Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

URGENSI PENDAFTARAN PADA TANAH YANG BELUM BERSERTIFIKAT Ningrum Ambarsari; Noor Azizah
Al-Adl : Jurnal Hukum Vol 11, No 1 (2019)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (27.812 KB) | DOI: 10.31602/al-adl.v11i1.2021

Abstract

AbstractThe urgency of land registration for the first time on land that has not been certified is intended to realize the orderly administration and legal certainty for landowners. This is because the implementation of land registration will produce a final product that is a certificate as a proof of ownership of land rights. This research aims to determine how the first land registration on land that has not been certified and how obstacles in the first Land registry. This research is expected to make a meaningful contribution. Theoretically, this research is beneficial for the development of legal sciences, especially regarding agrarian law. Keynote: Agrarian, Land Registration, Certified Land. AbstrakUrgensi Pendaftaran Tanah untuk Pertama Kali pada Tanah yang belum Bersertifikat dimaksudkan untuk mewujudkan tertib administrasi dan kepastian hukum bagi pemilik tanah. Hal ini karena penyelenggaraan pendaftaran tanah akan menghasilkan suatu produk akhir yaitu berupa sertifikat sebagai tanda bukti kepemilikan hak atas tanah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pendaftaran tanah yang pertama kali pada tanah yang belum bersertifikat dan bagaimana kendala – kendala dalam Pendaftaran tanah yang pertama kali. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi yang sangat berarti. Secara teoritis penelitian ini bermanfaat untuk kepentingan pengembangan Ilmu hukum, khususnya mengenai Hukum Agraria. Kata Kunci: Agraria, Pendaftaran Tanah, Sertifikat Tanah
Tanggung Jawab Notaris Secara Hukum dalam Pembuatan Akta: Legal Responsibilities of Notaries in Making Deeds Chris Anggi Natalia Berutu; Muktar; Yulia Wardhani; Ningrum Ambarsari; Yuko Fitrian
Jurnal Kolaboratif Sains Vol. 7 No. 6: Juni 2024 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Palu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56338/jks.v7i6.5494

Abstract

Notaris merupakan salah satu pejabat umum yang mempunyai tugas dan wewenang membuat akta. Pengertian dari Notaris berdasarkan Pasal 1 angka 1 Undang-Undang No. 2 Tahun 2014, tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 30 Tahun 2004 mengenai Jabatan Notaris ini menentukan Notaris adalah pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta autentik dan memiliki kewenangan lainnya, tanggung jawab notaris dalam pembuatan akta yaitu memiliki tanggung jawab secara perdata terhadap kebenaran materiil dari akta yang sudah dibuatnya, tanggung jawab notaris secara pidana terhadap kebenaran materiil dari akta yang sudah dibuatnya, tanggung jawab notaris berdasarkan Undang-Undang Jabatan Notaris terhadap kebenaran materiil dari akta yang dibuatnya dan tanggung jawab notaris dalam menjalankan tugas jabatannya yang berdasarkan kode etik notaris. Notaris dituntut secara pidana apabila melakukan Tindakan pemalsuan surat-surat atau memalsukan akta autentik yang dibuatnya, Adapun pidana pemalsuan surat diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana lama yang masih berlaku, dan Undang-undang Nomor 1 tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana baru yang berlaku 3 tahun sejak tanggal diundangkan, yaitu tahun 2026.