Tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak seringkali terjadi di kota metropolitan, termasuk Kota Medan. Fenomena ini merupakan suatu bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang bisa menimpa siapa pun, tanpa memandang status sosial, ekonomi, atau tingkat pendidikan. DP3APMP2KB memiliki kewenangan untuk memberdayakan perempuan, melindungi anak-anak, serta melaksanakan program pemberdayaan masyarakat dan pengendalian penduduk melalui keluarga berencana. Namun, pelaporan insiden kekerasan terhadap perempuan dan anak masih dilakukan secara manual, menyebabkan kesulitan bagi korban yang harus datang langsung ke kantor, terutama jika mereka berada jauh dari lokasi kejadian. Guna menanggulangi persoalan tersebut, dibuat suatu sistem pelaporan berbasis Android. Tujuan dari sistem ini adalah untuk memudahkan penduduk Kota Medan dalam melaporkan insiden kekerasan melalui layanan pengaduan online. Disamping itu, sistem ini dilengkapi dengan kemampuan deteksi lokasi otomatis guna menjamin ketepatan informasi terkait lokasi pengaduan. Penyusunan sistem ini melibatkan pendekatan Research and Development (R&D) serta pendekatan waterfall sebagai metode pengembangan sistem, dengan mengumpulkan informasi melalui proses wawancara dan menguji coba sistem yang telah dikembangkan. Dari hasil uji coba sistem menggunakan metode blackbox testing, sistem beroperasi sesuai dengan desain yang telah ditetapkan dan dapat digunakan oleh masyarakat secara luas untuk menyederhanakan proses pelaporan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah Kota Medan.