Claim Missing Document
Check
Articles

PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU YANG MENAWARKAN PEKERJAAN PROSTITUSI ONLINE (STUDI PUTUSAN NO: 70/Pid.Sus/2019/PN BJN) andreas simanjuntak; july esther; Herlina Manullang
Jurnal Hukum PATIK Vol. 10 No. 1 (2021): Edisi April 2021
Publisher : LPPM Universitas HKBP Nommensen

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51622/patik.v10i1.218

Abstract

Prostitusi di Indonesia dianggap sebagai kesusilaan atau melawan hukum dan menjadi masalah yang rumit oleh karena itu masalah ini sangat butuh perhatian khusus dari masyarakat. Bagaimana Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Yang Menawarkan Pekerjaan Prostitusi Online (Studi Kasus Putusan No 70/Pid.Sus/2019/PN Bjn). Adapun penelitian ini metode analisis yang dilakukan untuk mengumpulkan data dengan cara studi kepustakaan. Dalam perkara putusan Nomor 70/Pid.Sus/2019/Pn Bjn, Jaksa mendakwa terdakwa dengan dakwaan kesatu yakni Pasal 27 Ayat (1) jo Pasal 45 Ayat (1) UU RI No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 tahun 2008 tentang ITE dan unsur-unsur dalam pasal tersebut telah terpebuhi dan dakwaan kedua Pasal 296 KUHP dan unsur-unsur dalam dakwaan tersebut telah terpenuhi. Maka Jaksa hanya menuntut terdakwa dengan dakwaan kedua yaitu selama 1 (satu) tahun. Majelis Hakim tidak menemukan hal-hal yang dapat menghapuskan pertanggungjawaban pidana sebagai alasan pembenar dan alasan pemaaf, maka terdakwa harus mempertanggungjawabkan perbuatan dan karena terdakwa mampu bertanggungjawab maka harus dinyatakan bersalah dan dijatuhi pidana penjara selama satu 1 (satu) tahun 2 (dua) bulan. Perlu penindakan secara tegas terhadap pelaku prustitusi online, maka diharapkan kepada Aparat Penegak Hukum terutama Hakim memberikan sanksi yang berat agar pelaku tindak pidana prostitusi online mendapatkan efek jera.
ANALISIS DASAR PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENJATUHKAN SANKSI PIDANA PERAMPASAN ASET KORPORASI YANG MELAKUKAN PENIPUAN DAN PENCUCIAN UANG SECARA BERLANJUT (STUDI PUTUSAN NOMOR 3096 K/PID.SUS/2018) Adirman Adirman; July Esther; Herlina Manullang
Jurnal Hukum PATIK Vol. 9 No. 1 (2020): Edisi April 2020
Publisher : LPPM Universitas HKBP Nommensen

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51622/patik.v9i1.225

Abstract

Tindak pidana yang dilakukan oleh korporasi dapat berbentuk penipuan dan pencucian uang. dalam Putusan Nomor 3096 K/Pid.Sus/2018. Adapun ketentuan perampasan aset korporasi dalam tindak pidana penipuan dan tindak pidana pencucian uang diatur dalam Pasal 39 KUHP dan Pasal 7 sampai dengan Pasal 9 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 pertimbangan hakim dalam menjatuhkan sanksi pidana perampasan aset korporasi yang melakukan tindak pidana penipuan dan tindak pidana pencucian uang secara berlanjut putusan nomor 3096/Pid.Sus/2018 didasarkan pada ketentuan Pasal 39 jo Pasal 46 jo Pasal 194 KUHAP dan berpandangan bahwa barang bukti nomor 1 sampai s/d 529
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PELAKU PENYEBAR HOAX YANG DAPAT MENJATUHKAN WIBAWA KEPALA NEGARA (STUDI PUTUSAN NO : 196/Pid.Sus/2019/PN BKS) andreas Parulian; Herlina Manullang; Kasman Siburian
Jurnal Hukum PATIK Vol. 9 No. 1 (2020): Edisi April 2020
Publisher : LPPM Universitas HKBP Nommensen

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51622/patik.v9i1.230

Abstract

Masalah pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong atau hoax akhir-akhir ini saat merebak di masyarakat. Permasalahan dalam penulisan ini mengarah pada Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Penyebar Hoax Yang Dapat Menjatuhkan Wibawa Kepala Negara dalam putusan Nomor: 196/Pid.Sus/2019/PN Bks. Penelitian ini bersifat normatif menggunakan sumber bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Dengan pendekatan masalah berupa pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan yang dilakukan oleh penulis dalam Putusan Nomor : 196/Pid.Sus/2019/PN Bks untuk menentukan bahwa seseorang memiliki aspek pertanggungjawaban pidana maka dalam hal itu terdapat beberapa unsur yang harus terpenuhi untuk menyatakan bahwa seseorang tersebut dapat dimintakan pertanggungjawaban yaitu unsur adanya suatu tindak pidana, kemampuan bertanggungjawab, kesengajaan, tidak ada alasan pemaaf. Dalam kasus yang diteliti penulis, Majelis Hakim tidak menemukan hal-hal yang dapat menghapuskan pertanggungjawaban pidana sebagai alasan pemaaf, maka terdakwa harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan karena terdakwa mampu bertanggungajawab maka terdakwa harus dinyatakan bersalah dan dijatuhi pidana.
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PELAKU YANG DENGAN SENGAJA MELAKUKAN PENYALAHGUNAAN IZIN TINGGAL (STUDI PUTUSAN NOMOR: 748/PID.SUS/2016/PN.DPS) daniel sinurat; Erita Wage Wati Sitohang; Herlina Manullang
Jurnal Hukum PATIK Vol. 9 No. 2 (2020): Edisi Agustus 2020
Publisher : LPPM Universitas HKBP Nommensen

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51622/patik.v9i2.238

Abstract

Indonesia merupakan negara maritim yang terdiri dari banyak Pulau dan diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 26 ayat (1) menyatakan bahwa : “Yang menjadi warga negara ialah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan Undang-Undang sebagai warga negara” Pasal 26 ayat (2) : penduduk ialah warga negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia. . Menurut Pasal 48 Ayat 2 Undang-Undang Nomor. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian yang berbunyi “Izin tinggal diberikan kepada orang asing sesuai dengan visa yang dimilikinya.” Penyalahgunaan Izin tinggal merupakan suatu peristiwa hukum yang sudah sering terjadi di dalam tindak pidana keimigrasian. Izin tinggal yang diberikan kepada orang asing untuk berada di wilayah negara Indonesia sering sekali disalahgunakan para pemegang izin tersebut sehingga banyak terjadi kasus penyalahgunaan izin tinggal. Keberadaan warga negara asing di Indonesia tidak sedikit yang menyalahgunakan ijin keimigrasian, maka penulis tertarik untuk membuat karya ilmiah ilmiah yang berjudul pertanggung jawaban pidana atas tindak pidana keimigrasian.
ANALISIS DASAR PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENJATUHKAN PEMIDANAAN TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PERUSAKAN HUTAN (Studi Putusan No.532/Pid.Sus/2018/PN-PLK) Hottua Pakpahan; Herlina Manullang; Ojak Nainggolan
Jurnal Hukum PATIK Vol. 8 No. 1 (2019): Edisi April 2019
Publisher : LPPM Universitas HKBP Nommensen

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perusakan Hutan adalah proses, cara, atau perbuatan merusak hutan melalui kegiatan pembalakan liar, penggunaan kawasan hutan tanpa izin atau penggunaan izin yang bertentangan dengan maksud dan tujuan pemberian izin didalam kawasan hutan yang ditetapkan, yang telah ditunjuk, ataupun yang sedang dalam diproses penetapnnya oleh Pemerintah Ketentuan undang-undang kehutanan telah mengatur dengan jelas mengenai tentang pemidanaan yang akan dijatuhkan kepada pelaku tindak pidana perusakan hutan yang diatur dalam undang-undang nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan dan undang-undang nomor 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan Hutan. Adapun penelitian ini yakni metode analisis yang dilakukan untuk mengumpulkan data dengan cara studi kepustakaan. Melalui fakta-fakta yang diterima dalam persidangan, dapat diketahui bahwa perbuatan yang dilakukan oleh terdakwa HAIRI BIN SELAMAT harus mempertanggungjawabkan perbuatannya karena pelaku memenuhi unsur pertangungjawaban pidana yaitu adanya kesalahan dan pelaku mampu bertanggungjawab.
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA AYAH KANDUNG YANG MELAKUKAN PEMBUNUHAN TERHADAP ANAK KANDUNG (Studi Putusan No.65/Pid.Sus/2017/PN TRT) magerbang silaban; Herlina Manullang; Ojak Nainggolan
Jurnal Hukum PATIK Vol. 8 No. 2 (2019): Edisi Agustus 2019
Publisher : LPPM Universitas HKBP Nommensen

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Hukum pidana merupakan bagian dari keseluruhan hukum yang ada di masyarakat atau dalam suatu Negara yang mengadakan dasar-dasar dan aturan-aturan untuk menentukan perbuatan-perbuatan mana yang dilarang yang disertai ancaman berupa nestapa atau penderitaan bagi barangsiapa yang melanggar larangan tersebut. Adapun yang menjadi fokus pembahasan adalah bagaimana pertanggungjawaban pidana Ayah Kandung yang Melakukan Pembunuhan terhadap Anak Kandung (Studi Putusan No.65/Pid.Sus/2017/PN TRT). Jenis penelitian hukum ini termasuk penelitian yuridis normatif yaitu penelitian yang berdasarkan pada bahan kepustakaan yang ada. Penelitian ini menunjukkan bahwa perbuatan terdakwa melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap anak kandung yang dilakukan oleh seorang ayah, Studi Putusan Nomor 65/Pid.Sus/2017/PN.TRT. Bahwa perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 80 ayat (4) UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, menjadi dasar tuntutan oleh penuntut umum terhadap tindakan kekerasan terhadap anak merupakan tindakan melanggar hukum Pasal 80 ayat (4) UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, serta pada Pasal 76 C.
ANALISIS YURIDIS TINDAK PIDANA KORUPSI YANG DILAKUKAN OLEH DIREKTUR BUMD (STUDI PUTUSAN No. 24/Pid.Sus_TPK/2018/PN.Mdn) yogi parsaoran sitompul; Herlina Manullang; Ojak Nainggolan
Jurnal Hukum PATIK Vol. 7 No. 1 (2018): Edisi April 2018
Publisher : LPPM Universitas HKBP Nommensen

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Korupsi merupakan masalah serius, tindak pidana ini dapat membahayakan stabilitas dan keamanan masyarakat, membahayakan pembangunan sosial ekonomi, dan juga politik, serta dapat merusak nilai-nilai demokrasi dan moralitas karena lambat laun perbuatan ini seakan menjadi sebuah budaya. Dalam perkembangannya tindak pidana korupsi tidak hanya dilakukan oleh individu. Tindak pidana korupsi sekarangan ini juga dilakukan oleh korporasi. Dalam penelitian ini korporasi yang dimaksud adalah BUMDKeberadaan BUMD merupakan salah satu pilar perekonomian Daerah didasarkan amanat UUD 45 disamping keberadaan koperasi dan swasta. Penelitian ini menggunakan yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan kasus dan peraturan perundang-undangan. Dengan hasil pembahasan yakni bahwa pertanggungjawaban tindak pidana korupsi dilakukan oleh direktur BUMD telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
ANALISIS DASAR PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENJATUHKAN PIDANA KEPADA YANG MEMBUKA LAHAN DENGAN CARA MEMBAKAR (STUDI PUTUSAN NOMOR 623/PID.B/2018/PN.BTA) raymon dart Pakpahan; Herlina Manullang; Roida Nababan
Jurnal Hukum PATIK Vol. 7 No. 2 (2018): Edisi Agustus 2018
Publisher : LPPM Universitas HKBP Nommensen

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pembukaan lahan (Landclearing) adalah salah satu langkah awal untuk bercocok tanam, pada suatu areal atau lahan hutan yang sebelumnya banyak ditumbuhi oleh pepohonan, gulma dan keanekaragaman hayati di dalamnya, pembukaan lahan di lakukan untuk keperluan seperti lahan perkebunan, pertanian, transmigrasi, dan keperluan lainnya. Namun lahan dan atau hutan di negara ini sekarang berada pada pusat perhatian dunia, karena kerusakan yang merajalela pada sumber daya alam yang besar. World Wild Life Fund (WWF) Indonesia mengkritisi fenomena kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla di berbagai provinsi di Indonesia. Menurut WWF Indonesia, status darurat sudah cocok disematkan dalam bencana yang tengah dialami jantung dunia saat ini . Dasar pertimbangan Hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap perkara terdakwa disusun berdasarkan Pertimbangan Yuridis memuat fakta-fakta yuridis dalam persidangan, seperti dakwaan penuntut umum, tuntutan penuntut umum, keterangan saksi, keterangan terdakwa dan alat bukti/barang bukti. Dan non yuridis seperti kondisi terdakwa,keadaan yang memberatkan dan meringankan terdakwa. Terhadap dasar pertimbangan hakim penulis sependapat karena hakim semata-mata tidak menilai secara subyektif dengan hanya mementingkan aspek kepastian saja namun memperhatikan kemnafaatan terhadap terdakwa.
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA WARGA NEGARA ASING YANG MASUK KE WILAYAH INDONESIA TANPA DOKUMEN PERJALANAN (STUDI PUTUSAN NO : 3007/Pid.Sus/2018/PN MDN) Antoni Arapenta Sembiring; Herlina Manullang; August Silaen
Jurnal Hukum PATIK Vol. 7 No. 3 (2018): Edisi Desember 2018
Publisher : LPPM Universitas HKBP Nommensen

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dalam mengawasi orang asing diwilayah negara Republik Indonesia, maka Negara Republik Indonesia membuat undang-undang yang mengatur tentang keimigrasian. Tercantum dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 6 tahun 2011. Menjelaskan bahwa undang-undang tersebut mengatur tentang lalu lintas yang akan masuk ke wilayah Indonesia dan keluar dari wilayah Indonesia. Dimana semua orang akan masuk ke wilayah Indonesia dan orang yang akan keluar dari wilayah Indonesia harus memiliki dokumen perjalanan. Permasalahan dalam penulisan ini mengarah pada pertanggungjawaban pidana warga negara asing yang masuk ke wilayah Indonesia tanpa dokumen perjalanan. Penelitian ini bersifat normatif menggunakan sumber bahan hukum primer, sekunder. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan yang dilakukan oleh penulis dalam putusan nomor 3007/Pid.Sus/2018/PN Mdn untuk menentukan bahwa seseorang memiliki aspek pertanggungjawaban pidana maka dalam hal itu terdapat beberapa unsur yang harus terpenuhi untuk menyatakan bahwa seseorang tersebut dapat dimintakan pertanggungjawaban yaitu unsur adanya suatu tindak pidana, kemampuan bertanggungjawab, kesengajaan, tidak ada alasan pemaaf. Dalam kasus yang diteliti penulis, majelis hakim tidak menemukan hal-hal yang dapat menghapuskan pertanggungjawaban pidana sebagai alasan pemaaf, maka terdakwa harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PEMALSUAN DOKUMEN MILIK ORANG LAIN UNTUK PINJAMAN ONLINE (STUDI PUTUSAN NOMOR 871/PID.SUS/2017/PN.PTK) junerlin manalu; Herlina Manullang; Erita Wagewati Sitohang
Jurnal Hukum PATIK Vol. 6 No. 3 (2017): Edisi Desember 2017
Publisher : LPPM Universitas HKBP Nommensen

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pinjaman online adalah fasilitas pinjaman uang oleh penyedia jasa keuangan yang beroperasi secara online. Penyedia pinjaman online tersebut biasa dikenal dengan sebutan fintech. Penyedia pinjaman ini adalah lembaga penyedia jasa keuangan yang beroperasi secara online dengan bantuan teknologi informasi. Pasal 35 Undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektonik menyebutkan "setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum melakukan manipulasi, penciptaan, perubahan, penghilangan, pengerusakan informasi elektonik dan/atau dokumen elektonik dengan tujuan agar informasi elektronik tersebut dianggap seolah-olah data yang otentik. Tujuan pengaturan pasal 35 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik untuk menjaga dapat dipercayanya informasi atau dokumen elektonik khususnya dalam transaksi elektronik. Adapun penelitian ini yakni metode analisis yang dilakukan dengan cara studi kepustakaan. Dalam penelitian ini, bahwa hukum primer peraturan perundang-undangan yaitu Undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektonik yang berkaitan dengan Putusan 871/Pid.Sus/2017/Pn.Ptk.
Co-Authors Abung, Anista Yasinta Adirman Adirman Aditya, Yudika andreas Parulian andreas simanjuntak Antoni Arapenta Sembiring Arismani August Silaen Aventif Harapan Hulu Ayu Lestari Tambunan Batubara, Falan Besty Habeahan Binsar Manogu Tua Br.Ginting, Vini Keysa Florentina Br.Ginting daniel sinurat Debora Debora Debora Debora, Debora Enriko, Yoseph Vitaliano Demelo Erita Wage Wati Sitohang Erita Wagewati Sitohang Erni Juniria Harefa Erwin Sinaga Esther, July Fajar sitorus Fernando, Zico Junius Gebi Vani Habeahan Gulo, Samuel Habeahan, Besty Harefa, Agusman Rudin Martin Harry Julius Pratama Manalu Hisar Siregar Hottua Pakpahan Hutabarat, Dwi Natalia Martama Idarniman Nduru Ismayani Ismayani Janpatar Simamora Janpatar Simamora Jekson Kipli Lumban Toruan Jinner Sidauruk Johan Silalahi junerlin manalu Jusnizar JUSNIZAR SINAGA Kartina Pakpahan Kasman Siburian Laia, Wilda Hilda Riska Laiya, Murni Hati Lusi, Maria Icinita magerbang silaban Mare, Eli Deden Simare Marthin Simangungsong Martono Anggusti Misdawati, Misdawati Misefa Harefa Nainggolan, Yedija Martua Nanang Nduru, Idarniman Nikolas F Sagala Nur, Asrul Ibrahim Ojak Nainggolan Olga Indah Suci Paidi Hidayat Panjaitan, Octasya Pondang Hasibuan Purba, Daniel Christopel Raja Luhut Gandamana Ranap Sitanggang raymon dart Pakpahan Roida Nababan Sagala, Hasiholan Sahat Benny Risman Girsang Samah, Eri Siagian, Nalom Siahaan, Eko Sibarani, Andrew Sihombing, Sherly Marlina Sihotang, Lesson Silalahi, Keisha Anakku Putri Simamora, Afric Simamora, Feri Sanro simanjuntak, Chintya Louisa Simanullang, Witriana Siringoringo, Ruhut Sitinjak, Tracy Abeliana Sumangat Salomo Sidauruk Sumangat Sidauruk Tambunan, Mika Thensia Teja Rinanda Tulus R.G Purba Willem Cahyadi Halawa yogi parsaoran sitompul