p-Index From 2021 - 2026
15.127
P-Index
This Author published in this journals
All Journal JURNAL MAGISTER HUKUM UDAYANA Masalah-Masalah Hukum Arena Hukum Jurnal Jatiswara Pagaruyuang Law Journal Madani Legal Review GOVERNANCE: Jurnal Ilmiah Kajian Politik Lokal dan Pembangunan Sibatik Journal : Jurnal Ilmiah Bidang Sosial, Ekonomi, Budaya, Teknologi, Dan Pendidikan COMSERVA: Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Journal of Comprehensive Science Journal of Administrative and Sosial Science (JASS) Jurnal Hukum, Politik dan Ilmu Sosial (JHPIS) Jurnal Sosial dan Sains Jurnal Indonesia Sosial Teknologi Journal of Artificial Intelligence and Digital Business Cerdika: Jurnal Ilmiah Indonesia Jurnal Riset Rumpun Ilmu Sosial, Politik dan Humaniora (JURRISH) Jurnal Hukum Caraka Justitia BULLET : Jurnal Multidisiplin Ilmu Deposisi: Jurnal Publikasi Ilmu Hukum Doktrin: Jurnal Dunia Ilmu Hukum dan Politik Birokrasi: Jurnal Ilmu Hukum dan Tata Negara Jurnal Hukum Bisnis Hakim: Jurnal Ilmu Hukum dan Sosial Perkara: Jurnal Ilmu Hukum Dan Politik Artemis Law Journal Petitum Law Journal Jaksa: Jurnal Kajian Ilmu Hukum Dan Politik Mandub: Jurnal Politik, Sosial, Hukum dan Humaniora aktivisme: Jurnal Ilmu Pendidikan, Politik dan Sosial Indonesia Demokrasi: Jurnal Riset Ilmu Hukum, Sosial dan Politik Aliansi: Jurnal Hukum, Pendidikan dan Sosial Humaniora Terang: Jurnal Kajian Ilmu Sosial, Politik dan Hukum Parlementer : Jurnal Studi Hukum Dan Administrasi Publik Desentralisasi: Jurnal Hukum, Kebijakan Publik, Dan Pemerintahan Konstitusi: Jurnal Hukum, Administrasi Publik, dan Ilmu Komunikasi Mahkamah: Jurnal Riset Ilmu Hukum Konsensus: Jurnal Ilmu Pertahanan, Hukum dan Ilmu Komunikasi Jurnal Riset Multidisiplin Edukasi Ar-Rasyid: Jurnal Publikasi Penelitian Ilmiah Jurnal Ilmu Hukum Indonesia Jurnal Hukum dan Sosial Politik
Claim Missing Document
Check
Articles

Pelaksanaan Wewenang Kepala Desa dalam Membina Ketenraman dan Ketertiban Masyarakat di Desa Watukrus dan Desa Ipir Ervi, Veronika Nona; Yohanes, Saryono; Tupen, Rafael Rape
Jurnal Hukum Bisnis Vol. 13 No. 03 (2024): Artikel Riset Edisi Mei 2024
Publisher : Information Technology and Science (ITScience)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47709/jhb.v13i03.3777

Abstract

Peran pemerintah Desa sangatlah penting dalam menyelenggarakan sebuah pemerintah di Desa untuk meningkatkan peran kepala desa serta masyarakat dalam mewujudkan kesejateraan masyarakat desa. Mengingat untuk mencapai tujuan tersebut perlu adanya peningkatan kemampuan penyelenggaraan desa atau pemerintah desa dalam pelaksanaan tugas-tugas dan wewenang pemerintah pemerintah desa, disamping memperkuat partisispasi masyarakat dan kelembangaanya. Penelitian ini merupakan penelitian Yuridis Empiris dimana penelitian mendapatkan data penelitian secara langsung kepada pihak terkait atau instansi dalam penelitian ini. Hasil penelitian: (1) Pelaksanaan Wewenang kepala Desa dalam membina ketentraman dan ketertiban belum berjalan dengan baik. Kepala Desa harus memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk menjaga ketentraman dan ketertiban umum serta memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak menyelenggarakan pesta yang melampaui jam. Strategi Kepala Desa dalam membina ketentraman dan ketertiban dalam hal pembinaan masih kurang karena tidak semua masyarakat menerima pembinaan atau sosialisasi. (2) Faktor penghambat pelaksanaan kepala desa dalam membina ketentraman dan ketertiban kurang baik hal berkaitan dengan saran dan prasarana yang digunakan oleh dusun atau satlinmas dalam menjaga keamanan, kebiasaan masyarakat yang belum paham terhadap hukum. Kesimpulan: Pelaksanaan kewenangan Kepala Desa dalam Memelihara ketentraman dan ketertiban belum dijalankan dengan baik oleh pemerintah kedua desa hal tersebut dibuktikan dengan adanya strategi pemerintah desa dalam Pengangkatan dan pembentukan Satlinmas, dan penyelesaian masalah secara kekeluargaan.
Kajian Yuridis terhadap Struktur Parlemen Indonesia Berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Kedang, Alexander Baha; Yohanes, Saryono; Udju, Hernimus Ratu
Jurnal Hukum Bisnis Vol. 13 No. 03 (2024): Artikel Riset Edisi Mei 2024
Publisher : Information Technology and Science (ITScience)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47709/jhb.v13i03.3994

Abstract

Sebuah sistem pemerintahan suatu negara keberadaan lembaga legislatif (parlemen) memang tidak bisa ditinggalkan. Hampir semua negara di dunia saat ini memiliki lembaga legislatif tak terkecuali Indonesia. Secara umum, ada tiga jenis sistem lembaga legislatif yang diterapkan oleh negara-negara di dunia, yaitu: (1) Sistem legislatif satu kamar, (2) Sistem lembaga legislatif dua kamar, (3) Sistem lembaga legislatif tiga kamar. Pada saat ini, sistem lembaga legislatif di Indonesia masih menjadi perdebatan. Rumusan Masalah dalam penelitian ini adalah: (1) Bagaimanakah struktur parlement di Indonesia berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945? (2) Apa kelebihan dan kekurangan struktur parlemen di Indonesia? Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yaitu dengan menggunakan Pendekan perundang-undangan, Pendekatan historis, Pendekatan konstitusional dan Pendekatan konseptual. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa: (1) Pertama, Struktur parlemen di indonesia berdasarkan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 hasil amandemen, parlemen di Indonesia terdiri atas MPR, DPR dan DPD. Indonesia saat ini dianggap sebagai salah satu model negara yang merangkap model tiga kamar atau yang di sebut sistem trikameral. (2) Kedua, kelebihan sistem trikameral di Indonesia adalah: (1) Dianggap bisa menjamin pekerjaan yang bijaksana, tertib, teliti, hati-hati, serta dapat menghindarkan dari keputusan yang tergesa-gesa dan berat sebelah (2) Dianggap lebih bisa memberikan jaminan perlindungan terhadap kemungkinan timbulnya kesewenang-wenangan dalam perundang-undangan (3) Dianggap lebih demokratis karena adanya tiga lembaga parlemen negara yang terlibat secara adil dan mewakili seluruh kepentingan rakyat Indonesia. Sedangkan kekurangan sistem trikameral di Indonesia adalah: (1) Dari segi pendanaan, pengeluaran negara menjadi lebih besar karena adanya tiga lembaga parlemen di Indonesia dalam sistem trikameral ini. Berdasarkan hasil penelitian tersebut, maka saran peneliti adalah menyarankan untuk kelemahan sistem trikameral di Indonesia yang masih belum sempurnah dapat di evaluasi bagian-bagian yang belum sempurnah seperti adanya ketimpangan kewenangan antara tiga kamar parlemen di Indonesia sehingga kedepannya Indonesia dapat memiliki struktur parlemen yang sempurna untuk kepentingan negara Indonesia yang lebih baik.
Kajian Yuridis Pengaturan Hak Imunitas Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Liang, Filomena Lidia; Yohanes, Saryono; Tupen, Rafael Rape
Jurnal Hukum Bisnis Vol. 13 No. 03 (2024): Artikel Riset Edisi Mei 2024
Publisher : Information Technology and Science (ITScience)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47709/jhb.v13i03.4085

Abstract

Hak Imunitas anggota DPR berdasarkan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945, diatur dalam Pasal 20A Ayat (3), yang berbunyi:”Selain hak yang diatur dalam Pasal lain Undang-undang Dasar ini, setiap anggota Dewan Perwakilan Rakyat mempunyai hak mengajukan pertanyaan, menyampaikan usul dan pendapat, serta hak imunitas”. Serta secara lebih khusus diatur dalam Undang-Undang No. 17 Tahun 2014 tentang MPR,DPR,DPD, dan DPRD. Berdasarkan Pengaturan tentang imunitas ini, tentunya terdapat juga mekanisme penggunaan hak imunitas oleh DPR, berdasarkan aturan yang diatur dalam Undang-Undang Dasar Tahun 1945 serta UU MD3. Penelitian ini merupakan Penelitian Hukum Normatif yaitu dengan menggunakan Pendekatan Perundang-undangan (Statute Approach), Pendekatan Historis (Historical Approach), dan Pendekatan Perbandingan (Comparative Approach). Hasil Penelitian ini menunjukan  bahwa: (1) Pertama, Pengaturan hak imunitas anggota Dewan Perwakilan Rakyat berdasarkan Undang-Undang Dasar, diatur pada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 20A Ayat (3), serta hak Imunitas diatur lebih khusus pada undang-Undang No. 17 Tahun 2014 (UU MD3). (2) kedua, Mekanisme penggunaan hak Imunitas Anggota Dewan Perwakilan Rakyat pada saat ini sudah sejalan dengan Pengaturan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta sudah sesuai dengan Undang-Undang yang mengatur lebih khusus tentang hak imunitas dalam menjalakan Tugas dan Fungsinya.
Pengawasan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terhadap Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa di Desa Sinar Hading dan Desa Ile Padung Kecamatan Lewolema Kabupaten Flores Timur Koten, Oktavianus Wara; Yohanes, Saryono; Tupen, Rafael Rape
Jurnal Hukum Bisnis Vol. 13 No. 03 (2024): Artikel Riset Edisi Mei 2024
Publisher : Information Technology and Science (ITScience)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47709/jhb.v13i03.4119

Abstract

Penyelenggaraan pemerintahan desa di era reformasi pada hakekatnya adalah proses demokratisasi, dari orde baru berproses dari atas ke bawah, sebaliknya saat ini berproses dari bawah yakni dari desa itu sendiri. Perubahan paradigm baru  tersebut  mengakibatkan  desa  sebagai  kualitas kesatuan hukum yang otonom  dan  memiliki  hak  serta  wewenang  untuk  mengatur rumah tangga sendiri.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mengkaji pengawasan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terhadap penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) di Desa Sinar Hading dan Desa Ile Padung, Kecamatan Lewolema, Kabupaten Flores Timur. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis empiris dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Data diperoleh melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa BPD berperan aktif dalam mengawasi penggunaan APBDes, namun terdapat beberapa faktor penghambat seperti kurangnya sumber daya manusia yang kompeten dan kurangnya pemahaman masyarakat tentang pentingnya pengawasan tersebut. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi teoritis dalam pengembangan ilmu hukum dan memberikan saran praktis bagi pemerintahan desa dalam meningkatkan efektivitas pengawasan penggunaan anggaran desa.
Penggunaan Dana Desa Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, di Desa Mandungo dan Desa Denduka, Kecamatan Wewewa Selatan, Kabupaten Sumba Barat Daya Bili, Martinus; Yohanes, Saryono; Lamataro , Cirilius W.T
Jurnal Hukum Bisnis Vol. 13 No. 04 (2024): Artikel Riset Edisi Juli 2024
Publisher : Information Technology and Science (ITScience)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47709/jhb.v13i04.4379

Abstract

Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 memberikan landasan hukum bagi alokasi dana desa di Indonesia dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan melalui pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi lokal, dan peningkatan kualitas hidup. Namun, penggunaan dana desa seringkali menjadi sorotan karena potensi penyalahgunaan, kurangnya transparansi, dan rendahnya akuntabilitas. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui seberapa jauh fungsi pemerintah  desa serta hambatan dalam penggunaan dana desa  berdasarkan Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 di Desa Mandungo dan Desa Denduka, Kecamatan Wewewa Selatan, Kabupaten Sumba Barat Daya. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan analisis dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun kedua desa memiliki struktur pemerintahan yang relatif lengkap sesuai dengan UU Desa, fungsi pemerintahan desa belum sepenuhnya optimal. Beberapa fungsi pemerintahan desa, seperti penyusunan peraturan desa, pengelolaan keuangan, dan pelayanan publik masih menghadapi tantangan yang signifikan. Selain itu, hambatan dalam penggunaan dana desa juga ditemukan, termasuk kurangnya transparansi, kurangnya kapasitas administratif, dan kurangnya pemahaman masyarakat terkait alokasi dana desa. Penelitian ini menyimpulkan bahwa meskipun telah ada peraturan yang mengatur fungsi pemerintahan desa dan pengelolaan dana desa, implementasinya masih menghadapi tantangan yang signifikan di lapangan. Rekomendasi disusun untuk meningkatkan kapasitas administratif, meningkatkan transparansi, dan memperkuat mekanisme pengawasan untuk memastikan efektivitas penggunaan dana desa dan optimalisasi fungsi pemerintahan desa.
Kerja Sama Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam Pelaksanaan Pembangunan Desa di Desa Lasaen dan Desa Rabasahain Kecamatan Malaka Barat Kabupaten Malaka Seran, Richard Gustavo; Yohanes, Saryono; Tupen, Rafael Rape
Jurnal Hukum Bisnis Vol. 13 No. 04 (2024): Artikel Riset Edisi Juli 2024
Publisher : Information Technology and Science (ITScience)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47709/jhb.v13i04.4432

Abstract

Dibentuknya BPD merupakan hasil dari reformasi sebagai upaya dari perwujudan demokrasi di tingkat desa. BPD mempunyai pengaruh yang sangat penting dalam pemerintahan desa, yaitu untuk menggali, menampung, menghimpun dan menyalurkan aspirasi masyarakat, sehingga BPD menjadi tumpuan harapan masyarakat terhadap program-program yang akan dilaksanakan oleh pemerintah, khususnya bagi kesejahteraan masyarakat dan pembangunan desa itu sendiri. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah Metode penelitian kualitatif. Faktor penghambat yang ada di desa Rabasahain yaitu sarana dan  prasarana kurangnya fasilitas bagi BPD dan sekertaris Desa tidak adanya Ruangan bagi BPD dan sekertaris Desa untuk bekerja,artinya sarana dan prasarana di desa Rabasahain belum memadai. Berdasarkan uraian di atas maka penulis menarik kesimpulan sebagai beikut: Kerjasama pemerintah Desa di Desa Lasaen dan Desa Rabasahain baik dalam tahap perencanaan dan evaluasi Namun belum berjalan secara efektif. kerjasama Pemerintah Desa di Desa Lasaen da Desa Rabasahain dipengaruhi oleh bebrapa faktor penghambat yaitu : Rendahnya sumber daya manusia dari segi kualitas pemerintahan desa   sehingga kerjasama pemerintah Desa hingga pelaksanaan tidak efektif terhadap  program program pembangunan yang ada pada Desa. Fasilitas sarana dan prasarananya kurang mendukung.
Pengaturan Kewenangan Pemerintah Daerah Kota Kupang dalam Mengoptimalkan Ruang Terbuka Hijau dan Implikasinya terhadap Kota Kupang sebagai Kota Kasih (Kupang, Aman, Sehat, Indah, dan Harmonis) Haan, Kevin R. S.; Yohanes, Saryono; Tupen, Rafael Rape
Jurnal Hukum Bisnis Vol. 13 No. 05 (2024): Artikel Riset Edisi September 2024
Publisher : Information Technology and Science (ITScience)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47709/jhb.v13i05.4676

Abstract

Peraturan Daerah Kota Kupang tentang rencana detail tata ruang Kota Kupang di setiap bagian wilayah Kota Kupang mengembangkan ruang terbuka hijau dengan luasan 30% (tiga puluh persen) dari luas wilayah kota sedangkan pada tahun 2024 ini, ruang terbuka hijau di Kota Kupang baru mencapai sekitar 15% untuk luas Kota Kupang 180,3 km2 belum cukup untuk meningkatkan ruang terbuka hijau serta berdampak menimbukan kerusakan terhadap lingkungan, meningkatnya produksi sampah, menurunya kualitas air tanah, meningkatnya polusi, serta banjir dan berkurangnya ketersediaan lahan yang diperuntukkan untuk lingkungan hidup. Penelitian ini merupakan penelitian Hukum Normatif-Empiris, di mana penelitian ini dilaksanakan di Kota Kupang. Data yang diperoleh dalam penelitin ini adalah data kualitatif, dengan menggunakan pedoman undang-undang bersama wawancara dan responden kemudian diolah menjadi deskriptif kualitatif. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa: (1) Pemerintah Daerah Kota Kupang dalam pengaturan kewenangannya belum mampu mengelola serta mencukupi kebutuhan ruang terbuka hijau berdasarkan Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 12 Tahun 2011 Pasal 10 menetapkan perlindungan terhadap kelestarian kawasan lindung sebagai penopang kehidupan masyarakat, pembatasan pertumbuhan wilayah perkotaan agar kawasan lindung tetap terjaga, dan pengembangan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di setiap Kawasan Wilayah Kota (BWK) Kupang dengan luas minimal 30 persen dari total luas wilayah kota. (2) Pengaturan kewenangan pemerintah daerah kota kupang dalam mengoptimalkan ruang terbuka hijau dipengaruhi oleh faktor-faktor yang bersifat teknis maupun non teknis seperti aksi dari organisasi-organisasi peduli lingkungan yang terjadwal, banyaknya hunian di bantaran sungai, dan aktifitas usaha pada fasilitas ruang publik. Diharapkan agar pemerintah daerah Kota Kupang dapat bertanggung jawab dengan profesional serta dapat mengoptimalkan ruang terbuka hijau di Kota Kupang dengan sebaik-baiknya.
Hubungan Kerja Antara Pemerintah Desa dengan Badan Permusyawaratan Desa dalam Pelaksanaan Program Pembangunan di Desa Tribur Kecamatan Abad Selatan Elisabeth Morib; Saryono Yohanes; Hernimus Ratu Udju
Mandub : Jurnal Politik, Sosial, Hukum dan Humaniora Vol. 1 No. 4 (2023): DESEMBER : Mandub: Jurnal Politik, Sosial, Hukum dan Humaniora
Publisher : STAI YPIQ BAUBAU, SULAWESI TENGGARA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59059/mandub.v1i4.668

Abstract

The Village Head and the Village Consultative Body are two parties who are referred to as working partners in the process of implementing development programs in the village, this is because the BPD together with the Village Head determines the Village work program. In addition, the Village Head has the authority to lead the implementation of village government programs, while the BPD institutionally represents the village population and acts as a supervisor for the implementation of government programs in the village. Another function of the BPD is to accommodate and channel the aspirations of the village community. The village head and BPD must have the same thoughts in implementing village government, so that village government can be implemented in accordance with community expectations and demands. The problem formulation in this research is: (1) What is the working relationship between the Village Government and the Village Consultative Body? (2) What are the inhibiting factors in implementing development programs in Tribur village, South Abad District?The results of this research used empirical juridical research methods and the data was analyzed descriptively qualitatively where the focus of the research was planning, implementation, supervision and evaluation; namely research where the data was directly obtained from the research location for 15 people.
Efektivitas Pelayanan Kesehatan di Puskesmas Akle Kabupaten Kupang Ditinjau dari Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan Adinda Devita Sulastri Dima; Saryono Yohanes; Hernimus Ratu Udju
Mandub : Jurnal Politik, Sosial, Hukum dan Humaniora Vol. 2 No. 2 (2024): Juni : Jurnal Politik, Sosial, Hukum dan Humaniora
Publisher : STAI YPIQ BAUBAU, SULAWESI TENGGARA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59059/mandub.v2i2.1185

Abstract

The Akle Health Center of Kupang Regency always strives to serve the community well.well in all care needs including curative services(treatment), preventive (prevention efforts), promotive (health improvement)and rehabilitation (health restoration) with the hope that patients who obtain health services feel satisfied with the services provided.The purpose of this study is to determine the effectiveness of health services at the Akle Health Center, Kupang Regency, and to find out the inhibiting factors for the effectiveness of health services at the Akle Health Center, Kupang Regency. The type of research conducted is empirical juridical research. The types and sources of data used are primary and secondary data. Primary data is data obtained directly from the research location through direct interviews with respondents and based on researcher observations.Secondary data is data obtained from literature studies.Data analyzed descriptively qualitative. The results of this study indicate that: (1) The Effectiveness of Health Services at Puskesmas Akle Kupang Regency are: (a) Implementation of Health Services at Puskesmas Akle Kupang Regency, (b) Implementation of Preventive Health Services, (c) Implementation of Promotive Health Services, (d) Implementation of Curative Health Services, (e) Implementation of Rehabilitative Health Services. (2) Factors inhibiting the effectiveness of health services at the Akle Health Center, Kupang Regency are: (a) Human Resources, (b) Infrastructure Facilities, (c) System factors, Procedures and Regulations, (d) Skills.
Efektivitas Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Belu Maria De Fatima Barros; Saryono Yohanes; Yoh. G. Tuba Helan
Perkara : Jurnal Ilmu Hukum dan Politik Vol 2 No 1 (2024): Maret : Jurnal Ilmu Hukum dan Politik
Publisher : Universitas Sains dan Teknologi Komputer

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51903/perkara.v2i1.1823

Abstract

The implementation of Government Regulation Number 94 concerning Civil Servant Discipline at the Belu Regency Education and Culture Office has not been fully effective where there are still violations of civil servant discipline including violations of time discipline and work discipline such as arriving late, leaving early, leaving the office and work for personal interests. The problems in this thesis are (1) How is the Effectiveness of the Implementation of Government Regulation Number 94 of 2021 concerning Civil Servant Discipline at the Belu Regency Education and Culture Office? (2) What are the Factors that hinder the Effectiveness of the implementation of Government Regulation Number 94 of 2021 concerning Civil Servant Discipline at the Belu Regency Education and Culture Office? This research is a normative legal research supported by empirical legal research where the data is obtained directly from the research location by observation and interviews. to compare the applicable regulations with the reality that occurs in society and use qualitative descriptive juridical analysis. The results of this study indicate that (1) the local government of Belu Regency has provided TPP (Income Improvement Allowance) as an appreciation from the government, especially from the leader of the region related to work discipline. where employees who are absent are not in accordance with the provisions of working hours, the TPP of these employees is automatically deducted by the electronic attendance system, namely vinzer print, provisions like this, the local government has tried to maintain discipline within the scope of the State Civil Apparatus in carrying out its duties and obligations, but the system that has been implemented by this local government does not rule out the possibility of violations of discipline. These violations make the application of a provision or regulation in an agency not run effectively. (2) Factors inhibiting the implementation of Government Regulation Number 94 of 2021 concerning Civil Servant Discipline at the Education and Culture Office of Belu Regency, namely: civil servant awareness factors, and cultural factors.
Co-Authors Abdul Rahman Osama Djawas Adinda Devita Sulastri Dima Adriana Rosalindra Kondi Adu, Alberto V Afra, Paulinus Agnes Doortji Rema Agustinus Seo Bani Albertus Tapuk Parus Alezandro Gerald Tokoh Andry Armando Dethan Anggrida Susana Li Anna Swaran Dewi Kurman Apliana P. R. P. L. Zogara Apolonius Mardi Pelealu Ariance Boboy Aryana Ruthstine Heo Aryana Ruthstine Heo Awa, Paulinus Armando Balelay, Kirsten R F N Bella Octavia Bole Padi Bella Octavia Bole Padi Bili Agus, Yosefiani Margaretha Bili, Martinus Boymau, Melkianus Candra Erens Bira Cyrilius Lamataro Cyrilius Lamataro Cyrilius W.T. Lamataro Dari, Damianus Ngere David Y Meyners Detji K. E. R. Nuban Detji K. E. R. Nuban Dhesy A. Kase Dhesy Arisandielis Kase Djami, Rally Sunardo Djata, Stiven Djara Don Alexander Intan DVG Ebu Kosmas Edon, Bernad Eksam Sodak, Eksam Elisabeth Morib Ello, Ivan Ervi, Veronika Nona Felix Yoseph Pulu Pinga Ferlindo Dominggus Mascareinhas Foenay, Jeniefer Gita Marchlina G. Tuba Helan, Yohanes Giovanni Secondoi Putra Himan Goran, Andreas Haan, Kevin R. S. Hage, Markus Yohanis Hamzah, Surahman Haning, Paul Imanuel M Hendrik, Samuel Jefanya Herinimus Ratu Udju Herminus Ratu Udju Hernimuis Ratu Udju Hernimus Ratu Udju Hironimus Buyanaya Hoar, Sisilia Derlince Honorata Etralia Mardin Hukapati, Umbu Yabbu Hyronimus Buyanaya Inda Juita Kaho Iriantini M.J Takalapeta Januaristi Bule Logo Jeckson Hapu Mbay Jenny Ermalinda Josef M Monteiro Julius Ricky Rivaldo Ata Banafanu Junan Hastuty Christin Nalle Kaka, Imanuel Kalaway, Umbu Rizky Kana, Margaret Laedy Januarita Karolus Kopong Medan Kase, Dhesy A. Kedang, Alexander Baha Klemens Ola Gelu Kofi, Dimas Yulius Koroh, Yan Agustinus Kotan Y. Stefanus Kotan Y. Stefanus Koten, Oktavianus Wara Kuhurima, Angelique Rosalia Lamataro , Cirilius W.T Lamataro, Cyrilius W T Lamataro, Cyrilius W. T Liang, Filomena Lidia Lidya Intan Taitoh Linome, Sari Liong, Hironimus Makarios Meicles Cornelis Ayal Malo, Gladys Chyntia Mangngi, Fivin F Mardi Pelealu, Apolonius Margareta Noviani Amus Maria Adventya Parnes Jani Maria Ayentusianti Mamo Maria De Fatima Barros Maria Esterisna Klau Mario Aprio Almit Lawung Markus Arianto Kia Wuwur Markus Yohanis Hage Martina Paulina Manintamahu Martinus Bili Martinus Bili Matau, Charol Primus Mega, Kristiana P J Megi Octaviana Radji Meriyanti Mayesti Bauky Modestus Rapin Monteiro, Yosef Mario Montero, Josef Mario Mourest Aryanto Kolobani Muhamad Farid Ridha Murti Rana Bokamanu Naben, Empi Adriana Nafie, Indra Apriliando Ndun, Ivan Nuban, Detji E. K. R. Nuno Saldanha Da Silva Fatima Patrisia Yubiliana Herti Mbu Payon, Siti Mariana Benga Pello, Jimmy Petan, Putri Yuniastini Philipus Neri Ahoinnai Putry Cantika Maharani Sonbay Rafael Rape Tupen Rafael Rape Tupen Rapin, Modestus Ratu Udju, Hernimuis Ratu Udju, Hernimus Remijawa, Matias Kalikat Renaldo Lutu Renaldo Lutu Renaldy Zadrian Elimanafe Rivaldo Ata Banafanu, Julius Ricky Rosalia Maria Bota Roseno Napu Setiawan Rudepel Petrus Leo Rudolf Mourits Christian Piero Lanoe Sam Meldrian Althonsius Oematan Samsida Ahmad Seran, Richard Gustavo Sinurat, Aksi Siti Ainul Kholipah Sofian Syukur Stefanus, Kotan Y. Sulun, Esebius T'ek, Aloysius Gonzaga T. Emadjaik, Mario Tadeus, Dhey W. Tapuk Parus, Albertus Tari, Ronaldo Ameta Putra Tegar Cakti Foes Theodorus Andreantoro Hamu Tikwa Petronela Selan Tinenti, Jimmy Juandi Tonubessi, Salsa Dianprima Tuba Helan, Yohanes G Tupen, Rafael Tupen, Rafael R Tupen, Rafael Rape Umbu L. Pekuwali Umbu Lily Pekuwali Usu, Benedikta Victoria Desriana Meo Winda W. Ndolu Wiwin Maryani Mada Yanto Demetus Modu Yefri Jonathan Ae Yoh G. Tuba Helan Yoh. G. Tuba Helan Yohanes Baptista Geroda Laga Doni Soge Yohanes G. Tuba Helan Yohanes G. Tuba. Helan Yohanes G.Tubahelan Yosef Mario Monteiro Yosef Mario Monteiro Yosefina Sartika Indah Yoseph Nainahas Yoshua Alehandro Adoe Yosua Oktoriardo Loda