cover
Contact Name
Rizki Yudha Bramantyo
Contact Email
rizki_bramantyo@unik-kediri.ac.id
Phone
+6281556414792
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota kediri,
Jawa timur
INDONESIA
Transparansi Hukum
Published by Universitas Kadiri
ISSN : 26139200     EISSN : 26139197     DOI : -
Core Subject : Humanities, Social,
Jurnal Transparansi Hukum merupakan jurnal ilmiah yang terbit dua kali dalam satu tahun. Jurnal Transparansi Hukum adalah wadah untuk menuangkan dan menyebarluaskan gagasan, ide kreatif baik teoritis maupun praktis dalam rangka pengembangan ilmu hukum. Berfokus pada lingkup hukum perdata dan pidana.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 356 Documents
TANGGUNG JAWAB BADAN PERTANAHAN NASIONAL ATAS TERBITNYA SERTIFIKAT GANDA PADA SEBIDANG TANAH (Studi di Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Kota Medan) Agnes Monika Gultom; Besty Habeahan
Transparansi Hukum Vol. 8 No. 1 (2025): TRANSPARANSI HUKUM
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAK Di sektor pertanahan, tanggung jawab Badan Pertanahan Nasional mencakup memberikan kejelasan dan perlindungan hukum kepada pemilik tanah sehingga mereka dapat dengan mudah menunjukkan kepemilikan mereka atas hak-hak yang kuat seperti sertifikat. Badan Pertanahan Nasional, yang memiliki wewenang untuk menangani masalah ini, harus mengatasi masalah yang muncul dalam kepemilikan sertifikat tanah ini, seperti adanya beberapa sertifikat pada satu bidang tanah. Bagaimana tugas atau tanggung jawab BPN Medan dalam menyelesaikan permasalahan yang berkaitan dengan sertifikat ganda ini merupakan rumusan masalah yang dipaparkan dalam jurnal magang ini. Tujuan jurnal magang ini di buat yaitu untuk menegtahui bagaimana cara BPN kota Medan dalam menangani kasus mengenai sertifikat ganda. Sebagian sumber data yang diperoleh melalui wawancara oleh salah satu karyawan yang bekerja di Kantor Pertanahan Nasional Medan. Temuan-temuan tersebut menunjukkan bahwa rapat koordinasi, gelar perkara, dan proses mediasi - di mana BPN Medan bertindak sebagai mediator - merupakan cara-cara yang digunakan BPN Medan untuk menyelesaikan sengketa sertifikat ganda. Fungsi BPN sebagai mediator adalah untuk menengahi konflik di antara para pihak dalam upaya untuk mencapai kesepakatan. Kata Kunci: Tanggung jawab, Sertifikat ganda, Penerbitan
ANALISIS YURIDIS TINDAK PIDANA PERDAGANGAN KOSMETIK YANG TIDAK MEMILIKI IZIN EDAR DALAM TRANSASKI JUAL BELI ONLINE (E-COMMERCE) (STUDI PUTUSAN NOMOR 976/PID.SUS/2020/PN MKS, PUTUSAN NOMOR 107/PID.SUS/2021/PN KDS, PUTUSAN NOMOR 139/PID.SUS/2022/PN PGP, PUT Luthvia Meidina; Mohammad Ekaputra; Wessy Trisna
Transparansi Hukum Vol. 7 No. 1 (2024): TRANSPARANSI HUKUM
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30737/transparansi.v7i1.6714

Abstract

ABSTRAK Perdagangan kosmetik marak terjadi melalui media online atau marketplace, sehingga perbuatan pelaku tindak pidana perdagangan kosmetik yang tidak memiliki izin edar dalam transaksi jual beli online membahayakan konsumen. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pengaturan hukum kosmetik yang tidak memiliki izin edar dalam transaksi jual beli online, kajian unsur-unsur pidana dalam tindak pidana perdagangan kosmetik yang tidak memiliki izin edar dan menganalisis penerapann hukum pidana terhadap pelaku tindak pidana perdagangan kosmetik yang tidak memiliki izin edar dalam transaksi jual beli online dengan Studi Putusan Nomor 976/Pid.Sus/2020/Pn Mks, Putusan Nomor 107/Pid.Sus/2021/Pn Kds, Putusan Nomor 139/Pid.Sus/2022/Pn Pgp, Putusan Nomor 108/Pid.Sus/2023/Pn Ptk. Banyak ditemukan di E-commerce bahwa kosmetik yang di perdagangkan tidak memiliki izin edar. Hasil penelitian ini bahwa pelaku usaha yang memperdagangkan kosmetik tidak memiliki izin edar dapat dipidana sesuai dengan ketentuan Pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 Taahun 2009 dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. Namun dalam putusan yang penulis angkat, ancaman penjatuhan putsan dinilai terlalu rendah dan tidak memberikan efek jera. Sehingga tidak bermanfaat apabila dikaitkan dengan ancaman pidana yang begitu tinggi. Kata Kunci : Kosmetik, Izin Edar, E-commerce
IDENTIFIKASI PARAMETER KELALAIAN PERUSAHAAN DALAM PELAKSANAAN KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA PADA PROYEK PEMBANGUNAN MENURUT PER Adelia Trisna Juniar; Rosalinda Elsina Latumahina
Transparansi Hukum Vol. 8 No. 1 (2025): TRANSPARANSI HUKUM
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30737/transparansi.v8i1.6718

Abstract

Beberapa faktor dapat menyebabkan kecelakaan kerja dalam menjalankan pekerjaan sehari-hari. Faktor tersebut terbagi dalam tiga kategori, yaitu faktor teknis, faktor non teknis, serta faktor alam. Jurnal ini bertujuan untuk mengidentifikasi parameter kelalaian tenaga kerja serta perusahaan dalam memenuhi standar kesehatan dan keselamatan kerja (K3) pada proyek pembangunan dengan mengacu pada peraturan ketenagakerjaan yang berlaku. Metode penelitian yang digunakan dalam jurnal ini adalah penelitian yuridis normatif dengan fokus pada analisis terhadap peraturan perundang-undangan, penelitian para ahli, dan hasil karya ilmiah yang berhubungan dengan penelitian ini. Hasil penelitian menunjukkan kelalaian yang dilakukan oleh tenaga kerja dan perusahaan dalam menerapkan K3 disebabkan oleh beberapa parameter, antara lain tingkat kepatuhan pekerja dan perusahaan terhadap peraturan K3, tingkat penyediaan Alat Pelindung Diri (APD) yang tidak memadai, tingkat pelatihan dan pendidikan K3, tingkat kepemimpinan, dan tingkat sistem pengawasan dan monitoring. Penelitian ini merekomendasikan perlunya peningkatan kesadaran hukum di kalangan perusahaan dan tenaga kerja tentang K3. Penelitian ini diharapkan dapat menjadi kontribusi bagi pengembangan praktik K3 yang lebih baik di sektor pembangunan. Kata Kunci: Kesehatan dan Keselamatan Kerja, tenaga kerja, perusahaan, kelalaian
TANGGUNG JAWAB BADAN PERTANAHAN NASIONAL ATAS TERBITNYA SERTIFIKAT GANDA PADA SEBIDANG TANAH (Studi di Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Kota Medan) Agnes Monika Gultom; Besty Habeahan
Transparansi Hukum Vol. 8 No. 1 (2025): TRANSPARANSI HUKUM
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30737/transparansi.v8i1.6719

Abstract

ABSTRAK Di sektor pertanahan, tanggung jawab Badan Pertanahan Nasional mencakup memberikan kejelasan dan perlindungan hukum kepada pemilik tanah sehingga mereka dapat dengan mudah menunjukkan kepemilikan mereka atas hak-hak yang kuat seperti sertifikat. Badan Pertanahan Nasional, yang memiliki wewenang untuk menangani masalah ini, harus mengatasi masalah yang muncul dalam kepemilikan sertifikat tanah ini, seperti adanya beberapa sertifikat pada satu bidang tanah. Bagaimana tugas atau tanggung jawab BPN Medan dalam menyelesaikan permasalahan yang berkaitan dengan sertifikat ganda ini merupakan rumusan masalah yang dipaparkan dalam jurnal magang ini. Tujuan jurnal magang ini di buat yaitu untuk menegtahui bagaimana cara BPN kota Medan dalam menangani kasus mengenai sertifikat ganda. Sebagian sumber data yang diperoleh melalui wawancara oleh salah satu karyawan yang bekerja di Kantor Pertanahan Nasional Medan. Temuan-temuan tersebut menunjukkan bahwa rapat koordinasi, gelar perkara, dan proses mediasi - di mana BPN Medan bertindak sebagai mediator - merupakan cara-cara yang digunakan BPN Medan untuk menyelesaikan sengketa sertifikat ganda. Fungsi BPN sebagai mediator adalah untuk menengahi konflik di antara para pihak dalam upaya untuk mencapai kesepakatan. Kata Kunci: Tanggung jawab, Sertifikat ganda, Penerbitan
ANALISIS HUKUM PUTUSAN NOMOR 1050/Pdt.G/2018/PA.SELONG TENTANG PEMBATALAN HIBAH Alexander Samuel Andreyvelan; Merline Eva Lyanthi
Transparansi Hukum Vol. 8 No. 1 (2025): TRANSPARANSI HUKUM
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30737/transparansi.v8i1.6720

Abstract

ABSTRAK Surat Pernyataan hibah ditulis dibawah tangan dianggap belum memenuhi unsur pembuktian dari perbuatan hukum hibah kepada penerima hibah. Peraturan Perundang-undangan No. 24 Tahun 1997 tentang pendaftaran tanah berlaku, tiap pemberian hibah tanah dan bangunan harus dilakukan dengan akta Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Banyak permasalahan hukum yang muncul di masyarakat, terutama yang berkaitan dengan kepemilikan tanah, khususnya dalam konteks hibah Tanah. Hubungan hukum antara pihak yang memberikan hibah dan pihak yang menerima hibah didasarkan pada perjanjian, di mana pemberi hibah bertindak sebagai debitor dan penerima hibah sebagai kreditor. Hibah merupakan bentuk hubungan hukum yang bersifat sepihak. Ini berarti bahwa pemberian hibah dilakukan secara sukarela oleh pemberi hibah kepada penerima tanpa menuntut adanya balasan atau imbalan apapun dari pihak penerima hibah.Penelitian ini membahas analisis putusan dari surat pernyataan hibah kepada penerima hibah dan implikasinya terhadap pihak urutan ketiga serta ahli waris yang diatur dalam undang undang. Hibah, sebagai perjanjian sepihak, diatur dalam KUH Perdata Pasal 1666-1693, yang menyatakan bahwa hibah merupakan sebuah pemberian yang tidak dapat ditarik Kembali seperti semula. Namun, pelanggaran terhadap ketentuan legitieme portie bagian minimal yang harus diterima oleh ahli waris—dapat menimbulkan konsekuensi hukum yang signifikan.Penelitian ini menjelaskan jenis penelitian yuridis normatif, yang dikaji melalui pendekatan perundang-undangan. Data yang digunakan berasal dari studi putusan dan dokumen. Ketentuan pemberian hibah telah diatur bahwa hibah harus dilakukan di hadapan pejabat yang berwenang dengan akta autentik. Dalam kasus putusan perkara Nomor 1050/Pdt.G/2018/Pengadilan Agama Selong,surat hibah dibuat secara sepihak dan tanpa akta notaris bertentangan dengan Pasal 1682 KUH Perdata.. Kata Kunci: Surat pernyataan hibah,Akta otentik,Tanah.
PERSPEKTIF UUPA TERHADAP PENGATURAN JANGKA WAKTU HAK GUNA BANGUNAN DALAM PP NO. 12 TAHUN 2023 Annisa; Sri Setyadji
Transparansi Hukum Vol. 8 No. 1 (2025): TRANSPARANSI HUKUM
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30737/transparansi.v8i1.6721

Abstract

Pengaturan hukum berfungsi sebagai pedoman dalam mewujudkan keadilan dan ketertiban, termasuk dalam menetapkan jangka waktu pemberian Hak Guna Bangunan (HGB) di Indonesia. HGB diatur oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA), yang menetapkan batas waktu maksimal hingga 50 tahun. Namun, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2023 memperpanjang jangka waktu tersebut hingga 160 tahun, sehingga menimbulkan konflik norma antara kedua regulasi tersebut. Konflik ini menyoroti pentingnya prinsip hierarki peraturan perundang-undangan, di mana undang-undang memiliki kedudukan lebih tinggi dibandingkan peraturan pemerintah. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif dengan pendekatan perundang-undangan untuk menganalisis kesesuaian PP No. 12 Tahun 2023 dalam perspektif UUPA. Hasil penelitian menunjukkan bahwa akibat hukum dari konflik norma antara kedua regulasi tersebut mengacu pada asas lex superior derogat legi inferiori, yang menegaskan bahwa peraturan dengan hierarki lebih tinggi harus diutamakan. Oleh karena itu, ketentuan dalam PP No. 12 Tahun 2023 seharusnya disesuaikan agar selaras dengan UUPA demi menjaga kesatuan dan kepastian hukum. Kata Kunci: Hak Guna Bangunan, Jangka Waktu HGB, Lex superiori derogat legi priori.
Pertanggungjawaban Pelaku Usaha Terhadap Barang Cacat Produksi Arel Saputra Setyawan; Adianto Mardjiono
Transparansi Hukum Vol. 8 No. 1 (2025): TRANSPARANSI HUKUM
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30737/transparansi.v8i1.6722

Abstract

ABSTRAK Kasus barang cacat produksi sering kali menimbulkan kerugian bagi konsumen dan menjadi perhatian penting dalam hukum perlindungan konsumen. Pelaku usaha memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa produk yang dipasarkan aman dan sesuai dengan standar kualitas. Namun, kenyataan menunjukkan adanya pelanggaran yang sering kali merugikan konsumen, baik secara material maupun non-material. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk pertanggungjawaban pelaku usaha terhadap barang cacat produksi berdasarkan perspektif hukum perlindungan konsumen di Indonesia. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif dengan yuridis normatif yang mendalam terhadap peraturan perundang-undangan, seperti Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, serta kajian literatur dari berbagai jurnal hukum dan kasus terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tanggung jawab pelaku usaha terhadap barang cacat produksi mencakup tanggung jawab mutlak (strict liability) tanpa perlu pembuktian unsur kesalahan. Hal ini memberikan perlindungan yang lebih besar bagi konsumen, namun pelaksanaannya sering kali menghadapi kendala, seperti kurangnya kesadaran konsumen tentang hak-hak mereka dan lemahnya penegakan hukum. Pembahasan juga menggarisbawahi pentingnya pelaku usaha menerapkan kontrol kualitas yang ketat dan transparansi dalam produksi untuk mengurangi risiko barang cacat. Kesimpulannya, sistem hukum perlindungan konsumen di Indonesia memerlukan penguatan melalui edukasi konsumen dan penegakan hukum yang lebih efektif untuk menjamin tanggung jawab pelaku usaha terhadap barang cacat produksi. Kata kunci: barang cacat produksi, perlindungan konsumen, tanggung jawab pelaku usaha.
Analisis Yuridis Dalam Menanangi Kasus Pemalsuan Dokumen Oleh Penyidik Di Resor Gorontalo Arianty Junita Rintjap
Transparansi Hukum Vol. 8 No. 1 (2025): TRANSPARANSI HUKUM
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30737/transparansi.v8i1.6723

Abstract

ABSTRAK Pemalsuan dokumen merupakan kejahatan yang semakin berkembang, terutama dengan adanya kemajuan teknologi yang memberikan peluang lebih besar bagi pelaku untuk melakukan tindakan tersebut secara canggih dan sulit terdeteksi. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi hambatan dan tantangan yang dihadapi oleh penyidik dalam menangani kasus pemalsuan dokumen. Tantangan-tantangan tersebut meliputi keterbatasan hukum dan birokrasi, kesulitan dalam mengumpulkan dan memvalidasi bukti, serta kemampuan pelaku dalam memanfaatkan teknologi untuk menghilangkan jejak. Selain itu, penyidik juga menghadapi tekanan dari opini publik dan media, yang dapat mempengaruhi proses investigasi. Kolaborasi lintas lembaga, baik di tingkat nasional maupun internasional, serta adaptasi terhadap teknik-teknik baru, menjadi elemen penting dalam penyelesaian kasus ini. Penelitian ini menyimpulkan bahwa diperlukan strategi yang komprehensif dan inovatif untuk membantu penyidik mengatasi tantangan tersebut, sambil menjaga integritas dan profesionalitas mereka di tengah situasi yang penuh tekanan.. Kata Kunci: Pemalsuan Dokumen,Penyidik,Tantangan Hukum
KOLABORASI BAWASLU DENGAN KPU DALAM MENDORONG PENGAWASAN PARTISIPATIF PADA PENYELENGGARAN PEMILIHAN UMUM Azra Sri Devi Panggabean; Hisar Siregar
Transparansi Hukum Vol. 8 No. 1 (2025): TRANSPARANSI HUKUM
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30737/transparansi.v8i1.6724

Abstract

Pengawasan partisipatif merupakan salah satu komponen penting untuk menjamin integritas dan transparansi proses pemilihan di Indonesia yang memerlukan kolaborasi antara Bawaslu dan KPU. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kolaborasi antara Bawaslu dengan KPU dalam mewujudkan peranan pengawasan partisipatif dan tantangan yang dihadapi oleh kedua lembaga ini selama proses pemilu. Dengan metode yuridis normatif, penelitian ini menganalisis peraturan serta literatur hukum yang menunjukan bahwa kolaborasi antara Bawaslu dan KPU tidak secara tegas diatur di dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 akan tetap tugas, kewenangan dan kewajiban dari kedua lembaga ini mencerminkan adanya kerjasama antara Bawaslu dan KPU yang secara implisit dalam meningkatkan pengawasan partisipatif. Namun, terdapat tantangan yang dihadapi berupa rendahnya kesadaran masyarakat, keterbatasan kapasitas sumber daya manusia oleh Bawaslu dan KPU hingga kerumitan antar-lembaga yang menjadi hambatan dalam pengawasan pemilu. Berdasarkan hasil penelitian ini menunjukan perlunya peningkatan terhadap regulasi yang tegas, pengaturan mekanisme koordinasi yang jelas, peningkatan kapasitas sumber daya manusia oleh Bawaslu dan KPU dan literasi politik kepada masyarakat guna mengoptimalkan pengawasan dan meningkatkan partisipasi masyarakat. Dengan kolaborasi antara Bawaslu dan KPU diharapkan dapat mewujudkan pemilu yang demokratis. Kata Kunci: Kolaborasi Bawaslu dan KPU, Pengawasan Partisipatif, Pemilu
ANALISIS FILSAFAT HUKUM TERHADAP KEADILAN RESTORATIF DALAM PENYELESAIAN HUKUM PIDANA DI INDONESIA Gydeon Irmawan Manurung; Ojak Nainggolan
Transparansi Hukum Vol. 8 No. 1 (2025): TRANSPARANSI HUKUM
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30737/transparansi.v8i1.6725

Abstract

Filsafat merupakan suatu ilmu yang mengkaji mendasar dari pengetahuan manusia. Filsafat merupakan salah satu produk unggul dengan mendapatkan julukan induk dalam ilmu pengetahuan. Seiring dengan kemajuan pendidikan, maka cabang ilmu pengetahuan pun ikut berkembang, termasuk ilmu hukum. Filsafat hukum merupakan ilmu yang memahami permasalahan yang berkaitan dengan hukum dan menciptakan undang-undang agar lebih sempurna dan kritis serta dapat memberikan bukti bahwa hukum dapat menyelesaikan permasalahan dan persoalan yang sedang berkembang di sekitarnya. Filsafat juga berpengaruh besar dalam aspek hukum yang paling penting karena menjadi landasan bagi perkembangan hukum itu sendiri. Filsafat mempunyai peran dalam membangun kerangka hukum negara. Lebih lanjut, efektivitas filsafat dalam penegakan hukum dapat ditentukan oleh kesejahteraan rakyat dalam pelaksanaan dan penerapannya pada suatu hukum tertentu yang diterapkan di ruang lingkup masyarakat. Hukum dapat membawa kemakmuran dan stabilitas dalam masyarakat. Kata Kunci: Filsafat Hukum, Keadilan Restoratif, Penyelesaian Hukum