Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : Jurnal Pendidikan dan Konseling

Faktor - Faktor yang Mempengaruhi Keputusan Konsumen dalam Pembelian Properti Syariah Rasi Magi Akhsya; Hilman Hakiem; M. Kholil Nawawi
Jurnal Pendidikan dan Konseling (JPDK) Vol. 4 No. 5 (2022): Jurnal Pendidikan dan Konseling
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jpdk.v4i5.7219

Abstract

Setiap manusia memiliki kebutuhan yang harus dipenuhi. Salah satunya yaitu kebutuhan fisik yang perlu dipenuhi, terkhusus pada tempat tinggal. Memiliki rumah sendiri kini bukan lagi sesuatu yang sulit, karena ada fasilitas Kredit Kepemilikan Rumah (KPR). KPR adalah suatu fasilitas kredit yang diberikan oleh perbankan kepada nasabah perorangan yang akan membeli atau memperbaiki rumah. Di jaman ini. pemilihan transaksi syariah lebih di inginkan oleh beberapa orang disebabkan oleh pengaruh religiusitas yang dipercayai. Namun pada akhir tahun 2019 ada beberapa kasus developer properti syariah yang tidak amanah, dari sisi pelayanan, religiusitas, tidak sebanding harga dengan kualitas produknya, lokasi yang terkesan mudah terjangkau, dimana kesemuanya tertuang dalam promosi yang dilakukan, kemudian mendorong konsumen untuk terpancing mengambil keputusan membeli serta banyak properti syariah menjual dengan akad bermasala. Sehingga membuat mayarakat muslim ragu untuk membeli properti yang menggunakan sistem jual beli secara syariah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui persepsi konsumen mengenai kualitas produk, kualitas pelayanan dan religiusitas terhadap keputusan pembelian properti, faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi keputusan konsumen dalam pemebelian properti, dan strategi meningkatkan keputusan pembelian konsumen terhadap properti di Rumah Halal Indonesia. Populasi dalam penelitian ini adalah konsumen Rumah Halal Indonesia selama periode Agustus 2022 sebanyak 249 responden, namun sampel yang digunakan sebanyak 71 responden. Sedangkan teknik pengambilan sampel menggunakan purposive sampling. Teknik pengumpulan data yaitu dengan metode kuesioner, wawancara dan dokumentasi. Adapun variabel yang diteliti meliputi kualitas produk, kualitas pelayanan dan religiusitas sebagai variabel bebas dan keputusan pembelian sebagai variabel terikat. Metode yang digunakan pada penelitian ini dengan menggunakan teknik analisis deskriptif kuantitaif serta analisis partial least square structural equation modeling (PLS-SEM). PLS-SEM yaitu model persamaan struktural untuk mengembangkan atau memprediksi suatu teori yang sudah ada. Model persamaan yang dianalisis adalah model bagian luar (outer model), model bagian dalam (inner model) dan pengujian hipotesis. Berdasarkan hasil perhitungan menggunakan perangkat lunak PLS-SEM versi 3.0 diperoleh hasil bahwa persepsi baik sebanyak 48.1% dan persepsi baik sekali sebanyak 51.9%. Dapat di ketahui pengaruh positif namun tidak signifikan antara kualitas produk dengan keputusan pembelian, pengaruh positif antaran kualitas pelayanan secara signifikan terhadap keputusan pembelian dan pengaruh positif antara religiusitas secara signifikan terhadap keputusan pembelian properti di Rumah Halal Indonesia. Dan untuk meningkatkan pembelian peroperti di Rumah Halal Indonesia menggunakan strategi dengan cara Indikator yang sudah baik bisa ditingakatkan lagi dan indikator yang baik sekali dipertahankan.
Mekanisme Penjualan Sukuk Ritel pada Bank Syariah (Studi Kasus pada BSI KC Bogor Pajajaran Sukasari) Hilyatul Diniyah; Ikhwan Hamdani; Hilman Hakiem
Jurnal Pendidikan dan Konseling (JPDK) Vol. 4 No. 5 (2022): Jurnal Pendidikan dan Konseling
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jpdk.v4i5.7247

Abstract

Sektor perbankan syariah dan sukuk merupakan sektor yang dominan per Desember 2020. Sektor perbankan syariah berada dalam urutan kedua pangsa aset keuangan sebesar 33,80% setelah sukuk sebesar 53,93%. Pangsa aset terkecil terletak pada sukuk korporasi, yaitu sebesar 1,68 %. Besarnya persentase pangsa aset perbankan syariah dan sukuk ritel pada sistem keuangan syariah di Indonesia membuat perkembangan 2 (dua ) sektor ini menjadi salah satu indikator yang dinilai dapat mendukung perkembangan keuangan syariah. Kementerian keuangan Indonesia sejak Februari 2009 telah menggunakan sukuk sebagai sumber penerimaan negara untuk membiayai berbagai pembangunan. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan mekanisme penjualan sukuk di bank syariah sesuai dengan Fatwa DSN-MUI No. 76/DSN-MUI/VI/2010 tentang SBSN Ijarah Asset to be Leased, dan mengetahui keuntungan dan hambatan penjualan sukuk bagi bank syariah sebagai agen penjual. Penelitian ini menggunakan metode Deskriptif Kualitatif dengan pengambilan sumber data dari Wawancara dengan pegawai di Bank Syariah Indonesia Kantor Cabang Bogor Pajajaran Sukasari. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Bank Syariah Indonesia Kantor Cabang Bogor Pajajaran Sukasari telah melakukan praktik penjualan sukuk ritel SR014 sesuai dengan memorandum dari pemerintah dan telah sesuai dengan Fatwa DSN MUI No. 76/DSN-MUI/VI/2010 tentang SBSN Ijarah Asset to be Leased. Adapun dengan hambatan yang dihadapi yaitu pembelian secara digital yang menyulitkan nasabah lanjut usia, dan pembelian sukuk mengurangi DPK Bank Syariah. Dan keuntungan yang didapat oleh Bank Syariah dilihat dari aspek tangible, bank mendapatkan fee sebesar 0,3% dari total penjualan satu kali dari pemerintah. Sedangkan dari aspek intangible, Bank Syariah mendapatkan kepercayaan nasabah untuk keperluan layanan syariah yang lengkap. Diharapkan Bank Syariah lebih mengedukasi nasabah agar lebih banyak nasabah yang tertarik pada sukuk dengan tetap menjaga prinsip syariah dan membuat strategi agar sukuk tetap tercapai diiringi dengan DPK yang stabil.
Co-Authors Abdul pauji Abdus Salam Ade Lia Ahmad Faisal Ahmad Hamdan Mushaddiq Ahmad Mulyadi Kosim Ahmad Sobari Ahmad Sobari Al Alawi, Mubayyin Aldeana Meliani Amran Anjani, Rizkha Amalia Desi Silfiaratih Waluyo Dewi Pitriani Dita Hildayatni Dwi Lia Rosalianti Fairuz Madinah Fanika Selvianti Farhan Dwi Aditya H. M. Kholil Nawawi Hambari, Hambari Hasanah, Rian Hendri Tandjung Hendri Tanjung Hildayatni, Dita Hilyatul Diniyah Ibdalsyah Ibdalsyah Idqan Fahmi Ikhwan Hamdani Ilham, Muhamad Sihabudin Imas Kania Rahman Irfan Syauqi Beik Kholil Nawawi Lili Diayana Fitri Linda Novita Linda Novita Lula Akmal Afifah Lusiyaningsih M. Dahlan R. M. Kholil Nawawi M. Kholil Nawawi Maesari Maesari Maesari, Maesari Magfirah Maulidia Putri Mahardika Ramadhan Maryati Maryati Melda Amelia Putri Mohamad Syahril Muharram Mohammed Samsul Hidayat Muhammad Danuludin Muhyani, Muhyani Muthmainah, Liska Mutiara Putri Riany Nawawi, M. Kholil Nawawi, M. Kholil Nia Ruhaniah Nida Fitri Yansyah Niken Febiana Nirwan Syafrin Nufus, Fika Pijaki Nurul Ismailiah Oking Setia Priyatna Pahmi Soleh Hasan Paramita, Sinta Pauji, Abdul Putra, Ari Andika Qurroh Ayuniyyah Rasi Magi Akhsya Ratu Balqis Sholiha Retno Triwoelandari Rian Hasanah Rismayanti Lubis Salati Asmahasanah SANTI LISNAWATI Sanusi, Muhammad Samsul Hidayatullah Satria Ramdani, Muhamad Sa’diyah, Maemunah Silfiaratih Waluyo, Desi Sinta Paramita Siti Afifah Siti Halimah Siti Herawati Sri Nurul Milla Suhendra Suhendra Sutisna Sutisna Sutisna Sutisna Suyud, Suyud Syarifatul Muawanah Tazkiyani, Intan Audia Tika Kartika Triwoelandari, Retno Wicaksono, Matius Rangga Yayik Maulani Nursantia Yayu Siti Nurgilang Yunita Maulida