Claim Missing Document
Check
Articles

Found 37 Documents
Search

Resolving Business Disputes between Micro Small Medium Enterprises with Consumers Through Mediation Walujo, Christian Rico; Soekorini, Noenik; Astutik, Sri; Cornelis, Vieta Imelda
Law and Economics Vol. 19 No. 3 (2025): October: Law and Economics
Publisher : Institute for Law and Economics Studies

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35335/laweco.v19i3.223

Abstract

The aim of this research is to analyze the legal relationship between traders and Micro, Small and Medium Enterprises (MSME) consumers who are in dispute and explore how to resolve MSME business disputes through mediation. This normative juridical research uses a statutory regulatory approach and a conceptual approach. The legal materials used consist of primary law, namely the Civil Code (KUHPer), the Civil Procedure Code (KUHAPer), and Law Number 30 of 1999 concerning Arbitration and Alternative Dispute Resolution. Secondary Law  consists of literature research related to the problem and Tertiary Law consists. The results of this research are that the legal relationship between the parties in an MSME business dispute can be in the form of a sale and purchase agreement, work contract, or compensation agreement between traders, consumers and the causes of MSME business disputes are negligence of contract agreements, negligence of business actors, product quality standards, late delivery, market competition, environmental issues, labor conflicts, changes in government regulations, internal company conflicts, cultural and language differences between regions and also economic turmoil. For MSMEs, mediation is always the main choice for business actors in resolving business disputes because it is simple, fast, low cost and satisfies all parties
The Responbility Of Online Gaming Sites By Influencer On The Instagram Platform In Terms Of The Ite Law Ebu, Cyrilus Paulinus; Handayati, Nur; Soekorini, Noenik
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 4 No. 2 (2024): Innovative: Journal Of Social Science Research
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/innovative.v4i2.9959

Abstract

Penelitian ini membahas tentang pertanggungjawaban Influencer situs judi online di platform Instagram ditinjau dari UU ITE. Istilah selebgram atau selebritis media instagram adalah seseorang yang terkenal pada aplikasi media sosial instagram melalui karya-karya yang dihasilkan pada bidang fashion, teknologi, ilmu pengetahuan,kuliner dan lainnya, kemunculan istilah selebgram ini sebenarnya tidak jauh berbeda dengan selebritis yang muncul di layar kaca televisi. Viralnya sosok selebgram pada Instagram di jadikan peluang bagi pelaku usaha untuk mengendorse, mempromosikan situs judi melalui akun Instagram milik selebgram tersebut. Rumusan masalah yang dibahas yaitu bagaimana penegakan hukum tentang promosi situs judi online? dan bagaimana sanksi pidana terhadap selebgram yang mempromosikan situs judi online? Penelitian ini menggunakan tipe penelitian hukum normatif menggunakan Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Kitab Undang-undang Hukum Pidana menjadi dasar hukum untuk mengetahui pengaturan hukum dan sanksi hukum terhadap selebgram yang mempromosikan situs judi online. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa penjatuhan sanksi hukum terhadap selebgram dilakukan berdasarkan Undang -Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik karena telah melakukan promosi situs judi online.
Tindak Pidana Cyber Crime dan Penegakan Hukumnya Pansariadi, Rafi Septia Budianto; Soekorini, Noenik
Binamulia Hukum Vol. 12 No. 2 (2023): Binamulia Hukum
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Krisnadwipayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37893/jbh.v12i2.605

Abstract

Penelitian ini bertujuan mengkaji perkembangan globalisasi yang berkaitan dengan perkembangan tindak pidana siber. Penelitian ini berupaya menjawab dua isu hukum secara khusus, kami akan membahas hukum positif yang mengatur kejahatan dunia maya di Indonesia, serta kebijakan hukum ke depan yang akan diterapkan untuk memerangi dan menegakkan kejahatan dunia maya. Penelitian ini merupakan salah satu contoh penelitian hukum normatif karena memberikan bobot yang sama antara metode konseptual dan perundang-undangan. Temuan studi ini menguatkan adanya pembatasan kejahatan dunia maya di bawah hukum pidana positif Indonesia. Beberapa undang-undang lain, seperti UU No. 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi, dan KUHP sendiri mencerminkan pengaturan ini. Beberapa bentuk kejahatan dunia maya dapat dituntut berdasarkan hukum Indonesia, sementara yang lainnya tidak. Hal ini disebabkan fakta bahwa kejahatan dunia maya masih merupakan fenomena yang relatif muda. Sehubungan dengan itu, rancangan konsep KUHP yang baru telah dilaksanakan untuk melihat kebijakan hukum ke depan dalam memberantas dan menegakkan hukum yang berkaitan dengan kejahatan dunia maya. Selain itu, revisi UU ITE diperlukan untuk mengoptimalkan penegakan hukum terhadap cyber crime di Indonesia.
PEDOFILIA SEBAGAI SEBAB TERJADINYA KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP ANAK (Studi Kasus Nomor 46/Pid.Sus/2020/PN Tabanan) Putri, Sisy Julya; Soekorini, Noenik; Marwiyah, Siti
Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan Vol 10 No 9 (2024): Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan
Publisher : Peneliti.net

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.5281/zenodo.11183166

Abstract

The Indonesian Law Number 35 of 2014 regulates the rights and protection of children, recognizing their entitlement to legal protection. Various forms of legal protection are established for almost all legal relationships. Specific provisions in this law address the protection of children against sexual violence offenses. Such protections include prohibiting sexual intercourse with a child using violence or threats, as well as enticing or deceiving a child for sexual activities. Additionally, the law forbids human trafficking and exploitation of children for personal gain. To safeguard the interests of the child victims, the law encompasses measures such as rehabilitation, identity protection through media, safety assurance for witnesses, and access to information regarding case developments.Efforts to protect children from sexual violence require continuous endeavors to ensure their well-being, as children play a significant role in the nation's progress. The level of protection for children should be on par with that of adults since everyone is equal before the law. This calls for a collective responsibility of the state, local governments, communities, and parents in providing safeguarding measures against various forms of abuse perpetrated by irresponsible individuals who exploit children for criminal activities.Child protection efforts can be categorized as direct or indirect, as well as juridical or non-juridical. Direct protection includes supervising, nurturing, and establishing legal regulations to protect children directly. Indirect protection entails prevention and raising awareness about children's rights and responsibilities. These protection efforts may be targeted at children directly or at those surrounding them, such as parents or family members.The Law Number 35 of 2014 explicitly covers protection against violent activities, including sexual violence, political involvement, armed disputes, social riots, and other harmful events. It obliges the government, local authorities, society, and parents to provide protection and ensure the fulfillment of children's rights and best interests. The law aligns with the principles of human rights stated in the 1945 Indonesian Constitution, recognizing children as individuals entitled to grow and develop with adequate protection.
Catcalling Sebagai Perilaku Pelecehan Seksual Secara Verbal Ditinjau dari Perspektif Hukum Pidana Khumairok, Mar 'atul; Soekorini, Noenik
UNES Law Review Vol. 7 No. 1 (2024)
Publisher : Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/unesrev.v7i1.2228

Abstract

Catcalling merupakan bentuk pelecehan seksual di ruang publik yang melibatkan siulan, godaan dengan panggilan yang merendahkan, atau komentar terhadap penampilan fisik wanita yang tidak dikenal, yang cenderung berorientasi seksual dan merangsang secara visual. Permasalahan yang dibahas yaitu pengaturan hukum pidana terkait dengan catcalling sebagai pelecehan secara verbal di Indonesia dan perlindungan hukum bagi korban catcalling menurut Undang-Undang di Indonesia. Penulis menggunakan metode penelitian normatif yang bertujuan untuk mengumpulkan sumber bahan hukum tertulis serta menggunakan pendekatan konsep hukum dan pendekatan perundang-undangan. Penyelesaian perkara tindak pidana catcalling saat ini di Indonesia terdapat beberapa pasal yang dapat dijadikan dasar hukumnya yaitu UUD 1945, KUHP, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Walaupun penggunaan pasal tersebut dapat dijadikan dasar hukum perbuatan catcalling tetapi belum mampu menjamin kepastian hukum secara maksimal. Perlindungan hukum bagi korban catcalling diatur dalam Pasal 2 dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban dan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Tata Cara Perlindungan Korban dan Saksi Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat. Perlindungan hukum yang diberikan ini bertujuan untuk memastikan bahwa korban catcalling mendapatkan keadilan dan merasa aman selama proses hukum berlangsung.
Tanggung Jawab Pidana Pelaku Usaha terhadap Kemasan Produk Yang Rusak Putra, Milenio Januar; Astutik, Sri; Soekorini, Noenik
Riwayat: Educational Journal of History and Humanities Vol 8, No 4 (2025): Oktober, Social Issues and Problems in Society
Publisher : Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24815/jr.v8i4.50352

Abstract

Pelaku usaha harus bertanggung jawab atas produk yang dihasilkan atau diperdagangkannya. Tanggung jawab pelaku usaha ini dinamakan dengan tanggung gugat produk. Tanggung jawab atas produk-produk yang diperdagangkan oleh para pelaku ekonomi, dipasarkan atau dijual di kalangan konsumen adalah tanggung jawab orang-orang yang mendistribusikan produk-produk tersebut, para pelaku ekonomi. Pelaku usaha wajib mempertanggungjawabkan kesalahannya, kewajiban dan tanggung jawab pelaku usaha dapat dilihat dalam undang-undang perlindungan konsumen, dan bentuk pertanggungjawabannya berupa pengaturan pengembalian uang atau ganti rugi. Selain itu pelaku usaha yang melanggar Undang-Undang Perlindungan Konsumen dapat dikenakan sanksi pidana penjara dan denda. Sanksi ini berlaku jika pelaku usaha melanggar ketentuan terkait kemasan produk yang rusak. Dan sanksi hukum bagi pelaku usaha yang menjual makanan dan minuman kemasan rusak dapat dikenakan sanksi administratif yang diberikan oleh BPOM berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2017 dan UU Pangan serta sanksi pidana yang diatur dalam Pasal 62 ayat (1) UUPK, Pasal 63 UUPK, dan Pasal 141 UU Pangan. Pelaku usaha juga dapat dimintakan pertanggungjawaban oleh konsumen berdasarkan prinsip product liability untuk meminta ganti kerugian atas perbuatan melawan hukum pelaku usaha yang merugikan konsumen
TANGGUNG GUGAT PENGELOLA JASA PARKIR TERHADAP KEHILANGAN BARANG PRIBADI KONSUMEN Njoo, Walujo; Astutik, Sri; Cornelis, Vieta Imelda; Soekorini, Noenik
SUPREMASI: Jurnal Pemikiran, Penelitian Ilmu-ilmu Sosial, Hukum dan Pengajarannya Volume 20, Nomor 2 (Oktober 2025)
Publisher : Universitas Negeri Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26858/supremasi.v20i2.75921

Abstract

Tujuan penelitian adalah menganalisis tanggung jawab pengelola jasa parkir dalam memberikan jaminan keamanan bagi konsumen pada Putusan Mahkamah Agung Nomor 458/ K/Pdt.Sus-BPSK/2017 dan menganalisis perlindungan hukum yang diberikan terhadap konsumen dalam kasus kehilangan barang pada Putusan Mahkamah Agung Nomor 458/2017. Tipe penelitian menggunakan Yuridis normatif. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah Statue Approach dan Conceptual Approach. Bahan hukum primer penelitian didapatkan dari Putusan Mahkamah Agung Nomor 458/2017 dan bahan hukum sekunder didapatkan dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen dan literatur pendukung lainnya. Metode pengumpulan bahan hukum melalui studi kepustakaan dengan teknik analisis bahan hukum secara normatif. Hasil penelitian membuktikan Tanggungjawab Pengelola Jasa Parkir dalam memberikan jaminan keamanan bagi konsumen pada Putusan Mahkamah Agung Nomor 458/2017 adalah seharusnya melakukan ganti rugi atas kerugian kendaraan atau barang yang dialami oleh konsumen. Pengelola Parkir “NP” diwajibkan untuk melakukan ganti rugi atas kerugian yang dialami oleh korban “MW” yaitu sebesar Rp. 1.083.496. Hal ini sejalan dengan Pasal 18 Peraturan Daerah Kota Bekasi No. 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pasal 1694 KUH Perdata dan Pasal 19 Ayat (1) UU Perlindungan Konsumen. Perlindungan konsumen yang diberikan terhadap konsumen dalam kasus kehilangan barang pada Putusan Mahkamah Agung Nomor 458/2017 adalah adanya Hak Konsumen meliputi Hak atas Keamanan dan Keselamatan, Hak atas Informasi, Hak untuk didengar dan Hak atas ganti rugi. Disarankan kepada konsumen untuk lebih memperhatikan barang pribadi yang berada di dalam kendaraan, tidak meninggalkan barang berharga karena tidak dititipkan kepada pengelola parkir, yang dititipkan hanya fisik kendaraan sehingga barang pribadi di dalam kendaraan merupakan tanggung jawab pribadi konsumen.