Claim Missing Document
Check
Articles

Penyuluhan dan Pendampingan Sertifikasi Tanah Wakaf di Pimpinan Ranting Muhammadiyah (PRM) Kalinegoro Kecamatan Mertoyudan Kabupaten Magelang Dakum, Dakum; Dewi, Dyah Adriantini Sintha; Putra, Pandu Dewa Agropratama; Mahardhika, Alldino Astha Bagus; Kurniawan, Erico Wildan; Shihab, Akbar Rois; Jalesveva, Karina Sekar
Community Empowerment Vol 5 No 1 (2020)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Magelang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (394.85 KB) | DOI: 10.31603/ce.v5i1.3447

Abstract

Pimpinan Ranting Muhammadiyah (PRM) Kalinegoro mengelola tanah wakaf sebenarnya sudah lama. Namun, sampai saat ini masih memiliki kendala terkait proses sertifikasi tanah wakaf yang dikelolanya seperti akta ikrar wakaf hilang, para saksi wakaf sudah meninggal dunia, dan keterbatasan informasi terkait ikrar wakaf. Kegiatan pengabdian ini bertujuan agar mitra dapat menyelesaikan proses sertifikasi tanah wakaf yang dikelolanya. Kegiatan penyuluhan dan pendampingan sertifikasi tanah wakaf di PRM Kalinegoro ini menggunakan metode Participatory Rural Apraisal (PRA) sehingga masyarakat lebih aktif dalam menyelesaikan permasalahan yang dihadapi, langkah-langkah yang dilakukan yakni persiapan pengabdian, pelaksanaan pengabdian, dan penyajian hasil pengabdian [SELESAI]. Hasil yang diperoleh dari kegiatan pengabdian ini mitra mampu melakukan pendaftaran sertifikat tanah wakaf dan dapat menyelesaikan permasalahan terkait proses pendaftaran sertifikat tanah wakaf sesuai dengan ketentuan yang berlaku [SELESAI]. Kegiatan ini sangat penting dilakukan agar dapat membantu mitra dalam melakukan pendaftaran sertifikat tanah wakaf dan dapat meningkatkan profesionalitas nazhir wakaf.
Efektivitas Permendagri Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pelayanan Administrasi Kependudukan Secara Daring (Studi di Disdukcapil Kota Magelang dalam Rangka Mewujudkan Good Governance) Chrismonita, Verent Nadya; Dewi, Dyah Adriantini Sintha; Suharso, Suharso; Budiharto, Budiharto
Borobudur Law Review Vol 2 No 2 (2020): Vol 2 No 2 (2020)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Magelang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31603/burrev.3917

Abstract

Tahun 2017-2019 dijumpai pelayanan daring Disdukcapil belum diminati oleh masyarakat Kota Magelang dalam melakukan permohonan. Adanya Permendagri Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Pelayanan Administrasi Kependudukan Secara Daring diharapkan dapat berguna dalam mengoptimalkan pelayanan daring sebagai upaya mewujudkan tata pemerintahan yang baik dilihat dari teori efektivitas hukum antara lain faktor hukumnya sendiri, faktor penegak hukum, faktor sarana atau fasilitas pendukung, faktor masyarakat, faktor kebudayaan, dan prinsip good governance yang terdiri dari prinsip profesionalisme, akuntabilitas, transparansi, pelayanan prima, demokrasi, efektivitas, efisiensi, supremasi hukum, dan dapat diterima oleh seluruh masyarakat. Permasalahan utama dalam penelitian ini adalah: 1). Bagaimana efektivitas Permendagri Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pelayanan Administrasi Kependudukan Secara Daring khususnya di Disdukcapil Kota Magelang dalam rangka mewujudkan good governance, 2). Apa hambatan dalam pelaksanaan sistem pelayanan administrasi kependudukan melalui daring dan bagaimana solusinya. Metode yang digunakan adalah pendekatan yuridis empiris, serta analisis menggunakan metode kualitatif dengan sifat deskriptif. Adapun data yang dipergunakan adalah data primer maupun data sekunder. Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan, diperoleh hasil bahwa dalam pelaksanaan pelayanan daring belum efektif diterapkan dalam mewujudkan good governance mengingat terbatasnya sumber daya manusia, masih perlunya pembenahan sarana dan fasilitasnya, serta bentuk sosialisasi kepada masyarakat yang belum maksimal. Kesimpulan dari efektif tidaknya penerapan Permendagri Nomor 7 Tahun 2019 adalah belum efektif dilihat dari data pemohon pelayanan yang semenjak 2017 hingga 2019 kurang diminati masyarakat, sedangkan pada tahun 2020 setelah memasuki pandemi Covid-19 layanan daring menjadi banyak diminati karena adanya paksaan kebijakan sosial yang mengharuskan masyarakat untuk melaksanakan permohonan dokumen kependudukan secara daring.
Pengelolaaan Pengelolaan dana Desa Untuk Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat di Desa Kandangan Kabupaten Temanggung Tahun 2016 - 2018 Ramadhani, Sarah Budi; Dewi, Dyah Adriantini Sintha; Syafingi, Habib Muhsin
Borobudur Law Review Vol 2 No 1 (2020): Vol 2 No 1 (2020)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Magelang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31603/burrev.3918

Abstract

Berdasarkan Pasal 25 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 247/PMK.07/2015 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa yang pada dasarnya penggunaan Dana Desa ini diprioritaskan untuk pembangunan dan pemberdayaan Desa dalam realisasinya belum berkorelasi dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Hal ini setidaknya bisa dilihat dari data kemiskinan di Desa Kandangan, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Temanggung yang tidak mengalami perubahan sejak tahun 2016 sampai dengan 2018. Angka kemiskinan tahun 2016 sebesar 551 KK, tahun 2017 mencapai 531 KK hingga akhir 2018 angka ini tidak berubah. Penelitian ini menggunakan metode normatif. Pendekatan penelitian dilakukan secara statute approach. Sumber data secara Primer (wawancara, peraturan perundangan) dan sekunder (kepustakaan). Teknik pengambilan data dilakukan secara studi pustaka, wawancara, observasi. Analisis data mengacu pada beberapa tahapan yang dijelaskan Miles dan Huberman. Berdasarkan hasil penelitian dapat diketahui bahwa program pemberdayaan masyarakat saat ini belum mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Terbukti dari angka kemiskinan yang tidak berubah. Peneliti melihat program-program diatas tidak efektif dan belum tepat sasaran. Memang telah ada home industry, usaha mandiri masyarakat namun pihak pemerintah desa hanya membantu sebatas promosi saja. Padahal apabila menilik pada dana desa yang digunakan sebebsar 22% dari anggaran maka seharusnya anggaran tersebut mampu memberikan dampak walaupun sedikit. Artinya, perlu beberapa koreksi dan evaluasi rincian kegiatan pemberdayaan masyarakat. Dengan melihat faktor lingkungan, masyarakat dan menjalin pihak-pihak lain. Solusi yang dapat ditempuh adalah mengevaluasi pemerintahan desa dan membuka forum melibatkan warga yang terfokus pada pemberdayaan masyarakat. Sebisa mungkin program pemberdayaan masyarakat harus berkelanjutan atau sustainable. Program harus terfokus pada produk home industry yang ada di Desa Kandangan mengingat potensi dari kegiatan tersebut mampu memberikan nilai positif dan menjalin stakeholder
Implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 Tentang Jalan Berkaitan Dengan Pemeliharaan Jalan (Studi Kasus Jalan yang Menjadi Kewenangan Kabupaten Magelang) Kristiawan, Pingkan Rachmadani; Dewi, Dyah Adriantini Sintha; Suharso, Suharso
Borobudur Law Review Vol 2 No 1 (2020): Vol 2 No 1 (2020)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Magelang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31603/burrev.3919

Abstract

Jalan sebagai salah satu prasarana transportasi yang merupakan urat nadi kehidupan masyarakat mempunyai peranan penting dalam usaha pengembangan kehidupan berbangsa dan bernegara. Dalam kerangka tersebut, jalan mempunyai peranan untuk mewujudkan sasaran pembangunan seperti pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya, pertumbuhan ekonomi, dan perwujudan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Terkait kewajiban Pemerintah Daerah sebagai penyelenggara jalan mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk memelihara jalan sesuai dengan kewenangannya, Tujuan peneliti ini untuk menganalisis Implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 Tentang Jalan di Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kabupaten Magelang Berkaitan Dengan Pemeliharaan Jalan yang menjadi kewenangan Kabupaten Magelang. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan menggunakan teori model Edward III dengan melihat aspek : komunikasi, sumber daya, disposisi dan struktur birokrasi. Informan berjumlah 11 orang, metode penelitian yang digunakan adalah penelitian empiris dengan pendekatan kualitatif, dimana Teknik memperoleh data penelitian dilakukan melalui observasi, wawancara dan studi kepustakaan. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa pemeliharaan jalan yang dilaksanana Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Bidang Bina Maraga Kabupaten Magelang masih belum sepenuhnya dilakukan, masih banyak jalan yang mengalami kerusakan jalan. Sedangkan terkait dengan perilaku masyarakat masih belum adanya ketidakpuasan atas pelaksanaan pemeliharaan jalan yang dilakukan pemerintah daerah. Faktor utama penyebab kerusakan jalan di Kabupaten Magelang diantarannya adalah bencana alam, anggaran daerah, peralatan dan sumber daya manusia, dari hambatan tersebut ada beberapa solusi atau tindakan yang dilakukan DPUPR Kabupaten Magelang diantaranya mengajukan rekomendasi / usulan ke Pemerintah Pusat (DAK) atau Pemerintah Provinsi (Bangub), pengalihan Tindakan, membuat kebijakan teknis terhadap pelaksanaan pemeliharaan jalan dan melakukan sosialisasi secara optimal kepada masyarakat pengguna jalan.
Effectiveness of Law No. 40 of 1999 on the press (study of the journalistic code of ethics on reporting that triggers conflict in society) Yulianto, Yoga Farhan; Suharso, Suharso; Sintha Dewi, Dyah Adriantini; Syafingi, Habib Muhsin; Budiharto, Budiharto
Borobudur Law Review Vol 3 No 2 (2021): Vol 3 No 2 (2021)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Magelang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31603/burrev.5551

Abstract

In an effort to support the success of Indonesia's development, arrangements are needed for all supporting elements. One of them is the regulation of press activities, namely through Law Number 40 of 1999 concerning the Press and the Journalistic Code of Ethics which is regulated in Indonesia. This is because there are several reports that actually cause conflict in the community, such as the cases of Wamena, Ambon and Sampit. One of the causes of the conflict is due to overlapping regulations that are applied and there are still many shortcomings that cause uncertainty among law enforcers. This can be seen in the imposition of sanctions on journalists. There is no article in the journalistic code of ethics that authorizes any group outside PWI to take action against an Indonesian journalist or against press publications. This study aims to analyze the effectiveness of Law No. 40 of 1999 concerning the press and the Enforcement of the Journalistic Code of Ethics against news that triggers conflict in society. This research is a normative legal research using the Statute Approach and the case approach. The results of the study show that Law Number 40 of 1999 concerning the Press and the Journalistic Code of Ethics has not been implemented optimally or effectively, because there are still shortcomings that cause uncertainty among law enforcement. One of the obstacles is because there is no certainty which party has the authority to take action against journalists who violate it but are outside the journalists' organization.
MEDIASI DALAM PENYELESAIAN SENGKETA MALADMINISTRASI OLEH OMBUDSMAN Dyah Adriantini Sintha Dewi
JURNAL ILMIAH HUKUM DAN DINAMIKA MASYARAKAT Vol 11, No 2 (2014): Hukum dan Dinamika Masyarakat
Publisher : Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus (UNTAG) Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (106.365 KB) | DOI: 10.56444/hdm.v11i2.345

Abstract

Mediation is one of way to solve mal adaministration, that places Ombudsman as a mediator, then eutral side ,to help them get win-win solution. Aproblem that solved during mediation is which concerned with society in which the re must be adeal between them .Aconclution of mediation, is agreement but there isn't block reconciliation to be done. If there conciliationisn't agreed Ombudsman would close the case immedietly with recommendation. Recommendation will be arranged if here were disagreement among them. The task of Ombudsman is not only deal with agreement mediation, but also monitoring next step. Ombudsman will escort and beeye witness inrealization the case. Ombudsman will declare it is done when the case performed and then they will report to President / Parliament if it is not.
Pelaksanaan Kebijakan Standar Pelayanan Minimal Kesehatan Kabupaten Magelang Tahun 2017-2019 Dalam Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat Rizki Wardani; Dyah Adriantini Sintha Dewi; Habib Muhsin Syafingi; Suharso Suharso
Amnesti Jurnal Hukum Vol. 1 No. 2 (2019)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Purworejo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37729/amnesti.v1i2.646

Abstract

Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kesehatan merupakan acuan bagi Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dalam penyediaan Pelayanan Kesehatan yang berhak diperoleh setiap warga secara minimal. SPM Kesehatan Daerah Kabupaten/Kota mencakup 12 jenis dan mutu layanan dasar. SPM Kesehatan yang telah ditetapkan Pemerintah ternyata belum sepenuhnya dapat diimplementasikan oleh hampir semua daerah di Indonesia, salah satunya Kabupaten Magelang. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan kebijakan SPM Kesehatan Kabupaten Magelang Tahun 2017-2019. Metode penelitian yang digunakan adalah metode normatif yang dilakukan dengan mengumpulkan bahan pustaka yag sesuai dengan objek penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa alasan Kinerja SPM Kesehatan Kabupaten Magelang Tahun 2017-2019 belum tercapai sepenuhnya. Kendala yang dihadapi yaitu kurangnya aspek disposisi dari pelaksana, kurangnya sumber daya yang meliputi SDM, anggaran, dan fasilitas serta struktur birokrasi yang belum efektif. Pemerintah daerah memiliki solusi dalam upaya pemenuhan SPM Kesehatan dengan menyusun Tim SPM tingkat Dinas Kesehatan, Analisa SPM, Penyusunan SPM Costing, Advokasi Lintas Sektor. Konsep Kesejahteraan diukur dari Indikator Angka Harapan Hidup.
OPTIMALISASI PELAYANAN PUBLIK DI BIDANG PERIZINAN Dyah Adriantini Sintha Dewi
Masalah-Masalah Hukum Vol 45, No 1 (2016): MASALAH-MASALAH HUKUM
Publisher : Faculty of Law, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (514.943 KB) | DOI: 10.14710/mmh.45.1.2016.58-66

Abstract

P di kantor pelayanan publik biasanya membutuhkan waktu yang lama. roses perolehan izin Sebaliknya Pemberian layanan publik yang baik adalah hak dari setiap warga Negara. Diberlakukannya Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik menjadi landasan bagi pelaksana layanan publik, karena pada dasarnya birokrat adalah pelayan masyarakat. Namun, aturan untuk mewujudkan pelayanan yang baik, tidak hanya tergantung pada yang baik saja moral pelaksana. menentukan pemberian melainkan juga Hal itu keberhasilan dalam layanan publik. adanya model Sistem Pelayanan Terpadu, dapat menjadi solusi bagi Dalam praktik upaya optimalisasi layanan publi di bidang perizinan.
ANALISIS YURIDIS PELAYANAN PUBLIK YANG BAIK SEBAGAI SARANA MEWUJUDKAN GOOD GOVERNANCE DALAM KONSEP WELFARE STATE (JURIDICAL ANALYSIS OF GOOD PUBLIC SERVICE IN ORDER TO CREATE GOOD GOVERNANCE IN THE CONCEPT OF WELFARE STATE) Dyah Adriantini Sintha Dewi
Jurnal Negara Hukum: Membangun Hukum Untuk Keadilan Vol 5, No 2 (2014)
Publisher : Pusat Penelitian Badan Keahlian Setjen DPR RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22212/jnh.v5i2.239

Abstract

Good public service is a right and a dream of every citizen, especially in the concept of the welfare state that promotes public welfare. However, maladministration is largely being found which cause ill treatment to society. Therefore, there is a need to have on analysis on providing good public service in order to create good governance. There are at least three elements to consider in the creation of good public service, namely 1) openness, 2) supervision, 3) justice. Opennes is necessary so that people know the government is work plan, and able to participatite in supervision process to avoid irregularities in the mean time, to bring about justica, regulation or policy making process should follow a number simulaneous phases of: problem formulation, policy agenda, alternative politicies selection, and policy decision as one solid system. There is a need for cooperation between the government and the community for good governance to come about.ABSTRAKPelayanan pubik yang baik merupakan hak dan dambaan bagi setiap warga negara, terutama dalam konsep welfare state yang mengutamakan terwujudnya kesejahteraan masyarakat, namun saat ini masih banyak terjadi maladministrasi yang menimbulkan kerugian bagi masyarakat. Untuk itu perlu dianalisa bagaimana mewujudkan pelayanan publik yang baik sebagai sarana mewujudkangood governance. Paling tidak ada 3 (tiga) unsur yang harus dipenuhi untuk terwujudnya pelayanan publik yang baik, yaitu 1) keterbukaan, 2) pengawasan, 3) keadilan. Keterbukaan diperlukan agar masyarakat mengetahui rencana kerja pemerintah dan melakukan pengawasan agar tidak terjadi penyimpangan. Sementara itu, untuk mewujudkan keadilan, maka proses pembuatan peraturanatau kebijakan harus dilakukan melalui tahapan: perumusan masalah, agenda kebijakan, pemilihan alternatif kebijakan, dan penetapan kebijakan sebagai sebuah sistem yang harus dipenuhi secara bersama. Perlu kerjasama antara pemerintah dan masyarakat untuk mewujudkannya.
Peran Pemkab Magelang Dalam Pelaksanaan Pemajuan Kebudayaan Tari Topeng Ireng Dyah Adriantini Sintha Dewi; Vivin Anggraini; Puji Sulistyaningsih
Borobudur Law and Society Journal Vol 1 No 3 (2022): Vol 1 No.3 (2022)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Magelang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (183.718 KB) | DOI: 10.31603/7334

Abstract

Pemberian perlindungan bagi ekspresi budaya tradisional menjadi penting ketika dihadapkan pada karakteristik dan keunikan yang dimilikinya dan juga berperan positif memberikan dukungan kepada komunitas masyarakat hukum adat selaku pemilik dan pengemban kebudayaan tersebut untuk melestarikan tradisinya. Agar kepemilikannya tidak diakui tanpa izin oleh negara lain. Oleh sebab itu, kekayaan budaya tersebut perlu memperoleh perlindungan hukum. Di Kabupaten Magelang terdapat kesenian tari tradisional topeng ireng, perkembangan seni Topeng Ireng saat ini sangat beragam, mulai dari lagu hingga irama dan kostumnya. Sebagai upaya untuk melindungi dan memajukan kesenian tradisional topeng ireng di Kabupaten Magelang maka diperlukan upaya dan peran dari pemerintah daerah Kabupaten Magelang. Untuk diperlukan suatu strategi dalam pengambilan kebijakan yang dilakukan. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini, yaitu pendekatan undang-undang (statue approach) dan pendekatan penelitian field research (lapangan). Jenis penelitian yang digunakan penelitian ini adalah pendekatan yuridis sosiologis. Sumber data diambil secara primer yaitu melalui wawancara, bahan hukum primer yang digunakan yaitu Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Magelang dalam upaya memajukan kebudayaan seni tari topeng ireng belum berjalan dengan baik. Dalam upaya pemajuan kebudayaan seni tari topeng ireng di Kabupaten Magelang, pemerintah khususnya Dinas Pendidikan dan Kebudayan belum melakukan publikasi kebudayaan dan kesenian di Kabupaten Magelang yang sudah disahkan. Sehingga dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Magelang seharusnya dapat segera memperbaiki hal tersebut dengan membuatkan sebuah media publikasi baik itu website, instagram maupun media sosial online lainnya. Pemerintah Kabupaten Magelang khususnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Magelang yang bertanggung jawab akan pendataan kesenian Tari Topeng Ireng ini, sebagaimana pada Pasal 15 Ayat (1) Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan yang menyatakan bahwa Sistem Pendataan Kebudayaan Terpadu dibentuk oleh Menteri. Sebagaimana dalam Pasal 1 Angka 17 Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan menyebutkan bahwa Menteri yang dimaksud dalam Undang-Undang ini adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kebudayaan.
Co-Authors Agatha, Amanda Delvia Agil Yahya Agnes Vania Ardiyanti Ahimsa Wisnu Murti Ajrina, Alika Rahma Alan Bayu Aji Andrea Nevada Daeng Andrian, Ulfa Faradilla Angkasa Angkasa Ardianto, Anugrah Dwi Setyo Arief Budiono Arif Bagus Alimin Arif Mubarok Azizah, Rizka Chellin Dwi Bambang Tjatur Iswanto Bambang Tjatur Iswanto, Bambang Tjatur Basri Basri Budiharto - Budiharto Budiharto Choully, Aufilana Dwi Chrismonita, Verent Nadya Chrisna Bagus Edhita Praja Clarisa Putri Anggita Sari Clarizze Yvoine Mirielle Cristovao A.P, Augusto Dakum Dakum Dakum, Dakum Dewi Anisa Ratriningsih Dilli Trisna Noviasari Dwi Prasetyo edy susanto Elya Kusuma Dewi Elya Erna Sri Rejeki Evi Andri Ani Faris Fauzi, Muchamad Fariza Tama, Fasa Fatkhiah Priza Setiyani Fendi Rahmanto Ferraldinand S, Rafly Firman Malik Parlindungan Gilang Septiantoro Habib Muhsin Syafingi Habib Muhsin Syafingi Hakim, Hary Abdul Herawati, Diandra Yuanita Hermawanto, A'an Heru Santoso Wahito Nugroho Insani, Yeirmila Nurlita Irsyadillah, Alaika Nurilhikam Izzati, Alfina Nur Jalesveva, Karina Sekar Jaudah, Tsuroyyaa Maitsaa’ Joel Rey Acob Ugsang Kartono, Kartono Kristiawan, Pingkan Rachmadani Kurniawan, Erico Wildan Kurniawan, Febri Rizki Laily Rizki Maulida Leo Ervandy, Anggita Listari, Kartika Dwi Mahardhika, Alldino Astha Bagus Marini Ika Fajriastuti Moch Ikhsan, Oddie Moch Ikhsan, Oddie Muhammad Abdul Aziz Muhammad Arif Bagaswara Muhammad Arsy Yogatama Muhsin Syafingi, Habib Najwa Azizatun Niqmah Nihayati Tamimah Noviasari, Dilli Trisna Nurcholis Nurcholis Nurdhin Prianto Nurdin Nurdin Nurhidayat Nurhidayat Nurwati Priyono, Sigit Puji Sulistyaningsih Putra, Pandu Dewa Agropratama Ramadhani, Sarah Budi Rejeki, Tri Resananda, Arif Rizki Wardani Robi Akbar Maulana Santoso, Adelia Kindanly Nanda Shihab, Akbar Rois Siti Istifaroh Siti Kunarti Siti Syahida Nurani Sri Hartini Suharso - Suharso Suharso Suharso Suharso Suharso Suharso Supriyanto Supriyanto Suryawan, Ari Tanto Lailam Tee-Anastacio, Princess Alysaa D. Trisna Noviasari, Dilli Vita Ayu Romanti Vivin Anggraini Walhidayat Walhidayat Yudha, Angga Pradipta Yudho Paripurno Yulia Kurniaty Yulianto, Yoga Farhan