Claim Missing Document
Check
Articles

Found 34 Documents
Search

Analisis Mendalam tentang Kesenjangan Gender di Indonesia: Perspektif Teori dan Kebijakan Ega Anjellika; Dwi Putri Lestarika
Jurnal Kajian Hukum Dan Kebijakan Publik | E-ISSN : 3031-8882 Vol. 2 No. 1 (2024): Juli - Desember
Publisher : CV. ITTC INDONESIA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62379/m0zpx588

Abstract

The gender gap in Indonesia remains a significant issue even though various policies have been implemented to reduce it. This article analyzes the inequality between men and women in the social, economic, educational, and political fields, and explores relevant social theories, such as Structural Functionalism, Feminism, and Institutional Economics. Based on data from the Central Statistics Agency (BPS) and other reports, the gender gap in Indonesia is still seen in low female labor force participation, inequality in access to education, and income disparities. Policies such as Law No. 13 of 2003 on Manpower and Gender Mainstreaming (PUG) have been enacted, but challenges in patriarchal culture and economic limitations still hamper efforts to achieve equality. This article recommends strengthening gender equality education, policy oversight, and inclusive economic development as strategic steps to reduce the gender gap in Indonesia.  
Efektivitas Penerapan Kesenjangan Gender Dalam Mendapatkan Perlakuan Yang Sama Di Dunia Kerja Menurut Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003 Grace Oktavia Nababan; Tapu Oktalina Nababan; Dwi Putri Lestarika
Jurnal Kajian Hukum Dan Kebijakan Publik | E-ISSN : 3031-8882 Vol. 2 No. 1 (2024): Juli - Desember
Publisher : CV. ITTC INDONESIA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62379/2sezsa45

Abstract

Pada era globalisasi dan kemajuan teknologi informasi, dunia kerja telah mengalami perkembangan yang pesat dalam menyediakan peluang bagi individu dari beragam latar belakang untuk mendapatkan pekerjaan. Setiap tenaga kerja, baik laki-laki maupun perempuan memiliki hak yang setara dan dilindungi dalam mendapatkan pekerjaan. Dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003 dijelaskan bahwa setiap tenaga kerja memiliki kesempatan  yang  sama  tanpa  adanya diskriminasi  untuk  memperoleh  pekerjaan. Hal ini dimaksudkan   untuk   menjamin hak-hak   dasar   pekerja dan menjamin kesamaan kesempatan kerja tanpa adanya perlakuan diskriminasi untuk mewujudkan kesejahteraan para pekerja. Meski begitu, diskriminasi masih kerap terjadi, terutama terhadap pekerja perempuan. Sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan untuk memastikan bahwa pelaksanaan perlindungan kesenjangan gender harus sesuai dengan undang-undang ketenagakerjaan tersebut dimana hak antara laki-laki dan perempuan harus setara. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan kasus (case approach), pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conseptual approach).
Perlindungan Hukum Terhadap Perempuan Yang Menjadi Korban Kekerasan Dalam Rumah  Tangga Di Kota Bengkulu Rio Andrian; Kusyati Simare Mare2; Dwi Putri Lestarika
Jurnal Kajian Hukum Dan Kebijakan Publik | E-ISSN : 3031-8882 Vol. 2 No. 1 (2024): Juli - Desember
Publisher : CV. ITTC INDONESIA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62379/0n2vrz41

Abstract

Perlindungan hukum terhadap perempuan yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga di Kota Bengkulu telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004. Penelitian ini menjelaskan bahwa tujuan utama dari undang-undang tersebut ialah untuk memberikan perlindungan dan rehabilitasi kepada korban, khususnya perempuan, dalam menghadapi kekerasan rumah tangga yang marak terjadi. Data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Bengkulu menunjukkan adanya 57 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang tahun 2023. Penelitian ini menunjukkan bahwa meskipun terdapat kerangka hukum yang jelas, pelaksanaan perlindungan hukum seringkali terkendala oleh stigma sosial, kompleksitas prosedur hukum, dan kurangnya fasilitas pendukung untuk korban. Dalam upaya meningkatkan efektivitas perlindungan hukum, diperlukan kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan serta meningkatkan kesadaran mengenai hak-hak mereka.
Analisis Yuridis Terhadap Diferensiasi Pertanggungjawaban Pidana Dalam Kasus Penganiayaan Yang Dilakukan Secara Bersama-Sama Tiara Okta Yanti; Aldi Prasetiawan Saputra; Dea Eryan Ananda; Muhammad Armada; Dwi Putri Lestarika
Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 1 (2025): Oktober - Desember
Publisher : GLOBAL SCIENTS PUBLISHER

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

The application of differentiated criminal liability by investigators in handling collective assault cases represents the implementation of justice and individualization principles in Indonesia’s criminal law system. This principle requires that each offender be held accountable according to their level of culpability, intent, and contribution to the offense. Juridically, the legal basis for applying this differentiation lies in Articles 55 and 56 of the Indonesian Criminal Code (KUHP) concerning participation, Article 170 KUHP concerning group assault, and Articles 1(2) and 7(1)(a) of the Criminal Procedure Code (KUHAP), which authorize investigators to assess and determine the role of each participant. Additionally, this principle is grounded in the constitutional guarantee of justice under Article 28D(1) of the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia and the principle of proportionality as stipulated in National Police Regulation No. 6 of 2019 on Criminal Investigation. Through the implementation of differentiated criminal liability, investigators are expected to uphold law enforcement that is fair, professional, and proportional thus preventing over-criminalization and ensuring substantive justice for all individuals involved in joint assault crimes.