Teknologi informasi bisa dilakukan dengan berbagai cara. Salah satunya melalui internet yang dapat digunakan dimanapun dan kapanpun menggunakan jaringan internet. Mahkamah Agung melalui Biro Keuangan menciptakan suatu aplikasi E-Bima. Aplikasi E-Bima merupakan suatu system yang dibangun untuk melakukan monitoring dan pengawasan pelaksanaan anggaran dan uang titipan pihak ketiga oleh satker tingkat pertama, tingkat banding, tingkat unit eselon 1 dan tingkat lembaga di Lingkungan Mahkamah Agung RI. Peneliti mendapatkan hasil penelitian yakni dengan aplikasi E-Bima dapat memberikan informasi secara jelas dan rinci dalam rangka monitong dan pengawasan anggaran di Lingkungan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI.