu Putu Krisna Yanthi Ida Bagus Astiti Bakti Ida Bagus Mas Surya Negara Ida Bagus Putra Atmadja Ida Bagus Putu Rama Pramana Ida Bagus Yoga Adi Putra Ida Bagus Yoga Raditya Idayati, Ns. Dewa Ayu Made Irvan . Irvan Christanto Sipayung Ivindo Brena Tarigan Jaya Suastika, I Made Kadek Arya Oka Sumantara Karangan, Yudha Noverto Karina Subandi, Dewa Ayu Ari Dwi Kobi Wayan Kariarta KOMANG PANDE DANANJAYA TIRTA KUSUMA Komang Restiawan Krisna, I Putu Bagus Arya Luh Putu Rina Laksmita Putri Made Angga Bagaskara Made Rama Prawira Made Yudha Wismaya Madia, Putu Bella Mania Mahayana, Destri Ayu Larasati Manuaba, Ida Bagus Gede Fajar Maria Cynthia Sesa Maryono Maysha Uri Vatriska Mbiliyora, Putri Permatasari Meylita Dewi, Vania Ni Kadek Ayu Sucipta Dewi Ni Kadek Diana Setya Yundari Ni Kadek Dwita Sri Andy Ni Komang Ayu Citra Devi Ni Komang Dewita Ayu Prameswari Ni Made Dewi Sukmawati Ni Made Gunarini Ni Made Irma Nirmala NI NYOMAN SUKERTI . Ni Putu Aprilia Surya Dewi Ni Putu Ayu Bunga Sasmita Ni Putu Diah Anjeni Werdhi Wahari Ni Putu Dian Putri Pertiwi Darmayanti Nyoman Angga Pandu Wijaya Olivia Chandra Halim Pratama, I Wayan Dion Sanjaya Pratama, Putu Gede Wahyu Santika Putri, Ni Made Nita Pradnyaning Putu Agus Fajar Budi Dewantara Putu Ayu Gayatri Putu Devya Chevya Awatari Putu Eka Yulia Ambarawati Putu Inten Andhita Dewi Putu Megabalinda Pradnya Wijayani PUTU NUGRAHA WIDIARTA Rahayu, Cokorda Istri Agung Indira Sanjaya Putra, Adi Mas Santika, I Wayan Remi Saputra, Halilintar Giri Sari, Putu Sattvika Siddhi, I Gusti Ngurah Bagus Prabhawa Singandana, Gede Denna Sudharsana, Tjokorda Gde Rai Y. Ary Suka Arta Nesa, I Made Adi Wahyu Saputra, I Gusti Nyoman Karmayasa Wibawa, Made Anjas Satria Winata, I Gede Surya Windhu Gunartha Wirawan, I Putu Gede Yohanes Setiadi Yustiawan, Dewa Gede Pradnyana