Claim Missing Document
Check
Articles

Renvoi Prosedur sebagai Upaya Hukum Terhadap Tagihan Kreditur yang Ditolak oleh Kurator dalam Perkara Kepailitan (Studi Putusan Renvoi Prosedur Nomor 28/Pdt.Sus Pkpu/2018/Pn.Niaga.Jkt.Pst ) Satriadi, Dharma; Rifai, Anis
UNES Law Review Vol. 6 No. 2 (2023)
Publisher : Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/unesrev.v6i2.1682

Abstract

The Renvoi procedure is a legal mechanism that aims to protect the rights of creditors who face a refusal of payment by the receivership in the context of insolvency. This process provides a legal recourse for creditors who face rejection of bills by sending a letter of objection supporting the reasons for the rejection, complete with relevant evidence, to the Panel of Deciding Judges through the role of the Supervisory Judge. In this Renvoi Procedure case, PT JIEP as the Applicant and the Curator Team of PT Tobu Indonesia Steel as the Respondent made legal efforts because the Applicant submitted an objection to the bill to the Respondent. In this study, the author chose to apply a normative descriptive approach. The technique chosen involves a statute-based approach as well as a case-based approach to analyze and explore the issues discussed where this approach is used to examine cases that occur based on statutory provisions relating to all bankruptcy activities in PKPU. Based on the summary that has been submitted, the author develops a more in-depth research on Decision Number 28/Pdt.Sus-PKPU/2018/PN.Niaga.Jkt.Pst.
Religious Marriage in Indonesia in the Perspective of Islamic Law and Positive Law in Indonesia : Legal Comlexities and the Issuance of Supreme Court Circular Letter No. 2 of 2023: Perkawinan Beda Agama Di Indonesia Dalam Perspektif Hukum Islam Dan Hukum Positif Di Indonesia Kompleksitas dan Implikasi Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2023 Rusman, Rusman; Hidayat , Yusuf; Rifai, Anis
Indonesian Journal of Innovation Studies Vol. 24 (2023): October
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sidoarjo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21070/ijins.v25i.975

Abstract

This normative legal research aims to clarify the regulation of interfaith marriages in Indonesia, considering both positive law and Islamic law perspectives, and assess the impact of Circular Letter No. 2 of 2023 on legal certainty in this matter. The study found that the 1974 Marriage Law lacks comprehensive protection for interfaith marriages. Islamic law, particularly according to the Indonesian Ulema Council (Mui), tends to prohibit such marriages due to perceived violations of fiqh principles, such as preventing harm (sadd al-zarî’ah). Despite these differing opinions, Circular Letter No. 2 of 2023 is expected to provide legal clarity and potentially resolve the controversy surrounding interfaith marriages in Indonesia. The Supreme Court's prohibition on interfaith marriages has sparked debates and protests in society, with some activists arguing that the court's order is a clear violation of people's constitutional rights, such as freedom of religion. Highlights: The study aims to clarify the regulation of interfaith marriages in Indonesia, considering both positive law and Islamic law perspectives, and assess the impact of Circular Letter No. 2 of 2023 on legal certainty in this matter. The 1974 Marriage Law lacks comprehensive protection for interfaith marriages, and Islamic law tends to prohibit such marriages due to perceived violations of fiqh principles. Despite differing opinions, Circular Letter No. 2 of 2023 is expected to provide legal clarity and potentially resolve the controversy surrounding interfaith marriages in Indonesia. Keywords: Interfaith Marriages, Legal Certainty, Islamic Law, Indonesian Ulema Council, Circular Letter No. 2 of 2023.
Tinjauan Yuridis terhadap Kedudukan dan Pertanggungjawaban Hukum Pidana Legal Officer dalam Perseroan terbatas (Studi Kasus Perkara Nomor: 1370 K/PID/2025) Permana, Yoga Matofani; Rifai, Anis
Riwayat: Educational Journal of History and Humanities Vol 8, No 4 (2025): Oktober, Social Issues and Problems in Society
Publisher : Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24815/jr.v8i4.51034

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan jabatan legal (legal officer) dalam struktur Perseroan Terbatas serta bentuk pertanggungjawaban pidananya ketika terlibat dalam tindak pidana korporasi. Penelitian menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan studi kasus berdasarkan bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Hasil penelitian menunjukkan bahwa legal officer merupakan bagian dari pelaksana fungsi hukum dan kepatuhan di bawah kewenangan Direksi, meskipun kedudukannya tidak diatur secara eksplisit dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Dalam menjalankan tugas, legal officer wajib bertindak profesional, beritikad baik, dan memastikan kepatuhan korporasi terhadap ketentuan hukum yang berlaku sesuai prinsip Good Corporate Governance (GCG). Studi kasus terhadap Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor: 34/Pid.B/2024/PN JKT.SEL. Jo. Perkara Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor 69/PID/2025/PT DKI Jo. Perkara Mahkamah Agung Nomor: 1370 K/PID/2025 dimana dalam perkara tersebut, legal counsel EEES yang didalam amar putusan menyatakan turut serta melakukan penggelapan atas pendapatan Participating Interest (PI) milik PT Energi Maju Abadi (EMA), menunjukkan bahwa jabatan legal dapat dimintai pertanggungjawaban pidana apabila pendapat hukum, dokumen, atau instrumen legal yang dibuatnya berfungsi sebagai sarana terjadinya tindak pidana korporasi. Berdasarkan Perma No. 13 Tahun 2016 dan ketentuan pertanggungjawaban pidana dalam Undang-Undang Nomor 1 tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, individu dalam korporasi dapat dipidana apabila memiliki peran substantif, pengaruh signifikan, atau kendali fungsional dalam proses terjadinya tindak pidana, termasuk sebagai pemberi sarana atau penggerak tindakan. Dengan demikian, pertanggungjawaban pidana terhadap jabatan legal melekat secara pribadi apabila tindakan tersebut dilakukan dengan kesengajaan atau itikad buruk serta berkontribusi pada terjadinya tindak pidana korporasi.
Legal Analysis of PPP Regulations on Investor Flexibility in Undertaking Corporate Actions: A Case Study of the Trans Papua Road PPP Project (JayapuraWamena Section) Adi Satria, Kun Hartawan; Rifai, Anis
Riwayat: Educational Journal of History and Humanities Vol 8, No 4 (2025): Oktober, Social Issues and Problems in Society
Publisher : Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24815/jr.v8i4.50275

Abstract

Public-Private Partnership (PPP) schemes, known in Indonesia as Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), have become a strategic solution for infrastructure development, yet they still face regulatory challenges, particularly regarding investor flexibility in undertaking corporate actions. This study examines the legal aspects of KPBU regulations on investor flexibility through a case study of the Trans Papua Road Project, JayapuraWamena section. The research employs a normative-empirical legal method with a qualitative approach, analyzing KPBU regulations, project contract provisions, and international comparative practices. The findings indicate that KPBU regulations provide legal certainty and a risk-sharing framework but continue to restrict investor flexibility due to rigid contractual obligations and mandatory approvals from the government contracting agency (PJPK). The Trans Papua case demonstrates that while contractual clauses ensure legal certainty, they also limit corporate maneuverability. This study recommends harmonizing KPBU regulations with corporate law to strengthen legal certainty while accommodating greater investor flexibility.
Tindakan Penggelembungan Tagihan oleh Kurator Dalam Perkara Kepailitan PT. AGX (Studi Kasus Putusan Nomor 1827/Pid.B/2022/PN.Sby) Wahyuningsih, Roswitha Dwi; Rifai, Anis
UNES Law Review Vol. 8 No. 2 (2025)
Publisher : Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/79xs2c79

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis keabsahan putusan pailit terhadap PT. AGX yang terkait dengan praktik penggelembungan tagihan oleh kurator sebagaimana tercantum dalam Putusan Nomor 1827/Pid.B/2022/PN.Sby, menganalisis konsekuensi hukum dari tindakan penggelembungan tagihan oleh kurator terhadap debitor, kreditor, dan proses kepailitan, serta mengkaji pertanggungjawaban pidana kurator atas penyalahgunaan kewenangan dalam proses kepailitan. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan kasus (case approach) dan perundang-undangan (statute approach), melalui analisis dokumen putusan pengadilan, peraturan kepailitan, dan literatur hukum terkait. Data dianalisis secara kualitatif untuk menguraikan hubungan antara fakta hukum, norma, dan implikasinya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penggelembungan tagihan oleh kurator bertentangan dengan asas kejujuran, transparansi, dan profesionalisme yang diatur dalam Undang-Undang Kepailitan dan PKPU. Tindakan tersebut berimplikasi pada batal demi hukum atau dapat dibatalkannya sebagian proses verifikasi piutang, memunculkan potensi gugatan perdata dari kreditur, dan mengakibatkan sanksi pidana bagi kurator sebagaimana diatur dalam KUHP dan peraturan profesi kurator. Pertanggungjawaban pidana dalam kasus ini menegaskan bahwa kurator sebagai pejabat yang ditunjuk pengadilan memiliki kewajiban hukum yang melekat dan dapat dimintai pertanggungjawaban pribadi atas perbuatan melawan hukum yang dilakukannya. Kesimpulannya, kasus PT. AGX menjadi preseden penting bagi penegakan integritas profesi kurator dan mendorong penguatan mekanisme pengawasan serta sanksi tegas untuk mencegah praktik serupa di masa mendatang.