ABSTRAKPenelitian ini berjudul “Makna Simbolik Tradisi Ba Ranup dalam Adat Pernikahan Masyarakat Aceh di Desa Blang, Kecamatan Peukan Baro, Kabupaten Pidie”. Tujuan penelitian ini adalah untuk menjelaskan pelaksanaan tradisi Ba Ranup, mengidentifikasi dan menganalisis makna simbolik yang terkandung di dalamnya, serta memahami pandangan masyarakat terhadap keberlanjutan tradisi tersebut dalam pernikahan adat masa kini. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif, serta teknik pengumpulan data berupa observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tradisi Ba Ranup mengandung simbol-simbol adat yang kaya makna. Hantaran seperti ranup sirih, buah-buahan, pakaian, dan mahar mencerminkan niat baik, harapan kesejahteraan, tanggung jawab, serta penghargaan terhadap perempuan. Setiap unsur memiliki nilai spiritual dan sosial yang memperkuat makna prosesi lamaran. Pelaksanaan tradisi ini berlangsung tertib dan penuh tata krama, mulai dari pembawaan hantaran hingga pembicaraan rencana pernikahan, yang dilakukan secara musyawarah serta melibatkan keluarga dan tokoh adat, mencerminkan nilai sopan santun dan keseriusan dalam membentuk ikatan. Masyarakat Desa Blang masih menjaga dan menghargai tradisi Ba Ranup, dengan dukungan dari tokoh adat dan aparat desa yang turut mendorong generasi muda untuk melestarikan tradisi ini sebagai bagian dari pelestarian nilai budaya, etika, dan identitas lokal.Kata kunci: Ba Ranup; makna simbolik; adat pernikahan; masyarakat Aceh; pelestarian budaya