Claim Missing Document
Check
Articles

Pemanfaatan Teknologi Informasi Dalam Upaya Pengenalan dan Pemasaran Batik di Kabupaten Batang Siti Mariyam; Anggraeni Endah Kusumaningrum; Rr. Widyorini Indriasti W; Retno Mawarini Sukmariningsih; Agus Wibowo; Agus Widodo; Kunarto; Markus Suryo Utomo; Mashari; M. Riyanto
Jurnal Suara Pengabdian 45 Vol. 3 No. 1 (2024): Maret: Jurnal Suara Pengabdian 45
Publisher : LPPM Universitas 17 Agustus 1945 Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56444/pengabdian45.v3i1.1443

Abstract

Artikel ini merupakan penyajian yang didasarkan pada pengabdian kepada masyarakat, dimana artikel ini memiliki maksud untuk menganalisis bagaimana kondisi saat ini atas pemanfaatan teknologi informasi dalam upaya pengenalan serta pemasaran produk batik di wilayah Kabupaten Batang. Pengabdian ini dilaksanakan dengan dasar pemikiran bahwa batik merupakan warisan budaya Indonesia yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk meningkatkan derajat ekonomi masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Batang yang Sebagian masyarakatnya menggantungkan hidup pada sektor pengrajin batik. Demi mendukung eksistensi pengerajin batik maka sudah sepatutnya pengerajin batik di Kabupaten Batang mulai memanfaatkan teknologi informasi dalam pengenalan dan pemasaran produk yang dihasilkan agar mampu bersaing baik di level lokal maupun internasional. Pengabdian ini akan mencoba memberikan kontribusi nyata bagaimana memanfaatkan kemajuan teknologi informasi yang dapat dilakukan oleh para pengrajin dalam mengenalkan dan mempromosikan bati di Kabupaten Batang, dengan memanfaatkan teknologi informasi yang sedang popular saat ini seperti teknologi media sosial, website, konten digital, digital advertising, dan memanfaatkan influencer lokal dan nasional dalam membantu memasarkan produk yang dihasilkan oleh pengerajin. Hasil dari pengabdian ini diharapkan dapat sedikit memberikan sumbangsih pengetahuan dan menambah wawasan bagi para pengerajin untuk mulai memanfaatkan teknologi informasi dalam mengenalkan dan mempromosikan produk batik Kabupaten Batang agar tetap eksis di era yang serba digital saat ini.
Peran Pemerintah Daerah Dalam Upaya Pengembangan Unit Mikro Kecil Dan Menengah Batik Tradisional Di Desa Kalipucang Wetan, Kecamatan Batang, Kabupaten Batang Retno Mawarini Sukmariningsih; Hadi Karyono; Jady Zaidi Hassim
Jurnal Suara Pengabdian 45 Vol. 3 No. 1 (2024): Maret: Jurnal Suara Pengabdian 45
Publisher : LPPM Universitas 17 Agustus 1945 Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56444/pengabdian45.v3i1.1555

Abstract

Batik tulis merupakan batik yang teknik pembuatan paling tertua dan paling tradisional yang ada di Indonesia. Hal ini karena teknik pembuatan batik tulis khususnya dilakukan secara manual dengan menggunakan canting dan malam. Eksistensi batik sudah dikenal luas baik lokal maupun mancanegara. Bahkan, pada tanggal 2 Oktober 2009, UNESCO menetapkan batik sebagai Intangible Cultural Heritage (ICH) atau Warisan Budaya Takbenda. Pengabdian masyarakat ini focus dalam upaya menumbuh kembangkan eksistensi UMKM batik tulis tradisional di Desa Kalipucang Wetan, Kecamatan Batang, Kabupaten Batang bersama Pemerintah Daerah dan Perguruan Tinggi Fakultas Hukum UNTAG Semarang serta Fakultas Hukum Universiti Kebangsaan Malaysia. Metode pengabdian masyarakat dengan penyuluhan hukum dan diskusi. Hasil penyuluhan hukum didapat kesadaran bagaimana pelaku pengrajin batik tradisional semakin lebih paham tentang keamanan transaksi bisnis batik baik secara Nasional maupun Internasional serta pentingnya peran sinergis Pemerintahn Daerah, Perguruan Tinggi serta Perbank kan dalam upaya menumbuh kembangkan pelaku pembatik tulis tradisional lebih eksis dan mendunia.
Penyegaran Ilmu Kenotariatan Dalam Menghadapi Ujian Kode Etik Notaris (UKEN) Liliana Tedjo Saputra; Retno Mawarini Sukmariningsih; Sri Subekti; Markus Suryo Utomo
Jurnal Suara Pengabdian 45 Vol. 3 No. 2 (2024): Juni Jurnal Suara Pengabdian 45
Publisher : LPPM Universitas 17 Agustus 1945 Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56444/pengabdian45.v3i2.1712

Abstract

Penyegaran dalam profesi notaris adalah upaya meningkatkan kembali pengetahuan dan keterampilan melalui kursus singkat setelah keberhasilan sebelumnya. Profesi notaris di Indonesia memerlukan serangkaian langkah, termasuk menyelesaikan pendidikan sarjana hukum, magister kenotariatan, magang selama 24 bulan, dan lulus ujian notaris yang ditentukan oleh otoritas hukum. Magang bersama dilakukan setiap enam bulan pada periode tertentu dan dapat memperpanjang durasi keseluruhan magang jika ada hambatan. Setelah itu, calon notaris harus mengumpulkan 18 poin dari kegiatan yang diselenggarakan oleh Ikatan Notaris Indonesia (INI) sebelum mengikuti Ujian Kode Etik Notaris (UKEN). Pelaksanaan UKEN dilakukan dua kali setahun. Kode etik notaris mencakup prinsip-prinsip seperti kemandirian, kerahasiaan, kompetensi, integritas, tanggung jawab sosial, pelayanan yang adil, dan penghindaran konflik kepentingan. Sebelum menjalankan tugas, notaris harus mengucapkan sumpah di hadapan Menteri Hukum dan HAM. Proses ini, dari pendidikan hingga pengangkatan, memakan waktu sekitar 9-13 tahun, dengan syarat-syarat yang ditetapkan oleh undang-undang.